Hewan: Ayam

  • Nasi Kapau Murni, Pilihan Tepat Saat Ramadan

    Nasi Kapau Murni, Pilihan Tepat Saat Ramadan

    Jakarta, Beritasatu.com – Di kawasan Senen, Jakarta Pusat, terdapat pusat kuliner legendaris yang sudah dikenal sejak lama, yaitu Nasi Kapau Murni yang cocok dinikmati saat Ramadan.

    Terletak di sepanjang Jalan Kramat Raya, tempat makan ini terkenal dengan hidangan khas Minang yang menggugah selera.
    Nasi Kapau Murni telah beroperasi sejak tahun 1980-an dan menjadi salah satu pilihan utama bagi pecinta kuliner Minang di Jakarta.

    Menurut Yanti, pengelola Nasi Kapau Murni, resep yang digunakan sejak pertama kali berdiri tetap dipertahankan hingga saat ini.

    “Kami tetap menggunakan resep yang sama dari dulu, karena pelanggan sudah terbiasa dengan cita rasa ini. Banyak yang datang kembali karena rindu dengan masakan kami,” ujar Yanti kepada Beritasatu.com, Rabu (19/3/2025).

    Warung Nasi Kapau Murni buka dari pukul 10.00 WIB hingga 05.00 WIB dini hari, melayani pelanggan dari berbagai kalangan. Selama Ramadan, tempat ini semakin ramai, terutama menjelang waktu berbuka puasa.

    “Kalau puasa, biasanya ramai dari sore sampai menjelang buka puasa. Bahkan, di akhir Ramadan bisa lebih ramai lagi karena banyak orang yang mencari makanan khas Minang untuk berbuka atau sahur,” tambahnya.

    Yang menarik, meskipun banyak tempat makan yang tutup selama Lebaran, Nasi Kapau Murni tetap buka untuk melayani pelanggan yang ingin menikmati hidangan khas Minang di libur Lebaran. 

    Kawasan Sentra Nasi Kapau di Senen menjadi destinasi kuliner yang tepat bagi para penggemar masakan otentik Minang. Berbagai pilihan lauk khas seperti gulai tambusu, rendang, kikil, dan ayam pop dapat dinikmati di sini.

    Bagi Anda yang mencari kuliner Minang otentik dan legendaris, Nasi Kapau Murni adalah pilihan yang tepat, baik untuk berbuka puasa, sahur, atau menikmati hidangan khas Minang kapan saja termasuk di saat Ramadan.

  • Kapolda Ungkap Jarak Tembakan Penembakan 3 Anggota Polisi yang Diduga Dilakukan Dua Oknum TNI

    Kapolda Ungkap Jarak Tembakan Penembakan 3 Anggota Polisi yang Diduga Dilakukan Dua Oknum TNI

    Liputan6.com, Lampung – Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helmy Santika mengungkapkan bahwa jarak tembakan terhadap tiga anggota polisi yang tewas saat penggerebekan judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, sangat dekat. Penembakan itu diduga dilakukan oleh dua oknum anggota TNI.

    Berdasarkan keterangan saksi, termasuk seorang warga sipil berinisial Z, yang telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka pemain judi sabung ayam, jarak tembak bervariasi antara 6 hingga 13 meter. Fakta ini juga diperkuat dengan hasil autopsi dan prarekonstruksi di lokasi kejadian.

    “Saksi Z adalah penjudi yang datang ke lokasi karena diundang oleh oknum Kopka B. Saksi mengetahui bahwa oknum tersebut merupakan anggota TNI,” kata Irjen Pol Helmy dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (19/3/2025).

    Saksi Z juga menyebut bahwa dua oknum TNI, Kopka B dan Peltu L, membawa senjata api, termasuk senpi laras panjang. Hal ini diperkuat oleh empat anggota polisi yang melihat langsung kedua oknum tersebut melepaskan tembakan.

    Sementara itu, Pangdam II Sriwijaya, Mayjen TNI Ujang Darwis memastikan pihaknya akan bekerja sama dengan Polda Lampung untuk mengusut kasus ini.

    “Kami akan menelusuri asal senjata dan melakukan uji balistik untuk memastikan kecocokan dengan proyektil yang ditemukan,” ujar Ujang.

