Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Hasil Sidak Proyek Rp 14 M untuk Pengaspalan Jalan di Bande Alit Jember Rusak, Dewan: Kurang Tepat

Hasil Sidak Proyek Rp 14 M untuk Pengaspalan Jalan di Bande Alit Jember Rusak, Dewan: Kurang Tepat

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Iman Nawawi

TRIBUNJATIM.COM, JEMBER – Jajaran Anggota Komisi C DPRD Jember melakukan inspeksi di lokasi proyek pengaspalan jalan di kawasan Bande Alit Desa Andongrejo Kecamatan Tempurejo,Senin (2/12/2024).

Hal itu dilakukan untuk menindak lanjuti, informasi aspal jalan di kawanan Taman Nasional Meru Betiri tersebut rusak dan ambles. Padahal baru dibangun oleh rekanan PT Rajendra Pratama Jaya.

Para anggota legislator ini meninjau langsung lokasi kerusakan aspal yang baru dibangun dengan biaya Rp 14 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024.

Ketua Komisi C DPRD Jember Ardi Pujo Prabowo mengungkapkan berdasarkan hasil inspeksi di lokasi proyek. Kata dia, perencanaan pengaspalan tersebut memang kurang pas.

“Setelah kami lihat kesini, proyek ini perencanaannya kurang tepat,” ujarnya.

Menurutnya, berdasarkan kontrak pengerjaan seharusnya proyek ini sudah rampung pada 15 November 2024. Namun setelah dicek, ini pengaspalan tahap awal.

“Seharunya sudah selesai, tapi malah terjadi seperti ini. Kalau force major saya rasa tidak bisa disalahkan, karena ini pengerjaanya masih belum selesai,” kata Ardi.

Hal itu dapat dilihat, antara cor penahan dinding dengan aspalnya lebih tinggi cor penahan dinding. Hal itu adalah bukti kalau proyek ini masih tahap awal.

“Nah ini yang seharusnya selesai tanggal 15 November kemarin. Dan kerusakan aspalnya ini ada 500 meter, saya yakin ke bawah akan juga rusak seperti ini. Karena curah hujan cukup tinggi,” ucap Ardi Legislator Fraksi Gerindra.

Ardi mengungkapkan kontraktor pelaksana ini telah mengajukan addendum atau pembayaran denda kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Atas molornya pekerjaan proyek hingga melebihi batas waktu yang ditentukan.

“Dan denda harus tetap berjalan, karena itu wajib dilakukan,” urainya.

Sementara itu, Kurniawan selaku Konsultasi Pengawas Proyek dari PT. Bhakti Persada mengatakan kerusakan aspal ini baru diketahui setelah terjadi hujan lebat, hingga mengaliri badan jalan.

“Sebelum hujan itu kering, tetapi ketika hujan lebat membuat aliran air cukup kencang hingga menggerus badan jalan. Airnya masuk ke pondasi membuat kondisi agregat tidak stabil,” ungkapnya.

Selain itu, Kurniawan mengatakan perusahaannya hanya menjadi konsultan pengawas proyek saja dan tidak terlibat dalam proses perencanaan.

“Sebetulnya dalam perencanaan sudah dijabarkan secara kompleks. Namun anggaran untuk finishing, penanganan tebing ini sangat minimalis sekali,” imbuhnya.

Menanggapi hal tersebut, Pelaksanaan Tugas (Plt) Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Sumber Daya Air Jember Eko Ferdianto mengatakan butuh waktu lima belas hari untuk menyelesaikan proyek pengasapan jalan ini.

“Tetapi karena ini menggunakan DAK (dana alokasi khusus). Kami akan koordinasi dengan balai kapan batasan akhir waktu pekerjaannya,” tanggapnya.

Eko menjelaskan batasan normal proyek ini harus rampung pada 10 Desember 2024. Namun karena kerusakan tersebut dipicu bencana alam, hal tersebut perlu dikoordinasikan dengan Balai Pusat Jalan dan Jembatan.

“Kami akan minta di balai pusat jalan dan jembatan. Agar anggaran DAK ini bisa lebih dari tanggal 10 Desember 2024,” paparnya.