Grup Musik: IZ*ONE

  • Dapatkan Saldo DANA Gratis hingga Rp150.000 Hanya dengan Instal Aplikasi Ini

    Dapatkan Saldo DANA Gratis hingga Rp150.000 Hanya dengan Instal Aplikasi Ini

    JABAR EKSPRES – Kamu bisa dapatkan saldo DANA gratis hingga Ro150.000 hanya dengan menginstal aplikasi berikut ini.

    Apakah kamu ingin mendapatkan saldo DANA gratis hingga Rp150.000 dengan mudah? Kini, hal tersebut bisa kamu wujudkan hanya dengan mengisi survei di Jakpat!

    Simak artikel ini untuk mengetahui cara mendapatkan uang dari aplikasi Jakpat dan tips untuk mengoptimalkan penghasilan kamu.

    Jakpat singkatan dari Jajak Pendapat, adalah sebuah aplikasi survei berbayar yang memungkinkan pengguna mendapatkan poin setiap kali menyelesaikan survei.

    Poin ini kemudian dapat ditukarkan menjadi berbagai hadiah menarik, salah satunya saldo DANA.

    BACA JUGA: Pabrik Apple Mulai Dibangun di Indonesia, Apakah Ini Tanda iPhone 16 Rilis di Tanah Air?

    BACA JUGA: Pemerintah Izinkan iPhone 16 Masuk Indonesia? Cek Informasi Lengkap dengan Harga Jualnya

    Aplikasi ini cocok untuk kamu yang ingin menambah penghasilan secara fleksibel kapan saja dan di mana saja.

    Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis dari Jakpat

    Berikut adalah langkah-langkah mudah untuk mendapatkan saldo DANA hingga Rp150.000 dengan mengisi survei di Jakpat:

    1. Aplikasi Jakpat tersedia secara gratis di Google Play Store dan App Store. Cari aplikasi “Jakpat” dan unduh.

    2. Setelah menginstal aplikasi, daftar menggunakan email atau akun media sosial kamu. Pastikan informasi yang kamu berikan valid.

    3. Isi semua data yang diminta, seperti usia, jenis kelamin, lokasi, dan minat. Profil yang lengkap akan meningkatkan peluang kamu mendapatkan survei yang sesuai.

    4. Buka aplikasi secara rutin untuk melihat survei baru. Pilih survei yang sesuai dengan profil kamu, lalu isi dengan jujur. Setiap survei biasanya memakan waktu sekitar 5-15 menit.

    5. Setelah menyelesaikan survei, kamu akan mendapatkan poin. Jumlah poin yang diterima bervariasi tergantung pada durasi dan jenis survei.

    6. Setelah mengumpulkan poin yang cukup, buka menu “Redeem” di aplikasi Jakpat. Pilih saldo DANA sebagai hadiah, lalu tukarkan poin kamu. Untuk mendapatkan saldo Rp150.000, kamu perlu mengerjakan sekitar 30 survei, tergantung pada jumlah poin yang diberikan setiap survei.

    BACA JUGA: Cocok untuk Pemula! Inilah 5 Cara Dapat Uang dari Internet Mudah Cair Rp500 Ribu Perhari

  • Pajak STNK Sudah Jatuh Tempo, Bisa Dibayar Lewat Online?

    Pajak STNK Sudah Jatuh Tempo, Bisa Dibayar Lewat Online?

    Jakarta

    Pajak kendaraan tahunan bisa dibayarkan secara online. Lantas kalau sudah jatuh tempo masih bisakah bayar pajak tahunan lewat online?

    Pengesahan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dilakukan setiap tahun. Pengesahan atau pembayaran pajak tahunan itu bisa dilakukan secara langsung di kantor Samsat atau bisa juga lewat online bermodalkan aplikasi Samsat Digital. Untuk pembayaran secara online, rupanya juga berlaku buat yang pajak tahunannya sudah jatuh tempo.