    Di sisi lain, tim forensik Polda Lampung sebelumnya telah menyelesaikan autopsi terhadap ketiga anggota Polri yang gugur. Kasubbid Dokpol Polda Lampung, AKBP drg Legowo, menjelaskan bahwa hasil autopsi mengonfirmasi penyebab kematian akibat luka tembak.

    “AKP Anumerta Lusiyanto mengalami luka tembak di dada kanan dengan proyektil ditemukan di rongga dada kiri. Aipda Anumerta Petrus terkena tembakan di mata kiri dengan proyektil bersarang di tempurung kepala. Sedangkan Briptu Anumerta Ghalib mengalami luka tembak di bibir yang menembus rongga mulut dan ditemukan proyektil di tenggorokan serta tempurung kepala belakang,” ungkap Legowo.

    Kasus ini masih dalam penyelidikan intensif oleh Polda Lampung dan TNI untuk mengungkap seluruh fakta yang terjadi di lapangan.

     

  • Kapolda Lampung Pertanyakan Julukan ‘Texas’ untuk Lokasi Penggerebekan Sabung Ayam di Way Kanan

    Kapolda Lampung Pertanyakan Julukan ‘Texas’ untuk Lokasi Penggerebekan Sabung Ayam di Way Kanan

    Liputan6.com, Lampung – Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika mempertanyakan julukan “Texas” yang disematkan pada lokasi penggerebekan arena sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan.

    Menurut Helmy, lokasi tersebut berada di kawasan terpencil, tepatnya di tengah Hutan Tanaman Industri (HTI) Register 44 di Kabupaten Way Kanan.

    Dia menegaskan bahwa penyebutan “Texas” yang identik dengan wilayah berkriminalitas tinggi dan minim penegakan hukum tidak tepat untuk menggambarkan tempat tersebut.

    “Yang dimaksud daerah Texas itu apa sih? Kalau Texas sekarang mungkin sudah dipenuhi gedung-gedung, sedangkan lokasi ini adalah tempat judi sabung ayam,” ujar Helmy saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (19/3/2025).

    Ia menjelaskan bahwa jarak dari pusat Kabupaten Way Kanan, Blambangan Umpu, ke lokasi kejadian memakan waktu sekitar empat sampai lima jam perjalanan. Selain itu, akses menuju arena sabung ayam yang dikelilingi perkebunan karet dan tebu masih berupa jalan tanah merah.

    “Jadi memang sangat terpencil, dan di lokasi itu hanya ada satu rumah. Ini berada di kawasan HTI Register 44,” ungkapnya. 

    Lebih lanjut, Helmy mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan saksi yang telah ditetapkan sebagai tersangka, lokasi judi sabung ayam tersebut dikelola oleh seorang anggota TNI yang kini telah diamankan.

    “Namun, semua ini masih perlu pendalaman. Kita harus mengunci setiap fakta dengan alat bukti agar tidak ada informasi yang simpang siur,” dia menandaskan.

     

  • Duka dan Amarah di Way Kanan: Tiga Polisi Gugur, Oknum TNI Ditangkap – Page 3

    Duka dan Amarah di Way Kanan: Tiga Polisi Gugur, Oknum TNI Ditangkap – Page 3

     Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, bersama Danrem Garuda Hitam 043, Brigjen Rikas Hidayatullah, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait insiden penembakan yang menewaskan tiga anggota Polri. Ketiga polisi tersebut tewas saat melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan.

    Dalam pemeriksaan di lokasi kejadian pada Selasa siang (18/3/2025), Kapolda Lampung mengungkapkan bahwa tim gabungan dari Polda Lampung, Pomdam Sriwijaya, dan Polres Way Kanan menemukan 12 selongsong peluru di sekitar TKP.

    “Ini adalah lokasi yang diduga sebagai TKP yang sudah dilakukan olah TKP oleh Ditreskrimum Polda Lampung, Pomdam Sriwijaya, dan Polres Way Kanan. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan beberapa barang bukti, termasuk arena sabung ayam serta 12 selongsong peluru,” ujar Irjen Pol Helmy.

    Kapolda menambahkan bahwa temuan tersebut akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan laboratorium forensik guna mengidentifikasi arah tembakan dan mencari petunjuk lebih lanjut.

