Hewan: Babi

  • Teror Kepala Babi di Tempo, Praktisi UGM: Kebebasan Pers Terancam

    Teror Kepala Babi di Tempo, Praktisi UGM: Kebebasan Pers Terancam

    Yogyakarta, Beritasatu.com – Teror kepala babi hingga bangkai tikus tanpa kepala di kantor Tempo mendapat sorotan dari berbagai pihak. Praktisi Universitas Gadjah Mada (UGM), Dr Wisnu Martha Adiputra menilai tindakan ini sebagai bentuk intimidasi terhadap media.

    Kantor redaksi Tempo menjadi sasaran teror. Sebuah paket berisi kepala babi dan bangkai tikus dikirimkan kepada salah satu jurnalisnya. Aksi ini menambah panjang daftar ancaman terhadap jurnalis, terutama mereka yang menjadi host di podcast BocorAlus.

    Teror berupa kiriman bangkai hewan ini diduga merupakan upaya untuk membungkam kebebasan pers, yang seharusnya dijamin dalam konstitusi.

    “Intimidasi terhadap media sudah terjadi, mulai dari perlakuan semena-mena hingga upaya menghalangi akses informasi. Namun, kasus kali ini jelas lebih berat,” ujar Praktisi UGM, Dr Wisnu Martha Adiputra kepada wartawan, Selasa (25/3/2025).

    Wisnu menyoroti, kebebasan pers dan demokrasi yang dibangun sejak reformasi 1998 justru kini mengalami kemunduran, baik dari sisi negara maupun masyarakat. Ia menilai teror semacam ini terjadi karena adanya kebencian yang terus dipupuk.

    Padahal, dalam kehidupan bernegara, penting bagi setiap warga untuk saling menghormati dan menghargai perbedaan pendapat. Terlebih lagi, pers merupakan pilar utama dalam demokrasi.

    Untuk menghadapi ancaman terhadap kebebasan pers, Wisnu menegaskan pentingnya penegakan hukum yang kuat. Ia juga menambahkan bahwa perbedaan pendapat terkait pemberitaan media sebaiknya diselesaikan melalui jalur yang telah diatur, seperti mediasi melalui Dewan Pers.

    “Mungkin sudah saatnya masyarakat, terutama pemerintah, kembali dikenalkan dengan prosedur yang benar jika terdapat perbedaan pendapat,” tambahnya.

    Terkait dengan teror yang menyasar jurnalis kritis, Wisnu menyatakan dukungannya kepada Tempo dan mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan investigasi. Ia juga mengingatkan para jurnalis, terutama mereka yang bekerja di media kecil atau kampus, untuk selalu berhati-hati.

    “Kemerdekaan pers adalah hal yang sangat penting dalam demokrasi. Tanpa kebebasan pers, berarti tidak ada demokrasi,” tegas praktisi UGM Dr Wisnu Martha Adiputra yang mengecam tindakan teror kepala babi hingga bangkai tikus tanpa kepala di kantor Tempo.

  • Ketua DPR minta aparat usut tuntas kasus teror paket ke Kantor Tempo

    Ketua DPR minta aparat usut tuntas kasus teror paket ke Kantor Tempo

    Jakarta (ANTARA) – Ketua DPR Puan Maharani meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus teror paket yang dikirimkan ke kantor Media Tempo karena aksi teror terhadap kantor media massa bisa mengancam kebebasan pers.

    “Aparat penegak hukum agar menindaklanjutinya dan menyelidikinya dengan sebaik-baiknya,” kata Puan di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.

    Dia menuturkan jika ada pihak yang merasa keberatan dengan pemberitaan yang dimuat Tempo, sebaiknya melaporkan kepada Dewan Pers.

    Dia menilai laporan ke Dewan Pers adalah jalan terbaik yang bisa dilakukan daripada menebar teror.

    “Kalau kemudian ada protes ya sampaikan ke Dewan Pers, tidak perlu melakukan hal-hal seperti itu,” kata dia.

    Menurut dia, hal-hal yang bersifat anarkis seperti teror tersebut adalah tindakan yang tidak pantas untuk dilakukan.

    Dia ingin agar aparat penegak hukum menyelidiki menindak siapapun pelakunya.

