Hewan: Babi

  • BPJPH sebut hasil uji lab buktikan Ayam Widuran mengandung unsur babi

    BPJPH sebut hasil uji lab buktikan Ayam Widuran mengandung unsur babi

    Hasil pengujian laboratorium pemerintah didapatkan bahwa produk Ayam Goreng Widuran terbukti terdeteksi mengandung porcine atau unsur babi.

    Jakarta (ANTARA) – Hasil pengujian laboratorium pemerintah dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menunjukkan bahwa produk Ayam Goreng Widuran di Solo, Jawa Tengah, yang beberapa waktu lalu viral, positif mengandung unsur babi.

    “Hasil pengujian laboratorium pemerintah didapatkan bahwa produk Ayam Goreng Widuran terbukti terdeteksi mengandung porcine atau unsur babi,” kata Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat.

    Ia menambahkan, berdasarkan hasil pengawasan yang didukung dengan hasil pengujian laboratorium tersebut, maka pelaku usaha Ayam Goreng Widuran terbukti melanggar kewajiban untuk mencantumkan keterangan tidak halal pada produk yang menggunakan bahan tidak halal.

    “Sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal Pasal 110 Ayat (1),” ujar Haikal menegaskan.

    Haikal mengatakan, berdasarkan hal tersebut, pelaku usaha Ayam Goreng Widuran dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan regulasi yang berlaku. Selain itu, pelaku usaha juga diwajibkan mencantumkan keterangan tidak halal pada produk.

    Atas kejadian tersebut, Haikal mengimbau kepada semua pihak terkait untuk menaati seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    “Bagi pelaku usaha yang produk makanannya berbahan tidak halal, maka wajib mencantumkan atau memberikan keterangan tidak halal pada produk,” kata Haikal.

    “Dan bagi pelaku usaha yang produknya halal, silahkan mengurus sertifikat halal dan produknya diberi label Halal Indonesia, satu-satunya label halal yang dikeluarkan oleh BPJPH,” ujarnya pula.

    Ia juga mengatakan, kepatuhan terhadap regulasi JPH bukanlah sekedar pemenuhan kewajiban administratif semata, melainkan juga sebagai wujud tanggung jawab produsen produk terhadap konsumen yang haknya sebagai konsumen juga dilindungi oleh undang-undang, termasuk UU JPH dan UU Perlindungan Konsumen.

    Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal BPJPH EA Chuzaemi Abidin mengatakan, hasil uji laboratorium tersebut diperoleh setelah timnya memperoleh sampel produk dari Balai POM Surakarta dan selanjutnya dilaksanakan pengujian pada tanggal 2 Juni sampai dengan 16 Juni 2025 terhadap tujuh sampel yang terdiri dari bahan baku dan produk jadi Ayam Goreng Widuran.

    “Hasil pengujian kami dapatkan dari pengujian tujuh sampel yang terdiri ayam goreng Widuran, kremesan, ayam ungkep Widuran, bumbu ungkep, minyak kelapa, minyak bekas menggoreng ayam, dan sambal,” kata Chuzaemi Abidin.

    “Dari tujuh sampel tersebut, dua sampel terdeteksi mengandung porcine yaitu sampel produk ayam goreng Widuran dan kremesan. Sedangkan dari lima sampel lainnya tidak terdeteksi,” katanya pula.

    Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Mykhailo Mudryk Terancam Skors 4 Tahun karena Doping Meldonium, Zat Apa Itu?

    Mykhailo Mudryk Terancam Skors 4 Tahun karena Doping Meldonium, Zat Apa Itu?

    Jakarta

    Mykhailo Mudryk resmi didakwa pelanggaran doping oleh Asosiasi Sepakbola Inggris (FA). Pemilik nomor punggung 10 di Chelsea tersebut terancam larangan bertanding selama empat tahun.

