Grup Musik: IZ*ONE

  • Profil Tambang Mas Sangihe yang Sahamnya Mau Dicaplok Perusahaan Hashim

    Profil Tambang Mas Sangihe yang Sahamnya Mau Dicaplok Perusahaan Hashim

    Bisnis.com, JAKARTA – PT Arsari Tambang, anak usaha Arsari Group milik pengusaha sekaligus adik Presiden Prabowo Subianto yakni Hashim Djojohadikusumo, akan mengakuisisi 10% saham PT Tambang Mas Sangihe.

    Induk usaha Tambang Mas Sangihe (TMS), Baru Gold Corp. menyatakan bahwa perseroan telah menandatangani non-binding letter of intent dengan PT Arsari Tambang untuk menjadi mitra ekuitas dan investor strategis. 

    “Berdasarkan uji tuntas, PT Arsari Tambang akan mengakuisisi 10% saham ekuitas di PT TMS dari pemegang saham existing PT TMS, sebuah perusahaan swasta Indonesia. Perusahaan swasta tersebut akan tetap menjadi pemegang saham PT TMS,” demikian pernyataan resmi Baru Gold.

    Adapun, kepemilikan saham Baru Gold sebesar 70% di PT TMS tidak berubah dan kepemilikan 10% tersebut tidak bersifat dilutif bagi pemegang saham Baru Gold.

    PT TMS memberikan PT Arsari Tambang opsi untuk meningkatkan kepemilikan 15% dalam 5 tahun mendatang. Jika opsi ini diambil, kepemilikan Baru Gold di PT TMS akan berkurang dari 70% menjadi 59,5%. 

    Seiring aksi korporasi ini, Hashim Djojohadikusumo akan didapuk menjadi presiden komisaris PT TMS. 

    Profil Tambang Mas Sangihe

    Berdasarkan catatan Bisnis, TMS telah mendapatkan izin operasi produksi dalam bentuk kontrak karya (KK) dari menteri ESDM dengan nomor Surat Keputusan SK 163.K/MB.04/DJB/2021.

    Dalam SK tersebut TMS mendapatkan izin operasi selama 33 tahun yang mulai berlaku sejak 29 Januari 2021 hingga 28 Januari 2054. Perusahaan juga mengoperasikan lahan pertambangan emas seluas 42.000 hektare.

    Berdasarkan data Baru Gold, tambang PT TMS memiliki potensi emas yang cukup besar, yakni lebih dari 1 juta ounce sumber daya emas yang teridentifikasi, terdiri atas sumber daya mineral tereka sebesar 1.022.987 ounce emas dan 114.700 ounce emas yang terindikasi. Potensi ini terletak di Bawone dan Binebase, Pulau Sangihe, Sulawesi Utara.

    Perusahaan yang beralamat di Gedung Noble House Lantai 30. Jl. Dr. Ide Anak Agung Gde Agung Kav.E4.2 No.2 Kuningan Timur Setiabudi, Jakarta Selatan, dipimpin oleh Terrence Kirk Filbert sebagai direktur utama.

    Sementara itu, bila melihat dari sisi kepemilikan saham, Baru Gold Corp., perusahaan asal Kanada, mengenggam 70% saham PT TMS.

    Adapun, 30% saham sisanya dipegang oleh tiga perusahan Indonesia, yakni PT Sungai Belayan Sejati (10%), PT Sangihe Prima Mineral (11%), dan PT Sangihe Pratama Mineral (9%).

    Dalam perjalanannya, kehadiran operasi Tambang Mas Sangihe mendapat penolakan dari warga Sangihe pada 2020. PT TMS kemudian memenangkan gugatan terhadap warga dalam kasus sengketa perizinan tersebut.

    Namun, seiring berjalannya rangkaian persidangan, warga Pulau Sangihe berhasil menghentikan rencana operasi penambangan emas oleh PT TMS. Keberhasilan warga itu bermula dari putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasi menteri ESDM. 

    Putusan MA kemudian ditindaklanjuti oleh Kementerian ESDM dengan mencabut izin operasi perusahaan pada 8 September 2023. Namun demikian, pihak PT TMS mengeklaim perusahaan masih memegang izin yang sah yakni berupa kontrak karya.