    Kantor Tempo menerima kiriman kepala babi dalam sebuah kotak kardus yang dilapisi styrofoam pada Rabu, (19/3). Paket tersebut ditujukan kepada seseorang dengan nama ‘Cica’ yang di lingkungan Tempo dikenal sebagai panggilan bagi Francisca Christy Rosana, seorang wartawan bidang politik yang juga menjadi pembawa acara siniar Bocor Alus Politik.

    Setelah kiriman kepala babi, dua hari kemudian kantor Tempo kembali menerima teror berupa paket berisi enam bangkai tikus.

    Kemudian, Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya mulai menyelidiki laporan terkait dugaan teror ke Kantor Tempo tersebut.

    Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Gedung Tempo, Jakarta Selatan, pada Minggu (23/4).

    Olah TKP itu, kata dia, meliputi mendatangi lokasi kejadian, koordinasi serta mendata saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2025

  • Puan Minta Aparat Penegak Hukum Usut Tuntas Aksi Teror di Kantor Tempo

    Puan Minta Aparat Penegak Hukum Usut Tuntas Aksi Teror di Kantor Tempo

    Bisnis.com, JAKARTA – Ketua DPR Puan Maharani meminta aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut tuntas teror paket yang berisikan kepala babi dan bangkai tikus ke kantor Media Tempo.

    Puan berpendapat aksi teror tidak boleh dilakukan terhadap media karena bisa mengancam kebebasan pers sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

    “Aparat penegak hukum agar menindaklanjutinya dan menyelidikinya dengan sebaik-baiknya,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (25/3/2025).

    Menurut dia, jika semisalnya ada pihak yang merasa keberatan dengan pemberitaan yang dimuat Tempo, sebaiknya melaporkan kepada Dewan Pers dan jangan melakukan teror seperti itu.

    “Kalau kemudian ada protes ya sampaikan ke Dewan Pers, tidak perlu melakukan hal-hal seperti itu. Jadi hal-hal yang anarkis, hal-hal yang tidak pantas sebaiknya tidak dilakukan,” tutupnya.

    Diketahui, saat ini Bareskrim Polri mulai menyelidiki perkara teror, berupa pengiriman kepala babi dan bangkai tikus, ke kantor Media Tempo yang terjadi pekan lalu.  

    Kabareskrim Polri Komjen Polisi Wahyu Widada menegaskan semua laporan yang diterima oleh tim penyidik akan ditangani secara profesional dan transparan. 

    Dia minta masyarakat untuk bersabar dan berdoa agar perkara teror terhadap media Tempo bisa terungkap dan pelakunya bisa segera ditangkap. 

    “Semua laporan dari masyarakat tentu kita singkapi dan untuk melakukan penyidikan dengan baik, mohon doanya temen-temen semuanya,” tutur Wahyu di Bareskrim Polri Jakarta, Senin (24/3/2025).

  • Kencam Pernyataan Hasan Nasbi Soal Kepala Babi ‘Dimasak Aja’, DPR: Seperti Meremehkan

    Kencam Pernyataan Hasan Nasbi Soal Kepala Babi ‘Dimasak Aja’, DPR: Seperti Meremehkan

    PIKIRAN RAKYAT – Wakil Ketua Komisi XIII DPR Andreas Hugo Pareira mengkritik sikap Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi yang menanggapi teror kiriman kepala babi ke kantor media Tempo dengan mengatakan ‘dimasak saja’.

    Andreas menilai pernyataan Hasan Nasbi mencerminkan sikap yang miskin etika dan tidak pantas diucapkan oleh pejabat negara.

    “⁠Respons jubir istana yang menyuruh agar kepala babi tersebut dimasak adalah arogan yang berbau penghinaan terhadap media. Tidak pantas seorang Jubir yang merepresentasikan suara istana berkata demikian,” ujar Andreas, Senin 22 Maret 2025.

    Selain menghina media, Andreas menyebut pernyataan Hasan Nasbi nirempati dan tak menghormati hak asasi manusia (HAM).

    “Konstitusi kita mengatur negara menjamin hak atas pekerjaan yang layak bagi setiap warganya. Layak di sini artinya termasuk dari sisi kenyamanan dan keamanan. Dan jaminan atas pekerjaan merupakan hak asasi manusia,” tuturnya.