    “Selongsong peluru ini akan dianalisis lebih dalam oleh tim forensik. Kami juga sudah mendapatkan informasi mengenai arah tembakan, yang nantinya akan dikaitkan dengan alat bukti lain untuk mengungkap pelaku,” jelasnya.

    Kapolda menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan bukti tambahan agar kasus ini bisa segera terungkap. “Kami akan terus melakukan langkah-langkah lanjutan untuk mengumpulkan alat bukti lainnya guna mengungkap siapa pelaku di balik peristiwa ini,” tegasnya.

       

  • Kesaksian Warga, Arena Sabung Ayam TKP Penembakan 3 Polisi di Lampung Pengunjungnya Bermobil Mewah – Halaman all

    Kesaksian Warga, Arena Sabung Ayam TKP Penembakan 3 Polisi di Lampung Pengunjungnya Bermobil Mewah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Arena sabung ayam yang menjadi lokasi tiga polisi tewas ditembak, di Kampung Dusun Karang Manik, Kecamatan Negeri Batin, Way Kanan, Lampung, ternyata sudah lama beroperasi.

    Menurut kesaksian warga, kegiatan sabung ayam di lokasi tersebut sekira 5 bulan silam.

    Zeki, warga sekitar, menuturkan dulunya sepi. Tak banyak orang datang berjudi.

    Namun, belakangan ramai. Banyak orang datang dari luar kampung, bahkan dari luar Kabupaten Way Kanan.

    “Dulu sepi. Kalau sekarang sangat banyak yang datang dari luar kampung, bahkan di luar Way Kanan. pemain judi sabung ayam ini orang jauh dan dari luar kota,” ucap Zeki, seperti diberitakan Tribun Lampung.

    Kegiatan sabung ayam, kata dia, sempat tutup sebelum bulan puasa.

    “Tapi satu minggu sebelum puasa dibuka lagi,” sambung dia.

    ARENA SABUNG AYAM – Mobil yang diduga merupakan barang bukti pasca judi sabung ayam masih ada di dekat gelanggang, Rabu (19/3/2025). (Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

    Sepengetahuannya, judi sabung ayam dibuka dua kali sepekan.

    Jika sedang ramai, pengunjungnya bisa lebih 50 orang.

    “Sangat ramai pengunjungnya. Ada 50-an orang. Berjejer mobil mewah setiap adanya sabung tersebut,” tuturnya. 

    Kawasan hitam

    Lokasi sabung ayam yang digerebek polisi di Kampung Karang Manik, Kabupaten Way Kanan, Lampung, dikenal sebagai daerah rawan kejahatan dan peredaran senjata api rakitan.

    Bahkan, wilayah tersebut dijuluki kawasan hitam atau “Texas” karena kerap terjadi tindakan kriminal.

    Demikian yang disampaikan Kapendam II/Sriwijaya, Kolonel Eko Syah Putra Siregar, Selasa (18/3/2025).

    Ia menuturkan, saat penggerebekan berlangsung, pihak kepolisian sempat melepaskan tembakan peringatan.

    Namun, tembakan tersebut dibalas dari arah lokasi sabung ayam dan menyebabkan tiga orang anggota polisi tewas tertembak.

    “Ada tembakan balik dari lokasi kejadian. Ini yang menjadi hal yang harus dipahami, siapa yang menembak, siapa yang gunakan senjata apa, ini masih dalam proses investigasi lapangan,” ujar Eko.

    Hingga kini, senjata api yang digunakan untuk menembak korban masih belum ditemukan.

    Lantas, apa maksud dari kawasan hitam atau “Texas” tersebut?

    Eko menuturkan, istilah Hitam atau Texas tersebut disematkan karena di wilayah tersebut peredaran senjata api sudah turun-temurun.

    “Nah, yang perlu saya tambahkan sedikit, mungkin kita semua tahu bahwa daerah lokasi yang digunakan dalam sabung ayam ini daerah yang istilahnya ‘Texas’, ‘hitam’,”

    “Artinya, senjata-senjata (api) yang beredar di sana itu sudah turun-temurun kita ketahui, jadi perbincangan umum, dapat dari mana,” ujarnya, dikutip dari Kompas.com.

    Pernyataan berbeda disampaikan Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika.

    Dia tak paham dengan istilah daerah “Texas” untuk menyebut lokasi penembakan tiga polisi hingga tewas tersebut.

    Yang ia tahu, wilayah tersebut adalah kawasan hutan register 44.

