TRIBUNJATIM.COM – Sadisnya AKP Dadang Iskandar menembak mati AKP Ulil Ryanto Anshari ramai menjadi sorotan publik.
Insiden polisi tembak polisi di Sumatera Barat (Sumbar) ini diduga berkaitan dengan tambang emas Solok Selatan yang dijuluki sebagai bukit emas.
Sebab diketahui, insiden ini bermula AKP Ulil Ryanto menangkap salah satu pengusaha tambang ilegal dan membawanya ke Polres Solok Selatan.
Saat pelaku tiba di Mapolres, tim penyidik langsung melakukan pemeriksaan di ruang Reskrim.
Di tengah proses pemeriksaan, terdengar suara tembakan dari luar ruangan.
Ketika dicek, AKP Ulil ditemukan tergeletak dengan luka tembak di kepala, tepatnya di bagian pelipis dan pipi kanan.
Sementara itu, AKP Dadang terlihat meninggalkan Mapolres menggunakan mobil dinas Polri.
Setelah kejadian tersebut, anggota Polres Solok Selatan segera membawa AKP Ryanto Ulil ke Puskesmas Lubuk Gadang di Kecamatan Sangir, namun sayangnya nyawanya tidak tertolong.
Sontak, insiden polisi tembak polisi ini diduga berkaitan dengan pengusaha tambang ilegal yang sebelumnya ditangkap.
Kini, harta kekayaan AKP Dadang Iskandar yang merupakan Kabag Op jadi sorotan.
Sebagai Kabag Ops, AKP Dadang Iskandar memilki sejumlah tugas, di antaranya merencanakan dan mengendalikan administrasi operasi kepolisian, merencanakan dan mengendalikan pengamanan kegiatan masyarakat dan/atau instansi pemerintah, merencanakan dan mengendalikan pengamanan markas, hingga merencanakan dan mengendalikan pelatihan praoperasi.
AKP Dadang Iskandar memiliki rekam jejak karier yang cukup cemerlang di Polri.
Sejumlah jabatan strategis di Korps Bhayangkara pun juga sudah pernah diembannya.
Ia tercatat pernah bertugas di lingkungan Polda Sumatera Barat.
Di bawah penugasan Polda Sumbar, Dadang Iskandar diketahui sempat mengisi kursi jabatan posisi sebagai Kasatresnarkoba.
Pada 2021, Dadang Iskandar masih tercatat aktif menjabat sebagai Kasatresnarkoba.
Setelah itu, AKP Dadang Iskandar ditunjuk untuk mengemban jabatan sebagai Kabag Ops Polres Solok Selatan.
Saat menjadi Kabag Ops Polres Solok Selatan, Dadang pernah turut serta mengusut kasus tambang emas tanpa izin pada Agustus 2023.
Selain itu, Dadang Iskandar juga pernah ikut mengusut kasus tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur hingga kasus pencurian kendaraan bermotor.
Pelaku Polisi Tembak Polisi
AKP Dadang Iskandar ditangkap
Karier Dadang Iskandar sebagai anggota Polri pun kini terpaksa terhenti karena kasus polisi tembak polisi yang menjeratnya.
KP Dadang Iskandar diduga menembak rekan kerjanya sesama polisi, yakni AKP Ulil Ryanto Anshari yang menjabat sebagai Kepala Satuan Reskrim (Kasat Reskrim) Polres Solok.
Peristiwa polisi tembak polisi ini terjadi di lingkungan Markas Polres (Mapolres) Solok Selatan, Sumatra Barat, pada Jumat, 22 November 2024.
Akibat terkena peluru timah panas yang ditembakkan oleh AKP Dadang, AKP Ulil Ryanto tewas pada pukul 00.43.
Aksi polisi tembak polisi ini terjadi di Mapolres Solok Selatan di Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, sekira pukul 00.43 WIB.
Penembakan ini terjadi setelah Sat Reskrim Polres Solok Selatan menangkap pelaku tambang galian C.
