Hewan: Babi

  • Kapolri Minta Kabareskrim Usut Tuntas Kasus Teror Kantor Tempo

    Kapolri Minta Kabareskrim Usut Tuntas Kasus Teror Kantor Tempo

    Bisnis.com, JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri agar mengusut tuntas insiden teror kepada kantor media Tempo.

    Sebelumnya, peristiwa terror pengiriman paket kepala babi itu sudah dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Tempo dan Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ) pada Jumat (21/3/2025).

    “Kaitannya dengan peristiwa di media Tempo, saya sudah perintahkan kepada Kabareskrim untuk melaksanakan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Sigit dalam keterangan tertulis (23/3/2025).

    Dia juga meminta kepada Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada agar memberikan pelayanan yang terbaik untuk membuat terang peristiwa teror tersebut.

    “Saya kira kita semua tentunya akan memberikan pelayanan yang terbaik untuk bisa menindaklanjuti hal tersebut,” tutur Sigit.

    Sebelumnya, Host Siniar atau Podcast Bocor Alus Politik Tempo, Francisca Christy Rosana mendapat pengiriman paket berupa paket kepala babi dibungkus kotak kardus yang dilapisi styrofoam. 

    Tak ada pengirim pada kardus paket, namun paket itu ditujukan kepada Francisca yang akrab disapa Cica. Paket tersebut diterima satuan pengamanan Tempo pada Rabu, 19 Maret 2025 pukul 16.15 WIB. 

    Kemudian paket tersebut baru dibuka jurnalis pada Kamis, 20 Maret 2025 sekitar pukul 15.00. Ketika styrofoam terbuka, paket tersebut ternyata berisi kepala babi yang kedua telinganya telah terpotong.

    Selang tiga hari kemudian, Kantor Redaksi Tempo kembali menerima teror dari orang tidak dikenal hari ini Sabtu 22 Maret 2025 sekitar pukul 08.00 WIB.

    Pemimpin Redaksi Media Tempo, Setri Yasra mengemukakan bahwa teror yang dilakukan kali ini berupa enam ekor tikus mati dengan kepala terpisah dari badannya.

    Teror tikus mati itu dikirimkan dalam bentuk kotak kardus yang dibungkus dengan kertas kado bermotif bunga mawar merah berisi mi instan. 

    Setri menjelaskan bungkusan berisi bangkai tikus itu dilempar orang tak dikenal pada pukul 02.11 WIB dari luar pagar kompleks kantor Tempo di Jalan Palmerah Barat Jakarta Selatan.

    “Ini adalah bentuk teror terhadap pekerja media dan kebebasan pers,” tutur Setri.

  • 7 Respons Mulai Dewan Pers, Menteri, Kapolri hingga Kepala PCO Hasan Nasbi Usai Tempo Dikirim Kepala Babi – Page 3

    7 Respons Mulai Dewan Pers, Menteri, Kapolri hingga Kepala PCO Hasan Nasbi Usai Tempo Dikirim Kepala Babi – Page 3

    Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi merespons soal teror pengiriman paket berisi kepala babi yang ditujukan kepada wartawan Tempo Francisca Christy Rosana (Cica) pada Rabu, 20 Maret 2025. Hasan pun berkelakar jika kepala babi tersebut dimasak saja.

    “Sudah dimasak saja, sudah dimasak saja,” kata Hasan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat 21 Maret 2025.

    Lebih lanjut, Hasan pun menilai, jika teror yang diterima jurnalis tempo bukanlah sebuah ancaman. Sebab, sikap jurnalis Tempo yang diunggah di mesia sosial santai atas teror tersebut.

    “Enggaklah (sebagai ancaman), saya lihat ya saya lihat dari media sosialnya Francisca yang wartawan Tempo itu. Dia justru minta dikirimin daging babi,” ucap Hasan.

    “Ya sama artinya, dia enggak terancam kan. buktinya dia bisa bercanda. Kirimin daging babi,” sambung dia.

    Lebih lanjut, Hasan Nasbi meminta untuk tidak melebih-lebihkan permasalahan ini. Dia menilai teror tersebut belum bisa dipastikan kebenarannya.

    “Apakah itu benaran seperti itu? Atau cuma jokes, karena saya lihat juga mereka menanggapinya dengan jokes. Jadi menurut saya enggak usah dibesarkan,” ucap Hasan Nasbi.

    Hasan kembali menegaskan bahwa pemerintah menjunjung tinggi kebebasan pers.

    “Ada yang dihalang-halangi bikin berita? Kalau enggak ada yang dihalang-halangi bikin berita, itu artinya kebebasan pers kita bagus,” tutur Hasan.

