Heboh Mobil Rolls-Royce Gunakan Pelat Nomor Palsu di Makassar, Kini Ditilang Polisi

Heboh Mobil Rolls-Royce Gunakan Pelat Nomor Palsu di Makassar, Kini Ditilang Polisi

Liputan6.com, Jakarta – Beberapa hari terakhir, jagat maya dihebohkan dengan video mobil mewah jenis Rolls-Royce yang melintas di Jalan AP Pettarani, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Mobil tersebut terlihat menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) DD 1 EDY yang ternyata merupakan pelat palsu.

Hal itu dibenarkan oleh Kasubdit Penegakan Hukum Ditlantas Polda Sulsel, AKBP Amin Toha. Ia mengungkapkan bahwa TNKB DD 1 EDY yang digunakan mobil mewah itu tidak terdaftar.

“Setelah kami lakukan pengecekan melalui ETLE, kendaraan tersebut memang tidak terdaftar,” jelas Amin Toha, Selasa (1/10/2025).

Polisi langsung melakukan penyelidikan untuk mencari pemilik Rolls-Royce tersebut. Setelah pemiliknya berhasil ditemukan, petugas pun melakukan penindakan berupa tilang.

“Kami bersama anggota melakukan penelusuran dan berhasil menemukan pemilik kendaraan. Sesuai perintah Dirlantas Polda Sulsel, kendaraan tersebut kami tindak dengan tilang,” ujarnya.

Amin menerangkan bahwa Surat Izin Mengemudi (SIM) pemilik mobil mewah itu kini telah disita. Pengemudi dinilai melanggar Pasal 280 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).