Grup Musik: IZ*ONE

  • Siap-Siap! 9.000 Pemilik HP Mahal Ini Bakal Kena Blokir IMEI

    Siap-Siap! 9.000 Pemilik HP Mahal Ini Bakal Kena Blokir IMEI

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah Indonesia serius melarang beredarnya iPhone 16 di dalam negeri. Kementerian Perindustrian bahkan bersiap memblokir iPhone 16 yang diperdagangkan di dalam negeri, bahkan dengan cara tidak membolehkan aktivasi IMEI.

    Oleh sebab itu, warga RI pemilik iPhone 16 yang dibeli dari ecommerce atau lewat jasa penitipan dari luar negeri harus siap-siap merelakan HP barunya tak bisa digunakan. IMEI atau International Mobile Equipment Identity, adalag kode unik yang berfungsi sebagai identitas perangkat telekomunikasi bergerak seperti handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT).

    Meski iPhone 16 sudah dilarang peredarannya di dalam negeri, Kementerian Perindustrian atau Kemenperin memperkirakan sekitar 9.000 unit Produk seri HP terbaru buatan Apple itu sudah dibawa masuk ke wilayah Indonesia sejak peluncurannya di Amerika Serikat.

    Kemenperin pun memastikan akan memproses secara hukum pihak-pihak yang mengiklankan seri iPhone 16 di online marketplace karena diduga melanggar pasal 35 Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran.

    Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif mengatakan, seri iPhone 16 yang dibawa penumpang sebetulnya masuk secara legal, namun menjadi ilegal ketika diperjualbelikan di dalam negeri.

    “Hal ini karena sudah tidak sesuai dengan tujuan peruntukkan ketika memproses perizinan masuknya ponsel tersebut ke Indonesia, yakni untuk pemakaian sendiri,” ucapnya dikutip dari siaran pers, Sabtu (9/11/2024)

    “Oleh karena itu kami mempertimbangkan menonaktifkan IMEI seri iPhone 16 yang masuk melalui barang bawaan penumpang dan jika terbukti diperjualbelikan di Indonesia,” tegas Febri.

    Febri menegaskan selama ini Apple sudah diberikan ruang untuk mengimpor dan menjual produk HP dan tablet dengan syarat merealisasikan investasinya di Indonesia dengan serius. Sebanyak 3,8 juta unit produk Apple diimpor ke Indonesia selama 2023 dan 2024.

    Febri mengatakan, jika diasumsikan perangkat elektronik Apple tersebut rata-rata dijual dengan harga Rp 5 juta/unit di dalam negeri, maka nilai penjualan untuk satu tahun mencapai Rp 19 triliun, jauh lebih tinggi lagi jika ditambah dengan impor dan penjualan produk HKT mereka sejak 2016.

    “Ironisnya, dengan nilai penjualan sangat tinggi tersebut, mereka sangat sulit untuk merealisasikan 100% komitmen investasi senilai Rp 1,7 triliun selama 8 tahun di Indonesia,” kata Febri.

    iPhone adalah satu-satunya produk HP berteknologi 4G yang masih diimpor. HP buatan produsen lain termasuk Samsung, Oppo, Vivo, dan Xiaomi sepenuhnya dirakit di Indonesia untuk memenuhi ketentuan kandungan lokal minimum (TKDN).

    Apple diizinkan menjual iPhone tanpa membuka fasilitas produksi di Indonesia karena menggunakan skema pemenuhan TKDN jalur investasi, yaitu lewat pembukaan pusat pelatihan Apple Academy. Namun, izin tersebut sudah kadaluarsa. Apple harus menambah investasi jika ingin kembali mengimpor dan menjual iPhone 16 di Indonesia.

    (mkh/mkh)

  • Siap-Siap! 9.000 Pemilik HP Mahal Ini Bakal Kena Blokir IMEI

    Siap-Siap! 9.000 Pemilik iPhone 16 Bakal Kena Blokir IMEI

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah Indonesia serius melarang beredarnya iPhone 16 di dalam negeri. Kementerian Perindustrian bahkan bersiap memblokir iPhone 16 yang diperdagangkan di dalam negeri, bahkan dengan cara tidak membolehkan aktivasi IMEI.