    “Pembayaran pajak masih dapat dilakukan pada aplikasi dengan waktu dua bulan setelah jatuh tempo,” demikian dijelaskan pada laman Samsat Digital.

    Cara Bayar Pajak STNK Online

    Membayar pajak STNK tahunan lewat aplikasi memang lebih mudah. Kamu tak perlu izin cuti kerja dalam mengurus pembayaran pajak tahunan tersebut. Caranya pun mudah, kamu hanya perlu mengunduh aplikasi Signal Polri. Kalau sudah ikuti langkah-langkah berikut.

    1. Registrasi Pengguna

    Unduh aplikasi Samsat Online Nasional di Play Store atau App StorePilih registrasi PenggunaMasukkan data-data pribadi seperti NIK, Nama sesuai e-KTP, alamat emali, nomor handphone, kata sandiMemasukkan foto e-KTPVerifikasi biometric wajah dengan swafoto (selfie)Masukkan OTP yang dikirim lewat SMS ke handphone kamuSetelah registrasi berhasil, verifikasi ulang dengan cara mengklik link yang dikirim ke email terdaftar

    2. Tambah Data Kendaraan

    Kamu bisa memasukkan data-data kendaraan lengkap dengan nomor rangka dan lainnya baik kendaraan milik sendiri atau kendaraan milik orang lain. Untuk mendaftarkan kendaraan milik orang lain, ikuti langkah-langkah berikut.

    Pilih tombol symbol tambah untuk menambah data kendaraan dokumen digital sehingga muncul tampilan form tambah dokumen data kendaraanMasukkan nama pemilik kendaraan pada kolom pemilik kendaraan, jika kendaraan tersebut milik istri atau anak dalam satu KK maka pilih Milik Keluarga satu KKMasukkan NRKB (Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor) pada kolom NRKBMasukkan Nomor Rangka 5-digit terakhir pada kolom Nomor RangkaMasukan NIK pemilik kendaraan dan menggugah foto KTPSetelah semua kolom diisi maka klik tombol ‘Lanjut’Kemudian akan tampil peringatan bahwa Dokumen berhasil ditambahkan

    3. Pengesahan STNK

    Bila data-data kendaraan sudah diisi, maka selanjutnya dilakukan pengesahan dengan cara berikut.

    Pilih NRKB yang akan dilakukan pengesahan klik lanjutInformasi SKK pembayaran PKB dan SWDKLLJ akan muncul dengan jumlah yang harus dibayarkanSlide tombol kirim dokumen TBPKPMasukan alamat pengiriman (sesuai dengan kolom yang ada)Rekap biaya akan muncul pada layar telepon kamu, klik lanjutKemudian muncul notifikasi pilih cara pembayaran, klik pada tombol pilih cara pembayaranKode bayar, jumlah yang dibayarkan dan cara pembayaran akan munculKlik Lanjut maka cara pembayaran akan tampil sesuai dengan bank yang dipilihSelesai

    (dry/din)

  • Genjot Pasar Kripto, Thailand Bakal Izinkan ETF Bitcoin Diperdagangkan di Bursa

    Genjot Pasar Kripto, Thailand Bakal Izinkan ETF Bitcoin Diperdagangkan di Bursa

    Bisnis.com, JAKARTA – Thailand tengah mempertimbangkan untuk mengizinkan instrumen exchange traded funds (ETF) dengan underlying asset Bitcoin untuk didaftarkan di bursa lokal untuk pertama kalinya. Rencana tersebut seiring dengan upaya Thailand untuk mengembangkan pusat aset digital di negaranya.

    Mengutip Bloomberg pada Kamis (16/1/2025), Sekretaris Jenderal Komisi Sekuritas dan Bursa atau The Securities and Exchange Commission (SEC) Thailand, Pornanong Budsaratragoon, menyebut pihaknya sedang mempertimbangkan untuk mengizinkan individu dan lembaga untuk berinvestasi dalam ETF Bitcoin lokal. 

