Grup Musik: IZ*ONE

  • Prabowo Minta Tak Tebang Pohon Sembarangan, PKB Dorong Polhut Diperkuat

    Prabowo Minta Tak Tebang Pohon Sembarangan, PKB Dorong Polhut Diperkuat

    Jakarta

    Anggota Komisi IV DPR yang juga Ketua DPP PKB Daniel Johan menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto untuk tidak menebang hutan sembarangan adalah arahan yang sangat penting. Daniel menyebut negara harus menjaga hutan dan menghentikan pembalakan liar.

    “Kita sangat senang Presiden langsung atensi serius soal kondisi alam dan lingkungan kita yang sudah degradasi. Pernyataan Bapak Presiden yang mengatakan bahwa ‘…harus jaga lingkungan kita, alam harus kita jaga’ dan ‘Kita tidak boleh tebang pohon sembarangan. Saya minta kepada semua kepala daerah agar lebih waspada, lebih awasi. Kita jaga alam kita dengan sebaik baiknya’, menjadi arahan sangat penting dan kuat dalam mengatasi persoalan saat ini,” kata Daniel kepada wartawan, Senin (15/12/2025).

    Menurut Daniel, hutan harus dijaga oleh negara. Dia menyebut, hutan yang sudah gundul harus segera direboisasi.

    “Penyataan ini menegaskan bahwa negara harus menjaga hutan dengan sebaik-baiknya, bahwa tidak boleh ada pembukaan hutan baru dan hutan yang sudah gundul pacul harus dikembalikan dengan penghijauan/reboisasi kembali,” ujar dia.

    Daniel juga mengingatkan kepada daerah untuk tidak menerbitkan izin untuk konsensi baru. Sebab, kata dia, kerusakan hutan terjadi karena adanya pembukaan lahan secara masif.

    “Kemudian kepala daerah tidak boleh menerbitkan izin untuk konsensi baru karena memang kerusakan hutan terjadi karena adanya pembukaan hutan secara masif terutama untuk kepentingan skala besar sehingga ratusan jutaan ribu ha dibuka untuk kepentingan tertentu,” katanya.

    Selain itu, Daniel menyebut dalang kerusakan hutan yang terjadi di Aceh dan Sumatera harus segera terungkap. Sehingga, kata dia, diketahui secara jelas penyebab kerusakan hutan yang memicu bencana tersebut.

    “Rakyat menunggu langkah pemerintah untuk mengungkap dalang kerusakan hutan yang terjadi di Sumatera dan Aceh sehingga akan dapat diketahui bahwa kerusakan hutan disebabkan oleh apa, siapa dan untuk kepentingan siapa?” tutu Daniel.

    Dorong Perkuat Pengawasan

    Ke depannya, Daniel mendorong pengawasan hutan diperketat. Dia meminta penguatan polisi hutan.

    “Untuk memastikan tidak terjadi pembalakan liar harus memperkuat pengawasan di lapangan. Kita punya Polhut yang harus diperkuat dengan cara memberikan fasilitas pengawasan yang memadai, kelayakan hidup para anggota polisi hutan yang harus diperhatikan kemudian diberikan kewenangan lebih dalam hal pengawasan sehingga Polhut kita lebih kuat dalam melakukan patroli maupun penindakan di lapangan,” jelasnya.

    “Komisi IV terus mendorong agar Polhut kita diperkuat dan dilengkapi dengan peralatan yang memadai apalagi saat ini teknologi sudah canggih, patroli bisa dilakukan dengan drone, tentu komisi IV akan sangat mendukung untuk memperkuat pengawasan,” lanjutnya.

    Lebih lanjut, Daniel mengatakan Komisi IV DPR saat ini tengah membahas revisi Undang-Undang Kehutanan. Revisi ini, kata dia, harus jadi momentum memperketat uturan alih fungsi hutan.

    “Saat ini Komisi IV DPR sedang membahas perubahan UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, dan ini harus menjadi momentum untuk memperketat aturan soal izin dan alih fungsi hutan. Revisi UU tidak boleh lagi memberi ruang longgar bagi pembukaan kawasan hutan yang mengabaikan daya dukung lingkungan, karena dampaknya selalu berujung pada bencana dan kerugian masyarakat,” kata dia.

    Prabowo Minta Tak Tebang Pohon Sembarangan

    Presiden Prabowo Subianto mengunjungi Aceh Tamiang dan bertemu dengan warga di pengungsian korban banjir bandang pada Jumat (12/12) pekan lalu. Prabowo mengajak semua orang untuk menjaga alam.

    “Kita sekarang harus waspada, hati-hati, kita harus jaga lingkungan kita, alam harus kita jaga,” ujar Prabowo di hadapan para pengungsi di Aceh Tamiang, Jumat (12/12).

    Prabowo mengatakan tak boleh menebang pohon sembarangan. Dia meminta kepala daerah mengawasi dengan ketat.

    “Kita tidak boleh tebang pohon sembarangan. Saya minta kepala daerah semua lebih waspada, lebih awasi. Kita jaga alam kita dengan sebaik baiknya,” ujarnya.

  • Pemilik Gedung Terra Drone Lagi di LN, Polisi Minta Hadir Pemeriksaan

    Pemilik Gedung Terra Drone Lagi di LN, Polisi Minta Hadir Pemeriksaan

    Jakarta

    Polisi menyebut pemilik gedung Terra Drone yang terbakar beberapa waktu lalu tengah berada di luar negeri. Polisi meminta pemilik gedung hadir dalam pemeriksaan terkait kasus kebakaran maut yang dijadwalkan pada pekan depan.

    “Pemilik gedung kondisinya saat ini ada di luar negeri. Malah udah kami panggil untuk jadwalkan minggu depan kita harapkan dia datang untuk menyegerakan penyidikan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra saat dihubungi, Minggi (14/12/2025).

    Berdasarkan dokumen IMB (Izin Mendirikan Bangunan) dan SLF (Sertifikat Laik Fungsi), gedung itu diperuntukan untuk perkantoran biasa. Roby menyebut pihak manajemen menyalahi aturan lantaran terdapat beberapa barang yang mudah terbakar di gedung, termasuk baterai lithium polymer (LiPo) yang menjadi penyebab kebakaran maut.

    “Iya menurut kami adalah saat ini demikian (menyalahi aturan), ya dibuktikan dengan adanya barang-barang yang memiliki tingkat kerawanan tinggi yang disimpan dan akhirnya terjadi kebakaran seperti ini,” ujarnya.

    Sebagai informasi, kebakaran terjadi pada Selasa (9/12) siang. Api bersumber dari ruang inventaris lantai 1 tempat penyimpanan baterai drone tipe lithium polymer (LiPo).

    Total korban tewas dari kejadian kebakaran ini berjumlah 22 orang. Korban tewas karena terjebak di lantai atas gedung yang terdiri atas enam lantai itu. Korban tewas tak bisa keluar karena gedung dipenuhi asap yang berasal dari lantai bawah dan jalur evakuasi yang minim.

    Sederet Pelanggaran Keselamatan Gedung

    “Tidak ada pintu darurat, tidak ada sensor asap, tidak ada sistem proteksi kebakaran, tidak ada jalur evakuasi, gedung memiliki IMB (izin mendirikan bangunan) dan SLF (sertifikat laik fungsi) untuk perkantoran namun digunakan juga sebagai tempat penyimpanan atau gudang,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro dalam jumpa pers, Jumat (12/1).

    Hasil penyelidikan, ditemukan juga berupa pelanggaran manajemen. Susatyo menyebutkan tidak ada pemisahan penyimpanan baterai rusak, bekas, dan sehat di gedung tersebut.

    “Ruangan penyimpanan sempit 2×2 meter tanpa ventilasi, tanpa fireproofing. Kemudian, genset dengan potensi panas berada di area yang sama,” tuturnya.

    (wnv/knv)

  • Daftar Kelalaian Bos Terra Drone Berujung Petaka Kebakaran Maut

    Daftar Kelalaian Bos Terra Drone Berujung Petaka Kebakaran Maut

    Jakarta

    Direktur Utama (Dirut) PT Terra Drone Indonesia, Michael Wisnu Wardhana, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kebakaran maut gedung Terra Drone di Jakarta Pusat (Jakpus). Polisi membeberkan daftar kelalaian Michael sehingga berujung pada petaka kebakaran maut.

    Sebagaimana diketahui, kebakaran dilaporkan warga kepada petugas damkar pada Selasa (9/12) siang. Total korban tewas dari kejadian kebakaran ini berjumlah 22 orang, terdiri atas 15 orang perempuan dan 7 orang laki-laki.

    Korban tewas karena terjebak di lantai atas gedung yang terdiri atas enam lantai itu. Korban tewas tak bisa keluar karena gedung dipenuhi asap yang berasal dari lantai bawah dan jalur evakuasi yang minim.

    Polisi pun menetapkan Michael selaku Dirut PT Terra Drone Indonesia sebagai tersangka. Michael dinilai lalai.

    “Ada kelalaian saudara tersangka,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro dalam jumpa pers, Jumat (12/12/2025).

    1. Tidak Punya SOP Baterai Berbahaya

    Berdasarkan penyelidikan, tersangka melakukan kelalaian berat pada tingkat manajemen perusahaan. Michael tidak membuat atau memastikan SOP penyimpan baterai drone yang dalam hal ini menjadi penyebab utama kebakaran.

    “Tidak membuat atau memastikan adanya SOP penyimpanan baterai berbahaya. Tidak menunjuk petugas K3 dan tidak melakukan pelatihan keselamatan,” kata dia.

    “Tidak menyediakan ruang penyimpanan standar untuk bahan flammable. Tidak menyediakan pintu darurat dan sistem keselamatan bangunan. Tidak memastikan jalur evakuasi berfungsi,” imbuhnya.

    2. Tidak Ada Proteksi Kebakaran

    Gedung itu tidak memiliki proteksi kebakaran hingga tidak adanya jalur evakuasi. Gedung itu juga dimanfaatkan sebagai gudang padahal dalam IMB untuk perkantoran.

    “Tidak ada pintu darurat, tidak ada sensor asap, tidak ada sistem proteksi kebakaran, tidak ada jalur evakuasi, gedung memiliki IMB (izin mendirikan bangunan) dan SLF (sertifikat laik fungsi) untuk perkantoran namun digunakan juga sebagai tempat penyimpanan atau gudang,” katanya.

    Hasil penyelidikan, ditemukan juga berupa pelanggaran manajemen. Susatyo menyebutkan tidak ada pemisahan penyimpanan baterai rusak, bekas, dan sehat di gedung tersebut.

    “Ruangan penyimpanan sempit 2×2 meter tanpa ventilasi, tanpa fireproofing. Kemudian, genset dengan potensi panas berada di area yang sama,” tuturnya.

    3. Tidak Ada Alarm Deteksi Kebakaran

    Polisi mengungkap tidak ada alarm pendeteksi kebakaran di gedung Terra Drone. Polisi menyebut salah satu karyawan sampai harus naik dari lantai ke lantai untuk memberitahukan kebakaran.

    “Alarm kebakaran juga berdasarkan keterangan saksi tidak ada. Jadi, itu yang tahu kebakaran karena ketika sudah terbakar di bawah, ada yang lari ke atas sambil memberi tahu bahwa ada kebakaran,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra.

    Roby menyebutkan saksi juga sempat membawa APAR (alat pemadam api ringan) untuk mencoba memadamkan api, namun api kadung membesar. Saksi lalu keluar gedung dan berhasil menyelamatkan diri.

    “Kemudian, dia sempat membawa salah satu APAR ini ke bawah. Jadi itu yang menjadi alarmnya. Maksudnya alarm itu disampaikannya melalui mulut, manual. Jadi tidak ada alarm dari sistemnya sendiri,” ujarnya.

    4. Tak Ada Pemahaman Soal Pengelolaan Baterai Drone

    Kebakaran maut itu bersumber dari ruang tempat penyimpanan baterai drone. Hasil pemeriksaan terungkap bahwa karyawan Terra Drone tidak paham tentang pengelolaan baterai-baterai drone.

    “Dari semua karyawan kami periksa, memang umumnya mereka tidak paham walaupun cuma penjelasan singkat, tapi tidak ada tertulis dan paham bagaimana mengelola barang, baterai tersebut, di ruangan itu bercampur dengan baterai rusak, ada baterai dan sebagainya, itu jadi satu semua,” kata Susatyo.

    Padahal, kata Susatyo, berdasarkan aturan yang ada, baterai yang mudah terbakar seperti LiPo harus disimpan secara terpisah. Susatyo menyebut hal itu menjadi kesalahan sistemik dalam kasus tersebut.

    “Sehingga dari kami ini adalah, kesalahan sistemik daripada manajemen,” ujarnya.

    5. Terancam Bui Seumur Hidup

    Michael ditetapkan menjadi tersangka. Michael terancam hukuman bui seumur hidup.

    “Sebagai tersangka adalah MWW, sebagai Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia,” jelas Susatyo.

    Michael Wisnu langsung ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat. Dia dijerat Dia dijerat dengan Pasal 187 KUHP dan/atau Pasal 188 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP dan terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup.

    “Diancam pidana penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun,” ujarnya.

    Halaman 2 dari 6

    (rdp/rfs)

  • Pemilik Gedung Terra Drone Berada di Luar Negeri, Tetap Dipanggil untuk Diperiksa
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        12 Desember 2025

    Pemilik Gedung Terra Drone Berada di Luar Negeri, Tetap Dipanggil untuk Diperiksa Megapolitan 12 Desember 2025

    Pemilik Gedung Terra Drone Berada di Luar Negeri, Tetap Dipanggil untuk Diperiksa
    Tim Redaksi

    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Penyidikan kasus
    kebakaran
    maut di kantor
    PT Terra Drone Indonesia
    terus berlanjut. Meski pemilik gedung tempat perusahaan itu beroperasi sedang berada di luar negeri, Polres Metro Jakarta Pusat tetap melayangkan surat panggilan pemeriksaan.
    “Pemilik gedung kondisinya saat ini ada di luar negeri. Malah tadi sudah kami panggil untuk jadwalkan minggu depan (pemeriksaan),” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Saputra di Kantor Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (12/12/2025).
    “Kami harapkan dia datang untuk menyegerakan penyidikan,” lanjutnya.
    Roby turut membenarkan gedung yang ditempati Terra Drone Indonesia menyalahi aturan karena terjadi alih fungsi yang tidak sesuai dokumen izin mendirikan bangunan (IMB) dan surat laik fungsi (SLF), yang seharusnya dipakai sebagai ruang perkantoran.
    Namun, temuan polisi menunjukkan lantai satu gedung difungsikan sebagai ruang penyimpanan baterai.
    “Iya menurut kami adalah saat ini demikian ya (menyalahi aturan alih fungsi). Dibuktikan dengan adanya barang-barang yang memiliki tingkat kerawanan tinggi yang disimpan dan akhirnya terjadi kebakaran seperti ini,” jelas Roby.
    Sebelumnya, kepolisian mengungkap bahwa manajemen PT Terra Drone Indonesia tidak memiliki standar prosedur operasional (SOP) penyimpanan baterai lithium—material yang mudah terbakar dan sangat sensitif terhadap panas.
    Kondisi ruang penyimpanan yang mencampur baterai sehat, rusak, dan bekas dinilai sebagai faktor yang memperbesar risiko kebakaran yang menewaskan 22 orang tersebut.
    Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan penyidikan menemukan tidak adanya pedoman keselamatan penyimpanan baterai lithium di kantor tersebut.
    “Hasil penyidikan kami menemukan fakta bahwa, tidak ada SOP terkait dengan penyimpanan baterai flammable (mudah terbakar),” ujar Susatyo.
    “Kemudian tidak ada pemisahan antara baterai rusak, baterai bekas, maupun baterai yang sehat, semua dijadikan satu,” lanjutnya.
    Ruang penyimpanan baterai yang berada di lantai satu gedung juga dinilai tidak memenuhi standar keselamatan.
    Ruangan berukuran sekitar 2×2 meter itu tidak memiliki ventilasi dan tidak dilengkapi material pelindung api (
    fire proofing
    ). Lokasinya pun berdekatan dengan mesin genset yang bisa menimbulkan panas.
    Kebakaran sendiri terjadi pada Selasa (9/12/2025) di kantor Terra Drone di Jl Letjen Suprapto, Cempaka Baru, Kemayoran. Sebanyak 22 orang meninggal dalam insiden tersebut.
    Dua hari setelah kejadian, polisi mengamankan Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia,
    Michael Wishnu Wardana
    . Michael langsung ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan pada Jumat (12/12/2025).
    Polisi mengungkap enam bentuk kelalaian yang dilakukan Michael, yakni:
    Tidak membuat atau memastikan adanya
    SOP penyimpanan baterai
    berbahaya.
    Tidak menunjuk petugas Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).
    Tidak melakukan pelatihan keselamatan terhadap karyawan.
    Tidak menyediakan ruang penyimpanan standar untuk bahan mudah terbakar.
    Tidak menyediakan pintu darurat.
    Tidak memastikan jalur evakuasi berfungsi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Gedung Terra Drone Jakpus Tak Punya Jalur Evakuasi-Sistem Proteksi Kebakaran

    Gedung Terra Drone Jakpus Tak Punya Jalur Evakuasi-Sistem Proteksi Kebakaran

    Jakarta

    Polisi mengungkap sejumlah pelanggaran keselamatan gedung Terra Drone di Jakarta Pusat yang kebakaran hingga mengakibatkan 22 orang meninggal dunia. Gedung itu tidak memiliki proteksi kebakaran hingga tidak adanya jalur evakuasi.

    “Tidak ada pintu darurat, tidak ada sensor asap, tidak ada sistem proteksi kebakaran, tidak ada jalur evakuasi, gedung memiliki IMB (Izin Mendirikan Bangunan) dan SLF (Sertifikat Laik Fungsi) untuk perkantoran namun digunakan juga sebagai tempat penyimpanan atau gudang,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro dalam jumpa pers, Jumat (12/1/2025).

    Hasil penyelidikan, ditemukan juga berupa pelanggaran manajemen. Susatyo menyebut tidak ada pemisahan penyimpanan baterai rusak, bekas dan sehat di gedung tersebut.

    “Ruangan penyimpanan sempit 2×2 meter tanpa ventilasi, tanpa fireproofing. Kemudian genset dengan potensi panas berada di area yang sama,” tuturnya.

    Sebagaimana diketahui, kebakaran dilaporkan warga kepada petugas damkar pada Selasa (9/12) siang. Total korban tewas dari kejadian kebakaran ini berjumlah 22 orang, terdiri atas 15 orang perempuan dan 7 orang laki-laki.

    Saat ini Direktur Utama (Dirut) PT Terra Drone Indonesia, Michael Wisnu Wardhana, sudah ditangkap polisi. Michael sudah ditetapkan sebagai tersangka.

    (wnv/ygs)

  • Usai Kebakaran Terra Drone, Pemprov DKI Segera “Razia” SLF Seluruh Gedung di Jakarta
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        11 Desember 2025

    Usai Kebakaran Terra Drone, Pemprov DKI Segera “Razia” SLF Seluruh Gedung di Jakarta Megapolitan 11 Desember 2025

    Usai Kebakaran Terra Drone, Pemprov DKI Segera “Razia” SLF Seluruh Gedung di Jakarta
    Penulis

    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera mengambil langkah menyeluruh untuk memeriksa ulang Sertifikat Laik Fungsi (SLF) seluruh gedung di Jakarta setelah kebakaran Gedung Terra Drone di Kemayoran yang menewaskan 22 orang.
    Kebijakan ini diambil Pemprov DKI untuk mengantisipasi agar kejadian serupa tidak berulang.
    Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung telah mengarahkan jajarannya untuk segera memulai pengecekan ulang SLF seluruh gedung di Jakarta.
    “Jadi saya sudah meminta dan dalam minggu-minggu ini kita akan segera mengecek kembali (SLF) semua gedung yang ada,” kata Pramono.
    Pramono menjelaskan bahwa sumber masalah umum yang kerap terjadi bukan berasal dari gedung besar yang dibangun dengan izin lengkap, melainkan bangunan kecil yang muncul tanpa pengawasan memadai.
    Ia menekankan bahwa gedung semacam itu sering berdiri berdampingan dengan bangunan lama dan tidak memenuhi standar keselamatan.
    “Karena memang yang seringkali jadi problem itu bukan gedung-gedung yang, mohon maaf, yang tinggi-tinggi, yang memang aturan dan syarat administrasinya lengkap, tetapi gedung-gedung yang tumbuh,” kata dia.
    Menurutnya, Gedung Terra Drone termasuk kategori tersebut.
    “Nah gedung kemarin itu, gedung yang tumbuh. Kiri-kanannya gedung lama, tumbuh satu-satunya gedung itu, sehingga pasti secara kelengkapan persyaratannya tidak terpenuhi,” kata dia.
    Pemprov DKI memastikan akan memberikan tindakan tegas bagi pengelola bangunan yang tidak memiliki SLF atau tidak memenuhi standar keselamatan kebakaran.
    “Yang seperti itu yang kami akan lakukan (penindakan),” kata Pramono.
    Pramono menyoroti bahwa bangunan Terra Drone tidak disiapkan dengan sistem mitigasi kebakaran yang memadai, terutama untuk risiko penyimpanan baterai lithium.
    Meski terdapat hydrant dan alat pemadam, perlengkapan itu dianggap tidak cukup untuk karakter bahaya yang ada.
    “Memang ada pemadam, hydrantnya ada, tetapi yang tidak ada adalah bagaimana kemudian mereka kan menjual ataupun menyiapkan baterai litium untuk dronenya. Yang jadi problem kan kemarin itu,” ungkap dia.
    Rencana “razia” SLF seluruh gedung di Jakarta menandai upaya Pemprov DKI Jakarta menutup celah keselamatan pada bangunan yang tumbuh tanpa pengawasan.
    Penegakan standar keselamatan menjadi langkah penting untuk melindungi penghuni dan pekerja di gedung-gedung yang ada di Jakarta.
    (Reporter: Ruby Rachmadina | Editor: Faieq Hidayat)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tinjau Lokasi Kebakaran di Kemayoran, Mendagri Evaluasi Kelayakan Bangunan

    Tinjau Lokasi Kebakaran di Kemayoran, Mendagri Evaluasi Kelayakan Bangunan

    Tinjau Lokasi Kebakaran di Kemayoran, Mendagri Evaluasi Kelayakan Bangunan
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meninjau lokasi kebakaran di Gedung Terra Drone, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (10/12/2025). 
    Dalam peninjauan itu, Tito menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kelayakan bangunan, terutama yang memiliki risiko tinggi terhadap kebakaran, agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi.
    Dia mengungkapkan, pihaknya telah berdiskusi dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) untuk memastikan kejadian tersebut tidak terulang. 
    Tito juga mendapatkan tugas untuk mengevaluasi prosedur sistem
    pencegahan kebakaran
    pada bangunan-bangunan berisiko. 
    “Yang intinya, kita tidak menginginkan kejadian ini terulang kembali. Kita semua berduka karena ada 22 orang yang wafat karena peristiwa kebakaran ini,” ujarnya dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Rabu (10/12/2025).
    Tito juga menyoroti mekanisme perizinan bangunan melalui
    persetujuan bangunan gedung
    (PBG) yang salah satunya mensyaratkan
    sertifikat laik fungsi
    (SLF). 
    Dia menjelaskan, proses penerbitan izin tersebut harus benar-benar memastikan aspek keamanan, termasuk mitigasi kebakaran. 
    “Setiap pembuatan bangunan juga harus ada pengujian tentang pencegahan kebakaran atau mitigasi atas kebakaran,” tegasnya.
    Tito menambahkan, proses penerbitan SLF melibatkan dinas pemadam kebakaran (
    damkar
    ) untuk memastikan ketersediaan alat pemadam, jalur evakuasi, hingga sistem
    sprinkler

    Sebagai tindak lanjut, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menurunkan tim Inspektorat Jenderal (Itjen) untuk mengaudit administrasi PBG dan SLF yang diatur melalui peraturan daerah (perda).
    Berdasarkan informasi awal, kebakaran terjadi di lantai 1 gedung yang digunakan sebagai tempat penyimpanan dan perakitan peralatan
    drone
    , termasuk baterai. 
    Saat kejadian, sekitar 41 orang berada di dalam gedung. Dari jumlah tersebut, 22 orang meninggal dunia akibat terjebak dan diduga menghirup asap beracun. 
    “Rupanya bukan karena terbakar, tetapi karena asap, mungkin karbon monoksida atau zat beracun lainnya yang terhisap,” jelas Tito.
    Lebih lanjut, mantan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) itu mengapresiasi respons cepat damkar yang tiba di lokasi dalam waktu 7 menit setelah laporan diterima. 
    “Damkar kemudian melakukan evakuasi melalui jalur samping sehingga 19 orang dapat diselamatkan,” ujar Tito.
    Sebagai langkah pencegahan nasional, Tito akan menggelar rapat virtual bersama seluruh kepala daerah, damkar, serta dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP) se-Indonesia. Rapat tersebut bertujuan mengevaluasi bangunan-bangunan berisiko tinggi.
    Dalam peninjauan tersebut juga hadir Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Arifin, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro, serta pejabat terkait lainnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Usai Kebakaran Terra Drone, Pemprov DKI Segera “Razia” SLF Seluruh Gedung di Jakarta
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        11 Desember 2025

    5 Mengapa Dampak Kebakaran Gedung Terra Drone Begitu Besar? Ini Penjelasan Polisi Megapolitan

    Mengapa Dampak Kebakaran Gedung Terra Drone Begitu Besar? Ini Penjelasan Polisi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengungkapkan penyebab dampak kebakaran gedung PT Terra Drone Indonesia di Kemayoran, Jakarta Pusat, begitu besar.
    Hal itu ia sampaikan saat menjawab pertanyaan mengenai besar dan cepatnya dampak kebakaran di lokasi tersebut.
    Susatyo mengatakan, Kantor Terra Drone di Kemayoran merupakan tempat servis dan gudang drone. Saat ini polisi masih memeriksa berapa stok baterai drone yang tersimpan di lokasi.
    “Karena di toko ini, selain (jadi tempat) 
    service
    juga ada gudang, nanti hasil lengkapnya akan kami sampaikan,” ujar Susatyo dalam memberikan keterangan pers di halaman kantor PT Terra Drone, Rabu (10/12/2025).
    “Berapa sebenarnya stok baterai yang mungkin baru datang atau dan sebagainya, Nanti perkembangan akan kami sampaikan,” lanjutnya.
    Susatyo menambahkan, sejak Selasa kemarin polisi melakukan penyelidikan dan penyidikan secara paralel. Hingga saat ini, Polres Metro Jakarta Pusat telah memeriksa tujuh saksi yang terdiri dari enam karyawan dan satu warga sekitar.
    Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui apakah terdapat unsur pidana berupa kelalaian atau penyebab lain yang telah diperkirakan sebelumnya.
    “Namun demikian sebagai informasi awal, bahwa pemilik gedung dan pemilik usaha adalah dua orang yang berbeda. Nah kami akan mendalami, informasi dari lingkungan sudah berapa lama beroperasi, informasi dari perusahaan itu berapa lama beroperasi, tentunya ini menjadi bagian,” tuturnya.
    Susatyo menyatakan, pada hari ini polisi akan memeriksa perwakilan dari manajemen PT Terra Drone Indonesia.
    Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan apakah manajemen sudah memperhitungkan risiko usaha penyediaan drone.
    “Apakah cukup dengan APAR (alat pemadam api ringan) untuk bisa memadamkan baterai ya, yang kita lihat. Dan nanti dalam waktu dekat kami juga akan melaksanakan gelar perkara,” kata Susatyo.
    Selain itu, kepolisian akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat untuk mengevaluasi pemberian izin usaha pada gedung tinggi.
    Menurut Susatyo, perlu ada langkah tegas terkait penghentian sementara pemberian izin usaha apabila ditemukan pelanggaran.
    “Mungkin kami imbau atau bila perlu tindakan sanksi yang tegas untuk kami hentikan sementara agar tidak terjadi, atau melengkapi apa yang disampaikan (perizinan),” tambahnya.
    Sebelumnya, kebakaran terjadi di gedung Kantor Terra Drone di Jl Letjen Suprapto, Cempaka Baru, Kemayoran pada Selasa kemarin.
    Informasi resmi dari Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Jakarta menyebut, kebakaran di
    Gedung Terra Drone
    mulai diketahui sejak pukul 12.43 WIB.
    Tim damkar kemudian meluncur ke lokasi kejadian dan mulai melakukan pemadaman pada pukul 12.50 WIB
    Lalu sekitar pukul 14.10 WIB, tim damkar telah berhasil memadamkan api dan melakukan pendinginan di lokasi kejadian.
    Polres Metro Jakarta Pusat pada pukul 17.00 WIB mengonfirmasi total korban meninggal sebanyak 22 orang.
    “Terdiri dari tujuh orang laki-laki dan 15 orang perempuan. Untuk 22 korban sudah dibawa ke RS Polri,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro.
    Dari keseluruhan korban meninggal, ada satu orang ibu hamil dengan usia kandungan tujuh bulan.
    “Rata-rata korban meninggal ditemukan di lantai 3, 4, dan 5. Sebab (karyawan) yang berada di lantai 6 bisa langsung ke rooftop,” tutur Susatyo.
    Menurut dia, para korban meninggal rata-rata disebabkan kekurangan oksigen sehingga menyebabkan lemas dan berujung kepada kematian.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Buntut Kebakaran Terra Drone, Pramono Bakal Periksa Izin dan Kelaikan Gedung-Gedung di Jakarta

    Buntut Kebakaran Terra Drone, Pramono Bakal Periksa Izin dan Kelaikan Gedung-Gedung di Jakarta

    Pramono mengungkap detail persoalan di lapangan semakin mempersulit penanganan kebakaran. Menurutnya, gedung Terra Drone termasuk kategori gedung tumbuh. Artinya, bangunan tersebut berdiri di antara gedung lama dan kerap dibangun tanpa mengikuti ketentuan struktur maupun standar keselamatan.

    “Inikan pasti dibangun tanpa aturan yang kalau saya lihat struktur dan sebagainya pasti mereka melanggar aturan. Karena apa, tangganya kecil banget dan itulah menyebabkan beberapa orang yang enggak bisa turun ke bawah,” tegasnya.

    Temuan lainnya, meski hydrant tersedia tapi sistem penyelamatan darurat tidak memadai. Ditambah aktivitas penyimpanan Baterai Lithium yang mudah memicu ledakan dan mengeluarkan asap beracun.

    “Yang tidak ada adalah bagaimana kemudian mereka menjual ataupun menyiapkan Baterai Lithium, yang jadi problem kemarin kan itu. Ketika kebakar, akhirnya orang karyawannya naik ke atas semua, kemudian asep dari bawah itulah yang menyebabkan yang meninggal cukup banyak,” jelasnya.

  • Fakta-fakta Kebakaran Gedung Terra Drone yang Tewaskan 22 Orang

    Fakta-fakta Kebakaran Gedung Terra Drone yang Tewaskan 22 Orang

    Bisnis.com, JAKARTA — Peristiwa kebakaran Gedung Terra Drone di Kemayoran, Jakarta telah menewaskan 22 orang pada Selasa (9/12/2025).

    Puluhan korban meninggal dunia itu masih memiliki jenazah yang utuh. Pasalnya, penyebab kematiannya diduga akibat kekurangan oksigen sehingga menyebabkan mati lemas.

    Dari 22 orang yang meninggal itu baru teridentifikasi tiga orang. Mereka yakni Rufaidha Lathiifunnisa, Novia Nurwana, dan Yoga Valdier Yaseer. Ketiganya, berhasil diidentifikasi oleh RS Polri melalui pendalaman sidik jari, gigi hingga properti.

