Hakim MK Jelaskan soal Putusan Pendidikan Gratis di SD dan SMP Swasta Regional 28 Juni 2025

Hakim MK Jelaskan soal Putusan Pendidikan Gratis di SD dan SMP Swasta
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        28 Juni 2025

Hakim MK Jelaskan soal Putusan Pendidikan Gratis di SD dan SMP Swasta
Tim Redaksi
Hakim MK Jelaskan soal Putusan Pendidikan Gratis di SD dan SMP Swasta
SEMARANG, KOMPAS.com

Mahkamah Konstitusi
(MK) meminta pemerintah mendukung
sekolah swasta
ikut terlibat
pendidikan gratis
pada jenjang SD hingga SMP.
Hal ini merupakan buntut dari putusan Nomor 3/PUU-XXII/2024, yang menegaskan bahwa Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah harus menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya.
“Putusan itu dalam rangka
nation and character building
supaya peran negara di pendidikan dasar 9 tahun itu optimal sehingga keberadaan negara di situ harus memberikan support,” ungkap Hakim Konstitusi Arief Hidayat usai menghadiri sarasehan kebangsaan dalam rangka Bulan Bung Karno di Panti Marhaen, Semarang, Sabtu (28/6/2025).
Menurut Arief, komitmen ini sejalan dengan visi membangun bangsa yang merdeka, berdaulat, dan memiliki nilai-nilai kebangsaan serta patriotisme.
“Itu maksud daripada pemberian pendidikan 9 tahun gratis. Berarti negara juga harus hadir untuk mendukung. Hadir, hadir, mendukung semuanya,” lanjutnya.
Dalam praktiknya, pemerintah dapat mendanai penyelenggaraan sekolah swasta secara bertahap sesuai dengan kemampuan APBN.
Putusan ini menjadi komitmen jangka panjang yang harus diwujudkan oleh pemerintah.
“Tapi dilakukan secara bertahap tergantung APBN, kemampuan APBN-nya. Itu dipertimbangkan oleh mahkamah,” katanya.
Dia menekankan bahwa negara harus hadir dan memberikan dukungan penuh dalam berbagai aspek, tak terkecuali untuk mengawasi dan menyusun kurikulum untuk pembentukan karakter bangsa.
“Termasuk mengawasi atau membuatkan kurikulum yang bisa mendidik atau memberikan karakter bangsa di depan bangsa yang merdeka, berdaulat, dan mempunyai nilai-nilai kebangsaan serta patriotisme,” imbuhnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.