Grup Musik: BTS

  • Ada Fake BTS, Jangan Asal Klik Link SMS Kalau Nggak Mau Bokek

    Ada Fake BTS, Jangan Asal Klik Link SMS Kalau Nggak Mau Bokek

    Jakarta

    Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkapkan modus penyalahgunaan frekuensi radio yang digunakan untuk menyebarkan SMS penipuan dengan metode fake BTS (base transceiver station). Masyarakat yang menerima SMS tersebut kemudian mengklik isinya, maka akan langsung terjerat.

    Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, menjelaskan menjelaskan bahwa dengan menggunakan perangkat fake BTS atau BTS palsu, para pelaku dapat memancarkan sinyal seolah-olah sebagai BTS operator resmi. Dengan cara ini pelaku mengirim SMS secara massal ke ponsel di sekitarnya tanpa terdeteksi oleh sistem operator.

    Dengan metode itu, SMS penipuan dapat langsung menjangkau masyarakat, misalnya menawarkan hadiah palsu atau meminta data pribadi, tanpa melewati jaringan resmi, sehingga upaya ilegal ini sulit dilacak oleh pihak operator.

    Dari hasil investigasi awal, Ditjen Infrastruktur Digital (DJID) Komdigi menemukan indikasi kuat adanya penggunaan perangkat BTS ilegal di beberapa lokasi. Sinyal radio yang dipancarkan perangkat fake BTS tersebut terdeteksi beroperasi pada frekuensi milik salah satu operator, namun tidak terdaftar sebagai BTS resmi dalam jaringan. Hal ini mengonfirmasi bahwa SMS penipuan tersebut dikirim melalui infrastruktur telekomunikasi ilegal di luar kendali operator resmi.

    Meutya mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap SMS mencurigakan dan selalu mengecek kebenaran informasi yang diterima. Masyarakat diimbau juga tidak memberikan data pribadi, informasi perbankan, maupun kode OTP kepada pihak mana pun melalui SMS atau tautan yang tidak resmi jika rekening tidak dibobol pelaku.

    Sebagai tindak lanjut, Komdigi akan menggencarkan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan ciri-ciri SMS penipuan agar masyarakat lebih waspada dan mencegah bertambahnya korban.

    Disampaikannya juga, Komdigi akan mendorong operator seluler untuk meningkatkan keamanan jaringan mereka, termasuk memperkuat sistem deteksi dini terhadap aktivitas frekuensi radio yang mencurigakan seperti fake BTS.

    Pengamat keamanan siber dari Vaksincom Alfons Tanujaya munculnya serangan siber dengan modus mengakali SMS OTP menggunakan teknik fake BTS, masyarakat untuk tidak mengandalkan fitur untuk layanan keuangan.

    Alfons memberikan sejumlah saran untuk menanggulangi masalah ini. Pertama adalah jangan hanya mengandalkan verifikasi dari SMS OTP untuk aktivitas yang penting, misalnya otorisasi pergantian ponsel atau nomor HP untuk mengakses mobile banking.

    “Bank ada baiknya mengetatkan prosedurnya jangan memberikan otorisasi pergantian ponsel atau nomor HP akses rekening mbanking hanya berdasarkan verifikasi OTP SMS,” kata Alfons dalam video yang ia posting di Instagram.

    Begitu juga dengan provider dompet digital, jangan hanya bergantung pada OTP SMS. Pakailah verifikasi tambahan, misalnya kontak ke costumer service, lewat ATM, ataupun lewat video call.

    (agt/fyk)

  • Marak BTS Palsu, Mastel Sebut Masalah Jadul yang Awet Imbas Kelambatan Regulasi

    Marak BTS Palsu, Mastel Sebut Masalah Jadul yang Awet Imbas Kelambatan Regulasi

    Bisnis.com, JAKARTA – Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) menyampaikan penipuan dengan metode fake base transceiver station (BTS) terjadi dikarenakan masih digunakannya teknologi 2G yang tidak update.