    Oleh sebab itu, warga RI pemilik iPhone 16 yang dibeli dari ecommerce atau lewat jasa penitipan dari luar negeri harus siap-siap merelakan HP barunya tak bisa digunakan. IMEI atau International Mobile Equipment Identity, adalag kode unik yang berfungsi sebagai identitas perangkat telekomunikasi bergerak seperti handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT).

    Meski iPhone 16 sudah dilarang peredarannya di dalam negeri, Kementerian Perindustrian atau Kemenperin memperkirakan sekitar 9.000 unit Produk seri HP terbaru buatan Apple itu sudah dibawa masuk ke wilayah Indonesia sejak peluncurannya di Amerika Serikat.

    Kemenperin pun memastikan akan memproses secara hukum pihak-pihak yang mengiklankan seri iPhone 16 di online marketplace karena diduga melanggar pasal 35 Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran.

    Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif mengatakan, seri iPhone 16 yang dibawa penumpang sebetulnya masuk secara legal, namun menjadi ilegal ketika diperjualbelikan di dalam negeri.

    “Hal ini karena sudah tidak sesuai dengan tujuan peruntukkan ketika memproses perizinan masuknya ponsel tersebut ke Indonesia, yakni untuk pemakaian sendiri,” ucapnya dikutip dari siaran pers, Sabtu (9/11/2024)

    “Oleh karena itu kami mempertimbangkan menonaktifkan IMEI seri iPhone 16 yang masuk melalui barang bawaan penumpang dan jika terbukti diperjualbelikan di Indonesia,” tegas Febri.

    Febri menegaskan selama ini Apple sudah diberikan ruang untuk mengimpor dan menjual produk HP dan tablet dengan syarat merealisasikan investasinya di Indonesia dengan serius. Sebanyak 3,8 juta unit produk Apple diimpor ke Indonesia selama 2023 dan 2024.

    Febri mengatakan, jika diasumsikan perangkat elektronik Apple tersebut rata-rata dijual dengan harga Rp 5 juta/unit di dalam negeri, maka nilai penjualan untuk satu tahun mencapai Rp 19 triliun, jauh lebih tinggi lagi jika ditambah dengan impor dan penjualan produk HKT mereka sejak 2016.

    “Ironisnya, dengan nilai penjualan sangat tinggi tersebut, mereka sangat sulit untuk merealisasikan 100% komitmen investasi senilai Rp 1,7 triliun selama 8 tahun di Indonesia,” kata Febri.

    iPhone adalah satu-satunya produk HP berteknologi 4G yang masih diimpor. HP buatan produsen lain termasuk Samsung, Oppo, Vivo, dan Xiaomi sepenuhnya dirakit di Indonesia untuk memenuhi ketentuan kandungan lokal minimum (TKDN).

    Apple diizinkan menjual iPhone tanpa membuka fasilitas produksi di Indonesia karena menggunakan skema pemenuhan TKDN jalur investasi, yaitu lewat pembukaan pusat pelatihan Apple Academy. Namun, izin tersebut sudah kadaluarsa. Apple harus menambah investasi jika ingin kembali mengimpor dan menjual iPhone 16 di Indonesia.

    (mkh/mkh)

  • Ternyata Ini Alasan Banyak Orang India Jadi Bos IT

    Ternyata Ini Alasan Banyak Orang India Jadi Bos IT

    Jakarta, CNBC Indonesia – Banyak orang India ataupun keturunan negara tersebut yang bekerja bahkan menjabat sebagai bos di perusahaan teknologi dunia, termasuk di antaranya CEO Microsoft Satya Nadella, Sundar Pichai bos Alphabet, Arvind Krishna dari IBM, dan Shantanu Narayen selaku CEO Adobe.