    Tambang Mas Sangihe merupakan perusahaan pemegang kontrak karya generasi 6 dan telah melakukan eksplorasi sejak 1997. Pada 15 Oktober 2019, perusahaan ini telah memperoleh persetujuan tekno-ekonomi atas dokumen studi kelayakan dari Ditjen Minerba.

    Berdasarkan persetujuan tekno-ekonomi dan persetujuan lingkungan dari Pemprov Sulut, PT TMS telah meningkatkan tahap menjadi tahap operasi produksi pada 29 Januari 2021.

    Adapun, pencabutan izin operasi PT TMS tertuang pada Keputusan Menteri ESDM No.13.K/MB.04/DJB.M/2023. Surat Keputusan (SK) Menteri itu diterbitkan sekitar delapan bulan setelah putusan Mahkamah Agung (MA) No.650 K/TUN/2022 pada 12 Januari 2023.

    Putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap alias inkracht itu pada pokoknya menolak permohonan kasasi menteri ESDM dan PT TMS terkait tindak lanjut izin operasi perusahaan tersebut.

    Alhasil, berdasarkan SK Menteri ESDM tersebut, PT TMS dilarang untuk melaksanakan kegiatan operasi produksi yang meliputi kegiatan konstruksi, penambangan, pengolahan, dan/atau pemurnian, serta pengangkutan dan penjualan.

    “PT Tambang Mas Sangihe wajib melaksanakan seluruh kewajiban yang belum diselesaikan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan pada saat Keputusan Menteri ini ditetapkan,” demikian bunyi SK Menteri itu.

    Namun demikian, informasi yang dihimpun Bisnis mengungkap bahwa SK Menteri tersebut hanya mencabut izin operasi dari PT TMS. Sementara itu, kontrak karya dari perusahaan tersebut masih berlaku sehingga perusahaan masih bisa mengajukan kembali izin yang sempat dicabut ke Kementerian ESDM.

    Sebelumnya, Senior In-House Legal Counsel PT TMS Rico Pandeirot menjelaskan bahwa PT TMS masih merupakan pemegang kontrak karya (KK) dengan pemerintah. Adapun putusan MA yang memenangkan warga Sangihe pada awal tahun lalu itu, lanjutnya, hanya membatalkan Persetujuan Peningkatan Tahap Kegiatan Operasi Produksi atau salah satu tahapan dalam kontrak.

    “Jadi kami masih memegang izin yang sah karena bukan kontrak yang dibatalkan,” tuturnya.

  • Bahlil Tiba-Tiba Bongkar Ada Modus ‘Dokumen Tambang Terbang’

    Bahlil Tiba-Tiba Bongkar Ada Modus ‘Dokumen Tambang Terbang’

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia membeberkan bahwa pihaknya ke depan akan membentuk Direktorat Jenderal (Ditjen) Penegakan Hukum (Gakkum) di lingkungan Kementerian ESDM.

    Salah satu fungsi Ditjen baru tersebut, kata Bahlil, untuk memberantas modus ‘dokumen terbang’ dalam mempermulus pengajuan Izin Usaha Pertambangan (IUP) khususnya sektor mineral dan batu bara (minerba).

    Modus ‘dokumen terbang’ itu sendiri, kata Bahlil, seperti melalui dokumen yang ditandatangani oleh Bupati yang sudah meninggal, dokumen yang menggunakan nomor surat pengantar KTP, bahkan hingga dokumen yang menggunakan surat pengantar jenazah.

    “Kita kan tahu ada dokumen yang terbang. Bupati sudah meninggal, tanda tangan masih jalan. Sudahlah, jangan kita baku tipu. Kita sama-sama tahu ini barang. Nomor surat, kadang-kadang surat pengantar KTP, kadang-kadang surat pengantar jenazah pun masuk dalam nomor surat IUP,” jelas Bahlil dalam acara Minerba Expo 2024, di Balai Kartini Jakarta, Senin (25/11/2024).

