Hari Pertama Kerja Setelah Libur Lebaran, ASN DKI Jakarta Tak Hadir 2,37 Persen 

Hari Pertama Kerja Setelah Libur Lebaran, ASN DKI Jakarta Tak Hadir 2,37 Persen 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut, angka ketidakhadiran aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI pada hari pertama kerja mencapai 2,37 persen.

Pada hari pertama kerja ini, Pemprov DKI Jakarta menerapkan sistem kerja fleksibel sehingga para ASN diizinkan untuk bekerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA).

“Ketidakhadiran (ASN) di DKI Jakarta pada hari ini walaupun boleh work from anywhere itu 2,37 persen. Ini angkanya kecil sekali,” ucapnya di Balai Kota Jakarta, Selasa (8/4/2025).

Kecilnya angka ASN yang tak hadir ini disebut Pramono menunjukkan kesiapan pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kepada warganya sejak hari pertama kerja setelah libur Lebaran.

Adapun ketentuan soal WFA ini diatur dalam Surat Edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 3 Tahun 2025.

Dalam aturan itu dijelaskan bahwa hari ini para ASN diizinkan untuk WFA.

“Tetapi kalau melihat antusiasme dan juga kami sudah mendapat laporan bahwa di Jakarta ini orang sudah siap untuk bekerja,” tuturnya.

 

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya