Grup Musik: IZ*ONE

  • Bahlil Tegaskan Tak Pernah Keluarkan Izin Tambang PT GAG di Raja Ampat

    Bahlil Tegaskan Tak Pernah Keluarkan Izin Tambang PT GAG di Raja Ampat

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan izin tambang PT GAG Nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat terbit sebelum dirinya menjadi menteri.

    Kendati, pihaknya tetap memastikan bahwa Kementerian ESDM memiliki kewenangan pengawasan sesuai dengan kaidah pertambangan yang baik (good mining practice).

    Adapun aktivitas tambang nikel di kawasan Raja Ampat itu tengah menjadi sorotan karena dinilai merusak lingkungan. Aktivitas tambang dituding mengancam kawasan pariwisata Papua Barat.

    Bahlil menjelaskan pentingnya verifikasi langsung ke lapangan untuk memahami kondisi sebenarnya di lapangan. Dia menyebut, PT GAG Nikel resmi berdiri pada 19 Januari 1998.

    Perusahaan itu merupakan pemegang Kontrak Karya Generasi VII Nomor B53/Pres/I/1998. Awalnya, struktur kepemilikan saham perusahaan ini terdiri dari Asia Pacific Nickel Pty Ltd (APN Pty. Ltd) sebesar 75% dan PT ANTAM Tbk atau ANTM sebesar 25%.

    Namun sejak 2008, ANTM berhasil mengakuisisi seluruh saham APN Pty Ltd, sehingga kendali penuh PT GAG Nikel berada di tangan perusahaan pelat merah tersebut.

    “Saat izin usaha pertambangan dikeluarkan, saya masih Ketua Umum HIPMI Indonesia, Ketua Umum BPP HIPMI dan belum masuk di Kabinet. Karena itu untuk memahami kondisi sebenarnya kita harus cross check ke lapangan guna mengetahui kondisi sebenarnya secara obyektif,” ucap Bahlil dalam konferensi pers Kamis (5/6/2025) lalu.

    Adapun Kontrak Karya (KK) perusahaan anak usaha ANTM itu terbit pada 2017 dan mulai beroperasi setahun kemudian setelah mengantongi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

    Dalam catatan Bisnis, saat itu Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dipimpin oleh Ignasius Jonan. Dia adalah menteri di periode pertama pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).

    PT GAG Nikel memiliki jenis perizinan berupa Kontrak Karya yang terdaftar di aplikasi Mineral One Data Indonesia (MODI) dengan nomor akte perizinan 430.K/30/DJB/2017, dengan luas wilayah izin pertambangan 13.136,00 hektare (ha).

    Bahlil pun kini menghentikan sementara kegiatan operasi PT GAG Nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat itu. Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dampak pertambangan terhadap kawasan wisata di Raja Ampat.

    Menurutnya, PT GAG Nikel merupakan satu-satunya perusahaan yang saat ini berproduksi di wilayah tersebut.

    “Izin pertambangan di Raja Ampat itu ada beberapa, mungkin ada 5. Nah, yang beroperasi sekarang itu hanya satu yaitu PT GAG. GAG Nikel ini yang punya adalah Antam, BUMN”, jelas Bahlil.

    PT GAG Nikel Buka Suara

    Pelaksana Tugas (Plt) Presiden Direktur PT Gag Nikel Arya Arditya menjelaskan bahwa pihaknya menerima keputusan Bahlil untuk menghentikan sementara kegiatan operasional penambangan bijih nikel perseroan. 

    Meski demikian, Arya memastikan bahwa operasional penambangan yang dilakukan pihaknya telah sesuai standar. Selain itu, dia juga memastikan PT Gag Nikel memiliki seluruh dokumen dan izin operasional. 

    “Gag Nikel telah memiliki seluruh perizinan operasi dan menjalankan operasional keberlanjutan sesuai dengan prinsip Good Mining Practices. Kami siap menyampaikan segala dokumen pendukung yang diperlukan dalam proses konfirmasi ke pihak Kementerian ESDM,” kata Arya dalam keterangan tertulis, Kamis (5/6/2025).

    Di samping itu, Arya juga menyebut bahwa Gag Nikel beroperasi di luar daerah konservasi ataupun Geopark Unesco. Di mana, izin operasional yang didapat oleh Gag Nikel termasuk dalam Kawasan Penambangan Raja Ampat di dalam tata ruang daerah. 

    “Gag Nikel juga telah berkoordinasi intensif dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan untuk mengawasi dan monitoring jalannya operasional tambang,” katanya.

    Pada saat yang sama, manajemen PT Gag Nikel menyebut sejak mendapatkan izin operasi produksi pada 2017 dan mulai beroperasi pada 2018, Gag Nikel telah melaksanakan berbagai program keberlanjutan. 

    Program itu di antaranya melakukan rehabilitasi Daerah Aliran Sungai, melakukan reklamasi area tambang, melakukan konservasi terumbu karang, hingga melakukan pemantauan kualitas lingkungan sepanjang 2024. 

  • Raja Ampat dan Ancaman Nyata atas Persatuan Indonesia

    Raja Ampat dan Ancaman Nyata atas Persatuan Indonesia

     

    OLEH: R. MUHAMMAD ZULKIPLI*

       

    “Bangunlah suatu dunia di mana semua bangsa hidup dalam damai dan persaudaraan, tanpa penghisapan.” – Soekarno, Sidang Umum PBB, 1960, To Build The World Anew

    INDONESIA bukan sekadar negara. Ia adalah ide besar, sebuah ikrar luhur yang menggabungkan keragaman menjadi satu tekad: hidup bersama dalam keadilan dan persatuan. Ia lahir bukan dari garis batas geopolitik, melainkan dari kesadaran bahwa perbedaan bukan ancaman, melainkan kekuatan. Dari Sumpah Pemuda 1928 hingga Proklamasi 1945, bangsa ini dibangun oleh keberanian untuk menyatukan puluhan suku bangsa, bahasa, dan budaya dalam satu semangat kebangsaan.