    Mudryk sudah diskors sejak Desember 2024 lalu, ini karena sample urinnya (sampel A) positif zat meldonium. Hukuman itu terus berlanjut sembari menunggu hasil sampel B.

    Lalu, apa itu meldonium yang menjadi biang kerok di balik ancaman hukuman pemain Ukraina tersebut?

    Dikutip dari Medical News Today, meldonium awalnya dirancang untuk digunakan pada hewan, yaknk meningkatkan performa seksual dan motilitas sperma babi hutan. Obat ini diproduksi oleh perusahaan di Latvia bermana Grindeks.

    Meldonium diketahui dapat mengobat beberapa masalah kesehatan seperti gangguan pada jantung, seperti gagak jantung, serangan jantung, hingga stroke iskemik.

    Namun, sejak 2016, Badan Antidoping Dunia (WADA) melarang obat ini digunakan dalam cabang Olimpiade karena dapat meningkatkan performa atletik. Mereka menggolongkan meldonium sebagai modulator metabolik dalam golongan yang sama dengan insulin.

    Menurut perancang obat tersebut, Ivar Kalvins meldonium diciptakan untuk meningkatkan kapasitas tubuh dalam membawa oksigen. Sebelumnya, meldonium digunakan oleh tentara Soviet di Afganistan antara tahun 1979 dan 1989.

    Meldonium dikonsumsi para tentara Soviet untuk meningkatkan daya tahan mereka di udara yang kekurangan oksigen sambil membawa ransel besar karena harus melewati daerah pegunungan di Afganistan

    (dpy/kna)

  • Mykhailo Mudryk Terancam Skors 4 Tahun karena Doping Meldonium, Zat Apa Itu?

    Mykhailo Mudryk Terancam Skors 4 Tahun karena Doping Meldonium, Zat Apa Itu?

    Jakarta

    Mykhailo Mudryk resmi didakwa pelanggaran doping oleh Asosiasi Sepakbola Inggris (FA). Pemilik nomor punggung 10 di Chelsea tersebut terancam larangan bertanding selama empat tahun.

    Mudryk sudah diskors sejak Desember 2024 lalu, ini karena sample urinnya (sampel A) positif zat meldonium. Hukuman itu terus berlanjut sembari menunggu hasil sampel B.

    Lalu, apa itu meldonium yang menjadi biang kerok di balik ancaman hukuman pemain Ukraina tersebut?

    Dikutip dari Medical News Today, meldonium awalnya dirancang untuk digunakan pada hewan, yaknk meningkatkan performa seksual dan motilitas sperma babi hutan. Obat ini diproduksi oleh perusahaan di Latvia bermana Grindeks.

    Meldonium diketahui dapat mengobat beberapa masalah kesehatan seperti gangguan pada jantung, seperti gagak jantung, serangan jantung, hingga stroke iskemik.

    Namun, sejak 2016, Badan Antidoping Dunia (WADA) melarang obat ini digunakan dalam cabang Olimpiade karena dapat meningkatkan performa atletik. Mereka menggolongkan meldonium sebagai modulator metabolik dalam golongan yang sama dengan insulin.

    Menurut perancang obat tersebut, Ivar Kalvins meldonium diciptakan untuk meningkatkan kapasitas tubuh dalam membawa oksigen. Sebelumnya, meldonium digunakan oleh tentara Soviet di Afganistan antara tahun 1979 dan 1989.

    Meldonium dikonsumsi para tentara Soviet untuk meningkatkan daya tahan mereka di udara yang kekurangan oksigen sambil membawa ransel besar karena harus melewati daerah pegunungan di Afganistan

    (dpy/kna)

  • Ilmuwan China Berhasil Bikin Jantung Manusia Berdetak di Tubuh Babi

    Ilmuwan China Berhasil Bikin Jantung Manusia Berdetak di Tubuh Babi

    Jakarta

    Untuk pertama kalinya, para peneliti di China mengembangkan embrio babi yang mengandung sel manusia yang membentuk jantung tahap awal yang berdetak normal.

