Guru Honorer yang Tawari "Jalur Khusus" SPMB Depok Bergerak Sendiri Hendak Tipu Korban Megapolitan 4 Juli 2025

Guru Honorer yang Tawari "Jalur Khusus" SPMB Depok Bergerak Sendiri Hendak Tipu Korban
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        4 Juli 2025

Guru Honorer yang Tawari “Jalur Khusus” SPMB Depok Bergerak Sendiri Hendak Tipu Korban
Tim Redaksi
DEPOK, KOMPAS.com 
– Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah mengatakan, 
guru honorer
yang ditangkap karena diduga melakukan praktik jual beli kursi saat sistem penerimaan murid baru (SPMB) tingkat SMP di Depok tak berkaitan dengan panitia SPMB. 
“Dia berdiri sendiri, dia tidak berkorelasi dengan panitia SPMB. Karena sudah kita periksa, sudah kita cek, ya enggak ada,” ucap Chandra saat dihubungi
Kompas.com
, Jumat (4/7/2025).
Chandra menjelaskan, aksi jual beli kursi itu dapat digagalkan lantaran korban langsung melaporkan hal tersebut ke relawan tim pemenangan Wali Kota Depok Supian Suri dan Chandra saat Pilkada 2024.
Aduan ini dijadikan umpan untuk menjebak pelaku sebelum kemudian diciduk polisi. 
“Dia menawarkan kepada orangtua siswa untuk bangku kursi di SMP negeri tertentu,” ungkapnya.
Chandra memastikan, pelaku bukan aparatur sipil negara (ASN), melainkan tenaga honorer. Dia menyebut, aksi pelaku merupakan upaya penipuan.
Sebab, katanya, tak ada praktik jual beli kursi dalam SPMB 2025 di Depok. 
“Jadi intinya bahwa praktk jual beli ini tidak ada, tidak terjadi seperti itu. Yang ada adalah praktik penipuan yang dilakukan oknum guru kepada orangtua murid,” ujar Chandra.
“Kenapa demikian? Karena proses yang terjadi itu sama sekali tidak terkait dengan kepanitiaan SPMB,” sambungnya.
Saat ini, izin mengajar tenaga honorer itu sudah dinonaktifkan sementara, bersamaan dengan penyelidikan Inspektorat Kota Depok.
Sebelumnya diberitakan, seorang oknum guru honorer ditangkap karena diduga melakukan praktik jual-beli bangku saat SPMB tingkat SMP di Sukmajaya, Kota Depok.
Pelaku ditangkap pada saat operasi tangkap tangan (OTT) oleh personel Satpol PP pada akhir Juni 2025 lalu.
“Dia (oknum) menawarkan kepada orangtua siswa untuk bangku kursi di SMP negeri tertentu,” kata Chandra Rahmansyah.
Kasus ini terungkap setelah salah seorang wali murid mengaku ditawari membeli bangku di salah satu SMP negeri di Depok oleh oknum tersebut.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.