Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Kacab Bank BUMN
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Polda Metro Jaya akhirnya mengumumkan hasil penyidikan kasus tewasnya Kepala Cabang Pembantu (KCP) sebuah bank BUMN di Cempaka Putih, Mohamad Ilham Pradipta (37), Selasa (16/9/2025). Namun, ada sejumlah hal-hal yang belum terungkap dalam kasus ini.
Sejauh ini, baru ada 18 orang terlibat dalam kasus ini, terdiri atas 15 warga sipil dan 2 prajurit Kopassus. Dari jumlah tersebut, 1 orang sipil masih buron.
Ke-15 sipil ini adalah Candy alias Ken (41), Dwi Hartono (40), AAM alias A (38), JP (40), Erasmus Wawo (27), REH (23), JRS (35), AT (29), dan EWB (43).
Ada juga MU (44), DSD (44), Wiranto (38), Eka Wahyu (20), Rohmat Sukur (40), dan AS (25).
Sementara, dua prajurit Kopassus adalah Sersan Kepala (Serka) N (48) dan Kopral Dua (Kopda) FH (32).
Satu warga sipil yang masih buron adalah EG alias B (30).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengungkapkan, Candy alias Ken mempunyai data sejumlah rekening dormant di beberapa bank.
Hal ini yang menjadikan motif perkara menculik, yakni upaya pemindahan uang dari rekening dormant ke rekening penampungan yang telah disiapkan oleh Candy alias Ken.
“Hasil pemeriksaan saudara C alias K itu mendapatkan informasi dari temennya inisial S,” kata Wira dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya.
Kendati demikian, sosok S ini masih ditelusuri oleh polisi karena identitasnya belum jelas.
“Mohon maaf, nanti kalau kami sampaikan (sosok S ini) nanti kabur, tolong ya, Mas,” ujar Wira.
Saat ditanya latar belakang Candy alias Ken, Wira hanya menyebut pelaku sebagai seorang wiraswasta.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya juga belum mengetahui jumlah dana yang ada di dalam rekening dormant yang hendak dipindahkan.
Pasalnya, dalam proses pemeriksaan, Candy alias Ken tidak kooperatif kepada penyidik.
“Sampai sekarang belum diketahui karena C alias K masih tertutup dahi hasil pemeriksaan belum terbuka,” kata Wira.
Dia memastikan belum ada keterlibatan karyawan bank BUMN dalam perkara ini.
Hanya saja, penyidik bakal mengecek ulang agar informasi lebih akurat.
“Artinya kita akan sesuai komitmen siapapun yang terlibat akan kita proses dengan aturan yang berlaku,” ujar dia.
Sebanyak satu orang berinisial EG alias B masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buron.
Saat ini kepolisian masih mengejar yang bersangkutan.
“Baik, yang EG itu orang sipil, merupakan teman-teman kelompok pelaku klaster penculikan,” ungkap Wira.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Kacab Bank BUMN Megapolitan 17 September 2025
/data/photo/2025/09/16/68c9559ec6350.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)