Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Gubernur Sumbar sampaikan pidato pertama usai dilantik

Gubernur Sumbar sampaikan pidato pertama usai dilantik

Sumber foto: Musthofa/elshinta.com.

Gubernur Sumbar sampaikan pidato pertama usai dilantik
Dalam Negeri   
Editor: Sigit Kurniawan   
Senin, 03 Maret 2025 – 16:21 WIB

Elshinta.com – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah menyampaikan pidato pertamanya pada rapat paripurna DPRD Provinsi Sumbar pasca dilantik Presiden RI, Prabowo Subianto 20 Februari 2025. 

Gubernur menyampaikan Pidato dengan judul “Mewujudkan Sumbar Madani yang Maju dan Berkeadilan 2025 –2030”. Sumbar menghadapi berbagai tantangan dalam pembangunan yang harus dikelola dengan baik. 

“Salah satu tantangan utama adalah pemerataan kualitas sumber daya manusia, terutama dalam meningkatkan mutu pendidikan dan keterampilan kerja agar sesuai dengan kebutuhan industri,” sebut Mahyeldi seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Musthofa, Senin (3/3). 

Akses pendidikan dan layanan kesehatan, khususnya di daerah terpencil, juga perlu ditingkatkan demi kesejahteraan masyarakat. Di bidang ekonomi, modernisasi sektor pertanian dan perikanan serta pengembangan industri kreatif dan digital sangat penting untuk meningkatkan daya saing daerah. Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menghadapi kesulitan dalam akses modal, teknologi dan pasar, sehingga inovasi harus menjadi strategi utama untuk pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

Tantangan lain sebut Mehyeldi, adalah penguatan infrastruktur dan konektivitas antar wilayah. Perbaikan jalan dan transportasi diperlukan agar akses antar kabupaten dan kota lebih lancar. 

Selain itu, pengembangan infrastruktur digital sangat penting untuk mendukung transformasi 
ekonomi berbasis teknologi. Sebagai daerah rawan bencana, Sumatera Barat perlu meningkatkan mitigasi dan kesiapsiagaan terhadap bencana alam seperti gempa bumi, tsunami, banjir, dan tanah longsor. Perubahan iklim telah terbukti mengganggu sektor pertanian dan ketersediaan air bersih, sehingga pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan menjadi prioritas.

Dalam bidang sosial, pelestarian budaya dan identitas Minangkabau harus dilakukan untuk menjaga nilai-nilai lokal di tengah pengaruh globalisasi. Prinsip Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah harus tetapdijunjung tinggi, dan pariwisata berbasis budaya perlu dikembangkan tanpa menghilangkan kearifan lokal.

Tuntutan agar Pemerintahan harus semakin transparan dan akuntabel sehingga kebijakan lebih efektif dan berpihak pada masyarakat. Digitalisasi layanan publik sangat diperlukan untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas birokrasi. Selain itu, pencegahan korupsi dan penyalahgunaan wewenang harus menjadi prioritas utama.

Tantangan berat yang juga dihadapi adalah penyesuaian anggaran sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Undang-undang ini menetapkan bahwa pada tahun 2027, belanja pegawai maksimal diperbolehkan 30% dari total APBD, sementara belanja infrastruktur publik minimal diperbolehkan 40%. Saat ini, belanja pegawai di tingkat provinsi masih 34,21% berarti harus bisa dikurangi 4,21%, sedangkan belanja infrastruktur publik baru 32,04% dan harus kita tambah 7,96%. 

Tantangan lebih besar ada di kabupaten dan kota, di mana belanja pegawai berkisar antara 40% hingga 52,70%, maka harus dikurangi sebanyak 10% s/d 22,7%. Sementara itu, belanja infrastruktur publik rata-rata masih 26%, bahkan ada yang hanya 9%, sehingga kabupaten dan kota wajib meningkatkan lagi sebesar 14% s/d 31% pada tahun 2027.

Semua tantangan diatas, diperberat lagi dengan kondisi Fiskal Sumatera Barat dan Kabupaten serta Kota. Data APBD 2025 menunjukan bahwa APBD Sumatera Barat 52,93% masih bergantung dari dana Tranfer Pemerintah Pusat, baik dalam bentuk DAU, DAK maupun dana intensif fiskal atau DIF.

Sedangkan kondisi 19 Kabupaten dan Kota lebih tinggi lagi ketergantungannya terhadap dana Tranfer dari Pemerintah Pusat, mulai dari yang tertinggi tingkat ketergantungannya mencapai 91,34% dan yang terendah tingkat ketergantungannya 67,68%.

Kondisi ini membuat pemerintah provinsi sangat sulit menyalurkan Bantuan Keuangan Khusus kepada Kabupaten dan Kota (BKK), karena BKK tidak dihitung sebagai bagian dari Anggaran Infrastruktur Provinsi. 

Gubernur dalam kesempatan itu menyampaikan terima kasih atas kesempatan menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna tersebut. 

Rapat paripurna dihadiri gubernur dan wakil gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi-Vasco Ruseimy, unsur Forkopimda, rektor universitas negeri dan swasta di sumatra barat, Kepala perwakilan BI Sumatera Barat, Kepala OJK Sumatera Barat, kepala BPKP Sumatera Barat, Kepala BPK Sumatera Barat, Kepala Ombudsman  RI Perwakilan Sumatera Barat serta kepala Instansi vertikal dan KPU serta bawaslu provinsi Sumatera Barat.

Sumber : Radio Elshinta

Merangkum Semua Peristiwa