    Dengan gugusan pulau-pulau yang menyimpan jejak geologi purba dan keanekaragaman hayati luar biasa, Indonesia adalah miniatur dunia. Kita memiliki Amazon kita sendiri di Kalimantan, Andes kita di Papua, dan Great Barrier Reef kita di Raja Ampat. Maka sudah seharusnya Indonesia menjadi contoh dunia -bukan hanya karena kekayaannya, tapi karena kemampuannya menjaga warisan itu secara adil dan berkelanjutan.

    Namun yang terjadi justru sebaliknya. Di tempat yang oleh satelit terlihat paling hijau, justru luka mulai tampak. Pulau Gag, yang selama ribuan tahun tersembunyi dalam pelukan keheningan Raja Ampat, kini bergema karena suara alat berat. Vegetasi terganggu, struktur tanah berubah, dan luka ekologis mulai merekah, mengabarkan bahwa peradaban kita mulai tergelincir dari jalurnya.

    PT GAG Nikel, anak usaha dari PT ANTAM dan Harita Group, memang telah memenuhi prosedur hukum dan administrasi negara: AMDAL, IPPKH, izin eksplorasi, bahkan komitmen sosial. Namun hukum tak selalu identik dengan kebijaksanaan. Laporan investigatif Kompas menunjukkan bahwa “mata yang mulai terbuka” tak hanya datang dari para aktivis lingkungan, tetapi dari warga sendiri -yang mulai menyadari bahwa tanah tempat mereka hidup, tanah tempat leluhur mereka beristirahat, kini menjadi proyek atas nama pembangunan nasional.

    Kami tidak sedang mengutuk industrialisasi. Kami memahami pentingnya nikel untuk masa depan energi bersih. Kami tidak anti hilirisasi. Kami bahkan bagian dari upaya itu. Tapi pertanyaannya sederhana: apakah ini jalan terbaik yang bisa dipilih bangsa yang katanya berpihak pada keberlanjutan dan keadilan sosial?

    Dalam hukum fisika, cahaya membelok saat melewati medium yang berbeda. Semakin besar perbedaan indeks bias, semakin tajam sudut pembelokannya. Jika kebijakan kita tidak menghitung indeks bias sosial dan ekologis, maka ia akan membelok liar -bukan menuju hasil terbaik, tapi justru ke arah kehancuran yang sunyi. Prinsip least action dalam fisika menyatakan bahwa seluruh sistem alam, dari partikel hingga planet, memilih jalur dengan energi paling efisien untuk hasil maksimal. Jika alam bisa berpikir efisien, mengapa kita justru boros dalam menyusun kebijakan?

    Kami adalah pendukung Presiden Prabowo. Kami berdiri dalam barisan yang percaya pada kemandirian pangan, hilirisasi industri, dan peran strategis negara. Tapi yang kami khawatirkan bukanlah niat Presiden -melainkan pembelokan di tangan para pembantunya yang mewarisi pendekatan lama: eksploitasi tanpa pertimbangan etik ekologis, dan pembangunan yang diukur hanya dengan tonase dan grafik ekspor.

    Sebagaimana peringatan Prof. Sumitro Djojohadikusumo bahwa industrialisasi hanya masuk akal bila membawa transformasi struktural dan kemandirian bangsa, kita harus berani bertanya: apakah tambang nikel di Pulau Gag membawa kita ke arah sana? Atau hanya menjadi halaman berikutnya dari kisah penghisapan baru yang lebih halus -dan lebih legal?

    Hari ini Pulau Gag. Besok Pulau Gebe. Lusa bisa jadi kawasan konservasi lain yang kini masih sunyi. Kita sedang bermain di batas yang sangat tipis antara kemajuan dan kehancuran. Transisi energi bukan lisensi untuk menghancurkan lanskap terakhir kita, melainkan tantangan untuk membuktikan apakah kita benar-benar dewasa sebagai bangsa.

    Dalam hukum optika, pembelokan cahaya adalah adaptasi, bukan kegagalan. Tapi dalam politik, pembelokan tanpa kendali bisa menjadi bencana. Yang harus kita cegah sejak dini adalah arah kebijakan yang menghancurkan sesuatu yang paling fundamental dalam kehidupan berbangsa: persatuan Indonesia. Karena ketika tanah adat dirusak, ketika komunitas lokal kehilangan makna dan masa depan, maka benih perpecahan mulai ditanam -bukan oleh provokator, tapi oleh kelambanan kita sendiri dalam mendengar.

    Kita pernah menjadi bangsa yang memberi teladan bagi dunia: dalam revolusi, dalam diplomasi, bahkan dalam keragaman. Kini saatnya kita memberi teladan dalam keberanian membatalkan yang salah, dan memilih jalur yang mungkin lebih sulit, tetapi lebih benar.

    “The seeker after truth is not one who studies the writings of the ancients and, following his natural disposition, puts his trust in them, but rather the one who suspects his faith in them and questions what he gathers from them.” – Ibn al-Haytham (Alhazen)

    Kita perlu mendengar ulang. Mendengar bukan dengan telinga, tapi dengan kebersihan hati dan kejernihan fikiran. Mendengar suara dari dalam hutan, dari dalam laut, dari langit yang bersaksi, dan dari hati rakyat yang terus berharap. Menuntaskan pekerjaan antar generasi sebagaimana mereka, pada 1928 dan 1945 menuntaskan tekad pada hati mereka menjadi ikrar dan perwujudan pada tindakan. Merdeka!!! Merdeka!!! Merdeka!!!

    *(Penulis adalah praktisi di bidang manajemen.)

  • Teka-teki Izin Tambang Nikel di Raja Ampat, Siapa Tanggung Jawab?

    Teka-teki Izin Tambang Nikel di Raja Ampat, Siapa Tanggung Jawab?

