Grup Musik: IZ*ONE

  • PHRI DIY dukung moratorium hotel di kawasan Sumbu Filosofi Yogyakarta

    PHRI DIY dukung moratorium hotel di kawasan Sumbu Filosofi Yogyakarta

    Yogyakarta (ANTARA) – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyatakan mendukung penuh moratorium pembangunan hotel baru di kawasan inti Sumbu Filosofi yang dicanangkan Pemerintah Kota Yogyakarta.

    Ketua PHRI DIY Deddy Pranowo Eryono di Yogyakarta, Jumat, mengatakan pihaknya bahkan telah lebih dahulu mengusulkan kebijakan serupa termasuk di Kabupaten Sleman kepada Gubernur DIY sejak tahun lalu.

    “Sebetulnya moratorium di Kota Yogyakarta dan Sleman sudah kami sampaikan kepada Gubernur tahun lalu,” ujar dia.

    Menurut Deddy, moratorium penting dilakukan demi mencegah okupansi hotel hanya terkonsentrasi di wilayah Kota Yogyakarta dan Sleman, sekaligus mendorong pemerataan kunjungan wisata ke wilayah lain seperti Bantul, Kulon Progo, dan Gunungkidul.

    “Agar ada pemerataan okupansi, hotel-hotel di Bantul, Kulon Progo, dan Gunung Kidul,” ucap dia.

    Namun demikian, PHRI DIY juga meminta agar moratorium hotel tersebut dibarengi dengan langkah konkret untuk menertibkan penginapan ilegal yang kian marak di wilayah ini.

    “Kami mohon ada penertiban dan pendataan homestay, indekos yang dijual harian. Itu perlu izin dan juga harus membayar pajak,” tegas Deddy.

    Ia mengingatkan bahwa penginapan ilegal berpotensi mengganggu iklim usaha perhotelan yang sehat dan merugikan pendapatan asli daerah (PAD) karena tidak tercatat secara resmi.

    “Pasti nantinya di Kota Yogyakarta akan lebih menjamur homestay , indekos harian dan semacamnya,” ujar dia.

    Selain aspek ekonomi, Deddy juga menilai kebijakan moratorium dapat membantu mengurangi kepadatan lalu lintas di kawasan inti kota, terutama jika dibarengi dengan pengawasan terhadap penginapan non-hotel.

    Sebelumnya, Pemerintah Kota Yogyakarta menyatakan akan memberlakukan moratorium atau penghentian sementara pemberian izin pembangunan hotel baru di kawasan inti (core zone) Sumbu Filosofi.

    Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo mengimbau para pengelola hotel untuk tidak lagi merencanakan pembangunan di kawasan zona inti Sumbu Filosofi yang mencakup area kanan dan kiri jalur yang membentang lurus mulai dari Tugu Pal Putih, Malioboro, Keraton Yogyakarta, hingga Panggung Krapyak.

    “Saya sampaikan ke teman-teman di manajemen, manajer-manajer hotel supaya mereka jangan punya keinginan mulai sekarang ini untuk membangun di ‘core zone’ ini,” ujar Hasto.

    Pewarta: Luqman Hakim
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2025

  • Operasi Wira Waspada efektif jaring penyimpangan WNA di Jakarta

    Operasi Wira Waspada efektif jaring penyimpangan WNA di Jakarta

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Kanwil Kemenkum DKI Jakarta Pamuji Raharja menyebut, operasi Wira Waspada yang digelar pada 14-16 Mei 2025 efektif menjaring penyimpangan yang dilakukan Warga Negara Asing (WNA) di Jakarta.

    “Adanya operasi gabungan (Wira Waspada) sangat efektif. Karena kegiatan ini memberikan efek jera kepada orang asing akan berpikir ulang jika masuk ke Indonesia untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang menyimpang,” kata Pamuji usai rapat Tim Pora di Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis.

    Pamuji menyebut, operasi gabungan ini menjadi salah satu upaya yang seharusnya dilakukan berkelanjutan demi terciptanya keamanan dan kenyamanan masyarakat.

    “Keinginan kami untuk diadakan bisa setiap bulan sekali itu efektifnya. Tapi, berhubung karena terbatasnya anggaran juga mungkin kita belum bisa melakukan itu,” ujar Pamuji.

    Selain itu, keterlibatan semua unsur mulai dari instansi pemerintah pusat, daerah, hingga pihak keimigrasian menjadi satu kesatuan utuh dalam memantau orang asing yang ada di wilayahnya masing-masing.

    “Harapan saya dengan setelah kegiatan Tim Pora bisa dilanjutkan dengan operasi gabungan. Jadi informasi-informasi dari semua teman-teman Tim Pora bisa lebih cepat mengetahui keberadaan orang asing dalam penyalahgunaan izin tinggal ataupun kegiatan-kegiatan yang tindak pidana,” jelas Pamuji.

    Adapun Direktorat Jenderal Imigrasi berhasil mengamankan sebanyak 170 Warga Negara Asing (WNA) dari 27 negara lewat kegiatan operasi Wira Waspada yang digelar pada 14-16 Mei 2025 di Jadetabek.