    Embrio tersebut bertahan hidup hingga 21 hari dan dipresentasikan pekan ini dalam pertemuan International Society for Stem Cell Research di Hong Kong.

    Dilansir dari Firstpost, Kamis (19/6/2025) tujuan penelitian ini pada akhirnya adalah untuk menumbuhkan organ manusia pada hewan, untuk digunakan dalam transplantasi. Dikutip dari Firstpost, penelitian ini disebut chimaera manusia-hewan untuk mengatasi kekurangan organ yang dapat ditransplantasikan dengan menghasilkan organ yang kompatibel dan berasal dari manusia pada hewan.

    Mengapa Gunakan Babi?

    Babi dianggap sebagai inang yang cocok karena organ mereka serupa dalam ukuran dan anatomi dengan manusia. Lai Liangxue, peneliti utama dari Guangzhou Institutes of Biomedicine and Health di Chinese Academy of Sciences, sebelumnya telah bekerja mengembangkan jaringan ginjal manusia pada embrio babi.

    Dalam studi terbaru ini, yang belum menjalani tinjauan sejawat, tim Lai memprogram ulang sel induk manusia untuk meningkatkan kelangsungan hidup dan pertumbuhan pada embrio babi.

    Mereka kemudian menyingkirkan dua gen yang penting untuk perkembangan jantung pada babi dan memasukkan sel manusia ke dalam embrio pada tahap morula, beberapa hari setelah pembuahan. Embrio dipindahkan ke induk babi pengganti dan berkembang hingga 21 hari.

    Jantung embrio yang dihasilkan tumbuh hingga kira-kira seukuran jantung manusia pada tahap itu, kira-kira seukuran ujung jari, dan menunjukkan tanda-tanda berdetak. Sel manusia diidentifikasi menggunakan penanda berpendar.

    Etika Chimera

    Meskipun menjanjikan, penelitian ini masih dalam tahap awal. Tidak jelas seberapa terintegrasinya sel manusia, atau berapa persen jaringan jantung yang sebenarnya manusia.

    Para ahli di konferensi tersebut, termasuk Hiromitsu Nakauchi dari Stanford University dan Hideki Masaki dari Institute of Science di Tokyo, mencatat pentingnya memverifikasi asal usul dan integrasi sel.

    Penciptaan chimaera manusia-hewan menimbulkan pertanyaan etika yang berkelanjutan, khususnya mengenai kesejahteraan hewan dan sejauh mana integrasi sel manusia dengan hewan bisa berhasil.

    Jika organ masa depan akan digunakan dalam transplantasi, para ilmuwan mengatakan organ tersebut harus seluruhnya terdiri dari sel manusia untuk menghindari penolakan imun.

    Bidang yang baru muncul ini berada di persimpangan antara inovasi medis dan masalah bioetika, dan perdebatan global baru saja dimulai.

    (rns/fay)

  • 8
                    
                        Babi Hutan yang Berkeliaran di Pejaten Akan Dilepasliarkan di Bandung
                        Megapolitan

    8 Babi Hutan yang Berkeliaran di Pejaten Akan Dilepasliarkan di Bandung Megapolitan

    Babi Hutan yang Berkeliaran di Pejaten Akan Dilepasliarkan di Bandung
    Tim Redaksi

    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta, Hasudungan Sidabalok, mengatakan,
    babi hutan
    yang sempat berkeliaran di permukiman warga di Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (14/6/2025), sudah ditangkap.
    Selanjutnya, babi hutan itu akan dibawa ke Bandung, Jawa Barat, untuk dilepasliarkan.
    “Sekarang sudah berhasil ditangkap dan akan dibawa ke Bandung untuk dilepasliarkan di hutan,” ujar Hasudungan saat dikonfirmasi
    Kompas.com
    , Minggu (15/6/2025).
    Hasudungan menjelaskan, babi hutan itu merupakan penghuni Pejaten Shelter yang lepas dari kandang.

