Harta Kekayaan Japto Soerjosoemarno, Ketum Pemuda Pancasila yang Rumahnya Digeledah KPK

Harta Kekayaan Japto Soerjosoemarno, Ketum Pemuda Pancasila yang Rumahnya Digeledah KPK

PIKIRAN RAKYAT – Kanjeng Pangeran Haryo Japto Soelistio Soerjosoemarno, atau yang lebih dikenal sebagai Japto Soerjosoemarno, lahir pada 16 Desember 1949 di Surakarta, Jawa Tengah. Dia adalah sosok yang disegani di dunia organisasi kemasyarakatan dan politik Indonesia.

Japto Soerjosoemarno dikenal sebagai Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) sejak 1981 dan telah memimpin ormas tersebut selama lebih dari tiga dekade.

Dia berasal dari keluarga ningrat dengan garis keturunan dari Keraton Mangkunegaran. Ayahnya, Mayor Jenderal (Purn.) Ir. KPH Soetarjo Soerjosoemarno, adalah cucu Mangkunegoro V dan memiliki hubungan keluarga dengan Siti Hartinah (Tien Soeharto), istri Presiden ke-2 RI, Soeharto.

Sementara itu, ibunya, Dolly Soerjosoemarno-Zegerius, merupakan seorang wanita berdarah Yahudi-Belanda.

Dalam dunia politik, Japto Soerjosoemarno pernah menjabat sebagai Ketua Umum Partai Patriot dan aktif di Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan dan Putra-Putri ABRI (FKPPI).

Harta Kekayaan Japto Soerjosoemarno

Sebagai tokoh ormas dan politik, Japto Soerjosoemarno dikenal memiliki kekayaan yang cukup besar. Ia memiliki berbagai aset, termasuk properti, kendaraan mewah, dan bisnis di berbagai sektor. Salah satu properti miliknya yang sempat menjadi sorotan adalah rumah di Jalan Ciasem/Citandui, Menteng, Jakarta Pusat, yang sebelumnya ditempati oleh Wanda Hamidah dan keluarganya.

Menurut laporan yang beredar, Japto membeli tanah tersebut pada 2010, dan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) atas properti itu diterbitkan pada 2012. Namun, sengketa kepemilikan rumah ini memunculkan kontroversi, terutama setelah terjadi pengosongan paksa oleh Pemerintah Kota Jakarta Pusat.

Selain properti di Menteng, Japto Soerjosoemarno juga diketahui memiliki aset lainnya, termasuk tanah dan bangunan di berbagai lokasi strategis. Tidak hanya itu, ia juga memiliki koleksi kendaraan mewah yang mencakup mobil-mobil premium dengan nilai miliaran rupiah.

Penggeledahan dan Penyitaan Aset oleh KPKPada 5 Februari 2025, nama Japto kembali menjadi sorotan setelah rumahnya di Jakarta Selatan digeledah oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita:

11 mobil mewah Sejumlah uang tunai dalam bentuk rupiah dan valuta asing Dokumen serta barang bukti elektronik

Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari pengembangan kasus gratifikasi yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. KPK tengah menyelidiki dugaan keterlibatan Japto dalam skema penerimaan gratifikasi yang terkait dengan produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Sebelumnya, KPK juga menyita total uang sebesar Rp476 miliar yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi terkait kasus Rita Widyasari. Penyitaan ini mencakup:

Rp350 miliar dari 36 rekening atas nama Rita Widyasari dan pihak terkait USD 6,28 juta atau sekitar Rp102,2 miliar dari 15 rekening terkait SGD 2 juta atau sekitar Rp23,7 miliar dari satu rekening pihak terkait

KPK menduga bahwa uang yang tersimpan dalam rekening-rekening tersebut merupakan hasil dari tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh Rita Widyasari.

Kontroversi dan Dampak

Keterlibatan Japto Soerjosoemarno dalam kasus ini memicu perdebatan di masyarakat. Sebagai Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto dikenal sebagai figur yang berpengaruh, terutama dalam dunia ormas dan politik. Namun, penggeledahan oleh KPK menunjukkan adanya dugaan aliran dana yang mencurigakan terkait kepemilikan asetnya.

Kasus ini juga menimbulkan spekulasi mengenai keterlibatan pihak lain, termasuk jaringan bisnis dan politik yang berkaitan dengan Japto. Meski demikian, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pihak Japto terkait penggeledahan dan penyitaan aset tersebut.***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News