    Dari jumlah tersebut, sebanyak 25 orang di antaranya tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan, 25 orang diduga memberikan keterangan yang tidak benar, 24 orang diduga memiliki sponsor atar penjamin fiktif dan 10 orang overstay.

    Pengamanan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat serta hasil pemantauan lapangan oleh petugas, dimana pengawasan dimulai pada 14 Mei lalu.

    Tim dari Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian melakukan koordinasi awal dengan pihak-pihak terkait, kemudian kami membagi regu untuk menyambangi lokasi para WNA yang berada di beberapa apartemen di Jadetabek yang menjadi target operasi.

    WNA yang diamankan dalam operasi ini paling banyak berasal dari Nigeria (61 orang), Kamerun (27 orang), Pakistan (14 orang), Sierra Leone (12 orang), Pantai Gading (8 orang) dan Gambia (8 orang).

    Para WNA tersebut diduga telah melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, antara lain Pasal 78 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian mengenai Orang Asing Pemegang Izin Tinggal yang berada di wilayah Indonesia dan melebihi masa berlakunya.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Cek Sekarang! Ini 6 Pengaturan Privasi HP Android untuk Jaga Keamanan Data – Page 3

    Cek Sekarang! Ini 6 Pengaturan Privasi HP Android untuk Jaga Keamanan Data – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Smartphone yang kita gunakan menyimpan banyak data penting, mulai dari chat sampai foto pribadi. Nah, supaya data kamu tetap aman, ada baiknya untuk rutin meninjau beberapa pengaturan privasi di ponsel Android kamu.

    Dari situ, kamu bisa tahu aplikasi mana yang punya akses ke data tertentu dan mencabut izin yang tidak perlu.

    Berikut enam pengaturan privasi yang sebaiknya para pengguna HP Android periksa secara berkala agar memastikan smartphone yang digunakan tetap aman dikutip dari Android Police, Kamis (8/5/2025).

    1. Cek Izin Akses Aplikasi

    Terkadang, mungkin kita lupa aplikasi apa saja yang punya izin akses ke lokasi, kamera, mikrofon, dan lainnya. Padahal, beberapa dari izin ini tidak selalu dibutuhkan.

    Cara ceknya:

    Settings > Security and privacy > Privacy controls > Permission manager

    Dari sini, kamu bisa lihat satu per satu izin dan aplikasi mana saja yang menggunakannya. Jadi misalnya, kalau Chrome tidak terlalu membutuhkan lokasi, kamu bisa langsung cabut izinnya.

    2. Atur Akses Lokasi Akurat

    Beberapa aplikasi memang perlu lokasi akurat, seperti Google Maps atau ojek online. Tapi ada beberapa aplikasi yang sebenarnya tidak terlalu membutuhkan izin tersebut.

    Kamu bisa melihatnya di:

    Settings > Security and privacy > Privacy controls > Permission manager > Location

    Kamu bisa pilih setiap aplikasi, lalu matikan opsi Use precise location kalau memang tidak memerlukan akurasi tinggi. Cukup izinkan akses perkiraan lokasi seperti kota atau negara saja. 

    3. Matikan Iklan yang Terpersonalisasi

    Google dan penyedia iklan lain bisa menampilkan iklan berdasarkan aktivitas kamu. Kalau kamu merasa ini terlalu mengganggu privasi, ada opsi untuk matikan nya dengan langkah:

    Settings > Security and privacy > Privacy controls > Ads > Ads privacy

    Kamu bisa matikan tiga opsi: Ad topics, App suggested ads, dan Ad measurement. Lalu pilih Delete advertising ID dan Reset advertising ID dan Reset advertising ID.

  • PM Pakistan Beri Lampu Hijau ke Pasukan Militer untuk Tembak Jet, Balas Serangan India – Halaman all

    PM Pakistan Beri Lampu Hijau ke Pasukan Militer untuk Tembak Jet, Balas Serangan India – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Perdana Menteri Pakistan Muhammad Shehbaz Sharif memberikan izin kepada pasukan militernya untuk melakukan serangan balasan ke India.

    Izin ini diungkap Shehbaz setelah menggelar pertemuan darurat dengan Komite Keamanan Nasional Pakistan, Rabu (7/5/2025).

    Dalam keterangan resminya, ia mengatakan bahwa Komite Keamanan Nasional setuju memberikan wewenang kepada Angkatan Bersenjata Pakistan untuk melakukan tindakan yang sesuai sebagai respons terhadap agresi tersebut.

    “Angkatan Bersenjata Pakistan telah diberi wewenang untuk melakukan tindakan yang sesuai terkait ini,” kata Sharif, seperti dikutip The Times.

    Sharif berdalih tindakannya diambil sebagai respons atas “Operasi Sindoor” militer India hingga mengenai area sipil dan menyebabkan korban jiwa di kalangan masyarakat sipil.

    Meski prajurit angkatan udara India Vyomika Singh, mengklaim bahwa operasinya hanya menargetkan “sembilan kamp teroris” di Pakistan.

    Namun menurut otoritas Pakistan, serangan itu menewaskan delapan orang, termasuk anak-anak, dan melukai lebih dari 35 orang.