    One Asset Management Thailand meluncurkan dana-dana yang menawarkan eksposur ke ETF Bitcoin luar negeri pada Juni 2024. Tetapi, Thailand belum memberikan lampu hijau kepada kendaraan yang berinvestasi langsung dalam mata uang kripto asli

    Pergeseran sikap ini terjadi saat persaingan untuk membangun pusat aset digital di kawasan Asia-Pasifik memanas. Singapura dan Hong Kong telah memasang kebijakan-kebijakan yang mendukung. Lebih jauh lagi, Presiden terpilih Donald Trump mengatakan di jalur kampanye bahwa dia bermaksud menjadikan AS sebagai ibu kota kripto dunia. 

    “Suka atau tidak, kita harus terus maju dengan lebih banyak adopsi mata uang kripto di seluruh dunia. Kita harus beradaptasi dan memastikan bahwa investor kita memiliki lebih banyak opsi dalam aset kripto dengan perlindungan yang tepat,” kata Pornanong.

    Binance Holdings Ltd. dan perusahaan aset digital lainnya telah menetapkan Thailand sebagai pasar pertumbuhan utama saat negara tersebut melonggarkan pembatasan. Thaksin Shinawatra, kepala de facto partai berkuasa Pheu Thai Party, adalah pendukung kripto.

    Thaksin baru-baru ini mengatakan Thailand harus mempertimbangkan penerbitan stablecoin yang didukung oleh obligasi pemerintah kepada investor ritel dan institusional serta menjajaki peluang lain untuk mata uang digital. Pihak berwenang juga mempertimbangkan sandbox di Phuket untuk transaksi Bitcoin dalam layanan terkait pariwisata, katanya.

    Pornarong menuturkan, SEC akan mempertimbangkan untuk mengizinkan perusahaan lokal dengan peringkat kredit yang kuat untuk menerbitkan stablecoin baru yang didukung oleh obligasi mereka sendiri dengan harapan dapat memperluas akses ke pasar utang perusahaan dan menurunkan biaya.

    Aktivitas perdagangan aset digital di Thailand meningkat sejalan dengan reli yang lebih luas yang mendorong Bitcoin ke rekor tertinggi US$108.315 pada bulan Desember, tetapi masih jauh dari puncaknya di era pandemi, setelah serangkaian kebangkrutan kripto pada tahun 2022 menggerogoti pasar. 

    Data terbaru SEC menyebut, ada sekitar 270.000 akun perdagangan kripto aktif di Thailand hingga 30 November 2024.

  • Masih Nego dengan Apple, Kemenperin Puji Samsung di Media Sosial

    Masih Nego dengan Apple, Kemenperin Puji Samsung di Media Sosial

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Perindustrian mengapresiasi langkah Samsung yang memenuhi kebijakan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN). Menurut pihak kementerian, upaya tersebut sebagai penguatan industri Indonesia.

    “PT Samsung Electronics Indonesia (SEIN) menjadi contoh nyata dalam peningkatan TKDN. Sejak kebijakan TKDN 35% Samsung berhasil meningkatkan TKDN produknya hingga 40,30% pada model SM-A356E,” kata Kemenperin dikutip dari akun Instagram resmi, Rabu (15/1/2025).

    “Ini bukan hanya soal angka, tapi juga mendorong penguatan industri lokal dan penciptaan lapangan kerja,” tulis pihak kementerian.

    Sebagian besar produk Handphone, Komputer Genggam, Tablet (HKT), sebanyak 94%, juga telah diproduksi di dalam negeri. Kementerian mengatakan hal itu menandakan kemampuan Indonesia untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik secara mandiri.

    “Pada tahun 2023, 28% dari total produksi HKT nasional disuplai oleh PT SEIN sebagai salah satu pemain utama dalam industri elektronik tanah air. Pada tahun 2024, PT SEIN telah mengekspor sebanyak 1,56 juta unit produk HKT ke negara-negara Asean,” jelas Kemenperin.