    “Ada yang disetop buat bikin berita dan wawancara? Enggak ada. Itu artinya kebebasan pers kita bagus. Ada yang takut enggak sekarang bikin berita? Ada yang dihalang-halangi enggak untuk liputan di Istana? Kan enggak. Itu artinya enggak ada kebebasan pers yang dikekang,” tambahnya.

    Hasan kembali menekankan, pemerintah tidak akan ikut campur mengenai kebebasan pers.

    “Pemerintah enggak ikut campur sama sekali, enggak ganggu sama sekali. Pemerintah itu hanya berusaha meluruskan kalau medianya salah paham, kita luruskan. Kalau salah menulis statement, kita luruskan. Sisanya enggak. Enggak ada tindakan apa-apa,” ucap Hasan.

    Hasan mengatakan jika ada yang merasa dirugikan maka segera lapor ke Dewan Pers. Apalagi, kebebasan pers telah diatur oleh undang-undang.

    “Jadi saya rasa rasa engga usah terlalu berita yang besar karena kita enggak tahu itu dikirim oleh siapa. Dalam maksud seperti apa, kita enggak tahu. Jadi kita enggak tahu menahu soal itu. Dan tidak mau dikait-kaitkan dengan itu,” ucap Hasan Nasbi.

    “Dan kalau dianggapnya bercanda oleh mereka, ya kalau bisa dikirim daging saja, bisa dimakan, ya mungkin itu juga bisa dimasak. Jadi menurut saya itu bukan ancaman,” pungkas Hasan.

  • Kecam Aksi Teror Terhadap Jurnalis Tempo, Wamenaker: Mempermalukan Demokrasi RI

    Kecam Aksi Teror Terhadap Jurnalis Tempo, Wamenaker: Mempermalukan Demokrasi RI

    Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer mengutuk aksi teror yang dialami jurnalis Tempo beberapa waktu lalu.

    Noel, sapaan akrabnya, mengatakan bahwa aksi berupa kiriman kepala babi dan tikus yang ditujukan kepada jurnalis Tempo merupakan teror terhadap demokrasi.

    “Saya mengutuk pelaku teror terhadap Tempo. Saya tidak pernah setuju cara-cara biadab seperti itu,” kata Noel dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (23/3/2025).

    Dia mendesak kepolisian untuk segera mengungkap dalang dibalik teror yang menimpa jurnalis Tempo. Menurutnya, tindakan pelaku tidak boleh dimaafkan dan harus diseret ke meja hijau.

    “Peristiwa ini sungguh mempermalukan demokrasi Indonesia. Maka demi penghormatan terhadap demokrasi dan Pasal 28 Undang-undang Dasar (UUD) 1945, pelaku harus ditemukan dan diproses secara hukum,” tegasnya.

    Lebih lanjut, Noel menyebut bahwa dengan adanya teknologi canggih saat ini, seharusnya polisi dapat mengungkap siapa pelaku pengiriman kepala babi dan tikus ke kantor grup Tempo yang berlokasi di Jalan Palmerah Barat, Jakarta Selatan.

    Menurut Noel, masyarakat akan kecewa jika kepolisian gagal dalam mengungkap dalang dibalik teror tersebut. Sebaliknya, kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian kian meningkat jika lembaga tersebut berhasil mengungkap teror yang menimpa jurnalis Tempo.

    “Saya sangat berharap Polri bisa membuka tabir misteri teror Tempo,” pungkasnya.

    Teror Jurnalis Tempo

    Kantor Tempo kembali menerima teror usai pada Rabu (19/3/2025) menerima paket berisikan kepala babi tanpa kuping. Tepatnya pada Sabtu (22/3/2025) sekitar pukul 08.00 WIB, Kantor Tempo kembali mendapat kiriman kotak kardus yang dibungkus dengan kertas kado bermotif bunga mawar merah.

    Pemimpin Redaksi Media Tempo Setri Yasra mengemukakan bahwa teror yang dilakukan kali ini berupa enam ekor tikus mati dengan kepala terpisah dari badannya.

    “Kotak itu sedikit penyok dan ketika dibuka kotak kardus itu berisi kepala tikus,” tutur Setri di Jakarta, Sabtu (22/3/2025). 

    Dari hasil pemeriksaan sementara oleh pihak manajemen gedung, Satri menuturkan bahwa bungkusan berisi bangkai tikus itu dilempar orang tak dikenal pada pukul 02.11 WIB dari luar pagar kompleks kantor Tempo di Jalan Palmerah Barat Jakarta Selatan. 

    “Petugas keamanan menduga bahwa kotak bangkai tikus itu telah mengenai mobil yang sedang diparkir sebelum membentur aspal. Ada jejak baret pada mobil yang terkenal lemparan kotak tikus itu,” katanya. 

    Setri mengatakan bahwa teror kedua dalam bentuk bangkai tikus yang dikirim ke media Tempo semakin memperjelas bahwa teror ini dilakukan seseorang terhadap redaksi Tempo. 