    Andreas menegaskan, pengiriman paket kepala babi yang ditujukan kepada wartawan Tempo, Francisca Christy Rosana atau yang akrab disapa Cica tidak bisa dilihat sebagai kasus biasa, apalagi kasus lucu-lucuan.

    “Tindakan ini bisa disebut sebagai bentuk teror yang bertujuan untuk membungkam media massa,” katanya.

    Pemeritah harus ambil sikap serius

    Oleh karenanya, pimpinan Komisi HAM DPR itu mengecam pernyataan Hasan Nasbi. Menurut Andreas, ancaman terhadap jurnalis dan media massa seharusnya ditanggapi dengan serius, bukannya dengan guyonan tidak bermutu.

    “Pemerintah seharusnya mengambil sikap serius terhadap upaya intimidasi terhadap pers, bukan justru meremehkan insiden ini,” katanya.

    “Pernyataan yang dianggap bercanda atau meremehkan dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap komitmen Pemerintah dalam melindungi kebebasan pers,” ujar Andreas.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Teror Kepala Babi dan Tikus ke Kantor Tempo, Wamenaker Noel: Menyakitkan Pejuang Demokrasi – Halaman all

    Teror Kepala Babi dan Tikus ke Kantor Tempo, Wamenaker Noel: Menyakitkan Pejuang Demokrasi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Wakil Menteri Ketenagakerjaan atau Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan menilai teror terhadap media Tempo adalah ancaman demokrasi. 

    Baginya teror berupa kiriman kepala babi dan bangkai tikus menyakitkan para pejuang demokrasi. 

    “Orang-orang yang tidak bertanggung jawab ini terhadap majalah Tempo ini sebenarnya menyakitkan kita sebagai pejuang demokrasi,” ujar pria yang akrab disapa Noel di Kawasan Jakarta Selatan, Senin (24/3/2025). 

    Noel pun mengecam aksi teror tersebut. 

    Ia mengatakan bahwa pers berkontribusi besar terhadap demokrasi.

    “Jadi, teror kepala babi dan tikus itu sebetulnya teror terhadap demokrasi. Dan kita harus melawannya,” kata Noel.

    Oleh karena itu, Noel pun berharap Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengusut tuntas pelaku teror terhadap media.

    Menurut Noel, hal tersebut penting dilakukan agar tidak menjadi isu liar bahwa pemerintah anti-kritik.

    “Biar jangan sampai menjadi isu liar seakan-akan pemerintah ini anti-kritik. Tidak. Sekali lagi, pemerintahan Prabowo-Gibran ini open terhadap kritik,” katanya. 

    Tempo diketahui sudah dua kali mendapatkan kiriman teror bangkai hewan dari orang tidak dikenal.

    Pertama adalah kiriman kepala babi tanpa telinga yang diterima pada Rabu (19/3/2025), ditujukan kepada kepada Francisca Christy Rosana, wartawan desk politik sekaligus host siniar Bocor Alus Politik.

    Kemudian, kiriman kedua diterima pada Sabtu (22/3/2025), berisi enam ekor tikus dengan kondisi kepala yang sudah terpenggal.

    Menanggapi aksi teror yang menimpa media Tempo ini, Kapolri memerintahkan Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada untuk mengusut tuntas peristiwa teror tersebut. 

    “Kaitannya dengan peristiwa di media Tempo, saya sudah perintahkan kepada Kabareskrim untuk melaksanakan penyelidikan lebih lanjut,” jelas Sigit usai safari Ramadan di Masjid Raya Medan, Sumatera Utara, Sabtu (22/3/2025),

    Ia memastikan pihaknya akan memberikan pelayanan terbaik khususnya dalam menyelidiki kasus teror tersebut.

    “Saya kira kita semua tentunya akan memberikan pelayanan yang terbaik untuk bisa menindaklanjuti hal tersebut,” ucapnya.

    Sebelumnya, teror terhadap Tempo semakin nyata setelah pada 21 Maret 2025, saat redaksi menerima pesan ancaman melalui media sosial. 