    Babi hutan
    yang lepas merupakan hewan hasil rescue dari Pejaten Shelter. Sempat lepas karena berhasil menjebol kandang,” kata dia.
    Meski sempat kabur, babi hutan itu dipastikan tidak mengganggu warga sekitar.
    “Tidak, tidak ada yang diganggu,” tutupnya.
    Sebelumnya diberitakan, seekor babi hutan berkeliaran di wilayah Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (14/6/2025).
    Kejadian tersebut viral di media sosial usai sebuah video diunggah ulang oleh akun Instagram @jabodetabek24info.
    Dalam video yang beredar, terlihat seekor babi hutan berlarian di area parkir mobil rumah warga.
    Sejumlah warga dan seorang pengemudi ojek online (ojol) pun tampak berusaha menangkap babi tersebut.
    “Menurut penggunggah video, puluhan tahun di Jakarta baru pertama kali lihat babi hutan di Jakarta” tulis keterangan unggahan tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Komisi II segera panggil Mendagri serta Gubernur Aceh-Sumut soal pulau

    Komisi II segera panggil Mendagri serta Gubernur Aceh-Sumut soal pulau

    Tangkapan layar foto satelit googlemap (12/6/2025) menggambarkan posisi Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang di perbatasan Aceh dan Sumatera Utara. ANTARA/HO-Diskominfo Sumut

    Komisi II segera panggil Mendagri serta Gubernur Aceh-Sumut soal pulau
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Minggu, 15 Juni 2025 – 06:30 WIB

    Elshinta.com – Komisi II DPR RI akan segera menjadwalkan pemanggilan terhadap Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution, dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf terkait sengketa empat pulau di dua daerah tersebut.

    Komisi II DPR juga akan sekaligus memanggil Bupati Aceh Singkil Safriadi Oyon dan Bupati Tapanuli Tengah Masinto Pasaribu untuk duduk bersama guna menyelesaikan polemik tersebut.

    “Segera kami jadwalkan, ya. Sekarang (DPR RI) masih reses,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong kepada ANTARA di Jakarta, Sabtu.

    Dia menyebut pemanggilan akan dilakukan setelah masa reses DPR RI selesai. Adapun DPR RI tengah memasuki masa reses mulai dari 27 Mei 2025 hingga 23 Juni 2025.

    “Komisi II DPR RI akan fasilitasi pertemuan Kemendagri, Pemprov Aceh, Pemprov Sumut, Pemkab Aceh Singkil dan Pemkab Tapanuli Tengah untuk duduk bersama mencari solusi yang tepat dengan asas kekeluargaan dan persatuan,” ujarnya.

    Bahtra pun meminta semua pihak, mulai dari Kementerian Dalam Negeri, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, serta masyarakat kedua wilayah tersebut agar menyelesaikan sengketa empat pulau itu dengan asas kekeluargaan.

    Kemudian, dia meminta agar permasalahan tersebut juga diselesaikan pula secara musyawarah mufakat, holistik, adil, dan partisipatif yang menggabungkan hukum, teknologi geospasial, sejarah, dan dialog sosial.

    “Terutama sesuai mekanisme peraturan perundangan-undangan yang berlaku dan tanpa provokasi perpecahan, apalagi digiring ke ranah isu politik,” ucapnya.

    Sebab, menurut dia, konflik batas wilayah, khususnya antarprovinsi, yang melibatkan pulau kecil sebagaimana yang terjadi antara Aceh-Sumatera Utara, bukan sekadar masalah teknis peraturan belaka, melainkan menyangkut pula soal identitas, histori, ekonomi, sosial dan sejarah.

    Legislator itu kemudian membeberkan empat hal yang perlu dilakukan dalam upaya penyelesaian sengketa Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang tersebut.

    Pertama, penundaan eksekusi Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 hingga dilakukan klarifikasi lapangan.