    Bisnis.com, JAKARTA – Kelestarian destinasi wisata Raja Ampat disebut terancam keberadaan pertambangan nikel. Kekhawatiran ini pun terbukti dengan penemuan pelanggaran di beberapa penambangan.  

    Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) pun telah menindak tegas dengan menyegel dan menghentikan sementara kegiatan pertambangan nikel di wilayah Raja Ampat tersebut.

    Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan langkah tersebut diambil sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan perlindungan lingkungan hidup di kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil yang memiliki nilai ekologis penting.

    Adapun terdapat 4 perusahaan di dalam wilayah kabupaten Raja Ampat yang semuanya merupakan tambang nikel. Keempat perusahaan tersebut menjadi objek pengawasan, yakni PT Gag Nikel (GN), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), PT Anugerah Surya Pratama (ASP), dan PT Mulia Raymond Perkasa (MRP).

    “Seluruhnya telah mengantongi izin usaha pertambangan, namun hanya PT GN, PT KSM, dan PT ASP yang memiliki Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan [PPKH],” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (6/6/2025). 

    KLH Beberkan Bukti Pelanggaran 

    Hanif mengungkapkan hasil pengawasan menunjukkan berbagai pelanggaran serius terhadap peraturan lingkungan hidup dan tata kelola pulau kecil.

    PT Anugerah Surya Pratama, perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) asal China, diketahui melakukan kegiatan pertambangan di Pulau Manuran seluas 746 hektare tanpa sistem manajemen lingkungan dan tanpa pengelolaan air limbah larian.

    Hal ini terbukti pada saat dilakukan pengawasan ditemukan kolam settling pond jebol akibat curah hujan tinggi. Dari visual menggunakan drone terlihat pesisir air laut terlihat keruh akibat sedimentasi.

    KLH akan mengevaluasi persetujuan lingkungan atas adanya kegiatan pertambangan di Pulau Manuran yang memiliki luas 746,88 hektare yang tergolong Pulau Kecil. Hal ini bertentangan dengan Pasal 23 ayat (2) dan Pasal 35 huruf k Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

    “Akan ada penegakan Hukum pidana atas dugaan kerusakan lingkungan akibat kegiatan Pertambangan oleh ASP. Di lokasi tersebut, kami memasang plang peringatan di area akses masuk PT Anugerah Surya Pratama sebagai bentuk penghentian aktivitas,” ucapnya.

    Kemudian, PT Gag Nikel merupakan PMA dari Australia yang beroperasi di Pulau Gag bedengan luas 6.030,53 hektare. Hingga 2025, total bukaan tambang Gag Nikel seluas 187,87 hekare dan total luas bukaan lahan yang telah direklamasi adalah 135,45 hektare.

    Gag Nikel tidak melakukan pembukaan lahan di luar Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dan telah memiliki persetujuan teknis Baku Mutu Air Limbah (BMAL) untuk pengelolaan air larian, namun belum melakukan pembuangan ke lingkungan karena belum memiliki sertifikat laik operasi (SLO).

    Seluruh air limpasan dikelola menggunakan sistem drainase di sepanjang jalan tambang, sump pit, dan kolam pengendapan dengan
    kapasitas yang besar sehingga cukup untuk menampung seluruh air larian dari area kegiatan. Pemeriksaan pada seluruh badan air di sekitar kegiatan PT Gag baik rawa, dermaga, maupun sungai dalam keadaan jernih.

    “Temuan lapangan hanya berskala minor, yakni tidak melakukan pemantauan terhadap keanekaragaman plankton pada air sungai,” katanya. 

    KLH akan melakukan evaluasi Persetujuan Lingkungan atas adanya kegiatan pertambangan di Pulau Gag yang memiliki luas 6.500 hektare yang tergolong Pulau Kecil yang bertentangan dengan Pasal 23 ayat (2) dan Pasal 35 huruf k Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014. 

    Hanif menuturkan saat ini tengah mengevaluasi persetujuan lingkungan yang dimiliki PT ASP dan PT GN. Jika terbukti bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku, maka izin lingkungan mereka akan dicabut. Prinsip kehati-hatian dan keberlanjutan akan menjadi dasar penindakan terhadap pelanggaran ini.

    “Penambangan di pulau kecil adalah bentuk pengingkaran terhadap prinsip keadilan antargenerasi. KLH tidak akan ragu mencabut izin jika terbukti merusak ekosistem yang tak tergantikan,” tuturnya. 

    Selain itu, PT Mulia Raymond Perkasa ditemukan tidak memiliki dokumen lingkungan dan PPKH dalam aktivitasnya di Pulau Batang Pele sehingga seluruh kegiatan eksplorasi dihentikan. Perusahaan memiliki IUP operasi produksi berdasarkan Keputusan Bupati Raja Ampat Nomor 153.A Tahun 2013
    seluas 2.193 hektare yang berada di kawasan hutan lindung berdasarkan SK Menteri Kehutanan Nomor SK 783/Menhut-II/2014.

    PT Mulia Raymond tidak memiliki persetujuan penggunaan kawasan hutan. Perusahaan memulai kegiatan eksplorasi pada tanggal 9 Mei 2025 di area Pulau Batang Pele Kabupaten Raja Ampat dengan membuat sejumlah 10 mesin bor coring untuk pengambilan sampel coring.

    “Pada saat verifikasi lapangan, hanya ditemukan area camp pekerja eksplorasi di area PT Mulia Raymond Perkasa. Kami mengenakan sanksi administrasi paksaan pemerintah dan denda administratif atas pelanggaran melakukan kegiatan tanpa persetujuan lingkungan,” ujar Hanif. 

    Selanjutnya, PT Kawei Sejahtera Mining memiliki IUP berdasarkan Keputusan Bupati Raja Ampat Nomor 210 Tahun 2013 tentang Persetujuan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Kepada PT Kawei Sejahtera Mining tanggal 30 Desember 2013 berlaku hingga 20 puluh tahun dengan luas yang diizinkan 5.922 hektare. 