    Pemerintah berencana menaikkan TKDN dari 35% menjadi 40%. Menurut Kemenperin, langkah tersebut bertujuan memperkuat ekosistem manufaktur lokal.

    Kementerian juga mengatakan pemerintah mendorong kolaborasi antara industri lokal dan global. Dengan begitu bisa mempercepat transformasi industri untuk ekonomi berbasis teknologi tinggi.

    Dalam postingan tersebut, Kemenperin juga menjelaskan pertumbuhan industri elektronika bertumbuh 7,29% pada kuartal III-2024. Sementara nilai ekspornya mencapai US$10,07 miliar.

    Untuk ekspor nilainya mencapai US$277 juta. Kementerian mengatakan capaian tersebut menunjukkan potensi besar industri dalam negeri.

    “Pencapaian ini menunjukkan potensi besar industri elektronika dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi Indonesia, baik tingkat domestik maupun internasional,” jelas Kementerian.

    Unggahan di media sosial ini terjadi saat Apple bernegosiasi dengan Kemenperin untuk mendapatkan izin penjualan iPhone 16. Beberapa pihak mengklaim Apple enggan membuka fasilitas produksi iPhone karena industri pendukung di RI tidak siap.

    (dem/dem)

  • Disebut BPOM Berbahaya, Begini Bentuk Obat Setelan yang Dipercaya Atasi Asam Urat dan Nyeri Gigi – Halaman all

    Disebut BPOM Berbahaya, Begini Bentuk Obat Setelan yang Dipercaya Atasi Asam Urat dan Nyeri Gigi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA – Peredaran obat setelan di masyarakat cukup masif. Obat ini diklaim dapat menyembuhkan penyakit tertentu.

    Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) mengingatkan obat setelan berbahaya jika konsumsi. 

    Seperti apa obat setelan dan apa sebenarnya isinya?

    Bentuk Obat Setelan yang Dipercaya Bisa Sembuhkan Sakit Gigi hingga Asam Urat

    Obat setelan beredar di masyarakat dan diklaim dapat menyembuhkan penyakit tertentu seperti asam urat dan sakit gigi.

    Tak hanya itu, penderita sejumlah penyakit, seperti pegal linu, asam urat, rematik, hingga flu tulang juga kerap jadi sasaran pedagang obat setelah. 

    Padahal obat tersebut belum terbukti efektivitasnya.

    Obat tersebut, tidak dikemas dalam kemasan asli industri farmasi.

    Obat setelan dapat dipahami sebagai obat dalam bentuk tablet maupun kapsul yang dikemas dalam satu plastik. 

    Obat ini dijual bebas dan bisa ditemukan di e-commerce hingga di warung-warung kampung.

    Melalui unggahan di akun Instagram resminya @bpom_ri, BPOM pada Senin (14/1/2025) memaparkan sejumlah alasan mengapa obat setelan berbahaya dan tidak dianjurkan untuk dikonsumsi.

    “Sering menemukan beberapa butir jenis obat yang dibungkus plastik? Atau obat rentengan yang bisa menyembuhkan penyakit seperti sakit gigi dan asam urat tinggi?” tulis BPOM.

    Obat setelan tidak memiliki informasi produk yang jelas, seperti nama obat, komposisi, nomor bets, tanggal kedaluwarsa.

    Selain itu tidak juga mencantumkan indikasi dan dosis atau aturan pakai.

    “Keamanan, khasiat, dan mutu obat setelan tidak terjamin. Tidak diketahui kandungannya,” tulis BPOM dalam keterangannya Rabu (14/1/2025).

    Jenis Obat Setelan yang Beredar 

    Adapun jenis obat setelan ada dua yakni Obat Setelan Bermerek dan Obat Setelah Tanpa Merek.

    Obat Setelan Bermerek merupakan obat yang dikemas dalam sebuah plastik, karton atau dalam bentuk rentengan dengan merek dan
    penandaan tertentu.

