Hati-hati Ada Kapolri! Pelaku Usaha Wajib Beli Gabah sesuai HPP

Hati-hati Ada Kapolri! Pelaku Usaha Wajib Beli Gabah sesuai HPP

Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan harga pembelian gabah harus sesuai harga pembelian pemerintah (HPP) sebesar Rp 6.500 per kilogram. Pernyataan ini disampaikan dalam rapat koordinasi terbatas (rakortas) di Kantor Kemenko Pangan, Rabu (26/2/2025), yang turut dihadiri oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Zulhas mengungkapkan produksi padi mengalami peningkatan hingga 50%, meskipun musim panen raya baru akan dimulai pada Maret mendatang. Namun, ia masih menemukan pabrik penggilingan padi yang membeli gabah di bawah HPP.

“Kami meminta seluruh pelaku penggilingan padi untuk membeli gabah minimal Rp 6.500 per kilogram. Kalau lebih, boleh. Namun, jangan di bawah itu,” tegasnya.

Mantan menteri perdagangan ini juga mengingatkan pelanggaran terhadap ketentuan HPP gabah akan ditindak tegas oleh kepolisian.

“Kalau masih ada yang membeli di bawah harga, hati-hati, ini ada Pak Kapolri,” ucapnya sambil menunjuk ke arah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Menurut Zulhas, stabilitas harga gabah sangat penting untuk memastikan Bulog tetap bisa menyerap beras di tingkat penggilingan dengan harga Rp 12.000 per kilogram.

“Kalau gabahnya dibeli Rp 6.500/kg, maka Bulog bisa membeli beras di Rp 12.000/kg. Sudah untung, kan?” ujarnya kepada Dirut Bulog yang turut hadir dalam rapat.

Selain menyoroti HPP gabah, Zulhas juga mengingatkan para pedagang pangan agar tidak menimbun barang dagangan menjelang Ramadan 2025.

“Kami meminta para pelaku usaha untuk tidak menimbun barang demi mencari untung lebih besar,” tegasnya.

Selain terkait HPP gabah, Zulhas menekankan penimbunan pangan bisa menyebabkan harga melonjak tajam, sehingga merugikan masyarakat yang membutuhkan bahan pokok selama Ramadhan.

“Jangan tamak dan serakah. Jangan mencari keuntungan sebesar-besarnya di saat orang membutuhkan pangan di bulan puasa,” tandas Zulhas.