Hewan: Anjing

  • Posko DVI Identifikasi Ratusan Jenazah Korban Bencana di Agam Sumbar

    Posko DVI Identifikasi Ratusan Jenazah Korban Bencana di Agam Sumbar

    Agam

    Posko Disaster and Victim Identification (DVI) di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, mulai mengidentifikasi jenazah korban banjir bandang dan longsor. Hingga saat ini sudah ada 148 jenazah yang teridentifikasi.

    “Sampai hari ini dari seluruh posko yang dibuka Polda Sumbar dan jajaran, itu ada 148 orang. Yang sudah teridentifikasi sebanyak 123, sisanya belum teridentifikasi,” kata Tim Posko DVI, Kombes Wahono Edhi di lokasi, Minggu (30/11/2025).

    Wahono yang juga menjabat sebagai Kabid Dokkes Polda Riau menyampaikan, saat ini tim SAR masih melakukan pencarian. Proses pencarian melibatkan tim gabungan dari Basarnas, BNPB, Polda Sumbar, Polda Riau, Polda Jambi dan instansi terkait lainnya.

    “Ini masih ada pencarian ada BKO dari Polda Riau, termasuk DVI juga dari Mabes Polri dan Polda Riau,” imbuhnya.

    Seperti diketahui, bencana banjir bandang dan longsor yang terjadi di wilayah Sumatera Barat telah menelan ratusan korban jiwa. Ratusan orang lainnya dinyatakan hilang.

    Hingga saat ini, proses evakuasi masih berlangsung melibatkan tim gabungan Polda Sumbar, BKO Polda Riau, Polda Jambi, BNPB, Basarnas, TNI, dan instansi lainnya.

    Selain itu, Polda Riau juga menurunkan tim anjing pelacak (K-9) untuk membantu percepatan pencarian korban bencana. Untuk pemulihan trauma korban yang ada di tenda pengungsian, Polda Riau mengirimkan puluhan psikolog dari SDM Polda Riau dan kampus-kampus se-Riau.

    (mea/wnv)

  • Albanese Jadi PM Australia Pertama yang Menikah Saat Masih Menjabat

    Albanese Jadi PM Australia Pertama yang Menikah Saat Masih Menjabat

    Jakarta

    Perdana Menteri Australia Anthony Albanese resmi menikahi kekasihnya, Jodie Haydon kemarin. Ia menjadi perdana menteri pertama yang menikah saat masih menjabat dalam 124 tahun sejarah pemerintahan federal Australia.

    Dilansir, AP, Minggu (30/11/2025), Albanese dan kekasihnya dinikahkan oleh seorang pemuka agama sipil di hadapan sekitar 60 tamu, termasuk beberapa menteri kabinet, dalam sebuah upacara pernikahan yang digelar di halaman The Lodge. Pernikahan itu tidak diliput oleh media hingga setelah acara selesai.

    “Kami sangat senang dapat berbagi cinta dan komitmen kami untuk menghabiskan hidup kami bersama di masa depan, di hadapan keluarga dan sahabat terdekat,” ujar pasangan itu dalam sebuah pernyataan.

    Anjing peliharaan Albanese, Toto, menjadi pembawa cincin untuk kedua mempelai. Sementara keponakan Haydon yang berusia 5 tahun, Ella, menjadi gadis pembawa bunga.

    Sebelumnya, Albanese (62) telah bercerai dan memiliki seorang putra. Albanese melamar Haydon (46) di The Lodge pada Hari Valentine tahun lalu. Mereka awalnya merencanakan pernikahan berskala lebih besar sebelum pemilihan umum terakhir dijadwalkan digelar pada bulan Mei tahun ini.

    (yld/knv)

  • Segini Harga Gift Paus di TikTok, Apakah Menjadi yang Paling Mahal?

    Segini Harga Gift Paus di TikTok, Apakah Menjadi yang Paling Mahal?

    Jakarta

    Apakah kalian pernah nonton live streaming di TikTok? Kalau pernah, pasti pada momen tertentu, menyaksikan bagaimana sejumlah penonton memberikan gift paus kepada sang kreatornya. Kira-kira, berapa ya harga gift tersebut?

    Sebelumnya perlu diketahui, gift di TikTok merupakan jenis hadiah virtual berbentuk stiker atau animasi, yang dikirim oleh penonton kepada kreator. Biasanya, kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk dukungan mereka selama live streaming berlangsung.

    Namun, sebelum penonton memberikan gift, mereka harus membelinya terlebih dahulu. Pembeliannya ini dilakukan menggunakan uang asli, lalu akan dikonversikan dalam bentuk koin TikTok.

    Untuk gift yang diterima oleh kreator, akan dikonversikan dalam bentuk diamond. Nantinya diamond dapat dicairkan ke rupiah menjadi uang tunai.

    Terkait harga gift paus dan rincian gift lainnya, bisa simak uraiannya berikut.

    Harga Gift TikTok Paling Mahal

    Harga gift TikTok mulai dari satu koin hingga puluhan ribu koin. Apabila dikonversi ke rupiah bisa menjadi ratusan rupiah hingga menyentuh belasan juta rupiah. Untuk lebih lengkapnya, bisa cek penjelasan berikut.

    Gift TikTok Universe = 44.999 koin (Rp 10.799.760)Gift TikTok Stars = 39.999 koin (Rp 9.599.760)Gift Anjing Laut dan Paus = 34.500 koin (Rp 8.280.000)Gift Leon dan Lion = 34.000 koin (Rp 8.160.000)Gift Sam Si Paus = 30.000 koin (Rp 7.200.000)Gift Singa = 29.999 koin (Rp 7.199.760)Gift Berkeliling Dunia = 29.999 koin (Rp 7.199.760)Gift Api Naga = 26.999 koin (Rp 6.479.760)Gift Phoenix = 25.999 koin (Rp 6.239.760)Gift Impian Adam = 25.999 koin (Rp 6.239.760)Gift Natal di London = 20.000 koin (Rp 4.800.000)Gift Kastil Fantasi = 20.000 koin (Rp 4.800.000)Gift Kapal Pesiar = 20.000 koin (Rp 4.800.000)Gift Pesawat Ulang Aling TikTok = 20.000 koin (Rp 4.800.000)Gift Taman Hiburan = 17.000 koin (Rp 4.080.000)Gift Bundaran HI = 16.999 koin (Rp 4.079.760)Gift Rosa Nebula = 15.000 koin (Rp 3.600.000)Gift Grand Final Live Fest = 10.999 koin (Rp 2.639.760)Gift Elang = 10.999 koin (Rp 2.639.760)Gift Antarbintang = 10.000 koin (Rp 2.400.000)Harga Gift TikTok Paling Murah

    Kendati demikian, kalian juga bisa memberikan gift TikTok dengan harga yang lebih murah. Berikut rincian harganya.

