Grup Musik: BTS

  • Kehadiran XLSmart Bakal Ubah Peta Persaingan Telekomunikasi Nasional

    Kehadiran XLSmart Bakal Ubah Peta Persaingan Telekomunikasi Nasional

    Bisnis.com, JAKARTA — Hadirnya PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk (XLSmart) diyakini akan mengubah secara signifikan lanskap industri telekomunikasi nasional.

    PT XL Axiata Thbk (EXCL), PT Smartfren Telecom Tbk (FREN), dan PT Smart Telecom (ST) resmi melakukan merger menjadi PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk (XLSmart).

    Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Smartfren Telecom dan Smart Telecom setuju untuk menggabungkan diri dengan XL Axiata sebagai perusahaan penerima penggabungan. Kini, status Smartfren Telecom dan Smart Telecom kemudian berakhir karena hukum atau penggabungan usaha.

    XL Axiata juga sebelumnya juga telah memperoleh persetujuan terkait dengan penggabungan usaha tersebut dari rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada 25 Maret 2025.

    Penggabungan ini menyisakan tiga pemain utama di pasar, yakni Telkomsel (TSEL), Indosat Ooredoo Hutchison (IOH), dan entitas baru yang disebut XLSmart.

    Direktur Eksekutif ICT sekaligus pengamat ekonomi digital Heru Sutadi menilai kehadiran XLSmart akan menciptakan kompetisi yang lebih sehat di sektor ini, khususnya dalam persaingan antara XLSmart dan IOH sebagai pemain kedua di bawah Telkomsel.

    “Semoga persaingan memberikan manfaat bagi masyarakat untuk mendapatkan layanan berkualitas, tarif kompetitif, dan penyediaan jaringan hingga jauh ke pelosok Indonesia,” katanya kepada Bisnis.com, Jumat (18/4/2025).

    Selain itu, Heru menekankan pentingnya peran pemerintah untuk tidak menambah pemain baru di industri telekomunikasi dalam negeri.

    “Hal tersebut hanya akan jadi beban industri atau belajar dari sejarah industri telekomunikasi, operator mendapat ijin kemudian dijual kembali,” ujarnya.

    Pengamat Telekomunikasi dari STEI ITB Agung Harsoyo menyebut merger tersebut sebagai bentuk konsolidasi terakhir di industri operator seluler (opsel). 

    Menurutnya, dengan tiga pemain utama yang memiliki sumber daya relatif seimbang, ekosistem telekomunikasi Indonesia akan jauh lebih sehat.

    “Diharapkan tiga hal sekaligus tercapai industri telko bertumbuh, Pemerintah memperoleh pajak dan PNBP yang meningkat, pelanggan mendapatkan layanan berkualitas dan merata di seluruh wilayah Indonesia,” ucap Agung.

    Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan bahwa pihaknya memberikan restu setelah melakukan pertemuan dengan pihak XL Smart.

    “Maka hari ini kami setelah verifikasi faktual dengan bertemu, kami prinsipnya memberikan persetujuan kepada PT XLSmart Telecom Sejahtera,” kata Meutya di Komdigi, Kamis (17/4/2025).

    Meutya menyebut, persetujuan itu juga memberikan beberapa syarat kepada seperti penambahan base transceiver station (BTS) sebanyak 8.000. Selain itu juga peningkatakan kecepatan jaringan sampai dengan 16% pada tahun 2029.

  • Daftar Target XLSMART Setelah Merger Direstui Menteri Komdigi

    Daftar Target XLSMART Setelah Merger Direstui Menteri Komdigi

    Jakarta, CNBC Indonesia – Layanan internet yang lebih cepat dan merata untuk jutaan warga di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) menjadi target utama dari merger antara PT XL Axiata Tbk, PT Smartfren Telecom Tbk, dan PT Smart Telecom Tbk ke dalam satu entitas baru: PT XL Smart Telecom Sejahtera Tbk yang resmi disahkan Pemerintah kemarin, Kamis (17/4/2025).

    Pengesahan merger ini diumumkan oleh Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, dalam konferensi pers di Media Center Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, kemarin. Menurutnya, penggabungan ini bukan hanya keputusan korporasi, tetapi juga mewajibkan adanya komitmen nyata dalam bentuk target-target yang jelas dan dapat diukur.

