Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Heran Sindikat Pencuri Avtur Tahu Batas Penguapan 30 Ribu KL, Orang Dalam Dicurigai

Heran Sindikat Pencuri Avtur Tahu Batas Penguapan 30 Ribu KL, Orang Dalam Dicurigai

TRIBUNJATENG.COM, MEDAN – Orang dalam diduga kuat terlibat dalam sindikat pencurian avtur untuk pesawat di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Pasalnya sindikat pencurian yang beraksi sejak 2021, mengetahui ambang batas penguapan avtur 30.000 liter senilai Rp 400 juta.

Sehingga Pertamina tidak menyadari avturnya dicuri? Berikut sederet faktanya.

1. Awal pengungkapan kasus

Kasus ini dibongkar oleh Tim Fleet One Quick Response (FIQR) TNI AL Lantamal 1 Belawan.

Awalnya, mereka mendapat informasi adanya aksi pencurian avtur yang disalurkan kapal tanker Pertamina dari pipa laut ke DPPU Kualanamu.

Lokasinya di Pantai Dewi Indah, Kecamatan Pantai Labu, Deli Serdang. 

Selanjutnya, Tim FIQR menuju ke lokasi pada Senin (10/2/2025). Di sana, mereka melihat kapal tanker Pertamina, MT Sinar Agra, tiba dan langsung mendistribusikan avtur.

Dari penyelidikan, pelaku beraksi dengan membor salah satu bagian pipa laut, lalu mereka membuat saluran pipa cabang yang diarahkan ke gudang rahasia di Pantai Dewi. 

“Para pelaku melakukan tapping pipa di bibir Pantai Dewi Indah dengan cara melubangi pipa saat kosong menggunakan bor. Lubang tersebut kemudian disambungkan ke pipa besi dan selang menuju gudang penampungan,” ujar Kadispen Letkol Laut Nelson Sagala dalam keterangan tertulisnya, Kamis (13/2/2025). 

Dari pengungkapan ini, TNI AL menangkap tiga pelaku yang identitasnya adalah Andur Rafar (47), Irwansyah (31), dan Hairi (43).

Seorang pelaku lain bernama Jack (50) masih buron. 

Selain itu, TNI AL mengamankan sejumlah barang bukti dalam gudang, berupa 30 kiloliter avtur yang tersimpan dalam 29 tangki berkapasitas masing-masing 1 kiloliter, serta dua drum berisi sekitar 220 liter avtur.

2. Pertamina tak menyadari avturnya dicuri 

Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria, mengatakan pihaknya tidak menyadari adanya avtur yang dicuri. Karena menurut mereka, angka 30.000 liter yang diambil masih dalam ambang batas penguapan.

“(Sebanyak) 30.000 liter memang ini di sistem kami batas toleransi atau penguapan (avtur),” ujar August saat diwawancarai wartawan di kantornya, Kamis (13/2/2025).

August lalu menjelaskan bongkar muat avtur dilakukan melalui kapal tanker dengan pipa bawah laut sejauh 5 km ke DPPU Bandara Kualanamu, sebanyak 2-3 kali setiap bulan.

Sementara kapasitas DPPU adalah 30 juta liter, sehingga saat Pertamina kehilangan 30.000 liter avtur, mereka masih menganggapnya sebagai batas penguapan. 

3. Pertamina heran pencuri tahu batas penguapan

August juga menerangkan, pihaknya merasa heran mengapa para pencuri tahu batas penguapan avtur yang didistribusikan Pertamina. 

“Bagaimanapun kami harus tahu dulu hasil penyelidikannya, seperti apa dia mengambilnya, kenapa dia terpikir untuk itu (mengambil 30.000 liter),” ujar August.

Disinggung kenapa pihak Pertamina tidak mengetahui kalau pencurian telah lama berlangsung, August masih menunggu keterangan polisi untuk mendapatkan informasi sejelas-jelasnya, bukan sekadar pengakuan pelaku semata.

