Hewan: Babi

  • Tempo Kembali Diteror, LPSK: Bentuk Ancaman Kebebasan Pers

    Tempo Kembali Diteror, LPSK: Bentuk Ancaman Kebebasan Pers

    Bisnis.com, JAKARTA — Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) turut menanggapi ihwal kantor redaksi Tempo yang mendapat kiriman paket berisi kepala babi pada Rabu (19/3/2025) dan bangkai tikus pada Sabtu (22/3/2025).

    LPSK melihat kiriman tersebut seperti teror untuk mengancam kebebasan pers. Sebab itu, perlu adanya penekanan pentingnya mekanisme perlindungan pada jurnalis yang bekerja. 

    Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati menekankan bahwa kasus teror pengiriman kepala babi dan bangkai tikus ke kantor redaksi Tempo tidak hanya menjadi teror terhadap jurnalis yang bersangkutan, tetapi juga ancaman bagi kelompok pembela hak asasi manusia (HAM) secara umum. 

    “Jurnalis sebagai salah satu garda terdepan dalam mengungkap kebenaran dan menyuarakan aspirasi publik, rentan terhadap kekerasan yang mengancam keselamatan. Teror terhadap jurnalis juga ancaman terhadap kebebasan pers dan demokrasi di Indonesia,” ujarnya melalui keterangan tertulis yang dikutip Minggu (23/3/2025).

    Dia menekankan teror ke Tempo merupakan gambaran betapa rentannya posisi para pembela HAM dalam menghadapi berbagai bentuk intimidasi. Namun demikian, dia menyebut perlindungan baru bisa diberikan bila ada permohonan yang diajukan kepada LPSK.

    Lebih jauh, Sri Suparyati turut menegaskan pentingnya sinergi antara LPSK dengan Dewan Pers dalam memetakan dan mengidentifikasi potensi ancaman.

    “Kerja sama ini penting untuk merancang strategi perlindungan yang komprehensif, sehingga setiap tindakan intimidasi atau serangan dapat segera direspons dengan langkah-langkah yang tepat dan terukur,” tutur dia.

    Dia pun berharap agar aparat penegak hukum dapat melakukan penyelidikan atas teror tersebut supaya aksi-aksi sejenis tidak terulang kembali. 

    “Langkah tersebut juga bagian dari komitmen negara dalam menjamin keamanan para pembela HAM,” pungkasnya.

  • Reaksi Istana soal Teror Tempo Disorot: Awal Minta Kepala Babi Dimasak, Kini Sebut Kebebasan Pers – Halaman all

    Reaksi Istana soal Teror Tempo Disorot: Awal Minta Kepala Babi Dimasak, Kini Sebut Kebebasan Pers – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Reaksi Istana, terutama pernyataan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi soal kasus teror kepala babi dan bangkai tikus yang dialami Tempo jadi sorotan publik.

    Pasalnya, Hasan Nasbi sempat mengatakan agar kepala babi yang diterima Tempo itu untuk dimasak saja.

    “Sudah dimasak saja, dimasak saja,” kata Hasan Nasbi kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2025). 
     
    Awalnya Hasan menilai teror kepala babi yang dikirim pada Rabu (19/3/2025) itu bukan menjadi ancaman bagi Francisca atau Cica, jurnalis Tempo. 

    Sebab, dia melihat Cica santai merespons teror kepala babi tersebut. 

    “Enggaklah, saya lihat ya, saya lihat dari media sosialnya Francisca yang wartawan Tempo, itu dia justru minta dikirimin daging babi.”

    “Artinya, dia enggak terancam kan. Buktinya dia bisa bercanda. Kirimin daging babi,” jelas Hasan.

    Namun usai pernyataannya yang menganjurkan kepala babi ini dimasak saja viral, Hasan lantas memberikan pernyataan berbeda.

    Ditambah lagi dengan viralnya kiriman berisi enam bangkai tikus dengan kepala yang telah dipenggal di kompleks kantor Tempo, Palmerah, Jakarta pada Sabtu (22/3/2025).

    Kiriman ini merupakan teror kedua setelah sebelumnya redaksi Tempo menerima paket berisi potongan kepala babi tanpa telinga.

    Ketika di awal ia hanya merespons teror yang dialami Tempo dengan bercanda, di pernyataan kedua terpisah, Hasan langsung menyinggung komitmen pemerintah.

    Terutama komitmen pemerintah dalam mendukung kebebasan pers di Indonesia.

    “Tidak ada yang berubah dari komitmen pemerintah tentang kebebasan pers,” ungkap Hasan, Minggu (23/3/2025)

    Hasan mengatakan pemerintah tunduk terhadap UUD 1945 yang mana pada pasal 28 disebutkan setiap orang berhak berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya. 

