Hewan: Ayam

  • 5 Makanan yang Merusak Otak, Wajib Dibatasi Konsumsinya

    5 Makanan yang Merusak Otak, Wajib Dibatasi Konsumsinya

    Jakarta

    Menjaga kesehatan otak sangat penting untuk mendukung fungsi kognitif, daya ingat, dan kesejahteraan mental secara keseluruhan. Selain faktor gaya hidup lainnya, pola makan memegang peran besar.

    “Otak merupakan organ yang kompleks, dan setiap jenis makanan dapat memberikan dampak yang berbeda,” jelas Mary Ann Lila, Direktur Plants for Human Health Institute di North Carolina State University, dikutip dari Fortune.

    Beberapa makanan, seperti sayuran, lemak sehat, dan protein, dapat membantu membangun jaringan otak serta mengurangi peradangan, sementara jenis makanan lainnya justru dapat memberikan efek sebaliknya.

    Beberapa jenis makanan dapat berdampak buruk pada otak, berpotensi memicu penurunan kognitif, gangguan daya ingat, hingga meningkatkan risiko penyakit neurologis. Dikutip dari Times of India, berikut lima makanan yang dapat merugikan kesehatan otak, lengkap dengan alternatif yang lebih sehat.

    1. Karbohidrat Olahan

    Karbohidrat olahan, seperti yang terdapat pada kue kering dan berbagai makanan olahan, memiliki indeks glikemik tinggi yang dapat memicu lonjakan gula darah secara cepat. Kondisi ini berpotensi meningkatkan risiko gangguan kognitif.

    Untuk pilihan yang lebih sehat, konsumsi karbohidrat dari biji-bijian utuh seperti quinoa, beras merah, atau roti gandum utuh. Makanan ini memiliki indeks glikemik lebih rendah, memberikan energi yang lebih stabil, dan mendukung fungsi otak secara optimal.

    2. Makanan Tinggi Lemak Trans

    Lemak trans, yang umumnya terdapat dalam margarin, makanan panggang kemasan, dan makanan yang digoreng, dapat meningkatkan peradangan dan stres oksidatif di otak. Konsumsi jangka panjang dikaitkan dengan risiko penyakit Alzheimer dan penurunan kognitif yang lebih tinggi.

    Untuk lemak yang lebih sehat, cobalah mengonsumsi lebih banyak alpukat, kacang-kacangan, biji-bijian, dan minyak zaitun. Lemak ini mendukung kesehatan otak dengan mengurangi peradangan dan menyediakan asam lemak esensial.

    3. Makanan Olahan

    Makanan olahan tinggi, seperti keripik, mi instan, dan makanan cepat saji, seringkali mengandung kadar gula, lemak tak sehat, dan zat aditif yang tinggi. Hal ini dapat mengganggu fungsi otak dan meningkatkan risiko masalah kesehatan mental. Cobalah untuk mengonsumsi makanan utuh dan tidak diolah. Buah-buahan segar, sayuran, protein rendah lemak, dan biji-bijian utuh mendukung kesehatan secara keseluruhan dan menyediakan nutrisi yang dibutuhkan otak untuk berfungsi optimal.

    4. Makanan Tinggi Natrium

    Pola makan tinggi natrium, sering kali berasal dari makanan olahan dan kalengan, dapat menyebabkan tekanan darah tinggi, mengurangi aliran darah ke otak, dan mengganggu fungsi kognitif. Pilih makanan segar dan utuh, serta gunakan herba dan rempah-rempah sebagai bumbu, alih-alih garam. Makanan seperti bawang putih, kunyit, dan kemangi tidak hanya menambah rasa, tetapi juga bermanfaat bagi kesehatan.

    5. Makanan Tinggi Lemak Jenuh

    Asupan lemak jenuh yang tinggi, yang terdapat dalam daging merah dan produk susu berlemak penuh, dikaitkan dengan peningkatan peradangan dan risiko penurunan kognitif. Sebagai gantinya, pilih protein rendah lemak seperti ikan, ayam, dan protein nabati seperti kacang-kacangan dan lentil. Pilihan ini menyediakan nutrisi penting tanpa kadar lemak jenuh yang tinggi.

