Gugat Cerai, Sherina Tak Ribut Soal Pembagian Harta

Gugat Cerai, Sherina Tak Ribut Soal Pembagian Harta

Jakarta, Beritasatu.com – Penyanyi Sherina Munaf resmi mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 16 Januari 2025. Wanita kelahiran Bandung, 11 Juni 1990 itu hanya ingin cerai tanpa mempermasalahkan persoalan harta gana-gini.

“Tidak ada hal itu (pembagian harta gono-gini). Tidak ada  juga hal-hal yang lainnya, begitu ya. Ini murni hanya gugatan perceraian,” ungkap Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana saat dihubungi media, Jumat (17/1/2025). 

Diterangkan Suryana, Sherina mendaftarkan gugatan cerainya lewat e-court dengan diwakili oleh kuasa hukumnya. 

“Yang mendaftarkan kuasa hukumnya Arifin and Associates. Dan ini sudah terdaftar dan dicatatkan dengan Nomor Perkara 325/Pdt.G/2025 PA Jakarta Selatan. Dan Insya Allah  persidangan yang pertamanya hari Kamis tanggal 30 Januari,” tegasnya. 

Diterangkan Suryana, Sherina dan Baskara diwajibkan hadir dalam sidang perdana yang akan digelar 30 Januari 2025 yang akan mengagendakan sidang mediasi. 

“Agenda pertama itu agenda damai bila kedua belah pihaknya hadir, mereka didamaikan oleh majelis hakim kemudian melakukan mediasi dengan mediator. Sejauh ini kami sedang mempersiapkan surat pemanggilan kepada kedua pihak agar bisa hadir dalam sidang perdana itu,” tandasnya.