Grup Musik: IZ*ONE

  • Ini Startup AI yang Jadi Rebutan Meta dan Apple

    Ini Startup AI yang Jadi Rebutan Meta dan Apple

    Jakarta

    Sebuah startup AI berusia tiga tahun menarik perhatian Meta dan Apple. Apa kelebihan startup bernama Perplexity ini?

    Menurut sumber, Meta berbicara dengan Perplexity tentang kemungkinan akuisisi, meski kesepakatan tidak tercapai. Secara terpisah, Bloomberg menyebut Apple secara internal juga membahas akuisisi Perplexity, dihimpun dari CNN, Jumat (27/6/2025).

    Apple dan Meta dianggap tertinggal dalam layanan AI sementara pesaing seperti Google dan OpenAI terus melaju. Perplexity adalah tool pencarian AI. Jawaban biasanya diunggah sebagai ringkasan dan tautan ke sumbernya. Perusahaan ini didirikan Agustus 2022 dan meluncurkan mesin pencarinya Desember 2022.

    Perplexity menawarkan dua mode yaitu pencarian cepat dan pencarian pro. Yang pertama ditujukan untuk kueri pencarian umum, sedangkan satunya lagi akan memberikan respons lebih terperinci.

    Namun, Perplexity dapat melakukan lebih dari sekadar menjawab kueri pencarian. Anda juga dapat mengajukan pertanyaan, memintanya menangani proyek, membuat gambar, dan menelusuri halaman yang dikurasi berdasarkan topik yang diminati. Pendek kata, mirip ChatGPT dan layanan AI lainnya.

    Sayangnya banyak dari fitur tambahan tersebut termasuk dalam paket berbayar Perplexity, yang biayanya USD 20 per bulan. Perplexity juga tengah mengerjakan peramban web bernama Comet.

    Namun memang Perplexity masih jauh pangsa pasarnya dibanding ChatGPT. BBC baru-baru ini mengancam akan mengambil tindakan hukum terhadap Perplexity, mengklaimnya menyalin kontennya tanpa izin. Dow Jones, perusahaan induk The Wall Street Journal dan New York Post, juga menggugat Perplexity.

    Kesepakatan dengan Perplexity sesuai dengan ambisi AI Apple atau Meta. Kedua perusahaan menggabungkan AI ke produk mereka yang terpenting. Bagi Apple, itu adalah iPhone, dan bagi Meta adalah aplikasi seperti Instagram dan WhatsApp.

    Apple sedang menjajaki kemungkinan memasukkan mesin pencari AI ke browser Safari. Google saat ini membayar Apple miliaran dolar untuk menjadi mesin pencari default Safari. Namun, kesepakatan itu kini diawasi sebagai bagian gugatan antimonopoli Departemen Kehakiman terhadap Google.

    Kesepakatan dengan Perplexity, jika benar terwujud, akan memberikan dorongan lain bagi aplikasi dan layanan Apple saat ini sembari terus mengerjakan Siri. Perusahaan tersebut telah bermitra dengan OpenAI dan Google untuk fitur AI iPhone.

    “Apple perlu relevan di sini. Dan fakta bahwa mereka tidak memiliki banyak hal untuk ditunjukkan atas upaya mereka di AI menurut saya membuat kebanyakan orang khawatir,” kata Ben Bajarin, CEO firma riset pasar Creative Strategies.

    Meta sendiri berusaha keras menarik bakat AI papan atas. Misalnya, Meta menawarkan paket gaji USD 100 juta ke beberapa pakar AI. CEO OpenAI Sam Altman mengatakan Meta menawarkan bonus penandatanganan USD 100 juta ke karyawannya.

    Meta juga baru saja melakukan investasi besar di startup Scale AI. Raksasa media sosial itu merekrut pendiri Scale AI Alexandr Wang sebagai bagian dari kesepakatan.

    (fyk/hps)

  • Jaksa Cecar Hasto soal Kontak Mama di Ponsel ‘Sri Rejeki’, Pengacara Protes

    Jaksa Cecar Hasto soal Kontak Mama di Ponsel ‘Sri Rejeki’, Pengacara Protes

    Jakarta

    Jaksa mencecar Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait nomor kontak ‘Mama’ yang ada di ponsel ‘Sri Rejeki Hastomo’. Pengacara Hasto protes dengan pertanyaan Jaksa.

    Pengakuan itu disampaikan Hasto Kristiyanto saat diperiksa sebagai terdakwa kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) untuk anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (26/6/2025).

    Jaksa mempertanyakan ada nama kontak ‘Mama’ di ponsel yang diklaim milik sekretariatan PDIP itu. Hasto mengaku tidak tahu nama ‘Mama’ dan tidak hafal semua kontak yang tersimpan dalam ponsel ‘Sri Rejeki Hastomo’.

    “Ini ada banyak ini, ada yang ingin kami konfirmasi ke saudara. Nah ini ada kontak Mama, ini kontak siapa ini di sekretariatan ada nama kontak Mama ini?” tanya jaksa.

    “Saya tidak tahu karena seluruh database kontak,” jawab Hasto.

    “Ini nomornya ini, Pak,” timpal jaksa.

    “81282238009?” tanya jaksa.

    “Ya saya tidak hafal, izin, Yang Mulia, karena nomor-nomor itu mengapa disimpan di sekretariatan masuk ADC, ADC semuanya karena setiap ada acara-acara partai, itu yang namanya sekretariat itu mengundang tamu-tamu, itu biasanya berkomunikasi. Maka seluruh central data itu dimasukkan di situ,” jawab Hasto.

    “Iya,” jawab Hasto.

    “Mama ini Mama siapa ini?” tanya jaksa.

    “Ya saya nggak tahu juga,” jawab Hasto.

    Jaksa kemudian menanyakan nama ‘Mama 1’ dan ‘Mama 2’ di nomor tersebut. Namun, Hasto mengaku tidak tahu.

    “Ada Mama 1 ini, 85776329518?” tanya jaksa.

    “Ya tidak tahu, mungkin akumulasi data-data kontak yang masuk ya karena setiap saat kan diupdate,” jawab Hasto.

    “Ada Mama 2?” tanya jaksa.

    “Tidak tahu,” jawab Hasto.

    “81280008498?” tanya jaksa.

    “Tidak tahu,” jawab Hasto.

    Kuasa hukum Hasto menyatakan keberatan terhadap pertanyaan jaksa tersebut. Kuasa hukum Hasto mempertanyakan korelasi pertanyaan itu dengan perkara ini.

    “Kan kalau dari data-data get contac bisa tahu ya, Pak, ya, tadi ada Mama, ini terakhirnya 8009. Mba Maria Hasto,” ujar jaksa.

    “Yang Mulia, izin, Yang Mulia, ini mau ditanya apa ini, Yang Mulia, keberatan ini,” protes kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy.

    “Izin, Yang Mulia, kami ingin konfirmasi kan,” timpal jaksa.

