Hewan: Babi

  • Isu Politik-Hukum Sepekan, RUU TNI hingga Teror ke Redaksi Tempo

    Isu Politik-Hukum Sepekan, RUU TNI hingga Teror ke Redaksi Tempo

    Jakarta, Beritasatu.com – Sejumlah isu politik dan hukum terkini selama sepekan terakhir menarik perhatian pembaca. Berita terkait revisi UU TNI (RUU TNI) yang kini telah disahkan menjadi undang-undang oleh DPR menjadi perbincangan hangat pembaca Beritasatu.com.

    Isu politik dan hukum lainnya selama sepekan terakhir, yakni mantan Presiden Joko Widodo yang duduk satu meja dengan Surya Paloh dan Puan Maharani, TNI tembak polisi yang melakukan penggerebekan sabung ayam di Lampung, kabar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mundur, hingga teror terhadap redaksi Tempo.

    Isu Politik dan Hukum Sepekan Beritasatu.com

    1. DPR Sahkan RUU TNI Menjadi Undang-undang

    DPR resmi mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI (RUU TNI) menjadi undang-undang. Pengesahan ini dilakukan dalam rapat paripurna DPR ke-15 masa persidangan II tahun sidang 2024-2025 di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025).

    Ketua DPR Puan Maharani menegaskan UU TNI yang telah disahkan tetap berlandaskan prinsip demokrasi, supremasi sipil, dan hukum nasional maupun internasional. Puan menegaskan DPR siap berdialog dengan mahasiswa dan masyarakat yang masih meragukan atau menolak pengesahan UU TNI.

    Terdapat empat pasal yang diubah dalam revisi UU TNI. Keempat pasal itu, yakni Pasal 3 tentang kedudukan TNI dalam sistem pertahanan negara, Pasal 7 tentang penambahan tugas pokok TNI dalam operasi militer selain perang (OMSP), Pasal 47 tentang perluasan penempatan prajurit aktif di kementerian dan lembaga, dan Pasal 53 tentang usia pensiun prajurit TNI.

    2. Jokowi Duduk Semeja dengan Puan dan Surya Paloh

    Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) duduk semeja dengan Ketua DPP PDIP Puan Maharani dan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh pada acara buka puasa bersama Nasdem di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta, Jumat (21/3/2025) malam.

    Jokowi mengaku sudah lama tidak bertemu dengan Puan Maharani dan Surya Paloh sehingga banyak hal yang dibicarakan. Jokowi tidak membeberkan pembicaraan khusus antara ketiganya. Dia mengaku, semua hal dibicarakan khususnya makanan yang disajikan di acara bukber Partai Nasdem tersebut.

    Jokowi sempat terdiam ketika ditanya apakah membahas soal hubungan dirinya dengan PDIP saat ngobrol bersama Puan Maharani.

    3. 2 Anggota TNI Akui Lakukan Penembakan 3 Polisi di Lampung

    Selain berita terkait RUU TNI, isu politik dan hukum lainnya, yakni dua anggota TNI mengakui sebagai pelaku penembakan tiga polisi saat penggerebekan arena perjudian sabung ayam di kawasan Register 44, Desa Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung pada Senin (17/3/2025).

    Hal itu diungkapkan oleh Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika berdasarkan informasi yang diperoleh dari hasil investigasi bersama dengan Pomdam Sriwijaya. Kedua anggota TNI itu sudah menyerahkan diri ke polisi militer.

    Dari oleh tempat kejadian perkara (TKP) penembakan tiga polisi di Lampung ditemukan 13 selongsong peluru, terdiri dari delapan butir selongsong amunisi kaliber 5,56 milmeter (mm), tiga butir kaliber 7,62 mm, dan dua butir kaliber 9 mm.

    4. Istana: Informasi Sri Mulyani Mundur sebagai Menteri Keuangan Hoaks!

    Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO) Hariqo Wibawa Satria membantah isu Sri Mulyani bakal mengundurkan diri dari jabatan menteri keuangan di Kabinet Merah Putih.

    Masyarakat diminta tidak percaya dengan informasi yang disampaikan oleh pihak tidak bertanggung jawab. Hariqo menegaskan Sri Mulyani masih bekerja sebagai menteri keuangan di Kabinet Merah Putih.