    Bahlil menegaskan di depan para pengusaha sektor pertambangan minerba, bahwa modus tersebut jangan lagi dilakukan dan pihaknya ingin memulai babak baru dalam mengurus perizinan di Indonesia

    “Sudah, kita berakhir saja lah. Berakhirlah sudah permainan ini. Sudah. Saya gak mau tengok ke belakang lah. Sudah, saya gak mau tengok ke belakang. Saya mau bikin babak baru. Saya ingin babak baru. Modusnya pun, saya paham, bukan gak paham,” imbuhnya.

    Ditambah, Bahlil mengatakan harus ada kolaborasi untuk memulai babak baru tanpa modus ‘permainan’ dalam mengurus izin pertambangan di Indonesia.

    Dia bahkan meminta kepada Pemerintah Daerah dan Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) Kementerian ESDM untuk tidak melakukan gerakan aksi tambahan, khususnya terkait penataan Izin Usaha Pertambangan (IUP).

    Bahlil menyebut, hal ini harus diucapkannya karena beranjak dari pengalaman tata kelola IUP, ketika dirinya menjabat sebagai Menteri Investasi/Kepala BKPM dan mencabut IUP yang dianggap melanggar aturan, tiba-tiba IUP yang sudah dicabut tersebut diterbitkan lagi izin barunya.

    “Saya mau bilang demi Allah di mimbar ini saya mohon dengan hormat jangan ada gerakan tambahan karena waktu kami melakukan penataan pencabutan IUP ketika saya jadi Menteri Investasi ini, izin baru dicabut IUP-nya sudah keluar, terlalu lincah ini permain. IUP dalam status dicabut, sudah ada IUP yang keluar. Saya bilang mungkin ada Menteri Investasi dan Menteri ESDM bayangan ini, ketika setelah dicek lagi ternyata Bupatinya sudah meninggal. Jadi, sudah lah saya mohon dengan hormat jangan paksakan saya melakukan batas kewajaran karena kita sama-sama tahu kartu ini,” katanya.

    Oleh karena itu, Bahlil menyebut, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian ESDM yang sudah disetujui pembentukannya oleh Presiden Prabowo Subianto akan dipimpin oleh pihak Kepolisian atau TNI.

    “Dirjen Gakkum akan dipimpin kalau tidak Polisi, TNI, kalau gak Jaksa. Dengan demikian, penyelesaian konflik IUP sudah terselesaikan di Kementerian ESDM karena kalian lolos pun di pengadilan, begitu dicek Dirjen, MODI (Minerba One Data)-nya gak bisa dikeluarkan, terus berdebat lagi, itu MA kan sudah memutuskan, kenapa gak dihargai,” tutup Bahlil.

    (pgr/pgr)

  • iPhone 16 Dilarang di RI, Pemerintah: Tak Ada Karpet Merah Buat Apple

    iPhone 16 Dilarang di RI, Pemerintah: Tak Ada Karpet Merah Buat Apple

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah memastikan tak ada karpet merah bagi setiap investor asing yang ingin berinvestasi di Indonesia, termasuk Apple.

    Pemerintah akan memberikan insentif jika memang ada, dan tidak memberikan keistimewaan pada satu atau yang lain.

    Hal ini ditegaskan oleh Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arif dalam segmen Tech A Look CNBC Indonesia, Senin (25/11/2024).

    “Kita ingin adil pada semua investor yang ingin berinvestasi di Indonesia,” kata Febri.

    “Tidak ada karpet merah atau privilege yang diberikan pada investor dari negara tertentu, Semua investor yang ingin berinvestasi ke Indonesia silahkan masuk,” imbuhnya.

    Sikap adil itu demi menciptakan iklim investasi dan bisnis yang sehat di Indonesia. Selain itu, keadilan juga diperlukan agar Indonesia memiliki daya tarik bagi investor-investor yang ingin masuk.

    Belakangan pengajuan investasi terbaru dari Apple menjadi perbincangan hangat. Perusahaan produsen iPhone itu berencana menanamkan investasi US$ 100 juta (1,58 triliun) di Indonesia selama dua tahun ke depan.

    Jumlah tersebut naik 10 kali lipat dari rencana awal Apple yang ingin investasi sebesar US$10 juta atau Rp158 miliar untuk membangun pabrik aksesoris dan komponen di Bandung, Jawa Barat.