    (suc/suc)

  • Beli Token Listrik PLN Cuma Rp 99 di Shopee, Cek Syarat dan Jadwalnya

    Beli Token Listrik PLN Cuma Rp 99 di Shopee, Cek Syarat dan Jadwalnya

    Jakarta, CNBC Indonesia – ShopeePay menghadirkan kampanye spesial bertajuk ‘Aplikasi ShopeePay 9.9 Festival Serba Murah’ yang berlangsung mulai 11 Agustus hingga 14 September 2025.

    President Director ShopeePay Indonesia, Eka Nilam Dari, mengungkapkan bahwa kampanye tahun ini menghadirkan penawaran yang lebih beragam di berbagai merchant favorit.

    “Melalui program Aplikasi ShopeePay 9.9 Festival Serba Murah, kami ingin mendorong pengguna mendapatkan lebih banyak manfaat saat bertransaksi,” ujar wanita yang akrab disapa Lala saat Media Gathering ShopeePay Indonesia, Selasa (12/8/2025).

    ShopeePay 9.9 menawarkan beragam keuntungan bagi pengguna di seluruh Indonesia, seperti promo bayar QRIS Serba Seribu, di mana pengguna dapat membeli produk pilihan di merchant. Promo Serba Seribu bisa didapatkan dengan kuota harian terbatas di beberapa merchant offline. Adapun periode promo mulai 16-31 Agustus khusus Sabtu dan Minggu, dan 1-14 September yang berlaku setiap hari.

    Pengguna dapat membeli produk pilihan di merchant seperti Alfamart (Soklin Liquid Detergent), Indomaret (Indomaret Facial Tissue), Mie Gacoan (Mie Gacoan Lvl 1), Solaria (Express Bowl Ayam), dan banyak merchant lainnya dengan harga spesial Rp1.000 atau Rp9.000. Caranya:

    – Kunjungi outlet merchant terdekat dan beli menu pilihan

    – Scan QRIS dengan scanner ShopeePay dan masukkan nominal harga produk

    – Pilih ShopeePay, SPayLater atau Seabank Bayar Instan sebagai metode pembayaran. Harga diskon akan otomatis terpotong menjadi Rp 1.000

    – Dan, transaksi selesai dan Anda bisa menikmati diskonnya

    Tidak hanya berlaku di merchant offline, promo QRIS Rp1.000 juga tersedia di merchant online seperti Google Play, App Store, MyTelkomsel, hingga Alfagift.

    Ada juga Flash Sale Pulsa & PLN Rp99, yang tersedia setiap hari pada tiga sesi waktu pukul 00.00, 12.00, dan 18.00 WIB. Dilihat dari aplikasi ShopeePay, flashsale hari ini pukul 18.00, token PLN 20.000 bakal mendapat potongan harga menjadi Rp 99. Di periode flashsale yang sama, terdapat token PLN 500.000 dan token PLN 200.000 masing-masing dijual Rp 499.000 dan Rp 199.000

    Hingga hadiah utama mobil Toyota Agya. Hadiah utama ini diperuntukan bagi pengguna yang aktif bertransaksi lewat program undian Golden Ticket. Pengguna akan otomatis mendapatkan Golden Ticket setiap kali melakukan transaksi dengan kelipatan Rp10.000 di merchant yang terdaftar, baik secara online maupun offline.

    Periode program berlangsung pada 11 Agustus – 14 September 2025, dengan ketentuan sebagai

    berikut:

    – 1 Golden Ticket per transaksi minimal Rp10.000 via aplikasi Shopee

    – 2 Golden Ticket per transaksi minimal Rp10.000 via aplikasi ShopeePay

    – Berlaku untuk transaksi offline melalui QRIS atau pun transaksi online melalui

    aplikasi/website merchan

    Untuk informasi lebih lanjut, pengguna dapat mengunjungi halaman promo di https://shopeepayid.onelink.me/9gr5/rqtenhzy. Untuk diketahui aplikasi ShopeePay merupakan aplikasi mandiri yang sudah tersedia di Google Play atau App Store, Anda bisa mengunduh nya dan nikmati berbagai penawaran menarik selama promo berlangsung.

    (fab/fab)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Mendag soal Pedagang Daging Sapi Gulung Tikar: Ah Siapa Bilang?

    Mendag soal Pedagang Daging Sapi Gulung Tikar: Ah Siapa Bilang?

    Jakarta

    Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menanggapi fenomena pedagang daging sapi yang banyak gulung tikar dan beralih profesi karena harga daging sapi yang stabil tinggi di atas Rp100 ribu. Hal itu membuat keuntungan pedagang semakin tipis.