    Lantas, bagaimana fakta-fakta kebakaran sejauh ini?

    Fakta-fakta Kebakaran Gedung Terra Drone

    Kronologi Kebakaran Gedung Terra Drone

    Kapolres Metro Jakarta Pusat, Susatyo Purnomo Condro mengatakan peristiwa kebakaran terendus dari baterai litium yang terbakar di lantai satu gedung.

    “Sekitar pukul 12.30 memang ada baterai di lantai 1, itu yang terbakar,” ujar Susatyo di Jakarta, Selasa (9/12/2025).

    Dia menambahkan baterai terbakar itu memang sempat dilakukan upaya pemadaman oleh karyawan. Namun, baterai yang terbakar malah menyebar di lokasi penyimpanan lantai satu hingga menjalar ke lantai di atasnya.

    Susatyo juga menjelaskan banyak karyawan sedang istirahat makan siang saat peristiwa itu berlangsung. Sementara, beberapa karyawan lain ada juga yang berada di lantai dua hingga enam gedung.

    Kemudian, saat asap kebakaran semakin pekat, para karyawan yang terjebak di lokasi sudah tidak memungkinkan untuk keluar. Pasalnya, kadar oksigen di lokasi diduga sudah menipis sehingga menyebabkan korban mati lemas.

    Dugaan Penyebab Kebakaran Gedung Terra Drone

    Di lain sisi, Susatyo mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kebakaran itu disebabkan oleh baterai drone yang terbakar.

    Namun, Susatyo menyatakan tim laboratorium forensik (Labfor) masih mendalami soal pemicu baterai litium itu bisa terbakar.

    “Kalau dari keterangan tadi, memang sementara baru karena baterai ya, baterai dari drone yang terbakar. Namun sebabnya terbakar, saat ini Tim Labfor masih bekerja,” ujar Susatyo di Jakarta, Selasa (9/12/2025).

    Adapun, Susatyo juga menyatakan bahwa kepolisian bakal memeriksa pemilik maupun pihak-pihak dari perusahaan Terra Drone. Pemeriksaan itu akan dilakukan untuk mencari asal-usul penyebab apakah itu disebabkan karena kelalaian atau karena faktor lainnya.

    “Tentunya dari penyebab tersebut kita akan kaji lagi, apakah penyebab tersebut juga dihubungkan dengan kelalaian atau ada pihak-pihak lain yang bertanggung jawab. Termasuk izin-izin dan sebagainya,” pungkasnya.

    Akses Cuma Satu Pintu 

    Adapun, Kabid Fiskomfor Puslabfor Bareskrim Polri Kombes Romylus Tamtelahitu mengemukakan bahwa Gedung Terra Drone itu hanya memiliki satu akses pintu masuk dan keluar.

    “Ya, jika teman-teman melihat memang tadi sejak siang atau sore hari untuk akses hanya satu ya,” ujarnya usai olah TKP.

    Romylus menambahkan Labfor masih mendalami akses lainnya ke gedung berupa tangga. Namun, akses gedung melalui tangga itu diduga menyulitkan jalur evakuasi karena memiliki ukuran yang kecil.

    “Memang itu [tangga] menjadi salah satu instrumen yang nanti akan kita uji dan kita lakukan pemeriksaan secara forensik,” pungkasnya.

    Korban Selamat Terjebak di Rooftop

    Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Saputra memastikan bahwa sejumlah orang yang terjebak di rooftop gedung dipastikan selamat dari peristiwa ini.

    Sebelumnya, video viral menampilkan sejumlah orang yang menyelamatkan diri ke lantai paling atas. Tampak sejumlah karyawan yang berdiri di satu sudut atap sambil melambaikan tangan dan meminta pertolongan.

    Dalam hal ini, Roby memastikan total ada 19 orang dalam video dipastikan selamat usai dibantu oleh tim Damkar.

    “Jadi untuk yang dalam video yang cukup viral itu, ada karyawan-karyawannya yang selamat sampai dengan lantai paling atas, itu sudah diselamatkan oleh tim Damkar. Itu ada berjumlah sekitar 19 orang, selamat semua yang sampai ke atas,” ujar Roby.

    Pramono Tanggung Biaya Medis Korban

    Selanjutnya, Gubernur Jakarta Pramono Anung menyatakan bahwa pihaknya akan menanggung biaya pemakaman korban meninggal dunia.

    Selain itu, Pramono juga mengungkap kesediaan pemerintah Jakarta untuk memberikan bantuan medis terhadap korban luka.

    “Pemerintah DKI Jakarta akan bertanggung jawab untuk seluruh korban pemakaman yang meninggal dunia, berapapun jumlahnya,” ujar Pramono di TKP kebakaran.