    5. Kapolri Perintahkan Kabareskrim Usut Tuntas Teror Kepala Babi Tempo

    Kantor redaksi Tempo di Jalan Palmerah Barat, Jakarta mendapatkan paket kiriman kepala babi pada Rabu (19/3/2025) yang diyakini oleh sejumlah kalangan sebagai bentuk teror atas sikap kritis media itu dalam pemberitaan.

    Kepala babi tersebut dibungkus kotak kardus yang dilapisi styrofoam. Kotak berisi kepala babi tersebut ditujukan kepada Francisca Christy Rosana atau Cica, wartawan desk politik dan host siniar Bocor Alus Politik.

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kabareskrim Komjen Wahyu Widada untuk melalukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus teror kepala babi ke kantor redaksi media Tempo.

    Demikian isu politik dan hukum selama sepekan terakhir, di antaranya terkait RUU TNI.

  • Ternyata Begini Mulanya Babi Dilarang di Tanah Arab

    Ternyata Begini Mulanya Babi Dilarang di Tanah Arab

    Jakarta, CNBC Indonesia – Babi dilarang dikonsumsi dalam agama Islam. Meski begitu, sejarah mencatat bahwa ribuan tahun lalu, babi bukan hewan asing di Timur Tengah.

    Bagaimana mulanya hingga babi kini dilarang di Tanah Arab?

    Tim peneliti dari Kiel University, Jerman, dalam riset “Insights Into Early Pig Domestication Provided by Ancient DNA Analysis” (2017) menyebut, justru di sanalah, tepatnya di kawasan Mesopotamia, babi pertama kali dijinakkan atau domestikasi pada 8.500 Sebelum Masehi (SM). Baru setelah itu babi-babi dibawa ke Eropa untuk dikembangbiakkan.

    Akibat pertama kali dijinakkan di Timur Tengah, babi juga menjadi bahan makanan. Catatan arkeologi dari tahun 5.000-2.000 SM mengungkap masyarakat Timur Tengah memelihara babi sebagai sumber makanan.

    Mereka merawat babi selama berbulan-bulan sebelum akhirnya dipotong untuk dijadikan sumber protein utama yang lezat dan bergizi. Posisi babi sebagai sumber makanan menyaingi popularitas hewan ternak lain. Namun, kebiasaan mengonsumsi babi berubah sekitar tahun 1.000 SM. Sejak saat itu, pemeliharaan dan konsumsi babi terus menurun drastis.

    Setidaknya ada dua pendapat berbeda soal peralihan konsumsi masyarakat Jazirah Arab dari babi ke hewan ternak lain.

    1. Ancaman Ekologi

    Pendapat ini diutarakan Antropolog Marvin Harris dalam Sapi, Babi, Perang, dan Tukang Sihir (2019) yang mengaitkan babi terhadap keutuhan ekosistem alami dan budaya Timur Tengah.

    Menurutnya, babi adalah hewan yang banyak menyita sumber daya dibanding manusia dan hewan ternak lain. Seekor babi membutuhkan 6.000 liter air untuk berkembangbiak. Angka ini baru satu ekor babi. Jika dalam 1 peternakan ada 100 babi, maka semuanya membutuhkan 600.000 liter air.

    Kita tahu di Timur Tengah mayoritas wilayahnya adalah gurun yang kering kerontang. Tentu, ratusan ribu liter air tersebut akan lebih bermanfaat jika digunakan manusia untuk menjalani kehidupan. Alhasil, masyarakat Arab lebih mengalihkan air untuk kehidupan sendiri dibanding buat kebutuhan peternakan babi.

    “Babi mungkin enak, tetapi memberi makan binatang itu dan menjaganya tetap sejuk akan terlalu banyak menyita sumber daya,” ungkap Marvin Harris.

    Selain itu, babi juga pemilih dalam makanan. Dia tak bisa memakan rumput. Untuk mengejar bobot berat, babi harus diberi makan kacang-kacangan, buah-buahan, hingga gandum. Masalahnya, seluruh makanan tersebut juga dikonsumsi manusia. Praktis, manusia di Arab lebih memilih mengalihkan kacang hingga gandum untuk konsumsi pribadi dibanding memberinya buat babi.

    Atas alasan ini Marvin Harris mengaitkan pelarangan babi disebabkan oleh alasan ekologi.

