Grup Musik: IZ*ONE

  • Ramai Penolakan Bar di Hotel Jaksel, Camat Jagakarsa: Izin Usaha Belum Ada

    Ramai Penolakan Bar di Hotel Jaksel, Camat Jagakarsa: Izin Usaha Belum Ada

    Jakarta

    Bar baru bernama Helen’s Night Mart atau Helen’s Live Bar yang akan dibuka di kawasan Hotel Kartika One, Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, menuai penolakan warga dan teguran dari pihak pemerintah setempat. Camat Jagakarsa Santoso mengatakan pengelola bar belum mengantongi izin resmi untuk beroperasi.

    “Kami sudah meminta agar pihak pelaku usaha memenuhi perizinan yang berlaku di Jakarta dan apabila belum memenuhi izin tentunya jangan menjalankan kegiatan usahanya tersebut,” kata Santoso saat dihubungi, Rabu (30/4/2025).

    Sansoto mengatakan izin operasional bar tersebut belum ada. Dia menekankan bahwa pemilik usaha harus taat aturan.

    “Menurut informasi terkini dari unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kecamatan Jagakarsa yang saya minta keterangan bahwa perizinan kegiatan tersebut kewenangan sampai saat ini belam ada,” kata Santoso.

    Pihaknya pun memahami soal banyaknya penolakan dari berbagai kalangan masyarakat. Sebab di wilayah tersebut masih banyak warga yang agamis.

    “Kami juga memahami adanya penolakan dari masyarakat karena memang wilayah Jagakarsa masyarakatnya religius dan agamis ini juga harus dihormati,” ungkapnya.

    Gelombang penolakan datang dari warga Kampung Sawah, Kelurahan Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, terkait rencana pembukaan Helen’s Live Bar yang berlokasi di Hotel Kartika One, Jalan Lenteng Agung Timur.

    Dilihat detikcom dari media sosial, warga secara tegas menyatakan keberatan dan menyuarakan penolakan keras terhadap keberadaan tempat hiburan malam tersebut di lingkungan mereka. Penolakan ini bukan sekadar pendapat lisan. Masyarakat Kampung Sawah telah mengumpulkan tanda tangan dari warga di setiap RT sebagai bukti konkret penolakan kolektif.

    “Kami menolak dengan keras kehadiran Helen’s Live Bar di wilayah kami. Lingkungan Kampung Sawah adalah lingkungan yang religius, tenang, dan dekat dengan aktivitas pendidikan serta keagamaan. Kehadiran bar ini jelas bertentangan dengan nilai-nilai masyarakat kami,” tulis akun tersebut.

    (bel/lir)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Waspada, Ini 4 Tanda Aplikasi Android Intai Smartphone Kamu – Page 3

    Waspada, Ini 4 Tanda Aplikasi Android Intai Smartphone Kamu – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Keamanan perangkat seperti smartphone kini jadi hal yang diperhatikan banyak orang. Hal ini seiring dengan maraknya kasus peretasan, pencurian data, pencurian saldo rekening atau dompet digital yang kerap dikeluhkan pengguna lewat media sosial.

    Sebenarnya, ada sejumlah tanda yang bisa dijadikan tanda kalau smartphone atau perangkat tablet kamu sedang diakses oleh pihak lain secara diam-diam.

    Mengutip Make Use Of, Rabu (30/4/2025), hal-hal di bawah ini mungkin bisa kamu perhatikan agar kamu bisa lebih waspada dan bijak dalam mengambil keputusan selanjutnya.

    1. Aplikasi Minta Izin Akses yang Tak Sesuai

    Tanda bahaya yang paling jelas kalau smartphone kamu mungkin sedang diakses pihak lain adalah, ketika ada aplikasi Android meminta izin yang tidak ada kaitannya dengan fungsi pokok aplikasi tersebut.

    Misalnya ketika si pengguna memasang aplikasi senter di smartphone mereka. Tugas utama aplikasi tersebut adalah menyalakan lampu LED smartphone.

    Namun, selama pengaturan, aplikasi Android tersebut meminta izin akses ke kontak, mikrofon, hingga lokasi smartphone.

    Hal ini bisa jadi peringatan penting, pasalnya, kenapa senter perlu tahu dengan siapa si pemilik smartphone berbicara atau lokasinya?

    Aplikasi yang meminta izin akses semacam ini lebih umum dari yang dikira. Beberapa aplikasi meminta akses luas ke data hanya karena mereka bisa.

    Namun ada juga yang dilakukan untuk mengumpulkan analitik, tapi bisa juga pengembang aplikasi mengumpulkan data yang menjualnya ke pihak ketiga untuk keperluan iklan atau pembuatan profil.

    Untuk itu, sebelum memasang aplikasi baru, pastikan untuk membaca permintaan izin dengan saksama atau meninjau izin akses setelahnya.

    Kamu bisa periksa, aplikasi mana yang memiliki akses ke fitur sensitif mulai lokasi, mikrofon, hingga data latar belakang. Kemudian, cabut atau revoke akses yang tidak sesuai dengan fungsi pokok aplikasi tersebut.