    Pemerintah juga tunduk pada Undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers dan UU nomor 39 tentang HAM. 

    Pemerintah kata Hasan selama menjalankan aturan pers yang mana didalamnya kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat. 

    “Kemerdekaan pers dijamin. Tidak ada sensor atau bredel. Pemerintah sama sekali tidak bergeser dari prinsip-prinsip ini,” tuturnya.

    Dalam aturan mengenai pers media tidak hanya dijamin kebebasannya namun juga diperintahkan untuk memberikan informasi yang benar.

    “Selain itu Media juga diperintahkan oleh undang-undang Pers untuk memberikan informasi yang tepat, akurat, dan benar,” paparnya.

    Pernyataan Awal Hasan Nasbi Dinilai Tidak Patut & Tak Berempati

    Menurut Koalisi Masyarakat Sipil, pernyataan Hasan Nasbi yang seolah menyuruh ‘memasak kepala babi’ yang tergeletak di jalan itu, selain tidak berempati, juga melanggar prinsip kebebasan pers. 

    “Pernyataan tersebut cenderung merendahkan, tidak patut disampaikan oleh seorang Kepala Kantor Komunikasi Presiden,” kata ⁠Al Araf dari Centra Initiative dalam keterangannya kepada Tribunnews.

    Pihaknya kata Al Araf, mengingatkan kepada Presiden Prabowo bahwa pernyataan ini sama sekali tidak seharusnya didiamkan, karena mengandung unsur kebencian terhadap kelompok jurnalis atau media yang kritis. 

    Menurut Al Araf, terlepas dari sikap dan posisi media untuk kritis terhadap situasi yang ada, ungkapan yang menyepelekan teror ini mengusik hak rasa aman seseorang, terutama jurnalis dalam kerja-kerja jurnalistiknya.

    “Ungkapan yang disampaikan Hasan Nasbi menunjukkan rendahnya komitmen pemerintah, yang diwakili Kantor Komunikasi Kepresidenan, terhadap demokrasi dan kebebasan sipil,” ujarnya. 

    Dia menilai, bukannya menyampaikan sikap keprihatinan terhadap teror tersebut, Hasan justru seakan mendukung tindakan teror tersebut. 

    “Kami mendesak kepada Presiden untuk meninjau kembali posisi Hasan Nasbi dari jabatan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan,” kata Al Araf.

    Araf menilai, dengan sikap tersebut, Hasan Nasbi tidak cukup patut secara etika untuk menyampaikan pesan kepresidenan kepada masyarakat. 

    “Apalagi, peristiwa penghapusan cuitannya sendiri di akun X tentang RUU TNI sudah lebih dari cukup untuk mengevaluasi kinerja Hasan Nasbi sebagai ujung tombak komunikasi Presiden,” kata dia. 

    Koalisi Masyarakat Sipil juga menyampaikan keprihatinannya dan bersolidaritas atas teror kepala babi yang dialami Tempo. 

    “Cara-cara teror ini ternyata masih terus digunakan untuk mengintimidasi kebebasan dan demokrasi. Praktik purba yang seharusnya sudah ditinggalkan, justru masih terjadi hari ini,” kata Araf. 

    Dia menilai penting pengungkapan kasus teror ini dilakukan, hingga pelaku dapat diketahui.

    (Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Dewi Agustina/ Galuh Widya Wardani)

    Baca berita lainnya terkait Teror Kepala Babi.

  • IPW Minta Polisi Serius Ungkap Pengirim Potongan Kepala Babi dan Tikus ke Kantor Tempo – Halaman all

    IPW Minta Polisi Serius Ungkap Pengirim Potongan Kepala Babi dan Tikus ke Kantor Tempo – Halaman all

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan kepada Kabareskrim Komjen Wahyu Widada mengusut teror terhadap kantor media Tempo

    Tayang: Senin, 24 Maret 2025 08:33 WIB

    HandOut/Istimewa via Tribunnews.com/Kompas.com

    KANTOR TEMPO DITEROR – Kantor Tempo mendapat teror dua paket dari orang tak dikenal. Paket pertama berisi kepala babi dikirim pada Rabu (19/3/2025), untuk jurnalis Tempo bernama Francisca Christy Rosana alias Cica. Sehari setelahnya, Kamis (20/3/2025), Cica baru menerima paket itu. Paket kedua berisi enam bangkai tikus dengan kepala terpenggal, diterima Tempo pada Sabtu (22/3/2025) pagi. 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Indonesia Police Watch (IPW) meminta polisi harus serius mengungkap pengirim teror potongan kepala babi dan potongan tikus yang ditujukan ke Kantor Tempo.