    2. Kemunculan Ayam

    Pendapat ini diutarakan Sejarawan Richard W. Redding dalam “The Pig and the Chicken in the Middle East” (2015). Richard tak mengamini pendapat Harris sepenuhnya, tetapi dia membenarkan bahwa babi adalah hewan yang membutuhkan cukup banyak air untuk bertahan hidup.

    Kebutuhan besar ini menjadi halangan terhadap budaya hidup berpindah-pindah alias nomaden masyarakat Arab. Saat berpindah tempat, babi tak cocok untuk ikut berpergian karena butuh banyak air untuk bertahan hidup. Dia harus hidup di tempat yang terlalu kering dan dialiri air dengan mudah. Masalahnya masyarakat terkadang tak pergi ke tempat seperti itu.

    Bagi Richard, menghilangnya babi dari meja makan orang Arab bukan semata-mata faktor ekologi, melainkan berkat kemunculan ayam.

    Mayoritas rumah tangga Arab menilai ayam punya perawatan lebih mudah. Ayam hanya butuh 3.500 liter air untuk bisa dapat 1 Kg daging. Lalu, ayam juga dianggap sebagai sumber protein ideal. Ukurannya yang kecil membuatnya bisa langsung disantap sampai habis.

    Tentu, berbeda dengan babi yang memiliki sisa dan cenderung dibuang sebab saat itu tak ada sistem pengawetan makanan. Belum lagi, ayam juga menghasilkan produk sekunder, yakni telur. Telur ini juga menjadi salah satu sumber protein rumah tangga.

    Atas dasar ini, dengan pilihan menghidupi ayam atau babi, manusia praktis memilih ayam sebagai hewan ternak.

    “Dalam keadaan seperti ini, ayam jadi sumber protein utama. […] Hal ini membuat babi menjadi tidak diperlukan lagi,” tulis Richard.

    Sejak saat itu, babi perlahan tak jadi hewan ternak. Konsumsi hewan bertubuh gempal itu di kalangan penduduk Arab juga menurun. Meskipun tak 100% hilang sebab masih ada warga Timur Tengah menjadikan babi bahan makanan.

    (hsy/hsy)

  • Kapolri Perintahkan Kabareskrim Selidiki Teror Kepala Babi yang Menimpa Wartawan Tempo – Page 3

    Kapolri Perintahkan Kabareskrim Selidiki Teror Kepala Babi yang Menimpa Wartawan Tempo – Page 3

    Wakil Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Arif Maulana mengatakan, teror kepala babi terhadap wartawan Tempo bukan hanya ancaman bagi media itu sendiri.

    “Tetapi ini adalah ancaman bagi kepentingan masyarakat, kepentingan publik yang berhak atas informasi. Dan yang kedua ini serius sebagai ancaman bagi demokrasi di Indonesia,” kata Arif kepada wartawan, Sabtu (22/3/2025).

    “Karena kita paham bahwa pers adalah pilar demokrasi, pilar kedaulatan rakyat, yang selama ini ada di garda terdepan untuk memberikan informasi dan memberikan penjelasan kepada publik terkait berbagai kebijakan, berbagai keputusan yang diambil oleh pemerintah maupun legislasi,” sambungnya.

    Ia pun memberikan contoh informasi yang diberikan kepada publik yaitu seperti pengambilan keputusan atau pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) TNI pada Kamis, 20 Maret 2025.

    “Tidak ada teman-teman jurnalis, masyarakat tidak tahu ada proses penyusunan legislasi yang kemudian tidak sesuai dengan mekanisme yang berlaku dan ini melanggar prinsip demokrasi dan partisipasi bermakna,” ujar Arif.

    Kemudian, terkait pelaporan yang dilakukannya ini di Bareskrim Polri, bukan ke Polda ataupun Polres terdekat, Arif beralasan, agar bisa disampaikan langsung kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

    “Kita ingin Pak Kapolri untuk memberikan atensi khusus terhadap laporan yang diberikan oleh kawan-kawan Tempo. Ini bukan kasus yang pertama. Teror, ancaman, intimidasi, bahkan pembunuhan sudah terjadi. Seperti halnya yang terjadi di Sumatera yang menimpa jurnalis,” ungkapnya.

    “Kita berharap kepolisian serius untuk menindaklanjuti laporan ini segera ungkap secara terang kasus ini dan tangkap pelakunya,” tambahnya.