“Jadi dia apakah pengakuannya di 2022 (melakukan aksinya) atau baru satu kali atau dua kali (melakukan pencurian), saya masih harus tunggu dulu hasil penyidikan dari polisi,” ujarnya.

4. Pelaku utama masih buron

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Risqi Akbar, mengatakan, pelaku utama masih buron, perannya disinyalir sebagai penjual avtur curian.

“(Untuk) penjualan (avtur) dilakukan oleh tersangka yang belum diamankan, kami mohon dukungan, nanti mudah-mudahan pelaku yang lain dapat segera ditangkap, sehingga bisa mengungkap tabir yang sudah terjadi,” ujar Risqi usai meninjau lokasi pencurian avtur di Kecamatan Pantai Labu, Jumat (14/2/2025). 

Pihaknya juga mendalami ke mana avtur curian tersebut dijual oleh para pelaku. 

“Avtur ini adalah bahan bakar yang tidak dipakai umum, bahan bakar penerbangan. Sehingga kami masih mendalami apakah avtur ini bisa digunakan nanti sehingga bisa menjadi bahan bakar yang bisa digunakan masyarakat,” tambahnya.

Dia lalu mengatakan untuk tiga pelaku yang ditangkap memiliki tugas tersendiri saat beraksi. 

Misalnya, Andur Rafar berperan sebagai pemilik gubuk yang dijadikan gudang tempat penyimpanan BBM.

“Dia juga berperan mengangkut, melangsir BBM yang sudah dipindahkan ke jeriken ke mobil pikap dari mobil pikap,” ujar Risqi.

Pelaku Irwansyah perannya menghidupkan keran modifikasi dari mesin pompa air yang mereka buat, untuk menyedot avtur yang disalurkan dari pipa bawah laut melalui kapal tanker Pertamina ke DPPU Bandara Kualanamu.

Dari mesin penyedot itu, avtur ditransfer ke gudang rahasia milik komplotan pelaku ini. 

“Jadi ketika di sana distribusi minyak (transfer avtur) dari tengah laut, mereka di sini (di gudang) menyedotnya mengisi ke baby tank dalam gudang, kemudian Hairi (tugasnya) mengangkut dan melansir BBM perannya sama dengan Andur Rafar,” ujar Risqi. Setiap beraksi, ketiga pelaku kerap mendapat upah Rp 5 juta dari pelaku utama yang masih buron. Kini, mereka telah ditetapkan menjadi tersangka dan langsung ditahan. Mereka disangkakan dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun.

5. Polisi selidiki keterlibatan orang dalam

Risqi kemudian menjelaskan pihaknya kini masih berusaha mengungkap siapa saja yang terlibat dalam pencurian ini, termasuk juga menyelidiki apakah ada orang dalam (ordal) dari internal Pertamina yang turut serta dalam sindikat ini.

“Masih kita dalami, semuanya masih berproses,” ujar Risqi melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Minggu (16/2/2025).

Sejauh ini, kata dia, pihaknya juga sudah memeriksa beberapa orang dari Pertamina lantaran sebagai pelapor.

Ini Tanggapannya Lalu pemeriksaan juga dilakukan kepada satpam Pertamina yang bertugas menjaga proses distribusi avtur dari kapal tanker ke Bandara Kualanamu. 

“Security Pertamina yang bertugas memantau wilayah obyek vital nasional (sudah diperiksa),” ujar Risqi. 

Di sisi lain, pihak Pertamina juga melakukan investigasi internal untuk memastikan ada tidaknya ordal dalam sindikat pencurian avtur ini.

“Yang jelas kami juga melakukan investigasi internal untuk melihat agar kita terhadap kejadian ini, supaya tidak terulang di kejadian berikutnya. Tidak terulang di tahun-tahun berikutnya,” ujar Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria, di kantornya, Kamis (13/2/2025).  (*)

 

Merangkum Semua Peristiwa