    Gift Mawar = 1 koin (Rp 250)Gift TikTok = 1 koin (Rp 250)Gift Ketupat = 1 koin (Rp 250)Gift Pan = 1 koin (Rp 250)Gift Ice Cream Cone = 1 koin (Rp 250)Gift Ayam Rendang = 1 koin (Rp 250)Gift Jari Hati = 5 koin (Rp 1.250)Gift Tempe Tahu = 5 koin (Rp 1.250)Gift Helm = 10 koin (Rp 2.500)Gift Kalung Persahabatan = 10 koin (Rp 2.500Gift Rosa = 10 koin (Rp 2.500)Gift I Love U = 10 koin (Rp 2.500)Gift Parfum = 20 koin (Rp 5.000)Gift Buket Bunga = 30 koin (Rp 7.500)Gift Mahkota Kecil = 99 koin (Rp 24.750)Gift Paper Crane = 99 koin (Rp 24.750)Gift Topi = 99 koin (Rp 24.750)Gift Hati Tangan = 100 koin (Rp 25.000)Gift Confetti = 100 koin (Rp 25.000)Gift Beruang Mishka = 100 koin (Rp 25.000Gift Ayam dan Soda = 100 koin (Rp 25.000)Harga Koin TikTok untuk Memberikan Gift

    Namun sebelum dapat memberikan gift ke kreator, penonton wajib memiliki koin terlebih dahulu. Berikut daftar harga koinnya.

    30 koin = Rp 5.50050 koin = Rp 9.125100 koin = Rp 18.429150 koin = Rp 27.643350 koin = Rp 64.500500 koin = Rp 92.143700 koin = Rp 129.0001.000 koin = Rp 184.2861.400 koin = Rp 258.0003.500 koin = Rp 645.0007.000 koin = Rp 1.129.00017.000 koin = Rp 3.225.000

    Untuk minimal pembelian koin TikTok adalah 30 koin atau (Rp 5.500) dan maksimal pembelian sebesar 2.500.000 koin (Rp 460.714.250.) Meski pihak TikTok tidak merinci berapa harga untuk 1 koinnya, tapi jika dihitung secara kasar maka 1 koin TikTok sama dengan Rp 184 hingga sekitar Rp 230-an.

    (hps/afr)

  • PM Australia Anthony Albanese Nikahi Kekasihnya

    PM Australia Anthony Albanese Nikahi Kekasihnya

    Jakarta

    Perdana Menteri (PM) Australia Anthony Albanese menikahi kekasihnya, Jodie Haydon, pada hari Sabtu (29/11). Dengan pernikahan ini, Albanese menjadi pemimpin pertama negara itu yang menikah saat masih menjabat.

    Dilansir kantor berita AFP, Sabtu (29/11/2025), Albanese, 62 tahun, dengan wajah berseri-seri menikahi pekerja jasa keuangan tersebut dalam upacara tertutup di taman kediaman resminya di Canberra, The Lodge.

    “Menikah”, ujar pemimpin Australia itu dalam unggahan singkat di media sosial, disertai video dirinya mengenakan dasi kupu-kupu, menggenggam tangan istrinya yang tersenyum, yang mengenakan gaun putih panjang, diiringi hujan confetti.

    Dalam pernyataan bersama, pasangan ini mengatakan: “Kami sangat senang dapat berbagi cinta dan komitmen kami untuk menjalani kehidupan masa depan bersama, di hadapan keluarga dan sahabat terdekat.”

    Pernikahan ini berlangsung lebih dari setahun setelah Albanese melamar Haydon pada Hari Valentine 2024, dengan mengatakan saat itu ia telah menemukan pasangan “yang ingin kuhabiskan sisa hidupku bersamanya”.

    Mereka menuliskan janji pernikahan mereka sendiri.

    Anjing peliharaan Albanese, seekor anjing cavoodle berbulu lebat bernama Toto, menjadi pembawa cincin.

    Pasangan pengantin baru ini akan berbulan madu selama lima hari di Australia mulai Senin mendatang.

    Perdana menteri Australia itu bertemu Haydon lebih dari lima tahun yang lalu dalam sebuah jamuan makan malam bisnis di Melbourne. Albanese bercerai dari istri sebelumnya pada tahun 2019 dan memiliki seorang putra bernama Nathan.

    Pemimpin Partai Buruh yang berhaluan kiri-tengah ini mengamankan masa jabatan periode keduanya melalui kemenangan telak dalam pemilu pada bulan Mei tahun ini.

    Ia bergabung dengan Partai Buruh saat masih di sekolah menengah atas, dan kemudian terlibat secara mendalam dalam dunia politik mahasiswa yang penuh gejolak di Universitas Sydney.

    Halaman 2 dari 2

    (ita/ita)

  • DMFI Apresiasi Larangan Perdagangan Daging Anjing dan Kucing di Jakarta

    DMFI Apresiasi Larangan Perdagangan Daging Anjing dan Kucing di Jakarta

    Jakarta: Koalisi Dog Meat Free Indonesia (DMFI) menyampaikan apresiasi kepada Gubernur DKI Jakarta atas diterbitkannya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 36 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Pergub Nomor 199 Tahun 2016 tentang Pengendalian Hewan Penular Rabies.

    Pergub ini juga secara resmi melarang perdagangan dan penjagalan anjing serta kucing untuk tujuan pangan di wilayah DKI Jakarta.

    Langkah monumental ini menandai terobosan besar di Indonesia karena menutup praktik perdagangan daging anjing dan kucing, sekaligus memperkuat upaya nasional dalam pencegahan zoonosis, perlindungan kesehatan masyarakat, dan kesejahteraan hewan.

    Kebijakan ini merupakan tindak lanjut konkret dari Surat Edaran (SE) Dinas KPKP Provinsi DKI Jakarta Tahun 2022. Dengan diterbitkannya Pergub Nomor 36 Tahun 2025, Pergub DKI Jakarta menjadi provinsi yang menindaklanjuti SE tersebut dengan kebijakan hukum yang mengikat, sekaligus komitmen kuat terhadap perlindungan hewan dan kesehatan publik.
     

    Peraturan Gubernur Nomor 36 Tahun 2025 secara tegas menetapkan:
    – Larangan memperjualbelikan hewan penular rabies (HPR), termasuk anjing dan kucing, untuk tujuan pangan (Pasal 27A).
    – Larangan kegiatan penjagalan atau pembunuhan HPR untuk pangan (Pasal 27B).
    – Sanksi administratif tegas bagi pelanggar, mulai dari teguran tertulis, penyitaan hewan atau produk, hingga penutupan tempat usaha dan pencabutan izin (Pasal 29 dan 29A).

    Pergub ini juga menugaskan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) bersama Satpol PP dan perangkat daerah terkait untuk melakukan pengawasan dan penegakan hukum di lapangan.

    Koalisi Dog Meat Free Indonesia menyampaikan apresiasi sekaligus terima kasih kepada Gubernur DKI Jakarta beserta jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atas penerbitan Pergub ini.