    Akun Instagram @derrynoah mengirim pesan berisi ancaman bahwa teror akan terus dilakukan hingga kantor Tempo “mampus”.

    Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra menegaskan bahwa kiriman bangkai tikus ini semakin memperjelas adanya upaya teror terhadap kerja jurnalis.

    “Pengirimnya dengan sengaja meneror kerja jurnalis,” ujar Setri dalam keterangannya, Sabtu.

    “Jika tujuannya untuk menakuti, kami tidak gentar, tapi stop tindakan pengecut ini.”

    Kemudian, pada 21 Maret 2025, Setri telah melaporkan kasus teror paket kepala babi ke Markas Besar Polri. 

    Barang bukti pun telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.

    (Tribunnews.com/Milani/Rifqah/Rahmat Fajar/Ilham Rian) 

  • Kabareskrim Usut Pelaku Teror Kepala Babi-Bangkai Tikus di Kantor Tempo

    Kabareskrim Usut Pelaku Teror Kepala Babi-Bangkai Tikus di Kantor Tempo

    JAKARTA – Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada menyatakan masih menyelidiki pelaku teror kepala babi dan bangkai tikus yang dikirimkan ke kantor media Tempo.

    Diketahui, Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Umum telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi serta rekaman CCTV.

    “Ya kan sedang dalam lidik, lagi lidik toh,” ujar Wahyu kepada wartawan, Senin, 24 Maret.

    Kendati demikian, Wahyu enggan menyampaikan hasil perkemahan penanganan sementara, termasuk jumlah saksi yang sudah diperiksa. Hanya disebutkan bila proses pengusutan aksi teror itu telah dilakukan.

    “Ya Tentu tim kita sedang di lapangan dan sedang awal penyidikan. Teknis penyelidikan saya tidak bisa sampaikan di sini,” ucap Wahyu

    “Ya namanya sedang penyelidikan nanti lah ya,” sambungnya.

    Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kabareskrim Polri untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan teror terhadap media Tempo.

    “Saya sudah perintahkan Kabareskrim untuk melaksanakan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Listyo di Medan, Sabtu malam, 22 Maret.

    Kapolri menegaskan bahwa Polri akan memberikan pelayanan terbaik dalam menindaklanjuti insiden tersebut.

    Seperti diketahui, Kantor Tempo mendapat kiriman kepala babi pada Rabu, 19 Maret. Kepala babi tersebut dibungkus kotak kardus yang dilapisi styrofoam.

    Kotak berisi kepala babi tersebut ditujukan kepada “Cica”. Di Tempo, Cica adalah nama panggilan Francisca Christy Rosana, wartawan desk politik dan host siniar Bocor Alus Politik.

    Beberapa hari berselang tepatnya 22 Maret, aksi teror tersebut kembali terjadi. Kali ini, pelaku mengirimkan paket yang berisi enam tikus tanpa kepala.

  • Polri Didorong Usut Teror terhadap Jurnalis

    Polri Didorong Usut Teror terhadap Jurnalis

    loading…

    Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya mengecek TKP terkait dugaan teror berupa pengiriman kepala babi dan bangkai tikus, ke Kantor Redaksi Tempro di Jakarta Selatan. FOTO/RIANA RIZKIA

    JAKARTA – Pengamat dan ahli hukum kepolisian, Hirwansyah mendorong Polri mengusut tuntas kasus teror yang ditujukan kepada jurnalis. Teror teranyar ditujukan Kantor Redaksi Tempo berupa kiriman kepala babi dan bangkai tikus.

    Menurut Hirwansyah, pengusutan teror penting dilakukan guna memastikan perlindungan hukum terhadap jurnalis, agar di kemudian hari semua jurnalis dalam menyajikan suatu berita, tidak mengalami teror.

    “Kasus ini harus segera diungkap dan harus dipastikan juga agar dapat di-P21, hingga dapat dibawa ke ranah pengadilan. Menurut saya ini penting, agar bisa menjadi contoh, siapa pun oknum yang berani meneror jurnalis dan menghalangi kemerdekaannya dalam melaksanakan tugas profesinya, harus berhadapan dengan hukum dan dapat dikenai sanksi hukum,” kata Hirwansyah, Senin (24/3/2025).

    Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dengan suatu pemberitaan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 (UU Pers) tentang Pers, orang atau badan hukum yang merasa dirugikan mempunyai hak jawab, yang diatur di Pasal 1 angka 11 dan dapat juga menggunakan Hak Koreksi yang terdapat di Pasal 1 angka 12.

    “UU Pers sudah mengatur perlindungan hukum bagi para pihak, jangan biarkan ada oknum yang mengunakan cara-cara kotor, dengan cara menebarkan teror kepada jurnalis,” kata Dosen Tetap Universitas Bhayangkara Jakarta ini.

    Hirwansyan mendorong penyidik Polri dapat menjalankan tugasnya secara profesional, berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Polri yaitu Pasal 13. Apalagi, teror yang dialami Tempo mendapat sorotan dari banyak pihak atau publik.

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit dalam pernyataan resminya di media massa, sudah menaruh perhatian khusus terhadap kasus teror kepada jurnalis Tempo. Kapolri juga sudah perintahkan Kabareskrim untuk menyusutnya sampai tuntas.

    “Sikap tersebut merupakan bentuk keseriusan dari Kapolri dan jajarannya dalam melakukan penegakan hukum, jadi tidak perlu ada pihak yang meragukannya, apalagi sampai mengiring opini atau berita negatif terhadap kinerja Polri, seharusnya kita apresiasi dan kita dukung Polri untuk mengusut tuntas kasus teror ini,” katanya.

  • Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Kabareskrim Polri Beri Update

    Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Kabareskrim Polri Beri Update

    Jakarta, Beritasatu.com – Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada memberikan perkembangan terbaru terkait kasus teror yang menimpa jurnalis Tempo. Teror beruntun berupa kiriman kepala babi dan bangkai tikus tanpa kepala yang diterima jurnalis Tempo di kantornya masih dalam proses penyelidikan.

    “Kami sedang bekerja. Tim kami tengah berada di lapangan dan melakukan penyelidikan awal,” ujar Komjen Wahyu Widada kepada wartawan saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (24/3/2025).

    Namun, Wahyu belum bisa memberikan informasi lebih lanjut mengenai detail penyelidikan. Ia mengungkapkan, proses tersebut masih berjalan.

    “Teknis penyelidikan belum bisa kami sampaikan di sini. Mengenai berapa saksi yang telah diperiksa, semuanya masih dalam proses penyelidikan,” jelasnya.

    Komjen Wahyu Widada menambahkan hingga saat ini, hasil pemeriksaan rekaman CCTV dan identifikasi terhadap satu terduga pelaku teror belum dapat disampaikan.

    “Nanti, nanti. Kami sedang melakukan penyelidikan, prosesnya masih berlangsung,” ucapnya.

    Di akhir keterangannya, Wahyu menegaskan Polri akan menangani seluruh laporan masyarakat dengan baik. Ia juga meminta dukungan dari masyarakat dalam menangani kasus ini.

    “Semua laporan masyarakat akan kami tangani dengan serius. Kami akan melakukan penyelidikan dengan baik. Mohon doa dan dukungan dari semua pihak,” tutup Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada soal teror kepala babi di kantor Tempo.

  • Bareskrim Polri: Kasus Teror ke Kantor Tempo Masuk Tahap Penyelidikan

    Bareskrim Polri: Kasus Teror ke Kantor Tempo Masuk Tahap Penyelidikan

    Bisnis.com, JAKARTA – Bareskrim Polri mulai menyelidiki perkara teror, berupa pengiriman kepala babi dan bangkai tikus, ke kantor media Tempo yang terjadi pekan lalu. 

    Kabareskrim Polri Komjen Polisi Wahyu Widada menegaskan semua laporan yang diterima oleh tim penyidik akan ditangani secara profesional dan transparan. 

    Dia minta masyarakat untuk bersabar dan berdoa agar perkara teror terhadap media Tempo bisa terungkap dan pelakunya bisa segera ditangkap.

    “Semua laporan dari masyarakat tentu kita singkapi dan untuk melakukan penyidikan dengan baik, mohon doanya temen-temen semuanya,” tutur Wahyu di Bareskrim Polri Jakarta, Senin (24/3).