    Budi mengatakan, sampai saat ini belum ada laporan terkait fenomena tersebut. Untuk memastikan kebenarannya, ia menyebut akan ada tim yang segera mengeceknya.

    “Ah siapa bilang? Kita sering tiap hari melakukan pantauan kok ke pasar, nggak ada masalah. Coba nanti kami cek lagi, tapi selama ini nggak ada masalah, nggak ada laporan, teman-teman juga oke-oke aja kok,” kata Budi kepada wartawan di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (12/8/2025).

    Menurut Budi, sejauh ini tidak ada masalah dengan harga-harga kebutuhan pokok termasuk daging sapi. “Harga barang-barang nggak ada masalah, daging juga oke, nggak ada masalah,” imbuhnya.

    Sebelumnya, berdasarkan pantauan CNBC Indonesia di dua pasar yakni Pasar Kemiri Muka Depok dan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (12/8), harga daging sapi berkisar antara Rp120.000 hingga Rp130.000 per kg. Hal itu membuat pedagang resah dan banyak yang beralih berjualan daging ayam atau ikan.

    “Iya, dulu di sini banyak yang jualan daging sapi, tapi semenjak harga makin mahal, orang-orang pada mikir-mikir dong dan mereka lebih memilih beli daging ayam ketimbang daging sapi,” kata Retan, salah satu pedagang daging sapi di Pasar Kemiri Muka, Depok.

    Senada dengan Retan, Sofyan, pedagang daging sapi lainnya di Pasar Kemiri Muka, mengaku pembeli makin berkurang akibat harganya yang terus bertahan di atas Rp100.000 per kg. Bahkan, ia mengaku pedagang yang berada di depannya, yang sebelumnya berjualan daging sapi, sekarang beralih ke daging ayam dan ikan.

    “Itu dulu, depan saya, sama-sama jualan daging, sekarang beralih ke daging ayam sama ikan, mungkin karena lebih menguntungkan,” ucapnya.

    Menurut Ketua Umum Asosiasi Pedagang Daging Indonesia (APDI), Asnawi, banyaknya pedagang sapi yang gulung tikar dan beralih menjual dagangan lain disebabkan lesunya daya beli masyarakat yang berdampak pada sepinya kondisi pasar.

    “Kondisi ekonomi Indonesia saat ini sedang melandai. Dalam hal ini, daya beli masyarakat, khususnya kelas menengah ke bawah, turunnya drastis sekali, dan inilah yang menjadi faktor terjadinya migrasi pedagang daging sapi,” kata Asnawi.

    Menurut Asnawi, permintaan daging sapi turun drastis, sedangkan pasokan cukup melimpah. Hal ini menjadi penyebab jumlah pedagang daging sapi menurun drastis.

    “Demand-nya rendah, tapi ketersediaan stok atau suplainya melimpah, itu yang menjadi penyebab,” ujar Asnawi.

    Selain itu, daging sapi sempat kalah saing dengan daging kerbau impor asal India yang dijual murah. Hal ini membuat para pedagang daging sapi enggan berjualan hingga akhirnya lama-kelamaan menghilang.

    “Daging sapi kita kalah saing dengan daging kerbau impor dari India, menyebabkan pedagang jadi enggan untuk berjualan,” ungkapnya.

    Menurut catatan APDI, jumlah pedagang daging sapi di Indonesia sekitar 1,25 juta orang. Saat ini tinggal tersisa 462.500 orang atau berkurang 787.500 orang.

    (aid/rrd)

  • Aksi Koboi Kopda Bazarsah di Arena Sabung Ayam Berujung Vonis Mati

    Aksi Koboi Kopda Bazarsah di Arena Sabung Ayam Berujung Vonis Mati

    Bisnis.com, JAKARTA — Pengadilan Militer I-04 Palembang telah memvonis mati terdakwa Kopral Dua (Kopda) Bazarsah dalam kasus penembakan tiga polisi di lokasi judi sabung ayam, Kabupaten Way Kanan, Lampung.

    Ketua Majelis Hakim Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto menyatakan Kopda Bazarsah terbukti secara sah dan bersalah dalam peristiwa itu. 

    Dalam amarnya, Fredy menyatakan Bazarsah telah melakukan tindak pidana sebagaimana Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api dan Senjata Tajam Secara Ilegal, serta Pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian.