    Proposal tersebut masih dalam pertimbangan pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Sebab, pemerintah ingin memastikan yang dilakukan adil untuk Indonesia dan perusahaan Perangkat Telekomunikasi Jenis Handphone, Komputer, Tablet (HKT) lainnya.

    Dalam proses peninjauan proposal investasi Apple di Indonesia, pemerintah belum melepas larangan penjualan iPhone 16 di Tanah Air.

    “Setelah ini kami akan panggil Apple untuk membahas proposal mereka. Kalau seandainya proposalnya kami setujui maka kami akan mengeluarkan sertifikasi TKDN,” kata Febri.

    “Kalau sertifikasi TKDN kami keluarkan, mereka kemudian akan mendapat izin impor TPT. Lalu kemudian mereka bisa membawa produk-produk iPhone 16 yang saat ini kami larang diperjualbelikan di Indonesia,” ia menambahkan.

    (fab/fab)

  • Bahlil pastikan Ditjen Gakkum ESDM dipimpin polisi, tentara atau jaksa

    Bahlil pastikan Ditjen Gakkum ESDM dipimpin polisi, tentara atau jaksa

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) yang segera dibentuk di Kementerian ESDM, akan dipimpin oleh aparat, mulai dari polisi, tentara atau jaksa.

    “Ditjen Gakkum akan dipimpin kalau tidak polisi, TNI, kalau enggak jaksa,” kata Bahlil dalam acara Minerba Expo 2024 di Jakarta, Senin.

    Bahlil mengatakan dengan penambahan direktorat baru di institusi yang dipimpinnya tersebut, diharapkan bisa menyelesaikan permasalahan izin usaha pertambangan (IUP), sekaligus menjadikan tata kelola pertambangan di Indonesia lebih transparan.

    “Saya gak mau tengok ke belakang. Saya mau bikin babak baru,” ujar Bahlil.

    Lebih lanjut, dirinya mengakui selama ini pengelolaan tambang di Indonesia belum transparan. Hal itu karena Bahlil mendapati laporan rencana kerja dan anggaran biaya tahun berjalan pada kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara (RKAB), lambat dalam proses penerbitannya.

    Disampaikan Bahlil pula, tak hanya melalui Ditjen Gakkum yang bakal dibentuk, dirinya turut ingin ada komitmen dari para pengusaha untuk tidak menggunakan jasa konsultan dalam proses pembuatan izin di sektor minerba guna meminimalisasi kecurangan.

    “Tolong kalau bikin RKAB, bikin Minerba One Data Indonesia (MODI). Jangan pakai konsultan. Datang ke kantor kita, bapak Ibu semua yang datang. Karena konsultan itu yang membuat RKAB naik-naik gitu, seolah-olah ada titipan dirjen,” ujarnya.

    Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) segera membentuk direktorat jenderal baru, yaitu Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) sebagai upaya untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum di bidang energi dan sumber daya mineral.

    Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan bahwa pembentukan ditjen baru itu dilakukan menyusul terbitnya Peraturan Presiden Nomor 169 Tahun 2024 tentang Kementerian ESDM, yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 5 November 2024

    “Mungkin dalam waktu yang tidak terlalu lama (Ditjen Gakkum) akan segera ada di Kementerian ESDM,” ujar Tri dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XII DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (12/11).

    Baca juga: Bahlil usulkan buat Ditjen Gakkum di ESDM berantas tambang ilegal
    Baca juga: Menteri ESDM-Menteri Energi UEA bahas tiga kerja sama di Abu Dhabi
    Baca juga: ESDM-Pertamina cek stok BBM serta LPG jelang Natal dan Tahun Baru

    Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
    Editor: Faisal Yunianto
    Copyright © ANTARA 2024

  • 3 Cara Mudah Mirroring Iphone ke Layar TV

    3 Cara Mudah Mirroring Iphone ke Layar TV

    Bisnis.com, JAKARTA – Seiring berkembangnya teknologi, kini Anda bisa melakukan mirroring Iphone ke layar televisi.

