Liputan6.com, Banyumas – Dunia pendidikan tinggi kembali tercoreng. Terungkap kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan seorang guru besar di Universitas Jenderal Soedirman, Banyumas. Kasus ini dalam proses penyelesaian laporan korban yang ditangani Tim 7 Unsoed. Kalangan masyarakat dan civitas akademika Unsoed mendesak penyelesaian yang adil, terutama bagi korban.
Kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan guru besar di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) membuat sejumlah mahasiswa bereaksi. Mereka melakukan aksi menuntut agar dosen bergelar profesor itu dipecat.
Alumni Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unsoed dan mahasiswa mendesak kasus ini diusut tuntas. Ketua Ikapol Nissa Rengganis menegaskan ikatan alumni menolak dan tidak mentoleransi segala bentuk kekerasan seksual, dalam bentuk apa pun dan oleh siapa pun.
“Tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip-prinsip etika, hukum, dan semangat menciptakan ruang belajar yang aman dan bermartabat bagi seluruh civitas akademika,” ujar Nissa Rengganis melalui keterangan tertulis, Selasa (29/7).
Ikapol mendorong penanganan yang profesional dan transparan. Ikapol menekankan agar Unsoed dan otoritas terkait menindaklanjuti kasus ini secara serius, menyeluruh, dan objektif, dengan menjunjung tinggi asas keadilan dan perlindungan terhadap korban.
“Kami percaya, penegakan disiplin dan etika yang adil merupakan bagian dari tanggung jawab institusi akademik,” ucapnya.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3099233/original/013714700_1586554215-Unsoed_Purwokerto-Ridlo_S.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)