Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Guru Supriyani Bahagia Dipastikan Bakal Jadi PPPK Tanpa Harus Tes Lagi: Pak Menteri Tepati Janjinya – Halaman all

Guru Supriyani Bahagia Dipastikan Bakal Jadi PPPK Tanpa Harus Tes Lagi: Pak Menteri Tepati Janjinya – Halaman all

TRIBUNNEWS.COM, KENDARI – Guru Supriyani akhirnya mendapatkan kabar gembira akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pengabdian Supriyani menjadi guru honorer SD selama 16 tahun di Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara akhirnya terjawab dengan kedatangan Direktur Jenderal Guru Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru (GTK PG) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, Senin (13/1/2025).

Guru Supriyani dipastikan akan diangkat menjadi PPPK melalui jalur afirmasi.

Hal tersebut sebelumnya dijanjikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Muti ketika kasus Guru Supriyani ramai disorot publik.
 
Supriyani mengatakan dirinya bertemu Dirjen GTK Kemendikdasmen ditemani Kepala Dinas Pendidikan Konawe Selatan, Camat Baito, dan Kepala Desa.

Nunuk Suryani mengunjung dirinya untuk mengecek kondisi rumah dan keluarga setelah Supriyani dinyatakan tidak lolos tes seleksi PPPK Tahap 1 Kabupaten Konawe Selatan.

“Tadi bersyukur sekali bisa dikunjungi sama Bu Dirjen mau tanya kabar sama mau silaturahmi dengan keluarga,” ucap Supriyani saat dikonfirmasi Senin (13/1/2025).

Supriyani mengungkapkan dalam kesempatan itu pula, Dirjen GTK menyampaikan soal janji Mendikdasmen, Abdul Muti akan meluluskan Supriyani pada seleksi PPPK jalur afirmasi.

“Ibu Dirjen (Nunuk Suryani) membawa kabar bahagia menyampaikan dan menepati janji dari Pak Menteri yang sudah memberikan afirmasi khusus kepada saya,” ujarnya.

Kelulusan seleksi PPPK jalur afirmasi itu diberikan ke Supriyani saat tes tahap dua tahun 2025 yang dibuka mulai bulan ini.

“Jadi tahap dua nanti, saya lulus tanpa tes lagi tinggal tunggu pemberkasan saja,” ungkap Supriyani.

Kabar ini membuat Supriyani senang karena bisa lulus PPPK.

“Alhamdulillah, walaupun saya tes kemarin tidak lulus tahap satu, tapi Pak Menteri menepati janjinya memberikan saya afirmasi seleksi tahap dua,” ujar Supriyani.

Sempat Sedih Saat Tak Lulus Seleksi PPPK 2024

Guru honorer di SDN 4 Baito tersebut sebelumnya dinyatakan tidak lulus seleksi PPPK 2024 setelah mengikuti tes.

Ia saat itu hanya mendapatkan nilai 478 dari nilai batas kelulusan 670.

Nilai yang Supriyani raih masih berada di bawah 45 orang di Konawe Selatan yang dinyatakan lulus PPPK.

Saat itu Supriyani mengaku sedih karena tidak lulus PPPK Guru di Kabupaten Konawe Selatan.

Hal tersebut diketahui Supriyani setelah mengecek pengumuman hasil seleksi PPPK, pada Rabu (8/1/2024) malam.

“Sudah ada pengumuman tapi hasilnya di situ R3, itu cuman ada data guru non ASN yang terdata di BKN. Kalau lulus itu keterangannya R3/L.”

“Tapi nama saya tidak ada tanda L, artinya tidak lulus,” ungkap Supriyani saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Kamis (9/1/2025).

Supriyani mengatakan nama-nama untuk 45 kuota PPPK Guru di Konawe Selatan kebanyakan yang lulus honorer K2.

Meski sedih tidak lulus seleksi PPPK 2024, tetapi dia akan tetap mengabdi sebagai guru di SDN 4 Baito.

“Sedih juga sih sudah 16 tahun honor. Ini yang dinanti-nanti ya belum ada rezeki juga. Tapi tetap semangat mengajar dan mendidik anak-anak di sekolah,” ungkap Supriyani.

Sementara dirinya pernah dijanjikan akan dijamin kelulusannya oleh Mendikdasmen Abdul Muti melalui jalur afirmasi.

Supriyani menuturkan hal itu memang pernah disampaikan langsung pihak kementerian, ketika dirinya masih menjalani sidang atas tuduhan menganiaya anak polisi beberapa waktu lalu.

“Iya memang pernah dijanji, katanya mau dikasih afirmasi kelulusan PPPK. Tapi sampai sekarang juga belum ada konfirmasi dari dinas dan BKD soal itu,” ungkapnya.

“Jadi mungkin insyaAllah ke depannya ada rezeki ikut tes lagi,” ucap Supriyani.

Supriyani mengikuti tes seleksi PPPK 2024 ketika dirinya saat itu harus menjalani proses hukum di pengadilan karena dituduh menganiaya anak polisi.

Saat itu, Supriyani mengikuti ujian secara daring di rumah keluarganya di Kota Kendari, Sulawesi tenggara, Rabu (20/11/2024) atau lima hari jelang dirinya menghadapi vonis terkait kasus yang melilitnya saat itu.

Diketahui kasus guru Supriyani menjadi perhatian karena dirinya seolah menjadi korban kriminalisasi yang dilakukan oknum polisi.

Bahkan, kasusnya menjadi viral karena ia sempat menghuni tahanan ketika kasusnya dilimpahkan ke pengadilan.

Namun, seiring dengan viralnya kasus Guru Supriyani pada 2024 silam, akhirnya guru SD tersebut pun divonis bebas oleh pengadilan dan akhirnya kembali mengajar sebagai guru honorer di SDN 4 Baito. 

Dalam kasus guru Supriyani tersebut pun sejumlah anggota polisi dan jaksa terseret dan dimutasi.

Bahkan eks Kapolsek Baito Iptu M Idris dinyatakan melanggar etik dan menjalani penempatan khusus.

(Tribunnews.com/ tribunsultra.com/ laode ari)