    Setidaknya ada tiga cara untuk melakukannya, berdasarkan info Slashgear yakni:

    Gunakan AirPlay

    Jika Anda memiliki TV yang mendukung AirPlay atau perangkat streaming seperti Apple TV, Anda dapat dengan mudah mencerminkan layar iPhone ke TV tanpa kabel. Pastikan iPhone dan TV Anda terhubung ke jaringan Wi-Fi yang sama. Berikut langkah-langkahnya:

    Buka Pusat Kontrol di iPhone Anda. Geser ke bawah dari sudut kanan atas layar untuk model iPhone terbaru, atau geser ke atas dari bagian bawah layar untuk model iPhone 8 atau lebih lama.
    Temukan dan ketuk ikon Pencerminan Layar (dua persegi panjang tumpang tindih).
    Pilih TV Anda setelah muncul dalam daftar perangkat.
    Jika muncul kode sandi AirPlay di TV, masukkan kode tersebut pada iPhone Anda.
    Setelah koneksi selesai, layar iPhone Anda akan langsung dicerminkan ke TV.

    Tanpa AirPlay

    Jika TV Anda tidak mendukung AirPlay, Anda tetap bisa mencerminkan layar iPhone menggunakan aplikasi pihak ketiga, seperti AirScreen. Aplikasi gratis ini memungkinkan perangkat non-Apple, seperti Android TV, Fire TV, atau TV pintar lainnya, untuk menerima sinyal AirPlay. Berikut caranya:

    Pastikan iPhone dan TV Anda terhubung ke jaringan Wi-Fi yang sama.
    Unduh dan pasang aplikasi AirScreen di TV Anda.
    Buka aplikasi AirScreen dan ikuti petunjuk untuk memberikan izin yang diperlukan.
    Setelah aplikasi siap, nama TV Anda akan muncul di beranda aplikasi.
    Di iPhone Anda, buka Pusat Kontrol, ketuk ikon Pencerminan Layar, tunggu TV Anda muncul, dan pilih untuk mulai mencerminkan layar.

    Gunakan Adaptor HDMI

    Jika Anda ingin menggunakan koneksi kabel, adaptor HDMI adalah pilihan yang solid. Anda hanya memerlukan adaptor Lightning ke HDMI dan kabel HDMI untuk menghubungkan iPhone ke TV. 

    Setelah itu, Anda cukup menyambungkan adaptor ke port Lightning iPhone dan kabel HDMI ke port HDMI di TV. Layar iPhone Anda akan muncul di TV secara langsung.

  • Bocoran Proposal Investasi Apple Rp 1,5 T, Salah Satunya Bangun Pabrik

    Bocoran Proposal Investasi Apple Rp 1,5 T, Salah Satunya Bangun Pabrik

    Jakarta

    Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkapkan isi proposal investasi baru Apple sebesar USD 100 juta atau sekitar (Rp 1,58 triliun) di Indonesia. Suntikan dana segar dari raksasa teknologi AS itu untuk jangka waktu dua tahun.

    Kemenperin menyebutkan proposal investasi baru Apple itu diterimanya pada 19 November 2024. Setelah itu, Kemenperin langsung mengkaji rencana investasi Apple tersebut di Indonesia.

    Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif memaparkan isi proposal yang disampaikan oleh Apple meliputi rencana investasi selama dua tahun dengan nilai USD100 juta, termasuk di dalamnya Pembangunan development center, Pembangunan Apple Academy di Bali dan Jakarta, serta pembangunan pabrik komponen mesh Airpod Max.

    Indonesia belum mengamini investasi Apple ini. Sebab, Febri menjelaskan, Kemenperin mempertimbangkan apakah nilai investasi Apple sebesar USD 100 juta ini berkeadilan bagi Indonesia jika dibandingkan nilai investasi Apple di negara-negara lain seperti Vietnam dan Thailand.

    “Kami berpendapat bahwa tidak fair juga disebut-sebut menaikkan investasi hingga 10 kali lipat. Seharusnya kita melihat apakah nilai USD100 juta tersebut berkeadilan atau tidak bagi Indonesia, dibandingkan dengan negara tujuan investasi Apple lainnya seperti India, Vietnam, dan Thailand,” tegasnya.

