Hendak Tawuran dengan Panah, 2 Remaja Diamankan Warga di Parung Bogor
Tim Redaksi
BOGOR, KOMPAS.com
– Dua remaja berinisial MR (17) dan MF (18) diamankan oleh warga di Desa Waru, Kecamatan Parung, Kabupaten
Bogor
, pada Kamis (24/7/2025) dini hari.
Keduanya diduga hendak melakukan aksi tawuran dan kedapatan membawa
senjata tajam
berupa busur dan anak panah.
Kapolsek Parung, Kompol Maman Firmansyah, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari laporan warga yang disampaikan melalui Ketua RT setempat, Odoy, sekitar pukul 01.00 WIB.
Petugas dari Unit Reskrim
Polsek Parung
segera meluncur ke lokasi dan menemukan kedua remaja itu telah diamankan oleh warga di depan sebuah warung kopi.
“Setelah menerima informasi, anggota segera menuju ke lokasi dan mengamankan dua orang remaja berikut barang bukti berupa senjata tajam jenis busur. Keduanya langsung kami bawa ke Mapolsek Parung untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” kata Maman dalam keterangan tertulisnya, Jumat (25/7/2025).
Kedua pelaku diketahui merupakan warga Desa Babakan, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor.
Polisi menduga mereka terlibat dalam jaringan kelompok gengster remaja yang beberapa kali terlibat dalam aksi kekerasan di wilayah Parung dan sekitarnya.
Meskipun tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, seorang perempuan berinisial ACA (20), warga Desa Waru, tercatat sebagai korban, meski tidak mengalami luka serius.
Saat ini, penyidik masih mendalami peran kedua terduga pelaku dan memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan gengster lain.
Polsek Parung juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing, terutama yang berpotensi mengarah pada aksi kekerasan atau
tawuran remaja
.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Hendak Tawuran dengan Panah, 2 Remaja Diamankan Warga di Parung Bogor Bandung 25 Juli 2025
/data/photo/2025/07/25/688394283cb0d.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)