Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Gudang Senjata Tajam Gangster di Pati Digerebek Polisi, Ditemukan Gergaji Es Batu Hingga Pedang – Halaman all

Gudang Senjata Tajam Gangster di Pati Digerebek Polisi, Ditemukan Gergaji Es Batu Hingga Pedang – Halaman all

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Mazka Hauzan Naufal

TRIBUNNEWS.COM, PATI – Polisi meringkus 17 remaja yang diduga tergabung dalam kelompok gangster di sebuah angkringan di Kampung Rogowangsan, Kelurahan Pati Kidul, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati, Jawa Tengah pada Sabtu (29/3/2025) malam. 

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita beberapa barang bukti berupa senjata tajam, minuman keras, dan obat-obatan terlarang.

Penggerebekan bermula dari patroli rutin yang dilakukan anggota Polsek Pati. 

Sekira pukul 22.00, petugas mencurigai sekelompok remaja yang sedang nongkrong di sebuah angkringan. 

Kecurigaan bertambah saat salah satu remaja mengenakan baju hitam bertuliskan “Lesmana”, yang diduga merupakan nama kelompok gangster.

“Saat kami periksa, kami menemukan baju hitam bertuliskan Lesmana, yang mengindikasikan mereka tergabung dalam kelompok gangster,” ujar Kapolsek Pati, Iptu Heru Purnomo, Minggu (30/3/2025).

Setelah melakukan interogasi, polisi mendapatkan informasi bahwa beberapa rumah remaja tersebut dijadikan tempat penyimpanan senjata tajam. 

Polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah-rumah tersebut dan menemukan berbagai jenis senjata tajam mulai dari celurit, pedang, hingga gergaji es batu. 

Selain itu, polisi juga menyita sebotol minuman keras jenis arak dan tujuh butir pil koplo berlogo “Y”.

“Kami menemukan total 12 senjata tajam berbagai jenis, 1 pipa, 2 sarung bundel untuk perang sarung, 1 botol miras jenis arak, dan 7 butir pil koplo,” jelas Iptu Heru Purnomo.

Adapun 17 remaja yang diringkus berasal dari berbagai desa di Kecamatan Pati dan Juwana. 

Polisi menduga mereka terlibat dalam aktivitas gangster dan kejahatan jalanan.

“Kami akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan kelompok ini dan motif mereka,” tegas Iptu Heru Purnomo.

Saat ini, 17 remaja beserta barang bukti telah diserahkan ke Unit Pidana Umum (Pidum) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pati untuk penanganan lebih lanjut.

 

 

Merangkum Semua Peristiwa