    Kemenperin juga menimbang apakah nominal rencana investasi tersebut berkeadilan terhadap investasi para produsen produk handphone, komputer, dan tablet (HKT) lain di Indonesia.

    “Seperti yang kita tahu, bukan hanya Apple yang berinvestasi memanfaatkan pasar domestik. Kita sedang menilai apakah nilai tersebut berkeadilan dan sesuai dengan target pemerintahan Prabowo-Gibran untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 8% dengan banyak menyerap tenaga kerja. Begitu juga harapan Kemenperin untuk investasi ini,” jelas Jubir Kemenperin.

    Ia menambahkan bahwa Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menghendaki Apple untuk mulai bekerja sama dengan industri dalam negeri untuk mengintegrasikannya dengan Global Value Chain (GVC) Apple. Hal ini juga akan memberikan dampak positif bagi sektor industri manufaktur di tanah air, termasuk menyerap tenaga kerja pada industri yang masuk dalam GVC Apple.

    Febri menekankan bahwa Kemenperin mencatat masih ada komitmen investasi Apple pada proposal periode 2020-2023 sebesar Rp271 Miliar yang belum direalisasikan. Hal tersebut yang membuat Kemenperin belum mengeluarkan sertifikasi TKDN dan izin impor untuk iPhone 16 series.

    “Sehingga kami berharap Apple menaati regulasi di Indonesia dengan tetap merealisasikan sisa investasi tersebut,” ucapnya.

    Selanjutnya, Febri menyampaikan Kemenperin berencana mengubah Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, dan Komputer Tablet, terutama pada skema investasi. Perubahan ini berdasarkan pertimbangan Kemenperin tentang perubahan struktur industri HKT di Indonesia dibandingkan dengan beberapa tahun lalu.

    (agt/fyk)

  • Kemenperin tekankan asas adil dalam tindaklanjuti proposal Apple

    Kemenperin tekankan asas adil dalam tindaklanjuti proposal Apple

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menekankan asas berkeadilan dalam mendalami proposal investasi sebesar 100 juta dolar AS atau Rp1,58 triliun dari perusahaan teknologi asal Amerika Serikat, Apple.

    Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arief dikonfirmasi di Jakarta, Jumat mengatakan pihaknya mempertimbangkan nilai investasi Apple sebesar 100 juta dolar AS tersebut kurang berkeadilan bagi Indonesia jika dibandingkan nilai investasi Apple di negara-negara lain seperti Vietnam dan Thailand.

    “Kami berpendapat bahwa tidak fair juga disebut-sebut menaikkan investasi hingga 10 kali lipat. Seharusnya kita melihat apakah nilai 100 juta dolar AS tersebut berkeadilan atau tidak bagi Indonesia, dibandingkan dengan negara tujuan investasi Apple lainnya seperti India, Vietnam, dan Thailand,” kata Febri.

    Ia menyatakan, pihaknya juga menimbang apakah nominal rencana investasi tersebut berkeadilan terhadap investasi para produsen produk handphone, komputer, dan tablet (HKT) lain di Indonesia.

    “Seperti yang kita tahu, bukan hanya Apple yang berinvestasi memanfaatkan pasar domestik. Kita sedang menilai apakah nilai tersebut berkeadilan dan sesuai dengan target pemerintahan Prabowo-Gibran untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen dengan banyak menyerap tenaga kerja. Begitu juga harapan Kemenperin untuk investasi ini,” kata dia.

    Ia menambahkan bahwa Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menghendaki Apple untuk mulai bekerja sama dengan industri dalam negeri untuk mengintegrasikannya dengan Global Value Chain (GVC) Apple.

    Sehingga akan memberikan dampak positif bagi sektor industri manufaktur di tanah air, termasuk menyerap tenaga kerja pada industri yang masuk dalam GVC Apple.

    Lebih lanjut, disampaikannya masih ada komitmen investasi Apple pada proposal periode 2020-2023 sebesar Rp271 miliar yang belum direalisasikan. Hal tersebut yang membuat Kemenperin belum mengeluarkan sertifikasi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dan izin impor untuk iPhone 16.

    “Sehingga kami berharap Apple menaati regulasi di Indonesia dengan tetap merealisasikan sisa investasi tersebut,” ujarnya.

