Hewan: Babi

  • Usai Diteror Kepala Babi, Jurnalis Tempo Diteror dan Doxing di Medsos

    Usai Diteror Kepala Babi, Jurnalis Tempo Diteror dan Doxing di Medsos

    Jakarta, Beritasatu.com – Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yasra mengungkapkan jurnalis Francisca Christy Rosana atau Cica, mengalami serangkaian teror, termasuk ancaman di media sosial dan doxing. Ancaman ini tidak hanya menyasar Cica, tetapi juga keluarganya.

    “Ya, jadi bukan hanya Cica, jadi ada keluarganya juga yang media sosialnya diambil, meskipun kita bisa pulihkan atas bantuan kawan-kawan, bisa kita pulihkan,” kata Setri dalam acara Sikap Komite Keselamatan Jurnalis Terhadap Teror Tempo, Minggu, (23/3/2025).

    Dikatakan Setri, Cica menerima pesan-pesan ancaman dari akun anonim di berbagai platform media sosial. Pesan tersebut disampaikan dengan bahasa kasar. Tidak hanya melaluJurni akun pribadi Cica, ancaman juga disampaikan ke media sosial Tempo.

    “Cica juga mendapat doxing, jadi ada akun-akun anonim yang menyampaikan pesan ancaman yang sangat terang dan dia dengan bahasa kasar dan lain-lain, tidak hanya ke Instagram pribadi Cica, tetapi juga ke media sosial Tempo,” ucapnya.

    Setri menyebut pihaknya sudah sering menerima berbagai teror. Namun teror berupa kepala babi merupakan varian baru.

    “Meskipun kita sudah mengalami berbagai teror, inilah teror yang variannya agak beda nih, karena dikirimkan potongan hewan,” ucapnya.

    Setri mengungkapkan, teror ini merupakan bentuk intimidasi yang sengaja dilakukan sebagai bentuk upaya menghalangi kerja jurnalistik di Tempo.

    “Ini intimidasi yang kita tidak tahu dari mana. Ini terstruktur dan periodesasinya jelas. Ada upaya untuk menghalang-halangi kerja jurnalistik di Tempo,” tutupnya.

    Selain Cica, jurnalis Tempo lainnya Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran juga pernah mendapat teror, yakni kaca mobilnya dipecahkan dua orang pengendara orang pada 5 Agustus 2024
     

  • Setri Yasra Khawatir Teror di Tempo Picu Ancaman bagi Kebebasan Pers, Dampak pada Media Lain – Halaman all

    Setri Yasra Khawatir Teror di Tempo Picu Ancaman bagi Kebebasan Pers, Dampak pada Media Lain – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yasra, menyatakan kekhawatirannya terkait teror dan ancaman yang dialami oleh redaksi Tempo, bisa terjadi pada media lain.

    Hal itu diungkapkannya dalam konferensi pers yang digelar Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) secara daring, pada Minggu (23/3/2025).

    “Yang paling kami khawatirkan sebetulnya, ini menjadi bukan hanya ingin menyampaikan pesan intimidasi atau ancaman atau teror pada Tempo tapi untuk teman-teman media lain,” ujarnya.

    Selain itu, Setri menilai teror yang dialami Redaksi Tempo berpotensi menimbulkan efek negatif terhadap kebebasan pers secara lebih luas. 

    Ia mengungkapkan bahwa ancaman terhadap Tempo bisa memicu apa yang disebut sebagai “self-censorship” di kalangan media lain.

    Setri menekankan bahwa ancaman tersebut dapat menciptakan rasa takut di kalangan jurnalis dan media lain, yang pada gilirannya dapat menghambat kebebasan pers di Indonesia.

    “Saya khawatir, jangan sampai ini menimbulkan self-censorship. Jangan sampai ada yang berpikir, ‘Janganlah, nanti kena lah, Tempo saja kena.’ Ini yang perlu menjadi tanggung jawab kita semua,” katanya.

    Menurut Setri, tugas jurnalis adalah untuk kepentingan publik dan berdasarkan amanat undang-undang, yang memberikan perlindungan terhadap kebebasan pers. 

