Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Hendak Ditangkap Polisi, Penipu di Tangerang Ternyata Sudah Keburu Tewas Dimutilasi, 2 Tahun Buron – Halaman all

Hendak Ditangkap Polisi, Penipu di Tangerang Ternyata Sudah Keburu Tewas Dimutilasi, 2 Tahun Buron – Halaman all

TRIBUNNEWS.COM – Tersangka penipuan berinisial JR (54) ditemukan tewas termutilasi dalam freezer atau lemari pendingin rumahnya di Villa Regency 2, Gelam Jaya, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Kamis (13/3/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.

Penipu yang sudah menjadi buron polisi selama 2 tahun itu ternyata menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh sepupunya sendiri, MR (24).

Polres Jakarta Utara yang menangani kasus JR, telah memburunya sejak 2023 atas kasus pemalsuan dokumen dan tanda tangan.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono mengatakan bahwa kasus pembunuhan disertai mutilasi ini terkuak saat anggota kepolisian dari Polres Jakarta Utara, hendak menangkap JR terkait kasus penipuan di kawasan Pasar Kemis pada Kamis lalu.

Tetapi sesampainya di rumah JR, rupanya polisi hanya bertemu dengan kerabatnya sekaligus pelaku mutilasi, yakni MR. 

Polisi pun langsung melakukan penggeledahan di rumah JR, dan mencurigai sebuah lemari pendingin yang diikat rantai. 

Pihak kepolisian kemudian meminta MR untuk membuka lemari pendingin itu. 

Saat dibuka, didapati jasad manusia yang telah dimutilasi menjadi 8 bagian.

Yang mana, potongan tubuh manusia itu ternyata tersangka penipuan yang dicari-cari polisi selama ini, yaitu JR. 

“Di dalam lemari pendingin itu terdapat potongan-potongan tubuh dari korban JR. Selanjutnya petugas kepolisian, Polresta Tangerang dengan Polres Jakarta Utara, mengamankan tersangka MR, beserta barang bukti,” kata Baktiar dalam konferensi pers, Jumat (21/3/2025), dilansir TribunTangerang.com.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi pembunuhan dan mutilasi itu dilakukan MR di bengkelnya di kawasan Pasar Kemis pada Desember 2023 lalu sekitar pukul 05.00 WIB pagi.

Kejadian saat itu yakni JR keluar dari kamar mandi dan MR langsung menikam korban di bagian leher hingga beberapa kali, kemudian menusuk dadanya.

Setelah JR dipastikan telah tewas, MR langsung memutilasi korban hingga menjadi 8 bagian. 

MR sempat menyimpan potongan tubuh sepupunya itu di dalam kamar mandi. 

Akan tetapi, dia pun membeli lemari pendingin, setelah potongan tubuh korban mulai membusuk dan mengeluarkan bau yang menyengat. 

“Kemudian tersangka membeli lemari pendingin daging yang disimpan di bengkel milik korban dan menyimpan potongan tubuh korban di dalam peristiwa tersebut,” jelas Baktiar.

“Pada sekitar Februari 2024, bengkel tersebut disita oleh pihak bank sehingga tersangka memindahkan lemari pendingin yang berisi potongan tubuh korban dengan menggunakan mobil pick-up yang di sewa oleh tersangka ke rumah lain milik korban,” sambungnya.

Motif

Baktiar mengungkapkan bahwa MR nekat membunuh dan memutilasi JR karena kesal sering mendapat perlakuan kasar dari korban.

“Setelah kami dalami, diperoleh fakta penyidikan pada sekitar bulan Desember 2023, korban meminta tersangka MR untuk mencari mobil milik teman korban yang dibawa kabur orang lain,” ujar Baktiar.

“Namun karena tersangka MR tidak dapat menemukan mobil tersebut, maka korban marah-marah kepada bersangka MR Sehingga membuat tsk MR kesal kepada korban, terlebih korban sejak kecil kerap mendapat perlakuan kasar sehingga menyimpan dendam pada korban,” lanjutnya.

Baktiar menambahkan bahwa pihaknya sudah mengamankan pelaku, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengotopsi jasad korban, dan memeriksa sejumlah saksi. 

“Kami sudah melakukan olah TKP autopsi sudah dilakukan, bagi saksi juga sudah kami periksa, kami sudah berkomunikasi dengan ahli psikologi selanjutnya kami melengkapi berkas penyidikan,” tandasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Dendam Kerap Dikasari Jadi Motif Pria di Kabupaten Tangerang Mutilasi Sepupu dan Simpan di Freezer

(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (Tribuntangerang.com/Nurmahadi)

Merangkum Semua Peristiwa