    “Daerah ‘Texas’ itu apa sih? Texas sekarang mungkin sudah gedung-gedung, tetapi faktanya ini adalah lokasi tempat judi sabung ayam,” katanya dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (19/3/2025).

    Dikutip dari laman PT Inhutani V, kawasan hutan register 44 adalah kawasan hutan lindung.

    Adapun kawasan hutan register 44 itu memiliki luas 32.375 hektar dan berbatasan langsung dengan Sungai Mesuji.

    Kawasan tersebut ditetapkan menjadi hutan lindung berdasarkan Surat Keputusan SK Nomor 79/IHT-V/Kpts/2021 tentang Penetapan Kawasan Lindung Dalam Areal Kerja Tahun 2020.

    Kembali lagi dengan penjelasan Helmy, lokasi tempat kejadian perkara (TKP) tersebut hanya berjarak sekitar empat jam perjalanan dari ibu kota Way Kanan, Blambangan Umpu.

    “Itu perjalanan siang hari, dan tidak ada lampu. Pelaku tidak mungkin mencari tempat yang ramai (untuk judi sabung ayam),” katanya.

    Dia juga menjelaskan kontur wilayah tersebut, yaitu terpencil, dikelilingi perkebunan karet, dan jauh dari permukiman warga.

    Di sisi lain, arena sabung ayam tersebut diduga milik Kopka Basarsyah.

    Hal itu diketahui dari pemeriksaan terhadap salah satu saksi yang telah dilakukan. Namun, Helmy menegaskan kesaksian itu masih perlu didalami.

    “Tapi itu harus kita dalami, harus kita kunci dengan alat bukti sehingga orang tidak bisa mengatakan asal-asalan,” ujarnya.

     

    Sumber: Tribun Lampung

  • 3 Polisi Ditembak, Natalius Pigai: Peradilan Militer Solusi Tepat

    3 Polisi Ditembak, Natalius Pigai: Peradilan Militer Solusi Tepat

    Sukabumi, Beritasatu.com – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menilai peradilan militer adalah solusi tepat untuk penyelesaian kasus penembakan yang menewaskan tiga anggota Polri oleh oknum TNI di Kabupaten Way Kanan, Lampung.

    “Terkait penembakan terhadap tiga anggota polisi, ada sistem peradilan militer yang akan menangani kasus ini. Saya kira peradilan militer adalah yang terbaik di Indonesia,” ujar Natalius Pigai setelah mengisi kuliah umum di Universitas Nusa Putra Sukabumi kepada wartawan, Rabu (19/3/2025).

    Menurut Pigai, sistem peradilan militer memiliki mekanisme yang lebih tegas dan cepat dalam menangani pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anggota TNI.

    “Ketika anggota TNI melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum, maka mereka langsung dicopot dari jabatannya, kemudian diproses di peradilan militer, dan diberhentikan dari institusi,” jelasnya.

    Pigai menambahkan, proses hukum militer lebih cepat dibandingkan peradilan umum, yang dapat memakan waktu lima hingga sepuluh tahun.

    Dengan adanya mekanisme yang sudah ada, pelaku akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku, yang berpedoman pada tiga hal utama: Pencopotan jabatan, proses pidana militer, dan pemberhentian.

    Terkait apakah kasus ini bisa dikategorikan sebagai pelanggaran HAM berat, Pigai mengatakan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan pengadilan.

    “Sulit untuk menentukannya karena saya bukan hakim. Yang berhak menyatakan status itu adalah pengadilan,” ujarnya.

    “Itu bukan wewenang saya untuk menentukan. Hanya pengadilan yang memiliki otoritas untuk menyebutnya sebagai pelanggaran HAM. Pengawasan penanganan perkara ada di Komnas HAM,” jelas Menteri HAM Natalius Pigai soal penembakan tiga polisi saat penggerebekan sabung ayam di Kabupaten Way Kanan, Lampung.

  • Peluru Targetkan Kepala dan Jantung

    Peluru Targetkan Kepala dan Jantung

    PIKIRAN RAKYAT – Vice Commander DVI Biddokkes Polda Lampung, AKBP Legowo Hamijaya mengungkapkan hasil autopsi dari ketiga polisi yang gugur dalam penembakan oleh terduga oknum TNI, saat penggerebekan lapak perjudian sabung ayam di Way Kanan Lampung.