     

  • Daftar 16 Produk Skincare dan Komestik Berbahaya Terbaru Dirilis BPOM, Ada Merek Terkenal

    Daftar 16 Produk Skincare dan Komestik Berbahaya Terbaru Dirilis BPOM, Ada Merek Terkenal

    PIKIRAN RAKYAT – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia kembali mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dalam memilih produk skincare dan kosmetik. Pada triwulan I tahun 2025, BPOM menemukan 16 produk kecantikan yang mengandung bahan berbahaya dan dilarang, termasuk merkuri, timbal, hingga pewarna tekstil.

    Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, menyebutkan bahwa temuan ini merupakan hasil pengawasan rutin selama periode Januari hingga Maret 2025. Dari 16 produk yang terbukti berbahaya, 10 di antaranya merupakan produk lokal yang diproduksi melalui kontrak produksi, sementara 6 sisanya merupakan produk impor.

    “Dari temuan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang tersebut, kami telah mengambil tindakan tegas berupa pencabutan izin edar dan penghentian sementara kegiatan (PSK),” ujar Taruna dalam pernyataan resminya.

    Produk-produk tersebut mengandung bahan seperti merkuri, asam retinoat, hidrokuinon, timbal, dan pewarna merah K10—semuanya dilarang karena dapat memicu dampak serius bagi kesehatan. Penggunaan jangka panjang bisa menyebabkan gangguan seperti iritasi kulit, bintik-bintik hitam, reaksi alergi, hingga kerusakan hati dan ginjal.

    BPOM juga merinci daftar 16 produk yang perlu diwaspadai, termasuk beberapa merek yang cukup dikenal di kalangan konsumen. Berikut daftar lengkap produk yang dinyatakan berbahaya:

    Bogota Night Cream Hello Bright, mengandung asam retinoat dan hidrokuinon Maxie Brightening Series Premium Night Cream, mengandung asam retinoat Saniye Long Lasting Capsule Lip Gloss L1135 14#, mengandung pewarna merah K10 Saniye Non-stick Lip Gloss L1181 4#, mengandung pewarna merah K10 Saniye 5 Colours Multi Functions Concealer Pallete R1179, mengandung pewarna merah K10 Saniye Fashion Lady Non-stick Lip Gloss L1180 #07, mengandung pewarna merah K10 Saniye 12 Colours Multi Function Eyeshadow Pallete E225 #1, mengandung timbal Peach Eyeshadow 10 Colours No. 1, mengandung pewarna merah K10 Saraskin Cosmetic Day Cream, mengandung merkuri Saraskin Cosmetic Night Cream Booster, mengandung merkuri F&A Skin Glow Night Cream Exclusive, mengandung merkuri Helenalizer Glow Night Cream, mengandung merkuri Mantulita All in One Cream, mengandung merkuri Fly Glow Cosmetics Night Cream, mengandung merkuri Firfin Glowing Krim Malam Normal, mengandung merkuri Firfin Glowing Krim Siang Normal, mengandung merkuri

    Masyarakat diimbau untuk lebih cermat memilih produk kecantikan dengan selalu memeriksa izin edar resmi di situs atau aplikasi Cek BPOM. BPOM juga mengingatkan agar tidak mudah tergiur dengan klaim instan dari produk-produk yang tidak jelas keamanannya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Pengacara ‘Koboi’ Pembawa Senjata Api Ilegal dan Sabu di Jakarta Pusat Sedang Tidak Tangani Kasus – Halaman all

    Pengacara ‘Koboi’ Pembawa Senjata Api Ilegal dan Sabu di Jakarta Pusat Sedang Tidak Tangani Kasus – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus mengungkapkan, pengacara S sedang tidak menangani kasus tertentu.

    Diketahui, S merupakan seorang pengacara yang ditangkap karena kepemilikan senjata api (Senpi) ilegal.

    Pengacara berusia 31 tahun itu sebelumnya terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, Jumat (25/4/2025).

    “Dalam proses pemeriksaan terhadap tersangka memang mengakui berperan sebagai pengacara namun tidak dalam menangani suatu perkara,” kata Firdaus, dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (28/4/2025).

    Sementara itu, terkait kepemilikan senjata api, Firdaus menjelaskan, profesi apa saja boleh memiliki senjata api, asalkan memiliki izin dari Mabes Polri.

    “Siapa saja boleh asal memiliki izin. Kelengkapan izinnya yang dikeluarkan Baintelkam Mabes Polri,” jelasnya.

    Sementara itu, tersangka S, menyatakan, kepemilikan senjata api itu bertujuan untuk pertahanan diri.

    Dia mengungkapkan, dia pernah mendapatkan dua kali serangan dari orang tak dikenal (OTK).

    Menurutnya, pengalaman mendapatkan serangan tersebut terjadi sekitar satu tahun yang lalu.

    “Karena pernah ada serangan dari OTK. (Serangan dari OTK) yang pertama kali menusuk pakai fisik. Yang kedua, mau dari belakang pakai motor,” ungkap S, dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (28/4/2025).