    “Revisi Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 jika terbukti secara yuridis dan historis bahwa empat pulau tersebut milik Aceh,” tuturnya.

    Kedua, pembentukan Tim Klarifikasi Wilayah oleh Kemendagri bersama Pemprov Aceh dan Sumatera Utara, Badan Informasi Geospasial (BIG), Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan DPR RI .

    Ketiga, pelibatan masyarakat lokal dan lembaga adat Aceh sebagai bagian dari proses verifikasi fakta.

    Lebih lanjut, dia mengingatkan agar Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 itu tidak boleh bertentangan dengan Pasal 18B (2) UUD 1945

    “Negara mengakui dan menghormati satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau istimewa (termasuk Aceh), Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara yang mengatur batas wilayah negara,” ucapnya.

    Dia lantas berkata, “Termasuk, perbatasan antarprovinsi, wilayah laut, dan pulau-pulau kecil; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA); serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 62 Tahun 2009 tentang Pemerintah Aceh.”

    Wakil rakyat itu menambahkan bahwa kasus perebutan pulau antarwilayah di Indonesia tidak hanya terjadi di Aceh dan Sumatera Utara, tetapi terjadi pula di daerah-daerah lainnya di Tanah Air.

    Misalnya, polemik kasus Pulau Talan dan Pulau Babi antara Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan Provinsi Maluku, lalu kasus Muara Sungai Tambangan antara Kalimantan Tengah dengan Kalimantan Selatan, hingga kasus Pulau Semak Daun dan Pulau Cipir antara Jakarta dengan Banten.

    Sumber : Antara

  • Potret Anak-anak Babi Jadi Terapi Jiwa bagi Warga Kyiv di Tengah Perang

    Potret Anak-anak Babi Jadi Terapi Jiwa bagi Warga Kyiv di Tengah Perang

    Foto Health

    Tripa Ramadhan – detikHealth

    Rabu, 11 Jun 2025 10:00 WIB

    Kyiv – Warga Kyiv menemukan pelipur lara lewat anak babi lucu di sebuah kafe unik. Kafe dengan anak babi itu menawarkan kehangatan dan harapan.

  • Harimau Terluka di Jambi Mati Setelah 28 Hari Perawatan, Diduga Terkena Virus Mematikan
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        10 Juni 2025

    Harimau Terluka di Jambi Mati Setelah 28 Hari Perawatan, Diduga Terkena Virus Mematikan Regional 10 Juni 2025