    “Memidana terdakwa dengan pidana pokok hukuman mati dan pidana tambahan dipecat dari dinas militer,” kata majelis hakim dilansir dari Antara, Senin (11/8/2025). 

    Atas vonis tersebut, Kopda Bazarsah memiliki waktu tujuh hari untuk mengambil sikap menerima atau mengajukan banding atas vonis tersebut.

    Berbeda dengan Kopda Bazarsah, Pembantu Letnan Satu (Peltu) Yun Hery Lubis divonis divonis lebih ringan dengan hukuman 3,5 tahun dan dipecat dari kedinasan TNI. Dia terbukti sebagai pengelola judi sabung ayam di TKP penembakan.

    Rekam Jejak Kasus Kopda Bazarsah 

    Kopda Bazarsah divonis hukuman mati dalam kasus penembakan tiga anggota korps Bhayangkara pada Senin (17/3/2025).

    Tiga anggota kepolisian itu yakni Kapolsek Negara Batin Way Kanan, Lusiyanto; Bripka Petrus Apriyanto; dan Bripda M Ghalib Surya Ganta. 

    Kejadiannya terjadi saat kepolisian melakukan penggerebekan lokasi judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung sekitar 16.50 WIB.

    Kala itu, pihak kepolisian mendapatkan informasi soal lokasi judi sabung ayam di Way Kanan. Mendapatkan informasi itu, 17 anggota kemudian dikerahkan ke TKP. 

    Setibanya di lokasi, belasan anggota itu langsung ditembak oleh orang tidak dikenal. Dari belasan orang itu, Iptu Lusiyanto, Bripka Petrus dan Bripda Ghalib telah tewas lantaran terkena tembakan.

    Kemudian, lokasi judi sabung ayam itu dicap sebagai area “Texas” lantaran diduga menjadi tempat peredaran senjata rakitan serta rawan kriminalitas.

    Area perjudian sabung ayam itu lumayan jauh dari pusat kota, perlu waktu tiga sampai empat jam untuk mencapai area Texas tersebut. Di lokasi itu juga hanya terdapat satu rumah yang dikelilingi perkebunan karena. 

    Adapun, lokasi sabung ayam itu merupakan milik oknum TNI. Di lain sisi, pada peristiwa penembakan ini sempat muncul isu karena dilatarbelakangi oleh dugaan setoran terhadap aparat setempat.

  • Harga Pangan Selasa (12/8): Beras Masih Mahal, Cabai dan Bawang Turun

    Harga Pangan Selasa (12/8): Beras Masih Mahal, Cabai dan Bawang Turun

    Bisnis.com, JAKARTA — Harga rata-rata beras premium masih mahal atau di atas harga acuan di tingkat konsumen meski mencatatkan penurunan pada Selasa (12/8/2025) ke level Rp15.962/kg dari posisi hari sebelumnya yang menembus Rp16.054/kg.

    Berdasarkan Panel Harga Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) pukul 08.00 WIB, meski terjadi penurunan harga untuk beras premium, tetapi angka tersebut masih berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) nasional yang senilai Rp14.900/kg.  

    Melihat secara perinci, penurunan harga beras premium nyatanya terdorong oleh penurunan harga di zona I menjadi Rp15.507/kg dari hari sebelumnya sejumlah Rp15.639/kg. Sementara di zona II dan zona III kompak naik ke angka Rp16.258/kg dan Rp18.125/kg. 

    Mengacu HET masing-masing wilayah, artinya disparitas harga riil dengan HET di zona I sebesar 4,07%, zona II sebesar 5,57%, dan zona III sebesar 14,72%. 

    Adapun, zona I mencakup wilayah Jawa, Lampung, Sumatra Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi. Untuk zona II meliputi Sumatra selain Lampung dan Sumatra Selatan, Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan, sedangkan zona III meliputi Maluku dan Papua.

    Pada panel yang sama, harga beras medium justru kompak mencatatkan peningkatan di semua wilayah. Rata-rata harga beras medium pada zona I senilai Rp14.091/kg, zona II sejumlah Rp14.050/kg, dan zona III mencapai Rp16.500/kg. 

    Untuk diketahui, HET beras medium di zona I ditetapkan sebesar Rp12.500 per kilogram, zona II senilai Rp13.100 per kilogram, dan zona III sebesar Rp13.500 per kilogram.

