Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Gus Ibin-Aushaf Legawa Kalah di Pilkada Nganjuk, Ucapkan Selamat ke Marhaen-Handy Surabaya 11 Februari 2025

Gus Ibin-Aushaf Legawa Kalah di Pilkada Nganjuk, Ucapkan Selamat ke Marhaen-Handy
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        11 Februari 2025

Gus Ibin-Aushaf Legawa Kalah di Pilkada Nganjuk, Ucapkan Selamat ke Marhaen-Handy
Tim Redaksi
NGANJUK, KOMPAS.com
– Pasangan calon nomor urut 01 Pilkada Kabupaten Nganjuk 2024, Muhammad Muhibbin-Aushaf Fajr Herdiansyah atau
Gus Ibin
-Aushaf, legawa setelah kalah.
Gus Ibin juga menyampaikan terima kasih sekaligus memohon maaf kepada seluruh warga Kota Bayu, nama lain Kabupaten Nganjuk, atas kekhilafan selama jalannya kontestasi lima tahunan tersebut.
“Kami pasangan Muhibbin-Aushaf mohon maaf atas semua kekurangan dan kekhilafan selama perjalanan Pilkada Kabupaten Nganjuk 2024. Semoga kebaikan semua warga Nganjuk dibalas dengan kebaikan dari Allah SWT,” ujar Gus Ibin.
Hal itu disampaikan Gus Ibin-Aushaf dalam konferensi pers di Gedung Taiba Front Kompleks Pondok Pesantren (Ponpes) Mojosari, Desa Ngepeh, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Selasa (11/2/2025).
Selanjutnya, Gus Ibin mengucapkan selamat kepada Paslon nomor urut 03,
Marhaen Djumadi

Trihandy Cahyo Saputro
atau Marhaen-Handy, yang telah ditetapkan menjadi Bupati dan Wakil Bupati Terpilih periode 2025-2030.
“Selamat dan sukses untuk pasangan terpilih Bapak Marhaen Djumadi dan Bapak Trihandy. Semoga bisa menjalankan amanah dengan baik,” ucap Gus Ibin.
Ia pun mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga Nganjuk yang selama ini telah mendukung jalannya Pilkada Kabupaten Nganjuk, sehingga dapat berjalan kondusif.
“Kepada warga Nganjuk yang saya cintai, kami haturkan permohonan maaf apabila ada kata-kata dan perbuatan yang kurang berkenan selama perjalanan kontestasi
Pilkada Nganjuk 2024
,” katanya. 
Diberitakan sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur resmi menetapkan Marhaen-Handy sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih periode 2025-2030.
Hal itu setelah DPRD Kabupaten Nganjuk menggelar Rapat Paripurna tentang Usulan Pengesahan Pengangkatan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk, Senin (10/2/2025) kemarin.
Rapat paripurna itu digelar setelah keluar Keputusan KPU Kabupaten Nganjuk berkaitan dengan penetapan pasangan Marhaen-Handy sebagai Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk Terpilih periode 2025-2030.
Keputusan KPU Kabupaten Nganjuk itu terbit setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKADA) yang diajukan oleh Gus Ibin-Aushaf.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Merangkum Semua Peristiwa