    Selain itu, ia pun juga meminta kepada orang nomor satu Korps Bhayangkara untuk serius menangani laporan tersebut sesuai dengan slogan Presisi yaitu polisi yang prediktif, responsibiltas, transparan dan berkeadilan.

    “Karena kalau ini kemudian dibiarkan, ini kemudian akan melebar dan kemudian akan berulang kembali, ini yang tidak kami harapkan. Sudah ada laporan terkait dengan dugaan tindak pidana terhadap jurnalis ancaman teror,” ucapnya.

    “Dan kekerasan terhadap jurnalis yang jumlahnya sudah mencapai 16-an laporan ke kepolisian dalam setahun terakhir belum ada yang kemudian ditindaklanjuti,” sambungnya.

  • Kapolri Perintahkan Kabareskrim Usut Teror Kepala Babi ke Kantor Tempo

    Kapolri Perintahkan Kabareskrim Usut Teror Kepala Babi ke Kantor Tempo

    Medan (beritajatim.com) – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada untuk menyelidiki kasus teror pengiriman kepala babi ke kantor redaksi Tempo. Peristiwa ini sebelumnya telah dilaporkan oleh Pemimpin Redaksi Tempo bersama Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ).

    “Kaitannya dengan peristiwa di media Tempo, saya sudah perintahkan kepada Kabareskrim untuk melaksanakan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Jenderal Sigit usai safari Ramadan di Masjid Raya Medan, Sabtu (22/3/2025).

    Jenderal Sigit menegaskan bahwa pihak kepolisian akan memberikan pelayanan terbaik dalam menindaklanjuti kasus ini.

    “Saya kira kita semua tentunya akan memberikan pelayanan yang terbaik untuk bisa menindaklanjuti hal tersebut,” kata Kapolri.

    Teror terhadap jurnalis Tempo terjadi pada 19 Maret pukul 16.15 WIB. Namun, wartawan Tempo bernama Cica yang menjadi target pengiriman kepala babi tersebut baru menerima paket itu pada 20 Maret 2025 pukul 15.00 WIB setelah kembali dari liputan.

    Tidak berhenti di situ, kantor redaksi Tempo kembali menerima paket teror kedua berupa kotak berisi bangkai tikus yang telah dipenggal. Petugas kebersihan menemukan kardus berisi enam ekor tikus pada Sabtu, 22 Maret 2025, pukul 08.00 WIB.

    Petugas kebersihan menduga kotak kardus yang dibungkus dengan kertas kado bermotif bunga mawar merah itu berisi mi instan. Namun, saat dibuka, ternyata di dalamnya terdapat kepala tikus yang ditumpuk dengan badan-badannya. Tidak ada pesan atau tulisan apa pun di dalam kotak tersebut.

    Berdasarkan pemeriksaan sementara oleh manajemen gedung, bungkusan berisi bangkai tikus itu dilempar oleh orang tak dikenal pada pukul 02.11 WIB dari luar pagar kompleks kantor Tempo di Jalan Palmerah Barat, Jakarta Selatan.

    Petugas keamanan menduga kotak tersebut sempat mengenai mobil yang sedang diparkir sebelum akhirnya jatuh ke aspal. Dugaan ini diperkuat dengan adanya bekas baret pada kendaraan yang terkena lemparan kotak tersebut. [beq]

  • Hasan Nasbi Disarankan Mundur Usai Pernyataan Kontroversialnya soal Teror Kepala Babi

    Hasan Nasbi Disarankan Mundur Usai Pernyataan Kontroversialnya soal Teror Kepala Babi

    Bisnis.com, JAKARTA – Direktur Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti mengkritik keras pernyataan Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi untuk meminta memasak kepala babi yang dikirimkan ke kantor Tempo.

    Ray menyatakan bahwa ucapan Hasan tidak pantas diucapkan oleh pejabat negara yang seharusnya menjadi teladan dalam berbangsa dan bernegara.

    “Saya kehilangan kata-kata membaca reaksi dari Kepala Komunikasi Kepresidenan ini. Saya tak menyangka kata-kata seperti itu bisa keluar dari seorang pejabat yang mencerminkan pemerintah, bahkan negara,” ujarnya melalui rilisnya, Sabtu (21/3/2025).