    Ada beberapa alasan kenapa semua itu terjadi. Salah satunya masyarakat India dilatih secara gladiator.

    “Dari akta kelahiran hingga akta kematian, dari penerimaan sekolah hingga mendapatkan pekerjaan, dari ketidakcukupan infrastruktur hingga kapasitas yang tidak memadai, tumbuh di India melengkapi orang India jadi manajer alami,” jelas Mantan Direktur Eksekutif Tata Sons, R. Gopalakrishnan, dikutip dari BBC.

    Karakteristik mereka juga dibuat dari kehidupan yang ada di India. Misalnya Sikap masyarakat India yang bisa memecahkan masalah dan mudah beradaptasi berasal dari persaingan dan kekacauan di sana.

    Para pegawai dari India disebut sangat profesionalisme. Bahkan tidak melibatkan bantuan pribadi dalam budaya kantor Amerika Serikat yang terlalu banyak bekerja.

    Para bos tersebut juga didukung kekayaan dan sejarah panjang India. Termasuk minoritas dari kelompok berjumlah 4 juta orang tersebut orang terkaya dan terdidik Amerika Serikat (AS).

    Tercatat satu juta orang adalah ilmuwan dan insinyur, 70% pemegang visa H-1B, izin bekerja untuk insinyur software India yang dikeluarkan oleh India. Selain itu tercatat 40% insinyur di Seattle adalah orang India.

    Penulis The Other One Percent: Indian in America menjelaskan sejarah kebijakan imigrasi AS tahun 1960. Setelah adanya gerakan hak sipil, kuota nasional digantikan pada mereka yang memiliki keterampilan dan penyatuan keluarga.

    Dari sana terlihat banyak orang India yang datang ke AS. Mereka berasal dari orang berpendidikan tinggi ilmuwan, insiyur, dan dokter.

    Orang India yang pindah ke AS merupakan kasta atas yang bisa mengenyam pendidikan tinggi. Selain itu juga bagian kecil dari mendapatkan biaya gelar master di AS.

    (hsy/hsy)

  • Siap-Siap! 9.000 Pemilik HP Mahal Ini Bakal Kena Blokir IMEI

    RI Blokir IMEI iPhone 16, Pemilik HP Ini Bakal Kena

    Jakarta, CNBC Indonesia – Konsumen smartphone terbaru dari Apple iPhone 16 di Indonesia tampaknya harus semakin bersabar. Tidak hanya belum mendapat restu untuk diperjualbelikan, tapi juga ada ancaman pemblokiran IMEI.

    Kementerian Perindustrian bersiap memblokir iPhone 16 yang diperdagangkan di dalam negeri. Dengan demikian, warga RI yang memiliki iPhone 16 baik yang dibeli dari ecommerce atau lewat jasa penitipan dari luar negeri harus siap-siap merelakan HP barunya tak bisa digunakan.

    Kemenperin memperkirakan sekitar 9.000 unit iPhone 16 dibawa masuk ke wilayah Indonesia sejak peluncurannya di Amerika Serikat. Produk seri HP terbaru buatan Apple tersebut padahal tidak diizinkan diperjualbelikan di Indonesia.

    Selain itu, Kemenperin akan memproses secara hukum pihak-pihak yang mengiklankan seri iPhone 16 di online marketplace karena patut diduga melanggar pasal 35 Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran.

    “Seri iPhone 16 yang dibawa penumpang masuk secara legal, namun menjadi ilegal jika diperjualbelikan di dalam negeri. Hal ini karena sudah tidak sesuai dengan tujuan peruntukkan ketika memproses perizinan masuknya ponsel tersebut ke Indonesia, yakni untuk pemakaian sendiri. Oleh karena itu kami mempertimbangkan menonaktifkan IMEI seri iPhone 16 yang masuk melalui barang bawaan penumpang dan jika terbukti diperjualbelikan di Indonesia,” jelas Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif dalam siaran pers yang diterima CNBC Indonesia, beberapa waktu lalu.