    “Kami mengapresiasi langkah bersejarah Gubernur DKI Jakarta yang menjadikan Jakarta sebagai contoh nyata bagi daerah lain di Indonesia. Kebijakan ini bukan hanya melindungi hewan, tetapi juga melindungi masyarakat dari risiko penyakit dan mencerminkan nilai kemanusiaan bangsa yang beradab,” ujar perwakilan Koalisi Dog Meat Free Indonesia, Karin Franken.
     
    Seruan untuk daerah lain

    Lebih lanjut, DMFI berharap langkah progresif Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini dapat menjadi model kebijakan nasional yang bisa diadopsi oleh provinsi dan kabupaten/kota lain di seluruh Indonesia.

    “Jakarta telah membuka jalan. Kini saatnya seluruh daerah mengikuti langkah berani ini untuk Indonesia yang lebih sehat, beradab, dan melindungi masyarakat dari ancaman penyebaran penyakit rabies,” terang Karin.

    Sementara itu, Adrian Hane S.H., selaku legal manager DMFI juga mendorong Badan Legislasi DPR-RI untuk mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan dan Kesejahteraan Hewan (RUU Linkesrawan) agar larangan ini memiliki payung hukum nasional yang kuat dan seragam.

    Jakarta: Koalisi Dog Meat Free Indonesia (DMFI) menyampaikan apresiasi kepada Gubernur DKI Jakarta atas diterbitkannya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 36 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Pergub Nomor 199 Tahun 2016 tentang Pengendalian Hewan Penular Rabies.
     
    Pergub ini juga secara resmi melarang perdagangan dan penjagalan anjing serta kucing untuk tujuan pangan di wilayah DKI Jakarta.
     
    Langkah monumental ini menandai terobosan besar di Indonesia karena menutup praktik perdagangan daging anjing dan kucing, sekaligus memperkuat upaya nasional dalam pencegahan zoonosis, perlindungan kesehatan masyarakat, dan kesejahteraan hewan.

    Kebijakan ini merupakan tindak lanjut konkret dari Surat Edaran (SE) Dinas KPKP Provinsi DKI Jakarta Tahun 2022. Dengan diterbitkannya Pergub Nomor 36 Tahun 2025, Pergub DKI Jakarta menjadi provinsi yang menindaklanjuti SE tersebut dengan kebijakan hukum yang mengikat, sekaligus komitmen kuat terhadap perlindungan hewan dan kesehatan publik.
     

     
    Peraturan Gubernur Nomor 36 Tahun 2025 secara tegas menetapkan:
    – Larangan memperjualbelikan hewan penular rabies (HPR), termasuk anjing dan kucing, untuk tujuan pangan (Pasal 27A).
    – Larangan kegiatan penjagalan atau pembunuhan HPR untuk pangan (Pasal 27B).
    – Sanksi administratif tegas bagi pelanggar, mulai dari teguran tertulis, penyitaan hewan atau produk, hingga penutupan tempat usaha dan pencabutan izin (Pasal 29 dan 29A).
     
    Pergub ini juga menugaskan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) bersama Satpol PP dan perangkat daerah terkait untuk melakukan pengawasan dan penegakan hukum di lapangan.
     
    Koalisi Dog Meat Free Indonesia menyampaikan apresiasi sekaligus terima kasih kepada Gubernur DKI Jakarta beserta jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atas penerbitan Pergub ini.
     
    “Kami mengapresiasi langkah bersejarah Gubernur DKI Jakarta yang menjadikan Jakarta sebagai contoh nyata bagi daerah lain di Indonesia. Kebijakan ini bukan hanya melindungi hewan, tetapi juga melindungi masyarakat dari risiko penyakit dan mencerminkan nilai kemanusiaan bangsa yang beradab,” ujar perwakilan Koalisi Dog Meat Free Indonesia, Karin Franken.
     

    Seruan untuk daerah lain

    Lebih lanjut, DMFI berharap langkah progresif Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini dapat menjadi model kebijakan nasional yang bisa diadopsi oleh provinsi dan kabupaten/kota lain di seluruh Indonesia.
     
    “Jakarta telah membuka jalan. Kini saatnya seluruh daerah mengikuti langkah berani ini untuk Indonesia yang lebih sehat, beradab, dan melindungi masyarakat dari ancaman penyebaran penyakit rabies,” terang Karin.
     
    Sementara itu, Adrian Hane S.H., selaku legal manager DMFI juga mendorong Badan Legislasi DPR-RI untuk mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan dan Kesejahteraan Hewan (RUU Linkesrawan) agar larangan ini memiliki payung hukum nasional yang kuat dan seragam.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News


    Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

    (PRI)

  • Baleg DPR Terima Usulan Larangan Perdagangan Daging Anjing-Kucing, Dukungan Politik Menguat

    Baleg DPR Terima Usulan Larangan Perdagangan Daging Anjing-Kucing, Dukungan Politik Menguat

    Jakarta: Koalisi Dog Meat Free Indonesia (DMFI) bersama Center for Law and Development Studies (CLDS) Fakultas Hukum Universitas Indonesia secara resmi menyerahkan Naskah Akademik dan Usulan Bab Pelarangan Perdagangan Daging Anjing dan Kucing kepada Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI. 

    Penyerahan ini menjadi langkah strategis dalam upaya memperkuat Rancangan Undang-Undang Perlindungan dan Kesejahteraan Hewan (RUU Linkesrawan) yang diusulkan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2026.

    “Tujuan pembentukan peraturan bukan hanya melindungi hewan, tetapi juga mengubah perilaku sosial masyarakat agar lebih beradab dan berkelanjutan,” ujar Ketua CLDS FH UI, Dr. Fitriani Ahlan Sjarif, S.H., M.H., dalam sambutannya. 

    Hal senada juga disampaikan oleh pakar hukum pidana Dr. Yenti Garnasih, S.H., M.H yang memaparkan perlindungan hukum hewan dalam KUHP baru serta urgensi delik khusus untuk melarang perdagangan daging anjing dan kucing.

    Sementara itu, Sangkyung Lee, International Coalition Member Dog Meat Free Indonesia, Campaign Manager Humane World for Animals Korea, turut berbagi pengalaman Korea Selatan dalam memperjuangkan legislasi pelarangan perdagangan daging anjing. Ia menekankan pentingnya strategi politik dan legislasi yang matang dalam menghadapi industri besar yang telah mengakar.

    Pembicara lainya, Savitri Nur Setyorini, S.H., M.H., pengajar Hukum Lingkungan FH UI, menjelaskan pentingnya pelarangan perdagangan daging anjing dan kucing dari perspektif hukum lingkungan dan keseimbangan ekosistem.
     

    Dukungan politik datang dari berbagai fraksi partai di DPR-RI. Salah satunya, Shanti Shamdasani dari Partai NasDem menyoroti pentingnya keseimbangan antara manusia, hewan, dan lingkungan hidup, serta perlunya pengembangan konsentrasi ilmu kesejahteraan hewan di Fakultas Hukum. 

