Jakarta, Beritasatu.com – Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan perkembangan harga gabah dan beras pada bulan Desember 2024. Berdasarkan temuan BPS, harga gabah tertinggi, baik di tingkat petani maupun penggilingan, tercatat di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) selama Desember 2024.
Deputi Bidang Statistik, Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini, menjelaskan bahwa harga gabah tertinggi di tingkat petani mencapai Rp 11.900 per kilogram (kg), sedangkan di tingkat penggilingan tercatat Rp 12.000 per kg. Gabah dengan harga tertinggi tersebut adalah jenis gabah kering giling (GKG) yang berasal dari Kalsel.
“Di tingkat petani, harga tertinggi berasal dari kualitas GKG varietas Cisaat di Provinsi Kalimantan Selatan. Di tingkat penggilingan, harga tertinggi juga berasal dari gabah kualitas GKG varietas Cisaat di Kalimantan Selatan,” ujar Pudji pada Kamis (2/1/2025).
Di sisi lain, harga gabah terendah tercatat di tingkat petani sebesar Rp 4.000 per kg, sedangkan di tingkat penggilingan sebesar Rp 4.300 per kg.
“Harga terendah di tingkat petani berasal dari gabah luar kualitas varietas IR-32 dan Inpari 32 HDB di Jawa Barat. Sedangkan harga terendah di tingkat penggilingan berasal dari gabah kualitas GKP (gabah kering panen) varietas Serayu di Sulawesi Utara,” ungkap Pudji.
BPS juga memaparkan rata-rata harga gabah jenis GKP di tingkat petani pada Desember 2024 mengalami kenaikan sebesar 0,87% secara month to month (m to m), meskipun mengalami penurunan dibandingkan Desember 2023 (year on year) sebesar 5,47%.
“Selama Desember 2024, rata-rata harga GKP di tingkat petani tercatat Rp 6.357 per kg, atau naik 0,87% dibandingkan bulan sebelumnya. Di tingkat penggilingan, harga rata-rata GKP tercatat Rp 6.512 per kg, atau naik 0,91%,” papar Pudji.
Lebih lanjut, Pudji menjelaskan bahwa harga gabah jenis GKG di tingkat petani pada Desember 2024 juga mengalami kenaikan sebesar 0,71% secara month to month dibandingkan dengan November 2024. Namun, jika dibandingkan dengan Desember 2023, harga gabah jenis GKG mengalami penurunan 8,90%.
“Rata-rata harga GKG di tingkat petani tercatat Rp 7.034 per kg, atau naik 0,71%, sedangkan di tingkat penggilingan tercatat Rp 7.169 per kg, atau naik 0,87%,” tegas Pudji.