    “Kita sebagai wartawan, kita bekerja itu untuk kepentingan publik, kepentingan orang banyak, dan kita bekerja berdasarkan undang-undang, kita amanat undang-undang, menjalankan tugas undang-undang,” ujarnya.

    Namun, di tengah ancaman yang diterima, Setri menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas dukungan yang diterima dari rekan-rekan media, organisasi masyarakat sipil, dan publik. 

    “Support yang sudah banyak, support dari kawan-kawan media, kawan-kawan kolektif sipil, kami dari Tempo menyampaikan terima kasih yang sangat tak terhingga,” ujarnya.

    Setri juga menggarisbawahi bahwa solidaritas yang ditunjukkan oleh banyak pihak sangat berarti bagi Tempo dalam menghadapi tekanan tersebut. 

    “Solidaritas, support dari kawan-kawan itu sangat berarti bagi kami di Tempo,” tandasnya.

    Sebelumnya Kantor redaksi Tempo kembali menjadi sasaran teror. Pada Sabtu, 22 Maret 2025, petugas kebersihan menemukan kiriman berisi enam bangkai tikus dengan kepala yang telah dipenggal di kompleks kantor Tempo, Palmerah, Jakarta.

    Kiriman ini merupakan teror kedua setelah sebelumnya, pada 19 Maret 2025, redaksi Tempo menerima paket berisi potongan kepala babi.

  • Tempo Diteror Kepala Babi, Prabowo Didesak Jamin Keselamatan Jurnalis

    Tempo Diteror Kepala Babi, Prabowo Didesak Jamin Keselamatan Jurnalis

    Jakarta, Beritasatu.com – Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus teror kepala babi dan pengiriman paket bangkai tikus ke kantor redaksi Tempo di Palmerah, Jakarta Barat.

    KKJ juga mendesak Presiden Prabowo Subianto memberi jaminan keselamatan dan keamanan kepada jurnalis di Indonesia. Hal ini menyusul tingginya tingkat kekerasan dan intimidasi dialami wartawan di Tanah Air. 

    Koordinator KKJ Erick Tanjung mengatakan teror kepala babi dan bangkai tikur ke kantor Tempo merupakan ancaman nyata terhadap kebebasan pers dan keselamatan jurnalis di Indonesia.

    “KKJ tetap mengawal kasus ini dan mendesak kepada negara dalam hal ini aparat penegak hukum agar kasus ini diusut sampai tuntas dan pelakunya harus bisa ditangkap,” kata Erick Tanjung dalam konferensi pers secara daring, Minggu (23/3/2025).

    Dikatakan Erick, KKJ dan Tempo telah memberikan berbagai bukti kepada kepolisian, termasuk rekaman CCTV yang dapat membantu mengungkap pelaku dan motif di balik aksi teror kepala babi dan bangkai tikus tersebut.

    “Rangkaian teror ini kita melihat sangat jadi tidak boleh ada pembiaran. Tidak bolehlah ada impunitas terhadap kekerasan jurnalis,” ucapnya.

    Erick mengatakan teror kepala babi dan bangkai tikus ke Tempo menambah daftar intimidasi dan kasus kekerasan terhadap pers. Ia menilai keselamatan jurnalis di Indonesia kini dalam kondisi darurat.

    “Sebelum serangan ke Tempo, ada jurnalis di Sorong, Papua Barat Daya yang mengalami intimidasi dan ancaman pembunuhan karena mengungkap keterlibatan anggota TNI dalam kasus pembunuhan,” ujar pengurus AJI Indonesia ini. 

    Kantor media Jubi Papua di Kota Jayapura dilempar bom molotov hingga dua mobil redaksi terbakar pada Oktober 2024. Teror tersebut diyakini karena sikap media itu yang sering memberitakan tindak kekerasan dilakukan aparat keamanan di Papua.

    “KKJ melihat situasi keamanan dan keselamatan jurnalis saat ini di Indonesia sudah masuk tahap darurat. Ini berbahaya dan negara wajib hadir,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Erick mendesak agar Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan perhatian serius terhadap tingginya eskalasi kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia. 

    “KKJ mendesak kepolisian, mendesak Presiden Prabowo memberikan perhatian yang serius untuk menjamin keamanan dan keselamatan jurnalis di Indonesia,” ucapnya.