    “KSM punya PPKH dan telah melaksanakan kegiatan pembukaan lahan pada 2023 dan operasional penambangan bijih nikel tahun 2024. Penambangan berada di blok C dengan luas lahan yang ditambang 89,29 hektare,” katanya. 

    KSM terbukti membuka tambang di luar izin lingkungan dan di luar kawasan PPKH seluas 5 hektare di Pulau Kawe. Aktivitas tersebut telah menimbulkan sedimentasi di pesisir pantai. Di wilayah KSM ditemukan dugaan terjadinya sedimentasi pada akar mangrove yang diduga berasal dari areal stockpile, jetty dan sedimentasi di area outfall sediment pond Salasih dan Yehbi.

    “Perusahaan ini akan dikenai sanksi administratif berupa pemulihan lingkungan serta berpotensi menghadapi gugatan perdata atas adanya dugaan bukaan lahan kegiatan pertambangan di luar persetujuan pengunaan kawasan hutan yang menyebabkan kerusakan lingkungan dan sedimentasi pada areal outfall sediment pond Salasih dan Yehbi,” ucap Hanif. 

    Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-XXI/2023 turut memperkuat kebijakan pelarangan aktivitas tambang di wilayah pesisir dan pulau kecil. MK menegaskan bahwa penambangan mineral di wilayah-wilayah tersebut dapat menimbulkan kerusakan yang tidak dapat dipulihkan (irreversible), melanggar prinsip pencegahan bahaya lingkungan dan keadilan antargenerasi.

    Oleh karena itu, pemerintah berkomitmen menindak tegas seluruh bentuk pelanggaran yang membahayakan lingkungan dan masa depan wilayah pesisir Indonesia.

    Siapa Terbitkan Izin?

    Aktivitas penambangan nikel yang dilakukan oleh  PT GAG Nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat menuai polemik. Padahal, kalau dirunut ke bekalang, izin operasi produksi PT GAG telah terbit sejak 2017.

    Dalam catatan Bisnis, saat itu Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dipimpin oleh Ignasius Jonan. Dia adalah menteri di periode pertama pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).

    Sekadar informasi, Greenpeace Indonesia menyoroti aktivitas penambangan nikel di Raja Ampat. Mereka mengkritik hilirisasi industri nikel dinilai mengancam kawasan pariwisata di Raja Ampat tersebut.

    Salah satu perusahaan yang diketahui telah ‘menduduki’ lokasi kekayaan laut tersebut adalah PT Gag Nikel di Pulau Gag.

    Dalam hal ini, aktivitas atau izin usaha pertambangan (IUP) milik PT Gag Nikel telah dicabut per Kamis (5/6/2025). Pencabutan itu dilakukan seiring dengan rencana investigasi pemerintah di lapangan.

    “Untuk sementara kita hentikan operasinya sampai dengan verifikasi lapangan, kita akan cek. Nah, apapun hasilnya nanti kami akan sampaikan setelah cross-check lapangan terjadi,” kata Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di kantornya, Kamis (5/6/2025).

    Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Presiden Direktur PT Gag Nikel, Arya Arditya menjelaskan bahwa pihaknya menerima keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, untuk menghentikan sementara kegiatan operasional penambangan bijih Nikel perseroan.

    Meski demikian, Arya memastikan bahwa operasional penambangan yang dilakukan pihaknya telah sesuai standar. Selain itu, dia juga memastikan PT Gag Nikel memiliki seluruh dokumen dan izin operasional.

    “Gag Nikel telah memiliki seluruh perizinan operasi dan menjalankan operasional keberlanjutan sesuai dengan prinsip Good Mining Practices. Kami siap menyampaikan segala dokumen pendukung yang diperlukan dalam proses konfirmasi ke pihak Kementerian ESDM,” kata Arya dalam keterangan tertulis, Kamis (5/6/2025).

    Di samping itu, Arya juga menyebut bahwa Gag Nikel beroperasi di luar daerah konservasi ataupun Geopark Unesco. Di mana, izin operasional yang didapat oleh Gag Nikel termasuk dalam Kawasan Penambangan Raja Ampat di dalam tata ruang daerah.

    “Gag Nikel juga telah berkordinasi intensif dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan untuk mengawasi dan monitoring jalannya operasional tambang,” tandasnya.

    Pada saat yang sama, manajemen PT Gag Nikel menyebut sejak mendapatkan izin operasi produksi pada 2017 dan mulai beroperasi pada 2018, Gag Nikel telah melaksanakan berbagai program keberlanjutan.

    Di antaranya melakukan rehabilitasi Daerah Aliran Sungai, melakukan reklamasi area tambang, melakukan konservasi terumbu karang, hingga melakukan pemantauan kualitas lingkungan sepanjang 2024.

    Langkah-langkah tersebut menunjukkan komitmen Gag Nikel dalam melaksanakan eksplorasi sekaligus produksi nikel dapat berjalan selaras dengan pelestarian ekosistem dan kesejahteraan komunitas lokal.

    “Operasi PT Gag Nikel di Raja Ampat menjadi bukti bahwa tambang dan konservasi bisa berjalan beriringan dengan prinsip tanggung jawab,” tegas Arya Arditya.

  • Heboh Raja Ampat, Bahlil: Ada untuk Pariwisata, Ada Juga untuk Tambang

    Heboh Raja Ampat, Bahlil: Ada untuk Pariwisata, Ada Juga untuk Tambang

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia tidak menampik perihal keberadaan pertambangan nikel di wilayah Kepulauan Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya.

    Namun Bahlil menegaskan, wilayah pertambangan nikel di Pulau Gag yang dikelola oleh PT GAG Nikel terpaut jarak hingga 30 kilo meter (km) dari pusat pariwisata di Pulau Piaynemo, Raja Ampat.

