Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Harta Kekayaan Irjen Karyoto di LHKPN, Jenderal Polri Bintang Dua yang Jabat Kapolda Metro Jaya

Harta Kekayaan Irjen Karyoto di LHKPN, Jenderal Polri Bintang Dua yang Jabat Kapolda Metro Jaya

loading…

Irjen Pol Karyoto yang saat ini menjabat Kapolda Metro Jaya diketahui memiliki harta kekayaan mencapai lebih dari Rp9 miliar berdasarkan LHKPN 2023. Foto/Dok.SINDOnews

JAKARTA – Irjen Pol Karyoto yang saat ini masih aktif menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya diketahui memiliki harta kekayaan mencapai lebih dari Rp9 miliar. Datar tersebut diketahui dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2023.

Irjen Pol. Karyoto telah dipercaya Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk menggantikan peran Komjen Pol. Muhammad Fadil sebagai Kapolda Metro Jaya pada 27 Maret 2023 lalu.

Sebelumnya, perwira tinggi Polri asal Pemalang ini sempat menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK di tahun 2022, dan Wakapolda Yogyakarta pada 2019.

Sosok Karyoto sendiri mulai mencuri perhatian ketika bertugas sebagai Deputi Penindakan KPK, dimana ia sempat menangani sejumlah kasus penting seperti korupsi izin ekspor mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Harta Kekayaan Irjen Karyoto
Sebagai petinggi di Polda Metro Jaya, Irjen Karyoto secara rutin menyerahkan laporan kekayaan melalui LHKPN. Berdasar laporan terakhirnya pada 6 Maret 2024 untuk periodik 2023, diketahui ia memiliki harta kekayaan mencapai Rp 9.844.000.000.

Untuk rinciannya, Karyoto diketahui memiliki harta berupa tanah dan bangunan dengan total senilai Rp5.720.000.000.

Aset tanah dan bangunan tersebar di beberapa daerah, meliputi :
– Tanah dan bangunan seluas 289 m² dengan luas bangunan 200 m² di Kabupaten/Kota Garut, diperoleh dari warisan, senilai Rp400.000.000.

– Tanah dan bangunan seluas 75 m² dengan luas bangunan 150 m² di Kabupaten/Kota Garut, senilai Rp450.000.000.

– Tanah dan bangunan lain seluas 75 m² dengan luas bangunan 150 m² di Kabupaten/Kota Garut, senilai Rp450.000.000.