Grup Musik: IZ*ONE

  • Zulhas geram 250 ton beras impor ilegal masuk ke Indonesia

    Zulhas geram 250 ton beras impor ilegal masuk ke Indonesia

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyatakan kegeraman karena adanya 250 ton beras impor ilegal masuk ke Indonesia melalui Sabang, Aceh.

    “Ada beras di Sabang, kami marah betul kok bisa masuk 250 ton semua masuk gak ada izinnya. Saya bilang ditangkap tuh, pak Mentan (Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman) sudah bergerak,” katanya dalam agenda Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus Dewan Pengurus Pusat (DPP) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Merah Putih Periode 2025-2030 di Jakarta, Selasa.

    Baru-baru ini, Mentan menyampaikan bahwa satu gudang beras milik pengusaha swasta di Sabang, Aceh, disegel karena melakukan impor beras sebanyak 250 ton secara ilegal, tanpa ada persetujuan pemerintah pusat.

    Beras asal Thailand tersebut tiba di Indonesia pada tanggal 16 November 2025, tetapi saat itu komoditas tersebut belum dilakukan pembongkaran.

    Kemudian, pada tanggal 22 November beras itu lalu dibongkar, lalu dibawa ke gudang perusahaan tersebut. Beras ratusan ton tersebut diimpor oleh perusahaan berinisial PT MSG.

    Mentan menyoroti kejanggalan proses impor karena rapat koordinasi di Jakarta baru dilakukan pada 14 November, sedangkan izin impor dari Thailand telah terbit sebelumnya sehingga menunjukkan indikasi perencanaan matang.

    Menurut Amran, salah satu penyebab munculnya kasus impor di Sabang adalah keberadaan kawasan Sabang dengan status free trade zone (kawasan bebas bea masuk), namun tetap tidak boleh melakukan impor karena bertentangan dengan kebijakan nasional yang mengedepankan kedaulatan pangan.

    Senada, Zulhas menyampaikan bahwa adanya beras impor ilegal yang masuk melalui Sabang tidak diperlukan, mengingat kebutuhan komoditas itu sudah terpenuhi dari dalam negeri.

    Tercatat, produksi beras Indonesia mencapai 34,7 juta ton, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), naik 13,47 persen dibandingkan tahun 2024.

    Selain itu, tahun ini Indonesia tidak sama sekali melakukan impor beras, berbeda dibanding tahun lalu yang mencapai 4,5 juta.

    Dengan kenaikan produksi beras, lanjutnya, berkonsekuensi pula terhadap peningkatan pendapatan petani.

    “Pak Prabowo, Pak Presiden ingin membuktikan kepada rakyat kalau kita (melakukan kerja secara) benar itu ada hasilnya. Itu (produksi beras) naiknya 13,54 persen, naik produktivitasnya,” ungkap Zulhas.

    Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Google Ingin Gunakan Email Anda untuk Melatih AI

    Google Ingin Gunakan Email Anda untuk Melatih AI

    JAKARTA – Google kembali mengambil langkah kontroversial terkait privasi pengguna. Perusahaan tersebut kini ingin menggunakan email Anda — termasuk lampiran di dalamnya — untuk melatih model kecerdasan buatan (AI) mereka. Untungnya, ada cara mudah untuk menonaktifkan fitur ini.

    Dalam beberapa tahun terakhir, banyak perusahaan teknologi besar berupaya memanfaatkan data pengguna untuk melatih model bahasa mereka. Sebelumnya, Meta sempat memicu kontroversi setelah meminta pengguna Facebook memberikan izin untuk mengunggah seluruh isi galeri foto mereka ke cloud secara permanen.

    Kini, Google melakukan hal serupa. Gmail ingin menggunakan email serta lampiran pengguna untuk melatih fitur seperti Smart Compose dan balasan otomatis berbasis AI. Yang membuat situasi semakin meresahkan, fitur ini aktif secara default (opt-out), bukan meminta persetujuan pengguna terlebih dahulu (opt-in). Lebih buruk lagi, fitur ini ternyata diaktifkan di dua pengaturan berbeda, sebagaimana ditemukan oleh MalwareBytes.

    AppleInsider menekankan bahwa sangat penting bagi pengguna untuk mematikan fitur ini. Email sering berisi informasi sensitif seperti data kesehatan, tagihan listrik, rekening bank, atau percakapan tempat kerja yang sifatnya rahasia — hal-hal yang seharusnya tidak diakses Google tanpa izin eksplisit.

    Berikut cara mematikan fitur pelatihan AI Gmail sepenuhnya:

    1. Cara Mematikan Smart Features di Gmail, Chat, dan Meet

    Buka Gmail di desktop atau aplikasi iPhone

    Ketuk ikon gear (pengaturan), lalu pilih Settings atau See All Settings

    Gulir ke bagian Smart Features

    Hapus centang pada opsi Turn on smart features in Gmail, Chat, and Meet

    Pengguna desktop harus mengklik Save Changes

    2. Cara Menonaktifkan Smart Features di Google Workspace

    Setelah langkah pertama selesai, Anda harus mematikan pengaturan kedua ini:

    Buka Gmail di desktop atau mobile

    Ketuk ikon gear dan pilih Settings / See All Settings

    Gulir ke bawah lalu klik Manage Workspace smart feature settings

    Nonaktifkan:

    Ketuk atau klik Save jika tersedia

    Pengaturan ini berlaku untuk seluruh akun Google Anda, tidak hanya perangkat atau browser tertentu. Artinya, Anda hanya perlu menonaktifkannya sekali, dan perubahan akan berlaku di semua perangkat.