    “Ini adalah bentuk teror terhadap pekerja media dan kebebasan pers,” ujarnya.

  • Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus Tempo Ancaman bagi Pembela HAM

    Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus Tempo Ancaman bagi Pembela HAM

    Jakarta, Beritasatu.com – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengatakan teror kepala babi dan bangkai tikus terpenggal ke kantor redaksi Tempo sebagai ancaman kebebasan pers dan menekankan pentingnya mekanisme perlindungan pada jurnalis.

    Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati menekankan kasus teror pengiriman kepala babi dan bangkai tikus ke kantor redaksi Tempo tidak hanya menjadi teror terhadap jurnalis yang bersangkutan, tetapi juga ancaman bagi kelompok pembela hak asasi manusia (HAM) secara umum. 

    Pembela HAM adalah individu, kelompok, atau organisasi yang berperan dalam upaya penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan HAM. Keberadaan pembela HAM berkontribusi dalam memajukan dan menegakkan HAM di Indonesia, antara lain lewat peningkatan kesadaran publik dan kampanye, peliputan dan pemantauan.

    Berdasarkan sejumlah permohonan perlindungan dari jurnalis ke LPSK, terdapat beberapa bentuk seperti kekerasan pada jurnalis Tempo NH di Surabaya, pembunuhan wartawan di Karo, Sumatera Utara, pelemparan bom molotov di kantor redaksi Jubi Papua, hingga terbaru pengiriman teror kepala babi dan bangkai tikus ke jurnalis Tempo. 

    “Jurnalis sebagai salah satu garda terdepan dalam mengungkap kebenaran dan menyuarakan aspirasi publik, rentan terhadap kekerasan yang mengancam keselamatan. Teror terhadap jurnalis juga ancaman terhadap kebebasan pers dan demokrasi di Indonesia,” ujar Sri Suparyati dalam keterangannya, Minggu (23/3/2025). 

    Sri Suparyati menegaskan teror kepala babi dan bangkai tikus ke Tempo merupakan gambaran betapa rentannya posisi para pembela HAM dalam menghadapi berbagai bentuk intimidasi. Untuk itu, dalam keadaan tertentu, perlindungan dapat diberikan sesaat setelah permohonan diajukan kepada LPSK.

    Sebagai acuan, terdapat mekanisme respons cepat pembala HAM yang telah dirancang bersama Komnas HAM dan Komnas Perempuan, dengan dilakukan langkah-langkah preventif yang mencakup pengamanan fisik, pemenuhan hak prosedural, hingga relokasi guna menjamin keselamatan jurnalis.

    Ia menekankan pentingnya sinergi antara LPSK dengan Dewan Pers dalam memetakan dan mengidentifikasi potensi ancaman. Kerja sama ini penting untuk merancang strategi perlindungan yang komprehensif, sehingga setiap tindakan intimidasi atau serangan dapat segera direspons dengan langkah-langkah yang tepat dan terukur. 

    Sri suparyati berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas kasus teror kepala babi dan bangkai tikus ke Tempo, agar aksi sejenis tidak terulang kembali. Langkah tersebut juga bagian dari komitmen negara dalam menjamin keamanan para pembela HAM.

    Dalam memberikan perlindungan terhadap jurnalis, LPSK siap mengimplementasikan langkah-langkah secara menyeluruh guna mengantisipasi setiap bentuk ancaman, sehingga jurnalis dapat bekerja dengan aman tanpa tekanan yang dapat menghambat tugas penting mereka dalam mengawal kebenaran dan keadilan.

    Sri Suparyati menyerukan agar seluruh elemen, baik lembaga negara, aparat penegak hukum, maupun komunitas pers, bersinergi untuk memperkuat sistem perlindungan. Perlindungan terhadap jurnalis dan para pembela HAM merupakan tanggung jawab bersama demi terwujudnya kebebasan pers yang sehat dan demokrasi yang kuat di Indonesia.

    Diketahui, paket teror kepala babi dikirim ke redaksi Tempo di Palmerah, Jakarta Barat pada Rabu (19/3/2025). Tiga hari berikutnya, Tempo mendapat kiriman enam bangkai tikus yang kepalanya sudah dipenggal pada Sabtu (22/3/2025). Pengiriman paket bangkai hewan itu diyakini banyak kalangan sebagai bentuk teror atas sikap kritis Tempo dalam pemberitaan.

  • Sudah 2 Kali Tempo Dapat Teror Kiriman Bangkai Hewan, Polisi Dinilai Lamban Ungkap Dalangnya – Halaman all

    Sudah 2 Kali Tempo Dapat Teror Kiriman Bangkai Hewan, Polisi Dinilai Lamban Ungkap Dalangnya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) menilai aparat kepolisian lamban dalam mengungkap dalang di balik aksi teror yang terjadi di media Tempo.