    Alasan ini yang kemudian membuat Pakistan murka, hingga PM Sharif memberikan izin membalas serangan India sesuai dengan Pasal 51 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

    Pasal ini menegaskan hak negara-negara anggota PBB untuk menggunakan kekuatan untuk membela diri jika diserang.

    Termasuk memungkinkan Pakistan untuk merespons agresi dengan cara yang dianggap tepat apabila diserang oleh India.

    “Penargetan warga sipil yang disengaja, termasuk wanita dan anak-anak yang tidak bersalah, oleh militer India merupakan kejahatan keji dan memalukan yang melanggar semua norma perilaku manusia dan ketentuan hukum internasional.” tegas Sharif.

    Pakistan Tembak Jatuh 5 Jet India

    Sebelumnya Sharif memberikan izin untuk melakukan serangan balasan, pada hari yang sama militer Pakistan mengklaim telah menembak jatuh sedikitnya lima pesawat militer India.

    Termasuk diantaranya tiga Rafale, satu Su-30MKI, dan satu MiG-29.

    Selain itu, Pakistan juga mengklaim telah menembak jatuh sebuah drone IAI Heron dan menghancurkan markas brigade India serta beberapa pos pemeriksaan di sepanjang Garis Kontrol (LoC) .

    Tindakan itu dilakukan setelah India melancarkan serangan udara besar-besaran yang disebut Operasi Sindoor dengan menargetkan sembilan lokasi di wilayah yang dikelola Pakistan.

    India berdalih serangan dilakukan sebagai balasan atas serangan teroris di Pahalgam, Kashmir, yang menewaskan 26 wisatawan pada 22 April 2025.

    Meski Pakistan menyangkal tidak terlibat dalam insiden berdarah itu, namun India bersikukuh menuduh kelompok militan yang didukung Pakistan bertanggung jawab atas serangan tersebut.

    Pertikaian inilah yang kemudian memicu konflik, hingga menyebabkan aksi saling adu tembak antar kedua negara.

    Imbas insiden ini Militer Pakistan mengatakan sedikitnya dua orang tewas dan 12 lainnya terluka akibat serangan India.

    Sementara Islamabad melaporkan rudal menghantam sebuah masjid di kota Bahawalpur, Punjab, hingga menewaskan seorang anak dan melukai dua warga sipil.

     PBB Desak India-Pakistan Tahan Diri

    Merespons konflik yang terjadi di India dan Pakistan, Sekretaris Jenderal PBB (Sekjen PBB) Antonio Guterres menyampaikan kekhawatiran mendalam atas serangan rudal ini.

    Ia juga mendesak kedua belah pihak untuk segera menahan diri demi menghindari eskalasi yang lebih besar.

    “Sekjen PBB sangat prihatin dengan operasi militer India di sepanjang Garis Kontrol dan perbatasan internasional. Ia menyerukan pengekangan militer maksimum dari kedua negara,” kata juru bicaranya Stephane Dujarric dalam sebuah pernyataan seperti dilansir Anadolu.

    “Dunia tidak mampu menanggung konfrontasi militer antara India dan Pakistan,” tambahnya.

    Komentar serupa juga diungkapkan Presiden AS Donald Trump.

    Trump menyatakan rasa prihatin terkait serangan yang terjadi pada dini hari tersebut.

    “Ini memalukan. Baru mendengarnya. Saya kira orang-orang tahu sesuatu akan terjadi berdasarkan sedikit kejadian di masa lalu. Mereka telah bertempur untuk waktu yang lama. Mereka telah bertempur selama beberapa dekade. Saya harap ini berakhir dengan sangat cepat,” kata Trump.

    (Tribunnews.com / Namira)

  • Abaikan Larangan Dedi Mulyadi, Pelajar di Kota Depok Nekat Berangkat ke Sekolah Pakai Sepeda Motor – Halaman all

    Abaikan Larangan Dedi Mulyadi, Pelajar di Kota Depok Nekat Berangkat ke Sekolah Pakai Sepeda Motor – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Masih banyak pelajar di Kota Depok, Jawa Barat, yang berangkat sekolah mengendarai sepeda motor.

    Padahal, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah melarang pelajar mengendarai sepeda motor dan membawa handphone ke sekolah per 2 Mei 2025.

    Berdasarkan pantauan TribunnewsDepok.com pada Selasa (6/5/2025), di Jalan Raya Bogor-Jakarta, seorang pelajar perempuan terlihat mengendarai sepeda motor tanpa mengenakan helm.

    Seorang pelajar pengguna sepeda motor, AH (15), mengaku menggunakan sepeda motor ke sekolah untuk mempercepat waktu.

    Meski belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), ia tetap nekat mengendarai sepeda motor ke sekolah.

    Kemudian, terkait larangan Dedi Mulyadi, ia menilai hanya diperuntukkan bagi siswa yang rumahnya dekat.

    “Alasan pakai motor karena membantu kita lebih cepat ke sekolah,” ungkap AH, Selasa.