    “Prabowo harus memperlihatkan apakah ia pro terhadap kemerdekaan pers atau tidak. Kita lihat bagaimana sikap seorang presiden. Kita lihat bagaimana penanganan terhadap kasus teror jusnalis tempo ini,” tutupnya.

    Sebelumnya, Dewan Pers meminta pelaku teror kepala babi ke kantor Tempo dan ditujukan kepada jurnalis Tempo Francisca Christy Rosana harus diusut tuntas.

    “Karena jika dibiarkan, maka ancaman dan teror seperti ini akan terus berulang,” ucap Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (21/3/2025).

    Ninik menjelaskan kemerdekaan pers merupakan salah satu wujud kedaulatan rakyat dan dijamin sebagai hak asasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. 

    Teror kepala babi ke kantor redaksi Tempo terjadi pada Rabu (19/3/2025). Tiga hari berselang, Tempo kembali mendapat pengiriman paket berupa enam bangkai tikus yang kepalanya sudah dipenggal pada Sabtu (22/3/2025). 

  • Istana Pastikan Dukung Kemerdekaan Pers di Tengah Deretan Teror ke Tempo

    Istana Pastikan Dukung Kemerdekaan Pers di Tengah Deretan Teror ke Tempo

    Bisnis.com, JAKARTA – Istana Kepresidenan memastikan bahwa komitmen pemerintah terhadap kebebasan pers tidak berubah menyusul adanya aksi teror terhadap media Tempo. 

    Hal itu disampaikan oleh Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi saat menanggapi soal teror kedua yang dialami kantor media Tempo belakangan ini. 

    “Tidak ada yang berubah dari komitmen pemerintah tentang kebebasan pers,” ujar Hasan kepada wartawan, Minggu (23/3/2025). 

    Hasan menerangkan bahwa pemerintah tunduk pada Undang-Undang Dasar Negera Republik Indonesia, UUD RI 1945 serta UU No.40/1999 tentang Pers dan UU No.39/1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM). 

    Dia menggarisbawahi bahwa pasal 28 UUD 1945 mengatur bahwa setiap orang berhak berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya. Hak serupa dijamin pula pada UU HAM. 

    Hasan menyebut pemerintah menjalankan aturan UU Pers, yang menyatakan bahwa kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat. 

    “Kemerdekaan pers dijamin. Tidak ada sensor atau bredel. Pemerintah sama sekali tidak bergeser dari prinsip-prinsip ini. Selain itu Media juga diperintahkan oleh undang-undang Pers untuk memberikan informasi yang tepat, akurat, dan benar,” terangnya. 

    Adapun Hasan belum lama ini juga mendapatkan kritik dari sejumlah pihak lantaran komentarnya mengenai teror kepala babi yang dialamatkan kepada salah satu wartawan Tempo dan host siniar Bocor Alus Politik, Fransisca Christy Rosana. 

    Namun, pernyataan yang menuai kritik itu langsung diklarifikasi oleh Hasan. 

    Untuk diketahui, kantor media Tempo belakangan ini telah mendapatkan dua buah kiriman yang diduga memiliki motif teror. Dua kiriman tersebut masing-masing berisi kepala babi dan bangkai tikus. 

  • Hasan Nasbi tegaskan komitmen pemerintah jamin kebebasan pers

    Hasan Nasbi tegaskan komitmen pemerintah jamin kebebasan pers

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menegaskan komitmen pemerintah dalam menjamin kebebasan pers di Indonesia.

    Pernyataan ini disampaikan Hasan Nasbi menanggapi insiden teror yang dialami kantor redaksi Media Tempo berupa pengiriman kepala babi dan bangkai tikus.

    “Tidak ada yang berubah dari komitmen pemerintah tentang kebebasan pers,” kata Hasan dalam pesan tertulis kepada wartawan di Jakarta, Minggu.

    Hasan Nasbi menekankan bahwa pemerintah tetap konsisten dalam menjunjung tinggi kebebasan pers sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Dia menjelaskan pemerintah tunduk pada Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM).

    Dalam UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, pasal 14 ayat 1 menyebutkan bahwa setiap orang berhak memperoleh informasi yang diperlukan untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya.