    Pasalnya, Tempo sudah dua kali mendapatkan kiriman teror bangkai hewan dari orang tidak dikenal.

    Pertama adalah kiriman kepala babi tanpa telinga yang diterima pada Rabu (19/3/2025), ditujukan kepada kepada Francisca Christy Rosana, wartawan desk politik sekaligus host siniar Bocor Alus Politik.

    Kemudian, kiriman kedua diterima pada Sabtu (22/3/2025), berisi enam ekor tikus dengan kondisi kepala yang sudah terpenggal.

    Sekretaris Jenderal Iwakum, Ponco Sulaksono, menyatakan teror-teror tersebut merupakan bentuk intimidasi yang tidak hanya mengancam keselamatan individu, tetapi juga menjadi ancaman serius terhadap kebebasan pers di Indonesia.

    “Aksi teror yang berulang ini jelas-jelas upaya membungkam kerja jurnalistik. Padahal, jurnalis memiliki hak untuk bekerja tanpa ancaman dan intimidasi,” kata Ponco dalam pernyataannya, Sabtu (22/3/2025).

    Namun, polisi justru dinilai lamban dalam menangani aksi teror tersebut hingga kejadiannya kembali berulang.

    “Kami minta aparat bergerak cepat. Jangan biarkan teror semacam itu berulang,” kata dia. 

    Ia juga menilai bahwa aksi teror berulang yang menimpa Tempo menjadi indikasi atau sinyal bahwa Indonesia darurat kebebasan pers. 

    “Aksi teror yang berulang ini mengindikasikan bahwa Indonesia darurat kebebasan pers,” katanya.

    Perintah Kapolri

    Mengenai aksi teror yang menimpa media Tempo ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada untuk mengusut tuntas peristiwa teror tersebut.

    “Kaitannya dengan peristiwa di media Tempo, saya sudah perintahkan kepada Kabareskrim untuk melaksanakan penyelidikan lebih lanjut,” jelas Sigit usai safari Ramadan di Masjid Raya Medan, Sumatera Utara, Sabtu.

    Dia memastikan pihaknya akan memberikan pelayanan terbaik khususnya dalam menyelidiki kasus teror tersebut.

    “Saya kira kita semua tentunya akan memberikan pelayanan yang terbaik untuk bisa menindaklanjuti hal tersebut,” ucapnya.

    Sebelumnya, teror terhadap Tempo semakin nyata setelah pada 21 Maret 2025, saat redaksi menerima pesan ancaman melalui media sosial. 

    Akun Instagram @derrynoah mengirim pesan berisi ancaman bahwa teror akan terus dilakukan hingga kantor Tempo “mampus”.

    Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra menegaskan bahwa kiriman bangkai tikus ini semakin memperjelas adanya upaya teror terhadap kerja jurnalis.

    “Pengirimnya dengan sengaja meneror kerja jurnalis,” ujar Setri dalam keterangannya, Sabtu.

    “Jika tujuannya untuk menakuti, kami tidak gentar, tapi stop tindakan pengecut ini.”

    Kemudian, pada 21 Maret 2025, Setri telah melaporkan kasus teror paket kepala babi ke Markas Besar Polri. 

    Barang bukti pun telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.

    Amnesty International Desak Investigasi Kasus Teror di Tempo

    Sementara itu, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mendesak negara dan pihak berwajib melakukan investigasi serta mengusut tuntas teror kepala babi hingga tikus terhadap media Tempo tersebut.

    “Kami mendesak otoritas negara termasuk pihak yang berwajib untuk segera dan tanpa menunda-nunda lagi investigasi resmi.”

    “Serta pengusutan tuntas dan penghukuman pelaku beserta dalangnya ke meja hijau dengan hukuman setimpal,” kata Usman Hamid, Sabtu (22/3/2025). 

    Jika hal tersebut tidak segera dilakukan, jurnalis atau aktivis di Indonesia yang berkali-kali diteror tapi tidak ada kejelasan siapa pelaku dan hukumannya, lebih mirip seperti vonis mati daripada sebuah profesi.

    “Ancaman terhadap jurnalis dan aktivis adalah ancaman terhadap kebebasan pers dan berekspresi terus terjadi setelah Tempo kembali mendapatkan paket kiriman bangkai tikus hari ini,” terangnya. 

    Usman menegaskan pihaknya mengecam aksi-aksi teror yang bertujuan untuk menciptakan iklim ketakutan bagi jurnalis tersebut. 

    “Rentetan teror ini adalah serangan terhadap kerja-kerja jurnalisme kritis yang berupaya untuk mengungkap kebenaran ke publik,” kata Usman Hamid.