    Ray menilai pernyataan Hasan tidak menunjukkan sikap seorang politisi yang mengedepankan kebijakan dan rasionalitas. Ia menyayangkan bahwa reaksi yang ditunjukkan justru bernada emosional dan seolah memperkeruh situasi.

    Menurut Ray, pernyataan Hasan yang menyatakan bahwa kepala babi tersebut bisa dimasak justru mencerminkan adanya kemarahan, emosi, bahkan dendam.

    “Tidak cukup hanya menyatakan itu sebagai urusan Tempo sendiri, tetapi juga seolah melepaskan tanggung jawab negara dalam menjamin keselamatan warga negaranya,” tegasnya.

    Dia menyoroti bahwa negara memiliki kewajiban melindungi setiap warganya, termasuk wartawan yang menjadi korban teror. Jika pemerintah lepas tangan terhadap insiden ini, maka hal tersebut menunjukkan bahwa kebebasan pers tidak dijamin dan para kritikus pemerintah dibiarkan menghadapi ancaman sendiri.

    Menanggapi pernyataan kontroversial itu, Ray pun mengajukan sejumlah tuntutan sebagai langkah penyelesaian. Dia meminta agar Hasan Nasbi mengambil cuti atau bahkan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan.

    “Mungkin beliau sedang mengalami persoalan yang rumit. Dengan cuti, saudara Hasan Nasbi kiranya bisa lebih fokus untuk menyelesaikan persoalan rumit tersebut. Tapi jika memang posisi ini dirasa tidak lagi sesuai dan pas dengan beliau, memilih mundur merupakan jalan terhormat,” ujarnya.

    Ray juga menyarankan agar Hasan kembali ke dunia akademik, di mana idealisme dan intelektualismenya dapat berkembang dengan lebih baik dibandingkan dalam politik praktis.

    Menurutnya, dunia akademik akan lebih memungkinkan Hasan untuk menyalurkan pemikiran dan gagasannya secara lebih objektif dan ilmiah.

    Selain itu, Ray mendesak Hasan untuk segera meminta maaf, bukan hanya kepada Tempo, tetapi juga kepada rakyat Indonesia. Pernyataannya dinilai telah memberikan kesan bahwa pemerintah tidak peduli terhadap keselamatan warga negara, khususnya mereka yang menjadi korban teror.

    Lebih jauh, Ray menegaskan bahwa pemerintah harus lebih berhati-hati dalam memilih pejabat publik.

    Dia mengingatkan agar komunikasi yang disampaikan oleh pejabat negara tidak mencerminkan arogansi kekuasaan yang seolah menempatkan rakyat sebagai bawahan. Pemerintah, menurutnya, harus memastikan bahwa pejabatnya mampu menyampaikan pesan yang mencerminkan kepedulian dan tanggung jawab terhadap masyarakat.

    “Bila negara tak jua mampu mensejahterakan warganya, setidaknya mereka menjamin hak hidupnya,” pungkas Ray.

  • Menteri HAM Pigai Minta Polisi Usut Tuntas Teror Kepala Babi ke Wartawan Tempo – Page 3

    Menteri HAM Pigai Minta Polisi Usut Tuntas Teror Kepala Babi ke Wartawan Tempo – Page 3

    Kantor Media Tempo resmi melaporkan ke Bareskrim Polri terkait teror kepala babi yang ditujukan kepada salah wartawannya pada 19 Maret 2025. Kepala babi tersebut dibungkus kotak kardus yang dilapisi styrofoam.

    Laporan itu terdaftar dengan nomor STTL/153/III/2025 Bareskrim dengan nomor LP/B/153/III/2025/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 21 Maret 2025.

    Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yasra menjelaskan, kejadian yang menimpa wartawannya itu bukan hanya urusan medianya saja.

    “Ini urusan profesi kita sebagai wartawan. Sekarang mungkin wartawan Tempo, mungkin besok wartawan dan kawan-kawan yang lain. Kemudian kita sudah punya CCTV, motornya (kelihatan) sudah kita serahkan ke polisi,” ujar Setri.

    “Rasannnya sudah cukup jadi petunjuk itu. Biarlah nanti itu menjadi alat petunjuk buat menelusiri sampai detail dan menemukan pelaku. Ini bukan peristiwa tunggal, ini adalah tindakan atau teror yang kesekian kali, mungkin sudah berkali-kali,” sambungnya.