    Apalagi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan kepada Kabareskrim Komjen Wahyu Widada untuk mengusutnya.

    “Kaitannya dengan peristiwa di media Tempo saya sudah perintahkan kepada Kabareskrim untuk melaksanakan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit di Masjid Raya Al-Mashun Medan, Sumatera Utara, Sabtu (22 Maret 2025).

    Untuk itu, IPW mendukung  Bareskrim Pori membongkar dan menuntaskan kasus teror terhadap media Tempo  dengan menemukan otak pelakunya. Pasalnya, kalau teror itu tidak dituntaskan maka potensi penggunaan cara cara teror dan intimidasi dan bahkan kekerasan terhadap pers dan masyarakat sipil yang kritis bisa terjadi berulang.

    IPW juga menyoroti respon juru bicara istana Hasan Nasbi yang terkesan meremehkan teror dan intimidasi kepala babi dengan pernyataannya ‘dimasak saja’. 

    “Pernyataan yang keluar sembarangan dan sangat merendahkan pihak sasaran teror justru memperlihatkan rendahnya pemahaman juru bicara istana pada aspek demokrasi, kebebasan Pers dan perlindungan pers sebagai pilar demokrasi,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso. 

    Menurut Sugeng, pernyataan tersebut mengesankan sikap pemerintah yang merendahkan dalam arti luas seperti ‘Ndasmu’ yang disampaikan Presiden dan ‘kampungan’ yang disampaikan oleh KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak atas sikap kritis masyarakat terhadap kebijakan pemerintah tidaklah bijaksana dan justru menimbulkan kekhawatiran akan tidak terlindunginya warga yang beda pendapat atas kebijakan pemerintah.

    “Bahkan, berindikasi terhadap pembungkaman atas kebebasan berpendapat warga negara,” pungkasnya.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Metro Sepekan: SPBU di Bogor Curangi Takaran, Setahun Raup Untung Rp3,4 Miliar – Page 3

    Metro Sepekan: SPBU di Bogor Curangi Takaran, Setahun Raup Untung Rp3,4 Miliar – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Mabes Polri mengungkap kasus manipulasi takaran BBM kepada konsumen di SPBU 34-16712 Jalan Alternatif Sentul, Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

    Direktur Dittipidter Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin mengatakan Husni Zaini Harun selaku pengawas SPBU masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.

    Ditanya soal keterlibatan pemilik SPBU dalam kasus manipulasi takaran BBM ini, Syaifuddin mengungkapkan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain. Sampai saat ini, pihaknya telah memeriksa 8 orang saksi, baik dari saksi ahli, pengawas, hingga operator di SPBU itu.

    Sementara itu, unjuk rasa penolakan terhadap revisi Undang-Undang TNI diwarnai kericuhan. Kawasan Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat diserang petasan dan dilempari batu oleh massa dari sejumlah elemen.

    Pantauan Liputan6.com, Kamis 20 Maret 2025, massa dari elemen mahasiswa merusak sejumlah fasilitas yang ada di kawasan Gedung DPR/MPR. Aksi mahasiswa itu menyulut keberanian mahasiswa lain.

    Beberapa dari mereka lantas melemparkan batu ke arah kawasan Gedung DPR/MPR Jakpus, yang dijaga ketat oleh aparat kepolisian. Tak cuma itu, bunyi petasan juga terdengar nyaring sesahutan menyemarakan aksi unjuk rasa.

    Berita lain yang terpopuler dalam sepekan terakhir dalam sub kanal Megapolitan, News Liputan6.com adalah terkait Kantor Media Tempo mendapat kiriman kepala babi pada 19 Maret 2025. Kiriman itu dibungkus kotak kardus yang dilapisi styrofoam.

    Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yasra, kotak itu berisi kepala babi tersebut ditujukan kepada salah satu wartawatinya yang bernama Francisca Christy Rosana alias Cica.

    Merespons hal itu, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengatakan pihaknya mengutuk keras segala bentuk teror terhadap jurnalis. Tindakan tersebut merupakan bentuk nyata teror dan ancaman terhadap independensi serta kemerdekaan pers.

    Berikut deretan berita metro yang paling banyak dicari pembaca Liputan6.com dalam sepekan terakhir:

    Menteri Perdagangan Budi Santoso bersama Bareskrim Polri menyegel salah satu SPBU di Sentul, Bogor, Jawa Barat. SPBU tersebut disegel lantaran ditemukan adanya kecurangan dalam penjualan bahan bakar.