    Bus Sekolah untuk Pelajar di Depok

    Dedi Mulyadi telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor 43/PK.03.04/KESRA yang secara khusus ditujukan ke seluruh satuan pendidikan dan siswa-siswi di wilayah Jawa Barat.

    “Peserta didik yang belum cukup umur dilarang menggunakan kendaraan bermotor, serta mengoptimalkan penggunaan angkutan umum, atau berjalan kaki dengan jangkauan sesuai dengan kemampuan fisik peserta didik,” bunyi surat tersebut.

    Wali Kota Depok, Supian Suri, meminta agar para siswa yang sekolahnya terjangkau angkutan umum agar memanfaatkannya.

    “Yang belum, nanti seiring waktu kita akan coba fasilitasi angkut ke sekolah-sekolah yang hari ini belum terfasilitasi dengan angkutan umum,” katanya, Selasa, dilansir TribunnewsDepok.com.

    Supian Suri lantas mengakui, peraturan larangan pelajar mengendarai sepeda motor masih terkendala ketersediaan angkutan umum yang menjangkau sekolah-sekolah yang ada di Kota Depok.

    “Kita juga tahu bahwa enggak semua sekolah-sekolah kita itu terfasilitasi dengan kendaraan umum. Itu yang menjadi masalah kalau kita wajibkan seluruhnya enggak boleh naik motor,” jelasnya.

    Saat ini, Pemkot Depok hanya memiliki dua unit bus sekolah.

    Jumlah tersebut masih sangat terbatas untuk melayani semua pelajar.

    Sehingga, Pemkot Depok ingin memfasilitasi ketersediaan angkutan umum ke sekolah, sebelum peraturan tersebut benar-benar ditegakkan.

    “Sehingga tadi upaya kita mengajak anak-anak kita tidak menggunakan motor, ini benar-benar bisa kita fasilitasi dulu angkutannya,” imbuh Supian Suri.

    Kata Orang Tua Murid

    Seorang wali murid, Selassie, mengaku setuju dengan larangan pelajar mengendarai sepeda motor ke sekolah.

    Selassie mengatakan, larangan tersebut dapat mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas bagi pelajar.

    Ia pun meminta agar Pemerintah Kota Depok mensosialisasikan program larangan pelajar mengendarai sepeda motor demi keselamatan.

    “Bagus, biar meminimalisir kecelakaan,” ujarnya di Kota Depok, Selasa, dikutip dari TribunnewsDepok.com.

    GUBERNUR JABAR – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat di Gedung Nusantara Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (29/4/2025). (Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra)

    Sebagai informasi, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melarang pelajar mengendarai sepeda motor ke sekolah, sesuai Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

    “Per hari ini anak SD dan SMP tidak boleh bawa sepeda motor dan HP,” ujarnya setelah memimpin upacara Hardiknas di Lapangan Rindam III Siliwangi, Jumat (2/5/2025).

    “Untuk anak SMA itu yang belum cukup umur tidak boleh bawa kendaraan bermotor.”

    “Kan itu Undang-undang lalu lintas, selama ini penegakannya tidak bisa berjalan karena ada keraguan tindakan di lapangan,” jelasnya.

    Dedi Mulyadi menilai, anak-anak yang belum cukup umur tidak diberikan kebebasan mengendarai kendaraan bermotor karena berbahaya dan melanggar aturan.

    Sedangkan, larangan membawa handphone tersebut agar para pelajar fokus saat mengikuti kegiatan belajar mengajar.

    “Kami sedang mengkaji aturan dan akan segera menerapkan larangan membawa handphone ke ruang kelas, khususnya di tingkat SD dan SMP,” imbuhnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribundepok.com dengan judul Tak Pakai Helm, Ngerinya Pelajar Depok Kendari Motor ke Sekolah Meski sudah Dilarang Dedi Mulyadi

    (Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunnewsDepok.com/M. Rifqi Ibnumasy)

    Berita lain terkait Dedi Mulyadi

  • Korban Pemerasan VCS Kakak Beradik Bayar Puluhan Juta agar Video Pribadi Tak Disebar
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        6 Mei 2025

    Korban Pemerasan VCS Kakak Beradik Bayar Puluhan Juta agar Video Pribadi Tak Disebar Megapolitan 6 Mei 2025