    Kemudian, Obat Setelan Tanpa Merek dikemas dalam plastik berklip atau dalam bentuk rentengan.

    Kepala BPOM RI Taruna Ikrar mengungkapkan, BPOM tidak menjamin keamanan, khasiat dan mutunya serta berisiko terhadap
    kesehatan.

    “Hanya gunakan obat yang sudah memiliki Nomor Izin Edar BPOM, dan jangan lupa untuk konsultasikan penggunaan obat terlebih dahulu dengan dokter atau apoteker,” ujar dia.

    BPOM mengimbau jika masih ada teman atau keluarga yang masih menggunakan obat setelan ini, beri tahu
    untuk berhenti menggunakannya.

    Laporkan ke HALOBPOM 1500533 atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen BPOM terdekat apabila menemukan penjualan obat setelan.

    Obat Setelan Berbahaya karena Tergolong Keras

    Menurut BPOM, keamanan, khasiat, dan mutu obat setelan tidak terjamin, sehingga hal ini berpotensi menyebabkan efek samping pada kesehatan.

    Berdasarkan unggahan BPOM, beberapa bahaya obat setelan yang perlu diwaspadai khalayak:

    Sat Res Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menggelar operasi tangkap tangan terhadap para pengedar dan penjual obat keras berbahaya. Barang bukti obat keras berbahaya, uang tunai, serta handphone diamankan dari para pelaku. (Istimewa)

    Karena tidak memiliki identitas nama obat, nomor bets dan tanggal kadaluwarsa, indikasi dan dosis atau aturan pakai, obat setelan tak bisa dikonsumsi sembarangan. 

    Mutu keamanan dan khasiat obat tidak terjamin dan berbahaya bagi masyarakat

    Obat setelan umumnya merupakan golongan obat keras yang harus digunakan dengan resep dokter.

    Selain itu, jika dalam obat setelan bisa saja mengandung antibiotik seperti amoksisilin dan jika dikonsumsi tidak sesuai aturan, bakteri dapat menjadi kebal terhadap pengobatan di masa depan.

    Oleh karena itu, BPOM mengimbau masyarakat agar tak membeli dan menggunakan obat setelan karena tidak memiliki nomor izin edar BPOM, sehingga tidak terjamin kemanan dan khasiat, dan mutunya, serta berisiko terhadap kesehatan.

    Kepala BPOM Taruna Ikrar menyampaikan, pihaknya telah melakukan sejumlah pendekatan sebagai upaya pencegahan terhadap peredaran obat yang tidak sesuai ketentuan, termasuk obat setelan.

    Langkah pencegahan tersebut, di antaranya dengan melakukan social prevention atau pengendalian sosial preventif, community-based prevention atau pencegahan berbasis komunitas, dan situational prevention atau pengurangan kesempatan penyalahgunaan.

    (Tribunnews.com/Anita K wardhani Rina Ayu/Kompas.com)

  • Dongkrak Ekspor, Industri Sepatu di Tangerang Kantongi Fasilitas KITE Pembebasan – Halaman all

    Dongkrak Ekspor, Industri Sepatu di Tangerang Kantongi Fasilitas KITE Pembebasan – Halaman all

    PT Kreasi Sakti Mandiri dapat mengimpor bahan baku tanpa dikenai bea masuk serta bebas dari PPN dan PPnBM.

    Tayang: Rabu, 15 Januari 2025 22:47 WIB

    handout

    PT Kreasi Sakti Mandiri menerima fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) Pembebasan. 

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – PT Kreasi Sakti Mandiri menerima fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) Pembebasan, setelah perusahaan selaku pemohon melakukan pemaparan proses bisnis dan pemenuhan kriteria.

    Melalui fasilitas ini, PT Kreasi Sakti Mandiri dapat mengimpor bahan baku tanpa dikenai bea masuk serta bebas dari PPN dan PPnBM, dengan syarat bahan baku tersebut diolah, dirakit, atau dipasang untuk tujuan ekspor.