    “Dan di wilayah Raja Ampat itu betul wilayah pariwisata yang kita harus lindungi. Tapi, luas wilayah pulau-pulau Raja Ampat itu sampai ada pendekatan sampai dengan Maluku Utara. Ini juga teman-teman harus tahu. Jadi, wilayah Raja Ampat itu banyak kota konservasi, banyak pulau-pulau yang untuk pariwisata, tapi juga ada pulau-pulau yang memang ada pertambangan,” katanya saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (5/6/2025).

    Bahlil mengungkapkan, sejatinya ada lima Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kepulauan Raja Ampat, namun yang baru beroperasi saat ini hanya satu tambang yakni PT GAG Nikel.

    “Jadi teman-teman, IUP di Raja Ampat itu ada beberapa, mungkin ada lima setelah saya mendapat laporan dari Dirjen. Nah, yang beroperasi sekarang itu hanya satu, yaitu PT GAG. PT GAG Nikel ini yang punya adalah Antam, BUMN,” jelas Bahlil.

    Dia menjelaskan, IUP PT GAG Nikel sudah diberikan sejak tahun 2017 dan beroperasi sejak tahun 2018 lalu. Produksi yang disetujui dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PT GAG Nikel sebanyak 3 juta ton bijih nikel per tahun.

    Menanggapi ramainya operasi tambang di wilayah pariwisata yang dinilai harus dilindungi tersebut, Bahlil memutuskan untuk menghentikan sementara waktu operasional pertambangan nikel yang ada di Raja Ampat. Hal itu sambil pihaknya melakukan verifikasi langsung di lokasi penambangan.

    Bahlil menyebutkan, tim dari Kementerian ESDM sendiri saat ini telah diterjunkan untuk memeriksa aktivitas tambang. Dalam waktu dekat ini, ia juga akan bertolak ke Papua untuk melakukan kunjungan kerja sekaligus melihat kondisi di lapangan secara langsung, sehingga didapatkan hasil yang objektif.

    “Agar tidak terjadi kesimpangsiuran, maka kami sudah memutuskan lewat Dirjen Minerba, untuk status daripada PT GAG Nikel yang sekarang lagi mengelola, itu kan cuma satu ya, itu kami untuk sementara kita hentikan operasinya. Sampai dengan verifikasi lapangan, kita akan cek,” tegasnya.

    Melansir data Minerba One Data Indonesia (MODI), PT GAG Nikel dimiliki oleh perusahaan asal Australia yakni Asia Pacific Nickel Pty dengan kepemilikan 75% dan 25% dimiliki oleh PT Aneka Tambang Tbk (Antam).

    Wilayah tambang yang dikelola PT GAG Nikel tercatat seluas 13.136 ha. Adapun Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT GAG Nikel ini berlaku sejak 30 November 2017 hingga 30 November 2047.

    (wia)

  • Raja Ampat Terancam Tambang Nikel, Izin Terbit Sejak 2017 di Era Jokowi

    Raja Ampat Terancam Tambang Nikel, Izin Terbit Sejak 2017 di Era Jokowi

    GELORA.CO –  Aktivitas penambangan nikel yang dilakukan oleh  PT GAG Nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat menuai polemik. Padahal, kalau dirunut ke bekalang, izin operasi produksi PT GAG telah terbit sejak tahun 2017.

    Dalam catatan Bisnis, saat itu Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dipimpin oleh Ignasius Jonan. Dia adalah menteri di periode pertama pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).

    Sekadar informasi, Greenpeace Indonesia menyoroti aktivitas penambangan nikel di Raja Ampat. Mereka mengkritik hilirisasi industri nikel dinilai mengancam kawasan pariwisata di Raja Ampat tersebut.

    Salah satu perusahaan yang diketahui telah “menduduki” lokasi kekayaan laut tersebut adalah PT Gag Nikel di Pulau Gag.

    Dalam hal ini, aktivitas atau izin usaha pertambangan (IUP) milik PT Gag Nikel telah dicabut per Kamis (5/6/2025). Pencabutan itu dilakukan seiring dengan rencana investigasi pemerintah di lapangan.

    “Untuk sementara kita hentikan operasinya sampai dengan verifikasi lapangan, kita akan cek. Nah, apapun hasilnya nanti kami akan sampaikan setelah cross-check lapangan terjadi,” kata Menteri ESDM Bahlil di kantornya, Kamis (5/6/2025).

    Berdasarkan situs Minerba One Data Indonesia (Modi) yang dikutip Kamis (5/6/2025), PT Gag Nikel memiliki luas pertambangan sebesar 13.136 hektare.

    Perusahaan itu memiliki izin tambang yang teregister dalam 430.K/30/DJB/2017 yang mulai berlaku pada (30/11/2017) sampai dengan (30/11/2047). Artinya, penerbitan IUP PT Gag Nikel itu terjadi saat Ignasius Jonan menjadi Menteri ESDM.

    Masih mengacu pada data dari Kementerian ESDM itu, PT Gag Nikel memiliki dua pemilik saham. Mayoritas saham itu dimiliki oleh perusahaan asing atau Australia, yaitu Asia Pacific Nickel Pty. Ltd sebanyak 75%.

    Sementara itu, sisa saham atau sebanyak 25% milik PT Gag Nikel itu dimiliki oleh perusahaan lokal yakni PT Aneka Tambang (Persero) Tbk.

    Perusahaan yang bermarkas di Tanjung Barat, Jakarta itu tercatat telah melakukan pergantian direksi sebanyak lima kali.

    Kini, PT Gag Nikel memiliki tiga Komisaris yaitu Saptono Adji, Ahmad Fahrur Rozi, Lana Saria. Kemudian, Presiden Komisaris dijabat oleh Hermansyah.

    Adapun, perusahaan nikel itu juga memiliki pejabat setingkat direktur sebanyak dua orang, di antaranya Arya Arditya Kurni, dan Aji Priyo Anggoro.