    “Di antaranya adalah, peningkatan kecepatan unduh hingga 16% pada tahun 2029, penambahan 8.000 BTS baru yang difokuskan pada daerah dengan layanan yang masih terbatas dan peningkatan akses layanan digital di lebih dari 175.000 sekolah, 8.000 fasilitas layanan kesehatan, dan 42.000 kantor pemerintahan di seluruh Indonesia,” tegas Meutya, dalam siaran pers, dikutip Jumat (18/4/2025).

    Selain itu, Pemerintah mensyaratkan agar entitas hasil merger bukan hanya memperluas jangkauan, tetapi juga meningkatkan kualitas dan keterjangkauan layanan.

    “Kita pastikan harus dipenuhi oleh entitas baru ini yang bernama PT XL Smartfren Telecom Sejahtera Terbuka,” imbuh Meutya.

    Untuk menjamin kualitas layanan selama masa transisi, Meutya menegaskan bahwa tidak boleh ada gangguan atau penurunan mutu layanan bagi pelanggan. Pemerintah telah mewajibkan agar entitas baru tetap menjaga stabilitas jaringan dan kenyamanan pengguna.

    Selain publik, dia menambahkan perhatian juga diarahkan pada perlindungan tenaga kerja. Menjawab kekhawatiran akan kemungkinan terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK), Meutya menegaskan bahwa tidak akan ada PHK massal dalam proses ini.

    “Kami memastikan seluruh hak tenaga kerja dijaga. Jika ada penyesuaian, harus dilakukan secara wajar, manusiawi, dan sesuai ketentuan hukum,” ujarnya.

    Meutya menegaskan bahwa Pemerintah akan melakukan pengawasan ketat termasuk laporan semesteran, audit independen, dan inspeksi lapangan. Jika komitmen tidak dipenuhi, sanksi administratif hingga penalti akan diberlakukan.

    “Merger ini untuk penyehatan industri ke depan dalam kerangka membangun sebuah ekosistem atau transformasi digital sesuai amanah Presiden yang kita harapkan bisa lebih baik ke depan, dan juga sekali lagi lebih inklusif atau merata,” tutup Meutya.

    Dengan langkah ini, Pemerintah menegaskan posisinya sebagai pengawal transformasi digital yang tidak hanya dinikmati oleh segelintir, tetapi menjadi hak bagi seluruh rakyat Indonesia – dari kota besar hingga pelosok negeri.

    (haa/haa)

  • XLSMART Pastikan Kembalikan Frekuensi 900 Mhz di 2026

    XLSMART Pastikan Kembalikan Frekuensi 900 Mhz di 2026

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah meminta XLSMART untuk mengembalikan frekuensi 900 Mhz. Pihak perusahaan mengatakan akan melakukannya paling lambat akhir tahun depan.

    “Kita pasti akan mengikuti aturan dari pemerintah. Sesuai dengan persetujuan yang diberikan oleh pemerintah, kita diminta untuk mengembalikan spektrum 900 paling lambat pada bulan Desember 2026,” kata Direktur dan Chief Regulatory Officer XLSMART, Merza Fachys, dalam konferensi pers, Kamis (17/4/2025).

    “Jadi ya, kita akan insya Allah penuhi apa yang digariskan oleh pemerintah tersebut. Mudah-mudahan sebelum itu bisa kita kembalikan. Mohon do’a restu,” dia menambahkan.

    Kementerian Komunikasi dan Digital memutuskan perusahaan merger XL Axiata dan Smartfren harus mengembalikan 900 Mhz dengan lebar 75 Mhz.

    Ditemui dalam kesempatan berbeda, Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital Komdigi Denny Setiawan mengonfirmasi pengembalian pada akhir 2026. Pihaknya juga bersiap melakukan seleksi awal tahun depan.

    Dia mengatakan frekuensi itu masih digunakan karena masih ada 2G dan juga masyarakat yang menggunakannya. “Masih ada pelanggannya secara teknis masih ada 2G di sana,” ucap Denny.

    XLSMART juga diberi PR untuk membangun 8 ribu BTS baru oleh pemerintah. Permintaan itu diharapkan sudah bisa terlaksana dalam waktu dua tahun ke depan.

    Denny mengatakan XLSMART menyanggupi permintaan tersebut. Namun untuk lokasi pembangunan, dia menyerahkan untuk bertanya langsung ke pihak perusahaan.

    “Ya kombinasi (pulau Jawa dan luar pulau Jawa),” kata dia.

    (npb/wur)

  • XLSmart Sanggupi Tugas dari Komdigi Bikin 8 Ribu BTS

    XLSmart Sanggupi Tugas dari Komdigi Bikin 8 Ribu BTS

    Jakarta

    XLSmart bertandang ke kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia hari ini, Kamis, 17 April 2025. Banyak hal dibahas, salah satunya menyanggupi pembangunan delapan ribu base transceiver station (BTS).

    “Sampai dengan tadi dikatakan juga bahwa akan adanya lebih dari 8.000 site yang akan kita bangun, supaya tadi coverage-nya lebih besar lagi,” kata Presiden Komisaris XLSmart, Arsjad Rasjid, di Kantor Komdigi, Kamis (17/4/2025).

    Dengan begitu, menurut Arsjad, teknologi yang tengah dikembangbiakkan ini bisa digunakan untuk pendidikan, kesehatan, dan membantu pemerintahan. Lebih lanjut, dirinya mengatakan, hal ini bisa mendukung pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

    Mekomdigi Meutya Hafid menyampaikan jumlah BTS-nya mungkin saja bisa lebih dari yang diminta. Lalu teknologi yang diterapkan tentunya mengikuti perkembangan jaman saat ini.

    “Jadi tadi sebagaimana kami sampaikan bahwa 8 ribu BTS baru ini yang diwajibkan, jadi artinya bisa lebih dari ini yang tentu secara otomatis karena memang kita sudah memasuki era 5G maka ini juga diharapkan juga berbasis teknologi 5G,” kata Meutya.

    Namun tak hanya itu saja kewajiban yang harus dicapai oleh XLSmart setelah melakukan penggabungan usaha. Hal ini mengingat, Komdigi telah memberikan sederet tugas yang harus mereka jalani.

    Meutya pun menyebutkan sederet kewajiban yang harus dipenuhi oleh XLSmart setelah merger, yakni peningkatan kecepatan unduh hingga 16% pada tahun 2029, penambahan 8 ribu BTS baru yang difokuskan pada daerah dengan layanan yang saat ini masih terbatas, peningkatan akses layanan digital lebih dari 175 ribu sekolah, 8 ribu fasilitas layanan kesehatan, dan 42 ribu kantor pemerintahan di seluruh Indonesia.

    Apabila XLSmart tidak bisa mencapai komitmen-komitmen yang diberikan, maka akan dijatuhi sanksi. Meutya mengatakan, sanksinya bisa berupa denda sampai pencabutan izin.

    (hps/rns)

  • Menkomdigi Bakal Sanksi XL Smart Bila Gagal Penuhi Komitmen 
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        17 April 2025

    Menkomdigi Bakal Sanksi XL Smart Bila Gagal Penuhi Komitmen Nasional 17 April 2025

    Menkomdigi Bakal Sanksi XL Smart Bila Gagal Penuhi Komitmen
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi)
    Meutya Hafid
    memastikan akan memberikan sanksi tegas jika PT
    XL Smart Telecom
    Sejahtera Tbk, entitas baru hasil penggabungan PT XL Axiata Tbk dan PT Smartfren Telecom Tbk, tidak menjalankan kewajibannya usai
    merger
    .
    “Apabila tidak terpenuhi, ada sanksi administratif berupa denda hingga pencabutan izin,” kata Meutya di kantornya, Kamis (17/4/2025).
    Kewajiban-kewajiban tersebut meliputi pembangunan 8.000
    Base Transceiver Station
    (BTS) tambahan.
    Penambahan BTS ini ditujukan untuk memperluas akses layanan digital yang difokuskan di daerah-daerah pelosok, utamanya ke lebih dari 175.000 sekolah, 8.000 fasilitas layanan kesehatan, dan 42.000 kantor pemerintahan di seluruh Indonesia.
    Kewajiban selanjutnya adalah memastikan peningkatan kecepatan unduh (download) layanan. Ada target yang harus dipenuhi pada empat tahun lagi.
    “Pemerintah tidak hanya memberikan persetujuan, tapi juga memberikan kewajiban atas komitmen-komitmen, di antaranya adalah peningkatan kecepatan unduh hingga 16 persen pada tahun 2029 nanti sudah ada peningkatan sampai 16 persen,” lanjut Meutya.
    Terkait dengan pengembangan teknologi, Meutya menyebut bahwa penambahan BTS yang diwajibkan diproyeksikan mendukung implementasi jaringan 5G.
    “8.000 BTS baru yang diwajibkan, jadi artinya bisa lebih dari ini, yang tentu secara otomatis karena kita sudah memasuki era 5G, maka ini harapkan juga berbasis teknologi 5G,” ujarnya.