    “Yang Mulia, sebentar, Yang Mulia, karena itu tadi kan ada urusan anak dan istri semuanya, apa urusannya dengan perkara ini? Justru mestinya begini, menurut hemat kami, tidak selayaknya penuntut umum bertanya alasan hal-hal yang tidak ada urusanya dengan perkara ini, kecuali kalau ada komunikasi antara anak saudara terdakwa ini dengan pihak sekretariat mengenai suap-suap menyuap ini. Atau juga mengenai obstruction of justice. Jadi tolong saudara Penuntut Umum juga hormati privasi orang karena kita ini bukan mengadili keluarganya Pak Hasto, yang kita adili adalah perbuatan Hasto yang didakwakan sesuai dengan surat dakwaan,” ujar kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail.

    “Izin, Yang Mulia, tadi saudara terdakwa ini kan membantah terkait dengan HP yang disita iPhone 15. Nah, di dalam HP iPhone 15 itu terdapat nama-nama kontak ini Yang Mulia, kami mau konfirmasi. Apakah dengan, jika HP itu adalah HP sekretariat, mengapa nama-nama yang tersimpan itu ada nama-nama Mama, Mama, gitu,” jelas jaksa.

    Hasto mengatakan ada 1.000 lebih nama kontak di nomor ‘Sri Rejeki’ tersebut. Dia menuturkan nama kontak di nomor itu disimpan apa adanya dan selalu diupdate.

    “Mohon izin, Yang Mulia, jadi ada nomor-nomor telefon yang dari sekretariat yang kemudian ditugaskan mendampingi saya, itu kan kontaknya kan kepada banyak orang. Maka tadi dikatakan ada berapa kontak, ada 1.000 lebih kontak. Itu selalu diupdate, ada Mama 1, Mama 2, Mama 3 dan sebagainya di situ. Nah di situ adalah kontak-kontak yang memang disimpan di sekretariat, nama ditulis apa adanya,” kata Hasto.

    “Termasuk dengan ADC, ADC tadi, ada ADC Menteri, ada ADC Presiden, semua dicatat jadi satu di situ. Itu di dalam database apa adanya yang ada di situ. Nah kaitannya dengan perkara tadi apa yang dimaksudkan? Bahwa Sri Rejeki tadi kan ada juga ditunjukkan data-datanya, itu memang milik sekretariat. HP yang disediakan oleh sekretariat untuk membangun komunikasi. Mengapa ada mekanisme pengaturan seperti itu? Karena beberapa kali terjadi tindak penipuan, terhadap penggunaan HP. Maka sekretariat yang mengatur, di luar itu saya punya HP pribadi,” tambahnya.

    Pada persidangan Jumat (9/5), penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti mengatakan ponsel dengan nomor bernama Sri Rejeki Hastomo merupakan milik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Ponsel itu disita dari staf kesekretariatan DPP PDIP Kusnadi dalam perkara kasus perintangan penyidikan dan suap Harun Masiku.

    Usai sidang tersebut, Hasto membantah keterangan penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti, yang menyebut dirinya pemilik nomor ponsel dengan nama kontak ‘Sri Rejeki Hastomo’. Hasto menyebut keterangan Rossa hanya asumsi.

    KPK sebelumnya mendakwa Hasto merintangi penyidikan kasus dugaan suap dengan tersangka Harun Masiku. Hasto disebut menghalangi KPK menangkap Harun Masiku, yang jadi buron sejak 2020.

    Hasto didakwa menyuap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan Rp 600 juta. Jaksa mengatakan suap itu diberikan agar Wahyu Setiawan mengurus penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 Harun Masiku.

    Hasto didakwa memberi suap bersama-sama orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri, kemudian juga Harun Masiku. Donny saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, lalu Saeful Bahri telah divonis bersalah dan Harun Masiku masih menjadi buron.

    (mib/lir)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Korsel Tangkap 2 Pria China yang Rekam Kapal Induk AS Pakai Drone

    Korsel Tangkap 2 Pria China yang Rekam Kapal Induk AS Pakai Drone

    Busan

    Dua warga negara China ditangkap oleh otoritas Korea Selatan (Korsel) setelah kedapatan menerbangkan drone secara ilegal untuk merekam pangkalan Angkatan Laut Korsel. Drone itu juga digunakan untuk merekam sebuah kapal induk Amerika Serikat (AS) yang sedang berlabuh di kota pelabuhan Busan.

    Korsel berada di tengah-tengah pertikaian negara-negara adikuasa yang semakin memanas antara AS, penjamin keamanan tradisionalnya, dan China, mitra dagang terbesarnya tetapi juga sekutu utama Korea Utara (Korut).

    Kedua warga China yang berjenis kelamin laki-laki itu, seperti dilansir AFP, Kamis (26/6/2025), diidentifikasi sebagai mahasiswa internasional di Busan, namun identitas mereka tidak diungkap ke publik. Keduanya ditangkap oleh Kepolisian Metropolitan Busan pada Rabu (25/6) waktu setempat.

    Disebutkan oleh Kepolisian Metropolitan Busan bahwa kedua pria China itu didakwa atas tuduhan merugikan kepentingan militer Korsel dan melanggar Undang-undang Perlindungan Pangkalan dan Instalasi Militer.

    Menurut Kepolisian Metropolitan Busan, ini menjadi momen pertama kalinya warga negara asing (WNA) ditangkap atas tuduhan tersebut.

    “Dua individu asal China ditangkap kemarin (25/6) karena merekam pangkalan Angkatan Laut dan kapal induk AS secara ilegal,” kata seorang pejabat Kepolisian Busan, yang tidak disebut namanya, saat berbicara kepada AFP.

    “Satu individu asal China lainnya juga saat ini sedang diselidiki tanpa penahanan,” imbuhnya.

    Tonton juga “Kapal Induk AS Bergerak ke Timur Tengah di Tengah Konflik Israel-Iran” di sini:

    Para tersangka itu juga dituduh merekam secara ilegal USS Theodore Roosevelt, kapal induk AS yang sedang berlabuh di Busan untuk mengikuti operasi gabungan. Aktivitas perekaman itu dilakukan tanpa izin sebanyak sembilan kali, antara Maret 2023 hingga Juni 2024.

    Aktivitas mereka paling baru, menurut Kepolisian Busan, terjadi pada 25 Juni 2024, ketika mantan Presiden Yoon Suk Yeol mengunjungi kapal induk AS tersebut dan bertemu dengan pasukan Korsel juga pasukan AS.

    Material yang diperoleh secara ilegal itu dilaporkan mencakup 172 foto dan 22 berkas video, dengan beberapa di antaranya dibagikan tanpa izin via sejumlah platform media sosial, termasuk TikTok.

    Kepolisian Busan juga menyebutkan bahwa para tersangka menggunakan drone buatan perusahaan China dalam aktivitas ilegalnya tersebut.

    Model drone yang dimaksud dilaporkan mengharuskan penggunanya untuk mendaftar melalui aplikasi perusahaan sebelum digunakan, yang mana semua data pada drone itu diyakini dikirimkan ke server yang berlokasi di China.