    “Terkait kebijakan-kebijakan pemerintah dan proses legislasi di DPR yang bermasalah,” imbuhnya. 

    Usman Hamid lantas menekankan bahwa otoritas hukum dan keamanan harus secara proaktif untuk menginvestigasi adanya teror dan intimidasi tersebut. 

    Mereka juga harus memastikan tidak terjadi lagi serangan-serangan terhadap media sebagai pilar ke-4 demokrasi. 

    “Polisi harus segera mengungkap pelaku maupun dalang di balik rentetan teror terhadap Tempo.”

    “Teror adalah tindakan intimidasi yang melanggar HAM karena menciptakan ketakutan bagi siapapun yang ingin mengungkap kebenaran,” terangnya. 

    Menurut Usman Hamid, negeri ini telah menciptakan lingkungan yang tidak bersahabat, bahkan penuh permusuhan. 

    “Media seperti Tempo tidak boleh terancam. Teror kejahatan ini, seperti semua kejahatan lainnya”

    “Harus diselidiki secara independen dan imparsial dan semua orang yang diduga bertanggung jawab harus diadili,” tandasnya. 

    (Tribunnews.com/Rifqah/Rahmat Fajar/Ilham Rian/Abdi Ryanda)

  • Setelah Kepala Babi, Tempo Kembali Diteror dengan Bangkai Tikus, Kunto Aji Beri Dukungan

    Setelah Kepala Babi, Tempo Kembali Diteror dengan Bangkai Tikus, Kunto Aji Beri Dukungan

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Setelah teror kepala babi, kini kantor Tempo kembali mendapatkan teror.

    Kali ini, teror yang datang ke salah satu perusahan media nasional itu berupa kotak kardus berisi enam bangkai tikus yang dipenggal.

    Dalam rilisnya, pihak Tempo menyebut kardus berisi potongan enam bangkai tikus itu ditemukan oleh petugas kebersihan

    Awal mulanya ditemukan teror tersebut dari petugas kebersihan Tempo mengira kardus yang dibungkus kertas kado bermotif bunga mawar merah itu berisi mi instan. 

    Namun ketika dibuka, kotak kardus yang sedikit penyok itu ternyata berisi potongan bangkai tikus.

    Merespons teror yang terus didapatkan oleh pihak Tempo, salah satu musisi Kunto Aji memberikan dukungannya.

    Dukungan ini diberikan melalui cuitan di akun media sosial X pribadinya dengan menyebut teror ini menimbulkan kemarahan kolektif

    “Sumpah dah aneh banget, malah semakin menimbulkan kemarahan kolektif gak sih,” tulisnya dikutip Minggu (23/3/2025).

    Ia pun dengan tegas akan terus memberikan dukungan ke Tempo dan menyebut tindakan teror seperti ini akan mendatangkan dukungan dari berbagai pihak.

    “Apapun tujuannya Tempo malah akan semakin mendapat banyak dukungan. ✊🏻✊🏻 Stay strong Cica dan kawan-kawan,” tuturnya.(Erfyansyah/Fajar)

  • Kecam Teror Terhadap Tempo, LBH Ansor: Jika Dibiarkan Semakin Merusak Demokrasi