    Korban Pemerasan VCS Kakak Beradik Bayar Puluhan Juta agar Video Pribadi Tak Disebar
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Korban
    sextortion
    atau tindak pidana
    pemerasan
    disertai ancaman penyebaran konten seksual oleh kakak beradik asal Palembang, Sumatera Selatan, MD (25) dan I (27), terpaksa membayar puluhan juta rupiah agar video pribadi mereka tidak disebarluaskan.
    “Untuk kerugian itu bervariasi, itu ada korban transfer jutaan sampai puluhan juta,” kata Kasubdit IV Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya AKBP Herman saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (6/5/2025).
    “Jadi mereka (korban) takut informasi tersebut tersebar ke keluarga, atau yang sudah berkeluarga takut video itu diketahui istri atau suaminya,” lanjutnya.
    Dalam kasus ini, puluhan pria menjadi korban I dan MD. Namun, Herman tidak menampik bahwa ada juga perempuan yang turut menjadi korban.
    Dari puluhan korban, baru satu yang membuat laporan polisi (LP) di Polda Metro Jaya. Sebagian besar korban lainnya memilih untuk tidak melapor karena khawatir identitas mereka terungkap.
    “Terhadap kejahatan dengan modus operandi ini sangat sering terjadi, namun tidak banyak korban yang mau melaporkan tindak pidana tersebut, karena sangat sensitif terdapat konten intim atau privasi pribadi,” ujar Herman.
    Herman menjelaskan, awalnya MD membuat akun palsu di aplikasi Bigo dengan menggunakan foto seorang perempuan yang diambil tanpa izin.
    Setelah itu, ia mengunggah video-video seorang perempuan yang bersifat erotis untuk menarik perhatian korban.
    “Jadi dia (pelaku) berpura-pura seolah-olah menjadi sosok seorang perempuan yang cantik, sehingga nanti akan ada korban yang tertarik untuk berkomunikasi dan melakukan pertemanan,” kata Herman.
    Sejumlah korban yang tertarik berkomunikasi kepada pelaku melalui
    Direct Message
    Bigo. Percakapan antara pelaku dan korban pun berlanjut ke Telegram.
    Setelah berkomunikasi lebih lanjut di Telegram, pelaku membujuk dan merayu korban untuk melakukan VCS.
    “(Saat VCS, kamera)
    handphone
    tersebut diarahkan ke video yang diputar dengan
    handphone
    lain, yang video tersebut memutar sosok seorang perempuan yang bersifat vulgar,” ujar Herman.
    “Mengajak korbannya untuk melakukan
    video call
    yang sifatnya pribadi atau intim, sehingga menunjukkan organ-organ intim pada si korban,” tambah dia.
    Herman berujar, korban tidak sadar bahwa perempuan dalam
    video call
    tersebut hanyalah sebuah video.
    Selain itu, korban tidak sadar bahwa aktivitas VCS tersebut direkam oleh pelaku. Rekaman pribadi itu kemudian digunakan oleh MD untuk memeras korban.
    “Jika korban tidak menuruti apa yang diminta oleh pelaku, maka pelaku akan mengancam menyebarkan video tersebut kepada keluarga ataupun rekan-rekan terdekat korban,” ungkap Herman.
    Sebelum melakukan pemerasan, pelaku terlebih dahulu mengumpulkan informasi pribadi tentang korban untuk memperlancar aksinya.
    “Terhadap laporan (BP) yang kami tangani, kerugian yang dialami korban kurang lebih Rp 2,5 juta,” ucap dia.
    Herman mengungkapkan, aksi pemerasan ini telah dilakukan oleh MD dan I sejak pertengahan 2024, dengan keuntungan yang diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
    Kini, MD sudah ditangkap Subdit IV Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya. Sementara, I masih diburu oleh penyidik.
    MD dijerat dengan Pasal 45 ayat (10) jo. Pasal 27B ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008. Ia terancam pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 4 Cara Melihat Pesan WA yang Dihapus, Sebelum Hilang Permanen

    4 Cara Melihat Pesan WA yang Dihapus, Sebelum Hilang Permanen

    Bisnis.com, JAKARTA – Pesan WhatsApp yang sudah dihapus oleh pengirim masih bisa dilihat sebelum hilang permanen. Anda bisa menggunakan fitur notifikasi, melalui widget WhatsApp versi lama, atau backup chat untuk melihat pesan yang dihapus. 

    Dengan beberapa cara tersebut Anda masih bisa membaca pesan yang sudah ditarik pengirim. Simak dan pahami langkah-langkahnya di bawah ini.

    Salah satu fitur yang cukup kontroversial dari aplikasi ini adalah fitur “hapus untuk semua” yang memungkinkan pengirim pesan untuk menarik kembali pesan yang telah dikirim.

    Dengan demikian, pesan yang telah dihapus tersebut tidak bisa dilihat oleh penerima. Walau tak lagi bisa diakses, ada beberapa cara melihat pesan WhatsApp yang sudah dihapus dengan mudah.

    Perlu ditekankan bahwa meskipun secara teknis beberapa pesan WA yang sudah dihapus bisa diakses kembali, cara menampilkan pesan terhapus di WA tanpa izin dapat melanggar privasi.

    Hal ini penting untuk diperhatikan terutama jika menyangkut percakapan pribadi yang sensitif, chat profesional atau rahasia pekerjaan, dan informasi hukum atau finansial.

    Cara Melihat Pesan WA yang Sudah Dihapus

    1. Melalui Notifikasi Log (Notification History)

    a. Android

    Sebagian besar perangkat Android menyimpan log notifikasi, yang mencatat isi pesan masuk—termasuk pesan WhatsApp—sebelum dihapus oleh pengirim. Cara memanfaatkannya:

    Langkah-langkah:

    Unduh aplikasi pihak ketiga seperti “Notification History Log” atau “Notisave” dari Google Play Store.
    Izinkan akses notifikasi kepada aplikasi tersebut.
    Aplikasi ini akan menyimpan semua notifikasi masuk, termasuk isi pesan WA sebelum dihapus.