    Harimau Terluka di Jambi Mati Setelah 28 Hari Perawatan, Diduga Terkena Virus Mematikan
    Tim Redaksi
    JAMBI, KOMPAS.com
    – Seekor harimau Sumatera yang terluka akibat jerat babi dilaporkan mati setelah 28 hari menjalani perawatan medis.
    Kematian harimau
    tersebut diduga disebabkan oleh
    virus panleukopenia
    , virus mematikan yang menyerang satwa kucing-kucingan.
    “Dugaan sementara
    kematian harimau
    karena terserang virus mematikan yakni virus panleukopenia,” ungkap dokter hewan dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi, Zulmanudin, dalam konferensi pers di tempat penyelamatan satwa pada Selasa (10/6/2025).
    Zulmanudin menjelaskan bahwa harimau menunjukkan gejala kehilangan nafsu makan, muntah, diare berdarah, dehidrasi, dan sempoyongan sebelum akhirnya meninggal.
    Hasil pembedahan menunjukkan adanya kelainan pada organ, termasuk peradangan pada lambung dan usus.
    Sebelum kematian, kondisi harimau terus melemah. “Kita segera melakukan tindakan medis berupa pemberian injeksi obat, tetapi tubuh harimau tak lagi merespons,” ujarnya.
    Virus panleukopenia
    dikenal sangat ganas dan mematikan, dengan tingkat kematian yang signifikan bahkan dengan perawatan yang tepat. “Virus ini tidak bersifat zoonosis, sehingga tidak ada potensi penularan terhadap manusia,” tambahnya.
    Namun, virus ini sangat mudah menular di antara satwa kucing-kucingan melalui kontak dengan feses, cairan tubuh, dan peralatan yang terkontaminasi.
    Sebagai langkah pencegahan, pihak
    BKSDA Jambi
    telah melakukan sterilisasi dengan cairan disinfektan dan mengosongkan seluruh kandang di tempat penyelamatan satwa (TPS) selama 2-3 bulan.
    Kepala BKSDA Jambi, Agung Nugroho, menyatakan bahwa kematian harimau ini menjadi kabar yang menyedihkan bagi dunia konservasi. “Kita berharap ke depan tidak ada lagi harimau yang mati karena jerat,” tegasnya.
    Kematian harimau ini bermula pada 28 Mei, ketika kondisi cast pelindung luka yang dipasang saat operasi sudah lepas.
    Pada 2 Juni, meskipun sempat menunjukkan perbaikan, kondisi harimau menurun drastis pada 4 Juni dengan adanya peradangan yang menyebabkan beberapa jaringan mengalami nekrosa.
    Setelah beragam upaya medis, harimau tidak mau makan pada 9 Juni, dan gejala seperti muntah serta buang air besar berdarah muncul.
    Meskipun tim medis telah bersiap dengan tindakan infus dan penyuapan makanan, harimau tersebut akhirnya meninggal pada pukul 21.45 malam.
    Proses evakuasi harimau dimulai setelah warga melaporkan penemuan harimau yang terjebak jerat kepada pihak kepolisian, yang kemudian menghubungi BKSDA Jambi.
    Tim lapangan melakukan evakuasi pada Selasa (13/5/2025) dan membawa harimau tersebut ke TPS.
    Populasi harimau di alam liar terus mengalami penurunan akibat penyempitan habitat dan konflik dengan manusia.
    Menurut data BKSDA Jambi tahun 2024, populasi harimau tersisa 183 ekor, dengan sekitar 150 ekor berada di Taman Nasional Kerinci Seblat.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Persoalan Raja Ampat, Ferdinand Hutahaean: Ternak Mulyono ini Masih Punya Hati?

    Persoalan Raja Ampat, Ferdinand Hutahaean: Ternak Mulyono ini Masih Punya Hati?

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Polemik izin tambang Nikel di wilayah Raja Ampat saat ini tengah menjadi pembahasan hangat di masyarakat.

    Bagaimana tidak, salah satu surga dunia yang dimiliki oleh Indonesia itu terancam hilang karena adanya pertambangan nikel.

    Arus penolakan pun terus bergejolak mengingat Raja Ampat sebagai salah satu tempat yang paling dilindungi.

    Terkait hal ini, Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ferdinand Hutahaean ikut angkat bicara.

    Ferdinand lebih menyoroti terkait anggapan dari para pendukung mantan Presiden Jokowi terkait izin tambang di Raja Ampat.

    Lewat cuitan di akun media sosial X pribadinya, Ferdinand Hutahaean menyoroti tajam para pendukung Jokowi.

    Ia bahkan menyebut mereka sudah tidak punya hati.

    “Saya heran, sebetulnya para ternak Mulyono ini masih punya hati atau sudah diganti hati babi sih?,” tulisnya dikutip Selasa (10/6/2025).

    Dimana, mereka menganggap polemik yang terjadi di Raja Ampat sebagai sesuatu yang tidak bermasalah.

    “Koq bisa-bisanya melihat peristiwa Raja Ampat itu sebagai pepesan kosong dan tidak bermasalah?,” tuturnya.

    “Mata mereka ini perlu diganti dengan mata anjing..!!,” terangnya.