    Meski begitu, Setri tidak berani untuk berspekulasi karena dikhawatirkan salah. Oleh karena itu, dia memilih melaporkan kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti.

    “Kita enggak berani berspekulasi. Oleh karena enggak berani berspekulasi dan khawatirnya salah, makanya kita serahkan kepada aparat penegak hukum. Mereka yang punya tools, mereka yang punya instrumen menemukan siapa sih pelakunya, siapa sih yang meneror profesi yang dilindungi undang-undang,” ucap Setri.

     

  • Tuai Kritik, Kepala PCO Hasan Nasbi Klarifikasi Pernyataannya soal Teror Kepala Babi – Page 3

    Tuai Kritik, Kepala PCO Hasan Nasbi Klarifikasi Pernyataannya soal Teror Kepala Babi – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi mengklarifikasi pernyataannya saat merespons kasus teror kepala babi ke wartawan Tempo Fransisca Christy Rosana alias Cica.

    Hasan mengklaim tidak bermakud melecehkan wartawan dan media massa. Sebelumnya, Hasan menyebut jika kepala babi yang dikirim ke wartawan Tempo dimasak saja. Setelah banyak mendapat kritik, Hasan Nasbi mencoba mengklarifikasi pernyataannya itu.

    “Respons yang benar itu adalah respons seperti si Fransisca itu dengan mengecilkan si peneror,” kata Hasan Nasbi kepada wartawan, Sabtu (22/3/2025).

    “Saya itu kemarin hanya menyempurnakan responsnya Cica, itu saja,” sambungnya.

    Menurutnya, suatu teror biasanya bertujuan untuk menakut-nakuti. Respons santai seperti pernyataan atau cuitan Cica di akun X-nya, dinilai cara paling efektif untuk menghadapi ancaman. Sebab, dengan begitu maka pelaku atau peneror akan kehilangan tujuannya.

    “Kalau sudah dikecilkan kayak gitu, sekalian saja dikecilkan si penerornya dengan cara dimasak, ya kan? Dan si Cica itu makan babi kan? Jadi bukan pelecehan itu. Coba lihat X-nya si Cica, menurut saya, itu respons yang benar kayak gitu, jadi saya meneruskan itu,” ujar Hasan.

    Dia menilai, suatu ancaman jangan terlalu dibesar-besarkan, karena sikap itu justru membuat peneror merasa tujuannya tercapai.

    Di sisi lain, Hasan Nasbi mengaku heran dengan respons publik yang menyudutkannya. Padahal dia hanya bermaksud untuk menjatuhkan peneror.

    “Jadi saya bingung kenapa marah-marah, tetapi kirim sajalah, namanya orang kan. Jadi jangan sampai kita justru ikut membesar-besarkan ketakutan, karena itu targetnya si peneror. Kita harus mengecilkan dia,” ucap Nasbi.

    Prabowo Jamin Kebebasan Pers

    Prihal teror terhadap Tempo dinilai sebagai ancaman terhadap kebebasan pers, Hasan menjamin bahwa pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto sangat menjamin kebebasan.

    Dia mengatakan, pemerintah tidak pernah melarang jurnalis menulis atau membuat produk-produk jurnalistik. Pemerintah juga tidak memperkarakan muatan informasi suatu produk berita.

    Menurutnya, sangat tidak mendasar apabila ada yang menuding bahwa teror terhadap Tempo dianggap sebagai cara pemerintah untuk mengekang kebebasan pers.

    “Bagi pemerintah, itu sudah bukti nyata, jadi bukan teori lagi, gitu lho. Jadi tuduhan-tuduhan semacam itu enggak masuk akal. Tuduhan mengekang kebebasan pers itu enggak masuk akal, buktinya semua orang boleh ngomong kok,” tegas Hasan.

    RUU TNI resmi disahkan menjadi Undang-undang. Hal ini mendapat reaksi dari ratusan mahasiswa yang langsung menggelar aksi long march ke depan gedung DPR RI.

  • Kantor Tempo Kembali Diteror Kiriman Bangkai Hewan, Kapolri Perintahkan Kabareskrim Selidiki

    Kantor Tempo Kembali Diteror Kiriman Bangkai Hewan, Kapolri Perintahkan Kabareskrim Selidiki

    Kantor Media Tempo mendapat kiriman kepala babi pada 19 Maret 2025. Kiriman itu dibungkus kotak kardus yang dilapisi styrofoam. Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yasra, kotak itu berisi kepala babi tersebut ditujukan kepada salah satu wartawatinya yang bernama Francisca Christy Rosana alias Cica.