    Ketua Bidang Infrastruktur Telematika Nasional Mastel, Sigit Puspito Wigati Jarot permasalahan penipuan dengan metode BTS ini banyak muncul di era dominasi 2G GSM.

    Sebab, para pelaku dengan mudah memanfaatkan kelemahan mekanisme otorisasinya dan kelemahan enkripsinya.

    Sigit menilai masalah ini merupakan masalah lama dan dirinya yakin saat ini tidak banyak lagi muncul di negara yang sudah lebih cepat adopsi teknologi baru, bahkan sampai 2G/3G switch off. 

    “Bisa jadi, masalah ini adalah implikasi kelambatan regulasi beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Sehingga masalah jadul, masih awet sampai sekarang,” kata Sigit kepada Bisnis, Selasa (4/3/2025).

    Meski saat ini SMS sudah jarang digunakan dan masyarakat beralih ke pesan instan atau melalui aplikasi seperti Whatsapp. Dirinya menuturkan SMS masih akan digunakan untuk sekedar mengirimkan One-Time Password (OTP).

    Maka dari itu, Sigit menyebut masalah ini memang harus segera diselesaikan. Pasalnya, secara finansial masalah ini akan berdampak luas bagi masyarakat.

    “SMS meskipun secara bisnis sudah sangat menurun, tergantikan dengan instant messaging lain, namun masih banyak digunakan untuk verifikasi seperti OTP. Jadi potensi dampak penipuannya bisa meluas,” ucapnya.

    Diberitakan sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengambil tindakan tegas terhadap kasus penyalahgunaan frekuensi radio yang digunakan untuk menyebarkan SMS penipuan dengan metode fake base transceiver station (BTS). 

    Kasus ini terungkap setelah Komdigi menerima banyak laporan dari masyarakat terkait maraknya SMS penipuan belakangan ini yang dikirim bukan oleh operator seluler resmi.

    Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan, dirinya telah memerintahkan Ditjen Infrastruktur Digital (DJID) mengambil sejumlah langkah untuk menangani kasus ini. 

    “Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (Balmon SFR) juga sudah dikerahkan guna memantau dan melacak sumber sinyal frekuensi radio ilegal yang digunakan para pelaku,” kata Meutya dalam keteranganya, Senin (3/3/2025).

    Meutya menjelaskan bahwa dengan menggunakan perangkat fake BTS atau BTS palsu, para pelaku dapat memancarkan sinyal seolah-olah sebagai BTS operator resmi.

    Dengan cara ini pelaku mengirim SMS secara massal ke ponsel di sekitarnya tanpa terdeteksi oleh sistem operator. 

    Sebelumnya, ramai di media sosial mengenai pesan SMS penipuan yang menyasar sejumlah nasabah perbankan. Uniknya, SMS penipuan ini menggunakan kanal resmi. Nasabah penerima pesan diarahkan pada website, yang digunakan aktor untuk menyedot data dan uang nasabah. 

  • BTS Palsu Sulit Dilacak, Pakai Mobil hingga Waktu Pancar Diatur

    BTS Palsu Sulit Dilacak, Pakai Mobil hingga Waktu Pancar Diatur

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) diperkirakan kesulitan dalam melacak kehadiran base transceiver station (BTS) palsu. Mobilitas aktor yang cepat hingga pengaturan daya pancar jadi alasan. 

    Ketua Bidang Network dan Infrastruktur Indonesian Digital Empowerment Community (IDIEC) Ariyanto A. Setyawan mengatakan para aktor yang mengoperasikan BTS palsu kerap berpindah tempat dalam hitungan jam, sehingga pihak berwajib kesulitan untuk melacak.

    Tidak hanya itu, para aktor juga memiliki pola tertentu dalam mengaktifkan BTS palsu untuk mengaburkan aksi mereka.

    “Biasanya dipasang di mobil yang dapat bergerak, kemudian pancarannya diatur tidak terlalu besar sehingga proses deteksi menjadi sulit, dan juga waktu pancarannya dibuat sebentar-sebentar,” kata Ariyanto kepada Bisnis, Selasa (4/3/2025).

    Ariyanto menambahkan  BTS palsu dapat mengirimkan SMS penipuan selama smartphone yang digunakan masyarakat mendukung teknologi 2G. Selain itu, aktor biasanya memanfaatkan nomor masking (text), dan meniru nomor-nomor call center resmi layanan pelanggan, bukan MSISDN biasa untuk lebih mengelabui masyarakat.

    Dia menjelaskan cara kerja, BTS  palsu memancarkan sinyal 2G menggunakan identitas operator resmi dengan power yang cukup kuat.

    Sebuah smartphone yang kehilangan sinyal, karena jauh dari BTS asli maupun akibat kepadatan/ antrean dilayani, akan terjebak menerima pancaran BTS palsu dan melakukan proses registrasi.

    “Di 2G proses ini tidak aman, main percaya saja. Di 3G ke atas, proses registrasi melibatkan mekanisme code challenge asimetris yg lebih rumit dari data di sim card, sehingga lebih aman,” kata Ariyanto.

    BTS palsu ini lebih dikenal dengan nama SMS blaster, adalah perangkat yang dapat berfungsi sebagai pemancar sinyal seluler palsu untuk mengirimkan SMS tanpa ijin dari operator resmi.

    Teknologi ini sering digunakan untuk menyebarkan SMS penipuan, hoaks, atau konten berbahaya lainnya.

    Ariyanto mengatakan operator sebenarnya tidak tinggal diam, melalui sensor di BTS, NOC mereka sudah memiliki indikasi terjadi gangguan interferensi. Kalau ada jammer yang kuat jelas kelihatan. Tetapi kalo fake BTS yang kecil, kadang dan sering kali tidak terdeteksi,” kata Ariyanto.

  • BTS Palsu Kirim SMS Kuras Rekening ke HP, Bos Operator Buka Suara

    BTS Palsu Kirim SMS Kuras Rekening ke HP, Bos Operator Buka Suara

    Jakarta, CNBC Indonesia – Metode penipuan menggunakan BTS palsu atau fake BTS muncul di masyarakat dan menyasar nasabah perbankan. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak terkait penipuan yang menggunakan metode Fake BTS atau BTS palsu, termasuk dengan Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI).

    Wakil Ketua umum Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Indonesia (ATSI), Merza Fachys menjelaskan koordinasi yang dilakukan terkait masalah teknis. Termasuk mengenali soal metode penipuan menggunakan Fake BTS.

    “Dalam banyak hal kita berkoordinasi lebih banyak tentang masalah teknis, tentang bagaimana mengenali Fake BTS itu serta apa saja yang bisa kita lakukan sebagai langkah-langkah pencegahan,” kata Merza kepada CNBC Indonesia, Selasa (4/3/2025).

    Sementara itu, penipuan ini menggunakan perangkat fake BTS. Dengan begitu para pelaku nisa mengirimkan SMS massal ke masyarakat yang ada di sekitarnya tanpa terdeteksi sistem operasi.

    Ditjen Infrastruktur Digital (DJID) Kementerian Komdigi telah melakukan investigasi awal yang menemukan indikasi penggunaan perangkat BTS ilegal di sejumlah lokasi. Sinyal dari perangkat tersebut terdeteksi beroperasi dalam frekuensi milik salah satu operator, namun tidak terdaftar sebagai BTS resmi dalam jaringan.

    Selain dengan ATSI, Komdigi juga melakukan koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Koordinasi dengan keduanya dilakukan untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

    Selain itu kerja sama dengan aparat penegak hukum juga dilakukan. Tujuannya untuk melacak pelaku dan memastikan dilakukan penindasan hukum yang tegas untuk setiap pelanggaran penggunaan frekuensi radio.

    Pihak kementerian juga memastikan mengambil tindakan penyalahgunaan itu. Menteri Komdigi Meutya Hafid mengatakan keamanan infrastruktur telekomunikasi tidak bisa dikompromikan karena termasuk tulang punggung ekosistem digital.

    “Infrastruktur telekomunikasi adalah tulang punggung ekosistem digital kita, sehingga keamanannya tidak boleh dikompromikan. Kami tidak akan mentolerir pihak-pihak yang menyalahgunakan frekuensi radio untuk aksi kejahatan karena dapat merugikan masyarakat luas,” jelasnya dalam keterangan resmi dikutip dari laman Komdigi.

    (dem/dem)

  • Apa Itu SMS Masking? Fitur yang Disalahgunakan untuk Curi Data Nasabah

    Apa Itu SMS Masking? Fitur yang Disalahgunakan untuk Curi Data Nasabah

    Bisnis.com, JAKARTA — Media sosial diramaikan dengan kabar pencurian data melalui modus SMS. Pengguna mengirim SMS yang mengarahkan nasabah ke situs tertentu untuk dicuri data dan dananya. Beberapa mengaitkan ini dengan SMS Masking karena nama yang muncul di SMS adalah nama perusahaan sehingga terlihat meyakinkan.

    SMS Masking adalah fitur teknologi pengiriman SMS broadcast di mana identitas pengirim yang muncul di layar ponsel penerima dapat diubah sesuai keinginan, seperti nama perusahaan, instansi, atau produk.

    Adapun ciri-ciri utama SMS Masking antara lain:

    1. Pengirim terlihat sebagai nama atau identitas khusus, bukan nomor telepon.

    2. Biasanya digunakan oleh perusahaan atau institusi resmi untuk komunikasi dengan pelanggan.

    3. Pesan terlihat lebih kredibel dan profesional dibanding SMS biasa.

    4. Dapat mengirim pesan ke banyak nomor sekaligus (broadcast).

    5. Sering digunakan untuk:

       – Pesan OTP (One-Time Password)

       – Pesan pengingat

       – Pesan konfirmasi transaksi

       – Pesan sambutan/ucapan

       – Informasi promo/diskon

    6. Memiliki fitur tambahan seperti penjadwalan pengiriman dan personalisasi pesan.

    7. Pengirim tidak dapat dihubungi balik oleh penerima melalui nomor yang terlihat.

    8. Terdaftar dan diregulasi oleh otoritas telekomunikasi setempat.

    SMS Masking bertujuan meningkatkan kredibilitas pesan, melindungi privasi pengirim, dan memudahkan penerima mengidentifikasi sumber pesan resmi. Namun perlu digunakan secara bertanggung jawab untuk menghindari penyalahgunaan.

    Dalam kasus SMS penipuan yang diterima sejumlah nasabah perbankan, aktor menggunakan SMS ini untuk mengelabui pengguna.

    Sebelumnya, ramai di media sosial SMS yang mengatasnamakan perbankan, yang meminta data pengguna untuk tujuan tertentu. SMS tersebut menjadi terlihat nyata dan asli karena pengirima SMS dibuat atas nama bank yang digunakan oleh nasabah. 

    Beberapa pengguna menyadari bahwa itu terjadi karena SMS Masking yang disebarkan lewat BTS Palsu. 

    Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengambil tindakan tegas terhadap kasus penyalahgunaan frekuensi radio yang digunakan untuk menyebarkan SMS penipuan dengan metode fake base transceiver station (BTS). 

    Kasus ini terungkap setelah Komdigi menerima banyak laporan dari masyarakat terkait maraknya SMS penipuan belakangan ini yang dikirim bukan oleh operator seluler resmi.

    Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan, dirinya telah memerintahkan Ditjen Infrastruktur Digital (DJID) mengambil sejumlah langkah untuk menangani kasus ini. 

    “Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (Balmon SFR) juga sudah dikerahkan guna memantau dan melacak sumber sinyal frekuensi radio ilegal yang digunakan para pelaku,” kata Meutya dalam keteranganya, Senin (3/3/2025).

    Meutya menjelaskan bahwa dengan menggunakan perangkat fake BTS atau BTS palsu, para pelaku dapat memancarkan sinyal seolah-olah sebagai BTS operator resmi. Dengan cara ini pelaku mengirim SMS secara massal ke ponsel di sekitarnya tanpa terdeteksi oleh sistem operator. 

    Dengan metode itu, SMS penipuan dapat langsung menjangkau masyarakat, misalnya menawarkan hadiah palsu atau meminta data pribadi, tanpa melewati jaringan resmi, sehingga upaya ilegal ini sulit dilacak oleh pihak operator.

    Meutya menyampaikan, dari hasil investigasi awal DJID menemukan indikasi kuat adanya penggunaan perangkat BTS ilegal di beberapa lokasi. 

    “Sinyal radio yang dipancarkan perangkat fake BTS tersebut terdeteksi beroperasi pada frekuensi milik salah satu operator, namun tidak terdaftar sebagai BTS resmi dalam jaringan,” ucapnya.

  • Video: BTS Palsu Kirim ‘SMS Kuras Rekening’ ke HP, Komdigi Buka Suara

    Video: BTS Palsu Kirim ‘SMS Kuras Rekening’ ke HP, Komdigi Buka Suara

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi buka suara soal maraknya sms penipuan. Pesan ini memanfaatkan perangkat fake BTS yang seolah berasal dari operator resmi.

    Simak informasi selengkapnya dalam program Profit CNBC Indonesia (Selasa, 04/03/2025) berikut ini.

  • Video: BTS Palsu Kirim ‘SMS Kuras Rekening’ ke HP, Komdigi Buka Suara

    Video: BTS Palsu Kirim ‘SMS Kuras Rekening’ ke HP, Komdigi Buka Suara

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi buka suara soal maraknya sms penipuan. Pesan ini memanfaatkan perangkat fake BTS yang seolah berasal dari operator resmi.

    Simak informasi selengkapnya dalam program Profit CNBC Indonesia (Selasa, 04/03/2025) berikut ini.

  • Pengamat Wanti-wanti Ancaman BTS Palsu 2G, Curi Data dan Dana Nasabah

    Pengamat Wanti-wanti Ancaman BTS Palsu 2G, Curi Data dan Dana Nasabah

    Bisnis.com, JAKARTA — Pengamat Telekomunikasi meminta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bertindak cepat memberantas Base Transceiver Station (BTS) palsu.

    Pemancar sinyal 2G itu kerap digunakan digunakan oleh oknum untuk menyebarkan SMS penipuan dengan salah satu targetnya adalah perbankan. 

    Ketua Pusat Kajian Kebijakan dan Regulasi Telekomunikasi Institut Teknologi Bandung (ITB), Ian Yosef M. Edward menjelaskan BTS palsu atau “Fake BTS” dengan teknologi 2G sering digunakan untuk mengirimkan SMS tanpa identitas kartu operator. 

    Penipu berusaha memanfaatkan kelemahan pada desain protokol 3GPP, yang memungkinkan kemudahan dan keandalan komunikasi data, namun dengan sistem keamanan yang minim.

    “BTS palsu ini menjadi sarana efektif bagi pelaku kejahatan untuk menyebarkan SMS penipuan atau bahkan virus dan trojan yang berbahaya,” ujar Ian kepada Bisnis, Selasa (4/3/2025).

    Dia mengatakan bahwa oknum yang menggunakan BTS palsu ini menyasar seluruh pengguna layanan seluler, terutama yang masih menggunakan teknologi 2G. Masyarakat yang masih bergantung pada teknologi 2G seperti menerima kode OTP lewat SMS, berisiko menjadi korban. 

    “Banyak yang menawarkan jasa yang diawali dengan melakukan SMS blasting menggunakan BTS palsu,” kata Ian. 

    Ian tidak memiliki data spesifik, tetapi dia menduga bahwa fenomena ini telah berlangsung cukup lama dan makin marak seiring dengan meningkatnya kasus penipuan digital. Kasus-kasus ini terjadi di berbagai wilayah Indonesia, terutama di daerah yang masih mengandalkan jaringan 2G.

    Meskipun teknologi telah berkembang, Ian mengingatkan bahwa ancaman tidak terbatas pada jaringan 2G saja. Ini menunjukkan bahwa evolusi teknologi tidak serta merta menghilangkan risiko penipuan digital.

    “Sebenarnya untuk 4G ke atas pun banyak yang melakukan penipuan dengan message lainnya,” jelasnya. 

    Ian mengatakan pemberantasan BTS palsu menjadi prioritas pihak berwenang. Namun, dia menekankan bahwa tantangan utama terletak pada kesadaran masyarakat. 

    Masyarakat harus mengetahui cara membedakan antara SMS penipuan dengan SMS asli, untuk mencegah praktik penipuan. 

    “Tantangannya adalah masyarakat sadar keamanan berkomunikasi. Baik 2G/4G/5G semua dapat dilakukan untuk penyebaran informasi penipuan; yang penting masyarakat sadar akan keamanan data,” tegasnya.

    Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengambil tindakan tegas terhadap kasus penyalahgunaan frekuensi radio yang digunakan untuk menyebarkan SMS penipuan dengan metode fake base transceiver station (BTS). 

    Kasus ini terungkap setelah Komdigi menerima banyak laporan dari masyarakat terkait maraknya SMS penipuan belakangan ini yang dikirim bukan oleh operator seluler resmi.

    Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan, dirinya telah memerintahkan Ditjen Infrastruktur Digital (DJID) mengambil sejumlah langkah untuk menangani kasus ini. 

    “Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (Balmon SFR) juga sudah dikerahkan guna memantau dan melacak sumber sinyal frekuensi radio ilegal yang digunakan para pelaku,” kata Meutya dalam keteranganya, Senin (3/3/2025).

    Meutya menjelaskan bahwa dengan menggunakan perangkat fake BTS atau BTS palsu, para pelaku dapat memancarkan sinyal seolah-olah sebagai BTS operator resmi. Dengan cara ini pelaku mengirim SMS secara massal ke ponsel di sekitarnya tanpa terdeteksi oleh sistem operator. 

    Sebelumnya, ramai di media sosial mengenai pesan SMS penipuan yang menyasar sejumlah nasabah perbankan. Uniknya, SMS penipuan ini menggunakan kanal resmi. Nasabah penerima pesan diarahkan pada website, yang digunakan aktor untuk menyedot data dan uang nasabah. 

  • Komdigi Tindak Fake BTS Penyebar SMS Penipuan – Page 3

    Komdigi Tindak Fake BTS Penyebar SMS Penipuan – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Baru-baru ini, ramai informasi tentang penipuan bermodus SMS OTP yang dikirim bukan oleh operator seluler resmi.

    Usut punya usut, hal ini terjadi akibat penyalahgunaan frekuensi radio yang digunakan untuk menyebarkan SMS penipuan dengan metode fake BTS.

    Kasus ini terungkap setelah Komdigi menerima banyak laporan dari masyarakat terkait maraknya SMS penipuan yang dikirim bukan oleh operator seluler resmi.

    Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan, pihaknya memerintahkan Dirjen Infrastruktur Digital (DJID) untuk mengambil sejumlah Langkah untuk menangani kasus ini.

    “Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (Balmon SFR) juga dikerahkan guna memantau dan melacak sumber sinyal frekuensi radio ilegal yang digunakan para pelaku,” kata Menkomdigi Meutya Hafid.

    Modus BTS Palsu untuk Kirim SMS Penipuan

    Ia mejelaskan, penggunaan perangkat fake BTS atau BTS palsu ini memungkinkan pelaku memancarkan sinyal seolah sebagai BTS operator resmi. Dengan cara inilah, pelaku mengirim SMS secara massal ke ponsel di sekitar tanpa terdeteksi sistem operator.

    Lewat metode ini, SMS penipuan bisa langsung menjangkau masyarakat. Misalnya menawarkan hadiah palsu atau meminta data pribadi tanpa melewati jaringan resmi. Dengan begitu, upaya ilegal ini sulit dilacak oleh operator seluler.

    Berdasarkan investigasi awal, DJID meneemukan indikasi kuat adanya penggunaan perangkat BTS ilegal di beberapa lokasi.

    Beredar pesan berantai lewat SMS dan applikasi percakapan whatsapp, berisi klaim tawaran uang dari pemerintah melalui Pertamina, sebesar 189 juta rupiah. Penipuan bermodus hadiah lewat pesan berantai masih marak terjadi.

  • Komdigi Buru BTS Palsu Imbas Marak SMS Penipuan

    Komdigi Buru BTS Palsu Imbas Marak SMS Penipuan

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengambil tindakan tegas terhadap kasus penyalahgunaan frekuensi radio yang digunakan untuk menyebarkan SMS penipuan dengan metode fake base transceiver station (BTS). 

    Kasus ini terungkap setelah Komdigi menerima banyak laporan dari masyarakat terkait maraknya SMS penipuan belakangan ini yang dikirim bukan oleh operator seluler resmi.

    Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan, dirinya telah memerintahkan Ditjen Infrastruktur Digital (DJID) mengambil sejumlah langkah untuk menangani kasus ini. 

    “Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (Balmon SFR) juga sudah dikerahkan guna memantau dan melacak sumber sinyal frekuensi radio ilegal yang digunakan para pelaku,” kata Meutya dalam keteranganya, Senin (3/3/2025).

    Meutya menjelaskan bahwa dengan menggunakan perangkat fake BTS atau BTS palsu, para pelaku dapat memancarkan sinyal seolah-olah sebagai BTS operator resmi. Dengan cara ini pelaku mengirim SMS secara massal ke ponsel di sekitarnya tanpa terdeteksi oleh sistem operator. 

    Dengan metode itu, SMS penipuan dapat langsung menjangkau masyarakat, misalnya menawarkan hadiah palsu atau meminta data pribadi, tanpa melewati jaringan resmi, sehingga upaya ilegal ini sulit dilacak oleh pihak operator.

    Meutya menyampaikan, dari hasil investigasi awal DJID menemukan indikasi kuat adanya penggunaan perangkat BTS ilegal di beberapa lokasi. 

    “Sinyal radio yang dipancarkan perangkat fake BTS tersebut terdeteksi beroperasi pada frekuensi milik salah satu operator, namun tidak terdaftar sebagai BTS resmi dalam jaringan,” ucapnya.

    Lebih lanjut, Meutya menuturkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menindaklanjuti temuan tersebut, mengingat modus penipuan ini kerap menyasar nasabah layanan keuangan.

    Komdigi juga bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk melacak para pelaku dan memastikan penindakan hukum yang tegas bagi setiap pelanggaran penggunaan frekuensi radio.

    Menteri Meutya mengapresiasi langkah cepat jajarannya dalam mengungkap kasus BTS palsu ini.

    “Infrastruktur telekomunikasi adalah tulang punggung ekosistem digital kita, sehingga keamanannya tidak boleh dikompromikan. Kami tidak akan mentolerir pihak-pihak yang menyalahgunakan frekuensi radio untuk aksi kejahatan karena dapat merugikan masyarakat luas,” tegas Meutya.

    Meutya mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap SMS mencurigakan dan selalu mengecek kebenaran informasi yang diterima.