    Sementara itu, Lirabica dari Partai Golkar juga mendukung penuh pelarangan perdagangan daging anjing dan kucing. “Kepedulian terhadap kesejahteraan hewan merupakan ciri bangsa yang beradab,” tegasnya.
     
    Baleg DPR-RI siap dorong legislasi

    Penyerahan simbolis Naskah Akademik dan RUU diterima langsung oleh Debbra Natassia, S.H., M.Si. (Han), Tenaga Ahli Badan Legislasi DPR-RI. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa Badan Legislasi menyambut baik usulan RUU Perlindungan dan Kesejahteraan Hewan, dan berkomitmen untuk mengedepankan meaningful participation dalam proses legislasi.

    RUU ini telah tercantum dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2026 Nomor Urut 41, berdasarkan Surat Ketetapan DPR Nomor 24/DPR RI/I/2025–2026.

    “Perjuangan bersama ini belum selesai. Mari kita kawal hingga pelarangan perdagangan daging anjing dan kucing disahkan menjadi undang-undang,” jelas pernyataan resmi Koalisi Dog Meat Free Indonesia.

    Koalisi DMFI menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi partai pendukung (NasDem, Golkar, PDI-P, PAN), CLDS FH UI, serta seluruh aktivis, komunitas, dan individu yang terus berjuang demi terwujudnya Indonesia yang lebih beradab dan berbelas kasih terhadap hewan.

    Jakarta: Koalisi Dog Meat Free Indonesia (DMFI) bersama Center for Law and Development Studies (CLDS) Fakultas Hukum Universitas Indonesia secara resmi menyerahkan Naskah Akademik dan Usulan Bab Pelarangan Perdagangan Daging Anjing dan Kucing kepada Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI. 
     
    Penyerahan ini menjadi langkah strategis dalam upaya memperkuat Rancangan Undang-Undang Perlindungan dan Kesejahteraan Hewan (RUU Linkesrawan) yang diusulkan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2026.
     
    “Tujuan pembentukan peraturan bukan hanya melindungi hewan, tetapi juga mengubah perilaku sosial masyarakat agar lebih beradab dan berkelanjutan,” ujar Ketua CLDS FH UI, Dr. Fitriani Ahlan Sjarif, S.H., M.H., dalam sambutannya. 

    Hal senada juga disampaikan oleh pakar hukum pidana Dr. Yenti Garnasih, S.H., M.H yang memaparkan perlindungan hukum hewan dalam KUHP baru serta urgensi delik khusus untuk melarang perdagangan daging anjing dan kucing.
     
    Sementara itu, Sangkyung Lee, International Coalition Member Dog Meat Free Indonesia, Campaign Manager Humane World for Animals Korea, turut berbagi pengalaman Korea Selatan dalam memperjuangkan legislasi pelarangan perdagangan daging anjing. Ia menekankan pentingnya strategi politik dan legislasi yang matang dalam menghadapi industri besar yang telah mengakar.
     
    Pembicara lainya, Savitri Nur Setyorini, S.H., M.H., pengajar Hukum Lingkungan FH UI, menjelaskan pentingnya pelarangan perdagangan daging anjing dan kucing dari perspektif hukum lingkungan dan keseimbangan ekosistem.
     

     
    Dukungan politik datang dari berbagai fraksi partai di DPR-RI. Salah satunya, Shanti Shamdasani dari Partai NasDem menyoroti pentingnya keseimbangan antara manusia, hewan, dan lingkungan hidup, serta perlunya pengembangan konsentrasi ilmu kesejahteraan hewan di Fakultas Hukum. 
     
    Sementara itu, Lirabica dari Partai Golkar juga mendukung penuh pelarangan perdagangan daging anjing dan kucing. “Kepedulian terhadap kesejahteraan hewan merupakan ciri bangsa yang beradab,” tegasnya.
     

    Baleg DPR-RI siap dorong legislasi

    Penyerahan simbolis Naskah Akademik dan RUU diterima langsung oleh Debbra Natassia, S.H., M.Si. (Han), Tenaga Ahli Badan Legislasi DPR-RI. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa Badan Legislasi menyambut baik usulan RUU Perlindungan dan Kesejahteraan Hewan, dan berkomitmen untuk mengedepankan meaningful participation dalam proses legislasi.
     
    RUU ini telah tercantum dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2026 Nomor Urut 41, berdasarkan Surat Ketetapan DPR Nomor 24/DPR RI/I/2025–2026.
     
    “Perjuangan bersama ini belum selesai. Mari kita kawal hingga pelarangan perdagangan daging anjing dan kucing disahkan menjadi undang-undang,” jelas pernyataan resmi Koalisi Dog Meat Free Indonesia.
     
    Koalisi DMFI menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi partai pendukung (NasDem, Golkar, PDI-P, PAN), CLDS FH UI, serta seluruh aktivis, komunitas, dan individu yang terus berjuang demi terwujudnya Indonesia yang lebih beradab dan berbelas kasih terhadap hewan.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News


    Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

    (PRI)

  • Kisah Ibu di Greenland ‘Kehilangan’ Anak Usai Tak Lolos Uji Kompetensi Ortu

    Kisah Ibu di Greenland ‘Kehilangan’ Anak Usai Tak Lolos Uji Kompetensi Ortu

    Jakarta

    Saat putri Keira lahir pada November lalu, dia hanya diberi waktu dua jam bersama bayinya, sebelum akhirnya si buah hati dibawa ke panti asuhan.

    “Begitu dia lahir, saya mulai menghitung detik-detik bersamanya,” kata Keira, perempuan berumur 39 tahun.

    “Saya terus melihat jam untuk mengetahui berapa lama waktu yang kami miliki.”

    Tiba saatnya, putrinya yang bernama Zammi, diambil dari pelukan. Keira mengaku menangis tak terkendali. Lalu berbisik “maaf” kepada bayinya.

    “Rasanya seperti sebagian dari jiwaku mati,” tuturnya.

    Keira adalah satu dari banyak perempuan Greenland yang tinggal di wilayah Denmark. Mereka tengah berjuang mendapatkan kembali anak-anak mereka yang dibawa oleh Dinas Sosial Denmark.

    Dalam kasus-kasus tersebut, bayi dan anak-anak dipisahkan dari orang tua setelah uji kompetensi orang tuayang dikenal di Denmark sebagai FKUs. Tes ini diterapkan pemerintah Denmark untuk menilai apakah para orang tua itu layak menjadi orang tua.

    Uji kompetensi orang tua yang biasanya memakan waktu berbulan-bulan diterapkan dalam kasus kesejahteraan yang kompleks. Otoritas Denmark percaya bahwa anak-anak berisiko mengalami penelantaran atau kekerasan.

    BBCPotret Keira pada detik-detik terakhir bersama bayinya, Zammi.

    Ujian ini meliputi wawancara dengan orang tua dan anak-anak, berbagai tes kognitif, seperti mengingat urutan angka secara terbalik, kuis pengetahuan umum, serta tes kepribadian dan emosional.