    Tim DVI dan Biddokkes Polda Lampung melakukan autopsi terhadap tiga anggota polisi yang gugur itu di RS Bhayangkara. Ketiga anggota polisi yang tewas, yakni AKP (anumerta) Lusiyanto, Aipda (anumerta) Petrus serta Briptu (anumerta) Ghalib.

    Adapun, kegiatan ini dilaksanakan oleh INDVI Belda Lampung bersama dengan tim forensik dari Rumah Sakit Bayangkara, pada hari Selasa, 18 Maret 2025, mulai pukul 00.00 tengah malam sampai jam 12.00 siang harinya.

    Dalam keterangan pers Selasa, 18 Maret 2025, AKBP Legowo mengungkap luka-luka hingga letak peluru secara detail bagi masing-masing korban jiwa.

    “Pelaksanaan otopsi ada di instalasi forensik Rumah Sakit Bayangkara dengan hasil sebagai berikut: Ajun Komisaris Anumerta Lusianto, terdapat lubang bekas peluru dari arah depan di dada kanan, dan saat dilaksanakan otopsi, proyektil peluru ada di rongga dada sebelah kiri,” ujarnya.

    “Ajun Komisaris Anumerta Petrus, terdapat bekas luka peluru, lubang luka peluru dengan arah tembak dari depan di persis mata sebelah kiri. Saat dilaksanakan otopsi, proyektil peluru ada di tempurung kepala anggota kami tersebut,” ucap dia menambahkan.

    Terakhir, untuk Brigadir Anumerta Galib, dijelaskan bahwa terdapat lubang bekas peluru pada sisi kiri bibirnya, menembus rongga mulutnya.

    “Saat dilaksanakan otopsi proyektil peluru ada di tempurung kepala dan di tenggorokannya, sekitaran itu ada di tempurung kepala belakang. Itulah yang menyebabkan kematian dari anggota terbaik kami yang gugur saat melaksanakan tugas,” tuturnya.

    Simpulan Autopsi

    Dalam keterangan pers yang disampaikan pada Selasa, 18 Maret 2025, AKBP Legowo memberikan penjelasan mengenai hasil otopsi yang dilakukan di Instalasi Forensik Rumah Sakit Bayangkara, sebagai berikut:

    1. Ajun Komisaris Anumerta Lusianto: Terdapat lubang bekas peluru dari arah depan di dada kanan, dan proyektil peluru ditemukan di rongga dada sebelah kiri (jantung) saat otopsi dilakukan.

    2. Ajun Komisaris Anumerta Petrus: Ditemukan bekas luka peluru di mata sebelah kiri yang menunjukkan arah tembak dari depan. Proyektil peluru ditemukan di tempurung kepala korban saat otopsi.

    3. Brigadir Anumerta Galib: Ditemukan lubang bekas peluru pada sisi kiri bibir yang menembus rongga mulutnya. Proyektil peluru ditemukan di tempurung kepala dan tenggorokannya, sekitaran tempurung kepala belakang.

    Hasil otopsi ini menjelaskan penyebab kematian dari ketiga anggota yang gugur saat melaksanakan tugas. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Kesaksian Tersangka Perjudian Soal 3 Polisi Tewas Ditembak di Lampung, Oknum TNI Bawa Laras Panjang – Halaman all

    Kesaksian Tersangka Perjudian Soal 3 Polisi Tewas Ditembak di Lampung, Oknum TNI Bawa Laras Panjang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi menetapkan seorang warga sipil berinisial Z sebagai tersangka perjudian sabung ayam di Way Kanan, Lampung.

    Z datang ke arena sabung ayam yang menjadi lokasi gugurnya tiga polisi setelah menerima undangan dari Kopka Basarsyah melalui media sosial.

    Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika mengatakan penetapan tersangka ini setelah dilakukan serangkaian penyelidikan yang dilakukan tim join investigasi yang terdiri dari TNI-Polri.

    Helmy menjelaskan, dalam peristiwa di Lampung tersebut ada dua tindak pidana yakni perjudian sabung ayam dan pembunuhan.

    “Dari peristiwa itu, kami (tim gabungan) sepakat dibagi 2 kluster yakni perjudian sabung ayam dan peristiwa meninggalnya atau penembakan terhadap petugas yang mengakibatkan meninggal dunia,” ujar Helmy dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (19/3/2025).