  • Bareskrim Bersama Polda Metro Olah TKP Dugaan Teror di Kantor Tempo

    Bareskrim Bersama Polda Metro Olah TKP Dugaan Teror di Kantor Tempo

    Bareskrim Bersama Polda Metro Olah TKP Dugaan Teror di Kantor Tempo
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menindaklanjuti laporan terkait dugaan
    teror
    ke kantor berita
    Tempo
    ,
    Bareskrim Polri
    bersama Polda Metro Jaya mulai melakukan penyelidikan.
    Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Gedung Tempo, Jakarta Selatan, pada Minggu (23/3/2025).
    Menurut Trunoyudo, olah TKP dilakukan mendatangi lokasi kejadian, koordinasi serta mendata saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.
    “Polri telah melakukan langkah awal penyelidikan di TKP untuk mengumpulkan informasi dan keterangan yang diperlukan serta mengecek CCTV di Pos Satuan Pengamanan Gedung Tempo,” kata Trunoyudo dikutip dari
    Antaranews,
     Senin (24/3/2025).
    Selanjutnya, dia mengungkapkan bahwa penyelidik akan melakukan klarifikasi terhadap para saksi.
    “Rencana tindak lanjut meliputi klarifikasi terhadap saksi serta pelaksanaan kelengkapan administrasi syarat formil penyelidikan,” ujar Trunoyuodo.
    Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa peristiwa ini masih dalam tahap penyelidikan dan penyelidik sedang mengumpulkan bahan keterangan untuk proses lanjutan.
    Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan Kabareskrim untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut dugaan teror yang menimpa media Tempo.
    “Kaitannya dengan peristiwa di media Tempo saya sudah perintahkan kepada Kabareskrim untuk melaksanakan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kapolri saat ditemui di Masjid Raya Medan pada Sabtu, 22 Maret 2025.
    Kapolri juga menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan pelayanan terbaik untuk menindaklanjuti hal tersebut.
    Sebelumnya, kantor redaksi Tempo dua kali menerima paket mencurigakan. Paket pertama berisi kepala babi. Sedangkan paket kedua berisi enam bangkai tikus dengan kepala terpenggal, dikemas dalam kotak kardus yang dibungkus kertas kado bermotif bunga mawar.
    Adapun Tempo telah melaporkan dugaan teror ini kepada Bareskrim Polri pada Jumat, 21 Maret 2025.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sesalkan Aksi Teror Terhadap Wartawan Tempo, AHY Harap Isu Tak Melebar

    Sesalkan Aksi Teror Terhadap Wartawan Tempo, AHY Harap Isu Tak Melebar

    loading…

    Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyayangkan adanya aksi teror pengiriman kepala babi dan tikus terpenggal kepada Kantor Tempo. Foto/SindoNews

    JAKARTA – Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY ) menyayangkan adanya aksi teror pengiriman kepala babi dan tikus terpenggal kepada Kantor Tempo. AHY menilai, selalu ada ruang kebebasan pers untuk berekspresi.

    “Kami menyayangkan, sebetulnya selalu ada ruang kebebasan berekspresi. Tentu dalam koridor hukum, norma, dan juga etika. Demokrasi itu memang tidak serba hitam putih, tapi kita juga menganut semangat bahwa pada akhirnya kita ingin Indonesia ini utuh, bersatu, dan bisa maju bersama,” kata AHY, Senin (24/3/2025).

    AHY yang juga Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan menilai, perbedaan pendapat pasti ada dalam setiap persoalan. Dia juga menyayangkan isu teror tersebut melebar ke mana-mana.

    “Perbedaan pendapat pasti ada, tidak untuk ditiadakan. Tapi mari kita maklumi sebagai bagian untuk sama-sama kita mewujudkan Indonesia yang lebih baik. Jadi saya tentu, keluarga besar demokrat, menyayangkan kalau ada teror apalagi yang kemudian membuat isu yang tidak diperlukan melebar ke sana ke mari,” ujar dia.

    AHY pun menegaskan, tidak perlu ada aksi teror saat tidak adanya kesamaan paham terkait suatu hal. Dia meminta perbedaan pendapat disampaikan secara terbuka

    “Jadi lebih baik disampaikan dengan baik secara terbuka dan siapa pun yang menerima masukan, termasuk kritik juga, bisa menerima dengan baik. Asalkan caranya baik pasti akan diterima dengan baik,” jelasnya.

    Sebagai informasi, pada 19 Maret 2025, Kantor Redaksi Tempo menerima paket berisi kepala babi tanpa telinga. Paket tersebut ditujukan untuk Francisca Christy Rosana atau Cica, wartawan desk politik dan host siniar Bocor Alus Politik.

    Selang beberapa hari kemudian, pada Sabtu, 22 Maret 2025 Tempo kembali mendapatkan kiriman kedua bangkai hewan. Kali ini berupa kardus berisikan bangkai tikus yang dipenggal. Kini, Bareskrim Polri pun telah melakukan menyelidiki aksi teror terhadap kantor Tempo tersebut.