    Wahyu mengemukakan bahwa penyelidikan terkait kasus teror media Tempo itu sudah dimulai. Selain itu, pihak-pihak yang tahu detail mengenai insiden teror itu juga bakal diperiksa.

    “Saat ini kita sedang dalam proses lidik ya. Prosesnya nanti ditunggu saja,” katanya.

    Diberitakan sebelumnya, Host Siniar atau Podcast Bocor Alus Politik Tempo, Francisca Christy Rosana mendapat pengiriman paket berupa paket kepala babi dibungkus kotak kardus yang dilapisi styrofoam. 

    Tak ada pengirim pada kardus paket, namun paket itu ditujukan kepada Francisca yang akrab disapa Cica. Paket tersebut diterima satuan pengamanan Tempo pada Rabu, 19 Maret 2025 pukul 16.15 WIB. 

    Kemudian paket tersebut baru dibuka jurnalis pada Kamis, 20 Maret 2025 sekitar pukul 15.00. Ketika styrofoam terbuka, paket tersebut ternyata berisi kepala babi yang kedua telinganya telah terpotong.

    Selang tiga hari kemudian, Kantor Redaksi Tempo kembali menerima teror dari orang tidak pada Sabtu 22 Maret 2025 sekitar pukul 08.00 WIB. Pengiriman itu berupa paket enam tikus tanpa kepala.

    Pemimpin Redaksi Media Tempo, Setri Yasra mengemukakan bahwa teror yang dilakukan kali ini berupa enam ekor tikus mati dengan kepala terpisah dari badannya.

    Teror tikus mati itu dikirimkan dalam bentuk kotak kardus yang dibungkus dengan kertas kado bermotif bunga mawar merah berisi mi instan. 

    Setri menjelaskan bungkusan berisi bangkai tikus itu dilempar orang tak dikenal pada pukul 02.11 WIB dari luar pagar kompleks kantor Tempo di Jalan Palmerah Barat Jakarta Selatan.

    “Ini adalah bentuk teror terhadap pekerja media dan kebebasan pers,” tutur Setri.

  • Polri Pastikan Usut Tuntas Kasus Dugaan Teror Kepala Babi ke Kantor Tempo

    Polri Pastikan Usut Tuntas Kasus Dugaan Teror Kepala Babi ke Kantor Tempo

    loading…

    Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada memastikan bakal mengusut tuntas kasus dugaan teror kepala babi ke Kantor Tempo di Grogol, Jakarta Selatan. Foto/SindoNews

    JAKARTAKabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada memastikan bakal mengusut tuntas kasus dugaan teror kepala babi ke Kantor Tempo di Grogol, Jakarta Selatan.

    “Kita sedang bekerja ya. Ya Tentu (diusut tuntas) tim kita sedang di lapangan dan sedang awal penyidikan,” kata Wahyu di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (24/3/2025).

    Wahyu belum dapat merinci hasil penyelidikan kasus tersebut. Namun, Wahyu memastikan seluruh tahapan proses berjalan dengan lancar, dan nantinya bakal disampaikan kepada masyarakat.

    “Semua proses pelaporan masyarakat tentu kita sikapi, dan untuk dilakukan penyelidikan dengan baik. Mohon doanya dari teman-teman semuanya,” katanya.

    Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri tengah menganalisa rekaman CCTV di Kantor Tempo, terkait dugaan teror kiriman kepala babi dan bangkai tikus.

    Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengidentifikasi terduga pelaku.

    “Tim sudah menerima hasil rekaman CCTV Gedung Tempo, Grogol, Jakarta Selatan. Selanjutnya, tim melakukan analisa video dengan mengutamakan pencarian terhadap satu orang terduga pelaku yang belum teridentifikasi,” kata Djuhandani, Senin (24/3/2025).

    Djuhandani mengatakan, selain rekaman CCTV di Pos Satpam Gedung Tempo, pihaknya juga menganalisa CCTV di sepanjang jalan yang diduga dilalui oleh terduga pelaku teror tersebut. “Tim mendatangi TKP Gedung Tempo dalam rangka koordinasi terkait laporan polisi dengan mendata saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut,” katanya.

    (cip)