    Catatan Penting:

    Tidak semua jenis HP mendukung log notifikasi.
    Pesan hanya dapat dibaca jika notifikasi sempat muncul sebelum dihapus.

    b. iPhone (iOS)

    Sayangnya, sistem operasi iOS tidak mengizinkan akses bebas terhadap log notifikasi oleh aplikasi pihak ketiga, sehingga cara ini tidak efektif untuk pengguna iPhone.

    2. Melalui Widget WA (Versi Lama)

    Pada beberapa versi lama Android, pengguna bisa menggunakan widget WhatsApp untuk membaca pesan yang belum sepenuhnya dihapus dari cache.

    Cara menggunakannya:

    Tambahkan widget WA ke layar utama.
    Widget tersebut akan menampilkan pesan masuk meski telah dihapus dari tampilan utama aplikasi.
    Namun, cara ini sudah jarang relevan, karena WhatsApp terus memperbarui sistem keamanannya.

    3. Menggunakan Aplikasi Pemulihan Data (Root/Backup)

    Untuk pengguna tingkat lanjut (advanced users), terdapat opsi menggunakan aplikasi pemulihan data seperti Dr.Fone, Tenorshare UltData, atau iMyFone D-Back. Cara ini sering memerlukan perangkat yang sudah di-root (Android) atau memiliki backup data reguler.

    Kelebihan:

    Bisa mengakses pesan lama, termasuk yang dihapus.

    Kekurangan:

    Proses rumit dan berisiko terhadap keamanan data.
    Berpotensi melanggar privasi dan kebijakan WhatsApp.

    4. Melalui Fitur Backup WhatsApp

    Jika Anda mengatur cadangan harian, mingguan, atau bulanan di WhatsApp, Anda bisa mengembalikan pesan yang dihapus dengan me-restore cadangan lama.

    Langkah-langkah:

    Hapus aplikasi WhatsApp.
    Instal ulang dan lakukan login dengan nomor yang sama.
    Pilih opsi “Pulihkan dari Google Drive/iCloud”.
    WhatsApp akan mengembalikan pesan-pesan dari cadangan terakhir.

    Catatan:

    Metode ini hanya memulihkan pesan hingga waktu pencadangan terakhir.
    Tidak dapat melihat pesan yang dikirim setelah waktu backup dan kemudian dihapus.

    Itulah empat cara yang bisa Anda gunakan untuk melihat pesan WhatsApp yang sudah dihapus sebelum hilang permanen. Pastikan Anda memilih metode yang sesuai dengan kebutuhan dan perangkat yang digunakan. Dengan langkah yang tepat, Anda tidak perlu lagi penasaran dengan isi pesan yang ditarik oleh pengirim.

  • Kemenhub Libatkan KNKT Selidiki Pemicu Kecelakaan Bus ALS yang Tewaskan 12 Penumpang – Halaman all

    Kemenhub Libatkan KNKT Selidiki Pemicu Kecelakaan Bus ALS yang Tewaskan 12 Penumpang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Perhubungan melibatkan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk menyelidiki penyebab laka maut yang melibatkan Bus Antar Lintas Sumatera (ALS) di Padang Panjang, Sumatera Barat, Selasa (6/5/2025).

    “Saat ini Ditjen Hubdat tengah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, Dinas Perhubungan setempat dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk mendalami penyebab kecelakaan tersebut,” kata Plt. Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Ahmad Yani dalam keterangannya, Selasa.

    Ahmad Yani menyatakan, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan turut prihatin dan berduka cita atas kecelakaan Bus Antar Lintas Sumatera (ALS) yang terjadi di Jalan Lintas Padang Panjang.

    Insiden kecelakaan tunggal ini menyebabkan 12 penumpang tewas dan 12 luka. Bus mengangkut 48 penumpang.

    “Saat ini Petugas gabungan segera dikerahkan ke lokasi untuk mengevakuasi para korban,” jelas dia.

    Setelah ditelusuri lebih lanjut melalui aplikasi Mitra Darat, bus ALS yang mengalami kecelakaan di Padang Panjang ini ternyata tidak memiliki izin operasi. Namun, masa uji berkala berlaku hingga 14 Mei 2025.

    Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan mengimbau kepada seluruh Perusahaan Otobus (PO) dan pengemudi untuk memeriksa secara berkala kondisi armada dan melakukan pendaftaran izin angkutan serta rutin melakukan uji berkala kendaraan. 

    “Diimbau kepada seluruh masyarakat yang menggunakan angkutan umum bus dapat memeriksa kelayakan kendaraan sebelum keberangkatan pada aplikasi Mitra Darat yang dapat diunduh pada smartphone,” terangnya.

    Bus ALS jurusan Medan-Bekasi nomor bodi 285 yang mengalami kecelakaan tunggal di Padang Panjang, Sumatera Barat, mengangkut 48 penumpang, Selasa pagi pukul 08.15 WIB, 6 Mei 2025.