    (cip)

  • Teror Kepala Babi dan Tikus ke Kantor Tempo, AHY: Keluarga Besar Demokrat Menyayangkan

    Teror Kepala Babi dan Tikus ke Kantor Tempo, AHY: Keluarga Besar Demokrat Menyayangkan

    PIKIRAN RAKYAT – Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang juga Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan itu mengatakan adanya bentuk teror dalam kerja jurnalistik sebagai sesuatu yang patut disayangkan.

    AHY merespons kejadian yang dialami Kantor Tempo. Media tersebut mendapatkan kiriman paket berupa kepala babi pada 19 Maret 2025 dan enam tikus dengan kepala terpenggal yang kejadiannya terjadi tiga hari berikutnya.

    Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yasra mengatakan kiriman paket berisi kepala babi tersebut sebagai bentuk teror terhadap kebebasan pers.

    “Jadi saya tentu, keluarga besar Demokrat, menyayangkan kalau ada teror apalagi yang kemudian membuat isu yang tidak diperlukan melebar ke sana ke mari,” kata AHY merespons kejadian tersebut saat ditemui di Kantor DPP Demokrat pada Minggu malam, 23 Maret 2025.

    AHY mengatakan sebetulnya selalu ada ruang kebebasan berekspresi tetapi dalam koridor hukum, norma, dan juga etika. Dia mengatakan siapapun yang mendapat masukan, termasuk kritik harus menerima hal tersebut dengan baik sepanjang kritikan tersebut disampaikan secara baik pula.

    AHY kemudian menyinggung soal demokrasi sebagai jalan untuk membawa sebuah negara ke arah yang lebih baik.

    “Inilah yang seharusnya kita wujudkan bersama dalam alam demokrasi yang sehat dan juga progresif dalam arti demokrasi juga bukan tujuan akhir. Demokrasi itu adalah sebuah kendaraan atau jalan yang pada akhirnya membawa kita pada kondisi negara yang lebih baik,” kata dia.

    “Saya rasa kita semua harus tumbuh dan semakin bijak dalam mengekspresikan pendapat kita, ada setuju ada yang tidak setuju, ada yang pro ada yang kontra. Tapi sekali lagi mari kita menjadi bagian dari upaya mematangkan demokrasi di negeri Ini,” katanya. 

    Sebagai informasi, kantor Tempo mendapatkan kiriman paket berupa bangkai kepala babi pada 19 Maret 2025 lalu. Paket tersebut dibungkus kotak kardus yang dilapisi Styrofoam. Kotak berisi kepala babi ini ditujukan kepada Francisca Christy Rosana, reporter Tempo.

    Setelah paket potongan kepala babi tersebut, Tempo mendapatkan kiriman kedua, kali ini kotak berisi enam bangkai tikus yang dipenggal. Paket yang ditemukan oleh petugas kebersihan kantor tersebut pada Sabtu pagi, 22 Maret 2025.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • IPW Minta Polisi Serius Ungkap Pengirim Potongan Kepala Babi dan Tikus ke Kantor Tempo – Halaman all

    Reaksi 7 Menteri Prabowo soal Tempo Diteror: Kelakar Nasbi, Noel Sebut Tak Ada Kejahatan Sempurna – Halaman all

    TRIBUNNEWS.com – Menteri Kabinet Merah Putih pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, turut berkomentar mengenai teror terhadap kantor Tempo.

    Hingga Sabtu (22/3/2025), Tempo telah menerima teror berupa dua paket dari orang tak dikenal (OTK).

    Paket pertama diterima pada Rabu (19/3/2025), yang ditujukan kepada jurnalis Tempo sekaligus pembawa acara Bocor Alus, Franscisca Christy Rosana alias Cica.

    Paket itu diterima Cica pada Kamis (20/3/2024), usai liputan bersama rekan kerjanya. Saat dibuka, paket tersebut ternyata berisi kepala dua.

    Teror berlanjut pada Sabtu, Tempo menerima paket berisikan enam bangkai tikus yang kepalanya telah dipenggal.

    Dirangkum Tribunnews.com, berikut ini reaksi tujuh menteri Prabowo-Gibran terkait kasus teror terhadap Tempo:

    1. Menteri Komdigi, Meutya Hafid: Silakan Laporkan

    Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid, menyarankan pihak Tempo untuk melaporkan teror yang diterima.

    Sebagai mantan jurnalis, kata Meutya, ia sangat menyayangkan tindakan teror tersebut.

    “Saya sebagai mantan jurnalis menyayangkan tentu, silakan saja nanti laporkan gitu, ya. Supaya ketahuan siapa yang kirim,” kata Meutya, Jumat (21/3/2025), dilansir Kompas.com.