  • Terungkap! Ini Pemilik Tambang Maut di Cirebon

    Terungkap! Ini Pemilik Tambang Maut di Cirebon

    Jakarta

    Kementerian ESDM buka-bukaan soal pemilik tambang maut di Gunung Kuda, Cirebon, Jawa Barat. Insiden ini merenggut belasan nyawa.

    Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat Bambang Tirtoyuliono mengatakan pada blok tambang Gunung Kuda terdapat empat perizinan.

    Satu di antaranya milik Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren) Al Azhariyah. Satunya lagi masih tahapan eksplorasi yang diduga masih satu grup dengan koperasi Al Azhariyah. Sebanyak izin lainnya lagi milik Kopontren Al Ishlah.

    Sejak 2024, Bambang menjelaskan tambang-tambang tersebut tidak memiliki dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). Tambang juga diminta untuk berhenti operasinya sejak Maret 2025, namun peringatan itu tidak diindahkan.

    Sejak Jumat kemarin saat kecelakaan terjadi di tambang tersebut, Bambang menyatakan pihaknya sudah mencabut izin operasi tambang tersebut.

    “Sejak tahun 2024, tambang ini tidak memiliki dokumen RKAB. Jadi ini sudah diingatkan berkali-kali, bahkan di bulan tanggal 19 Maret tahun 2025 diminta untuk dihentikan kegiatan tetapi tidak diindahkan, maka kejadian lah bencana insiden ini. Maka hari itu juga kami langsung mencabut izin operasi produksi secara permanen baik milik koperasi Al Azhariyah, dan juga tiga lainnya,” tegas Bambang dalam keterangannya, Selasa (3/6/2025).

    Berdasarkan data perizinan di Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat, lokasi kejadian memiliki Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi atas nama Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren) Al-Azhariyah. Izin berdasarkan Surat Keputusan Kepala DPMPTSP Provinsi Jawa Barat nomor 540/64/29.1.07.0/DPMPTSP/2020 tanggal 5 November 2020 dengan luas 9,16 ha, dengan jenis komoditas tras.

    Akibat kejadian ini, Gubernur Jawa Barat telah memberikan sanksi administratif berupa pencabutan Izin Usaha Pertambangan khususnya kepada IUP Koperasi Pondok Pesantren Al Azhariyah melalui SK Gubernur nomor 4056/KUKM.02.04.03/PEREK, tanggal 30 Mei 2025 hal Sanksi Administratif Pencabutan Izin Usaha.

    Berdasarkan laporan perkembangan insiden per 31 Mei 2025, secara keseluruhan, jumlah korban tercatat sebanyak 33 orang. Puluhan korban itu ada 17 orang yang meninggal dunia, dan 8 orang luka-luka dan 8 orang lainnya masih dalam pencarian.

    Salah satu tantangan dalam proses pencarian korban adalah potensi longsor susulan, sehingga Basarnas melakukan pemantauan secara visual pada saat proses pencarian.

    Tim Inspektur Tambang (IT) Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga sudah verifikasi lapangan pada lokasi terjadinya gerakan tanah longsor di Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat.

    Masyarakat yang berada di sekitar lokasi bencana diminta agar segera mengungsi, mengingat daerah tersebut masih berpotensi terjadi gerakan tanah atau longsor susulan.

    “Tim IT Ditjen Minerba hingga saat ini masih terus melakukan verifikasi lapangan untuk mengidentifikasi penyebab dasar dan penyebab langsung kecelakaan, baik dari sisi manusia, metode kerja, peralatan, material, dan lingkungan kerja,” ujar Dwi Anggia, Tenaga Ahli Menteri ESDM Bidang Komunikasi Publik dan Media, selaku Juru Bicara Kementerian ESDM di Jakarta.

    Tim Inspektur Tambang setibanya dilokasi langsung berkoordinasi dengan IC Commander (DANDIM), dan langsung melakukan pengambilan data dengan menggunakan drone untuk melihat kondisi lereng paska terjadinya longsoran dan melakukan assesment potensi terjadinya longsor susulan.

    Dalam melaksanakan tugasnya, Tim IT berkoordinasi dengan pihak Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cirebon serta TNI/Polri, dan aparat pemerintah setempat guna memverifikasi kejadian bencana termasuk juga mempercepat proses evakuasi dan pencarian korban.

    (hal/ara)

  • Cara Cek Nomor WhatsApp Paling Sering Dihubungi oleh Pasangan

    Cara Cek Nomor WhatsApp Paling Sering Dihubungi oleh Pasangan

    Jakarta, CNBC Indonesia – Anda bisa mengecek sendiri siapa saja yang sering dihubungi pasangan melalui WhatsApp tanpa perlu melakukan hal-hal ekstrem seperti penyadapan. Hal ini bisa dilakukan sendiri dengan sangat mudah.

    Sebab Anda bisa melihat siapa saja yang sering dihubungi dan dikontak pengguna WhatsApp. Cara tersebut bisa dilakukan di dalam aplikasi secara langsung.

    Namun untuk melakukannya, jangan lupa meminta izin pasangan untuk membuka ponsel dan akun WhatsApp miliknya.

    Setelah izin dikantongi, berikut cara mengecek kontak yang sering dihubungi atau baru saja dihubungi akun di WhatsApp:

    Klik ikon titik tiga di bagian atas kanan
    Tekan tombol Settings
    Berikutnya pilih menu Chats
    Scrolling layar ke bawah dan tekan tombol Chat history
    Tekan Export Chat
    Kemudian, Anda akan melihat daftar kontak yang sering dihubungi dan baru saja dikontak

    Sebagai informasi, tiga nomor teratas dalam daftar merupakan kontak yang sering dihubungi. Sementara untuk yang baru saja dikontak akan bisa dilihat dalam menu Recent Chat.

    Cara Login WhatsApp Pakai Nomor HP

    Sementara itu, WhatsApp memiliki cara lain untuk bisa masuk akun melalui browser atau WhatsApp Web. Kini Anda bisa memasukkan nomor HP yang terdaftar sebagai akun.