    Merespons hal itu, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengatakan pihaknya mengutuk keras segala bentuk teror terhadap jurnalis. Tindakan tersebut merupakan bentuk nyata teror dan ancaman terhadap independensi serta kemerdekaan pers.

    “Padahal kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat (Pasal 2 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers) dan dijamin sebagai hak asasi warga negara (Pasal 4 UU Pers),” kata Ninik saat jumpa pers di Kantor Dewan Pers Jakarta, Jumat (21/3/2025).

    Ninik menambahkan, tidak ada pembenaran dalam teror atau intimidasi bentuk apa pun terhadap jurnalis atau wartawan juga perusahaan pers yang sedang melakukan kerja-kerja jurnalistik. Sebab, tindakan teror terhadap pers merupakan bentuk kekerasan dan premanisme.

    “Jurnalis/wartawan dan media massa bisa saja salah, namun melakukan teror terhadap jurnalis/wartawan merupakan tindakan yang tidak berperikemanusiaan. Tindakan itu sekaligus melanggar hak asasi manusia! Hal ini karena hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia paling hakiki,” tegas Ninik.

    Ninik menyarankan, jika ada pihak yang keberatan atau merasa dirugikan oleh sebuah pemberitaan atau produk jurnalistik, maka harus ditempuh dengan menggunakan mekanisme UU Pers No. 40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

    “Pihak yang dirugikan bisa mengajukan hak jawab atau hak koreksi atas pemberitaan atau produk jurnalistik tersebut,” dia menandasi.

  • Wamenaker: Teror Kepala Babi Tempo Biadab dan Mempermalukan Demokrasi!

    Wamenaker: Teror Kepala Babi Tempo Biadab dan Mempermalukan Demokrasi!

    Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer mengatakan teror pengiriman kepala babi dan bangkai tikus terpanggal ke kantor redaksi Tempo wajib dilawan karena mempermalukan demokrasi Indonesia. Aparat penegak hukum harus segera mengungkap siapa pelaku teror tersebut.

    “Saya mengutuk pelaku teror terhadap majalah Tempo. Saya tidak pernah setuju cara-cara biadab seperti itu,” kata Immanuel di Jakarta Minggu (23/3/2025).

    Aktivis 98 yang akrab dipanggil Noel itu mengatakan pers nasional sudah sudah bersusah-payah turut serta membangun demokrasi di Indonesia. Jika dengan perjuangan yang sudah demikian panjang namun masih juga diteror, maka sungguh keterlaluan.

    “Dalam semua sequence (urutan) perjuangan demokrasi nasional, pers sebagai pilar demokrasi keempat, selalu menjadi katalisator. Maka teror terhadap majalah Tempo adalah perbuatan biadab,” tegasnya.

    Menurut Noel, pemerintahan Prabowo-Gibran selalu terbuka kepada kritik dan bersikap demokratis terhadap berbagai masukan. 

    Diketahui, pada Rabu (19/3/2025), kantor redaksi Tempo dikirimi paket berisi kepala babi yang dibungkus kardus dan dilapisi Styrofoam. Teror kepala babi itu ditujukan kepada Francisca Christy Rosana alias Cica, wartawan desk politik Tempo dan juga host podcast Bocor Alus Politik. 

    Pembawa paket, mengendarai  sepeda motor matik berwarna putih. Ia mengenakan jaket hitam dan celana jins, serta memakai helm ojek online. Paket kepala babi, dikirim ke kantor Tempo di Jalan Palmerah Barat, Jakarta Selatan. 

    Sabtu (22/3/2025) sekitar pukul 02.11 WIB, Tempo kembali mendapat teror. Ada seseorang yang melemparkan kardus berisi enam ekor bangkai tikus yang kepalanya sudah dipenggal. Kardus dibungkus kertas kado berisi tikus, ditemukan petugas kebersihan Tempo.

    “Ada adagium yang berkata tidak ada kejahatan yang sempura. Dengan adanya rekaman CCTV, maka teknologi face recognition (pengenalan wajah) milik Polri, seharusnya bisa mengungkap siapa pelaku teror ini,” tegas Noel.