    “Di Undang-Undang Nomor 39 tentang HAM di pasal 14 dan 23 juga dijamin hak-hak yang kurang lebih mirip,” ujarnya.

    Dia menegaskan bahwa kemerdekaan pers merupakan salah satu wujud kedaulatan rakyat dan dijamin sepenuhnya tanpa adanya praktik sensor atau pembredelan.

    Hasan memastikan bahwa pemerintah sama sekali tidak bergeser dari prinsip-prinsip tersebut.

    Di sisi lain, Hasan juga mengingatkan bahwa media memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan informasi yang tepat, akurat, dan benar sesuai dengan amanat Undang-Undang Pers.

    “Media juga diperintahkan oleh Undang-Undang Pers untuk memberikan informasi yang tepat, akurat, dan benar,” ujar Hasan.

    Pewarta: Fathur Rochman
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Fedi Nuril Menyayangkan Respon Hasan Nasbi Terhadap Teror Kepala Babi Yang Ditujukan Ke Jurnalis Tempo

    Fedi Nuril Menyayangkan Respon Hasan Nasbi Terhadap Teror Kepala Babi Yang Ditujukan Ke Jurnalis Tempo

    Adapun respons yang dilontarkan oleh Hasan Nasbi sangat tidak terduga, apalagi dia merupakan bagian dari lingkup komunikasi, Hasan Nasbi menyarankan agar kepala babi itu dimasak saja.

    “Udah dimasak aja” ujarnya saat diwawancarai awak media, Jumat (21/3/2025).

    Awak media yang saat itu ada di lokasi, Kompleks Istana Kepresidenan, sempat mengkonfirmasi kembali mengenai pernyataan Hasan Nasbi tersebut.

    Karena diketahui bahwa kepala babi yang dikirim susah dalam kondisi tidak layak dikonsumsi.

    Namun, Hasan Nasbi tetap kekeh dengan pernyataannya di awal. “Udah dimasak aja,” tegas Hasan.

    Hasan juga menilai kasus itu bukan menjadi ancaman bagi Cica. Pasalnya, Hasan melihat Cica di media sosial tampak santai menanggapi teror kepala babi.

    “Saya lihat ya saya lihat dari media sosialnya Francisca yang wartawan Tempo itu, itu dia justru minta dikirimin daging bagi,” bebernya.

    Diketahui sebelumnya, bahwa salah satu wartawan Tempo, yakni Francisca Christy Rosana mendapat teror dari orang yang tidak dikenal.

    Pelaku mengirimkan paket kepala babi dibungkus kitak kardus yang dilapisi styrofoam, tidak ada nama pengirim yang tertera, namun paket ditujukan kepada Francisca, yang akrab disapa Cica.

    Paket tersebut diterima satuan pengamanan Tempo pada Rabu, 19 Maret 2025 pukul 16.15 WIB. Namun, baru dibuka jurnalis pada Kamis, 20 Maret 2025 sekitar pukul 15.00.

    Ketika styrofoam dibuka, paket tersebut ternyata berisi kepala babi dan kedua telinganya telah terpotong.

    (Besse Arma/Fajar)

  • Teror di Kantor Tempo, Komisi I DPR Tegaskan Tidak Boleh Ada Intimidasi Terhadap Jurnalis

    Teror di Kantor Tempo, Komisi I DPR Tegaskan Tidak Boleh Ada Intimidasi Terhadap Jurnalis

    Bisnis.com, JAKARTA – Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) TB Hasanuddin menyikapi kasus teror kiriman kepala babi dan bangkai tikus ke kantor Tempo.

    TB mendesak agar aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut dan memberikan perlindungan kepada wartawan supaya dapat bekerja tanpa ancaman.

    “Segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis harus ditindak sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya melalui keterangan tertulis yang dikutip Sabtu (22/3/2025).

    Dia menekankan bahwa pers bekerja untuk kepentingan publik dalam mengungkapkan fakta dan mengawal jalannya pemerintahan. 

    “Oleh karena itu, mereka harus mendapatkan jaminan keamanan dalam menjalankan tugasnya,” imbuh purnawirawan TNI tersebut.