    Kecam Teror Terhadap Tempo, LBH Ansor: Jika Dibiarkan Semakin Merusak Demokrasi

    Kecam Teror Terhadap Tempo, LBH Ansor: Jika Dibiarkan Semakin Merusak Demokrasi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Pemuda (GP) Ansor mengecam aksi teror terhadap media massa
    Tempo
    dengan pengiriman paket berisi potongan kepala babi dan bangkai tikus.
    Ketua LBH PP GP Ansor Dendy Zuhairil Finsa menyatakan, peristiwa ini tidak boleh dibiarkan karena dapat merusak demokrasi di Indonesia.
    “Jika dibiarkan, hal ini dapat menciptakan iklim ketakutan bagi jurnalis dan merusak prinsip demokrasi yang dijunjung tinggi di Indonesia,” kata Dendy dalam keterangan pers, Minggu (23/3/2025).
    Dendy menilai, aksi teror itu adalah bentuk intimidasi terhadap jurnalis dan
    kebebasan pers
    yang merupakan pilar keempat demokrasi.
    “Teror semacam ini bukan hanya ancaman bagi individu jurnalis, tetapi juga merupakan serangan terhadap fungsi pers sebagai kontrol sosial dalam negara demokrasi,” kata dia..
    Dendy menekankan, segala bentuk teror dan intimidasi, baik kepada pribadi jurnalis saat menjalankan tugas maupun kantor media massa, adalah pelanggaran serius terhadap kebebasan pers dan hak publik atas informasi.
    Untuk itu, segala bentuk penghalang kerja jurnalistik, tak terkecuali teror dan intimidasi, harus ditindak tegas oleh aparat penegak hukum.
    “Tindakan teror ini juga mengancam hak atas rasa aman bagi jurnalis serta menghambat tugas media dalam menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat,” ujar dia.
    Dendy pun mendesak kepolisian segera mengusut kasus teror terhadap Tempo dan jurnalisnya, serta menangkap pelakunya.
    Ia menyatakan, negara tidak boleh diam apalagi mengabaikan persoalan tersebut.
    “Pemerintah harus bersikap tegas terhadap setiap tindakan yang mengancam kehidupan demokrasi. Negara tidak boleh lemah dalam menghadapi aksi-aksi yang dapat merusak kebebasan berekspresi dan prinsip transparansi dalam berbangsa dan bernegara,” kata dia.
    Diketahui, Tempo diteror dengan pengiriman paket berisi kepala babi yang kupingnya sudah dipotong pada Rabu (19/3/2025) lalu.
    Paket tersebut ditujukan kepada Francisca Christy Rosana (Cica), wartawan Desk Politik Tempo.
    Tiga hari berselang, pada Sabtu (22/3/2025), Tempo kembali mendapat kiriman paket mencurigakan.
    Kali ini, isinya adalah enam bangkai tikus yang kepalanya sudah dipenggal.
    Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yarsa menyatakan, rentetan paket misterius yang diterima Tempo memperjelas bahwa media massa tersebut tengah diteror.
    Setri mengaku tidak gentar menghadapi teror tersebut, tetapi ia menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bagian dari ancaman terhadap kebebasan pers.
    “Pengirimnya dengan sengaja meneror kerja jurnalis. Jika tujuannya untuk menakuti, kami tidak gentar. Tapi, setop tindakan pengecut ini,” kata Setri.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Insiden Tempo jangan dibesarkan agar tak puaskan peneror

    Insiden Tempo jangan dibesarkan agar tak puaskan peneror

    Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi saat ditemui usai Sidang Kabinet Paripurna dan buka puasa bersama di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat malam (21/3/2025). (ANTARA)

    Istana: Insiden Tempo jangan dibesarkan agar tak puaskan peneror
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Minggu, 23 Maret 2025 – 07:37 WIB

    Elshinta.com – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menilai, insiden pengiriman paket berisi kepala babi kepada media Tempo tidak perlu dibesarkan untuk menyebar ketakutan karena hal tersebut lah yang menjadi target peneror.

    Hasan menjelaskan, maksud dari tanggapannya untuk meminta Fransisca memasak isi dari paket tersebut merupakan respons agar ketakutan yang ingin ditujukan peneror kepada media dan masyarakat tidak tercapai.

    “Saya menyempurnakan respon itu ya, sekalian aja kan? Kalau orang kirim (paket) itu sebagai teror, ternyata bahan makanan dia dimasak aja lah. Peneror kan pasti stres kalau bahan kiriman dia dimasak kan gitu,” kata Hasan dalam keterangan tertulis kepada media di Jakarta, Sabtu.

    Hasan menjelaskan, pernyataannya itu sejalan dengan sikap yang ditampilkan wartawan Tempo yang dikirimi paket, Fransisca, di media sosial, yang terlihat tidak gentar akan teror yang dialamatkan kepadanya.

    Menurut Hasan, tujuan peneror mengirimkan paket itu adalah untuk menebar ketakutan, sehingga kemudian akan dibesar-besarkan oleh banyak pihak.

    “Jangan sampai kita justru ikut membesar-besarkan ketakutan, karena itu target si peneror. Kita harus mengecilkan dia. Menurut saya cara yang paling tepat untuk mengecilkan peneror itu ya dimasak aja lah kirimannya dia kan gitu,” tambah Hasan.

    Terkait dengan kebebasan pers, Hasan juga menekankan bahwa hingga kini tidak ada satu pun media atau jurnalis yang dilaporkan karena sikap kritis terhadap pemerintah.

    Hasan menilai itu lah yang menjadi bukti nyata bahwa pemerintah tidak mengekang kebebasan pers. Presiden Prabowo Subianto pun tidak membahas secara khusus mengenai insiden Tempo dan kebebasan pers karena dinilai tidak ada masalah.

    “Enggak ada yang dilarang masuk Istana gara-gara kritis. Enggak ada. Enggak ada yang dilarang liputan misalnya di kantor-kantor pemerintahan gara-gara kritis. Enggak ada. Jadi kalau bagi pemerintah itu sudah bukti nyata (mendukung kebebasan pers),” katanya.

    Sebelumnya, Dewan Pers meminta pelaku teror berupa pengiriman kepala babi yang dikirimkan ke kantor Tempo dan ditujukan kepada jurnalis Francisca Christy Rosana pada Kamis (20/3) diusut hingga tuntas agar kejadian serupa tidak terulang.