    Helmy menyebutkan untuk tindak pidana perjudian, pihaknya telah menetapkan Z sebagai tersangka dengan beberapa barang bukti.

    “Untuk peristiwa pertama perjudian, kami tetapkan Z sebagai tersangka dan sudah menyita barang bukti di TKP. Di antaranya uang tunai Rp 21 juta, ayam, mobil, motor, senjata tajam jenis pisau, pakaian, taji pisau, senter kepala,” katanya.

    Helmy menjelaskan, dalam kasus perjudian sabung ayam, total 14 saksi yang diperiksa.

    Saat ini, Z telah ditahan di Mapolda Lampung dan dijerat dengan Pasal 303 KUHP Pidana.

    Kesaksian Z Terkait Kasus Penembakan 3 Polisi

    Terkait kasus penembakan yang menewaskan tiga polisi, Z pun mengaku melihatnya langsung.

    Irjen Helmy Santika, mengatakan, empat saksi mata, salah satunya berinisial Z mengungkapkan bahwa ia melihat langsung seorang prajurit TNI menembak tiga anggota polisi di arena sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Lampung, pada Senin (17/3/2025).

    Namun, Helmy tidak menjelaskan siapa yang melakukan penembakan.

    Saksi Z juga melihat dua anggota TNI yakni Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah membawa senjata api laras panjang serta senjata yang diselipkan di pinggang.
     
    “Lalu empat orang dari 13 anggota polisi yang melakukan penggerebekan juga melihat oknum itu menembak dengan senjata laras panjang,” kata Helmy. 

    Helmy mengatakan, jarak tembak antara pelaku dengan korban sangat dekat, berkisar antara 6 hingga 13 meter.

    “Ada yang menyebut jarak 6 meter dan ada yang menyebut 13 meter,” kata Helmy.

    Sekadar informasi Kapolsek Negara Batin, Iptu Lusiyanto, serta dua anggotanya, Bripka Petrus Apriyanto dan Bripka M. Ghalib Surya Ganta meninggal dunia setelah ditembak saat menggerebek lokasi judi sabung ayam.

    Belakangan dua anggota TNI pun diamankan Denpom 23 Lampung.

    Keduanya terduga pelaku penembakan masing-masing atas nama Peltu Lubis selaku Dansubramil Negara Batin, dan Kopka Basarsyah selaku anggota Subramil Negara Batin.

    (Tribunnews.com/ tribunlampun.co.id/ Riyo Pratama/ kompas.com)

    Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Polda Lampung Tetapkan Satu Tersangka dalam Kasus Sabung Ayam di Way Kanan

  • Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Judi Sabung Ayam di Way Kanan Lampung – Halaman all

    Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Judi Sabung Ayam di Way Kanan Lampung – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG – Polisi menetapkan Z, seorang warga sipil sebagai tersangka dalam kasus judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung.

    Penetapan tersangka tersebut setelah dilakukan serangkaian penyelidikan yang dilakukan oleh tim investigasi bersama yang terdiri dari TNI-Polri.

    Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menjelaskan, dalam peristiwa tersebut ditemukan dua tindak pidana yakni perjudian sabung ayam dan pembunuhan.

    “Dari peristiwa itu, kami (tim gabungan) sepakat dibagi 2 kluster yakni perjudian sabung ayam dan peristiwa meninggalnya atau penembakan terhadap petugas yang mengakibatkan meninggal dunia,” ujar Helmy dalam konferensi pers di Polda Lampung, Rabu (19/3/2025)..

    Helmy menyebutkan terkait tindak pidana perjudian, pihaknya telah menetapkan Z sebagai tersangka dengan beberapa barang bukti.

    “Untuk peristiwa pertama perjudian, kami tetapkan Z sebagai tersangka dan sudah menyita barang bukti di TKP. Di antaranya uang tunai Rp 21 juta, ayam, mobil, motor, senjata tajam jenis pisau, pakaian, taji pisau, senter kepala,” ungkapnya.

    Helmy menjelaskan, dalam kasus perjudian sabung ayam, total 14 saksi yang diperiksa. Saat ini, Z telah ditahan di Mapolda Lampung dan dijerat dengan Pasal 303 KUHP Pidana.

