TRIBUNNEWS.COM – Hakim Pengadilan Agama (PA) Batam, Kepulauan Riau, bernama Gusnahari menjadi korban pembacokan oleh orang tak dikenal (OTK) di kawasan kediamannya di Permuahan Cipta Garden Sekupang, Kamis (6/3/2025).
Beruntung, Gusnahari tak terkena bacokan di daerah vital, tetapi di lengannya sehingga dia tidak sampai meregang nyawa.
Setelah itu, dia sempat menceritakan detik-detik ketika dirinya dibacok oleh OTK pada Kamis pagi.
Gusnahari menyebut sebelum peristiwa pembacokan terjadi, dirinya hendak pergi kerja ke Kantor PA Batam.
Namun, lantaran mobil miliknya diparkirkan jauh dari rumahnya, dirinya harus berjalan kaki.
Adapun alasan mobil Gusnahari tidak diparkir di dekat rumahnya adalah karena ada tetangganya yang meninggal dunia.
“Jadi ada tetangga yang kemalangan, makanya saya parkir agak jauh dari rumah. Biasanya mobil saya parkir di rumah, bukan di luar,” cerita Gusnahari, dikutip dari Tribun Batam.
Nahas, ketika Gusnahari hendak berjalan menuju mobilnya, tiba-tiba ada OTK yang mengayunkan parang ke arahnya dari belakang.
Hal tersebut mengakibatkan tangannya mengalami luka. Adapun peristiwa itu terjadi ketika Gusnahari hendak membuka pintu mobil.
Setelah dibacok, Gusnahari mengaku sempat menatap pelaku yang mengenakan helm dan jaket berwarna hitam.
Dia pun sempat berteriak histeris setelah dibacok oleh pelaku. Sementara, saat peristiwa terjadi, Gusnahari menyebut tidak ada saksi mata yang melihatnya.
“Pagi itu di komplek sepi. Mungkin karena bulan Ramadan juga. Jadi gak ada orang yang melihat. Saya langsung teriak saja minta tolong,” tegasnya.
Gusnahari mengatakan pelaku pembacokan sempat kaget ketika dirinya berteriak.
Pelaku, kata Gusnahari, lalu mendatangi rekannya yang sudah menunggu dengan ciri-ciri mengenakan jaket ojek online (ojol).
“Saya gak tahu itu temannya atau tukang ojek. Yang jelas temannya itu pakai baju ojek online,” ujarnya.
Akibat peristiwa tersebut, Gusnahari harus menerima empat jahitan di lengannya.
PA Batam Sempat Terima Surat agar Gusnahari Ditukar Jadi Hakim Sidang
Pada kesempatan yang sama, Gusnahari mengaku sempat menerima surat yang berisi permintaaan agar PA Batam menukarnya dengan hakim lain terkait sebuah perkara.
Dia menyebut surat tersebut diterimanya pada pekan lalu.
“Sekitar satu minggu lalu ada surat masuk ke pengadilan. Surat itu berisikan untuk menukar saya sebagai hakim. Hal ini juga sudah saya ceritakan kepada penyidik tadi,” jelas Gusnahari.
Gusnahari mengatakan dirinya sempat dipanggil oleh Kepala PA Batam terkait surat tersebut.
Soal adanya permintaan pergantian hakim, Gusnahari menegaskan hal tersebut diserahkan kepada pimpinan PA Batam.
“Saya kalau ditanya pimpinan saya selalu bilang, akan terus mengikuti arahan dari pimpinan. Itu terserah pimpinan, kalau mau menukar saya juga gak apa-apa. Tetapi saya kerja akan sesuai dengan prosedur yang ada,” ujarnya.
Gusnahari juga mengatakan soal adanya kiriman surat tersebut sudah disampaikannya kepada penyidik Satreskrim Polresta Barelang saat diperiksa.
“Saya sudah jelaskan ke polisi terkait masalah ada surat untuk saya diganti. Tapi saya bilang apakah ini ada hubungannya dengan itu apa gak. Yang jelas saya laporkan dulu,” tegasnya.
Sebagian artikel telah tayang di Tribun Batam dengan judul “Matanya Sembab, Hakim Gusnahari Ceritakan Detik-detik Penusukan Dirinya oleh OTK”
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Batam/Eko Setiawan/Pertanian Sitanggang)