    Sebab itu, dia menyatakan dukungannya terhadap langkah Dewan Pers dalam menangani kasus dugaan intimidasi terhadap wartawati Tempo itu. Dewan Pers mengimbau kepada semua pihak yang keberatan atas pemberitaan Tempo agar memberikan hak jawab alih-alih intimidasi. 

    Dia pun mengingatkan bahwa kebebasan pers harus dilindungi sebagai bagian dari demokrasi yang sehat dan sesuai Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

    “Saya mendukung penuh sikap Dewan Pers dalam menindaklanjuti kasus ini. Tidak boleh ada intimidasi atau tekanan terhadap jurnalis yang menjalankan tugasnya. Kebebasan pers adalah pilar utama dalam negara demokratis,” tekannya.

    Seperti diketahui, Kantor Tempo mendapat kiriman kepala babi pada Rabu, 19 Maret 2025. Kepala babi tersebut dibungkus kotak kardus yang dilapisi styrofoam. Kotak berisi kepala babi tersebut ditujukan kepada “Cica”. Di Tempo, Cica adalah nama panggilan Francisca Christy Rosana, wartawan desk politik dan host siniar Bocor Alus Politik.

    Pimpinan Redaksi Tempo Setri Yasra menduga upaya ini sebagai teror terhadap karya jurnalistik Tempo. Sementara, Ketua Dewan Pers Nanik Rahayu juga mengecam teror kiriman paket berisi kepala babi ke kantor.

  • Klarifikasi Hasan Nasbi seusai Ucapannya Tentang Masak Kepala Babi Viral – Halaman all

    Klarifikasi Hasan Nasbi seusai Ucapannya Tentang Masak Kepala Babi Viral – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi memberikan klarifikasi seusai viral melontarkan pernyataan yang dianggap tidak memiliki empati atas kabar kantor pers, Tempo, mendapatkan teror sebuah kepala babi.

    Dirinya kini mengatakan mendukung kebebasan pers.

    Pernyataan ini tentu berbalik dari apa yang ia sampaikan sebelumnya.

    “Tidak ada yang berubah dari komitmen pemerintah tentang kebebasan pers,” ujar Hasan kepada wartawan, Minggu (23/3/2025), dikutip dari Kompas.com.

    Pemerintah, kata Hasan, tunduk terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan UU Nomor 39 tentang HAM. 

    Ia pun menyinggung Pasal 28 UUD 1945, di mana setiap orang berhak berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya. 

    “Di UU Nomor 39 tentang HAM di Pasal 14 dan 23 juga dijamin hak-hak yang kurang lebih mirip,” lanjutnya.

    UU Pers, lanjut Hasan, menegaskan kemerdekaan pers sebagai salah satu wujud kedaulatan rakyat.

    Hasan pun lantas menjamin kemerdekaan pers, sehingga tidak ada media yang disensor atau dibredel. 

    “Pemerintah sama sekali tidak bergeser dari prinsip-prinsip ini.”

    “Selain itu, media juga diperintahkan oleh Undang-Undang Pers untuk memberikan informasi yang tepat, akurat, dan benar,” jelas Hasan.

    Sebelumnya, kantor Tempo mendapat teror paket berisi kepala babi dan enam bangkai tikus. 

    Hasan selaku perwakilan dari pemerintah pun dimintai respons terhadap aksi tersebut.

    Publik menilai ancaman muncul ditengah kebebasan pers sedang digaungkan menyikapi gejolak permasalahan pemerintahan.

    Namun, Hasan justru memberikan respons di luar perkiraan publik.

    Ia menanggapi teror itu dengan candaan, yakni meminta kepada penerima kepala babi untuk memasak kiriman paket tersebut.

    Hasan melayangkan pernyataannya itu di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2025) malam. 

    “Sudah dimasak saja, dimasak saja,” kata Hasan Nasbi kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2025). 
     
    Hasan menilai teror kepala babi itu bukan menjadi ancaman bagi penerima.

    Sebab, penerima santai merespons teror kepala babi tersebut. 