    Febri menegaskan selama ini Apple sudah diberikan ruang untuk mengimpor dan menjual produk HP dan tablet. Sebanyak 3,8 juta unit produk Apple diimpor ke Indonesia selama 2023 dan 2024.

    “Jika diasumsikan perangkat elektronik Apple tersebut rata-rata dijual dengan harga Rp5 juta/unit di dalam negeri, maka nilai penjualan untuk satu tahun mencapai Rp19 triliun dan tentu jauh lebih tinggi lagi jika ditambah dengan impor dan penjualan produk HKT mereka sejak tahun 2016. Ironisnya, dengan nilai penjualan sangat tinggi tersebut, mereka sangat sulit untuk merealisasikan 100% komitmen investasi senilai Rp 1,7 triliun selama 8 tahun di Indonesia,” jelas Febri.

    Selama ini, iPhone adalah satu-satunya produk HP berteknologi 4G yang masih diimpor. HP buatan produsen lain termasuk Samsung, Oppo, Vivo, dan Xiaomi sepenuhnya dirakit di Indonesia untuk memenuhi ketentuan kandungan lokal minimum (TKDN).

    Apple diizinkan menjual iPhone tanpa membuka fasilitas produksi di Indonesia karena menggunakan skema pemenuhan TKDN jalur investasi, yaitu lewat pembukaan pusat pelatihan Apple Academy. Namun, izin tersebut sudah kadaluarsa. Apple harus menambah investasi jika ingin kembali mengimpor dan menjual iPhone 16 di Indonesia.

    (dce)

  • Daftar Alasan Pemerintah Larang Penjualan iPhone 16 di Indonesia

    Daftar Alasan Pemerintah Larang Penjualan iPhone 16 di Indonesia

    Jakarta: Pemerintah Indonesia secara resmi melarang penjualan iPhone 16 di pasar dalam negeri. Larangan ini diberlakukan karena Apple dianggap belum memenuhi komitmen investasi yang telah dijanjikan kepada pemerintah Indonesia. 
     
    Langkah ini menjadi sorotan, terutama dengan pernyataan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan yang menegaskan bahwa Indonesia mendukung kerja sama yang dapat membuka lapangan kerja, terutama dalam sektor produksi dalam negeri.
     
    Baca juga: 5 Cara Pakai ESim di iPhone dengan Mudah

    Prioritas pada Investasi yang Menciptakan Lapangan Kerja

    Luhut menyatakan Indneesia sangat terbuka dengan kerja sama ekonomi, termasuk dengan Apple. Namun ia menyoroti pentingnya kerja sama yang mendukung sektor industri dan membuka lapangan kerja di dalam negeri. 
    “Kita semua itu sangat terbuka terhadap apa saja (kerja sama), apalagi kalau itu diproduksi di dalam negeri karena kita ingin menciptakan lapangan kerja,” kata Luhut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa 5 November 2024. 
     
    Menurut Luhut, kerja sama yang dinilai bernilai tinggi bagi Indonesia adalah yang mampu memberikan peluang kerja bagi masyarakat, bukan hanya mengutamakan teknologi tinggi, tetapi juga investasi padat karya.
     
    Sebagai contoh, Luhut menyinggung investor dari China yang akan membuka pabrik garmen di Kertajati, Jawa Barat, dan Sukoharjo, Jawa Tengah, yang mampu menyediakan lapangan kerja baru. Hal ini menjadi referensi bagi pemerintah dalam menentukan prioritas investasi.

    Izin Edar iPhone 16 Terkendala Komitmen TKDN

    Di sisi lain, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) juga berperan dalam melarang penjualan iPhone 16 karena Apple belum memenuhi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 40%, yang menjadi syarat bagi produk teknologi untuk dipasarkan di Indonesia. Salah satu upaya untuk mencapai TKDN ini adalah dengan merealisasikan pembangunan Apple Developer Academy di Bali, yang rencananya akan menjadi akademi keempat setelah Jakarta.
     