    Kelompok yang mendukung ujian ini mengatakan, tes tersebut menawarkan metode penilaian yang lebih objektif dibandingkan bukti anekdotal dan subjektif yang mungkin diberikan oleh pekerja sosial dan ahli lainnya.

    Namun, mereka yang menentang menilai, tes tersebut tidak dapat secara signifikan memprediksi apakah seseorang akan menjadi orang tua yang baik.

    Para penentang ujian ini juga telah lama berargumen, tes-tes semacam ini dirancang berdasarkan norma budaya Denmark. Mereka menyoroti, tes-tes tersebut diberikan dalam bahasa Denmark, bukan Kalaallisut, bahasa ibu kebanyakan penduduk Greenland.

    Penduduk Greenland adalah warga negara Denmark sehingga mereka dapat tinggal dan bekerja di daratan utama.

    Ribuan orang asli Greenland memilih tinggal di Denmark, antara lain karena peluang kerja, pendidikan, dan layanan kesehatan yang lebih baik.

    Orang tua di Greenland 5,6 kali lebih mungkin memiliki anak yang diambil paksa oleh pemerintah dibandingkan orang tua di Denmark, menurut Pusat Penelitian Sosial Denmark, sebuah lembaga penelitian yang didanai pemerintah.

    Pada Mei lalu, pemerintah menyatakan niat mereka meninjau sekitar 300 kasus termasuk yang melibatkan uji FKU di mana anak-anak Greenland secara paksa dipisahkan dari keluarga mereka.

    Namun, sampai Oktober kemarin, BBC menemukan hanya 10 kasus uji kompentensi orang tua yang ditinjau pemerintah. Hasilnya, tidak ada anak atau bayi Greenland yang dikembalikan pada keluarganya.

    Hasil tes pada Keira pada 2024, yang dilakukan saat dia hamil, menyimpulkan bahwa perempuan itu tidak memiliki “kemampuan yang cukup untuk merawat bayi baru lahir secara mandiri”.

    Keira berkata mendapat sejumlah pertanyaan seperti, “Siapa Bunda Teresa?” dan “Berapa lama sinar matahari membutuhkan waktu untuk mencapai Bumi?”

    BBCKeira masih menyimpan tempat tidur bayi, pakaian dan popok milik anaknya.

    Kalangan psikolog yang mendukung tes tersebut berdalih, pertanyaan seperti itu dapat menggali sejauh mana pengetahuan umum orang tua. Tes itu juga diklaim bisa mengetahui apakah mereka mengerti berbagai budaya dan konsep sosial di masyarakat.

    “Mereka membuat saya seperti bermain dengan boneka, lalu mengkritik saya karena tidak cukup melakukan kontak mata,” kata Kiera.

    Dia berkata, saat dia mempertanyakan tes tersebut, seorang psikolog menjawab, “Untuk melihat apakah kamu cukup beradab, apakah kamu bisa bertindak seperti manusia.”

    Otoritas Denmark menyatakan tidak dapat memberi komentar terhadap kasus-kasus individu pengambilan anak ini.

    Pemerintah Denmark menyebut, keputusan menempatkan seorang anak dalam panti, dibuat ketika ada kekhawatiran serius tentang “kesehatan, perkembangan, dan kesejahteraan anak”.

    Pada 2014, dua anak Keira yang lain yang saat itu berusia sembilan tahun dan delapan bulan ditarik dari asuhan orang tua setelah tes FKU. Saat itu, hasil tes menyimpulkan kemampuan Keira sebagai orang tua tidak berkembang cukup cepat untuk memenuhi kebutuhan mereka.

    Anak sulungnya, Zoe, yang kini berusia 21 tahun, kembali tinggal di rumah saat berusia 18 tahun. Saat ini, ia tinggal di apartemennya sendiri serta sering bertemu ibunya.

    Keira berharap segera dapat bersatu kembali dengan bayinya, Zammi, secara permanen.

    Pemerintah Denmark telah menyatakan, tinjauan mereka akan memeriksa apakah ada kesalahan dalam pelaksanaan tes FKU pada warga Greenland.

    Sementara itu, Keira diizinkan untuk bertemu Zammi, yang berada di panti asuhan, sekali seminggu selama satu jam.

    Setiap kali ia berkunjung, ia membawa bunga dan kadang-kadang makanan khas Greenland, seperti sup hati ayam.

    “Ini supaya ada sedikit bagian dari budaya kami bisa bersamanya,” katanya.

    ‘Saya merasakan patah hati yang paling mengerikan’

    BBCUlrik dan Johanne berharap pemerintah Denmark akan meninjau kembali kebijakan pengambilan anak, termasuk yang mereka alami.

    Namun, tidak semua kasus pengambilan anak akan ditinjau ulang oleh pemerintah Denmark.

    Anak Johanne dan Ulrik telah diadopsi orang lain pada 2020. Pemerintah Denmark menyatakan, tidak akan meninjau kasus-kasus terhadap anak-anak yang sudah diadopsi.

    Johanne, kini 43 tahun, menjalani tes pada 2019 saat dia hamil.

    Sebagaimana Zammi, putranya seharusnya segera dibawa pemerintah tak lama setelah lahir.

    Namun karena anaknya lahir prematur pada Hari Natal, dan pekerja sosial sedang libur, Johanne dan Ulrik bisa menghabiskan waktu lebih lama dengan putranya itu, selama 17 hari.

    “Itu adalah masa paling bahagia dalam hidup saya sebagai seorang ayah,” kata Ulrik, laki-laki berumur 57 tahun.

    “Memeluknya, mengganti popoknya, memastikan Johanne memompa ASI-nya sebelum tidur di malam hari,” kata Ulrik tentang hal yang paling tak bisa dia lupakan.

    Suatu hari, dua pekerja sosial dan dua petugas polisi datang ke rumah pasangan ini untuk membawa anak mereka. Pasangan itu sempat memohon agar bayinya tidak dibawa pergi.

    Johanne bertanya, apakah dia boleh menyusui anaknya untuk terakhir kali.

    “Saat saya sedang memakaikan baju pada anak saya untuk menyerahkannya kepada orang tua asuhnya yang sedang dalam perjalanan, saya merasakan kesedihan yang paling mengerikan,” kata Ulrik.

    Johanne telah menjalani tes setelah dua anak dari hubungan lain, yang berusia lima dan enam tahun, dibawa ke panti asuhan setelah FKU pada 2010.

    Tes yang dijalani Johanne pada 2019 menyimpulkan perempuan itu sebagai “orang yang narsis dan memiliki keterbelakangan mental”. Kesimpulan itu didasarkan pada istilah yang dikembangkan oleh Badan Kesehatan Dunia.

    Johane menolak kesimpulan yang diambil para penguji dari pemerintah Denmark tersebut.

    Getty ImagesSeorang demonstran membawa spanduk yang bertuliskan: “Anak-anak kita sedang menonton!! Prasangka itu menular,” saat demonstrasi di Nuuk, ibu kota Greenland, pada awal 2025.