    “Niat untuk pertahanan diri. Cari, memang sengaja nyari senjata api untuk pertahanan diri,” tambahnya.

    Meski demikian, pria yang tampak mengenakan kaus khusus tersangka berwarna oranye itu menuturkan, senjata api tersebut belum pernah digunakannya sama sekali.

    Hal itu dikarenakan, senjata api tersebut juga baru dimilikinya beberapa waktu terakhir.

    “(Baru punya senjata api) pekan lalu lah,” ucap S.

    Positif Narkoba

    Polres Jakarta Pusat mengungkap fakta lain terkait pengacara bernama Samir yang ditangkap karena kepemilikan senjata api (Senpi) ilegal.

    Pengacara berusia 31 tahun itu sebelumnya terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, Jumat (25/4/2025).

    “Dari temuan terhadap barang bukti senjata api kemudian tim melakukan koordinasi dengan satnarkoba agar dilakukan tes urin yang mana juga tersangka S positif narkoba,” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus, Senin (28/4/2025).

    Berdasarkan hasil tes urine, pengacara tersebut diketahui positif mengonsumsi sabu (methamphetamine), ganja (THC), dan obat-obatan yang mengandung benzodiazepine.

    Dalam perkara ini, pelaku dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.

    Polisi masih mendalami lebih lanjut dugaan adanya keterkaitan tersangka dengan pihak lain, termasuk asal-usul senjata api yang dimilikinya.

    Adapun barang bukti yang diamankan terkait kasus ini adalah berupa satu unit senjata api jenis Makarov kaliber 7.65mm, satu unit senjata laras panjang merek Diana, satu unit airsoft gun rakitan.

    Selain tiga pucuk senjata, polisi mengamankan satu klip narkotika jenis sabu-sabu, satu klip narkotika jenis ganja, satu buah pipet, tujuh tablet obat keras jenis Ranitidine HCl 150 mg.

    Ada juga dua bungkus obat keras jenis Alprazolam 1 mg, satu buah lem tembak, tiga unit handphone, satu unit kendaraan Daihatsu Sigra B 2033 KKS.

  • China Siapkan Taktik Baru, Cegah Apple Lari ke India

    China Siapkan Taktik Baru, Cegah Apple Lari ke India

    Jakarta, CNBC Indonesia – Apple mempercepat rencananya untuk memindahkan produksi iPhone ke India setelah Presiden AS Donald Trump mengumumkan tarif tinggi pada Hari Pelantikannya. Namun, China berupaya menghambat proses pemindahan itu.

    Menurut laporan Financial Times, Apple berencana untuk memasok seluruh iPhone yang dijual di Amerika Serikat dari India pada akhir 2026. Langkah ini menunjukkan keseriusan Apple dalam mengurangi ketergantungan terhadap China.

    Berdasarkan data International Data Corporation, Amerika Serikat menyumbang sekitar 28% dari 232,1 juta unit pengiriman global iPhone pada tahun 2024. Artinya, Apple harus memproduksi lebih dari 60 juta iPhone per tahun di India untuk mencapai target tersebut.

    Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Apple perlu menggandakan kapasitas produksi iPhone di India. Selama ini, perusahaan telah membangun fasilitas manufaktur bersama kontraktor Tata Electronics dan Foxconn.

    Dorongan mempercepat produksi di India terjadi setelah Trump memberlakukan tarif hingga 125% terhadap impor dari China. Meskipun Trump mengumumkan penangguhan tarif baru selama 90 hari pekan ini, ancaman pembatasan perdagangan tetap membayangi.

    Apple kini berupaya memperbesar jejak manufakturnya di India lebih agresif dari sebelumnya. Reuters melaporkan bahwa sejak Maret, Apple telah menyewa enam penerbangan kargo untuk mengirimkan sekitar 600 ton iPhone dari India ke Amerika Serikat.

    Untuk mendukung pengiriman tersebut, Apple bekerja sama dengan otoritas India untuk membuka “koridor hijau” di Bandara Chennai. Inisiatif ini memangkas waktu proses bea cukai dari 30 jam menjadi hanya enam jam.

    Apple juga memperluas jam operasional pabrik terbesar Foxconn di India hingga mencakup hari Minggu untuk meningkatkan produksi. Upaya ini menunjukkan betapa pentingnya India dalam strategi diversifikasi Apple.

    Namun, otoritas China tampaknya berusaha menghambat upaya Apple untuk memperluas produksi di India. The Information melaporkan bahwa pejabat China menunda atau bahkan memblokir pengiriman peralatan manufaktur iPhone ke India tanpa alasan yang jelas.

    Waktu persetujuan ekspor peralatan dari China ke India kini melonjak dari dua pekan menjadi hingga empat bulan. Penundaan ini memperlambat proses pemindahan kapasitas produksi Apple.

    Dalam satu kasus, otoritas China dilaporkan menolak izin ekspor mesin yang diperlukan untuk produksi percobaan iPhone 17 ke India. Akhirnya, pemasok Apple tersebut mendirikan perusahaan bayangan di Asia Tenggara untuk mengakali hambatan tersebut.