    Panel Harga Bapanas juga menunjukkan bahwa harga rata-rata beras stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) Bulog sedikit terkerek dari HET nasional Rp12.500 per kilogram menjadi Rp12.561 per kilogram di tingkat konsumen secara nasional. 

    Meski demikian, harga rata-rata beras SPHP di semua wilayah berada di bawah HET, yakni zona I adalah Rp12.396/kg, zona II senilai Rp12.779 per kilogram, dan zona III Rp13.250 per kilogram.

    Kemudian kebutuhan memasak seperti minyak goreng kemasan dibanderol dengan harga Rp20.293 per liter, minyak goreng curah Rp16.821/liter, dan MinyaKita dapat dibeli rata-rata dengan harga Rp16.898/liter. 

    Kemudian gula dan garam konsumsi masing-masing senilai Rp18.070 per kilogram dan Rp10.864/kg. 

    petani memetik cabai

    Bawang, Cabai, dan Biji-Bijian Turun

    Harga rata-rata bawang, cabai, dan biji-bijian mengalami penurunan dari hari sebelumnya. Harga cabai rawit merah di tingkat konsumen berada di dalam rentang harga acuan penjualan (HAP) nasional Rp40.000–Rp57.000 per kilogram, yakni dibanderol Rp46.429 per kilogram secara nasional.  

    Harga rata-rata cabai merah keriting juga terpantau berada di dalam rentang HAP Rp37.000–Rp55.000 per kilogram, atau dibanderol Rp38.043 per kilogram. 

    Sedangkan harga rata-rata cabai merah besar adalah Rp37.827 per kilogram di tingkat konsumen nasional. Lalu, harga rata-rata bawang putih bonggol dijual Rp36.053 per kilogram secara nasional atau berada di rentang HAP nasional Rp38.000–Rp40.000 per kilogram. 

    Di sisi lain, harga rata-rata bawang merah di tingkat konsumen melampaui HAP nasional Rp36.500–Rp41.500 per kilogram, atau dibanderol Rp47.534 per kilogram. 

    Untuk harga rata-rata kedelai biji kering impor di tingkat konsumen dibanderol Rp10.646 per kilogram dan harga jagung pakan tingkat peternak dipatok Rp6.021 per kilogram.

     

    Daging dan Ikan 

    Untuk komoditas pangan yang bersumber dari protein hewani, seperti daging ayam ras rata-rata dibanderol Rp34.528/kg naik dari hari sebelumnya yang seharga Rp34.373 per kilogram. Harga telur ayam ras juga meningkat dari Rp28.863 per kilogram di tingkat konsumen menjadi Rp29.214/kg. 

    Kenaikan harga rata-rata di tingkat konsumen juga terpantau pada ikan kembung, ikan tongkol, dan ikan bandeng masing-masing menjadi Rp41.356 per kilogram, Rp34.327 per kilogram, dan Rp33.279 per kilogram secara nasional.  

    Selain itu, harga rata-rata daging sapi murni meningkat Rp1.924/kg menjadi RpRp134.899 per kilogram. Namun, harganya berada di bawah HAP nasional Rp140.000 per kilogram. Serta, harga rata-rata daging kerbau segar lokal dan daging kerbau beku impor masing-masing adalah Rp135.769 per kilogram dan Rp110.000 per kilogram.

  • Kopda Bazarsah Divonis Hukuman Mati Usai Tembak Polisi di Lampung

    Kopda Bazarsah Divonis Hukuman Mati Usai Tembak Polisi di Lampung

    Bisnis.com, JAKARTA – Pengadilan Militer I-04 Palembang, Sumatera Selatan, menjatuhkan pidana mati kepada terdakwa Kopral Dua Bazarsah dalam kasus penembakan tiga polisi di lokasi judi sabung ayam, Kabupaten Way Kanan, Lampung.

    Putusan tersebut dibacakan Ketua Majelis Hakim Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto saat sidang pembacaan vonis di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Senin (11/8/2025). 

    Majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan perbuatan tindak pidana, subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api dan Senjata Tajam Secara Ilegal, serta Pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian, serta Pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian.

    “Memidana terdakwa dengan pidana pokok hukuman mati dan pidana tambahan dipecat dari dinas militer,” kata majelis hakim dilansir dari Antara, Senin (11/8/2025). 

    Mendengarkan pembacaan amar putusan, suasana ruang sidang riuh dengan suara isak tangis dari para keluarga korban.