Insiden ini bermula saat korban mendapat telepon dari Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar terkait penangkapan pelaku tambang galian C yang dilakukan timnya.
Sesampainya di Mapolres Solok Selatan, dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku tambang galian C tersebut.
Namun tiba-tiba, penyidik mendengar suara tembakan dari luar ruangan.
Saat itulah penyidik mendapati korban sudah tergeletak dengan dua luka tembakan pada bagian kepala.
Sedangkan AKP Dadang Iskandar terlihat pergi meninggalkan Mapolres menggunakan mobil dinas Polri.
Anggota Polres Solok Selatan lainnya langsung membawa korban menuju Puskesmas setempat.
Korban mengalami luka tembak pada bagian pelipis dan pipi kanan.
Mengutip Kompas.com, AKP Dadang Iskandar langsung menyerahkan diri ke Polda Sumatera Barat (Sumbar) seusai menembak mati rekan seprofesinya.
Kabar tersebut diungkap Kasi Humas Polres Solok Selatan, Iptu Tri Sukra Martin.
“Setelah menembak Kasat Reskrim, Kabag Ops dengan mobil dinasnya langsung menyerahkan diri ke Polda Sumbar,” ujar Tri Sukra.
Sementara itu, jenazah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan akan diterbangkan ke kampung halamannya di Makassar, Sulawesi Selatan, siang ini.
Ketua Majelis GPIB Jemaat Efrata Padang, Salmon Leatemia mengatakan jenazah korban akan diterbangkan melalui Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Padang Pariaman.
Diperkirakan jenazah akan tiba di Makassar pada Jumat tengah malam.
“Saya sudah dihubungi oleh teman Pendeta yang ada di sana, mereka telah melakukan persiapan untuk menyambut jenazah dan akan membuat ibadah serta memakamkannya,” ujar Salmon.
Nantinya, kegiatan penyambutan jenazah ini akan dilakukan di GPIB Mangngamaseang Makassar, Jalan Urip Sumoharjo Nomor 75, Tello Baru, Panakkukang, Panaikang, Kecamatan Panakkukang.
Harta kekayaan
Fakta tambang emas ilegal Solok Selatan pemicu AKP Dadang Iskandar tembak AKP Ryanto (via Tribun Medan)
AKP Dadang Iskandar tercata memiliki total harta kekayaan sebesar Rp445 juta.
Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilaporkannya pada 2 Maret 2021.
Ia melaporka hartanya itu ketika masih menjabat sebagai Kasatresnarkoba Polda Sumatera Barat.
Harta terbanyak Dadang berasal dari tanah dan bangunan yang ia milik di wilayah Solok Selatan dan Padang dengan total mencapai Rp260 juta.
Dadang Iskandar juga memiliki utang senilai Rp100 juta.
Berikut daftar lengkap rincian harta kekayan milik AKP Dadang Iskandar.
I. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 260.000.000
Tanah Seluas 400 m2 di KAB / KOTA SOLOK SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 110.000.000
Tanah dan Bangunan Seluas 220 m2/220 m2 di KAB / KOTA KOTA PADANG , HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 239.000.000
MOTOR, HONDA SEPEDA MOTOR Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp. 6.000.000
MOTOR, YAMAHA V-IXION SEPEDA MOTOR Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp. 13.000.000
MOBIL, SUZUKI GREEN VITARA JEEP/JP Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000
MOBIL, ISUZU PANTHER Tahun 2008, HASIL SENDIRI Rp. 120.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 24.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp. —-
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 22.000.000
F. HARTA LAINNYA Rp. —-
Sub Total Rp. 545.000.000
II. HUTANG Rp. 100.000.000
III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-III) Rp. 445.000.000
Biodata
Nama: Dadang Iskandar
Profesi: Pama Polri
Pangkat: AKP
Agama: –
Tempat dan tanggal lahir:
Istri: –
Anak: –
Alumni Akpol: –
Instagram: –
Facebook: –
Berita Viral lainnya