    “Apple bikin Apple Academy di Jakarta. Nah terakhir itu mau dibikin di Bali. Yang di Bali ini yang belum realisasi. Nah itu ya. Untuk mendapatkan TKDN 40%. Kalau dapat sertifikat TKDN mereka bisa impor. Kita kasih izin impornya,” terang Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, di Jakarta Selatan, Kamis 31 Oktober 2024.
     
    Apple diketahui sudah mengajukan permohonan untuk bertemu dengan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita guna membahas izin edar iPhone 16. Namun, Kemenperin menginginkan agar diskusi ini membawa komitmen konkret dari Apple dalam hal realisasi investasi.

    Penegakan Hukum atas Penjualan Ilegal iPhone 16

    Kemenperin juga menemukan bahwa sekitar 9.000 unit iPhone 16 telah masuk ke Indonesia melalui jalur penumpang selama periode Agustus hingga Oktober 2024. Untuk menekan peredaran ilegal ini, Kemenperin menyatakan akan memproses hukum pihak-pihak yang terlibat dalam penjualan iPhone 16 melalui marketplace online. 
     
    Pihak Kemenperin mempertimbangkan penonaktifan IMEI untuk seri iPhone 16 yang diperjualbelikan secara ilegal, guna mencegah konsumen mengakses layanan jaringan di Indonesia. Langkah tegas ini menunjukkan bahwa pemerintah serius dalam menjaga kedaulatan industri lokal dan memastikan bahwa investasi asing membawa dampak positif bagi perekonomian dan masyarakat Indonesia.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)

  • Mendag siap tindak e-commerce yang jual iPhone 16 dan Google Pixel

    Mendag siap tindak e-commerce yang jual iPhone 16 dan Google Pixel

    Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menjawab pertanyaan awak media di sela Pelepasan Kontainer Ekspor Mayora Group Ke-400.000 dengan tujuan 15 negara di Cikupa, Tangerang, Banten, Selasa (5/11/2024). ANTARA/Harianto

    Mendag siap tindak e-commerce yang jual iPhone 16 dan Google Pixel
    Dalam Negeri   
    Novelia Tri Ananda   
    Selasa, 05 November 2024 – 17:47 WIB

    Elshinta.com – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menegaskan bahwa pihaknya siap melakukan penindakan terhadap platform e-commerce jika menjual iPhone seri 16 dan Google Pixel, karena belum ada izin dari pemerintah terkait penjualan telepon pintar tersebut.

    “e-commerce kan selalu dievaluasi, ya kalau ada yang melanggar (menjual iPhone seri 16 dan Google Pixel) nanti, tentu kita kasih tahu, jadi kita adakan penindakan dan segala macam,” kata Budi ditemui di sela Pelepasan Kontainer Ekspor Mayora Group ke-400.000 dengan tujuan 15 negara di Cikupa, Tangerang, Banten, Selasa.

    Kementerian Perdagangan (Kemendag) melarang platform belanja online atau e-commerce untuk menjual produk iPhone seri 16. Selain itu, e-commerce juga dilarang memfasilitasi penjualan smartphone Google Pixel yang diproduksi oleh Alphabet. Pasalnya, saat ini pemerintah masih mengkaji terkait rencana penjualan produk dua smartphone tersebut lantaran belum memenuhi aturan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

    Lebih lanjut, Budi juga menyampaikan bahwa Kementerian Perdagangan bakal menerjunkan tim jika ada yang melakukan penjual iPhone seri 16 maupun Google Pixel.

    “Nanti dilihat apakah memang harus perlu, (kalau perlu) ya kita lakukan,” tegas Mendag.

    Mendag menambahkan, terkait aturan teknis larangan penjualan iPhone seri 16 maupun Google Pixel di Indonesia, ia meminta awak media untuk mengonfirmasi langsung ke Kementerian Perindustrian.