    Dengan vonis tersebut, Kopda Bazarsah memiliki waktu tujuh hari untuk menyatakan sikap menerima atau mengajukan banding.

    Sebelumnya, kasus penembakan di arena judi sabung ayam ini terungkap pada saat penggerebekan tempat perjudian itu pada Senin, 17 Maret 2025.

    Dalam penggerebekan tempat judi di Kampung Karang Manik, Kabupaten Way Kanan, Lampung, itu, tiga anggota Polri tewas ditembak Kopda Bazarsah hingga akhirnya tewas. 

    Ketiga polisi yang tewas itu adalah Ajun Komisaris Polisi (Anumerta) Lusiyanto (Kapolsek Negara Batin), Ajun Inspektur Polisi Dua (Anumerta) Petrus Apriyanto (Bintara Polsek Negara Batin), dan Brigadir Polisi Dua (Anumerta) M. Ghalib Surya Ganta (Bintara Satreskrim Polres Way Kanan).

    Penembakan itu dilakukan oknum prajurit TNI Kopda Bazarsah, sedangkan Peltu Yun Heri Lubis juga terlibat dalam tindak pidana perjudian.

  • Dijatuhkan Vonis Mati, Kopda Bazarsah Ajukan Banding, Kuasa Hukum: Terdakwa Punya Keluarga
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        11 Agustus 2025

    Dijatuhkan Vonis Mati, Kopda Bazarsah Ajukan Banding, Kuasa Hukum: Terdakwa Punya Keluarga Regional 11 Agustus 2025

    Dijatuhkan Vonis Mati, Kopda Bazarsah Ajukan Banding, Kuasa Hukum: Terdakwa Punya Keluarga
    Tim Redaksi
    PALEMBANG, KOMPAS.com
    – Terdakwa Kopda Bazarsah mengajukan banding atas vonis mati yang dijatuhkan oleh Pengadilan Militer 1-04 Palembang setelah ia dinyatakan secara sah dan meyakinkan telah melakukan aksi pembunuhan terhadap tiga anggota polisi ketika melakukan penggerebekan judi sabung ayam.
    Kuasa Hukum Kopda, Kolonel CHK Amir Welong, mengatakan bahwa mereka tidak mengajukan pikir-pikir dan langsung menerima vonis mati yang dijatuhkan oleh hakim.
    Namun, vonis tersebut menurutnya belum sepenuhnya inkrah lantaran mereka akan mengajukan banding ke Pengadilan Militer 1 Medan.
    “Putusan ini kami tadi sudah melihat, kami tim kuasa hukum dan terdakwa akan mengajukan banding merupakan hak bagi terdakwa,” kata Amir menggelar konferensi pers usai sidang di Pengadilan Militer 1-04 Palembang, Senin (11/8/2025).
    Amir menjelaskan, pidana mati yang dijatuhkan oleh hakim sangat berat.
    Karena itu, mereka akan mengajukan banding lantaran penembakan tersebut menurutnya merupakan aksi spontan dari terdakwa Kopda Bazarsah.
    “Terdakwa ini kan punya juga keluarga, terdakwa juga manusia biasa tidak luput dari kesalahan. Mungkin sebelumnya terdakwa tidak merencanakan seperti itu (pembunuhan). Pasal 340 tidak terbukti, artinya spontanitas dan pembelaan diri,” ujarnya.
    Meski demikian, Amir juga menyampaikan belasungkawa kepada ketiga keluarga korban yang tewas atas aksi penembakan yang dilakukan oleh Kopda Bazarsah.
    “Kami juga menyampaikan turut berduka atas meninggalnya rekan kita dari Polri,” ujarnya.
    Diberitakan sebelumnya, Pengadilan Militer 1-04 Palembang menjatuhkan vonis mati kepada Kopda Bazarsah lantaran terbukti melakukan aksi pembunuhan terhadap tiga polisi di Way Kanan, Lampung, saat penggerebekan judi sabung ayam.
    Dalam sidang vonis yang dibacakan oleh Hakim Pengadilan Militer 1-04 Palembang, Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto, menyatakan bahwa dakwaan primer Oditur Militer Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bahwa Kopda Bazarsah melakukan pembunuhan dengan berencana.
    Namun, pasal sekunder dalam Pasal 338 KUHP lebih diyakini oleh para hakim yang menyatakan bahwa Kopda Bazarsah secara meyakinkan melakukan aksi pembunuhan keji terhadap tiga polisi dengan menembaknya menggunakan senjata laras panjang rakitan jenis FNC yang dikanibalkan dengan SS1.
    “Menyatakan terdakwa Kopda Bazarsah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan dan diberikan putusan pidana mati,” kata Fredy saat membacakan vonis, Senin (11/8/2025).
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dijatuhkan Vonis Mati, Kopda Bazarsah Ajukan Banding, Kuasa Hukum: Terdakwa Punya Keluarga
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        11 Agustus 2025