    “Terkait peristiwa tersebut Dewan Pers meminta agar aparat penegak hukum mengusut tuntas pelaku teror. Kenapa? Karena jika dibiarkan, ancaman dan teror seperti ini akan terus berulang,” ucap Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.

    Sumber : Antara

  • Kecam Teror Terhadap Tempo, LBH Ansor: Jika Dibiarkan Semakin Merusak Demokrasi

    Wamenaker Kutuk Teror terhadap Tempo, Minta Polisi Ungkap Dalangnya

    Wamenaker Kutuk Teror terhadap Tempo, Minta Polisi Ungkap Dalangnya
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel mengutuk aksi teror terhadap Tempo dengan mengirim kepala babi dan bangkai tikus.
    Noel menyatakan, teror seperti ini harus dilawan dan tidak boleh dibiarkan sehingga aparat penegak hukum harus mengungkap pelaku dan dalang teror tersebut.
    “Saya sangat berharap
    Polri
    bisa membuka tabir misteri
    teror Tempo
    ,” kata Noel dalam keterangannya, Minggu (23/3/2025).
    Menurut Noel, Polri semestinya bisa mengungkap siapa pelaku teror dengan menggunakan kecanggihan teknologi yang dimiliki.
    “Ada adagium yang berkata: tidak ada kejahatan yang sempurna. Dengan adanya rekaman CCTV, maka teknologi face recognition (pengenalan wajah) milik Polri seharusnya bisa mengungkap siapa pelaku teror ini,” kata dia.
    Noel menilai, teror kepada Tempo berupa kiriman kepala babi dan tikus adalah teror terhadap demokrasi.
    Oleh sebab itu, ia meminta pelaku teror terhadap Tempo harus diproses secara hukum.
    “Peristiwa ini sungguh mempermalukan demokrasi Indonesia. Maka demi penghormatan terhadap demokrasi dan Pasal 28 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, pelaku harus ditemukan dan diproses secara hukum,” katanya.
    Dia mengatakan, pers nasional sudah bersusah payah turut serta membangun demokrasi di Indonesia.
    Noel menilai sungguh keterlaluan jika lembaga pers yang sudah berjuang panjang tetapi masih juga diteror.
    “Dalam semua urutan perjuangan demokrasi nasional, pers sebagai Pilar Demokrasi Keempat, selalu menjadi katalisator. Maka teror terhadap Majalah Tempo adalah perbuatan biadab,” kata dia.
    Di samping itu, Noel mengeklaim pemerintahan Presiden Prabowo Subianto selalu terbuka terhadap kritik.
    Diketahui, Tempo diteror dengan pengiriman paket berisi kepala babi yang kupingnya sudah dipotong pada Kamis (20/3/2025) lalu.
    Paket tersebut ditujukan kepada Francisca Christy Rosana (Cica), wartawan Desk Politik Tempo.
    Dua hari berselang, pada Sabtu (22/3/2025), Tempo kembali mendapat kiriman paket mencurigakan.
    Kali ini, isinya adalah enam bangkai tikus yang kepalanya sudah dipenggal.
    Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yarsa menyatakan, rentetan paket misterius yang diterima Tempo memperjelas bahwa media massa tersebut tengah diteror.
    Setri mengaku tidak gentar menghadapi teror tersebut, tetapi ia menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bagian dari ancaman terhadap kebebasan pers.
    “Pengirimnya dengan sengaja meneror kerja jurnalis. Jika tujuannya untuk menakuti, kami tidak gentar. Tapi, setop tindakan pengecut ini,” kata Setri.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Diteror Lagi, Tempo Kali Ini Dapat Kiriman 6 Bangkai Tikus Kepala Terpenggal, Kapolri Ambil Tindakan – Halaman all

    Diteror Lagi, Tempo Kali Ini Dapat Kiriman 6 Bangkai Tikus Kepala Terpenggal, Kapolri Ambil Tindakan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kantor redaksi Tempo kembali teror, kali ini menerima kiriman bangkai tikus yang kepalanya telah dipenggal.

    Kiriman ini merupakan teror kedua karena sebelumnya media Tempo telah menerima paket berisi potongan kepala babi.

    Dalam keterangan resmi yang diterima, bangkai tikus itu ditemukan oleh petugas kebersihan kantor Tempo, Palmerah, Jakarta, pada Sabtu (22/3/2025) pukul 08.00 WIB.

    Saat pertama kali datang, bungkusan kardus yang dikiriman itu sedikit penyok dan tidak ada tulisan apapun di dalamnya.

    Awalnya, petugas kebersihan Tempo menduga isi kotak kardus yang dibungkus dengan kertas kado bermotif bunga mawar merah itu berisi mi instan. 

