Jakarta, Beritasatu.com – Musisi kenamaan Indonesia sekaligus anggota Komisi X DPR, Melly Goeslaw merasa heran karena penyanyi diminta untuk membayar denda saat membawakan sebuah lagu. Menurutnya, pihak yang seharusnya membayar royalti adalah penyelenggara acara.
“Karena menurut saya, sesuai dengan Undang Undang (UU) setiap penyelenggara wajib membayarkan royalti kepada pencipta lagu, atas lagu yang dibawakan pada acara yang diselenggarakannya. Jadi, promotor atau event organizer (EO) yang bayar, bukan penyanyinya,” ujar Melly Goeslaw dalam akun Instagram miliknya @melly_goeslaw dikutip Selasa (4/2/2025).
Hal ini terjadi kepada Agnez Mo yang dituntut untuk membayar royalti saat membawakan lagu Bilang Saja. Namun, pihak Agnez Mo menyebut selalu kooperatif dalam membawakan sebuah lagu.
Majelis hakim memutuskan Agnez Mo, yang bertindak sebagai tergugat, untuk membayar denda sebesar Rp 1,5 miliar atas penampilannya yang membawakan lagu Bilang Saja di tiga kota pada 2023 lalu.
Melly Goeslaw menyebut, hal tersebut harus diselesaikan sesegera mungkin lantaran bisa memicu hubungan tidak baik antara pencipta lagu dan juga penyanyinya.
“Sungguh ini harus clear dan jangan sampai ekosistemnya hancur, hubungan penyanyi serta pencipta lagu jadi buruk. Padahal penyanyi dan pencipta lagu adalah mitra sejajar,” ujar Melly Goeslaw.
Lebih lanjut, Melly Goeslaw dan Komisi X DPR kini tengah menyusun revisi Undang Udang Hak Cipta sehingga kasus yang menimpa Agnez Mo dituduh melakukan pelanggaran dan disahkan oleh hakim menjadi pertanyaan besar bagi dirinya.
Wanita asal Bandung, Jawa Barat itu berharap agar tentang penggunaan hak cipta tidak disalahpahami oleh masyarakat.
“Beneran saya sebagai yang sedang menyusun revisi UU Hak Cipta saya minta penjelasan seterang-terangnya. Sekaligus edukasi untuk semua masyarakat, jangan sampai ada salah persepsi di masyarakat,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Ari Sapta Hermawan yang dikenal dengan nama Ari Bias, menggugat Agnez Mo di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada September 2024 terkait pelanggaran hak cipta.
Gugatan tersebut diajukan setelah Agnez Mo tidak menanggapi somasi yang diberikan oleh Ari. Kasus tersebut mendapatkan perhatian dari musisi lainnya, termasuk Melly Goeslaw yang sangat menyenangkan hal tersebut terjadi.