    6 Kopda Bazarsah Divonis Mati, Hakim: Tak Ada Hal Meringankan Regional

    Kopda Bazarsah Divonis Mati, Hakim: Tak Ada Hal Meringankan
    Tim Redaksi
    PALEMBANG, KOMPAS.com
    – Hakim Pengadilan Militer 1-04 Palembang menyatakan tidak ada hal yang meringankan atas perbuatan Kopda Bazarsah yang menewaskan tiga polisi di Way Kanan, Lampung, saat melakukan penggerebekan judi sabung ayam.
    Diketahui, penggerebekan judi sabung ayam yang dikelola oleh Kopda Bazarsah serta Peltu Yun Heri Lubis menyebabkan tiga polisi yang bertugas tewas ditembak.
    Mereka adalah Kapolsek Negara Batin AKP Anumerta Lusiyanto, Bripka Petrus Apriyanto, dan Bripda Ghalib Surya Ganta.
    Ketua Majelis Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto menyatakan bahwa tidak ada hal yang meringankan dalam vonis tersebut.
    Karena itu, Kopda Bazarsah pun dijatuhkan hukuman maksimal.
    “Tidak ada hal yang meringankan dalam pidana yang dilakukan terdakwa,” tegas Fredy membacakan vonis, Senin (11/8/2025).
    Sementara itu, hal yang memberatkan Kopda Bazarsah adalah memiliki senjata api dan amunisi secara ilegal serta mengelola judi sabung ayam.
    Ia juga ternyata pernah dipidana karena kepemilikan senjata api ilegal.
    Hal itu nyatanya tidak membuat terdakwa menjadi insaf.
    “Terdakwa sudah dilatih mengemban tugas mulia menjaga NKRI, tetapi mengkhianati dengan membuka judi dan menyebabkan tiga orang mati. Perbuatan terdakwa sudah merusak citra nama baik TNI di masyarakat,” ujarnya.
    Diberitakan sebelumnya, Pengadilan Militer 1-04 Palembang menjatuhkan vonis mati kepada Kopda Bazarsah lantaran terbukti melakukan aksi pembunuhan terhadap tiga polisi di Way Kanan, Lampung, saat penggerebekan judi sabung ayam.
    Dalam sidang vonis yang dibacakan oleh Hakim Pengadilan Militer 1-04 Palembang Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto menyatakan, dakwaan primer Oditur Militer Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bahwa Kopda Bazarsah melakukan pembunuhan dengan berencana.
    Namun, pasal sekunder dalam Pasal 338 KUHP lebih diyakini oleh para hakim yang menyatakan bahwa Kopda Bazarsah meyakinkan melakukan aksi pembunuhan keji terhadap tiga polisi dengan menembaknya menggunakan senjata laras panjang rakitan jenis FNC yang dimodifikasi dengan SS1.
    “Menyatakan terdakwa Kopda Bazarsah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan dan diberikan putusan pidana mati,” kata Fredy saat membacakan vonis, Senin (11/8/2025).
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dharma Jaya perkuat profesionalisme untuk wujudkan ketahanan pangan

    Dharma Jaya perkuat profesionalisme untuk wujudkan ketahanan pangan

    Direktur Utama Perumda Dharma Jaya, Raditya Endra Budiman. ANTARA/HO-Perumda Dharma Jaya.

    Dharma Jaya perkuat profesionalisme untuk wujudkan ketahanan pangan
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Senin, 11 Agustus 2025 – 08:37 WIB

    Elshinta.com – Perumda Dharma Jaya berkomitmen terus memperkuat profesionalisme sebagai BUMD pangan di DKI Jakarta untuk mewujudkan ketahanan pangan dan kemandirian penyediaan protein hewani serta mendukung transformasi Kota Jakarta menjadi kota global yang berkelanjutan.