    Tonton juga “Kapal Induk AS Bergerak ke Timur Tengah di Tengah Konflik Israel-Iran” di sini:

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Bamsoet Cerita Beli Taksi Terbang Belum Sampai Barangnya

    Bamsoet Cerita Beli Taksi Terbang Belum Sampai Barangnya

    Jakarta

    Bambang Soesatyo (Bamsoet) menjadi salah satu konsumen yang membeli taksi terbang EHang 216 S. Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) itu diketahui sudah memesan EHang sejak 2022.

    “Saya sendiri sudah pesan eHang ini sampai sekarang belum ada baranganya dan uangnya belum kembali,” ceplos Bamsoet saat demo flight EHang 216 S bersama penumpang di Phantom Ground Park PIK 2, Kab. Tangerang, Banten, Rabu (25/6/2025).

    Bamsoet diketahui sebagai sosok visioner dalam memilih kendaraan. Bamsoet merupakan konsumen pertama yang membeli Tesla saat kendaraan ini pertama kali dihadirkan Prestige di Indonesia.

    Rudy Salim, Executive Chairman dari Prestige Aviation yang merupakan perusahaan yang membawa dan menjual EHang 216 S, mengatakan sudah mengantongi izin demo flight dengan penumpang dari Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara, salah satu direktorat di bawah Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

    Ini merupakan uji coba penerbangan EHang 216 S yang pertama kali terbang dengan penumpang manusia.

    Sejak tahun 2021, Prestige Aviation telah melakukan berbagai uji coba EH216-S di sejumlah lokasi mulai dari Bali, Semeru, Pondok Cabe, JIEXPO Kemayoran, dan PIK 2.

    Rudy menceritakan EHang 216 S tahun lalu sudah diuji coba dalam ajang Thailand Drone Exhibition & Symposium yang diselenggarakan oleh Otoritas Penerbangan Sipil Thailand (CAAT).

    EHang diketahui belum mengantongi izin terbang untuk komersial di Indonesia. Rudy menyebut Ehang 216 S sudah memiliki pesanan dari kalangan pengusaha.

    “Kita ngurus izinnya dulu. Karena (kalau) kita ngirim unit, izinnya belum ada bagaimana? Nanti kita tunggu izinnya, perizinan sudah keluar, semuanya sudah selesai. Baru unitnya kita deliver kepada para pembeli kita,” kata Rudy saat disinggung kenapa unit Ehang 216 belum dikirim ke konsumen.

    Sebagai kendaraan tanpa awak kemudi, Ehang 216 dioperasikan melalui pusat komando dan kendali AAV (Autonomous Aerial Vehicle) yang berada di darat menggunakan jaringan 4G/5G sebagai saluran transmisi nirkabel berkecepatan tinggi untuk berkomunikasi dengan lancar dengan pusat komando dan kendali.

    Ehang punya dimensi tinggi mencapai 1,77 meter dan lebar mencapai 5,61 meter bisa ditumpangi dua orang, atau mengangkut beban maksimal 220 kg.

    Adapun jarak terbang dengan muatan maksimal mencapai 30 km. Waktu terbang mencapai 18-25 menit, serta kecepatan maksimal mencapai 130 Km/jam. EHang 216 S ditenagai oleh tenaga listrik, dilengkapi dengan 16 baling-baling dan motor.

    EHang telah mendapat sertifikasi untuk mengangkut penumpang pertama di dunia. Sertifikat Tipe itu dikeluarkan secara resmi oleh Administrasi Penerbangan Sipil Tiongkok (Civil Aviation Administration of China/ CAAC).

    Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Kemenhub Sokhib Al Rohman menjelaskan pihaknya sedang menerbitkan regulasi untuk kendaraan terbang otonom supaya bisa legal terbang di langit Indonesia.

    “Kami dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara selalu mendukung kegiatan ini. Kami tidak anti teknologi,” kata Sokhib.

    “Rencana kita mau revisi atau amandemen undang-undang nomor 1 tahun 2009, di mana salah satu item yang ingin kita masukkan mengakomodir operasional, mulai dari desain, operational, personil, fasilitas.”

    “Undang-undang ini sudah 15 tahun, jadi memang perlu dievaluasi,” tambah dia.

    “Kami akan rapat dengan Civil Aviation Authority of China, salah satunya membahas arrangement produk China untuk melakukan type certificate validasi, sehingga nanti bisa menjadi resmi masuk dan dipakai operator Indonesia, apalagi Pak Bamsoet mau beli. Insya Allah nanti sudah valid, Pak. Sehingga nanti kita bisa terbitkan SOP standar yang bisa dipakai buat komersil,” jelasnya lagi.

    (riar/rgr)

  • Polsek Cinere Bongkar Penjualan Obat Daftar G Berkedok Konter Ponsel – Page 3

    Polsek Cinere Bongkar Penjualan Obat Daftar G Berkedok Konter Ponsel – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Polsek Cinere telah mengamankan tersangka berinisial NJRD (28) yang menjual obat daftar G tanpa izin. Tersangka menjual obat daftar G dengan berkamuflase menggunakan counter handphone di Jalan Bukit Cinere, Depok.

    Kapolsek Cinere, AKP Pesta Hasiholan Siahaan mengatakan, Polsek Cinere mendapatkan laporan adanya penjualan obat daftar G di wilayah Gandul. Polisi sempat kesulitan mendeteksi penjualan obat daftar G, dikarenakan tersangka menjual obat berkamuflase counter handphone.

    “Dia (tersangka) menjual casing handphone serta voucher dan itupun rolling door nya hanya setengah saja yang dibuka, ternyata turut menjual obat daftar G,” ujar Pesta saat ditemui di Polsek Cinere, Sabtu (21/6/2025).

    Pesta menjelaskan, Polsek Cinere curiga dengan kamuflase tersangka dalam menjual obat daftar G. Setelah mendapatkan surat perintah geledah, polisi menemukan sejumlah obat daftar G yang disimpan tersangka di counter handphone.

    “Setelah digeledah, ternyata ada obat daftar G dan memang di jual di counter handphone itu,” jelas Pesta.

    Polsek Cinere mendapatkan barang bukti berupa 464 butir tramadol, 288 butir Trihexyphenidyl, 5 butir Alprazolam 1 mg, 28 butir Prohiper 10 mg, 23 butir Dolgesik 50 mg, 22 butir Elsigan 2 mg. Selain itu, terdapat 13 butir Valdimex 5 mg, 6 butir Merlopam 2 mg, 9 butir Calmlet 0,5 gram, 10 butir Dexa Alprazolam 0,5 mg.

    “Kemudian kami turut mendapati 9 butir Mersi Alprazolam 0,5 gram, 287 butir Hexymer Trihexyphenidyl 2 mg,” tegas Pesta.