    Febri turut menyampaikan, Kemenperin berencana mengubah Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, dan Komputer Tablet, terutama pada skema investasi.

    Perubahan ini berdasarkan pertimbangan Kemenperin tentang perubahan struktur industri HKT di Indonesia dibandingkan dengan beberapa tahun lalu.

    Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
    Editor: Evi Ratnawati
    Copyright © ANTARA 2024

  • Kemenperin Tetap Tagih Investasi Apple Rp271 Miliar untuk Loloskan iPhone 16

    Kemenperin Tetap Tagih Investasi Apple Rp271 Miliar untuk Loloskan iPhone 16

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkapkan izin penjualan iPhone 16 Series besutan Apple masih terganjal utang komitmen investasi senilai Rp271 miliar.

    Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif menjelaskan, Apple belum menyelesaikan komitmen investasi pada proposal periode 2020-2023 yang dijanjikan sebesar Rp1,7 triliun. 

    Adapun, komitmen investasi yang belum terealisasikan hingga saat ini mencapai Rp271 miliar. Oleh karena itu, pihaknya belum mengeluarkan sertifikasi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dan izin impor handphone, komputer genggam dan tablet (HKT).

    “Itu yang membuat kami belum mengeluarkan sertifikasi TKDN dan izin impor HKT untuk iPhone 16 Series,” ucap Febri di Kantor Kemenperin, Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2024).

    Febri pun berharap Apple merealisasikan sisa investasi tersebut. Dengan begitu, perusahaan asal Amerika Serikat (AS) itu bisa menjual produk iPhone 16 Series di Tanah Air.

    Lebih lanjut, untuk memenuhi TKDN, Apple baru-baru ini mengajukan proposal investasi Apple senilai US$100 miliar atau setara Rp1,58 triliun untuk 2 tahun ke depan.

    Angka itu naik dari rencana awal US$10 juta atau Rp158 miliar untuk membangun pabrik aksesoris dan komponen di Bandung, Jawa Barat.

    Kini, investasi Apple senilai Rp1,58 triliun ditujukan untuk membangun pabrik Mesh Airpods Max pada Juli 2025 di Bandung, pembangunan produk development center, dan professional developer academy atau Apple Academy.

    Khusus Apple Academy, Febri mengatakan produsen IPhone itu akan membangun Apple Academy keempat dan kelima di Bali dan Jakarta hingga Juni 2026.

    Febri menyampaikan dalam proposal terbaru itu, Apple memang berjanji membayar ‘tunggakan’ investasi di periode sebelumnya yang mencapai Rp271 miliar tadi. Namun, Febri menilai ‘utang’ investasi sebelumnya idealnya harus diselesaikan dulu.

    “Di proposal itu, Apple memang menyampaikan bahwa proposal baru itu juga sekalian melunasi. Tapi kan janji tetaplah janji yang harus dipenuhi oleh Apple dan kita tahu bahwa Apple adalah perusahaan global yang besar, kami tentu berpegang pada janjinya,” tutur Febri.

    “Dan kita tahu lah bahwa angka Rp271 miliar itu kan bukanlah angka yang besar buat Apple,” sambungnya.

  • Bukan iPhone, Apple Mau Buka Pabrik Komponen Mungil Ini di RI

    Bukan iPhone, Apple Mau Buka Pabrik Komponen Mungil Ini di RI

    Jakarta, CNBC Indonesia – Apple mengirim proposal investasi kepada Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Proposal tersebut telah diterima oleh pihak Kemenperin pada Selasa (19/11/2024) dan suda dilakukan rapat pimpinan internal untuk membahasnya.

    “Rapim sudah dilakukan tadi pagi membahas proposal Apple,” kata Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arief saat ditemui media di Kantor Kemenperin, Kamis (21/11/204).

    Di proposal tersebut, lanjut Febri, Apple menyampaikan investasi sebesar US$ 100 juta (Rp 1,58 triliun) untuk pembangunan produk development center maupun developer academy.

    Kemudian PT Apple Indonesia juga merencanakan mesh (bantalan) produksi komponen Airpods Max pada Juli 2025 sebagai bagian dari global value chain produk Apple.