    Saat ini, sekitar 20% produksi iPhone Apple sudah dilakukan di India. Meski begitu, The Information melaporkan bahwa Apple menargetkan untuk memindahkan sekitar 50% produksi iPhone-nya keluar dari China dalam jangka panjang.

    Perubahan besar ini menjadi langkah bersejarah bagi Apple, yang selama hampir dua dekade membangun basis manufakturnya di China. Basis tersebut sebelumnya menjadi kunci pertumbuhan Apple hingga menjelma menjadi perusahaan bernilai triliunan dolar.

    (pgr/pgr)

  • Daftar 97 Pinjol yang Resmi Terdaftar di OJK per April 2025 – Halaman all

    Daftar 97 Pinjol yang Resmi Terdaftar di OJK per April 2025 – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –  Pinjaman online (pinjol) yang ilegal banyak meresahkan warga Indonesia dalam beberapa kurun waktu terakhir ini.

    Selain kerugian material, banyak juga yang berakhir tragis hingga ditangani penegak hukum.

    Untuk itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) telah menangani kasus ini.

    Tercatat lebih dari 1.000 pinjaman online (pinjol) ilegal yang ditutup pada Januari-Maret 2025.

    Meski demikian, OJK mengingatkan pinjol ilegal bisa bermunculan setiap saat.

     Agar masyarakat tidak menjadi korban, pastikan memilih layanan pinjaman dalam jaringan (pindar) atau pinjol legal per April 2025.

    Satgas PASTI mengumumkan berhasil menghentikan 1.123 entitas pinjol ilegal selama kuartal pertama 2025.

    Selain itu, Satgas PASTI juga menghentikan 209 penawaran investasi ilegal pada triwulan pertama tersebut.

    Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan langkah ini diambil setelah OJK menerima 1.236 pengaduan terkait entitas keuangan ilegal.

    Sebagian besar di antaranya adalah pinjaman online.

    “Dari total tersebut 1.081 pengaduan terkait pinjaman online ilegal atau pinjol ilegal dan 155 pengaduan terkait dengan investasi ilegal,” ujar Friderica dalam keterangan resmi RDK OJK 2025, Jumat (11/4/2025).

    Dalam tindak lanjutnya, Friderice mengatakan Satgas PASTI juga telah menemukan dan mengajukan pemblokiran terhadap lebih dari 1.600 nomor kontak kepada Kementerian Komunikasi Digital RI.

    Upaya ini dilakukan untuk membatasi ruang gerak entitas ilegal dalam menjangkau masyarakat melalui media digital.

    OJK mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak tergiur dengan tawaran pinjaman atau investasi yang tidak jelas legalitasnya.

    Masyarakat diminta untuk mengecek terlebih dahulu daftar entitas berizin melalui kanal resmi OJK sebelum melakukan transaksi keuangan apa pun.

    Pinjol resmi dan berizin OJK

    Sementara itu, hingga April tahun 2025 masih terhadap 97 perusahaan pinjol legal yang terdaftar di OJK.

    Jumlah itu turun dibandingkan beberapa tahun sebelumnya.

    Pasalnya, OJK telah menutup 4 perusahaan pinjol legal.

    Agar tidak terjebak pinjol ilegal, berikut daftar nama perusahaan fintech P2P lending (legal) yang legal dan memiliki izin OJK per April 2025:

    1. Danamas – https://p2p.danamas.co.id
    2. SAMIR – www.samir.co.id
    3. amartha – https://amartha.com
    4. DOMPET Kilat – https://www.dompetkilat.co.id
    5. Boost- https://myboost.co.id
    6. TOKO MODAL – https://www.tokomodal.co.id
    7. Findaya – http://findaya.co.id
    8. modalku – https://modalku.co.id
    9. KTA KILAT – http://www.pendanaan.com
    10. Kredit Pintar – http://kreditpintar.co.id
    11. Maucash – http://maucash.id
    12. Finmas – https://www.finmas.co.id
    13. KlikA2C – https://klika2c.co.id
    14. Akseleran – https://www.akseleran.co.id
    15. Ammana.id – https://ammana.id
    16. PinjamanGO – https://www.pinjamango.co.id
    17. KoinP2P – https://koinp2p.com
    18. pohondana – http://pohondana.id
    19. MEKAR – https://mekar.id
    20. AdaKami – www.adakami.id
    21. ESTA KAPITAL FINTEK – https://www.estakapital.co.id
    22. KREDITPRO – http://kreditpro.id
    23. FINTAG – http://fintag.id
    24. RUPIAH CEPAT – www.rupiahcepat.co.id
    25. CROWDO – https://crowdo.co.id
    26. Indodana – indodana.id
    27. JULO – www.julo.co.id
    28. Pinjamin – www.pinjamin.com (ganti nama dari Pinjamwinwin – pinjamwinwin.com)
    29. DanaRupiah – danarupiah.id
    30. Taralite – www.taralite.com
    31. Pinjam Modal – pinjammodal.id
    32. ALAMI – p2p.alamisharia.co.id
    33. AwanTunai – www.awantunai.co.id
    34. Danakini – https://danakini.co.id
    35. Singa – http://singa.id
    36. DANAMERDEKA – http://danamerdeka.co.id
    37. EASYCASH – http://indo.geteasycash.asia
    38. PINJAM YUK – http://www.pinjamyuk.co.id
    39. FinPlus – www.finplus.co.id
    40. UangMe – http://uangme.id
    41. PinjamDuit – http://pinjamduit.co.id
    42. DANA SYARIAH – http://danasyariah.id
    43. BATUMBU – www.batumbu.id
    44. Cashcepat – http://cashcepat.id
    45. klikUMKM – www.klikUMKM.co.id
    46. Pinjam Gampang – http://www.kreditplusteknologi.id
    47. cicil – https://www.cicil.co.id
    48. lumbungdana – http://lumbungdana.co.id
    49. 360 KREDI – www.360kredi.id
    50. ETHIS – https://ethis.co.id
    51. Kredinesia – www.kredinesia.id
    52. Pintek – http://pintek.id
    53. ModalRakyat http://modalrakyat.id
    54. SOLUSIKU – www.solusi-ku.id
    55. Cairin – www.cairin.id
    56. TrustIQ – http://trustiq.id
    57. KLIK KAMI – www.klikkami.co.id
    58. Duha SYARIAH – www.duhasyariah.com
    59. Invoila – http://invoila.co.id
    60. Sanders One Stop Solution – http://sanders.co.id
    61. DanaBagus – www.danabagus.id
    62. UKU – ukuindo.com
    63. KREDITO – https://kredito.id
    64. AdaPundi – www.adapundi.com
    65. ShopeePayLater – www.lenteradana.co.id/lender/
    66. Modal Nasional – www.modalnasional.co.id
    67. Komunal – www.komunal.co.id
    68. Restock.ID – www.restock.id
    69. Asetku – http://asetku.co.id
    70. Ringan – www.ringan.co.id
    71. Avantee – www.avantee.co.id
    72. Gradana – gradana.co.id
    73. Danacita – www.danacita.co.id
    74. IKI Modal – www.ikimodal.com
    75. Ivoji – www.ivoji.id
    76. Indofund.id – indofund.id
    77. iGrow – igrow.asia
    78. Danai.id – http://danai.id
    79. DUMI – minjem.com
    80. LAHAN SIKAM – www.lahansikam.co.id
    81. qazwa.id – qazwa.id
    82. KrediFazz – www.kredifazz.id
    83. Doeku – doeku.id
    84. Aktivaku – aktivaku.com
    85. Danain – www.danain.co.id
    86. Indosaku – indosaku.id
    87. UATAS – www.uatas.id
    88. EDUFUND – www.edufund.co.id
    89. GandengTangan – www.gandengtangan.co.id
    90. PAPITUPI SYARIAH – www.papitupisyariah.com
    91. BantuSaku – bantusaku.id
    92. danabijak – danabijak.com
    93. AdaModal – www.adamodal.co.id
    94. SamaKita – samakita.co.id
    95. KawanCicil – http://kawancicil.co.id
    96. CROWDE – https://crowde.co
    97. KlikCair – klikcair.com

    Sumber: Kontan.co.id/Tribunnews.com

     

     

  • Pengacara di Jakarta Ditangkap Usai Kecelakaan Lantaran Bawa Senpi Ilegal, Sabu, dan Ganja – Halaman all

    Pengacara di Jakarta Ditangkap Usai Kecelakaan Lantaran Bawa Senpi Ilegal, Sabu, dan Ganja – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang pengacara berinisial S (31) ditangkap polisi di Jakarta Pusat setelah mengalami kecelakaan, karena kedapatan membawa senjata api ilegal, narkotika jenis sabu dan ganja, serta airsoft gun rakitan.

    Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menuturkan pihaknya menindaklanjuti laporan sopir angkutan umum yang mencurigai pelaku membawa senjata api.

    “Anggota kami yang bertugas kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan satu pucuk pistol jenis MAKAROV kaliber 7.65 mm tanpa surat izin resmi yang diselipkan di tubuh pelaku,” kata Susatyo, Minggu (27/4/2025).

    Dalam pemeriksaan lanjut, polisi menemukan lebih banyak barang bukti di dalam mobil pelaku.

    Yakni berupa satu unit senjata laras panjang model MIMIS (Diana lokal), satu unit airsoft gun rakitan jenis HS, satu klip narkotika jenis sabu-sabu, satu klip narkotika jenis ganja, satu buah pipet, tujuh tablet obat keras jenis Ranitidine HCl 150 mg.

    Dua bungkus obat keras jenis Alprazolam 1 mg, satu buah lem tembak, enam unit handphone, satu unit kendaraan Daihatsu Sigra B 2033 KKS, satu buah paspor atas nama S.

    Selain itu, hasil tes urine menunjukkan bahwa S positif mengonsumsi sabu (methamphetamine), ganja (THC), dan obat-obatan yang mengandung benzodiazepine.