    Lebih lanjut, Meutya memastikan Presiden Prabowo Subianto sangat memperhatikan kebebasan pers.

    Hal ini dibuktikan dengan pemerintah dan Prabowo menampung masukan dari berbagai pihak.

    “Bahwa masukan-masukan dari masyarakat, dari sosial media pun beliau mendengarkan dan beberapa kebijakan kan dikoreksi,” ujar Meutya.

    Sekali lagi, Meutya selaku Menteri Komdigi yang membawahi media, menyayangkan adanya teror terhadap Tempo.

    Ia juga menekankan agar Tempo melapor ke pihak kepolisian.

    “Kami mewakili pemerintah, kan kami Menteri Komunikasi yang membawahi pers gitu, ya, ini kita menyayangkan dan mempersilakan mendorong teman-teman dari Tempo untuk melaporkan secara hukum kepada kepolisian,” tandas dia.

    2. Wamen Komdigi, Nezar Patria: Kalau Ada Konflik, Diselesaikan dengan UU

    Wakil Menteri Komdigi, Nezar Patria, memastikan pihaknya sangat mendukung terciptanya kebebasan pers.

    Karena itu, Nezar menyebut, apabila ada konflik, maka diselesaikan berdasarkan undang-undang.

    Sebab, kata Nezar, kebebasan pers telah diatur oleh undang-undang pers.

    “Ya kita mendukung yang namanya kebebasan pers. Kita berharap kalau ada konflik, bisa diselesaikan dengan undang-undang,” ujarnya, Jumat.

    “Ya kebebasan pers kan dilindungi oleh undang-undang pers ya. Jadi kalau memang ada hal yang tidak sesuai, mungkin bisa disesuaikan dengan undang-undang pers,” imbuh dia.

    Saat disinggung mengenai langkah pemerintah soal teror terhadap kantor Tempo, Nezar berpendapat harus menunggu penyelidikan dari pihak kepolisian.

    “Ya tergantung nanti penyidikannya gimana,” pungkas Nezar.

    3. Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas: Jangan Ditanya ke Kami

    Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, meminta aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut kasus teror terhadap Tempo.

    Saat disinggung lebih lanjut mengenai kasus tersebut, Andi meminta agar pihaknya tak ditanya.

    Sebab, Andi mengaku tidak tahu tahu secara detil kasus tersebut.

    Ia menduga ada pihak yang ingin memecah belah masyarakat Indonesia.

    “Kan kita tidak tahu sumbernya, karena itu silakan aparat untuk menyelidiki ya,” ujarnya, Jumat.

    “Waduh jangan ditanya ke kami dong kalau soal itu. Siapa tahu, itu bagian untuk memecah belah kita,” imbuh dia.

    4. Kepala Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi: Dimasak Saja

    Respons ambigu sempat ditunjukkan Kepala Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, terkait kasus teror terhadap Tempo.

    Sambil bercanda, Nasbi mengatakan agar paket kepala babi yang ditujukan untuk Cica, dimasak saja.

    Ia juga meminta agar masalah tersebut tak disebar-sebarkan. Menurutnya, meski Tempo mendapat teror, produksi berita masih terus berjalan.

    Artinya, ujar Nasbi, kebebasan pers di tanah air masih bagus.

    “Sudah, dimasak saja, dimasak saja,” kata Nasbi bercanda, Jumat.

    “Ada yang takut enggak sekarang bikin berita? Ada yang dihalang-halangi enggak untuk liputan di Istana? Kan enggak. Itu artinya enggak ada kebebasan pers yang dikekang.”

    “Kayak misalnya Tempo masih boleh menulis berita enggak? Boleh kan? Masih boleh siaran Bocor Alus enggak? Tetap boleh kan? Itu artinya pemerintah enggak ikut campur sama sekali, enggak ganggu sama sekali,” urai dia.

    Saat kembali ditanya mengenai kasus teror terhadap Tempo, Sabtu, Nasbi menyatakan setuju atas sikap Cica.

    Menurut dia, sikap Cica yang menanggapi teror itu dengan candaan, justru membuat pelaku merasa gagal.

    “Justru saya setuju dengan Francisca menyikapi teror itu. Kan Fransisca merecehkan teror itu, sehingga KPI si peneror enggak kesampaian kan. Ya berarti kan salah orang itu, berarti kan enggak sampai itu (terornya)” ujar Nasbi, Sabtu.

    “Menurut saya kalau dilecehkan begitu, kan si pelaku KPI-nya enggak sampai. Tujuannya enggak sampai.”

    “Saya rasa kalau sekaligus dimasak, jedot-jedotin kepala itu si peneror. Ya gimana, gagal deh,” pungkasnya.