     

  • 6
                    
                        Cerita SBY Jarang Bikin Unggahan Medsos: Enggak Bagus, Presiden Kita Hanya Satu
                        Nasional

    6 Cerita SBY Jarang Bikin Unggahan Medsos: Enggak Bagus, Presiden Kita Hanya Satu Nasional

    Cerita SBY Jarang Bikin Unggahan Medsos: Enggak Bagus, Presiden Kita Hanya Satu
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Presiden ke-6 RI
    Susilo Bambang Yudhoyono
    (
    SBY
    ) mengaku jarang membuat unggahan di media sosial (medsos) platform X karena tidak ingin terlalu banyak bicara.
    Hal ini diungkapkannya ketika sedang membahas soal kebijakan tarif Presiden Amerika Serikat (AS)
    Donald Trump
    dalam siaran YouTube Gita Wirjawan yang diunggah pada Kamis (19/6/2025).
    Mulanya, SBY menyinggung bahwa dirinya pernah membuat unggahan di media sosial X terkait langkah Indonesia melakukan negosiasi atas kebijakan tarif Trump.
    Jika terlalu banyak bicara, ia menilai hal itu tidak bagus karena dalam satu negara hanya ada satu kepala negara.
    “Dan saya kemarin mengeluarkan tweet (unggahan di Twitter, sekarang X), saya nih jarang sekali mengeluarkan tweet, nanti kalau terlalu banyak bicara enggak bagus, presiden kita hanya satu, mataharinya hanya satu, yang lain paling tinggi ya bulan lah gitu,” kata SBY dalam siaran YouTube tersebut, dikutip pada Jumat (20/6/2025).
    Kompas.com sudah mendapatkan izin dari Gita Wirjawan selaku pemilik akun YouTube untuk mengutip isi wawancara dengan SBY itu.
    Lebih lanjut, SBY menilai komentarnya soal langkah Indonesia terhadap tarif Trump sudah tepat.
    “Tapi tweet saya, saya anggap tepat
    on the one hand
    , ada
    direct negotiation between the government of Indonesia and the government of the United States of America
    ,” ucapnya.
    Meski begitu, ia pun tidak bisa memprediksi efektivitas terkait langkah negosiasi yang dilakukan Indonesia ke Amerika Serikat.
    “Saya tidak tahu seberapa efektif, kalau
    everything
    berada di tangan Donald Trump, even menteri-menterinya pun bagaimana bisa memberikan konsesi memberikan persetujuan dalam negosiasi itu,” kata SBY.
    Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat itu pun meminta Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan menteri yang ikut negosiasi menjelaskan kepada publik soal hasil negosiasi yang dilakukan.
    “Ini yang harus kita ketahui, saya kira para menteri yang kemarin bernegosiasi, Pak Airlangga Hartarto dan lain-lain, perlu juga menjelaskan kepada publik supaya kita tidak meraba-raba menerka-nerka gimana sebetulnya berhasil tidak, atau seperti apa yang akan terjadi. Jadi
    on the one hand direct negotiation,
    ” jelasnya.
    Di sisi lain, ia menilai langkah Presiden RI Prabowo melakukan diskusi bersama pemimpin negara ASEAN soal kebijakan Trump juga tepat.
    Terlebih, kata dia, sejak tahun 2003 ASEAN sudah menjadi komunitas di bidang politik dan keamanan, budaya dan sosial, serta ekonomi. “Jadi patut kalau ada kebersamaan ASEAN paling tidak bagaimana bagusnya, jangan sampai antara negara ASEAN ikut-ikutan mengenakan tarif, itu lebih runyam lagi, sudah jatuh tertimpa tangga,” tuturnya.
    Adapun pada 2 April 2025 lalu, Trump mengumumkan penerapan tarif sebesar 32 persen terhadap semua impor barang dari Indonesia.
    AS juga menerapkan tarif berbeda untuk berbagai negara lain.
    Merespons ini, Presiden RI Prabowo Subianto bersama empat pemimpin negara anggota ASEAN kompak membahas respons terhadap kebijakan
    tarif impor
    yang baru diumumkan oleh Presiden AS Donald Trump.
    Berdasarkan keterangan dari Tim Media Prabowo, Minggu (6/4/2025), Kepala Negara melakukan telewicara dan bertukar pandangan dengan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim, Sultan Brunei Hassanal Bolkiah, Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr., dan Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong dalam menghadapi kebijakan Trump ini.
    Selain itu, Presiden Prabowo akan mengutus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto untuk ke Washington DC, AS.
    Ia menugaskan Airlangga untuk menegosiasikan tarif impor sebesar 32 persen yang diumumkan oleh Trump.
    “Kita terus hubungan, negosiasi. Saya akan kirim Pak Airlangga ke Washington. Kita sudah punya kontak dengan tokoh-tokoh di Washington. Kita akan diskusi. Kita akan negosiasi,” ujar Prabowo yang dilansir dari Kompas.id, Senin (7/4/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Lagi! BPOM Temukan 9 Produk Obat Herbal Bisa Picu Stroke-Serangan Jantung, Ini Daftarnya

    Lagi! BPOM Temukan 9 Produk Obat Herbal Bisa Picu Stroke-Serangan Jantung, Ini Daftarnya

    Jakarta

    Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menemukan peredaran obat tradisional dan suplemen kesehatan yang mengandung bahan kimia obat (BKO) berbahaya. Sepanjang Mei 2025, BPOM melakukan pengujian terhadap 683 produk obat bahan alam (OBA), obat kuasi, dan suplemen dari berbagai wilayah di Indonesia.

    Hasilnya mencengangkan. Sebanyak 9 produk OBA terbukti mengandung BKO, seperti sildenafil, tadalafil, hingga metformin. Yang bikin ngeri, produk-produk itu tidak punya izin edar resmi atau menggunakan nomor izin palsu.

    “Temuan kami menunjukkan 9 produk ini mengandung BKO. Ini sangat berbahaya jika dikonsumsi masyarakat,” kata Kepala BPOM, Taruna Ikrar, dalam keterangannya, Kamis (20/6/2025).

    Klaim Stamina Pria, Penggemuk Badan, tapi Mengandung Obat Keras

    Sebagian produk mencantumkan logo jamu dan menawarkan berbagai klaim, seperti peningkat stamina pria, pelangsing, hingga penggemuk badan. Tapi di balik itu, terselip senyawa yang seharusnya hanya digunakan atas resep dan pengawasan dokter.

    “Penggunaan BKO dalam produk OBA merupakan pelanggaran serius dan bisa merusak citra OBA asli Indonesia yang seharusnya aman, alami, dan berbasis kearifan lokal,” tegas Taruna.

    Adapun jenis BKO yang ditemukan antara lain:

    Sildenafil, Tadalafil, Vardenafil meliputi risiko stroke, gangguan penglihatan, bahkan kematianAsam Mefenamat, Natrium Diklofenak, bisa memicu gangguan lambung dan kerusakan hatiSibutramin meningkatkan risiko serangan jantung dan strokeDeksametason, Siproheptadin, menyebabkan gangguan hormon dan penurunan imunitas.

    Taruna menegaskan BPOM tidak akan mentolerir pelaku usaha yang mencampurkan BKO ke dalam produk. Tindakan ini melanggar UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023, dengan ancaman pidana hingga 12 tahun penjara atau denda maksimal Rp 5 miliar.

    “Ini bukan hanya masalah administratif. Ini soal nyawa konsumen,” tegasnya.