    Saat ini iPhone 16 masih dilarang untuk dijual di Indonesia lantaran belum memenuhi aturan tingkat komponen dalam negeri (TKDN). Meski begitu, produk iPhone 16 dinilai sudah masuk ke Indonesia, tetapi perangkat tersebut dibawa oleh penumpang, awak pesawat, atau yang dikirim melalui jasa ekspedisi. Barang tersebut tidak diizinkan untuk diperjualbelikan.

    “Seri iPhone 16 yang dibawa penumpang dan dikenakan pajak adalah barang bawaan yang tidak boleh dijual, serta terbatas untuk penggunaan pribadi penumpang,” kata Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif.

    Terbaru, Febri mengatakan, pihak Apple telah mengirimkan surat ke Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita untuk audiensi masalah tersebut.

    Sumber : Antara

  • Kapan iPhone 16 Bisa Dijual di RI? Ini Jawaban Pemerintah

    Kapan iPhone 16 Bisa Dijual di RI? Ini Jawaban Pemerintah

    Jakarta

    Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan akan melihat ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) terhadap iPhone 16. Hal ini merespons kapan iPhone 16 bisa dijual di Indonesia.

    Saat ini produk terbaru Apple tersebut masih terganjal dijual di Indonesia karena belum memenuhi TKDN 40% dan komitmen investasi.

    “Terkait dengan iPhone nanti kita lihat TKDN (nya),” kata Airlangga dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2024).

    Airlangga menjelaskan pemerintahan di bawah presiden Prabowo Subianto akan mendorong pemenuhan TKDN tersebut kepada Apple. Selain itu, tim yang menangani juga akan disempurnakan seiring dengan adanya perubahan.

    “TKDN tentu juga akan kita dorong dan juga timnya juga nanti akan disempurnakan dengan adanya perubahan. Nanti kita monitor ya,” ujar Airlangga.

    Regulasi itu tercantum dalam Permenperin Nomor 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Perhitungan Nilai TKDN Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam dan Komputer Tablet. Pemerintah memberi fleksibilitas melalui tiga skema untuk pemenuhan TKDN yakni melalui skema manufaktur, skema aplikasi, atau skema inovasi.

    Sebelumnya Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan masa berlaku sertifikat TKDN milik Apple sudah habis sehingga harus diperpanjang. Proses perpanjangan masih menunggu Apple merealisasikan investasinya sebesar Rp 1,71 triliun, yang saat ini tercatat baru sebesar Rp 1,48 triliun.

    “Proses perpanjangan sertifikat TKDN masih menunggu tambahan realisasi investasi dari Apple karena realisasi investasi Apple baru tercatat Rp 1,48 triliun, relatif kecil ya dibandingkan dengan produk-produk yang mereka datangkan ke Indonesia, dari komitmen antara Apple dan pemerintah yaitu Rp 1,71 triliun,” ujar Agus dalam Rapat Kerja Tim Nasional P3DN di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Selasa (8/10).

    Artinya masih ada selisih Rp 240 miliar dari komitmen investasi Apple yang belum dibayarkan. Agus menegaskan pemerintah baru akan mengeluarkan izin penjualan iPhone 16 setelah Apple memenuhi komitmennya.

    “Once mereka memegang komitmen itu, kita akan keluarkan izin untuk mereka jual iPhone 16,” tutupnya.

    (aid/hns)

  • Tak Cuma Malaysia, Wilayah Dekat RI Ini Juga Diserbu Asing

    Tak Cuma Malaysia, Wilayah Dekat RI Ini Juga Diserbu Asing

    Jakarta, CNBC Indonesia – Shunsin, anak perusahaan Foxconn, tengah mengajukan izin untuk berinvestasi US$80 juta (Rp 1,2 triliun) di Vietnam utara.

    Menurut dokumen dari Kementerian Lingkungan Vietnam, investasi tersebut akan dibuat untuk memproduksi sirkuit terpadu atau integrated circuits.

    Pabrik yang diusulkan di provinsi Bac Giang akan difokuskan pada produksi dan pemrosesan komponen elektronik, khususnya papan sirkuit terpadu atau integrated circuit boards.

