TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengumumkan bahwa Pemerintah Provinsi Jakarta akan segera membuka lowongan untuk posisi petugas Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar).
Pramono menegaskan bahwa perekrutan ini akan diprioritaskan bagi warga yang memiliki KTP Jakarta.
Pramono, yang akrab disapa Pram, menyatakan bahwa lowongan akan dibuka secara bertahap, meskipun ia belum menetapkan tanggal pasti pembukaannya.
Namun, ia memastikan bahwa proses perekrutan petugas Damkar akan dimulai pada tahun 2025.
“Yang jelas, lowongan ini akan segera dibuka tahun ini,” ujarnya saat ditemui di Kantor Damkar Jakarta Pusat, Senin (24/7/2025).
Saat ini, Jakarta memiliki sekitar 4.000 petugas Damkar. Angka ini masih jauh dari kebutuhan ideal yang seharusnya mencapai 10.000 hingga 11.000 petugas.
“Kami memang kekurangan personel Damkar, dan kami akan mengupayakan untuk mencapainya secara bertahap,” kata Pramono.
Selain itu, Pramono juga mengungkapkan bahwa dari total 267 kelurahan di Jakarta, hanya sekitar 170 yang memiliki pos Damkar.
Di tingkat kecamatan, 44 kecamatan telah memiliki sektor Damkar.
Ia menambahkan, daerah dengan kepadatan penduduk tinggi, seperti Tambora, perlu persiapan yang matang, termasuk langkah-langkah preventif untuk pencegahan kebakaran.
Syarat Ketat untuk Petugas Damkar
Plt Kepala Dinas Gulkarmat Jakarta, Satriadi, menjelaskan bahwa calon petugas Damkar harus memenuhi dua kriteria utama.
Pertama, petugas harus dalam kondisi fisik yang prima karena mereka akan terlibat langsung dalam penanganan kebakaran.
Kedua, calon petugas tidak boleh memiliki trauma tertentu, seperti takut ketinggian atau gelap, yang bisa menghambat tugas mereka.
“Selain itu, akan ada tes tambahan untuk memastikan kondisi mental dan fisik calon petugas,” tambah Satriadi.
Longgarkan Syarat Pendidikan untuk Petugas PPSU
Di sisi lain, Pramono juga mengumumkan perubahan syarat untuk menjadi petugas PPSU (Pasukan Orange) di Jakarta.
Kini, pelamar hanya memerlukan ijazah SD untuk dapat melamar, sebuah perubahan signifikan dari sebelumnya yang mengharuskan pelamar memiliki ijazah SMA.
“Kami juga telah merubah sistem penerimaan untuk petugas PPSU agar lebih transparan. Yang penting adalah etos kerja yang tinggi dan kemampuan dasar seperti membaca dan menulis,” ujar Pramono saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Minggu (23/3/2025).
Dengan melonggarkan syarat pendidikan, Pramono berharap dapat membuka lebih banyak kesempatan kerja, terutama untuk mengurangi angka pengangguran di Jakarta.
Ia juga menyebutkan bahwa gaji petugas PPSU akan mengikuti Upah Minimum Regional (UMR) Jakarta yang pada 2025 tercatat mencapai Rp 5,4 juta per bulan. “PPSU bukan pekerjaan rendah.
Mereka memiliki peran penting dalam menjaga kebersihan dan kerapian kota,” kata Pramono.
Target 500.000 Lapangan Kerja Baru
Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno, juga mendukung kebijakan ini dan menekankan bahwa tujuan dari pembukaan lowongan ini adalah untuk mengurangi pengangguran di Jakarta, terutama di daerah-daerah yang rawan tawuran seperti Cipinang, Jakarta Timur.
“Permasalahan pengangguran dan anak putus sekolah sering kali menjadi akar masalah sosial. Dengan menciptakan lapangan kerja baru, kami berharap dapat mengurangi konflik sosial,” ujar Rano.
Rano juga menambahkan bahwa Jakarta berkomitmen untuk menciptakan 500.000 lapangan kerja guna menekan angka pengangguran dan mendorong kesejahteraan warga Jakarta.