    Secara teori, tidak ada nilai lulus atau tidak lulus untuk tes FKU. Tes ini hanyalah salah satu faktor di antara banyak faktor lain yang dipertimbangkan otoritas lokal dalam memutuskan apakah seorang anak akan ditempatkan dalam panti.

    Namun, psikolog Isak Nellemann, yang pernah mengelola tes tersebut, mengatakan, dalam praktiknya tes ini “sangat penting, bahkan yang paling penting, karena jika hasil tes buruk, dalam sekitar 90% kasus, mereka akan kehilangan anak-anak mereka”.

    Menurut Nelleman, beberapa tes tersebut memang kurang memiliki validitas ilmiah dan dikembangkan untuk mempelajari ciri-ciri kepribadian, alih-alih memprediksi kemampuan orang tua.

    Turi Frederiksen, seorang psikolog senior yang timnya saat ini mengelola tes-tes tersebut sependapat. Ia mengatakan, meskipun tes-tes tersebut tidak sempurna, “mereka adalah alat psikologis yang berharga dan komprehensif”.

    Dia juga mengatakan, timnya tidak percaya sudah bias terhadap orang-orang Greenland.

    Saat Johanne ditanya pada 2019 tentang apa yang dia lihat selama tes Rorschach sebuah tes psikologis menggunakan kartu bercak tinta simetris untuk menilai kepribadian, karakteristik emosional, dan proses berpikir seseorang dia mengaku melihat seorang perempuan sedang membedah seekor anjing laut, pemandangan yang umum dalam budaya berburu di Greenland.

    Johanne mengklaim bahwa setelah mendengar jawaban tersebut, psikolog tersebut menyebutnya sebagai “barbar”.

    Dewan lokal yang terlibat dalam penilaian pasangan tersebut pada 2019 tidak menanggapi klaim Johanne secara langsung.

    Mereka mengatakan, penilaiannya “menunjukkan kekhawatiran yang signifikan terkait kemampuan orang tua dalam mengasuh anak secara keseluruhan” serta “kekhawatiran tentang gaya hidup orang tua dan tingkat fungsional mereka dalam kehidupan sehari-hari”.

    BBCPekerja sosial Tordis Jacobsen mengatakan, keputusan untuk menempatkan seorang anak dalam layanan perawatan di Denmark tidak pernah diambil dengan mudah.

    ‘Saya tidak pernah melihat langkah pertamanya’

    Setelah anak Johanne dan Ulrik diambil alih pihak berwenang, mereka diizinkan untuk menemuinya selama kunjungan singkat setiap minggu sampai akhirnya diadopsi pada 2020.

    Mereka tidak pernah melihatnya lagi sejak saat itu.

    “Saya tidak pernah melihat langkah pertamanya, kata pertamanya, gigi pertamanya, atau hari pertamanya di sekolah,” kata Johanne.

    Namun, beberapa hari setelah kelahirannya, mereka membaptisnya, menciptakan catatan resmi yang mencantumkan nama dan domisili mereka.

    “Kami perlu membuat jejak dokumen agar dia bisa kembali kepada kami,” kata Johanne.

    Pengacara mereka, Jeanette Gjrret, berharap dapat membawa kasus ini ke Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa.

    Namun, Menteri Urusan Sosial Denmark, Sophie Hstorp Andersen, mengatakan kepada BBC, pemerintah tidak akan membuka kembali kasus-kasus adopsi karena setiap anak tersebut kini telah menetap dengan “keluarga yang penuh kasih sayang dan perhatian”.

    Saat ditanya tentang kemajuan tinjauan tersebut, ia mengatakan, “terdengar lambat, tetapi kami sudah mulai.”

    Ia juga berkata, keputusan mengevakuasi dan mengadopsi anak-anak merupakan bagian dari “proses yang sangat teliti di mana kami menilai kemampuan keluarga untuk merawat anak mereka tidak hanya untuk satu atau dua tahun, tetapi untuk jangka waktu yang lama.”

    Hal ini juga diungkapkan Tordis Jacobsen, pemimpin tim pekerja sosial Aalborg Kommune di utara Denmark. Ia mengatakan, pemisahan anak di Denmark tidak pernah dilakukan dengan mudah.

    Ia menjelaskan, kekhawatiran tentang perlindungan anak sering pertama kali diidentifikasi sekolah atau rumah sakit. Dalam kasus seorang anak diadopsi secara permanen, keputusan untuk menyetujui hal ini dibuat seorang hakim.

    BBCAnak perempuan Pilinguaq yang berusia enam tahun dikembalikan kepadanya beberapa bulan yang lalu, lebih dari empat tahun setelah ditempatkan di panti asuhan.

    Pilinguaq adalah kasus langka seorang ibu di Greenland yang berhasil bersatu kembali dengan anaknya.

    Dia dan putrinya, yang dititipkan ke panti asuhan saat berusia satu tahun, kembali bersama beberapa bulan lalu. Putrinya kini berusia enam tahun.

    Pilinguaq, 39 tahun, mengatakan dia menerima kabar tak terduga itu melalui telepon dari layanan sosial.

    “Saya mulai menangis dan tertawa sekaligus. Saya tidak percaya. Saya terus berpikir, ‘Oh Tuhan, dia akan pulang.’”

    Tiga anak Pilinguaq ditempatkan di panti asuhan pada 2021. Dua anak lainnya berusia enam dan sembilan tahun pada saat itu.

    Dia mengaku setuju saat otoritas setempat menempatkan anak-anaknya di panti asuhan sementara. Di waktu bersamaan, dia mencari rumah baru yang cocok untuk anak-anaknya.

    Pilinguaq mengatakan, dia percaya anak-anaknya akan segera dikembalikan kepadanya, tetapi malah dia harus menjalani uji kompetensi orang tua.

    Penilaian tersebut menyimpulkan, dia memiliki pola yang memasuki “hubungan yang tidak sehat” dan tidak layak untuk menjadi orang tua.

    ‘Mereka bisa membawanya dalam satu jam’

    Beberapa bulan setelah putrinya yang berusia enam tahun pulang ke rumah, Pilinguaq diberitahu otoritas setempat, dua anak kandungnya yang lebih tua akan kembali kepadanya pada Desember ini.

    Keputusan mengembalikan anak-anak tersebut di bawah asuhan Pilinguaq diambil otoritas setempat, bukan atas rekomendasi tinjauan pemerintah. Otoritas setempat menolak berkomentar mengenai kasusnya.

    Berpisah selama lebih dari empat tahun telah membuat Pilinguaq kesulitan memperbaiki hubungannya dengan putrinya.

    “Jika saya pergi ke kamar mandi dan menutup pintu, dia akan mengalami serangan panik dan berkata, ‘Ibu, aku tidak bisa menemukanmu’,” kata Pilinguaq.

    Dia juga mengatakan, sangat takut kehilangan putrinya lagi.