    (Erfyansyah/fajar)

  • Fadli Zon Dukung Aktivitas Tambang Nikel di Raja Ampat Dihentikan

    Fadli Zon Dukung Aktivitas Tambang Nikel di Raja Ampat Dihentikan

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Kebudayaan Fadli Zon mendukung langkah Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyetop sementara aktivitas penambangan nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.

    Fadli menyebut keindahan bawah laut Raja Ampat dan ekosistem pesisir di Kepulauan Raja Ampat jangan sampai rusak akibat tambang.

    “Sangat setuju, sudah harusnya demikian (tambang distop). Jangan sampai nanti habis (tambang) itu merusak,” kata Fadli menjawab pertanyaan wartawan mengenai desakan publik untuk menyelamatkan Raja Ampat dari ancaman tambang nikel dikutip dari Antara, Sabtu (7/6/2025).

    Menurut Fadli, upaya melestarikan alam di Raja Ampat telah menjadi concern bersama.

    “Saya kira, kita concern ya dengan apa yang terjadi di sana. Kita harapkan jangan ada penambangan yang bisa merusak keindahan alam dan juga ekosistem alam yang saya kira sangat indah di Raja Ampat,” kata dia.

    Oleh karena itu, Fadli berharap saat ini harus ada pembicaraan bagaimana investasi, dan kegiatan-kegiatan penambangan ke depan jangan sampai merusak ekosistem, dan juga situs-situs bersejarah atau budaya yang sering kali menjadi bagian tidak terpisahkan dari ekosistem alamnya.

    “Mungkin nanti harus dibicarakan, bagaimana investasi dan kegiatan-kegiatan penambangan itu jangan sampai mengganggu situs-situs bersejarah, termasuk situs, yang merupakan ekosistem alam yang sudah baik terjaga selama ini,” kata Fadli Zon.

    Seiring dengan isu tambang yang saat ini menjadi sorotan publik, Fadli menyebut Kementerian Kebudayaan juga mengkaji situs-situs bersejarah dan cagar budaya, termasuk gua-gua purba yang saat ini kelestariannya terancam oleh aktivitas tambang.

    “Kami juga memantau beberapa titik, di Sulawesi, di Kalimantan, ada penambangan-penambangan itu yang mengancam gua-gua purba yang di dalamnya ada lukisan-lukisan purba yang umurnya puluhan ribu tahun,” kata Fadli.

    Oleh karena itu, sebelum kajian Kementerian Kebudayaan rampung, Fadli menyebut telah berbicara dengan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

    “Ya secara lisan sudah, tetapi kami sedang membuat kajiannya, lokasi-lokasi, tempat, terutama yang di Kalimantan,” kata Fadli.

    Dia kemudian menyebut Gua Sangkurilang yang berada di ekosistem karst Sangkurilang-Mangkalihat di Kutai Timur, Kalimantan Timur, yang saat ini diyakini terancam oleh aktivitas tambang semen.

    Kawasan karsts yang terdiri atas batuan kapur yang berpori (gamping) kerap menjadi sasaran untuk tambang semen, sebagaimana yang terjadi di Pegunungan Kendeng Utara di Rembang dan Pati, Jawa Tengah.

    Di Gua Sangkurilang, keberadaan lukisan telapak tangan pada dinding-dinding gua merupakan bukti peradaban purba yang ada di kawasan karst di Kutai Timur, Kalimantan Timur, puluhan ribu tahun yang lalu.

    Analisis dari para ahli menunjukkan lukisan tangan itu berusia 10.000 tahun hingga 40.000 tahun, yang menjadikan lukisan purba di Gua Sangkurilang sebagai seni di batu cadas tertua dunia. Bahkan, seni purba di Sangkurilang diyakini lebih tua daripada lukisan purba serupa di Gua El Castillo, Spanyol.

    Tidak hanya berbentuk telapak tangan, lukisan-lukisan purba di Gua Sangkurilang juga ada yang mirip hewan-hewan seperti rusa, babi hutan, dan ada pula pola-pola geometris.