    Tak hanya dari dalam negeri, BPOM juga mendapat laporan dari Singapura dan Thailand yang tergabung dalam ASEAN Post Marketing Alert System (PMAS). Empat produk OBA asing terdeteksi mengandung BKO, sebagian mengklaim sebagai peningkat stamina pria, dan satu produk untuk penurun gula darah.

    Meski belum terdaftar di Indonesia, BPOM telah mengambil langkah pengawasan, termasuk di platform penjualan daring.

    Masyarakat Diminta Waspada

    BPOM mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan produk yang menjanjikan hasil instan, apalagi yang dijual secara online atau tidak melalui saluran resmi. Warga diminta untuk selalu melakukan Cek KLIK: Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa.

    Jika sudah terlanjur mengonsumsi produk dari daftar temuan, segera hentikan dan hubungi tenaga kesehatan jika muncul gejala mencurigakan.

    BPOM juga mengajak masyarakat dan pelaku usaha untuk aktif melaporkan pelanggaran melalui Contact Center HALOBPOM 1500533 atau kanal resmi lainnya.

    “Pengawasan ini adalah tanggung jawab bersama demi menjaga kesehatan masyarakat dan citra OBA Indonesia,” pungkas Taruna.

    Next: Daftar 9 Obat Herbal Berbahaya

    Adapun 9 obat herbal yang ditindak lanjut BPOM RI meliputi:

    Harimau Putih (mengandung sildenafil sitrat)One Man (mengandung sildenafil)Amirna Lelaki (mengandung bahan obat tadalafil)Urat Madu Gold (sildenafil)Redak-sam (asam mefenamat)Jarak Pagar (asam mefenamat)Contra Lin (delkofenak)Real Slim Ultimate (sibutramin)Vitamin gemuk alami (dexamethasone dan siproheptadin)

  • Peringatan KKP soal Sistem Kabel Laut, Ini Respons Moratelindo

    Peringatan KKP soal Sistem Kabel Laut, Ini Respons Moratelindo

    Bisnis.com, JAKARTA – PT Mora Telematika Indonesia Tbk (Moratelindo) kini tengah fokus menyusun laporan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL). 

    Langkah ini diambil setelah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melayangkan Surat Peringatan (SP) pertama kepada sejumlah pemegang izin lokasi perairan yang belum atau terlambat menyampaikan laporan tahunan terkait sistem komunikasi kabel laut (SKKL).

    CEO Moratelindo, Jimmy Kadir, menegaskan bahwa penyusunan laporan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) merupakan kewajiban yang tak bisa diabaikan oleh pemegang izin lokasi perairan. 

    “Kami sedang dalam penyusunan laporan PKKPRL, ini menjadi kewajiban bagi pemegang izin lokasi perairan yang tidak bisa diabaikan,” kata Jimmy kepada Bisnis, Rabu (19/6/2025).

    Jimmy menambahkan, Moratelindo mendapat waktu 30 hari untuk menyelesaikan laporan PKKPRL tersebut. Secara fundamental, ia mengklaim kinerja perusahaan sangat baik sepanjang 2024. 

    Hal ini didukung oleh pengembangan infrastruktur jaringan kabel serat optik (FO) yang strategis dan andal, termasuk SKKL yang berperan penting dalam konektivitas nasional dan internasional.

    Saat ini, Moratelindo tengah mengembangkan proyek SKKL rute Bali–Lombok (Mandalika) untuk meningkatkan konektivitas di kawasan timur Indonesia. Selain itu, ada juga proyek SKKL Batam–Singapura (Rising 8) yang akan menghadirkan kapasitas bandwidth internasional hingga 20 terabit per detik (Tbps).

    Chief Strategic Business Officer Moratelindo, Resi Y. Bramani, menargetkan proyek Rising 8 siap beroperasi pada 2025. 

    “Target kami pada 2025 ini proyek SKKL Rising 8 sudah bisa RFS [Ready For Service], serta pembangunan Data Center [sekaligus CLS] kami di Batam untuk penambahan ataupun upgrade perangkat backbone guna meningkatkan kapasitas bandwidth,” ujar Resi.

    Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik, Doni Ismanto Darwin, mengungkapkan KKP telah mengirimkan SP pertama kepada 27 perusahaan yang belum atau terlambat menyerahkan laporan tahunan KKPRL. 

    Peringatan ini didasarkan pada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 28/2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang Laut, yang mewajibkan pelaporan tahunan tidak melewati tanggal terbit dokumen KKPRL.

    “Surat sudah dikirim. Batas SP1 terhitung 30 hari sejak diterima,” jelas Doni.

    Doni juga menambahkan bahwa beberapa perusahaan telah menjalin komunikasi dan koordinasi dengan KKP setelah daftar perusahaan yang terlambat diumumkan ke publik, namun ia belum dapat merinci nama-nama perusahaan tersebut.

    Sesuai Permen KP No. 31/2021, pemegang dokumen KKPRL yang terlambat atau tidak menyerahkan laporan tahunan akan dikenakan sanksi administratif berupa denda sebesar Rp5 juta per hari. 

    Adapun dari 50 KKPRL yang diterbitkan untuk kegiatan penggelaran SKKL, 27 di antaranya tercatat belum atau terlambat menyampaikan laporan tahunan. Selain Moratelindo, daftar ini juga mencakup PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom) dan PT XL Axiata Tbk.

  • Cara Bayar Pajak STNK Pakai HP, Nggak Perlu Cuti Kerja!

    Cara Bayar Pajak STNK Pakai HP, Nggak Perlu Cuti Kerja!

    Jakarta

    Bayar pajak STNK bisa dilakukan lewat aplikasi di HP. Dengan begitu, kamu yang mau bayar STNK nggak perlu cuti kerja.

    Pajak STNK dibayar setiap tahun. Ada juga yang dibayar setiap lima tahun sekali. Nah untuk pajak STNK yang dibayar setahun sekali, bisa dilakukan dengan mudah melalui aplikasi di HP. Dengan demikian, tidak perlu izin cuti kerja untuk membayar pajak tahunan.

    Nah buat kamu yang mau perpanjang STNK tahunan lewat aplikasi HP, berikut ini langkah-langkahnya.

    Cara Bayar Pajak STNK Tahunan

    Pastikan sebelum melakukan perpanjangan STNK tahunan itu, kamu sudah mengunduh aplikasi Signal Polri. Kalau sudah tinggal ikuti langkah berikut.

    1. Registrasi Pengguna

    * Unduh aplikasi Samsat Online Nasional di Play Store atau App Store
    * Pilih registrasi Pengguna
    * Masukkan data-data pribadi seperti NIK, Nama sesuai e-KTP, alamat emali, nomor handphone, kata sandi
    * Memasukkan foto e-KTP
    * Verifikasi biometric wajah dengan swafoto (selfie)
    * Masukkan OTP yang dikirim lewat SMS ke handphone kamu
    * Setelah registrasi berhasil, verifikasi ulang dengan cara mengklik link yang dikirim ke email terdaftar

    2. Tambah Data Kendaraan

    Kamu bisa memasukkan data-data kendaraan lengkap dengan nomor rangka dan lainnya baik kendaraan milik sendiri atau kendaraan milik orang lain. Untuk mendaftarkan kendaraan milik orang lain, ikuti langkah-langkah berikut.

    * Pilih tombol symbol tambah untuk menambah data kendaraan dokumen digital sehingga muncul tampilan form tambah dokumen data kendaraan
    * Masukkan nama pemilik kendaraan pada kolom pemilik kendaraan, jika kendaraan tersebut milik istri atau anak dalam satu KK maka pilih Milik Keluarga satu KK
    * Masukkan NRKB (Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor) pada kolom NRKB
    * Masukkan Nomor Rangka 5-digit terakhir pada kolom Nomor Rangka
    * Masukan NIK pemilik kendaraan dan menggugah foto KTP
    * Setelah semua kolom diisi maka klik tombol ‘Lanjut’
    * Kemudian akan tampil peringatan bahwa Dokumen berhasil ditambahkan

    3. Pengesahan STNK

    * Bila data-data kendaraan sudah diisi, maka selanjutnya dilakukan pengesahan dengan cara berikut.
    * Pilih NRKB yang akan dilakukan pengesahan klik lanjut
    * Informasi SKK pembayaran PKB dan SWDKLLJ akan muncul dengan jumlah yang harus dibayarkan
    * Slide tombol kirim dokumen TBPKP
    * Masukan alamat pengiriman (sesuai dengan kolom yang ada)
    * Rekap biaya akan muncul pada layar telepon kamu, klik lanjut
    * Kemudian muncul notifikasi pilih cara pembayaran, klik pada tombol pilih cara pembayaranKode bayar, jumlah yang dibayarkan dan cara pembayaran akan muncul
    * Klik Lanjut maka cara pembayaran akan tampil sesuai dengan bank yang dipilih
    * Selesai

    Perlu dicatat, pembayaran pajak STNK lewat HP ini hanya bisa dilakukan untuk perpanjangan tahunan. Sedangkan untuk perpanjangan 5 tahunan, maka tetap harus ke kantor Samsat.

    (dry/din)

  • Makna Tersembunyi di Kasus Hasto dari Kacamata Ahli Bahasa UI

    Makna Tersembunyi di Kasus Hasto dari Kacamata Ahli Bahasa UI

    Jakarta

    Jaksa KPK menghadirkan ahli bahasa dari Universitas Indonesia (UI), Frans Asisi Datang, dalam sidang terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Frans memberikan analisisnya pada rentetan fakta di persidangan.

    Frans awalnya mengatakan bahwa komunikasi dalam politik hingga kasus korupsi penuh dengan teka-teki, sehingga harus diteliti secara mendalam. Adapun sidang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (12/6/2025).

    Jaksa mulanya bertanya mengenai penyusunan kalimat dalam komunikasi politik. Lalu, Frans mencontohkan kasus korupsi yang melibatkan mantan Sekjen Golkar Idrus Marham.

    “Dalam menyusun kata-kata, kalimat dalam komunikasi WA, apakah juga tadi basic, kalau tadi ahli juga sampaikan ada latar belakang, keilmuan, kemudian wawasan pengetahuan, level jabatan, status sosial, apakah itu juga menjadi bagian dalam isi kata-kata penentuan, kata-kata penyusunan kalimat dalam teks WA, misalnya?” tanya Jaksa KPK Takdir Suhan.

    “Jadi misalnya, satu kasus yang saya sebutkan, kasus korupsi yang melibatkan mantan Sekjen Golkar, saya juga ahlinya, dan saya waktu itu bisa menjelaskan arti kalimat-kalimat itu, dan yang paling, dan yang saya alami dalam kasus-kasus korupsi adalah, atau pengalaman saya, teks-teks itu penuh teka-teki, tidak transparan, tidak lugas seperti percakapan biasa,” jawab Frans.

    “Dan untuk hal seperti ini, sebagai ahli, saya punya pengalaman bahwa teks-teks yang berkaitan dengan politik, sosial, korupsi, dan lain-lain, itu harus diteliti lebih jauh, tidak sederhana,” sambungnya.

    Jaksa Takdir lalu menanyakan terkait penyusunan kata-kata dalam komunikasi WhatsApp antara atasan dan bawahan. Jaksa mempertanyakan isi komunikasi itu akan semakin rumit atau tidak.

    Frans pun menjelaskan, jika komunikasi makin tinggi level jabatan, maka makin rumit. Menurutnya, perlu analisis mendalam mengenai komunikasi tersebut.

    “Kalau pengalaman saya, semakin tinggi jabatan, semakin berusaha untuk menyampaikan sesuatu secara rumit. Jadi harus dianalisis,” jelasnya.

    “Misalnya bahasa politik, ketika seorang menteri berbicara, misalnya ‘akan diamankan’, itu bukan berarti harafiah, seperti kata ‘aman’, bisa berarti akan diteruskan atau akan dihentikan,” sambung dia.

    Soal Perintah ‘Tenggelamkan’

    Foto: Anggi Muliawati/detikcom

    Frans mengatakan perintah untuk menenggelamkan merujuk kepada ponsel, bukan melarung pakaian. Mulanya, jaksa membacakan isi pesan antara Gara Baskara dengan Sri Rezeki Hastomo. Berikut ini isi pesan yang dibacakan jaksa.

    “Siap, Bapak,” kata Gara Baskara.

    “HP ini saja. Oke, thanks. Yang itu ditenggelamkan saja. Tidak usah mikir sayang dan lain-lain,” kata Sri Rezeki Hastomo.

    “Siap, Bapak. Bapak izin Kus ke PIK dulu,” kata Gara Baskara.

    Jaksa lalu meminta Frans menganalisis maksud pesan tersebut. Frans pun menjelaskan jika sosok ‘bapak’ dalam pesan itu merupakan sosok yang dihormati.

    “Jadi, penggunaan dari awal. ‘Siap, Bapak’ itu berarti dia menghormati orang yang lawan bicaranya di chat itu. Kemudian ditunjukkan, ini intinya sebenarnya menunjukkan bahwa ada satu HP yang disuruh ditenggelamkan. ‘Nah, yang itu saja ditenggelamkan. Tidak usah mikir sayang’. Sayang di sini berarti tidak usah mikir rugi,” jelas Frans.

    “Lalu, dijawab oleh lawan bicaranya, ‘siap’. Artinya dia melaksanakan. Jadi di sini ada konteks. HP ini saja berarti menunjukkan. Ada dua HP dari konteks ini. HP ini saja berarti ada satu lagi HP yang itu ditenggelamkan saja. Berarti yang satu ini menyetujui yang itu ditenggelamkan saja. Yang itu mengacu pada yang dia sebut HP ini saja. Itu konteksnya,” sambungnya.

    Jaksa lalu bertanya korelasi antara perintah menenggelamkan itu dengan melarung pakaian. Sebab, jaksa mengatakan sosok dalam pesan itu ketika bersaksi di persidangan, mengaku jika perintah menenggelamkan ialah meminta untuk melarung pakaian.

    “Tapi dalam keterangannya bahwa yang bersangkutan itu sebetulnya bukan menenggelamkan HP, tapi melarung. Melarung baju atau pakaiannya. Nah, dalam konteks ini, ahli, ditenggelamkan. Apakah ada korelasi ditenggelamkan itu dengan baju atau pakaian itu?” tanya jaksa.

    “Kalau baju itu direndam. Tidak ditenggelamkan. Tapi dalam konteks ini jelas sekali, dari segi bahasa, jelas sekali, kata itu, itu mengacu ke kata HP yang di atasnya. Berkaitan,” kata Frans.

    “Jadi tidak mungkin di bawah muncul yang itu ditenggelamkan mengacu kepada yang lain yang tidak disebutkan sebelumnya. Karena ini ada percakapan hubungannya, bahkan kita bisa lihat, 10.48, di bawahnya, kalau dari segi, waktunya bedanya sedikit. 5, 3, 4, 8, dan itu berarti chat-nya dekat-dekatan sekali,” sambung Frans.

    Maka, menurutnya, perintah menenggelamkan tidak logis jika diartikan untuk melarung pakaian. Frans menegaskan perintah menenggelamkan itu merujuk kepada ponsel.

    “Jadi yang kata itu, pada kalimat yang itu ditenggelamkan, itu jelas mengacu ke HP. Dari segi bahasa,” ujar Frans.

    “Berarti kalau misalkan itu baju?” tanya jaksa.

    “Tidak logis. Tidak masuk akal,” kata Frans.

    Staf kesekretariatan DPP PDIP, Kusnadi, saat dihadirkan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (8/5) mengakui ada perintah menenggelamkan dari nomor atas nama Sri Rejeki Hastomo. Jaksa mencecar Kusnadi lantaran chat dengan nomor Sri itu sebelumnya membahas terkait ponsel. Jaksa bertanya hubungan ponsel dengan melarung.

    “Tadi kan di atas bahasanya mengenai HP ini aja yang dipakai, kemudian ada respons, oke thanks. Kemudian, tiba-tiba kok ada tenggelamkan, saudara kemudian menyebutkan larung. Nyambung nggak itu kira-kira?” tanya jaksa.

    “Nyambung lah, Pak,” jawab Kusnadi.

    Jaksa tak puas atas jawaban Kusnadi. Jaksa lalu menampilkan percakapan WhatsApp soal perintah menenggelamkan tersebut.

    “Jam 10.30.47 kemudian jamnya 10.48, masih nyambung ini, 10.48, ini di atas bicara HP, ‘pakai HP ini saja’, ‘oke thanks’. Kemudian dilanjutkan lagi, ‘yang itu ditenggelamkan saja’, ini kan urutannya seperti itu. Tiba-tiba kok larung tuh hubungannya bagaimana?” cecar jaksa.

    “Hubungannya sebelumnya saya itu habis ngelarung, Pak, hubungannya sebelum itu. Ada itu ada komunikasi yang saya,” jawab Kusnadi.

    Sosok ‘Bapak’ Minta Rendam HP Harun Masiku

    Foto: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (Mulia/detikcom)

    Frans Asisi Datang, menjelaskan makna ‘bapak’ dalam komunikasi antara Harun Masiku dan satpam PDIP Nur Hasan. Frans menilai jika ‘bapak’ tersebut merujuk kepada Hasto Kristiyanto.

    Mulanya, jaksa memutar rekaman percakapan antara Harun Masiku dan Nur Hasan. Dalam percakapan itu, Nur Hasan menyampaikan pesan dari seseorang yang disebut ‘bapak’ kepada Harun Masiku. Dalam pesan itu, Harun Masiku diminta untuk merendam ponselnya.

    “Izin untuk mengingatkan ahli ini kami perdengarkan percakapan tanggal 8 Januari. Ini Nur Hasan sama Harun Masiku dan Nur Hasan,” kata jaksa KPK.

    Berikut ini isi percakapan Harun Masiku dan Nur Hasan:

    “Ini ada amanah, Pak, handphone Bapak harus direndam di air,” kata Nur Hasan.

    “Iya, Pak, iya, di mana?” tanya Harun.

    “Di DPP,” kata Nur Hasan.

    “Di mana disimpannya, Pak?” tanya Harun.

    “Di air, direndam di air,” kata Nur Hasan.

    “Di mana itu?” tanya Harun.

    “Nggak tahu saya,” kata Nur Hasan.

    Kemudian, dalam percakapan itu terdengar Nur Hasan dan Harun Masiku melakukan janji pertemuan. Nur Hasan dan Harun pun kembali berulang kali terdengar mengatakan kata ‘bapak’.

    “Atau di mana? Atau di DPP?” tanya Harun.

    “Iya di situ aja, Pak,” kata Nur Hasan.

    “Di mana?” tanya Harun.

    “Ketemu di situ aja,” kata Nur Hasan.

    “Di situ ya?” tanya Harun.

    “Di atas nggak ada orang, Pak. Di atas nggak ada orang, Pak, nggak bisa tinggal,” kata Nur Hasan.

    “Bapak di mana? Bapak di mana? Bapak aja di mana?” tanya Harun.

    “Bapak lagi di luar, Pak,” kata Nur Hasan.

    Jaksa lalu bertanya maksud dari percakapan itu kepada ahli. Frans mengatakan keduanya saling mengenal dan memahami sosok yang dimaksud dengan ‘bapak’.

    “Saya di dalam BAP itu ditanyakan, apa arti isi percakapan itu. Dijelaskan secara umum. Lalu ditanyakan apakah kata ‘bapak’ di situ artinya apa. Yang jelas di sini acuan ‘bapak’ itu ada dua. Yang disebutkan kedua-duanya Harun Masiku yang sebagai Harun Masiku itu menanyakan, ‘Bapak di mana? Bapak di mana?’. Sedangkan yang satu menjawab ‘Bapak lagi di luar’. Tidak mungkin dia yang si Hasan itu ‘Bapak’ itu yang dia maksud dia. Tapi pasti seseorang,” jelas Frans.

    “Dua-duanya mengerti bahwa yang dimaksud ‘bapak’ itu adalah seseorang. Seseorang atau pihak ketiga yang kita sebut itu. Karena kalau misalnya dia katakan ‘Bapak di mana?’ Pasti dia jawab ‘saya di kantor. Atau saya di pos satpam. Atau saya di jalan’. Tapi dia jawab, ‘Bapak lagi di luar’. Maksudnya seseorang. Berarti ‘bapak’ yang ditanyakan oleh si Harun Masiku itu maksudnya juga sama. Jadi mereka saling mengerti antara satu sama lain dalam konteks ini,” sambungnya.

    Kemudian, jaksa pun mempertanyakan sosok ‘bapak’ yang dimaksud tersebut. Frans menjawab jika sosok ‘bapak’ itu merupakan Hasto.

    “Ya di dalam BAP saya itu saya katakan bahwa dari keterangan penyidik secara lisan maupun dari konteks saya diperiksa dan secara keseluruhan kasus itu maka saya bisa menjawab seperti yang di dalam BAP,” kata Frans.

    “Nah, dari faktor apa, Pak, ini sehingga saudara menyimpulkan seperti itu, Pak? Faktornya dari apa atau petunjuk yang mana yang kemudian saudara merujuk ke orang itu?” tanya jaksa.

    “Ada apa namanya, dalam data-data bahasa sebelumnya itu ada menyebut nama Hasto, Sekjen,” kata Frans.

    Kuasa hukum Hasto, Ronny Talappesy, sempat mengajukan keberatan lantaran dari percakapan Nur Hasan dan Harun tak menyebut nama Hasto. Namun Frans mengatakan hal itu diketahui dari keterangan penyidik mengenai konteks alasan dirinya diperiksa sebagai ahli.

    “Ya tadi saya katakan, saya jawab di situ secara tegas berdasarkan keterangan lisan dari penyidik, berdasarkan konteks saya diperiksa sebagai ahli bahasa, juga berdasarkan data-data chat maupun ya data-data chat yang tulis secara jelas ada nama Hasto, ada di dalam BAP konteks chat itu ada nama Hastonyunyu seperti itu,” jelas Frans.

    “Nah apakah petunjuk-petunjuk itu ada dalam chat ini yang kemudian itu merujuk?” tanya jaksa.

    “Dalam chat ada beberapa, yang ini tidak. Jadi disebut di sini tadi saya katakan ‘bapak-bapak’ saja. Jadi konteks ‘bapak’ itu menurut saya sebagai ahli bahasa yang diperiksa dari pagi sampai sore itu, saya katakan ‘oh ini, bapak yang mereka maksud ini berarti seseorang yang namanya Hasto’ itu,” ungkap Frans.

    Soal Dana Penghijauan

    Foto: Ari Saputra

    Frans mengatakan dana penghijauan dalam lingkup politik bukan untuk menanam pohon. Jaksa mulanya meminta ahli menganalisis isi percakapan tanpa melihat konteks terlebih dulu. Jaksa pun membacakan percakapan WhatsApp Hasto dengan eks kader PDIP Saeful Bahri.

    “Jadi kita baca dulu, hanya teksnya, Ahli tidak perlu lihat latar belakangnya. Nah, dari teks ini, ini kan percakapan, Ahli sudah juga melihat chat ini ada di BAP nomor 15,” kata jaksa.

    “Nah, kata-katanya adalah dari nomor handphone, sekian, atas nama di situ Mas Hasto Nyu-Nyu. Dikatakan tadi ada 600, yang 200 dipakai untuk ‘DP penghijauan’ dulu. Konteks ini saja dulu, Ahli. Di luar daripada pengetahuan Ahli tentang perkara ini. Nah, dari sisi keilmuan Ahli, baik itu dari sisi linguistik forensik maupun dari semantik pragmatik, terlihat tidak apa yang dibicarakan di sini?” sambungnya.

    “Ada sesuatu yang jumlahnya 600, lalu yang 200 dipotong dari 600 itu dipakai untuk ‘DP penghijauan’,” kata Frans.

    Jaksa lalu bertanya angka 600 yang muncul itu berasal dari siapa. Frans menjawab 600 berasal dari sosok yang mengirim pesan.

    “Karena di situ tertulisnya yang mengirim Mas Hasto Nyu-Nyu. Kemudian di situ ada dua kata angka, 600 dan digunakan 200. Nah, dari analisis Ahli, terkait dengan kata 600, ada 600, pakai dulu 200. Nah, kemudian ada pesan yang terselubung tidak dari kalimat ini?” tanya jaksa.

    “Kemudian, yang saya tanyakan lagi, dari dua chat ini saja sebenarnya menarik. Jadi, di sini ada untuk ‘DP penghijauan’ dulu. Nah, kalimat penghijauan ini, kalau dari dua teks ini, artinya apa tuh? Bisa nggak ada kalimat apa tuh di situ?” sambung jaksa.

    Frans menjelaskan, jika terlepas dari konteks, penghijauan yang dimaksud ialah berkaitan dengan menanam pohon. Namun, kata dia, dalam lingkup politik, dana penghijauan memiliki makna sebagai penyemangat.

    “Sesuatu yang hijau itu sesuatu yang segar, sesuatu yang hidup, sesuatu yang menyemangati. Jadi, orang biasa menyebut, kita lihat yang hijau-hijau. Jadi, banyak orang tidak suka sesuatu yang gersang, sesuatu yang tidak berwarna hijau. Itu penghijauan adalah proses membuat sesuatu yang gundul, yang tidak ada pohon, menjadi tertanam banyak pohon,” jelasnya.

    “Tapi, kalau saya, sekali lagi saya katakan, kalau, kalau dilihat dalam konteks pembicaraan yang politik, yang tadi menyembunyikan muka, dan lain-lain. Penghijauan bisa bermakna memberi semangat untuk kegiatan, yang bukan menanam pohon,” sambung Frans.

    Lebih lanjut, jaksa lalu membacakan pesan antara advokat PDIP Donny Tri Istiqomah dan eks kader PDIP Saeful Bahri. Dalam pesan itu, berisi mengenai angka-angka 400 dan 600.

    “Kemudian ini ada pesan, sama nih pesan WhatsApp juga, Ahli, ya. Dari seseorang bernama Donny Tri Istiqomah kepada Saiful. Di situ dijelaskan bahwa ada chat ‘Mas Hasto ngasih 400 nih, yang 600 Harun katanya. Duit sudah kupegang, sudah kupegang’. Kemudian dibalas oleh Saiful, ‘oke ktmu, mhk, dmn’. Nah ini kan singkatan semua ya, ini Harun no response. Nah dari konteks ini, saya ingin Saudara Ahli terlepas dari konteks ya. Nah, ini apa yang Saudara tangkap di sini?” tanya jaksa.

    “Jadi ada pengakuan atau ada pernyataan dari Donny Tri itu bahwa ‘Mas Hasto memberikan 400’. Entah apa itu. Yang 600 Harun katanya, berarti dia belum pegang,” kata Frans.

    “Lalu di bawah dia katakan ‘duit sudah kupegang’. Berarti yang dia katakan duit sudah ku pegang dari Mas Hasto itu. Berarti ada duit, ini kata 600, 400 itu berkaitan dengan uang,” sambungnya.

    Lalu jaksa mempertanyakan sosok dibalik kata ‘nya’ di pesan tersebut. Frans pun menjelaskan jika sosok ‘nya’ itu merupakan Hasto.

    “Nah, kalau di sini kan ada yang 600 Harun katanya. Nah katanya ini, ‘nya’ ini merajuk ke mana nih, Pak? Kalau dari ini ya, dari teks ini ya kita lihat,” kata jaksa.

    “Ya kalau konteksnya sama, itu karena di atas disebut Mas Hasto, katanya itu mengacu ke yang disebut Mas Hasto itu,” jawab Frans.

    “Itu yang kita kunci jawaban Ahli, ya. Berarti katanya, berarti ‘nya’ ini merujuk kepada Mas Hasto,” kata jaksa.

    Halaman 2 dari 4

    (azh/azh)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini