Dia juga mengimbau agar masyarakat tidak beraktivitas dalam radius 2,5 km dari kawah/puncak Gunung Api Semeru karena rawan terhadap bahaya lontaran batu (pijar).
“Masyarakat juga diminta mewaspadai potensi awan panas, guguran lava, dan lahar di sepanjang aliran sungai/lembah yang berhulu di puncak Gunung Api Semeru, terutama sepanjang Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat serta potensi lahar pada sungai-sungai kecil yang merupakan anak sungai dari Besuk Kobokan,” ujarnya.
Agus Triyono, Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang sekaligus Ex officio BPBD Lumajang menekankan, setiap kenaikan status adalah langkah kesiapsiagaan, bukan untuk menakut-nakuti.
“Dengan kesiapsiagaan sederhana dan mengikuti arahan resmi, kita bisa menghadapi kondisi ini dengan tenang dan aman,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (19/11/2025).
BPBD Lumajang akan terus memperbarui informasi melalui kanal resmi dan media lokal. Warga diingatkan untuk mengandalkan informasi resmi dan menghindari rumor yang belum terverifikasi.
“Pengetahuan dan kesiapsiagaan adalah kunci menjaga keselamatan dan ketenangan masyarakat,” pungkasnya.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5417712/original/030298700_1763543911-gunung_semeru.png?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)