    “Mereka bisa mengambilnya dalam satu jam. Mereka bisa melakukannya lagi.”

    BBCKeira sedang membuat kereta salju kayu untuk putrinya, Zammi, sebagai hadiah ulang tahun pertamanya.

    Keira saat ini sedang mempersiapkan ulang tahun pertama Zammi meskipun dia tidak ada di sana.

    Dia sedang membuat kereta salju tradisional Greenland secara manual dari kayu, dengan gambar beruang kutub pada dudukannya.

    Awal bulan ini, dia diberitahu putrinya tidak akan pulang ke rumah setidaknya untuk saat ini tetapi dia belum menyerah.

    Keira masih memiliki tempat tidur bayi di samping ranjangnya, dan satu lagi di ruang tamu, dengan foto-foto Zammi yang dia bingkai di dinding, beserta pakaian bayi dan popok.

    “Saya tidak akan berhenti berjuang untuk anak-anak saya.

    “Jika saya tidak menyelesaikan perjuangan ini, ini akan menjadi perjuangan anak-anak saya di masa depan.”

    BBC

    Liputan ini adalah bagian dari seri Global Women dari BBC World Service, yang membagikan kisah-kisah yang belum terungkap dan penting dari seluruh penjuru dunia

    Lihat juga Video: Lepas Pilu Kehilangan Anak, Ibu Hilman Bangkit Berusaha

    (haf/haf)

  • Pramono Terbitkan Pergub 36/2025, Kenneth DPRD DKI: Langkah Berani & Bersejarah

    Pramono Terbitkan Pergub 36/2025, Kenneth DPRD DKI: Langkah Berani & Bersejarah

    Jakarta

    Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth memberikan apresiasi besar kepada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, yang telah resmi menandatangani Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 36 Tahun 2025 tentang larangan perdagangan, penjagalan, dan konsumsi daging anjing maupun kucing di wilayah Jakarta. Aturan tersebut mulai berlaku pada 24 November 2025.

    Bang Kent -sapaan akrab Hardiyanto Kenneth- menilai, langkah Gubernur Pramono merupakan keputusan penting yang telah lama dinantikan berbagai pihak, mulai dari komunitas pecinta hewan, aktivis pencinta hewan.

    “Saya sangat mengapresiasi langkah tegas dan berani dari Pak Gubernur Pramono Anung yang pada akhirnya mengesahkan Pergub Nomor 36 Tahun 2025 ini. Ini bukan hanya sekadar aturan, tetapi wujud nyata keberpihakan pemerintah terhadap kesejahteraan hewan sekaligus kesehatan masyarakat. Selama bertahun-tahun, berbagai komunitas pecinta hewan, dokter hewan, aktivis, hingga saya di DPRD mendorong agar Jakarta memiliki regulasi jelas untuk menghentikan praktik perdagangan dan konsumsi daging anjing maupun kucing. Hari ini, komitmen itu akhirnya diwujudkan oleh Pak Gubernur,” ujar Kent dalam keterangannya, Selasa (25/11/2025).

    Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta itu menilai, keputusan tersebut menunjukkan keberanian politik yang kuat dari Pramono untuk mengakhiri praktik-praktik ilegal yang selama ini masih terjadi di beberapa titik di Jakarta.

    “Saya melihat keberanian Pak Gubernur ini sebagai sebuah terobosan penting. Tidak mudah membuat kebijakan yang menyentuh aspek sosial dan budaya tertentu, namun beliau menunjukkan bahwa perlindungan kesehatan publik dan kesejahteraan hewan adalah prioritas yang tidak bisa ditawar. Sikap ini harus kita apresiasi. Ini sekaligus menjawab keresahan masyarakat tentang potensi penyebaran penyakit zoonosis seperti rabies yang sangat berbahaya,” lanjutnya.

    “Setelah Pergub ini terbit, tugas kita tidak berhenti di sini. Saya meminta Dinas KPKP DKI Jakarta untuk melakukan pengawasan terpadu, melakukan operasi rutin, serta menindak tegas pihak-pihak yang masih nekat memperdagangkan atau mengonsumsi daging anjing dan kucing. Saya dan teman-teman di komunitas hewan akan terus mengawal pelaksanaan aturan ini agar berjalan efektif di lapangan,” sambung Ketua IKAL (Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas RI) PPRA Angkatan LXII itu.

    Selain itu, kata Kent, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung telah membuktikan komitmennya dengan menepati salah satu janji kampanyenya, yakni menerbitkan regulasi tegas terkait larangan perdagangan, penjagalan, dan konsumsi daging anjing maupun kucing di Jakarta.

    Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BAGUNA) DPD PDI Perjuangan Jakarta itu pun mengimbau kepada masyarakat untuk turut sadar bahwa konsumsi daging anjing sangat berbahaya bagi kesehatan. Setidaknya masyarakat bisa mulai sadar bahwa mitos terkait manfaat kesehatan dari mengkonsumsi daging anjing tidak benar adanya.

    “Masyarakat perlu mendapatkan edukasi untuk mematahkan mitos bahwa daging anjing bukan hanya tidak layak dikonsumsi manusia, melainkan juga beresiko membawa penyakit ‘Stop Konsumsi Daging Anjing!’. Ini dilakukan agar Kota Jakarta maju ‘Jakarta Bebas Rabies’ dan masyarakatnya beradab karena tidak memakan daging hewan peliharaan,” tuturnya.

    Kent pun menambahkan, bahwa hadirnya Pergub 36/2025 menjadi momentum penting dalam upaya menciptakan Jakarta yang lebih manusiawi, modern, dan beradab.

    “Dengan adanya aturan ini, saya yakin Jakarta bergerak selangkah lebih maju sebagai kota yang lebih peduli terhadap makhluk hidup dan kesehatan warganya. Ini bukan sekadar regulasi, tetapi pesan moral sekaligus komitmen untuk membangun kota yang lebih aman, modern, dan penuh rasa kemanusiaan,” pungkasnya.

    Perlu diketahui sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 36 Tahun 2025 yang melarang perdagangan dan konsumsi daging hewan penular rabies (HPR), termasuk anjing. Selain itu, daging kucing hingga kelelawar juga dilarang diperdagangkan.

    Pramono mengumumkan penerbitan aturan tersebut melalui unggahan Instagram pribadinya pada Selasa (25/11/2025). Pramono mengatakan telah berjanji membuat pergub ini kepada para pencinta hewan.

    “Ketika menerima para penggemar hewan, pada waktu itu saya berjanji untuk membuat pergub. Saya telah menandatangani Pergub No 36 Tahun 2025,” kata Pramono.

    Dalam aturan tersebut, Pasal 27A melarang kegiatan memperjualbelikan hewan penular rabies untuk tujuan pangan, baik dalam bentuk hewan hidup, daging mentah, maupun olahan. Aturan ini ditujukan menutup distribusi daging anjing sebagai bahan konsumsi di wilayah DKI Jakarta.