    Pengguna di Uni Eropa, Jepang, Swiss, dan Inggris dilaporkan otomatis tidak diikutsertakan dalam pengumpulan data ini (opt-out secara default), kemungkinan karena regulasi privasi yang lebih ketat. Jika Anda berada di negara tersebut, Anda tidak perlu mengubah apa pun.

    Seperti biasa, sangat disarankan untuk membantu teman atau keluarga yang kurang memahami teknologi agar mereka tidak tanpa sadar menyetujui penggunaan data sensitif oleh Google.

  • 12 Tahun Penjara untuk Nanang Gimbal Pembunuh Artis Sandy Permana

    12 Tahun Penjara untuk Nanang Gimbal Pembunuh Artis Sandy Permana

    Jakarta

    Nanang Irawan alias Gimbal terbukti salah melakukan pembunuhan terhadap artis Sandy Permana. Nanang Gimbal pun dijatuhi hukuman 12 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Cikarang.

    “Menyatakan Terdakwa Nanang Irawan Alias Gimbal bin Kusdi tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan sebagaimana dalam dakwaan primer. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 12 tahun,” kata hakim seperti dilihat dari SIPP PN Cikarang, Jumat (21/11/2025).

    Selain itu, hakim juga menghukum Nanang Gimbal untuk membayar restitusi kepada istri Sandy Permana. Total restitusi yang dibebankan berjumlah Rp 269.706.000 (Rp 269,7 juta).

    “Menghukum Terdakwa untuk membayar restitusi kepada Ade Andriani (istri korban) sejumlah Rp 269.706.000,” ujar hakim.

    Kronologi Pembunuhan Sandy Permana

    Pembunuhan Sandy Permana ini terjadi pada Januari 2025 di Cibarusah, Bekasi, Jawa Barat. Sandy Permana merupakan aktor yang dikenal publik lewat sinetron ‘Mak Lampir’.

    Jaksa mengatakan Nanang dan Sandy Permana saling kenal sejak 2017. Keduanya merupakan tetangga di Cibarusah.

    Hubungan antara Nanang dan Sandy mulai tak harmonis sejak tahun 2019. Jaksa mengatakan hal itu terjadi setelah Sandy Permana mendirikan tenda untuk acara pesta pernikahan dan masuk ke pekarangan rumah terdakwa serta menebang pohon di pekarangan rumah Nanang tanpa izin.

    Sejak itu, Nanang dan Sandy tak pernah saling sapa. Pada tahun 2020, Nanang dan keluarganya memutuskan menjual rumah dan pindah mengontrak ke rumah lain di perumahan yang sama.

    Pada Oktober 2024, keduanya hadir dalam rapat pencopotan Ketua RT 005 karena diduga melakukan perselingkuhan dengan warga sekitar. Jaksa mengatakan Sandy Permana berteriak dan beradu mulut dengan istri Ketua RT, lalu terdakwa Nanang menegur dengan kalimat ‘Nggak usah teriak-teriak, biasa aja’.

    Jaksa menyebut Sandy tidak terima dengan teguran itu dan membalasnya dengan menyebut Nanang bukan warga setempat. Singkat cerita, hubungan yang panas itu terus berlanjut.

    Pada 12 Januari 2025, jaksa menyebut Sandy Permana meludah dengan tatapan sinis ke arah Nanang yang sedang memperbaiki sepeda motor di depan rumahnya. Nanang disebut emosional dan mengejar terdakwa dengan pisau.

    Nanang kemudian menusuk perut kiri korban sebanyak dua kali. Sandy disebut sempat melawan, tetapi terdakwa menusuk korban ke pelipis kiri, kepala, dada serta leher.

    Sandy sempat melarikan diri. Tapi Nanang terus mengejar dan menusuk Sandy lagi di bagian punggung. Jaksa mengatakan ada warga lain yang melihat Sandy dalam kondisi berdarah-darah. Warga itu kemudian berteriak minta tolong hingga akhirnya warga lain datang untuk sama-sama melarikan Sandy ke rumah sakit.

    Sandy sempat dibawa ke Rumah Sakit Harapan Mulya, namun pihak RS tidak bisa melakukan tindakan darurat karena keterbatasan alat. Sandy kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Cileungsi dan setelah sampai di Rumah Sakit Cileungsi, pihak Rumah Sakit Cileungsi menyatakan bahwa korban Sandy Permana sudah meninggal.

    Nanang kemudian melarikan diri dengan menumpangi truk beberapa kali hingga tiba di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Dia mematikan handphone (HP) selama dalam pelarian.

    Nanang ditangkap di Karawang pada Rabu (15/1) sekitar pukul 10.45 WIB di Dusun Poris RT 04 RW 09, Desa Kutamukti, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Dia sempat mencukur rambutnya untuk menghilangkan rambut gimbal yang menjadi ciri khas fisiknya.

    Halaman 2 dari 2

    (fas/ygs)

  • Poin-poin Pasal Kontroversi UU KUHAP Baru, dari Penggeledahan hingga Sadap

    Poin-poin Pasal Kontroversi UU KUHAP Baru, dari Penggeledahan hingga Sadap

    Bisnis.com, JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah resmi mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) menjadi Undang-Undang pada Selasa (18/11/2025).

    Meski begitu, pengesahan tersebut masih menuai kontroversi di kalangan masyarakat, terutama pada sejumlah pasal yang menyangkut wewenang penyelidikan.

    Gelombang penolakan RKUHAP telah menggema di jagat media sosial, jauh sebelum aturan peninggalan zaman kolonial itu disahkan. Poster-poster terkait dengan pasal kontroversial banyak diunggah oleh warganet.

    Ketua DPR, Puan Maharani menegaskan laporan hasil pembahasan KUHAP yang disampaikan oleh Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman sudah cukup jelas.

    Pimpinan DPR pun berharap publik yang masih menolak proses legislasi tersebut tidak termakan hoaks terkait substansi KUHAP baru yang disahkan.

    “Penjelasan dari Ketua Komisi III saya kira cukup bisa dipahami dan dimengerti sekali, jadi hoaks-hoaks yang beredar itu, semua hoaks itu tidak betul, dan semoga kesalahpahaman dan ketidakmengertian kita sama-sama bisa pahami,” kata Puan pada Selasa (18/11/2025).

    Sementara itu, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menegaskan poster yang beredar di media sosial mengenai RKUHAP adalah hoaks.

    Poster tersebut menuding jika RKUHAP disahkan, aparat kepolisian dapat melakukan penyadapan, penyitaan, hingga penangkapan tanpa izin hakim. Menurut Habiburokhman, seluruh isi poster itu tidaklah benar.

    “Ada semacam poster di media sosial yang isinya tidak benar. Disebutkan kalau RKUHAP disahkan, polisi bisa melakukan (hal-hal tertentu) ke kamu tanpa izin hakim. Ini tidak benar sama sekali,” ujar Habiburokhman Selasa (18/11/2025).

    Menanggapi klaim bahwa polisi bisa menyadap dan mengutak-atik komunikasi tanpa izin, Habiburokhman menjelaskan bahwa KUHAP yang baru justru menegaskan mekanisme yang jauh lebih ketat.

    Dia menyebut Pasal 135 ayat (2) di UU KUHAP yang baru menyatakan bahwa penyadapan akan diatur secara khusus melalui undang-undang tersendiri, yang baru akan dibahas setelah RKUHAP disahkan.

    “Semua fraksi menyadari bahwa penyadapan itu harus diatur secara hati-hati dan harus dilakukan dengan izin pengadilan. Jadi, undang-undangnya belum ada, tapi sikap politiknya sudah ada soal penyadapan,” ujarnya.

    Lebih lanjut, poster hoaks itu juga menyebut polisi bisa membekukan rekening dan jejak digital secara sepihak. Habiburokhman menyebut narasi tersebut keliru.

    Menurutnya, Pasal 139 ayat (2) RKUHAP dengan jelas menyatakan bahwa semua bentuk pemblokiran, baik rekening maupun data online, harus mendapatkan izin hakim. 

    Tudingan bahwa penyidik bisa mengambil HP atau laptop tanpa izin hakim juga dibantah oleh Komisi III. Menurut Habiburokhman, semua bentuk penyitaan harus dengan izin Ketua Pengadilan Negeri, baik itu penyitaan handphone, laptop, dan lain sebagainya.

    Habiburokhman juga menepis klaim bahwa KUHAP baru memungkinkan penangkapan tanpa dasar tindak pidana.

    Dia menegaskan bahwa penangkapan baru dapat dilakukan setelah seseorang resmi ditetapkan sebagai tersangka, dan penetapan itu mensyaratkan dua alat bukti.

    Adapun penahanan memiliki syarat yang jauh lebih objektif dibanding KUHAP lama yang kerap dipakai pada masa Orde Baru.

    Dalam KUHAP baru, tambahnya, penahanan hanya bisa dilakukan apabila tersangka mengabaikan panggilan dua kali, tersangka memberikan keterangan yang tidak sesuai fakta, tersangka menghambat proses pemeriksaan (obstruction of justice), tersangka berupaya melarikan diri, mengulangi tindak pidana, menghilangkan alat bukti, atau keselamatannya terancam.

    “Kelima, tersangka mempengaruhi saksi untuk berbohong yang juga termasuk obstruction of justice,” jelas Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.

    Pasal Kontroversi Jadi Sorotan

    Masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian menilai pemerintah bersama dengan DPR tengah merancang dan mempercepat proses pengesahan KUHAP yang akan memperkuat monopoli kewenangan dan diskresi kepolisian sehingga semakin menjadikannya lembaga superpower.

    Di sisi lain, mekanisme check and balances atau pengawasan terhadap kepolisian kian diperlemah. Situasi ini justru berlangsung belum lama berselang pasca komite yang bertujuan untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap kepolisian ini ditetapkan.

    Bahwa kegagalan praktik pemolisian yang profesional dan akuntabel serta gagalnya upaya reformasi kepolisian selama ini, tidak dapat dilepaskan dari kegagalan dalam mengatur kewenangan kepolisian dan mendesain mekanisme pengawasan terhadap kepolisian yang selama ini diatur dalam UU No. 8 Tahun 1981 tentang KUHAP.

    Dalam pernyataan resminya, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian menilai rancangan KUHAP baru dinilai memperkuat kendali dan monopoli kewenangan serta memperluas diskresi polisi, justru akan melanggengkan berbagai praktik penyalahgunaan wewenang (abuse of power), kegagalan penegakan hukum, hingga praktik impunitas oleh kepolisian.

    “Sehingga rencana Pemerintah dan DPR untuk mengesahkan KUHAP yang baru hanya akan menciptakan jalan buntu, menutup rapat pintu, bahkan menjegal wacana reformasi Polri yang digadang-gadangkan,” sebut pernyataan resmi yang diterbitkan pada Selasa (18/11/2025).

    Sebagai informasi, selama pembahasan, Panitia Kerja RUU KUHAP menyepakati 14 substansi utama yang menjadi kerangka pembaruan hukum acara pidana.

    Berikut 14 poin substansi revisi KUHAP yang disepakati DPR: 

    1. Penyesuaian hukum acara pidana dengan perkembangan hukum nasional dan internasional. 

    2. Penyesuaian nilai hukum acara pidana sesuai KUHP baru yang menekankan pendekatan restoratif, rehabilitatif, dan restitutif. 

    3. Penegasan prinsip diferensiasi fungsional antara penyidik, penuntut umum, hakim, advokat, dan pemimpin masyarakat. 

    4. Perbaikan kewenangan penyelidik, penyidik, dan penuntut umum serta penguatan koordinasi antarlembaga. 

    5. Penguatan hak tersangka, terdakwa, korban, dan saksi, termasuk perlindungan dari ancaman dan kekerasan. 

    6. Penguatan peran advokat sebagai bagian integral sistem peradilan pidana.

    7. Pengaturan mekanisme keadilan restoratif. 

    8. Perlindungan khusus kelompok rentan seperti disabilitas, perempuan, anak, dan lansia.

    9. Penguatan perlindungan penyandang disabilitas dalam seluruh tahap pemeriksaan. 10. Perbaikan pengaturan upaya paksa dengan memperkuat asas due process of law. 11. Pengenalan mekanisme hukum baru seperti pengakuan bersalah dan penundaan penuntutan korporasi.

    12. Pengaturan pertanggungjawaban pidana korporasi.

    13. Pengaturan hak kompensasi, restitusi, dan rehabilitasi bagi korban atau pihak yang dirugikan.

    14. Modernisasi hukum acara pidana untuk mewujudkan peradilan cepat, sederhana, transparan, dan akuntabel.

     

  • ‘Istri Cadangan yang Kau Telantarkan’

    ‘Istri Cadangan yang Kau Telantarkan’

    GELORA.CO – Seorang model bernama Helwa Bachmid membuat pengakuan mengejutkan mengenai pernikahannya dengan Habib Bahar bin Smith.

    Helwa mengaku, terpaksa menyuarakan pernikahannya ini lantaran selama ini dirinya merasa tertekan.

    Sejak dinikahi Habib Bahar setahun silam, kondisi mentalnya justru memburuk

    Mahligai rumah tangga yang dia bayangkan sebagai kebahagiaan, nyatanya jauh dari harapan.

    Kesempatan memberikan jiwa raganya kepada Habib Bahar, berujung penyesalan

    Melalui laman Instagram pribadinya, Helwa Bachmid membeberkan soal pernikahannya dengan Habib Bahar yang dilakukan secara siri. 

    Yang menyedihkan, selama setahun menikah, Helwa Bachmid menyebut bahwa Habib Bahar berusaha menyembunyikan pernikahan mereka

    “Happy Anniversary sayang, nggak nyangka ya kamu menutupi pernikahan kita udah satu tahun dan selama satu tahun ini hidup aku penuh kamu buat menderita,” tulis Helwa Bachmid di laman Instagram, Sabtu (15/11/2025)

    Helwa sudah memberikan izin kepada Warta Kota untuk mengutip curahannya itu

    Saat didekati hingga dilamar Habib Bahar, Helwa Bachmid membayangkan dirinya akan dibimbing kepada jalan agama.

    Apalagi, saat itu Habib Bahar merupakan sosok pendakwah kondang.

    Namun, nyatanya, apa yang terjadi jauh dari harapannya.

    Helwa Bachmid menerima kenyataan yang sungguh pahit.

    “Segala kekecewaan full kamu kasih ke aku. Selama kita menikah aku tidak merasakan dibimbing secara agama,” ungkapnya

    Hari-hari berlalu, menjadikannya semakin bingung.

    Ia sering bertanya kepada diri sendiri, apa arti semua ini.

    Sosok suami yang harusnya senantiasanya bersamanya, justru jarang sekali terlihat.

    Sebagai istri, Helwa Bachmid merasa begitu tercampakkan.

    “Bahkan selama satu tahun juga hidupku bagaikan istri simpananmu yang kamu butuhkan di saat kamu hanya ingin hs (hubungan seksual) sama aku, tapi kamu tidak pernah datang untuk melihat keadaanku gimana, bahkan sekedar nanya keadaanku aja kamu nggak pernah,” keluh Helwa Bachmid

    Beberapa waktu usai menikah, Helwa hamil.

    Kabar itu harusnya menjadi suka-cita bagi pengantin baru seperti dirinya.

    Tapi jauh panggang dari api.

    Dalam kondisi kesehatan yang tidak stabil, Helwa menyebut bahwa Habib Bahar juga acuh kepadanya.

    “Sakit aku menahan ini. Bukan hanya dikecewakan tentang janji pernikahan tapi juga aku memikirkan keadaan anakku yang tidak punya sosok bapak bertanggung jawab untuknya,” imbuhnya

    Helwa mengaku sudah tidak tahan menahan semua beban hidupnya.

    Tak adil rasanya dia menyimpan kedukaan ini sendirian, sementara sang suami entah memikirkannya atau tidak.

    Bahkan, untuk sekadar berkomunikasi dengan Habib Bahar saja, Helwa mengaku susah

    “Aku berani memposting ini bukan karna ingin menjelek-jelekanmu. Tapi kejelekan mu sudah tidak bisa ku toleren lagi karna sesakit dan sesulit itu untuk aku berkomunikasi denganmu. by istri cadangan yang kau telantarkan,” kata dia

    Rayuan maut Habib Bahar

    Di unggahan lain, Helwa berkisah ketika dirinya bertemu dengan Habib Bahar.

    Perkenalan pertama mereka begitu cair, hangat.

    Helwa sendiri sudah tahu siapa sosok Habib Bahar.

    Dalam percakapan di perjumpaan pertama, Helwa menyebut bahwa Habib Bahar berniat mencarikannya jodoh.

    Hubungan berlanjut dengan saling berbalas chat whatApps.

    Dari tangkapan layar yang diunggah Helwa, Habib Bahar mulai memberikan rayuan kepada si cantik itu.

    Dia melampirkan sebuah dokumen yang diakuinya surat permohonan cerai.

    “Dia mengaku bahwa dia sudah cerai sama istrinya. Dan dia pun mengirim surat permohonan cerai ke aku,” demikian Helwa Bachmid menjelaskan

    Sebagai wanita dewasa, Helwa paham dengan perlakuan Habib Bahar kepadanya.

    Namun, saat itu dia tidak begitu memperdulikannya.

    Di waktu kemudian, ia menerima paket bunga dari Habib Bahar.

    “Pada waktu itu dia mengirimiku bunga dengan kata-kata yang indah. Tetapi kata-kata itu tidak sesuai dengan kenyataan,” sebut Helwa

    Layaknya pria yang sedang mendekati wanita, Habib Bahar membubuhkan pesan asmara dalam paket bunga itu. Bunyinya begini, ‘Kupersembahkan mawar putih yang kau suka ini. Dari aku yang tidak jujur mencintaimu’.

    Wanita mana yang tidak bungah mendapatkan sekuntum bunga dan kalimat-kalimat romansa.

    Habib Bahar yang sudah menyimpan hasrat cintanya, makin percaya diri ketika mendapati hati Helwa seolah ‘pasrah’ saat ia serang dengan perlakukan-perlakuan romantisnya.

    Akhirnya, Habib Bahar pun resmi melamar Helwa.

    Laiknya kisah romansa dalam sebuah film, Habib Bahar berlutut di depan Helwa, lantas mengecup tangan mungil sang model dengan mesra.

    Helwa menyebut, sebenarnya dia menolak lamaran itu.

    Tapi, bukan Habib Bahar namanya kalau tak bisa menaklukkan apa yang dia kehendaki.

    Habib Bahar terus meyakinkan Helwa, memintanya bersedia dinikahi.

    Hingga akhirnya, lamaran itu pun diterima

    “Sebenarnya aku menolak lamarannya. Entah kenapa aku terhipnotis dengan kata-kata yang meyakinkanku untuk menerima lamarannya,” kisah Helwa

    Pertengahan November 2024, akhirnya berlangsunglah acara pernikahan

    Pernikahan dilakukan secara sederhana, disaksikan dua pihak keluarga

    Tidak ada pesta besar.

    Saat itu, Habib Bahar hanya memberikan mas kawin berupa cincin 2 gram

    “Nikah hanya sehelai lembar kertas saja. Tidak ada buku nikah,” kata Helwa

    Entah apa maksud Habib Bahar, saat pernikahan dilakukan, handphone keluarga Helwa ‘disita’ oleh anak buahnya

    Saat itu Helwa berusaha menormalkan situasi. 

    Ia tak ingin hari bersejarah itu tercoreng oleh pikiran dan pertanyaan-pertanyaan yang justru membuatnya semakin bingung.

    Helwa berpikir, momentum itu akan menjadi sejarah penting baginya, menjadi awal perjalanan baginya untuk mengarungi rumah tangga bahagia bersama orang yang telah dipilihnya.

    “Kupikir aku akan menjadi keluarga samawa dan hidup bahagia. Begitu adik-adikku. Dan dia menjanjikan mamahku umroh dan menjami adik-adikku. Tapi semuanya nihil,” keluh Helwa.

    Awal kehancuran

    Momentum kebahagiaan Helwa setelah resmi menjadi istri, tak berlangsung lama.

    Helwa berkisah, tak lama setelah mereka menikah, Habib Bahar memberikan pengakuan mengejutkan. 

    Kepada Helwa, Habib Bahar bilang bahwa dia batal bercerai dengan istri lamanya

    Bagai disambar petir, informasi itu membuat Helwa kaget. Dia hanya bisa terdiam. Lalu pura-pura tersenyum meski hatinya menahan rasa sakit luar biasa.

    Namun, tak ada yang bisa diperbuat oleh Helwa.

    Nasi sudah menjadi bubur, tak bisa kembali menjadi nasi.

    Semenjak pengakuan Habib Bahar itu, Helwa sering larut dalam kesedihan. 

    Sungguh tak pernah terbayangkan olehnya, bakal menjadi madu bagi wanita lain. 

    Kesedihan itu sering Helwa luapkan kepada sang ibu karena sang suami jarang datang ke rumahnya 

    “Selama aku menikah, dinafkahin hanya seingatnya dia. Semau-maunya tidak menjamin seutuhnya,” kata Helwa.

    Suatu ketika Helwa mendapati badannya kurang enak. 

    Sadar bahwa itu apa yang dirasakannya sering dialami wanita hamil, dia segera melakukan pengecekan.

    Benar saja, hasil testpack menunjukkan garis dua. Helwa hamil.

    Harusnya kabar itu menjadi anugerah besar bagi pasangan suami istri

    Tapi yang dirasakan Helwa, campur aduk.

    “Allah mentakdirkan aku garis dua. Antara bahagia, sedih dan bingung. Mama aku ngechat dia (Habib Bahar) diam-diam. Tapi tidak ada respon. Sekalinya dia datang dia bilang ‘kalau aku nggak lihat hasil testpack ini, aku nggak akan datang ke rumah sampai berbulan-bulan’.”

    Sepanjang waktu Helwa terus berdoa.

    Tapi, dia hanya manusia biasa.

    Kondisi batinnya semakin tidak stabil memikirkan nasib hidupnya.

    “Saat hamil 2 bulan aku seperti kehilangan jati diriku. Seperti benar-benar wanita simpanan. Di saat hamil dia tidak berada di sampingku. Pergi seenaknya, datang seenaknya,” kata Helwa mengingat betapa nestapanya kondisinya saat itu.

    Selama proses kehamilan, Helwa mengaku hanya sang mama yang selalu menguatkannya.

    “Dari awal aku hamil dia nggak pernah ada di rumah atau menemaiku saat aku mengandung. Dan lahiran dia nggak pernah menemai aku sama sekali. Cuma mama aku yang selalu dampingin aku. Bahkan buat bikin sayuran saja hanya sekali,” katanya

    Ada momentum yang tak kalah menyakitkan, kata Helwa.

    Yakni, saat usia kandungannya masuk 7 bulan, bertepatan dengan hari ulang tahunnya

    Hari itu, Habib Bahar datang ke rumahnya.

    Namun, bukan kado indah yang diberikan, melainkan informasi yang membuatnya makin terpukul

    Kepadanya, Habib Bahar menyebut bahwa istrinya yang lain juga sedang mengandung.

    Jarak usia kandungan dengan Helwa, hanya berselisih satu bulan

    “Dan di saat kandunganku 7 bulan aku berulang tahun dan dia datang ngasih surprise dengan mengatakan bahwa istrinya yang di Kalimantan hamil enam bulan. Itu bikin mental aku hancur,” paparnya

  • 2 PSK Online asal Uzbekistan Ditangkap di Jakbar, Tarif Rp 15 Juta Sekali Main

    2 PSK Online asal Uzbekistan Ditangkap di Jakbar, Tarif Rp 15 Juta Sekali Main

    GELORA.CO – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat menangkap dua warga negara asing (WNA) asal Uzbekistan yang terlibat dalam praktik prostitusi online.

    Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi (Kakanwil Ditjenim) DKI Jakarta, Pamuji Raharja, menyebut kedua WNA perempuan berinisial SS (35) dan KD (22) ditangkap di hotel, Jakbar, Rabu (12/11/2025).

    “Kami melakukan penangkapan warga negara asing yang diduga melakukan penyalahgunaan izin tinggal dalam hal praktik prostitusi online di Jakarta Barat,” jelas Pamuji di Kantor Imigrasi Kelas I A Jakarta Barat, Jumat (14/11/2025).

    Pelaku SS diketahui baru berada di Indonesia selama dua bulan, sementara KD sudah melakukan praktik prostitusi tersebut selama empat bulan.

    “Mereka mengenakan tarif sebesar 900 US Dollar atau sekitar Rp 15 juta kepada klien untuk sekali kencan,” ucap Pamuji.

     

    Saat ditangkap, petugas turut menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai dengan total Rp 30 juta, dua boks alat kontrasepsi, dan handphone yang berisi bukti transaksi.

    Adapun dalam praktiknya, kedua pekerja seks komersial itu mengaku dibantu seseorang berinisial L yang berperan sebagai penghubung dengan calon klien.

    “Mereka bekerja sebagai pekerja seks komersial di wilayah Jakarta dengan bantuan seseorang berinisial L yang berperan sebagai penghubung antara pelaku dan calon klien,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah.

    Ronald menyebut hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman untuk melacak sosok L tersebut.

    Kronologi Penangkapan

    Pengungkapan kasus tersebut berawal dari patroli siber terkait maraknya kegiatan prostitusi online yang dilakukan oleh warga negara asing di wilayah Jakarta Barat.

    Setelah mendapat informasi awal, Bidang Intelijen dan Penindakan (Inteldak) Imigrasi Jakarta Barat kemudian melakukan undercover buying (pembelian terselubung) untuk mengetahui identitas para pelaku.

    Operasi penangkapan dilakukan Rabu sekitar pukul 20.45 WIB setelah pengawasan di sebuah tempat penginapan atau hotel.

    “Kita dapat muncikarinya, sehingga pada saat itu kita mencoba untuk komunikasi, lalu akhirnya ditentukan jadwal (kencan). Untuk penangkapannya, di salah satu hotel di Jakarta Barat,” jelas Kabid Inteldak Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat, Yoga Kharisma Suhud.

    Yoga menegaskan bahwa penggerebekan dilakukan saat bukti pelanggaran sudah kuat.

    “Jadi pada saat sudah melakukan transaksi, sudah membuka alat kontrasepsi, baru kita gerebek di kamarnya. Jadi ada bukti kuat bahwa memang mereka menjajakan dirinya,” sambungnya.

    Atas perbuatannya, kedua WNA akan dikenakan sanksi administratif yaitu akan dideportasi dan dikenakan penangkalan alias larangan masuk kembali sesuai Pasal 75 ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

    Selain itu, mereka juga diduga melanggar pidana keimigrasian karena menyalahgunakan izin tinggal sesuai Pasal 122 huruf A UU Keimigrasian.

    “Setiap orang asing yang dengan sengaja menyalahgunakan atau melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian izin tinggal yang diberikan kepadanya,” jelas Pamuji.

    Keduanya juga terancam pidana penjara paling lama 5 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 500 juta.

    Kanim Jakbar akan berkoordinasi dan menyampaikan informasi penangkapan ini kepada pihak Kedutaan Besar Uzbekistan di Indonesia.

  • Tambang Grasberg yang Longsor Ditargetkan Buka Kembali Maret atau April 2026

    Tambang Grasberg yang Longsor Ditargetkan Buka Kembali Maret atau April 2026

    Jakarta

    Tambang bawah tanah Grasberg Block Cave (GBC) milik PT Freeport Indonesia (PTFI) yang mengalami longsor ditargetkan buka kembali dibuka pada Maret atau April 2026. Hal ini disampaikan langsung Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia.

    Bahlil mengatakan tim Kementerian ESDM masih terus melakukan evaluasi terhadap bencana tersebut. Ia menyebut tak ingin sembarangan mengambil keputusan karena masalah ini berkaitan langsung dengan nyawa manusia.

    “Ya kita targetkan mungkin bulan 3-4, tahun depan baru bisa (beroperasi). Kita nggak mau sembrono, kalau sembrono kan orang mati nanti siapa yang tanggung jawab lagi? Kita harus hati-hati. Nyawa orang ini, bukan persoalannya bisnis, nyawa orang dan kita harus nge-check apa penyebabnya setelah itu diaudit oleh tim ahli setelah itu rekomendasi dilakukan perbaikan, baru dilakukan produksi,” ujar Bahlil di Kementerian ESDM, Jumat (14/11/2025).

    Bahlil menjelaskan, area yang terdampak longsor memang langsung ditutup dan dilakukan evakuasi. Namun daerah operasional lain yang berjauhan dan tidak berdampak bisa kembali berproduksi.

    “Freeport itu tidak semua areanya itu kan kena masalah. Tapi kemarin pada saat masalah itu kita tutup sampai dilakukan evakuasi. Setelah dilakukan evakuasi kemudian kita membuat analisa ada bagian yang gak ada hubungannya dengan longshore underground itu,” sebutnya.

    “Itu nggak apa-apa berjalan itu kan ada sekitar 6 kilometer atau 7 kilometer itu, itu jalan aja tetapi yang titik dimana bermasalah yang bencana itu tim kita lagi melakukan evaluasi,” sambung Bahlil.

    Sebelumnya, Kementerian ESDM telah menyetujui pengajuan kembali operasional tambang milik PT Freeport Indonesia yang sebelumnya disetop imbas insiden longsor tambang bawah tanah Grasberg pada 8 September lalu. Namun, izin operasional ini diberikan untuk dua blok, yaitu Deep Mill Level Zone (DMLZ) dan Big Gossan.

    “Sudah, sudah. Yang DMLZ dan Big Gossan,” ungkap Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (13/11/2025).

    Meski begitu, ia menyebut belum ada produksi yang dilakukan Freeport di dua blok tambang tersebut hingga saat ini. Produksi Freeport di dua blok tambang tersebut tidak begitu signifikan.

    (ily/hns)

  • Freeport Dapat Izin ESDM Operasikan Kembali Tambang DMLZ dan Big Gossan di Grasberg

    Freeport Dapat Izin ESDM Operasikan Kembali Tambang DMLZ dan Big Gossan di Grasberg

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan izin kepada PT Freeport Indonesia (PTFI) untuk membuka kembali dua tambang bawah tanah yang tidak terdampak longsor di tambang Grasberg Block Cave (GBC). Kedua tambang tersebut adalah Deep Mill Level Zone (DMLZ) dan Big Gossan.

    Dirjen Mineral dan Batu Bara (Minerba) ESDM, Tri Winarno, menjelaskan bahwa izin telah diberikan, namun saat ini PTFI masih belum mengoperasikan kedua tambang tersebut karena tengah mempersiapkan kembali proses produksi.

    “Sudah-sudah [diberi izin] untuk DMLZ dan Big Gossan, tapi belum produksi,” ujar Tri di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (13/3/2025).

    Tri menambahkan, kapasitas produksi bijih dari kedua tambang milik Freeport tersebut sekitar 600.000 ton per tahun, atau sekitar 30% dari total kapasitas produksi seluruh tambang Freeport.

    Produksi bijih dari dua tambang ini rencananya akan dipasok ke smelter PTFI di Manyar, Gresik, yang sebelumnya sempat berhenti beroperasi karena kekurangan pasokan konsentrat tembaga.

    “Iya, dipasok ke smelter Manyar, karena memang kurang pasokan,” tegas Tri.

    PTFI sebelumnya berencana mengoperasikan kembali tambang Grasberg, Papua Tengah, yang tidak terdampak insiden luncuran material basah. Tri mengatakan pihaknya tengah mempertimbangkan izin operasi untuk area yang aman dari longsor.

    “Iya, sementara mereka mau mengajukan proposal. Itu kan tidak ada pengaruh dari situ, ya, jadi mereka ingin memulai produksi di sana,” ujar Tri kepada wartawan, dikutip Kamis (30/10/2025).

    Sementara itu, produksi tambang bawah tanah (underground) di area Grasberg Block Cave (GBC) masih terhenti akibat longsor pada 8 September 2025. Meskipun DMLZ dan Big Gossan tidak terdampak longsoran, kedua tambang ini juga belum berproduksi.

    “Freeport sudah melakukan evaluasi. Untuk sementara, daerah yang terdampak kecelakaan belum boleh beroperasi,” tambah Tri.

    Sebelumnya, induk PTFI, Freeport-McMoRan Inc (FCX), melaporkan bahwa insiden luncuran material basah dari bekas tambang terbuka Grasberg ke GBC pada 8 September 2025 menghentikan sementara operasi penambangan. Penghentian ini bertujuan memprioritaskan evakuasi tujuh korban serta penyelidikan penyebab utama insiden.

    PTFI menyatakan proses evakuasi selesai pada 5 Oktober 2025, dan proses investigasi hampir rampung. Kajian dampak kerusakan yang dilakukan bersamaan dengan pembersihan lumpur diperkirakan selesai akhir 2025.

    FCX dan PTFI, bersama ahli eksternal, menyelesaikan penyelidikan penyebab insiden luncuran lumpur serta menentukan langkah-langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.

    Bersamaan dengan itu, rencana produksi ke depan sedang dievaluasi bersama pemerintah, dan penilaian kerusakan sedang diselesaikan. Setelah itu, PTFI akan mengevaluasi nilai buku aset terdampak untuk menentukan kemungkinan penghapusan nilainya (write-off).

    Cebakan bijih GBC mewakili 50% cadangan terbukti dan terkira PTFI per 31 Desember 2024, serta sekitar 70% proyeksi produksi tembaga dan emas PTFI hingga 2029.

    PTFI memperkirakan tambang Big Gossan dan DMLZ, yang tidak terdampak longsor, dapat mulai beroperasi kembali pada kuartal IV/2025, diikuti pemulihan bertahap tambang bawah tanah GBC sepanjang 2026.

    Berdasarkan skenario pemulihan bertahap ini, yang masih bergantung pada banyak faktor, produksi PTFI pada 2026 diproyeksikan sekitar 35% lebih rendah dibanding estimasi sebelum insiden, dengan estimasi sebelumnya sekitar 1,7 miliar pound tembaga dan 1,6 juta ounce emas.

  • ESDM Restui Tambang Freeport Beroperasi Lagi

    ESDM Restui Tambang Freeport Beroperasi Lagi

    Jakarta

    Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menyetujui pengajuan kembali operasional tambang milik PT Freeport Indonesia yang sebelumnya disetop imbas insiden longsor tambang bawah tanah Grasberg pada 8 September lalu. Namun, izin operasional ini diberikan untuk dua blok, yaitu Deep Mill Level Zone (DMLZ) dan Big Gossan.

    “Sudah, sudah. Yang DMLZ dan Big Gossan,” ungkap Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (13/11/2025).

    Meski begitu, ia menyebut belum ada produksi yang dilakukan Freeport di dua blok tambang tersebut hingga saat ini. Produksi Freeport di dua blok tambang tersebut tidak begitu signifikan.

    “Nggak banyak dia. Dia cuma 600 ribu (ton) per tahun kira-kira,” imbuhnya.

    Diberitakan sebelumnya, penghentian sementara seluruh tambang milik Freeport dilakukan imbas longsor lumpur bijih basah terjadi di area tambang bawah tanah kawasan Grasberg Block Cave (GBC) Extraction 28-30 Panel, Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

    Pemberhentian operasional tersebut bertujuan untuk memfokuskan sumber daya dalam mengevakuasi tujuh orang pekerja yang terjebak di area tambang. Kini, seluruh korban telah ditemukan. Pada 6 Oktober lalu, Freeport menyatakan pencarian selesai.

    “Kami sekarang ini seluruhnya sedang dalam tahap berhenti produksi dari tanggal 8 September. Seluruh tambang kami semuanya berhenti,” ujar Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Tony Wenas, Sabtu (11/10/2025).

    (ara/ara)

  • Ditjen Imigrasi Bentuk 18 Kantor Baru di Berbagai Provinsi

    Ditjen Imigrasi Bentuk 18 Kantor Baru di Berbagai Provinsi

    Jakarta

    Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi membentuk 18 kantor imigrasi baru di berbagai provinsi. Pembentukan kantor-kantor imigrasi baru bertujuan untuk mendekatkan akses layanan paspor, izin tinggal dan layanan keimigrasian lainnya kepada masyarakat, baik warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA).

    Keputusan tersebut didasari oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia dengan Surat Nomor B/1621/M.KT.01/2025 tanggal 04 November 2025. Pembentukan kantor imigrasi baru diharapkan memperluas dan memperkuat pengawasan dan penindakan keimigrasian.

    Berikut ini 18 kantor imigrasi baru yang dibentuk:

    1. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah
    2. Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Blora, Provinsi Jawa Tengah
    3. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kulon Progo, Provinsi D.I. Yogyakarta
    4. Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Purworejo, Provinsi Jawa Tengah
    5. Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat
    6. Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Garut, Provinsi Jawa Barat
    7. Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal, Provinsi Jawa Tengah
    8. Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu
    9. Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bantaeng, Provinsi Sulawesi Selatan
    10. Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan
    11. Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bone, Provinsi Sulawesi Selatan
    12. Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pasuruan, Provinsi Jawa Timur
    13. Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pohuwato, Provinsi Gorontalo
    14. Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Padang Sidimpuan, Provinsi Sumatera Utara
    15. Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Klungkung, Provinsi Bali
    16. Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tabanan, Provinsi Bali
    17. Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tapanuli Utara, Provinsi Sumatera Utara
    18. Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat

    “Pembentukan kantor-kantor baru ini merupakan upaya kami dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kami memastikan bahwa wilayah-wilayah yang selama ini dinilai memiliki kebutuhan layanan keimigrasian yang signifikan dapat terakomodasi dengan baik,” ungkap Plt. Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Yuldi Yusman, dalam keterangannya, Rabu (12/11/2025).

    Penambahan kantor imigrasi ini tidak hanya berdampak positif bagi WNI dalam memperoleh layanan paspor dan keimigrasian, tetapi juga meningkatkan layanan bagi WNA yang berada di Indonesia, terutama dalam hal izin tinggal, koordinasi keimigrasian dan tanggapan terhadap pelanggaran. Semakin luasnya jangkauan kantor imigrasi juga memungkinkan pengawasan dan penindakan keimigrasian dilakukan secara lebih tajam dan merata ke seluruh pelosok wilayah.

    (maa/maa)