Jakarta, CNN Indonesia —
Seorang hakim di Argentina memerintahkan penangkapan Presiden Nikaragua, Daniel Ortega, atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia secara sistematis.
Perintah ini juga mencakup Wakil Presiden Rosario Murillo, yang juga merupakan istri Ortega.
Perintah penangkapan ini didasarkan pada prinsip yurisdiksi universal, yang memungkinkan negara-negara untuk menuntut kejahatan terhadap kemanusiaan di luar yurisdiksi teritorial mereka. Prinsip ini sering digunakan untuk menangani kasus pelanggaran hak asasi manusia yang melibatkan pejabat tinggi pemerintahan di negara lain.
Menurut pengacara yang mengajukan kasus tersebut, Dario Richarte keputusan ini diambil setelah adanya bukti kuat terkait dugaan keterlibatan Ortega dan Murillo dalam pelanggaran HAM yang bersifat sistematis.
Pelanggaran ini diduga terjadi dalam beberapa tahun terakhir, termasuk penindasan terhadap oposisi politik dan kebebasan berekspresi di Nikaragua.
“Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa kejahatan terhadap kemanusiaan tidak dibiarkan begitu saja tanpa hukuman,” ujar Richarte kepada AFP, Senin (30/12).
Kasus ini diperkirakan akan memicu ketegangan diplomatik antara Argentina dan Nikaragua. Ortega, yang telah memerintah sejak 2007, sering dituduh menggunakan kekuasaan secara represif untuk membungkam kritik dan membatasi hak-hak warga negaranya.
Sementara itu, pemerintah Nikaragua belum memberikan tanggapan resmi terkait perintah penangkapan tersebut. Para analis menilai keputusan ini bisa menjadi preseden penting dalam menegakkan keadilan internasional terkait pelanggaran hak asasi manusia.
Kasus ini akan terus dipantau oleh komunitas internasional, terutama karena prinsip yurisdiksi universal jarang diterapkan terhadap kepala negara yang sedang menjabat.
Penyelidikan lebih lanjut diharapkan dapat memperjelas tuduhan yang dialamatkan kepada Ortega dan Murillo.
(tim/isn)
[Gambas:Video CNN]