    “Apabila perusahaan telah lolos penilaian kelayakan pemberian izin, maka persetujuan izin dapat diberikan paling lambat satu jam kerja terhitung setelah pemaparan selesai dilakukan,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten, Nirwala Dwi Heryanto dikutip Rabu (15/1/20250.

    Diketahui, Kreasi Sakti Mandiri merupakan perusahaan yang berlokasi di Kabupaten Tangerang dan bergerak di bidang industri sepatu untuk keperluan industri.

    Nirwala menjelaskan, pemberian fasilitas KITE Pembebasan kepada PT Kreasi Sakti Mandiri menunjukkan dukungan pemerintah terhadap industri yang berorientasi ekspor.

    Dengan kemudahan impor bahan baku, diharapkan perusahaan dapat lebih kompetitif di pasar internasional, mendorong ekspor, dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi.

    “Saya berharap penerima fasilitas untuk selalu memenuhi kewajibannya sesuai peraturan yang berlaku,” tuturnya.

     

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’4′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Pemerintah Izinkan iPhone 16 Masuk Indonesia? Cek Informasi Lengkap dengan Harga Jualnya

    Pemerintah Izinkan iPhone 16 Masuk Indonesia? Cek Informasi Lengkap dengan Harga Jualnya

    JABAR EKSPRES – Pemerintah Indonesia tengah mengeluarkan langkah tegas terkait kebijakan pemasaran produk teknologi di Tanah Air, termasuk produk Apple seperti iPhone 16.

    Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia, mengungkapkan dukungannya terhadap kebijakan yang mengharuskan perusahaan teknologi, termasuk Apple, untuk menunjukkan komitmen investasi mereka di Indonesia.

    “Jangan hanya jadikan Indonesia sebagai pasar, tapi investasinya malah hanya di tetangga kita,” kata Chusnunia, sebagaimana mengutip dari ANTARA.

    Kebijakan ini memicu pertanyaan, apakah iPhone 16 akan tetap bisa masuk ke pasar Indonesia? Simak informasi lengkapnya beserta harga jual iPhone 16 di Indonesia.

    Chusnunia menekankan bahwa Indonesia tidak hanya ingin menjadi pasar bagi produk Apple, tetapi juga menginginkan Apple untuk berkontribusi secara nyata terhadap perekonomian nasional.

    Menurutnya, Apple harus menunjukkan komitmen dengan memproduksi komponen inti dan esensial di Indonesia.

    BACA JUGA: Cara Dapatkan Medical Check Up Gratis di Puskesmas Bagi yang Sedang Berulang Tahun

    BACA JUGA: 6 Cara Dapat Uang dari Internet Modal Ponsel Pintar dan Kuota Internet

    Hal ini tidak hanya akan mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menciptakan lapangan kerja dan memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global.

    Jika Apple tidak berinvestasi dalam produksi lokal di Indonesia, Chusnunia dengan tegas menyarankan agar seri ponsel terbaru seperti iPhone 17, 18, 19, atau 20 tidak dijual di Indonesia.

    Langkah ini bertujuan untuk memastikan keadilan ekonomi, memberikan kesempatan bagi tenaga kerja lokal, dan menciptakan keseimbangan dalam hubungan perdagangan internasional.

    Sebelumnya, pemerintah Indonesia mendorong Apple untuk mengadopsi skema investasi yang pertama, yakni pembangunan fasilitas produksi atau pabrik di Indonesia.

    Menteri Perindustrian Agus Gumiwang menambahkan bahwa pembangunan pabrik akan menciptakan lapangan kerja dan memberikan dampak positif bagi ekonomi Indonesia.

    Namun, hingga 2023, Apple memilih untuk menggunakan skema investasi ketiga, yaitu skema inovasi melalui pendirian Apple Academy, yang lebih fokus pada pendidikan dan pengembangan keterampilan.