    “Nggaklah, saya lihat ya, saya lihat dari media sosialnya Francisca yang wartawan Tempo (penerima paket kepala babi), itu dia justru minta dikirimin daging babi. Artinya, dia nggak terancam kan. Buktinya dia bisa bercanda. Kirimin daging babi,” jelas Hasan.

    Menurut Koalisi Masyarakat Sipil dari Centra Initiative, Al Araf, pernyataan Hasan Nasbi yang seolah menyuruh ‘memasak kepala babi’ yang tergeletak di jalan itu selain tidak berempati, pernyataan itu juga melanggar prinsip kebebasan pers. 

    “Pernyataan tersebut cenderung merendahkan, tidak patut disampaikan oleh seorang Kepala Kantor Komunikasi Presiden,” kata ⁠Al Araf dalam keterangannya kepada Tribunnews, baru-baru ini.

    Menurut Al Araf, Presiden Prabowo Subianto seharusnya tidak mendiamkan pernyataan perwakilannya ini.

    Terlepas dari sikap dan posisi media untuk kritis terhadap situasi yang ada, menurut Al Araf, ungkapan yang menyepelekan teror ini mengusik hak rasa aman seseorang, terutama jurnalis dalam kerja-kerja jurnalistiknya.

    Untuk itu, ia meminta agar Prabowo turun tangan.

    Pasalnya, sikap Hasan secara etika tidak patut sebagai penyampai pesan kepresidenan kepada masyarakat. 

    “Ungkapan yang disampaikan Hasan Nasbi menunjukkan rendahnya komitmen pemerintah, yang diwakili Kantor Komunikasi Kepresidenan, terhadap demokrasi dan kebebasan sipil.”

    “Kami mendesak kepada Presiden untuk meninjau kembali posisi Hasan Nasbi dari jabatan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan,” kata Al Araf.

    (Tribunnews.com/Galuh widya Wardani Dewi/Agustina)(Kompas.com/Adhyasta Dirgantara)

  • Dapat Kiriman Kepala Babi dan Bangkai Tikus, Tempo Sebut Teror Ini Sia-sia: Kami Tak Takut – Halaman all

    Dapat Kiriman Kepala Babi dan Bangkai Tikus, Tempo Sebut Teror Ini Sia-sia: Kami Tak Takut – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sekretaris Korporat Tempo Inti Media, Jajang Jamaludin buka suara terkait adanya teror yang diterima Kantor Berita Tempo.

    Diketahui sebelumnya Tempo mendapat kiriman misterius yang berisikan kepala babi dan bangkai tikus yang bagian kepalanya telah dipenggal.

    Jajang menilai, target teror kepala babi dan bangkai tikus ini diyakini untuk membuat Tempo takut.

    Namun menurut Jajang, teror ini justru sia-sia, karena sama sekali tak membuat Tempo takut.

    “Ya ini memang teror yang targetnya adalah membuat kami takut, tapi kalau itu targetnya sia-sia saja.”

    “Karena sama sekali tidak membuat tim kami takut atau apa,” kata Jajang, pada Sabtu (22/3/2025), dilansir Kompas TV.

    Jajang menegaskan, hingga kini Tempo masih bekerja seperti biasa.

    Sama sekali tak terpengaruh dengan adanya teror kepala babi dan bangkai tikus tersebut.

    Tak hanya di hari biasa, di akhir pekan pun Tempo masih bekerja seperti biasanya.

    “Kami masih bekerja seperti biasa. Bahkan tidak hanya di hari normal, hari ini Sabtu, hari libur, tim kami masih bekerja seperti biasa,” jelas Jajang.

    Terakhir Jajang kembali menekankan, teror ini tak akan membuat nyali Tempo ciut.

    “Jadi kalau targetnya membuat tim kami ciut, rasanya tidak,” tegas Jajang.

    Kapolri Perintahkan Langsung Kabareskrim Usut Teror yang Dialami Tempo

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, memerintahkan Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada untuk mengusut peristiwa teror yang menimpa media Tempo.

    Diketahui, aksi teror terhadap Tempo ini terjadi dua kali. 

    Pertama, salah satu wartawannya dikirim paket berisi kepala babi dan kedua paket 6 bangkai tikus yang kepalanya terpotong.