    5. Wamenaker, Immanuel Ebenezer: Saya Tidak Setuju Cara Biadab Seperti Itu

    Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel, mengutuk aksi teror terhadap Tempo.

    Ia mengaku tidak pernah setuju terhadap cara-cara yang dianggapnya biadab seperti sedemikian rupa.

    “Saya mengutuk pelaku teror terhadap Majalah Tempo. Saya tidak pernah setuju cara-cara biadab seperti itu,” tegas Noel, Minggu (23/3/2025).

    Noel menuturkan, pers nasional sudah susah-payah turut membangun demokrasi di Indonesia.

    Apabila perjuangan pers diwarnai teror seperti yang dialami Tempo, kata dia, adalah hal keterlaluan.

    “Dalam semua sequence (urutan) perjuangan demokrasi nasional, pers sebagai Pilar Demokrasi Keempat, selalu menjadi katalisator. Maka teror terhadap Majalah Tempo adalah perbuatan biadab,” urainya.

    Atas hal itu, Noel berharap Polri bisa mengusut tuntas kasus teror terhadap Tempo.

    Ia meyakini Polri bisa menyelesaikan kasus tersebut, terlebih memiliki teknologi face recognition.

    “Saya sangat berharap Polri bisa membuka tabir misteri teror Tempo,” kata Noel.

    “Ada adagium yang berkata: tidak ada kejahatan yang sempurna. Dengan adanya rekaman CCTV, maka teknologi face recognition (pengenalan wajah) milik Polri seharusnya bisa mengungkap siapa pelaku teror ini,” yakinnya.

    6. Menteri HAM, Natalius Pigai: Ini Sudah Masuk Kategori Ancaman

    Senada dengan Noel, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, juga meminta polisi untuk segera menyelidiki dan mengusut tuntas kasus teror terhadap Tempo.

    Ia menyebut kasus teror terhadap Tempo merupakan ancaman serius terhadap kebebasan pers.

    “Apakah ini memang diduga dilakukan oleh siapa, itu kan merupakan kewenangan kepolisian.”

    “Saya minta polisi memang harus usut, jangan hanya sekadar mendapat laporan adanya teror dan tidak harus berbasis laporan. Adalah kewajiban aparat penegak hukum memastikan adanya rasa keadilan,” tutur Pigai, Sabtu.

    Lebih lanjut, Pigai mengaku terkejut saat tahu Tempo mendapat teror.

    Ia pun menegaskan, ancaman dalam bentuk apapun tidak diperbolehkan.

    “Ancaman tidak harus fisik, apalagi ancaman dengan simbol-simbol yang mencerminkan gambaran-gambaran yang menakutkan ini enggak boleh,” tegasnya.

    “Ini sudah masuk kategori ancaman. Saya harap polisi menindaklanjuti laporan ini dengan serius, agar ada rasa keadilan,” pungkas Pigai.

    7. Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi: Teror Murahan

    Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, menilai teror terhadap Tempo adalah aksi murahan.

    Ia pun mengajak publik untuk ikut serta melawan teror tersebut.

    “Teror murahan begini akan dilawan oleh segenap kekuatan prodemokrasi,” kata dia, Minggu.

    Ia menilai ancaman terhadap Tempo sangat berkaitan dengan kerja-kerja jurnalistik yang dilakukan.

    Karena itu, Budi menuturkan, jika ada pihak yang merasa bermalasalah dengan kerja-kerja jurnalistik Tempo, maka seharusnya melapor ke Dewan Pers.

    Hal ini sesuai kaidah hukum dan demokrasi.

    Budi pun meminta agar Tempo maupun media-media yang lain, untuk tidak terpengaruh kasus teros tersebut.

    “Penggunaan cara di luar koridor tersebut tentu saja tidak dibenarkan, apalagi kalau menggunakan cara-cara teror dan intimidasi,” ujarnya.

    “Awak Tempo dan media-media lainnya jangan kendur. Jangan terpengaruh. Pokoknya, kita lawan intimidasi dan teror model beginian demi Indonesia yang lebih baik,” tegas Budi.

    (Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Chaerul Umam/Taufik Ismail/Fransiskus Adhiyuda/Reza Deni, Kompas.com)

  • DPR Desak Pelaku Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus di Kantor Tempo Ditangkap  – Halaman all

    DPR Desak Pelaku Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus di Kantor Tempo Ditangkap  – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB, Oleh Soleh, meminta aparat penegak hukum segera mengusut dan menangkap pelaku teror yang ditujukan kepada kantor Redaksi Tempo.

    Teror tersebut berupa paket berisi kepala babi tanpa telinga yang dikirim pada Rabu (19/3/2025). 

    Paket tersebut ditujukan kepada wartawan desk politik Tempo sekaligus host Bocor Alus Politik, Francisca Christy Rosana.