    Namun, saat dibuka, didapati ada enam ekor tikus dengan kondisi kepala yang sudah terpenggal.

    Dari pemeriksaan sementara manajemen gedung, bungkusan berisi bangkai tikus itu dilempar orang tak dikenal pada pukul 02.11 WIB dari luar pagar kompleks kantor Tempo.

    Petugas keamanan menduga kotak bangkai tikus itu mengenai mobil yang sedang diparkir sebelum membentur aspal. 

    Pasalnya, ada jejak baret pada mobil yang terkena lemparan kotak tikus tersebut.

    Beberapa hari sebelumnya, pada 19 Maret 2025, redaksi Tempo juga menerima paket berisi kepala babi tanpa telinga dari orang tak dikenal.

    Paket itu dikirim oleh seseorang yang menggunakan atribut aplikasi pengiriman barang dan ditujukan kepada Francisca Christy Rosana, wartawan desk politik sekaligus host siniar Bocor Alus Politik.

    Wakil Pemimpin Redaksi (Wapemred) Tempo, Bagja Hidayat mengatakan paket itu ditujukkan untuk wartawannya, yakni host ‘Bocor Alus’ bernama Francisca Christy Rosana atau Cica.

    “Jadi paket itu ditujukan buat Cica, Cica itu kan host halus ya, Francisca,” kata Bagja kepada Tribunnnews.com, Kamis (20/3/2025).

    Sebelum dibuka oleh Cica, paket tersebut sebelumnya sudah diterima pihak petugas keamanan Tempo pada Rabu (19/3/2025) sekira pukul 16.13 WIB.

    “Nah begitu dibuka udah menyengat baunya. Nah udah menyengat baunya, lalu dibawa keluar. Begitu dibuka ya kepala babi dengan telinga yang potong,” tuturnya.

    Kapolri Perintahkan Kabareskrim Usut Tuntas

    Mengenai aksi teror yang menimpa media Tempo ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada untuk mengusut tuntas peristiwa teror tersebut.

    “Kaitannya dengan peristiwa di media Tempo, saya sudah perintahkan kepada Kabareskrim untuk melaksanakan penyelidikan lebih lanjut,” jelas Sigit usai safari Ramadan di Masjid Raya Medan, Sumatera Utara, Sabtu (22/3/2025).

    Dia memastikan pihaknya akan memberikan pelayanan terbaik khususnya dalam menyelidiki kasus teror tersebut.

    “Saya kira kita semua tentunya akan memberikan pelayanan yang terbaik untuk bisa menindaklanjuti hal tersebut,” ucapnya.

    Teror terhadap Tempo semakin nyata setelah pada 21 Maret 2025, saat redaksi menerima pesan ancaman melalui media sosial. 

    Akun Instagram @derrynoah mengirim pesan berisi ancaman bahwa teror akan terus dilakukan hingga kantor Tempo “mampus”.

    Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra menegaskan bahwa kiriman bangkai tikus ini semakin memperjelas adanya upaya teror terhadap kerja jurnalis.

    “Pengirimnya dengan sengaja meneror kerja jurnalis,” ujar Setri dalam keterangannya, Sabtu.

    “Jika tujuannya untuk menakuti, kami tidak gentar, tapi stop tindakan pengecut ini.”

    Kemudian, pada 21 Maret 2025, Setri telah melaporkan kasus teror paket kepala babi ke Markas Besar Polri. 

    Barang bukti pun telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.

    Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) pun mengecam teror demi teror yang menimpa kantor redaksi Tempo itu.

    Sekretaris Jenderal Iwakum, Ponco Sulaksono, menyatakan teror-teror tersebut merupakan bentuk intimidasi yang tidak hanya mengancam keselamatan individu, tetapi juga menjadi ancaman serius terhadap kebebasan pers di Indonesia.

    “Aksi teror yang berulang ini jelas-jelas upaya membungkam kerja jurnalistik. Padahal, jurnalis memiliki hak untuk bekerja tanpa ancaman dan intimidasi,” kata Ponco dalam pernyataannya, Sabtu.

    Ponco juga menyesalkan tindakan lamban dari aparat kepolisian dalam mengungkap teror terhadap Tempo sebelumnya, hingga teror kembali berulang.

    “Kami minta aparat bergerak cepat. Jangan biarkan teror semacam itu berulang,” kata dia. 

    Dia menilai bahwa aksi teror berulang yang menimpa Tempo menjadi indikasi atau sinyal bahwa Indonesia darurat kebebasan pers. 

    “Aksi teror yang berulang ini mengindikasikan bahwa Indonesia darurat kebebasan pers,” katanya.

    (Tribunnews.com/Rifqah/Reynas Abdila/Abdi Ryanda/Ilham Rian)