    Shunsin berencana untuk memulai operasi dalam skala penuh pada Desember 2026, dengan kapasitas sebesar 4,5 juta unit per tahun, demikian dikutip dari Reuters, Selasa (5/11/2024).

    Shunsin tidak segera menanggapi permintaan komentar.

    Perusahaan tersebut mayoritas dimiliki oleh salah satu unit Foxconn, pembuat dan perakit elektronik kontrak terbesar di dunia. Foxconn, yang sebelumnya dikenal sebagai Hon Hai Precision Industry, sudah lebih dulu memiliki pabrik di Vietnam.

    Pada Juli lalu, Foxconn, melalui unitnya Foxconn Singapore, mendapatkan lisensi untuk berinvestasi US$383 juta di sebuah pabrik papan sirkuit cetak di Vietnam utara.

    Menurut dokumen kementerian, semua produk dari pabrik Shunsin di Vietnam akan diekspor ke Amerika Serikat, Uni Eropa, dan Jepang.

    Foxconn telah berinvestasi lebih dari US$3,2 miliar di Vietnam sejak pertama kali memasuki negara Asia Tenggara tersebut pada tahun 2000-an. Sebagian besar pabrik manufakturnya berlokasi di provinsi utara Bac Ninh dan Bac Giang.

    Pada Agustus lalu, Reuters melaporkan Google juga mempertimbangkan membangun data center berskala besar di wilayah selatan Vietnam. Namun, belum ada kelanjutan lebih lanjut untuk investasi ini.

    Malaysia diserbu asing

    Selain Vietnam, negara tetangga RI lainnya, Malaysia, juga menjadi tujuan investasi perusahaan raksasa teknologi dunia. Seperti misalnya Infineon dari Eropa yang telah memulai produksi di pabrik chip listrik terbesarnya di Malaysia.

    Produksi ini menjadi penanda ‘kemenangan’ negara tetangga RI itu untuk naik ke rantai pasokan semikonduktor global.

    Pabrik di Kulim akan menjadi pabrik silikon karbida (SiC) terbesar di dunia setelah mencapai kapasitas penuh dalam lima tahun ke depan.

    Infineon mengincar permintaan dari sektor energi terbarukan dan aplikasi elektrifikasi seperti kendaraan listrik dan pusat data AI, demikian dikutip dari Nikkei Asia.

    Perusahaan teknologi asing juga menyerbu Malaysia untuk berinvestasi data center. Beberapa di antaranya ada ByteDance yang menggelontorkan US$ 350 juta dan Microsoft yang membeli lahan 49 hektar senilai US$ 95 juta.

    Ada juga Google yang menggelontorkan dana US$ 2 miliar pada Juni lalu. Investasi tersebut untuk membangun pusat data dan wilayah cloud pertama di negara itu.

    Baru-baru ini, Blackstone membayar US$ 16 miliar untuk membeli operator data center AirTrunk yang salah satu lokasinya di Johor. Lalu, Oracle juga mengumumkan investasi US$ 6,5 miliar untuk sektor data center di Malaysia, meski tak menyebut spesifik lokasinya.

    (fab/fab)

  • Susul iPhone 16, Kini Google Pixel Haram Beredar di Indonesia – Page 3

    Susul iPhone 16, Kini Google Pixel Haram Beredar di Indonesia – Page 3

    Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengaku telah menerima surat dari produsen perusahaan raksasa teknologi asal Amerika Serikat “Apple” beberapa waktu lalu.

    Sekretaris Jenderal Kemenperin, Eko S.A. Cahyanto, menyebut bahwa manajemen Apple ingin menemui langsung Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasminta guna membahas lebih lanjut mengenai rencana penjuala iPhone 16 di Indonesia. Pasalnya, untuk penjualan iPhone keluaran terbaru itu masih terkendala izin edarnya.

    “Kita sudah terima (surat dari Apple) Pak Menteri (Perindustrian) sudah terima. Mereka ingin ketemu, menjelaskan kepada menteri,” kata Agus saat ditemui di Jakarta, ditulis Selasa (5/11/2024).