    Sebelumnya hanya ada satu cara untuk bisa masuk ke akun, dengan memindai kode QR di dalam WhatsApp Web. Dengan cara baru bisa memperbaiki masalah saat menggunakan QR untuk masuk ke akun.

    Tahapan untuk menggunakan nomor ponsel hampir sama dengan sebelumnya. Hanya menggantikan langkah kode QR dengan memasukkan nomor HP yang terdaftar.

    Berikut cara untuk login WhatsApp Web dengan nomor ponsel:

    Buka situs WhatsApp Web
    Anda akan dibawa ke laman utama WhatsApp Web.Klik opsi Link With Phone Number
    Masukkan nomor ponsel yang digunakan sebagai akun WhatsApp
    Klik Next, lalu akan muncul kode verifikasi
    Akan ada notifikasi di HP utama untuk membuka WhatsApp Web menggunakan kode verifikasi tadi
    Jika tidak, anda bisa melakukannya dengan membuka aplikasi WhatsApp
    Masuk ke menu Pengaturan
    Pilih Linked Devices
    Klik Link Devices
    Pilih Link With Phone Number Instead
    Masukkan kode verifikasi yang ada di dalam WhatsApp Web
    Jika berhasil, WhatsApp Web akan terbuka

    (dem/dem)

  • Mudah! Ternyata Begini Cara Rekam WhatsApp Call di Android & iPhone

    Mudah! Ternyata Begini Cara Rekam WhatsApp Call di Android & iPhone

    Jakarta, CNBC Indonesia – Smartphone sangat mempermudah penggunanya dalam melakukan aktivitas komunikasi. Salah satunya jika pengguna ingin merekam panggilan WhatsApp melalui fitur bawaan pada HP.

    Selain fitur bawaan, Anda juga bisa melakukan perekaman dengan aplikasi tambahan. Sayangnya, hingga kini WhastApp belum mempunyai fitur perekaman panggilan sendiri.

    Dengan merekam panggilan WhatsApp, pengguna dapat menyimpan percakapan penting, baik dengan keluarga, kekasih, atau rekan bisnis. File rekaman yang disimpan tersebut dapat diakses di kemudian hari saat dibutuhkan

    Berikut cara merekam panggilan telepon di WhatsApp, di Android dan iPhone.

    Rekam panggilan dengan fitur bawaan dari HP

    Setiap merek HP baik Android seharunya sudah punya fitur screen recording sendiri bawaan dari HP. Cara mengaksesnya pun cukup gampang, berikut selengkapnya:

    1. Lakukan panggilan WhatsApp.
    2. Saat percakapan berjalan, buka fitur screen recorder yang biasanya ada di jalan pintas di bagian bilah notifikasi. Jika tidak ada bisa ke bagian Setting.
    3. Mulai rekam panggilan dengan menekan tombol ‘Record’:
    4. Nyalakan fitur loudspeaker agar audio panggilan yang dihasilkan terdengar lebih jelas.
    5. Apabila panggilan berakhir, hentikan merekam panggilan dengan menekan tombol ‘Stop’ pada fitur record tersebut.
    Bila tidak otomatis tersimpan, tekan tombol Save untuk menyimpannya.

    Cara merekam WhatsApp call dengan aplikasi

    Selain fitur bawaan, ada banyak aplikasi yang dapat digunakan untuk merekam panggilan suara di WhatsApp Android. Beberapa aplikasi yang populer antara lain:

    – Call Recorder Cube ACR
    – Automatic Call Recorder
    – Easy Voice Recorder

    Cara menggunakan aplikasi pihak ketiga untuk merekam panggilan suara di WhatsApp Android umumnya sama, yaitu:

    – Unduh dan instal aplikasi pihak ketiga.
    – Buka aplikasi dan izinkan akses ke mikrofon dan penyimpanan.
    – Lakukan panggilan telepon seperti baisa.
    – Saat percakapan berjalan, buka aplikasi lalu tekan tombol Rekam untuk memulai perekaman.
    – Nyalakan fitur loudspeaker agar audio panggilan yang dihasilkan terdengar lebih jelas.

    Rekam suara telepon WhatsApp di iPhone

    Merekam panggilan WhatsApp melalui iPhone agak sedikit lebih rumit, karena tidak ada aplikasi yang memungkinkan untuk merekam panggilan suara.

    Namun, ada solusi untuk merekam panggilan suara. Yang Anda butuhkan hanyalah Mac dan iPhone.

    Berikut cara merekam panggilan WhatsApp di iPhone, dikutip dari Business Insider:

    – Unduh aplikasi QuickTime di Mac yang tersedia secara gratis.
    – Hubungkan iPhone Anda ke Mac dan buka aplikasi QuickTime.
    – Setelah dibuka, buka opsi File dan pilih opsi – – Rekaman Audio Baru.
    – Pilih iPhone sebagai opsi dan klik ketuk tombol rekam di QuickTime
    – Lalu, lakukan panggilan WhatsApp dan klik ikon tambahkan pengguna.
    – Hubungi orang yang mau ditelpon dan panggilan suara Anda akan direkam secara otomatis.
    – File yang direkam akan disimpan di Mac.

    (mkh/mkh)

  • ESDM Buka Suara soal Longsor Maut Gunung Kuda Cirebon

    ESDM Buka Suara soal Longsor Maut Gunung Kuda Cirebon

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara terkait dengan longsor yang terjadi di wilayah Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi milik Koperasi Pondok Pesantren Al-Azhariyah di Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Cirebon.

    Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Tri Winarno mengatakan pihaknya telah mengirimkan Tim Inspektur Tambang untuk melakukan investigasi teknis lapangan terkait musibah longsor di area pertambangan batu alam tersebut.  

