Hampir Gagal Nikah Usai Dinyatakan Hamil, Calon Pengantin Gugat KUA dan Puskesmas di Bireuen
Tim Redaksi
BIREUEN, KOMPAS.com-
Seorang calon pengantin berinisial F (29), warga Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen,
Aceh
, menggugat Kepala Puskesmas dan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Samalanga ke Pengadilan Negeri Bireuen pada 25 Juni 2025.
Gugatan ini dilayangkan atas dugaan perbuatan melawan hukum terkait hasil tes kehamilan yang dinyatakan keliru.
Kuasa hukum F, Ishak, mengatakan bahwa persoalan bermula saat Puskesmas Samalanga menyatakan kliennya positif hamil.
Informasi itu kemudian menjadi dasar bagi pihak KUA Samalanga untuk menolak prosesi pernikahan.
Ishak mengatakan, pihak KUA Samalanga meminta agar dilakukan tes kehamilan sebagai salah satu syarat untuk proses pernikahan.
“Informasi positif hamil itu membuat orangtua dan keluarga F marah. F sendiri heran atas tuduhan itu, lalu mengecek kembali di Banda Aceh dan hasilnya negatif,” ujar Ishak saat dihubungi pada Jumat (27/6/2025).
Setelah hasil tes di Banda Aceh menunjukkan negatif, pihak Puskesmas Samalanga disebut kembali melakukan tes ulang dan hasilnya juga negatif.
“Itu sangat merugikan klien saya, membuat malu dan harkat martabatnya sebagai wanita baik-baik hancur,” lanjut Ishak.
Atas dasar itu, pihaknya menggugat Puskesmas ke pengadilan karena dinilai serampangan dalam mengeluarkan hasil pemeriksaan.
Sementara KUA Samalanga juga ikut digugat karena menolak menikahkan F dan pasangannya berdasarkan hasil tes pertama yang menyebut F positif hamil.
“Saya tidak tahu apakah syarat resmi di KUA harus ada surat tes kehamilan sekarang ini, sehingga menolak menikahkan,” kata Ishak.
Meski sempat tertunda, pernikahan F akhirnya tetap berlangsung, namun dilakukan di kantor KUA kecamatan lain.
“Persidangan pekan depan. Kami harap, tergugat juga hadir di persidangan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Samalanga, dr Fiyrsa Putra, saat dikonfirmasi mengatakan belum bisa memberikan keterangan terkait gugatan yang ditujukan kepadanya.
“Untuk sementara saya belum bisa kasih tanggapan. Insya Allah entar dikabari, mohon maaf sebelumnya,” ujarnya singkat.
Adapun Kepala KUA Samalanga, Muhammad, belum memberikan respons atas pertanyaan yang telah dikirimkan melalui aplikasi WhatsApp hingga berita ini ditayangkan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Hampir Gagal Nikah Usai Dinyatakan Hamil, Calon Pengantin Gugat KUA dan Puskesmas di Bireuen Regional 28 Juni 2025
/data/photo/2024/08/21/66c5918169280.png?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)