    Teror tersebut kembali dilakukan pada Sabtu (22/3/2025), berupa kotak kardus berisi enam bangkai tikus yang dipenggal yang dikirim ke kantor redaksi.

    “Pemerintah (polisi) tentunya harus sesegera mungkin menemukan siapa pelaku teror itu sendiri,” kata Oleh kepada Tribunnews.com, Minggu (23/3/2025).

    Menurut Oleh, jika kasus ini tidak segera diusut tuntas, akan berdampak buruk terhadap demokrasi di Indonesia.

    “Jikalau dibiarkan ya kehidupan berdemokrasi kita menjadi jelek. Kemudian reputasi Indonesia juga di mata internasional menjadi jelek,” ujarnya.

    Dia menegaskan bahwa kebebasan pers harus dijaga selama tetap mengikuti norma jurnalistik dan hukum yang berlaku.

    Karenanya, Oleh mendesak pelaku teror harus diberi hukuman yang berat agar kejadian serupa tidak terulang.

    “Oleh sebab itu, sekali lagi kuncinya adalah pelaku teror seperti ini harus diusut, kemudian dihukum seberat-beratnya biar tidak terulang,” tegasnya.

  • Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus ke Tempo, Iwakum: Kebebasan Pers Sedang Terancam

    Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus ke Tempo, Iwakum: Kebebasan Pers Sedang Terancam

    loading…

    Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) mengecam teror berupa kiriman kepala babi dan bangkai tikus ke Kantor Redaksi Tempo. FOTO/IST

    JAKARTA – Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) mengecam teror berupa kiriman kepala babi dan bangkai tikus ke Kantor Redaksi Tempo . Iwakum melihat teror itu menjadi tanda kebebasan pers Indonesia sedang terancam.

    “Aksi teror yang berulang ini mengindikasikan bahwa Indonesia darurat kebebasan pers,” kata Sekretaris Jenderal Iwakum Ponco Sulaksono dalam keterangan tertulisnya, Minggu (23/3/2025).

    Ponco menilai, aksi teror yang berulang itu merupakan upaya membungkam kerja jurnalistik. Ia endesak aparat agar mengusut hal tersebut. “Kami minta aparat bergerak cepat. Jangan biarkan teror semacam itu berulang,” ujarnya.

    Untuk diketahui, teror berturut-turut diterima Kantor Redaksi Tempo dalam pekan ini. Setelah mendapat kiriman kepala babi dengan telinga terpotong pada Rabu, 19 Maret 2025, Tempo juga menerima kiriman berupa bangkai tikus yang dipenggal pada Sabtu, 22 Maret 2025, pukul 08.00 WIB.

    Paket ditujukan untuk Francisca Christy Rosana, wartawan desk politik dan host siniar Bocor Alus Politik.

    Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yasra mengatakan kiriman bangkai tikus makin memperjelas teror untuk redaksi Tempo. Soalnya, sebelum bangkai tikus, redaksi Tempo menerima pesan ancaman melalui media sosial melalui akun Instagram @derrynoah pada 21 Maret 2025. Pengendali akun itu menyatakan akan terus mengirimkan teror ‘sampai mampus kantor kalian’.

    Menurut Setri, kiriman kepala babi dan tikus adalah teror terhadap kerja media dan kebebasan pers. “Pengirimnya dengan sengaja meneror kerja jurnalis. Jika tujuannya untuk menakuti, kami tidak gentar tapi stop tindakan pengecut ini,” tegasnya.

    Pada 21 Maret 2025, Setri mendatangi Markas Besar Polri untuk melaporkan paket kepala babi. Paket tersebut sudah diserahkan kepada polisi sebagai barang bukti. Mabes Polri sudah membentuk tim mengusut peneror dan motifnya. Sekitar 20 polisi mendatangi kantor Tempo dan mengambil bungkusan berisi enam bangkai tikus yang dikirim Sabtu dini hari.

    Sementara Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku telah memerintahkan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk mengusut tuntas aksi teror kepala babi dan bangkai tikus ke kantor media Tempo di kawasan Palmerah, Jakarta Selatan.

    “Terkait peristiwa di Tempo, saya sudah perintahkan kepada Kabareskrim untuk melaksanakan penyelidikan lebih lanjut,” tegas Sigit usai mengikuti Safari Ramadan di Masjid Raya Al Mashun, Kota Medan, Sabtu (22/3/2025).

    Sigit mengatakan akan memberikan pelayanan terbaik untuk menyelidiki kejadian itu. “Saya kira kita semua tentunya akan memberikan pelayanan yang terbaik untuk bisa menindaklanjuti hal tersebut,” ujarnya.

    (abd)