    Menurutnya, pelaku tak boleh hanya dimaafkan, tetapi harus diseret ke meja hijau. Teror kepala babi dan bangkai tikus kepada grup Tempo sudah menggemparkan demokrasi, dan hal ini pasti ditulis besar-besar oleh pers nasional dan luar negeri. 

    “Peristiwa ini sungguh mempermalukan demokrasi Indonesia. Maka demi penghormatan terjadap demokrasi dan Pasal 28 Undang-undang Dasar 1945, pelaku harus ditemukan dan diproses secara hukum,” katanya.

    Jika Polri gagal mengungkap siapa dalang teror kepala babi dan bangkai tikus ke Tempo, lanjut Noel, maka masyarakat akan kecewa. Namun jika Polri berhasil mengungkap, maka masyarakat akan semakin percaya kepada Polri. “Saya sangat berharap Polri bisa membuka tabir misteri teror Tempo,” tandasnya.

  • Istana sebut insiden Tempo jangan dibesarkan agar tak puaskan peneror

    Istana sebut insiden Tempo jangan dibesarkan agar tak puaskan peneror

    Jangan sampai kita justru ikut membesar-besarkan ketakutan, karena itu target si peneror. Kita harus mengecilkan dia…,

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menilai, insiden pengiriman paket berisi kepala babi kepada media Tempo tidak perlu dibesarkan untuk menyebar ketakutan karena hal tersebut lah yang menjadi target peneror.

    Hasan menjelaskan, maksud dari tanggapannya untuk meminta Fransisca memasak isi dari paket tersebut merupakan respons agar ketakutan yang ingin ditujukan peneror kepada media dan masyarakat tidak tercapai.

    “Saya menyempurnakan respon itu ya, sekalian aja kan? Kalau orang kirim (paket) itu sebagai teror, ternyata bahan makanan dia dimasak aja lah. Peneror kan pasti stres kalau bahan kiriman dia dimasak kan gitu,” kata Hasan dalam keterangan tertulis kepada media di Jakarta, Sabtu.

    Hasan menjelaskan, pernyataannya itu sejalan dengan sikap yang ditampilkan wartawan Tempo yang dikirimi paket, Fransisca, di media sosial, yang terlihat tidak gentar akan teror yang dialamatkan kepadanya.

    Menurut Hasan, tujuan peneror mengirimkan paket itu adalah untuk menebar ketakutan, sehingga kemudian akan dibesar-besarkan oleh banyak pihak.

    “Jangan sampai kita justru ikut membesar-besarkan ketakutan, karena itu target si peneror. Kita harus mengecilkan dia. Menurut saya cara yang paling tepat untuk mengecilkan peneror itu ya dimasak aja lah kirimannya dia kan gitu,” tambah Hasan.

    Terkait dengan kebebasan pers, Hasan juga menekankan bahwa hingga kini tidak ada satu pun media atau jurnalis yang dilaporkan karena sikap kritis terhadap pemerintah.

    Hasan menilai itu lah yang menjadi bukti nyata bahwa pemerintah tidak mengekang kebebasan pers. Presiden Prabowo Subianto pun tidak membahas secara khusus mengenai insiden Tempo dan kebebasan pers karena dinilai tidak ada masalah.

    “Enggak ada yang dilarang masuk Istana gara-gara kritis. Enggak ada. Enggak ada yang dilarang liputan misalnya di kantor-kantor pemerintahan gara-gara kritis. Enggak ada. Jadi kalau bagi pemerintah itu sudah bukti nyata (mendukung kebebasan pers),” katanya.

    Sebelumnya, Dewan Pers meminta pelaku teror berupa pengiriman kepala babi yang dikirimkan ke kantor Tempo dan ditujukan kepada jurnalis Francisca Christy Rosana pada Kamis (20/3) diusut hingga tuntas agar kejadian serupa tidak terulang.

    “Terkait peristiwa tersebut Dewan Pers meminta agar aparat penegak hukum mengusut tuntas pelaku teror. Kenapa? Karena jika dibiarkan, ancaman dan teror seperti ini akan terus berulang,” ucap Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.

    Pewarta: Mentari Dwi Gayati
    Editor: Abdul Hakim Muhiddin
    Copyright © ANTARA 2025