    Dari 48 penumpang, sebanyak 12 penumpang meninggal dunia dan 23 lainnya luka-luka.  Lokasi kecelakaan berada di Kelurahan Bukit Surungan, Kecamatan Padang Panjang Barat, Kota Padang Panjang.

    Pasca kecelakaan ini polisi mengamankan sopir dan kernet. Proses evakuasi bus dan penumpang yang tewas dan luka masih terus berlangsung. Polisi melakukan pengaturan lalu lintas di lokasi kejadian.

    Bus ALS berplat nomor B7512 FGA ini diduga hilang kendali dan mengalami rem blong, sebelum mengalami kecelakaan. 

    Kecelakaan tunggal bus ALS nomor bodi 285 jurusan Medan-Bekasi di Padang Panjang, Sumatera Barat, Selasa pagi pukul 08.15 WIB, 6 Mei 2025. Bus mengangkut 48 penumpang, sebanyak 23 penumpang meninggal dunia dan 23 penumpang luka-luka.  (Kolase Tribunnews)

    Bus kemudian terpelanting ke kiri. Kerasnya benturan menyebabkan bodi dan kabin bus terbelah. Lokas kecelakaan bus ini tidak jauh dari Terminal Bus Padangpanjang. 

    Semua korban sudah dibawa ke RSUD Padang Panjang dan RS Yarsi Padang Panjang untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

    Petugas gabungan bekerja keras mengeluarkan korban dari badan bus yang terguling, termasuk sejumlah jenazah korban tewas.
    Evakuasi penumpang melibatkan petugas kepolisian, BPBD, Damkar, PMI, tim medis rumah sakit dan Puskesmas, Dishub Padang Panjang, Satpol PP serta masyarakat.

     

  • Uni Eropa Resmi Larang Program ‘Paspor Emas’

    Uni Eropa Resmi Larang Program ‘Paspor Emas’

    Jakarta

    Manuel Delia telah menghabiskan belasan tahun kerja untuk mendapatkan hasil ini, tapi dia kaget dengan putusan Pengadilan Eropa (European Court of Justice/ECJ).

    “Saya sedikit berteriak,” kata Manuel kepada DW. “Saya mengira akan mendengar berita buruk.”

    Delia yang merupakan seorang blogger antikorupsi dan pejabat eksekutif organisasi masyarakat sipil Malta, Repubblika, telah lama berkampanye menentang program pemerintah Malta yang menawarkan kewarganegaraan kepada investor asing.

    Malta adalah negara Uni Eropa (UE) terakhir yang menawarkan program “paspor emas”, setelah program serupa di Bulgaria dan Siprus dihentikan beberapa tahun terakhir.

    Menurutnya, keputusan ECJ ini membenarkan perjuangan rekan dan sahabatnya, Daphne Caruana Galizia, seorang jurnalis antikorupsi Malta yang dibunuh dan menjadi salah satu orang yang bersuara tentang bahaya program tersebut.

    Paspor emas hanya sekadar “transaksi komersial”

    Pada tahun 2022, Komisi Eropa (European Commission) menggugat Malta atas praktik pemberian kewarganegaraan yang kebanyakan berdasarkan pada investasi properti. Mereka berargumen bahwa penerima kewarganegaraan UE harus menunjukkan “hubungan nyata” dengan negara pemberi paspor, bukan malah sekadar komitmen finansial.

    Semula, Delia sempat mengira hasilnya akan berbeda karena opini yang dirilis oleh Jaksa Penasihat ECJ pada Oktober 2024 lalu ditenggarai mendukung posisi pemerintah Malta.

    Mahkamah menilai kebijakan Malta menjadikan kewarganegaraan sebagai “sekadar transaksi komersial” dan “praktik ini tidak memungkinkan terciptanya ikatan solidaritas hingga itikad baik antara negara anggota dengan warganya, atau menjamin kepercayaan antarnegara anggota.”

    Untuk Delia, kemenangan ini terasa membanggakan karena berdasar pada “nilai prinsip, solidaritas” antarnegara UE, mengingat paspor Malta bisa bebas ke seluruh blok Eropa.

    Peminat paspor Malta

    Delia menyatakan keputusan pengadilan ini “membenarkan sepenuhnya perjuangan kami, bahwa skema ini tak bisa dibenarkan hanya karena menghasilkan uang.”

    “Kewarganegaraan tak bisa dinilai dengan uang. Harganya jauh lebih tinggi daripada sekadar uang,” tegas Delia.

    Sejak program ini dimulai, Delia dan pengamat lain mempertanyakan seberapa ketat persyaratan tinggal diawasi otoritas Malta, sebab banyak investor tampaknya tidak tinggal di negara itu sesuai aturan periode wajib.

    Bahkan dalam beberapa kasus, tidak jelas status kelayakan properti yang dibeli.

    Data dari Yayasan Daphne Caruana Galizia menunjukkan investor Cina menguasai 9 dari 10 “paspor emas”. Namun, jumlah itu jauh melebihi warga Cina yang tercatat tinggal di Malta menurut data sensus.

    Menurut yayasan tersebut, temuan ini menunjukkan “setidaknya separuhnya tidak menggunakan paspor emas untuk tinggal di Malta.”