    Di sisi lain, Meutya memastikan agar entitas baru ini tetap memenuhi hak-hak karyawan, utamanya terkait dengan potensi PHK pasca merger.
    “Kami juga memiliki komitmen terhadap bagaimana bahwa kami memastikan tidak ada PHK untuk karyawan,” tegasnya.
    Meutya juga meminta layanan pelanggan yang saat ini tercatat mencapai 95 juta pelanggan gabungan dari ketiga perusahaan tidak akan terganggu.
    “Kami pastikan para pelanggan tidak perlu khawatir, Kemenkomdigi akan mengawasi proses penggabungan ini agar kualitas layanan justru semakin baik, efisien, inklusif, dan terjangkau,” tegas Meutya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Selain Bangun 8.000 BTS, XL Smart Juga Diwajibkan Naikkan Kecepatan Download 
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        17 April 2025

    Selain Bangun 8.000 BTS, XL Smart Juga Diwajibkan Naikkan Kecepatan Download Nasional 17 April 2025

    Selain Bangun 8.000 BTS, XL Smart Juga Diwajibkan Naikkan Kecepatan Download
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – 
    Menteri Komunikasi
    dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyetujui merger PT XL Axiata Tbk dan PT Smartfren Telecom Tbk menjadi
    PT XL SMart Telecom
    . Tapi ada syaratnya. PT XL Smart harus berkomitmen membangun 8.000 BTS hingga meningkatkan kecepatan download.
    Penambahan BTS ini ditujukan untuk memperluas
    akses layanan digital
    yang difokuskan di daerah-daerah pelosok, utamanya ke lebih dari 175.000 sekolah, 8.000 fasilitas layanan kesehatan, dan 42.000 kantor pemerintahan di seluruh Indonesia.
    “Penambahan 8.000 BTS baru yang difokuskan di daerah. Peningkatan akses layanan digital di lebih dari 175.000 sekolah, 8.000 fasilitas layanan kesehatan, dan 42.000 kantor pemerintahan di seluruh Indonesia,” kata Meutya di kantornya, Kamis (17/4/2025).
    Dirjen Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah, mengatakan, nilai investasi untuk pembangunan BTS diperkirakan mencapai sekitar Rp 16 triliun, dengan asumsi biaya pembangunan satu BTS rata-rata Rp 1,5 miliar.
    Meutya mengatakan Kemenkomdigi tidak mematok angka lantaran ada perbedaan harga di berbagai wilayah dan potensi fluktuasi harga di masa depan.
    “Jadi kenapa kita tidak juga mematok angka, ini tentu berbeda-beda di berbagai wilayah, kemudian juga kita nggak tahu harga ke depan berapa,” kata Meutya.
    “Jadi yang kita hitung adalah komitmen fisik dengan angka minimal penambahan 8.000 BTS,” tegas Meutya.
    Meutya menambahkan, komitmen lainnya yang didorong dalam merger ini adalah peningkatan kecepatan unduh layanan (download) hingga 16 persen pada tahun 2029.
    “Pemerintah tidak hanya memberikan persetujuan, tapi juga memberikan kewajiban atas komitmen-komitmen, di antaranya adalah peningkatan kecepatan unduh hingga 16 persen pada tahun 2029 nanti sudah ada peningkatan sampai 16 persen,” kata Meutya.

    Terkait dengan pengembangan teknologi, Meutya menyebut bahwa penambahan BTS yang diwajibkan diproyeksikan mendukung implementasi jaringan 5G.
    “8.000 BTS baru yang diwajibkan, jadi artinya bisa lebih dari ini, yang tentu secara otomatis karena kita sudah memasuki era 5G, maka ini harapkan juga berbasis teknologi 5G,” ujarnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Komdigi Beri Tugas ke XLSmart, Jika Tak Tercapai Kena Sanksi

    Komdigi Beri Tugas ke XLSmart, Jika Tak Tercapai Kena Sanksi

    Jakarta

    Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia memberikan tugas kepada XLSmart. Apabila tidak bisa tercapai, XLSmart akan kena sanksi.

    “Sanksi administratif berupa denda sampai pencabutan izin,” kata Mekomdigi, Meutya Hafid, dalam acara konferensi pers Penggabungan PT XL Axiata Tbk, PT Smartfren Telecom Tbk, dan PT Smart Telecom di Komdigi, Kamis (17/4/2025).

    Meutya pun menyebutkan sederet kewajiban yang harus dipenuhi XLSmart setelah merger, yakni peningkatan kecepatan unduh hingga 16% pada 2029, penambahan 8 ribu BTS baru yang difokuskan pada daerah dengan layanan yang saat ini masih terbatas, peningkatan akses layanan digital lebih dari 175 ribu sekolah, 8 ribu fasilitas layanan kesehatan, dan 42 ribu kantor pemerintahan di seluruh Indonesia.

    “Ini juga kita harapkan dalam kerangka mencapai penyehatan industri seluler dan juga kita tentu menitikkan betul bahwa layanan harus terjaga secara lebih baik, efisien, inklusif, dan terjangkau,” ujar Meutya.

    Menyoal 8 ribu BTS yang diminta, diharapkan dapat selesai dalam kurun waktu maksimal dua tahun sejak persetujuan akhir telah terverifikasi. Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital, Denny Setiawan, mengungkapkan pembuatan BTS ini bisa memberikan dampak positif bagi Indonesia.

    “Internet yang lebih bagus ya. Pertama kita mintakan mereka di layanan-layanan publik seperti puskesmas, tempat sekolah, dan sebagainya. Jadi akan tambah kualitas dan tambah coverage,” jelas Denny.

    Namun sayangnya Denny belum bisa mengatakan daerah mana saja yang akan dituju. Satu hal yang bisa dipastikannya saat ini adalah 8 ribu BTS akan dihadirkan di berbagai macam tempat di Tanah Air, sehingga tidak fokus di satu wilayah saja.

    Lalu dirinya menyampaikan, terkait denda yang diakan diberikan bila kewajiban tidak terpenuhi itu berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

    “Kalau misalnya nggak perform seberapa side, kemudian ada denda berapa gitu. Ada, ada aturannya,” pungkasnya.

    (hps/rns)

  • XLSMART Dapat Restu dari Komdigi, Ini Pesan Meutya Hafid

    XLSMART Dapat Restu dari Komdigi, Ini Pesan Meutya Hafid

    Jakarta, CNBC Indonesia – Merger antara PT XL Axiata Tbk, PT Smartfren Telecom Tbk, dan PT Smart Telecom Tbk mendapat persetujuan dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Entitas baru hasil merger ini akan beroperasi dengan nama PT XLSMART Telekom Sejahtera Tbk.

    Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menyampaikan bahwa proses penggabungan ini telah melalui verifikasi ketat.

    “Proses ini berlangsung cukup panjang. Jika dihitung dari niat awal yang disampaikan secara lisan sekitar enam bulan lalu, sedangkan dokumentasi formal diterima kantor kami tiga bulan lalu,” ujar Meutya dalam konferensi pers di Kantor Komdigi, Jakarta, Kamis (17/4/2025)

    Komdigi membentuk tim evaluasi khusus untuk memastikan kelengkapan dokumen dan kesesuaian prosedur.

    Setelah melalui verifikasi faktual, termasuk pemanggilan langsung pihak terkait, Komdigi secara prinsip memberikan persetujuan resmi atas penggabungan ini.

    Persetujuan tersebut dibarengi dengan sejumlah kewajiban yang harus dipenuhi oleh PT XLSMART Telekom Sejahtera Tbk. Antara lain peningkatan kecepatan unduh hingga 16% pada 2029 mendatang.

    Selain itu ada penambahan 8.000 BTS baru di daerah yang masih minim layanan, serta perluasan akses layanan digital ke lebih dari 175.000 sekolah, 8.000 fasilitas layanan kesehatan, dan 42.000 kantor pemerintahan di seluruh Indonesia.

    Foto: Menkomdigi Meutya Hafid. (CNBC Indonesia/Intan)
    Menkomdigi Meutya Hafid. (CNBC Indonesia/Intan)

    Selain itu, Meutya menekankan pentingnya menjaga kualitas layanan yang lebih baik, efisien, inklusif, dan terjangkau. Ia juga memastikan bahwa tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai dampak dari penggabungan ini.

    “Kita ingin industri seluler makin sehat dan ekosistem transformasi digital nasional berjalan lebih cepat dan merata, sesuai amanah Presiden,” kata Meutya.

    Selain dari segi layanan, Meutya juga menekankan agar tak ada PHK yang dilakukan atas terbentuknya XLSMART. Meutya mengatakan hal ini sudah dinyatakan sebagai komitmen oleh perusahaan. 