    Atas perbuatannya, S dijerat dengan dua undang-undangPasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman penjara maksimal 20 tahun.

    Kemudian Pasal 112 Ayat (1) dan (2) serta Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun, serta denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar.

    “Pelaku membawa senjata api tanpa izin dan menggunakan narkoba. Ini pelanggaran serius yang bisa mengancam keamanan masyarakat,” tegas Susatyo.

    Kasat Reskrim AKBP Muhammad Firdaus menambahkan tim penyelidik sudah melakukan penggeledahan di rumah pelaku namun tidak ditemukan barang bukti senpi lainnya.

    Pihaknya masih mendalami apakah ada keterlibatan pelaku dalam jaringan kepemilikan senjata api gelap atau jaringan peredaran narkoba.

    “Saat ini pelaku sudah kami tahan dan pemberkasan perkara sedang dalam proses untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),” pungkas Firdaus.

  • Taktik China Gagalkan Apple Pindah Pabrik iPhone

    Taktik China Gagalkan Apple Pindah Pabrik iPhone

    Jakarta, CNBC Indonesia – Beberapa tahun terakhir Apple tengah berupaya untuk memindahkan produksi mereka dari China ke negara lain seperti India.

    Namun, upaya untuk mengalihkan sebagian besar lini produksi iPhone tersebut tampaknya menghadapi tantangan baru.

    Pemerintah China diduga menerapkan strategi non formal untuk menghambat pergeseran ini dengan menunda, bahkan menolak, ekspor peralatan penting yang dibutuhkan untuk mendukung proses manufaktur di India.

    Mengutip laporan The Information, sejumlah otoritas China dilaporkan mulai mempersulit proses persetujuan ekspor bagi peralatan yang dibutuhkan Apple dan mitra-mitra produksinya.

    Salah satu kasus yang diungkap adalah penolakan izin pengiriman peralatan penting dari salah satu pemasok China yang terlibat dalam uji coba produksi iPhone 17.

    Untuk mengatasi hambatan tersebut, perusahaan terkait dilaporkan harus memutar jalur pengiriman melalui perusahaan perantara di Asia Tenggara sebelum akhirnya sampai di fasilitas Foxconn India, mitra utama produksi Apple.

    Laporan tersebut juga menyebutkan bahwa proses persetujuan ekspor yang sebelumnya hanya memakan waktu beberapa minggu kini dapat memakan waktu hingga empat bulan. Dalam beberapa kasus, permohonan ekspor bahkan ditolak tanpa penjelasan.

    Langkah ini dinilai sebagai bagian dari strategi terselubung pemerintah China untuk mempertahankan dominasi dalam rantai pasok global, khususnya pada sektor teknologi tinggi.

    Apple saat ini tengah mempercepat diversifikasi produksi dengan memperluas operasi manufakturnya di India, sebagai respons terhadap risiko geopolitik serta perang dagang antara Amerika Serikat dan China.

    Saat ini, sekitar 20% dari total produksi iPhone telah dilakukan di India, dan Apple menargetkan peningkatan hingga 50% dalam beberapa tahun ke depan.

    Strategi tersebut didorong oleh berbagai masalah geopolitik, mitigasi risiko rantai pasokan, dan insentif dari negara-negara seperti India yang ingin meningkatkan produksi dalam negeri.

    Namun, taktik yang dilakukan otoritas China ini berpotensi menghambat pencapaian target tersebut.

    (wia)

  • Toko di China Pamer iPhone 17, Padahal Belum Dirilis

    Toko di China Pamer iPhone 17, Padahal Belum Dirilis

    Belum jelas apakah pameran model CAD ini mendapat izin resmi dari Apple atau hanya inisiatif toko untuk menarik perhatian. Jika ini adalah strategi toko, maka langkah ini terbilang cerdas. Karena dapat menciptakan antusiasme, tetapi juga membuat pelanggan mengingat lokasi mereka sebagai tempat pertama untuk “meresapi” iPhone 17.

  • Ramai-ramai Merespons soal TNI Masuk Kampus, Apa Kata Istana, DPR, dan TNI?
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        24 April 2025

    Ramai-ramai Merespons soal TNI Masuk Kampus, Apa Kata Istana, DPR, dan TNI? Nasional 24 April 2025