    Lebih lanjut, Eko menyampaikan bahwa pada prinsipnya Kemenperin mempersilahkan manajemen Apple bertemu dengan Menperin. Namun, ada syaratnya yakni harus bisa mempercepat realisasi investasi di Indonesia.

    “Tapi prinsipnya kan kita dorong mereka mempercepat realisasi komitmen. Kita masih tunggu keputusan mereka,” ujarnya.

    Pasalnya, Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk mendorong Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) produk-produk handphone, Komputer Genggam dan Tablet (HKT).

    “Kita terbuka dengan siapa saja, (ini kan) berkaitan dengan TKDN. Pada prinsipnya untuk HKT, produk-produk yang memang sudah diwajibkan ini untuk memiliki TKDN, kita juga dorong mereka punya TKDN yang lebih tinggi. Pada prinsipnya kan investasi itu berbanding lurus dengan nilai TKN,” ujar Eko.

    Sebelumnya, produk iPhone 16 belum dapat dijual di Indonesia karena belum memenuhi persyaratan TKDN. Menurut Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, perangkat elektronik seperti iPhone harus memenuhi nilai TKDN tertentu agar dapat dipasarkan di pasar domestik. Sertifikasi TKDN ini menjadi syarat wajib bagi penjualan perangkat elektronik di Indonesia.

    Sesuai dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 29/2017, produk telepon seluler, komputer genggam, dan tablet harus memenuhi nilai TKDN tertentu agar dapat dipasarkan di Indonesia.

  • Apple Bangun Pabrik Rp 157 M di Bandung Buat Jualan iPhone 16

    Apple Bangun Pabrik Rp 157 M di Bandung Buat Jualan iPhone 16

    Jakarta, CNBC Indonesia – Apple menawarkan investasi tambahan senilai hampir US$ 10 juta (Rp 157 miliar) di Indonesia. Hal tersebut diungkap sumber dalam yang dilaporkan Bloomberg.

    Investasi tambahan tersebut dilakukan agar Apple bisa menjual seri iPhone 16 teranyar di Indonesia. Pasalnya, pemerintah hingga kini masih melarang iPhone 16 masuk Indonesia karena Apple dinilai belum mematuhi aturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang berlaku di Indonesia.

    Apple dikatakan berencana berinvestasi ke pabrik di Bandung, Jawa Barat. Raksasa Cupertino tersebut akan menggandeng beberapa penyuplai, menurut sumber dalam yang tak disebutkan identitasnya.

    Pabrik Apple di Bandung akan memproduksi aksesori dan komponen untuk produk-produk Apple, menurut sumber rahasia tersebut.

    Sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang mengatakan sertifikasi TKDN Apple sudah tidak berlaku dan belum diperpanjang.

    Apple juga belum merealisasikan komitmen investasinya secara penuh. Sebagai informasi, Apple baru memenuhi investasi Rp 1,48 triliun dari komitmen Rp 1,71 triliun.

    Artinya masih ada kekurangan inovasi yang harus diberikan senilai Rp 240 miliar. Jika sudah terpenuhi Agus memastikan izin penjualan iPhone 16 akan keluar.

    Dalam lawatan CEO Apple Tim Cook ke Indonesia beberapa waktu lalu, diketahui investasi Apple berbentuk fasilitas pendidikan Apple Developer Academy. Kali ini sudah masuk fasilitas keempat yang rencananya berada di Bali, menyusul yang telah tersedia di BSD Tangerang, Sidoarjo Jawa Timur dan Nongsa Batam.

    Agus mengatakan pemerintah berharap Apple tidak hanya membentuk akademi untuk investasi. Namun juga membangun pabrik atau pengembangan riset.

    “Apple jangan hanya membentuk akademi, jangan hanya bentuk sekolah karena Indonesia mampu bentuk sekolah tapi kami dorong Apple untuk set up RnD di Indonesia,” kata Agus.

    (fab/fab)