    “Kaitannya dengan peristiwa di media Tempo, saya sudah perintahkan kepada Kabareskrim untuk melaksanakan penyelidikan lebih lanjut,” jelas Sigit usai safari Ramadan di Masjid Raya Medan, Sumatera Utara, Sabtu (22/3/2025).

    Dia memastikan, pihaknya akan memberikan pelayanan terbaik khususnya dalam menyelidiki kasus teror tersebut.

    “Saya kira kita semua tentunya akan memberikan pelayanan yang terbaik untuk bisa menindaklanjuti hal tersebut,” ucapnya.

    Diteror Kepala Babi dan Bangkai Tikus

    Untuk informasi, Media Tempo mendapatkan teror dari orang tak dikenal. Kali ini, satu paket berisikan kepala babi dikirimkan ke kantor Tempo.

    Wakil Pemimpin Redaksi (Wapemred) Tempo, Bagja Hidayat mengatakan paket itu ditujukkan untuk wartawannya yang juga host ‘Bocor Alus’ bernama Francisca Christy Rosana atau Cica.

    “Jadi paket itu ditujukan buat Cica, Cica itu kan host halus ya, Francisca,” kata Bagja kepada Tribunnews.com, Kamis (20/3/2025).

    Paket tersebut disebut Bagja, sudah diterima pihak petugas keamanan Tempo pada Rabu (19/3/2025) sekira pukul 16.13 WIB.

    “Nah begitu dibuka udah menyengat baunya. Nah udah menyengat baunya, lalu dibawa keluar. Begitu dibuka ya kepala babi dengan telinga yang potong,” tuturnya.

    Beberapa hari kemudian, tepatnya pada Sabtu (22/3/2025), kantor Tempo kembali diteror dengan sebuah kotak berisi enam ekor tikus sudah dipenggal bagian kepalanya.

    Petugas kebersihan Tempo mulanya menduga kotak kardus yang dibungkus dengan kertas kado bermotif bunga mawar merah itu berisi mie instan. 

    Bentuk kotak itu sedikit penyok. Tak ada tulisan apa pun di kotak kardus tersebut.

    Pemeriksaan sementara oleh manajemen gedung, bungkusan berisi bangkai tikus itu dilempar orang tak dikenal pada pukul 02.11 WIB dari luar pagar kompleks kantor Tempo.

    Petugas keamanan menduga kotak bangkai tikus itu mengenai mobil yang sedang diparkir sebelum membentur aspal. 

    Ada jejak baret pada mobil yang terkena lemparan kotak tikus itu.

    Kasus teror ini pun dilaporkan pihak media Tempo bersama Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) ke Bareskrim Polri pada Jumat (21/3/2025).

    (Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Abdi Ryanda Shakti)

    Baca berita lainnya terkait Teror Kepala Babi.

  • LPSK Desak Negara Lindungi Jurnalis Buntut Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus ke Tempo
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        23 Maret 2025

    LPSK Desak Negara Lindungi Jurnalis Buntut Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus ke Tempo Megapolitan 23 Maret 2025

