Heboh Kebijakan Dedi Mulyadi Donasi Warga Rp 1.000 per Hari, Sekda Jabar Sebut Tidak Wajib

Heboh Kebijakan Dedi Mulyadi Donasi Warga Rp 1.000 per Hari, Sekda Jabar Sebut Tidak Wajib

Liputan6.com, Jakarta Gubernur Provinsi Jawa Barat Dedi Mulyadi mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang mendorong ASN dan warga untuk donasi Rp 1.000 per hari. Kebijakan tertuan dalam SE 149/PMD/03.04/KESRA tentang Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu).

Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman menegaskan, gerakan ini bukan kewajiban, melainkan imbauan sukarela. 

“Rereongan Sapoe Sarebu itu bagi yang mampu, yang tidak mampu menjadi pihak yang akan dibantunya. Kalau ASN kan pasti mampu. Kalau ini kan sekali lagi imbauan ya, bukan kewajiban, kalau masyarakatnya tidak mampu ya jangan,” kata Herman,  Senin (6/10/2025).

Dia menjelaskan, gerakan ini berawal dari keprihatinan atas banyaknya persoalan kecil di masyarakat. Tanpa menunggu pemerintah, Gerakan Poe Ibu menjadi wadah donasi publik resmi untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang sifatnya darurat dan mendesak dalam skala terbatas pada bidang pendidikan dan kesehatan.  

“Budaya bangsa kita ini kan gotong royong, terus kesetiakawanan, kerelawanan sosial, dan itu semua modal sosial yang harus dijaga,” kata Herman.

Menurutnya, dinamika masyarakat di 27 kabupaten/kota di Jawa Barat sangat kompleks, terutama dalam urusan pendidikan dan kesehatan. Kebanyakan masyarakat yang datang ke Lembur Pakuan Subang, pusat layanan pengaduan, warga hanya membutuhkan bantuan kecil untuk bertahan.

“Makanya pada saat dibuka layanan pengaduan di Lembur Pakuan Subang, dari mana-mana datang, bukan hanya dari Jabar, ada dari luar Jabar, kasihan. Padahal yang dibutuhkan hanya Rp1 juta misalnya, untuk membantu tunggu yang sakit,” ucap dia.