    Ilustrasi AirPods Pro. (Dok: Apple)

    Kemudian, Apple berencana pembangunan Apple Academy keempat dan kelima di Bali dan Jakarta hingga Juni 2026. Febri lalu menyampaikan tanggapan dari hasil rapat pimpinan Kemenperin mengenai proposal Apple.

    Soal nilai US$100 juta, apakah nilai investasi yang ada di dalam proposal Apple itu berkeadilan.

    “Berkeadilan bagi Indonesia dibandingkan dengan negara-negara tujuan investasi APEL lainnya seperti Vietnam, India dan beberapa negara lainnya. Apakah memang nilai 100 juta itu, 100 juta USD itu memang berkeadilan bagi Indonesia,” jelasnya.

    “Kita tahu bahwa tidak hanya Apple yang berinvestasi dan memanfaatkan pasar domestik smartphone dan HKT di Indonesia, tapi juga ada produsen-produsen smartphone dan HKT lain dan sudah berinvestasi di Indonesia.”

    Kemudian, Apple masih belum menyelesaikan komitmennya pada proposal periode 2020-2023 sebesar Rp271 miliar.

    Seharusnya, setiap proposal yang diajukan apel itu ada periode selama 3 tahun 2020-2023 dan habis pada periode 2023.

    “Dan itu menyisakan sisa realisasi sebesar Rp 271 miliar yang belum direalisasikan dan itu yang membuat kami belum mengeluarkan sertifikasi TKDN dan izin import TPT untuk iPhone 16 series.” pungkasnya.

    (dem/dem)

  • Apple Tawarkan Rp 1,58 Triliun, RI Bandingkan dengan Vietnam-India

    Apple Tawarkan Rp 1,58 Triliun, RI Bandingkan dengan Vietnam-India

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Perindustrian menyatakan nilai investasi bukan satu-satunya pertimbangan pemerintah dalam memutuskan iPhone 16 boleh dijual atau tidak di Indonesia. Pemerintah juga akan memperhitungkan unsur keadilan, termasuk besaran investasi Apple di negara lain.

    Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri menjelaskan bahwa Apple memang telah mengajukan proposal untuk menginvestasikan US$ 100 juta (Rp 1,58 triliun) selama 2 tahun di Indonesia. Investasi itu ditawarkan Apple demi mendapatkan izin untuk menjual iPhone 16 di RI.

    Namun, dia menegaskan proposal Apple masih dipertimbangkan oleh pemerintah. Kemenperin ingin memastikan hak untuk memasarkan iPhone 16 yang diberikan kepada Apple sebagai ganjaran investasi tersebut adil bagi RI dan perusahaan produsen HP lainnya.

    “Kami membahas apakah nilai investasi US$ 100 juta di dalam proposal Apple itu berkeadilan,” katanya di Kantor Kemenperin, Kamis (21/11/2024).

    Febri menjelaskan, unsur keadilan pertama yang dipertimbangkan oleh Kemenperin adalah perbandingan investasi Apple di RI dengan investasi Apple di negara lain seperti Vietnam dan India.

    “Apakah memang nilai US$ 100 juta itu, US$ 100 juta itu memang berkeadilan bagi Indonesia,” katanya.

    Kemudian, Kemenperin ingin memastikan keleluasaan menjual iPhone 16 yang akan diberikan kepada Apple adil bagi produsen HKT (handphone, komputer genggam, dan tablet) merek lain yang sudah merakit produk mereka di Indonesia.

    “Apakah juga nilai US$ 100 juta itu berkeadilan bagi investor smartphone dan produk HKT di Indonesia. Kita tahu bahwa tidak hanya Apple yang berinvestasi dan memanfaatkan pasar domestik smartphone dan HKT di Indonesia, tapi juga ada produsen-produsen smartphone dan HKT lain dan sudah berinvestasi di Indonesia,” kata Febri,

    Febri menegaskan investasi Apple harus mendukung target pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 7-8 persen.

    “Kita ingin pertumbuhan ekonomi 7-8 persen dengan harapan banyak menyerap tenaga kerja, dan kita berharap juga bahwa investasi Apple juga bisa menyerap tenaga kerja yang banyak,” katanya.

    (dem/dem)