    “Pertimbangan kami dalam mendorong Apple untuk mengambil opsi skema pembangunan pabrik adalah agar tercipta lapangan kerja dari investasi tersebut,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang.

  • Viral Koin Jagat, Ini Deretan Izin Akses yang Diminta Aplikasi Berburu Harta Karun dari Pengguna – Page 3

    Viral Koin Jagat, Ini Deretan Izin Akses yang Diminta Aplikasi Berburu Harta Karun dari Pengguna – Page 3

    Semakin banyak aplikasi smartphone, termasuk Android tentu privasi kamu kian terancam dan ini sangat berbahaya. Cara mudah untuk meningkatkan keamanan data pribadi kamu adalah dengan memeriksa izin akses aplikasi yang telah kamu berikan.

    Izin (permissions) memungkinkan aplikasi mengakses berbagai aspek di ponsel Android kamu. Antara lain seperti akses izin kamera, mikrofon, lokasi, atau foto pribadi.

    Tentu saja, banyak aplikasi membutuhkan izin tertentu untuk berfungsi. Misalnya, WhatsApp membutuhkan akses mikrofon untuk mengizinkan voice note.

    Lalu Instagram akan membutuhkan izin akses aplikasi ke kamera atau kamu tidak akan dapat mengambil Stories di aplikasi.

    Perlu diwaspadai, kamu harus sangat ‘curiga’ jika sebuah aplikasi tertentu meminta izin aneh yang tidak masuk akal.

    Pertimbangkan untuk menolak beberapa izin akses pada aplikasi yang sudah lama kamu miliki tetapi jarang digunakan.

     

     

  • Kemenperin Catat Lebih dari 12.000 Unit iPhone Series Masuk RI Lewat Bea Cukai

    Kemenperin Catat Lebih dari 12.000 Unit iPhone Series Masuk RI Lewat Bea Cukai

    JAKARTA – Kementerian Perindustrian mencatat, sekitar 12.000 unit iPhone 16 telah masuk ke Indonesia per November 2024. Angka tersebut berdasarkan data yang tercantum dalam Centralized Equipment Identity Register (CEIR) yang merupakan sistem informasi IMEI Kemenperin.

    Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arief mengatakan, jumlah produk ponsel pintar tersebut masuk dari dua jalur, yakni barang bawaan penumpang yang dibatasi dua unit per individu dan dilarang diperjualbelikan serta bawaan diplomat melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Digital).

    “(Berdasarkan) data di kami, jumlahnya lebih dari 12.000 sampai November 2024. Itu yang tercatat sistem CIER kami. Jadi, kami minta di sistem CIER jumlah IMEI yang diberikan kepada iPhone 16 series jumlahnya di atas 12.000 unit,” ujar Febri saat ditemui wartawan di kantor Kemenperin, Senin, 13 Januari.

    Sementara itu, data dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) justru lebih kecil dibandingkan data dari Kemenperin. Adapun DJBC mencatat, sebanyak 5.448 unit iPhone 16 masuk ke Indonesia selama Januari-Oktober 2024.

    Adapun produsen iPhone 16, Apple Inc, hingga saat ini belum bisa mendapatkan perpanjangan izin edar produk lantaran belum memenuhi syarat sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 35 persen sesuai ketentuan.

    Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut, investasi awal Apple senilai 1 miliar dolar AS atau sekitar Rp16 triliun untuk pembangunan pabrik AirTag tak bisa menjadi syarat terbitnya izin edar iPhone 16 di Tanah Air. Apple berkomitmen membangun pabrik AirTag di Batam.

    Harapannya, pabrik tersebut dapat memproduksi 65 persen dari kebutuhan global AirTag, yakni produk dari Apple untuk melacak keberadaan barang seperti kunci maupun dompet. Menurut Agus, AirTag merupakan aksesoris. Dia menegaskan, benda tersebut bukan bagian komponen dari produk handphone, komputer genggam dan tablet (HKT).

    Dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Komponen Dalam Negeri Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam dan Komputer Tablet, perusahaan HKT bisa mendapatkan sertifikasi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) jika mereka membangun pabrik komponen langsung dari ponsel.

    “Jadi, sampai sore ini Kemenperin tidak punya dasar untuk mengeluarkan sertifikasi TKDN untuk produk-produk Apple, khususnya iPhone 16,” ujar Agus dalam konferensi pers di kantornya, Rabu, 8 Januari.

    “Di dalam Permenperin itu jelas sekali disampaikan perhitungan nilai TKDN hanya bisa dilakukan untuk komponen atau bagian langsung dari HKT (handphone, komputer genggam dan tablet),” sambungnya.

  • 12.000 iPhone 16 Masuk RI Meski Izin Edar Masih Diblokir, Legal?

    12.000 iPhone 16 Masuk RI Meski Izin Edar Masih Diblokir, Legal?

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menerangkan bahwa lebih dari 12.000 unit iPhone 16 series telah masuk ke Indonesia dan mendapatkan International Mobile Equipment Identity (IMEI). 

    Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arief mengatakan ribuan unit tersebut masuk melalui jalur bawaan penumpang dan barang kiriman individu melalui registrasi Bea dan Cukai, sementara sedikitnya masuk lewat Komdigi yang dibawa diplomat. 

    “Itu yang tercatat di sistem CIER kami, jadi kami minta di sistem CIER jumlah IMEI yang diberikan kepada iPhone 16 series jumlahnya di atas 12.000 unit per November 2024,” kata Febri, dikutip Selasa (14/1/2025). 

    Dia menegaskan IMEI ribuan unit tersebut telah tercantum dalam sistem Centralized Equipment Identity Register (CEIR) yang merupakan sistem informasi IMEI Kemenperin. 

    Adapun, unit-unit tersebut dicatut dapat dipakai dan legal karena telah memiliki IMEI. Kendati demikian, apabila unit tersebut diperdagangkan maka statusnya ilegal meski dibawa masuk secara legal. 

    Produsen iPhone 16, Apple Inc hingga saat ini belum bisa mendapatkan perpanjangan izin edar produk lantaran belum memenuhi syarat sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 35% sesuai ketentuan. 

    Febri pun mewanti-wanti bahwa yang dapat mengeluarkan IMEI saat ini hanya Bea Cukai untuk penumpang dan Komdigi untuk diplomat. Sementara untuk distributor, IMEI nya belum dapat dikeluarkan Kemenperin. 

    Semenara itu, data dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan justru lebih kecil dibandingkan data dari Kemenperin. Adapun, DJBC mencatat sebanyak 5.448 unit iPhone 16 masuk ke Indonesia periode Januari-Oktober 2024. 

    Kepala Sub Bagian Impor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Chotibul Umam mengungkapkan ribuan iPhone 16 tersebut masuk ke Indonesia melalui dua jalur.

    “Melalui barang penumpang dan barang kiriman,” jelas Chotib dalam konferensi pers di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Jakarta Timur, Jumat (10/1/2025).

    Dia menjelaskan berdasarkan PP No. 46/2021 dan Permendag No. 8/2024, penumpang boleh membawa maksimal dua gawai dari luar negeri selama satu tahun untuk di kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas.

    Sementara itu, di kawasan lainnya seperti Bandara Soekarno-Hatta, Nuanda, Ngurah Rai, hingga Kualanamu diberlakukan pembedaan barang penumpang yaitu antara barang pribadi (bukan untuk diperjualbelikan) dan barang non pribadi (untuk diperjualbelikan).

    Untuk barang pribadi, ada pengecualian. Kendati demikian, jika dari hasil wawancara petugas diketahui gawai yang dibawahnya dari luar negeri—meski hanya satu atau dua unit—untuk dijual kembali maka akan tetap dikenai bea masuk.