    Ramai-ramai Merespons soal TNI Masuk Kampus, Apa Kata Istana, DPR, dan TNI?
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Fenomena
    TNI
    masuk
    kampus
    mulai mendapat tanggapan dari
    Istana
    , anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (
    Mendiktisaintek
    ) hingga TNI itu sendiri.
    Peristiwa
    TNI masuk kampus
    tercatat terjadi berulang kali setelah revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) disahkan menjadi Undang-Undang oleh
    DPR
    pada 20 Maret 2025.
    TNI masuk kampus ini berawal dari adanya nota kesepahaman diteken antara Universitas Udayana (Unud) dan TNI ANgkatan Darat (AD) pada 5 Maret 2025. Tajuk MoU itu adalah “Sinergitas di Bidang Pendidikan, Kebudayaan, Ilmu Pengetahuan, dan Teknologi.
    Kemudian, pada 14 April 2025, pria berseragam TNI mendatangi diskusi Kelompok Studi Mahasiswa Walisongo (KSMW) bersama Forum Teori dan Praksis Sosial (FTPS) di samping Auditorium 2
    Kampus
    3 UIN Walisongo, Semarang, Jawa Tengah.
    Diskusi mahasiswa itu berjudul “Fasisme Mengancam Kampus: Bayang-bayang Militer bagi Kebebasan Akademik”.
    Tak hanya datang, pria berseragam yang belakangan diketahui adalah Sertu Rokiman, Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil Ngaliyan Kelurahan Tambak Aji itu menanyakan identitas peserta diskusi dan tema yang dibahas.
    Namun, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Kristomei Sianturi memastikan bahwa TNI tidak berkepentingan mencampuri urusan internal kampus, termasuk diskusi yang digelar mahasiswa.
    “TNI sangat menghormati kebebasan akademik di lingkungan pendidikan dan tidak memiliki kepentingan untuk mencampuri urusan internal kampus,” kata Kapuspen, kepada wartawan pada 17 April 2025.
    Kejadian TNI masuk kampus tak berhenti di situ. Sebab, viral di media sosial, kehadiran sejumlah anggota TNI di area Pusat Kegiatan Mahasiswa (Pusgiwa) Universitas Indonesia (UI), Depok pada Rabu, 16 April 2025, pukul 23.00 WIB.
    Malam itu, mahasiswa sedang menggelar Konsolidasi Nasional Mahasiswa di Pusgiwa UI. Pihak yang hadir adalah perwakilan BEM pelbagai kampus dan organisasi mahasiswa lain dari seluruh Indonesia. Mereka membahas isu kebangsaan.
    Direktur Hubungan Masyarakat UI, Arie Afriansyah, menyatakan bahwa Rektorat UI tidak pernah mengundang militer untuk hadir dalam acara konsolidasi mahasiswa yang tengah berlangsung di Pusgiwa.
    “Terkait hal tersebut, pihak Rektorat UI tidak pernah mengundang militer untuk hadir dan mengikuti acara konsolidasi mahasiswa yang diadakan di Pusgiwa,” kata Arie kepada
    Kompas.com
    pada 18 April 2025.
    “UI menghormati setiap kegiatan mahasiswa yang berlangsung di kampus. Apalagi kegiatan tersebut sudah mendapatkan izin,” ujarnya lagi.
    Merespons kabar tersebut, TNI mengatakan tidak ada intimidasi yang dijalankan lembaganya terhadap kegiatan kemahasiswaan kampus-kampus.
    “Tidak ada perintah. Kerja sama kampus dengan TNI sudah sering dilakukan. Tidak ada intimidasi. Kampus itu mitra strategis,” kata Kapuspen TNI Brigjen Kristomei Sianturi kepada
    Kompas.com
    pada 18 April 2025.
    Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) sekaligus Juru Bicara (Jubir) Presiden Prasetyo Hadi mengatakan pihaknya akan mengecek kenapa tentara masuk ke kampus belakangan ini.
    Namun, Prasetyo menegaskan bahwa konteks dari TNI masuk ke kampus juga perlu dilihat.
    “Ya coba dilihat konteksnya lah. Nanti saya cek dulu lah itu teman-teman TNI ke sana dalam rangka ngapain?” ujar Prasetyo di Istana, Jakarta, Senin (21/4/2025).
    “Masuk kampus apa bentuknya itu,” katanya lagi.
    Sementara itu, Mendiktisaintek Brian Yuliarto menegaskan bahwa kampus adalah tempat terbuka bagi siapa pun yang hendak bekerja sama ataupun mengisi materi, termasuk untuk TNI.
    “Kalau dari kami, dalam konteks kerja sama penelitian, kerja sama kuliah akademik, mengisi materi, dan sebagainya, kampus itu adalah tempat yang terbuka. Dan sudah banyak berjalan sebenarnya ya beberapa mitra kampus, tidak hanya dari TNI, juga dari kalangan industri, dari kalangan profesional lainnya. Itu tentu bisa terlibat dalam proses pengajaran dan juga tidak kalah penting, dalam proses penelitian,” ujar Brian di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (23/4/2025).
    Brian menjelaskan, sifat terbuka itu bisa memperluas riset. Dengan harapan, kampus bisa menghasilkan produk-produk dan inovasi yang lebih baik.
    “Sekarang misalnya kami dengan Pindad itu kan industri angkatan juga ya, industri senjata ya, tentu itu kaitannya dengan TNI dan sebagainya. Itu kami bekerja sama untuk menemukan berbagai hal kaitannya apakah kemandirian industri senjata atau industri ya untuk mendukung pelaksanaan pertahanan di Indonesia. Jadi secara itu tidak ada masalah,” katanya.