    “Kami terus bergerak agar menjadi perusahaan yang profesional untuk mendukung ketahanan pangan serta mendorong perekonomian berkelanjutan di Indonesia dan skala global, searah dengan visi Gubernur DKI menjadikan Jakarta sebagai kota global yang berkelanjutan,” kata Direktur Utama Perumda Dharma Jaya, Raditya Endra Budiman di Jakarta, Senin.

    Dia mengatakan profesionalisme dalam mengelola BUMD juga merupakan sebuah langkah strategis untuk memperkuat tata kelola perusahaan. Hal ini sejalan dengan arahan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung yang menekankan profesionalisme dalam pengelolaan perusahaan yang tersistem dengan baik di setiap BUMD Jakarta.

    Dia menyampaikan, ada tiga pilar strategis yang dilakukan perusahaan untuk mendukung ketahanan pangan di Jakarta, salah satunya ketersediaan Pasokan. Hal itu untuk menjamin ketersediaan pangan protein hewani, terutama daging sapi dan ayam, melalui kemitraan dengan peternak nasional dan impor strategis dari Australia.

    Kedua, keterjangkauan harga, yang dilakukan melalui program pangan murah bersubsidi serta melalukan bazar murah. Ketiga, perluasan jaringan distribusi baik melalui “meat shop”, hub channel, pasar tradisional, serta “platform e-commerce”, dilengkapi armada pendingin dan mobil khusus bazar (Moding). Hal ini untuk memastikan kelancaran distribusi pasokan pangan.

    “Kami terus menjaga harga tetap terjangkau bagi masyarakat di Jakarta dan memudahkan akses terhadap pangan protein hewani,” ujarnya.

    Dalam kesempatan berbeda, Asisten Perekonomian dan Keuangan Setda Provinsi DKI Jakarta, Suharini Eliawati, mengatakan strategi tiga pilar tersebut merupakan formula tepat untuk menjawab tantangan pangan di Jakarta.

    Menurut dia, upaya menghadirkan pasokan daging sapi dan ayam melalui kemitraan dengan peternak nasional dan impor strategis, disertai program pangan murah bersubsidi dan bazar murah, menunjukkan keberpihakan pada kebutuhan warga, khususnya masyarakat menengah ke bawah.

    Sumber : Antara

  • 8
                    
                        Tembak Mati 3 Polisi di Way Kanan, Kopda Bazarsah Divonis Hukuman Mati
                        Regional

    8 Tembak Mati 3 Polisi di Way Kanan, Kopda Bazarsah Divonis Hukuman Mati Regional

    Tembak Mati 3 Polisi di Way Kanan, Kopda Bazarsah Divonis Hukuman Mati
    Tim Redaksi
    PALEMBANG, KOMPAS.com
    – Pengadilan Militer 1-04 Palembang menjatuhkan vonis mati kepada Kopda Bazarsah lantaran terbukti melakukan aksi pembunuhan terhadap tiga polisi di Way Kanan, Lampung, saat penggerebekan judi sabung ayam.
    Sidang vonis yang dibacakan oleh Hakim Pengadilan Militer 1-04 Palembang, Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto menyatakan bahwa dakwaan primer Oditur Militer Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bahwa Kopda Bazarsah melakukan pembunuhan dengan berencana.
    Namun, pasal sekunder dalam Pasal 338 KUHP lebih diyakini oleh para hakim yang menyatakan bahwa Kopda Bazarsah meyakinkan melakukan aksi pembunuhan keji terhadap tiga polisi dengan menembaknya menggunakan senjata laras panjang rakitan jenis FNC yang dimodifikasi dengan SS1.
    “Menyatakan terdakwa Kopda Bazarsah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan dan diberikan putusan pidana mati,” kata Fredy saat membacakan vonis, Senin (11/8/2025).
    Menurut Fredy, berdasarkan fakta dalam persidangan, mereka menemukan bahwa penembakan tersebut dilakukan oleh Kopda Bazarsah secara spontan.
    Karena itu, motif berencana pun dinyatakan tidak mencukupi bukti.
    “Terdakwa melakukan penembakan lantaran kaget saat penggerebekan terjadi,” jelasnya.
    Selain dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Kopda Bazarsah juga dikenakan Pasal 303 soal perjudian dan Pasal 1 ayat 1 Nomor 12 UU Darurat tahun 1951 tentang kepemilikan senjata ilegal.
    “Pidana tambahan pemecatan dari satuan TNI,” tegas Hakim.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.