    “Kementerian ESDM menyampaikan duka cita mendalam atas musibah longsor yang terjadi di wilayah Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi milik Koperasi Pondok Pesantren Al-Azhariyah di Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Cirebon. Tim inspektur sedang terjun ke lapangan untuk mendalami ini,” ujar Tri, Sabtu (1/6/2025). 

    Dia menuturkan, sebagai upaya penegakan kaidah pertambangan yang baik, pihaknya menekankan setiap kegiatan pertambangan wajib mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku.

    Tim Inspektur Tambang disebut akan bergabung dengan tim tanggap darurat lainnya untuk melakukan serangkaian proses investigasi. Adapun, langkah awal mencakup pemetaan lokasi menggunakan drone untuk memetakan skala kerusakan dan status medan. 

    Setelah itu, tim akan melakukan asesmen potensi longsor susulan, sekaligus menganalisis faktor penyebab dari berbagai aspek, mulai dari teknis, prosedur, lingkungan, hingga kondisi kerja. 

    “Hasil analisis ini nantinya akan dijadikan dasar rekomendasi tindakan korektif dan preventif agar kejadian serupa tidak terulang,” tambahnya.

    Di sisi lain, Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM Muhammad Wafid menerangkan berdasarkan Peta Zona Kerentanan Gerakan Tanah Kabupaten Cirebon merupakan wilayah dengan Kerentanan Gerakan Tanah Tinggi yang artinya daerah yang mempunyai potensi tinggi untuk terjadi gerakan tanah.

    “Pada zona ini dapat terjadi gerakan tanah jika curah hujan di atas normal, sedangkan gerakan tanah lama dapat aktif kembali,” ujar Wafid.

    Wafid memperkirakan penyebab terjadinya longsoran selain area terdampak memiliki kemiringan lereng tebing yang sangat terjal (>45°) juga lokasi gerakan tanah berada area tambang terbuka dengan metode penambangan teknik under cutting.

    Dalam hal ini, dia mengimbau masyarakat yang berada dekat dengan lokasi bencana agar segera mengungsi ke lokasi yang lebih aman dari bencana gerakan tanah, karena daerah tersebut masih berpotensi terjadi gerakan tanah atau longsor susulan.

    “Penanganan longsoran, evakuasi/pencarian korban tertimbun agar memperhatikan cuaca dan lereng terjal, agar tidak dilakukan pada saat dan

    setelah hujan deras, karena daerah ini masih berpotensi terjadi gerakan tanah susulan yang bisa menimpa atau menimbun petugas,” terangnya.

    Untuk diketahui, gerakan tanah longsor terjadi di lereng tambang batu alam yang mengakibatkan beberapa korban meninggal dunia dan luka-luka pada karyawan. Selain itu, alat berat berupa excavator dan dump truck rusak parah, dan masih terdapat sejumlah warga yang bekerja sebagai kuli angkut yang diduga tertimbun longsor.

    Untuk menghindari terjadinya musibah dalam kegiatan pertambangan, ESDM menegaskan setiap badan usaha yang melaksanakan kegiatannya harus mendapatkan izin resmi dan menerapkan kaidah teknik pertambangan yang baik dalam kegiatannya.

    Adapun, pengelolaan dan pengawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk komoditas batuan sesuai Perpres 55 Tahun 2022 menjadi kewenangan Gubernur. Sementara itu, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM bertugas memberikan pengawasan teknis melalui Inspektur Tambang.

  • Daftar Obat Herbal Temuan BPOM yang Picu Kerusakan Ginjal dan Hati

    Daftar Obat Herbal Temuan BPOM yang Picu Kerusakan Ginjal dan Hati

    Jakarta

    Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) baru-baru ini menindak lebih dari 100 ribu obat berbahan herbal tidak sesuai ketentuan. Obat-obat tersebut ‘dioplos’ dengan bahan kimia obat termasuk paracetamol hingga tadalafil.

    Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menyebut penindakan dilakukan pada 5 lokasi di Jawa Tengah. Seluruh produk yang ditemukan dijual tanpa izin edar dan produksinya dinyatakan tak layak.

    “Kalau orang menggunakan obat tradisional kan dipercaya secara natural ini minuman sehat, tetapi kalau dia gunakan itu lantas di dalamnya mengandung misalnya obat bahan kimia obat dexamethasone, sildenafil citrat untuk obat kuat, dan yang lain-lain, antibiotik dampaknya ada dua,” katanya dalam konferensi pers Rabu (28/5/2025).

    Pertama, bisa menyebabkan gangguan pada fungsi ginjal, kedua kerusakan hati. Sayangnya, obat bahan herbal yang dikemas dalam bentuk jamu ini marak dijual di berbagai wilayah, belakangan juga teridentifikasi di Bandung, Medan, Lampung, Riau hingga Makassar.

    Produsen nakal tersebut disebut Taruna melakukan berbagai modus dan distribusi penjualan produk dengan menipu konsumen.

    “Itu kita mau jaga rakyat kita jangan kena tipu oleh pelaku-pelaku yang nakal ini dan inilah yang sebetulnya sangat berbahaya karena dia bisa merusak seharusnya bahan jamu ini natural yang tidak punya dampak negatif, menjadi berbahaya.”

    Tindakan tersebut bisa terancam pidana dengan hukuman penjara 12 tahun dan denda setiap itemnya Rp 5 miliar.

    Jenis jamu oplosan yang ditemukan di Klaten:

    Pegal Linu Cap Dua ManggisPegal Linu Cap Madu Manggis HijauPegal Linu Cap Kereta Api plastikSuper Stamina Pria Cap Madu ManggisPegal Linu Cap Madu ManggisPegal Linu Nusantara

    NEXT: Jamu ilegal yang ditemukan di Kudus

    Urat MaduMontalinGodong IjoTongkat ArabJakarta Bandung PlusKopi JossSuper Greng.

    Hasil uji laboratorium menunjukkan produk tidak memenuhi standar dan mengandung BKO seperti sildenafil sitrat dan natrium diklofenak.