    “Jenis HPR sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf a antara lain anjing, kucing, kera, kelelawar, musang, dan hewan sebangsanya,” ujarnya.

    Selanjutnya, Pasal 27B juga melarang kegiatan penjagalan atau pembunuhan hewan penular rabies yang ditujukan untuk tujuan pangan.

    “Pergub ini sudah berlaku mulai tanggal 24 November 2025,” ujarnya.

    Dia mengatakan, penyusunan Pergub tersebut berlangsung sebulan. Pramono berharap kebijakan ini dapat meningkatkan standar kesehatan publik di Jakarta.

    “Alhamdulillah, dalam sebulan, Peraturan Gubernur No 36 Tahun 2025 mengenai larangan jual-beli dan konsumsi daging hewan penular rabies (HPR) sudah bisa berlaku,” ujarnya.

    (mpr/ega)

  • BNN: Peredaran Narkoba di Berlan Terstrukur, Pembayaran Pakai QRIS
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        25 November 2025

    BNN: Peredaran Narkoba di Berlan Terstrukur, Pembayaran Pakai QRIS Megapolitan 25 November 2025

    BNN: Peredaran Narkoba di Berlan Terstrukur, Pembayaran Pakai QRIS
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap bahwa peredaran narkoba di Berlan, Matraman, Jakarta Timur, sangat terstruktur. 
    Direktur Psikotropika dan Prekursor Deputi Bidang Pemberantasan
    BNN
    , Aldrin Marihot, menjelaskan transaksi
    narkoba
    menggunakan metode
    pembayaran QRIS
    .
    “Yang jelas sistem peredaran di sini cukup rapi ya, cukup rapi. Sampai mereka juga melakukan pembayaran dengan menggunakan ini (QRIS),” jelas Aldrin Marihot di Berlan, Selasa (25/11/2025).
    Ia menuturkan bandar narkoba menyediakan bungkusan kecil atau paket hemat sabu untuk dijual.
    “Jadi selain tadi ada (sabu) yang sudah berbentuk pahe atau paket hemat ini dan juga kita mendapatkan klip-klip plastik,” tutur Aldrin Marihot.
    Aldrin menambahkan, selain sabu, terdapat narkoba jenis ganja yang disita dari bandar berinisial N serta sejumlah pengedar lain di Berlan.
    “Baik itu barang bukti berupa sabu, dan ada ganja yang ada di dalam plastik, termasuk juga ini adalah disita dari salah satu bandar yang berinisial N,” ujar Aldrin Marihot.
    Sebanyak 24 pengedar dan satu bandar narkoba ditangkap oleh BNN.
    Sebelumnya, BNN menggerebek tempat
    peredaran narkoba
    di
    Kampung Berlan
    , Jalan Kesatrian, Matraman, Jakarta Timur, Selasa.
    Penggerebekan melibatkan 450 personel yang terdiri dari BNN, Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, hingga POM TNI AD.
    Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, terlihat sejumlah petugas BNN melakukan penyisiran di beberapa rumah dan menemukan sejumlah barang haram berupa sabu hingga ganja.
    Petugas BNN juga menggunakan anjing pelacak untuk mencari barang haram yang disembunyikan di tempat-tempat yang sulit terlihat.
    Tak hanya itu, petugas terlihat menggeledah isi rumah yang disinyalir menjadi lokasi penyimpanan narkotika di wilayah tersebut.
    Selain itu, beberapa warga yang melintas turut dicegat untuk diperiksa guna memastikan apakah mereka membawa narkoba atau tidak.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 5 Fakta Terkait Bencana Tanah Longsor di Banjarnegara, 16 Orang Masih Hilang

    5 Fakta Terkait Bencana Tanah Longsor di Banjarnegara, 16 Orang Masih Hilang

    Tim search and rescue (SAR) gabungan memperpanjang operasi pencarian korban bencana tanah longsor di Dusun Situkung, Desa Pandanarum, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah (Jateng) selama tiga hari.

    Kepala Kantor Semarang Budiono mengatakan. keputusan perpanjangan waktu dilakukan setelah seluruh unsur melakukan rapat evaluasi di Pendopo Kecamatan Pandanarum, Kabupaten Banjarnegara, Sabtu 22 November 2025.

    “Hari ketujuh ini merupakan hari evaluasi SAR. Evaluasi memutuskan untuk menambah waktu tiga hari lagi untuk upaya evakuasi korban,” ujar Budiono, melansir Antara, Sabtu 22 November 2025.

    Menurut dia, kondisi cuaca yang relatif mendukung berkat modifikasi cuaca membuat pencarian dapat dilakukan optimal.

    Budiono mengatakan, pada hari kedelapan operasi, Minggu (23/11), pencarian tetap akan dilakukan di sektor A, B, dan C dengan fokus pada titik-titik yang dicurigai berdasarkan informasi anjing pelacak K-9, pihak keluarga, serta analisis tim SAR.

    “Besok Minggu 23 November 2025 pencarian akan fokus pada sektor A dan C yang merupakan lokasi ditemukannya banyak korban. Sektor B juga akan ditangani secara intensif karena waktu penambahan hanya tiga hari,” terang dia.

    Budiono mengharapkan kondisi cuaca pada hari Minggu (23/11) mendukung pelaksanaan operasi dan seluruh alat berat bisa berfungsi maksimal, sehingga semua korban dapat ditemukan.

    “Semoga dukungan dari Pemerintah Kabupaten Banjarnegara dan seluruh pihak membuat relawan tetap mampu bekerja maksimal, karena misi ini adalah misi kemanusiaan,” jelas dia.

    Sementara itu, Komandan Satgas Penanganan Bencana Longsor Situkung Letkol Czi Teguh Prasetyanto mengatakan operasi pencarian hari kedelapan akan dioptimalkan dengan tambahan alat berat berkapasitas besar.

    Menurut dia, tumpukan material longsor yang tinggi menjadi hambatan utama, sehingga membutuhkan alat dengan daya garuk lebih kuat.

    “Operasi besok Minggu 23 November 2025 akan kita optimalkan dengan penambahan tiga alat berat PC 200 dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSO ). Dengan dukungan cuaca baik, harapannya semakin banyak korban dapat ditemukan,” kata Dandim 0704/Banjarnegara itu.

    Ia mengatakan, operasi pencarian hari ketujuh, Sabtu (22/11/2025) menemukan dua korban, sehingga total korban teridentifikasi menjadi 12 orang dan dua berupa bagian tubuh.

    “Dengan demikian, masih terdapat 16 korban yang belum ditemukan dari total 28 orang yang dilaporkan hilang,” ucap Teguh.

    Dia memastikan seluruh unsur gabungan yang terdiri atas TNI, Polri, Basarnas, sukarelawan, dan pemerintah daerah, akan memaksimalkan perpanjangan waktu operasi tersebut.

    “Kami terus berupaya agar seluruh korban dapat ditemukan dan dievakuasi,” tandas Teguh.