Gugat Cerai Putri Anne, Arya Saloka Tidak Bahas Hak Asuh Anak

Gugat Cerai Putri Anne, Arya Saloka Tidak Bahas Hak Asuh Anak

Jakarta, Beritasatu.com – Pengadilan Agama Jakarta Selatan menyebut, pada gugatan perceraian yang dilayangkan selebritas Arya Saloka terhadap istrinya, Putri Anne tidak diajukan soal hak asuh anak.

“Terkait hak asuh anak, pemohon (Arya Saloka) tidak mengajukan soal hak asuh anak,” kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan H Suryana kepada wartawan, Rabu (16/4/2025).

Suryana menyebut saat mengajukan gugatan perceraian, Arya Saloka mendaftarkan melalui sistem online atau e-court.

“Dia (Arya Saloka) mendaftarkan secara e-court dan sudah didampingi oleh pengacara, sementara untuk pihak termohon (Putri Anne) belum menunjuk kuasa hukum,” ujarnya lagi.

Suryana menyebut, gugatan perceraian yang diajukan oleh Arya Saloka terhadap istrinya, Putri Anne karena permasalahan yang sering terjadi pada rumah tangga keduanya.

“Perselisihan di antara keduanya terjadi terus menerus dan berulang, makanya diajukan gugatan perceraian oleh Arya Saloka terhadap istrinya,” lanjutnya.

Suryana menyebut, Arya Saloka telah mengajukan gugatan perceraian pada Selasa (15/4/2025).

“Gugatan yang diajukan baru saja dilakukan, tepatnya kemarin, Selasa (15/4/2025),” tuturnya.

“Kemudian, kami dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan sudah menentukan tanggal persidangan pertama yaitu dilakukan pada 30 April 2025,” tutup Humas PA Jaksel H Suryana yang membenarkan soal adanya gugatan perceraian yang diajukan Arya Saloka terhadap istrinya, Putri Anne.