    LPSK Desak Negara Lindungi Jurnalis Buntut Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus ke Tempo
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) meminta aparat penegak hukum segera menyelidiki teror yang menimpa kantor redaksi Tempo.
    Teror berupa pengiriman paket berisi kepala babi pada Kamis (20/3/2025) dan bangkai tikus pada Sabtu (22/3/2025) itu dinilai sebagai ancaman serius terhadap kebebasan pers di Indonesia.
    “Saya berharap aparat penegak hukum dapat melakukan penyelidikan atas teror tersebut, agar supaya aksi-aksi sejenis tidak terulang kembali. Langkah tersebut juga bagian dari komitmen negara dalam menjamin keamanan para pembela HAM,” ujar Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati dalam keterangannya, Minggu (23/3/2025).
    Sri menegaskan, kasus ini tidak hanya menargetkan jurnalis Tempo, tetapi juga mengancam kelompok pembela hak asasi manusia (HAM) secara umum.
    Ia meminta negara menjamin perlindungan bagi jurnalis dari segala bentuk intimidasi.
    “Perlindungan terhadap jurnalis dan para pembela HAM merupakan tanggung jawab bersama demi terwujudnya kebebasan pers yang sehat dan demokrasi yang kuat di Indonesia,” kata dia.
    LPSK mencatat sejumlah kasus kekerasan terhadap jurnalis dalam beberapa tahun terakhir.
    Mulai dari pemukulan jurnalis Tempo di Surabaya; pembunuhan wartawan di Karo, Sumatera Utara; hingga pelemparan bom molotov ke kantor redaksi Jubi di Papua.
    Teror terbaru terhadap Tempo disebut memperkuat urgensi perlindungan bagi jurnalis.
    “Jurnalis sebagai salah satu garda terdepan dalam mengungkap kebenaran dan menyuarakan aspirasi publik, rentan terhadap kekerasan yang mengancam keselamatan. Teror terhadap jurnalis juga ancaman terhadap kebebasan pers dan demokrasi di Indonesia,” ujar Sri.
    LPSK menyatakan siap memberikan perlindungan kepada jurnalis yang menghadapi ancaman. Dalam kondisi tertentu, perlindungan bisa diberikan segera setelah permohonan diajukan.
    “Terdapat mekanisme respons cepat pembela HAM yang telah dirancang bersama Komnas HAM dan Komnas Perempuan, dengan dilakukan langkah-langkah preventif yang mencakup pengamanan fisik, pemenuhan hak prosedural, hingga relokasi guna menjamin keselamatan jurnalis,” katanya.
    Selain itu, Sri mendorong sinergi antara LPSK dan Dewan Pers dalam memetakan serta mengidentifikasi potensi ancaman terhadap jurnalis.
    Hal ini penting agar tindakan intimidasi dapat segera direspons dengan strategi perlindungan yang tepat dan terukur.
    “Kerja sama ini penting untuk merancang strategi perlindungan yang komprehensif, sehingga setiap tindakan intimidasi atau serangan dapat segera direspons dengan langkah-langkah yang tepat dan terukur,” ungkap Sri.
    Sebelumnya, kantor Tempo mendapatkan kirim paket berisikan kepala babi, Kamis (20/3/2025) sore.
    Wakil Pemimpin Redaksi Tempo Bagja Hidayat menjelaskan, kepala babi itu diterima oleh wartawan Tempo Francisca Christy alias Cica dengan terbungkus kardus,
    styrofoam
    , hingga plastik.
    “Diterimanya kemarin (Rabu) jam 16.15 WIB, dibukanya jam 16.00 WIB hari ini. Jadi kardus, di dalamnya itu ada
    styrofoam
    di dalamnya dibungkus plastik lagi kepalanya (babi),” kata Bagja saat dihubungi, Kamis (20/3/2025).
    Bagja mengatakan, paket itu diterima oleh sekuriti kantor dengan nama Cica sebagai penerima, tertulis di kardus itu. Ketika menerima paket tersebut, Cica segera membawa paket itu ke lantai atas kantor untuk dibuka.
    Namun, karena berbau busuk, paket itu segera dibawa turun kembali oleh rekan kantornya.
    Ketika dibuka, Bagja mengatakan, tidak ada surat ancaman yang ditujukan kepada Cica. Hanya saja, kondisi kedua telinga babi itu tampak terpotong.
    “Enggak ada sih (kalimat ancaman). Jadi telinganya terpotong, tulisan sih nama Cica aja,” kata dia.
    Lalu, pada Sabtu (22/3/2025) pagi, kantor redaksi Tempo kembali menerima paket berisi enam bangkai tikus dengan kepala terpisah. 
    Paket berbentuk kardus itu dibungkus kertas kado bermotif bunga mawar merah dan ditemukan dalam kondisi sedikit penyok.
    Petugas kebersihan yang menemukan paket tersebut langsung melapor kepada petugas keamanan.
    Berdasarkan pemeriksaan sementara dari manajemen gedung, paket bangkai tikus itu dilempar oleh orang tak dikenal pada pukul 02.11 WIB dari luar pagar kompleks kantor Tempo.
    Petugas keamanan menduga bahwa kotak tersebut sempat mengenai sebuah mobil yang terparkir sebelum jatuh ke aspal. Akibatnya, mobil tersebut mengalami baret.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.