    “Sekali lagi, untuk penyehatan industri ke depan dalam kerangka membangun sebuah ekosistem atau transformasi digital sesuai amanah Presiden yang tentu kita harapkan bisa lebih baik ke depan sekali lagi inklusif atau merata,” ia menuturkan.

    Terakhir, Meutya mengatakan para pelanggan tidak perlu khawatir. Pasalnya, pemerintah akan mengawasi layanan seluler terhadap para pelanggan yang jumlahnya secara total mencapai 95 juta setelah penggabungan pelanggan XL Axiata, Smartfren, dan Axis.

    (fab/fab)

  • Arsjad Rasjid Pastikan Tidak Ada PHK Usai Merger XL dan Smartfren – Halaman all

    Arsjad Rasjid Pastikan Tidak Ada PHK Usai Merger XL dan Smartfren – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Komisaris XLSmart Arsjad Rasjid memastikan, tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) usai merger antara PT XL AxiataTbk (EXCL), PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) dan PT Smart Telecom (ST) menjadi PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk (XLSmart).

    “Yang utama juga adalah mengenai yang namanya lapangan kerja,” ujar Arsjad di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025).

    Arsjad memastikan merger tidak akan mengganggu pelayanan terhadap pelanggan. Selain itu, XLSmart tidak melakukan PHK.

    “Kami juga memiliki komitmen terhadap bagaimana bahwa kami memastikan tidak ada adanya PHK untuk karyawan,” tambah Arsjad.

    Lalu, Arsjad berujar XLSmart berkomitmen untuk membangun industri menjadi lebih sehat. Di antaranya, XLSmart akan membangun 8.000 Base Transceiver Station (BTS) baru untuk memperluas jangkauan jaringan.

    “Jadi supaya nanti juga secara teknologi bisa digunakan untuk pendidikan, kesehatan, untuk membantu juga pemerintahan,” terang Arsjad.

    Sebelumnya, PT XL Axiata Tbk. (EXCL) bersama PT Smartfren Telecom Tbk. (FREN) dan PT Smart Telecom secara resmi menandatangani Akta Penggabungan pada 15 April 2025.  

    Lalu, mengacu pada keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Smartfren Telecom dan Smart Telecom setuju untuk menggabungkan diri dengan XL Axiata sebagai perusahaan penerima penggabungan.

    Dengan begitu, status Smartfren Telecom dan Smart Telecom kemudian berakhir karena hukum atau penggabungan usaha.

  • Komdigi Restui Merger XL dan Smartfren dengan Syarat, Apa Saja? – Halaman all

    Komdigi Restui Merger XL dan Smartfren dengan Syarat, Apa Saja? – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) merestui merger antara PT XL AxiataTbk (EXCL), PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) dan PT Smart Telecom (ST) menjadi PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk (XLSmart).

    “Kami pada prinsipnya telah memberikan persetujuan,” ujar Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid di Kantor Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025).

    Meutya berujar, Komdigi tidak hanya memberikan persetujuan tapi juga memberikan kewajiban atas komitmen-komitmen diantaranya adalah peningkatan kecepatan unduh hingga 16 persen pada tahun 2029 nanti.

    “Kemudian, penambahan 8000 BTS baru yang difokuskan pada daerah dengan layanan yang saat ini masih terbatas, peningkatan akses layaran digital di lebih dari 175 ribu sekolah, 8000 fasilitas layanan kesehatan dan 42 ribu kantor pemerintahan di seluruh Indonesia,” ucap Meutya.

    Selain itu, Meutya juga meminta kepada XLSmart untuk turut serta dalam penyehatan industri seluler, termasuk memberikan layanan yang harus terjaga secara efisien, inklusif, dan terjangkau.

    “Kemudian juga tentu terhadap pegawainya tidak boleh dan tadi sudah dinyatakan komitmen juga bahwa tidak ada PHK yang dilakukan atas entitas baru ini,” terang Meutya.

    Sebelumnya, PT XL Axiata Tbk. (EXCL) bersama PT Smartfren Telecom Tbk. (FREN) dan PT Smart Telecom secara resmi menandatangani Akta Penggabungan pada 15 April 2025.  

    Lalu, mengacu pada keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Smartfren Telecom dan Smart Telecom setuju untuk menggabungkan diri dengan XL Axiata sebagai perusahaan penerima penggabungan.

    Dengan begitu, status Smartfren Telecom dan Smart Telecom kemudian berakhir karena hukum atau penggabungan usaha.