    Dia pun mengungkapkan bahwa sudah banyak universitas yang bekerja sama dengan TNI. Sebab, menurut Brian, banyak sekali kebutuhan untuk pertahanan di daerah terluar yang membutuhkan terobosan teknologi.
    “Jadi kami melihatnya dalam konteks itu, jadi bahwa kemudian ada hal-hal lain itu di luar konteks kami sebagai Kementerian Pendidikan Tinggi,” ujar Brian.
    Pendapat tidak bulat mengenai fenomena TNI masuk kampus datang dari para wakil rakyat.
    Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian mengaku, belum bisa bersikap soal fenomena TNI masuk ke kampus. Sebab, dia akan mendalami dahulu apa yang sebenarnya terjadi.
    “Ya, jadi kalau saya tentu saja tadi kita harus dalami terlebih dahulu ya,” kata Hetifah ditemui di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat pada 21 April 2025.
    “Jadi kita tidak boleh membuat suatu kesimpulan ataupun keputusan tanpa mendalami,” ujarnya lagi.
    Ketua DPP Partai Golkar itu juga tidak menjawab tegas saat ditanya soal kemungkinan Komisi X berkomunikasi ke Komisi I DPR untuk memanggil TNI guna memberi penjelasan akan fenomena tersebut.
    “Jadi, nanti tentu saja ada proses untuk kita membahas hal ini dan jika memang diperlukan apa pun masalahnya, bukan tidak mungkin kita melakukan pertemuan-pertemuan gabungan (Komisi X dengan Komisi I DPR),” kata Hetifah.
    Namun, dia mengatakan, Komisi X DPR akan menanyakan mengenai isu tersebut kepada Mendiktisaintek dalam rapat kerja pada 23 April 2024.
    “Tidak khusus (fenomena TNI masuk kampus), karena ada beberapa isu-isu. Jadi kita biasanya akan membahas berbagai hal yang mungkin kita anggap penting untuk mendapatkan penjelasan ataupun tadi menjadi pertanyaan publik,” ujar Hetifah.
    Pendapat lebih tegas diutarakan Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI-P, TB Hasanuddin. Dia menegaskan bahwa TNI harus menjalankan tugas pokok dan fungsinya sesuai dengan mandat Undang-Undang Pertahanan Negara dan Undang-Undang TNI, yakni sebagai alat pertahanan negara.
    “Sudah bukan zamannya lagi TNI melakukan aktivitas-aktivitas yang bernuansa intimidasi atau menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” tegas TB Hasanuddin dalam keterangannya pada 21 April 2025.
    Dia pun mengatakan, masuknya TNI ke kampus berpotensi melanggar peraturan perundang-undangan. Sebab, perguruan tinggi bukanlah medan pertempuran dalam perspektif pertahanan negara.
    “Kampus adalah pusat intelektualitas dan pengembangan ilmu pengetahuan. Kehadiran TNI yang bernuansa intimidatif di lingkungan ini dapat mencederai prinsip kebebasan akademik,” ujar purnawirawan TNI bintang dua ini.
    TB Hasanuddin juga mengingatkan bahwa kebebasan akademik para sivitas akademika, termasuk juga mahasiswa, telah dijamin dalam Undang-Undang No.12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Pasal 8 ayat 1 sampai 3.
    Merespons kabar tersebut, Kapuspen TNI Brigjen Kristomei Sianturi dalam pernyataan terbarunya menyatakan bahwa tindakan tentara yang mendatangi kampus seharusnya tidak menjadi masalah.
    Sebab, menurut dia, TNI sudah lama beraktivitas di kampus dengan adanya sejumlah kerja sama yang terjalin antara TNI dan kampus.
    “Artinya kan TNI di kampus kan masalahnya hanya dibesar-besarkan saja. Sebenarnya tidak ada permasalahan antara TNI dengan teman-teman mahasiswa di kampus. Tidak ada,” kata Kapuspen di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (24/4/2025).
    Kristomei lantas menjelaskan bahwa TNI menjalin kerja sama dengan Institut Pertanian Bogor (IPB) terkait cara bertani dalam rangka pembentukan kompi pertanian.
    “Kemudian, kami TNI juga menggandeng teman-teman dari universitas untuk pengembangan radar, drone, pengembangan senjata. Terus masalahnya di mana?” ujar Kristomei.
    Oleh karena itu, Kapuspen menekankan bahwa TNI masuk ke kampus atas undangan dari pihak kampus, bukan inisiatif TNI.
    “Kami juga diminta, ingat ya, kami juga diminta untuk melatih bela negara, wawasan kebangsaan yang meminta siapa? Kampus,” kata Kristomei.
    “TNI tidak ujug-ujug masuk ke sana. Kenapa tiba-tiba sekarang dinarasikan seolah-olah TNI dan mahasiswa berhadapan, bermusuhan, kenapa?” ujarnya lagi.
    Kapuspen pun menduga ada upaya untuk mendelegitimasi pemerintah dengan membesar-besarkan masalah TNI masuk ke kampus.
    “Nah ini apakah ada unsur mendelegitimasi pemerintah, merongrong pemerintah dengan cara membenturkan TNI dengan mahasiswanya, karena sistem pertahanan kita adalah pertahanan rakyat semesta,” katanya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.