     Seperti diketahui, lokasi judi sabung ayam tersebut berada di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan.

    Dalam penggerebekan itu, 3 anggota Polri yakni AKP Anumerta Lusiyanto, Aipda Anumerta Petrus Apriyanto, Briptu Anumerta Ghalib gugur seusai ditembak oleh pelaku yang diduga oknum TNI.

    (Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)

     

  • Adik Wanita yang Mengaku Dipiting Polisi Diduga Gelapkan Dana Sekolah Rp 651 Juta
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        19 Maret 2025

    Adik Wanita yang Mengaku Dipiting Polisi Diduga Gelapkan Dana Sekolah Rp 651 Juta Megapolitan 19 Maret 2025

    Adik Wanita yang Mengaku Dipiting Polisi Diduga Gelapkan Dana Sekolah Rp 651 Juta
    Tim Redaksi
    BEKASI, KOMPAS.com
    – Polres Metro Bekasi menahan AA, seorang pria yang menjabat sebagai kepala SDIT di wilayah Cikarang Utara karena diduga menggelapkan dana sekolah sebesar Rp 651 juta.
    AA merupakan adik kandung Ida Farida, seorang wanita yang mengaku dipiting polisi saat hendak menjenguk adiknya ditahanan.
    Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa mengatakan, penahanan AA berawal dari laporan yayasan sekolah tersebut terkait hasil audit internal selama periode 2019/2020, 2020/2021, 2021/2022.
    Hasil audit menemukan adanya laporan keuangan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
    Pihak yayasan melaporkan hal ini ke polisi pada 13 Maret 2023. Setelah beberapa kali diperiksa, AA kemudian ditetapkan tersangka dan ditahan di Polres Metro Bekasi.
    “Hasil audit tersebut didapati adanya laporan keuangan yang tidak dapat dipertanggung jawabkan oleh AA,” kata Mustofa dalam konferensi pers di Polres Metro Bekasi, Rabu (19/3/2025).
    AA diduga menggelapkan dana sekolah terkait pembayaran internet, pembayaran listrik dan pembelanjaan lainnya di SDIT Atssurayya sejak 2019-2022.
    Selain AA, polisi juga menetapkan istrinya, AA selaku bendahara sekolah sebagai tersangka.
    HNI diduga menggelapkan dana berupa uang penerimaan SPP, uang buku, uang kegiatan, uang rekreasi, serta penerimaan uang pangkal siswa baru tahun ajaran 2023/2024 hingga sekarang.
    Tak hanya itu, pasangan suami istri ini juga disinyalir menyalahgunakan dana bantuan operasional sekolah (BOS) dalam kurun waktu tahun 2014 hingga 2022.
    Terkait penyelidikan penyalahgunaan dana BOS, polisi masih berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Cikarang.
    “Dalam proses penyelidikan dan penyidikan, ditemukan dugaan terjadinya penyalah gunaan dana BOS pada kurun waktu tahun 2014 sampai 2022 yang dilakukan oleh kedua tersangka,” imbuh Mustofa.
    Atas perbuatan tersebut, keduanya dijerat Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama empat tahun.
    Sebelumnya, Seorang wanita bernama Ida Farida mengaku dipiting saat ingin menjenguk adiknya yang ditahan di Polres Metro Bekasi.
    Ida menumpahkan kekecewannya melalui video berdurasi 3 menit 33 detik yang diunggah di akun TikTok miliknya, @idafaridasm, Selasa (18/3/2025).
    “Saya datang ke sana (Polres Metro Bekasi), saya masih pakai seragam, saya tanyakan kenapa adik saya ditahan,” ujar Ida, dikutip dari TikTok-nya, Rabu (19/3/2025).
    Saat tiba di polres, Ida mengaku langsung menanyakan surat penahanan adiknya ke polisi.
    Namun, polisi disebut enggan menunjukkan surat penahanan. Alasannya, surat penahanan hanya bisa dilihat oleh orangtua, bukan kakak kandung.
    Tak puas atas jawaban itu, Ida kemudian ingin menghubungi rekannya menggunakan ponselnya.
    Namun, upaya tersebut gagal setelah polisi disebut menyerangnya dari belakang. Ida mengaku dipiting dan dipelintir lengannya, kemudian dirampas ponselnya.
    “Saya diperlakukan seperti maling ayam,” kata Ida.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.