    Hanya tertutup satu, pintu lain masih terbuka

    Setelah putusan pengadilan, Perdana Menteri (PM) Malta Robert Abela tetap membela skema “paspor emas” dalam pernyataannya, menyebut program ini telah menghasilkan lebih dari €1,4 miliar (sekitar Rp25,6 triliun) bagi Malta. Dia berjanji merevisi sistem tersebut agar sesuai dengan keputusan pengadilan.

    “Seperti biasa, Pemerintah Malta menghormati keputusan pengadilan. Saat ini, implikasi hukum putusan ini sedang dikaji secara mendetail agar kerangka regulasi kewarganegaraan dapat diselaraskan dengan prinsip-prinsip dalam putusan tersebut,” ujarnya.

    Meski “paspor emas” tidak lagi berlaku, tapi masih ada cara lain untuk mendapatkan akses ke zona Schengen tanpa paspor dan banyak yang tertarik untuk melakukannya.

    Program tersebut adalah “visa emas”, yang memiliki skema yang serupa. Program ini memberikan izin tinggal lewat pembelian properti atau investasi besar lainnya.

    Henley & Partners, salah satu perusahaan yang mendukung program paspor Malta, kini mencantumkan 31 negara klien yang menawarkan skema “izin tinggal melalui investasi”. Hampir separuhnya berada di Uni Eropa.

    “Ini tetap memberi akses ke banyak kebebasan di UE,” jelas Anna Terrone, petugas kebijakan di Transparency International, lembaga pemantau antikorupsi dunia.

    Merespons putusan pengadilan, juru bicara Komisi Eropa Markus Lammert menekankan “kekhawatiran serius” terhadap program “visa emas”.

    “Skema semacam ini menimbulkan risiko keamanan, pencucian uang, penggelapan pajak, dan korupsi bagi Uni Eropa secara keseluruhan,” kata Lammert.

    Hukum antipencucian uang UE, kata dia, “mengharuskan negara anggota yang menjalankan skema ini untuk memantau risiko dan menerapkan langkah-langkah mitigasi.”

    Ajang untuk perubahan

    Terrone berharap momentum dari penghentian “paspor emas” akan terus berlanjut.

    “Alasannya mungkin juga bisa diperluas di program ‘visa emas,’” jelas Terrone.

    Soal solidaritas dan keamanan antarnegara UE, dia mengatakan bahwa perlu adanya upaya bersama untuk mencegah “koruptor dan orang kaya yang mendapatkan uang dengan cara yang tidak benar.”

    Dia mengatakan kalau hal itu menjelaskan bahwa kewarganegaraan adalah “pengakuan atas kontrak antara individu dan negara, unit komunitas, solidaritas yang kita bagi bersama untuk hidup bersama berdasarkan hukum.

    “Ketika Anda menaruh harga untuk itu, Anda merendahkannya.”

    Artikel ini pertama kali terbit dalam bahasa Inggris.

    Penulis adaptasi oleh Muhammad Hanafi

    Editor: Yuniman Farid

    (ita/ita)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Google Bakal Izinkan Anak di Bawah 13 Tahun Akses Gemini Lewat Family Link – Page 3

    Google Bakal Izinkan Anak di Bawah 13 Tahun Akses Gemini Lewat Family Link – Page 3

    Di sisi lain, penyimpanan gratis memang menjadi daya tarik utama, tapi menurut sejumlah pihak, perusahaan kelihatannya ingin membiasakan generasi muda dengan penggunaan AI,

    Jika berhasil, hal ini bisa mengubah cara mahasiswa berinteraksi dengan teknologi dan menjadikan AI sebagai alat yang tidak hanya bermanfaat, tetapi juga esensial.

    Kendati demikian, meskipun penawaran ini menguntungkan untuk penelitian dan pengembangan AI, ada kekhawatiran penggunaan AI berlebihan dapat memengaruhi kemampuan berpikir kritis mahasiswa dan berdampak pada nilai mereka. 

    Berikut langkah-langkah lengkap untuk mengklaim penawaran Gemini Advanced ini:

    1. Kunjungi situs resmi program pelajar Gemini

    – https://gemini.google/students/

    2. Klik tombol “Redeem your offer”

    – Pastikan kamu menggunakan akun email kampus atau universitas resmi.

    3. Login dan ikuti instruksi aktivasi

    – Sistem akan mendeteksi apakah akun kamu memenuhi syarat untuk mendapatkan akses gratis.

    4. Aktifkan Google One AI Premium Plan secara otomatis

    – Masa aktif akan berlaku hingga 30 Juni 2026. Tidak ada biaya dikenakan selama periode ini.

    Keuntungan Gemini Advanced Bagi Pelajar/Mahasiswa

    Bagi pelajar dan mahasiswa, Gemini Advanced sangat bermanfaat untuk:

    Membantu menyusun skripsi, esai, dan laporan riset
    Mengelola catatan kuliah otomatisMenghemat waktu saat membuat presentasi
    Mempersiapkan ujian dengan ringkasan materi cepat
    Berkolaborasi dengan AI dalam proyek kreatif seperti desain, naskah video, atau animasi.