Grup Musik: APRIL

  • Kumpulan Kode Redeem FF Terbaru Hari Ini, Senin 14 April 2025

    Kumpulan Kode Redeem FF Terbaru Hari Ini, Senin 14 April 2025

    Bisnis.com, JAKARTA – Garena memberikan update kode redeem Free Fire (FF) untuk diberikan kepada para pemain setia. Kode ini bisa langsung diklaim pada hari ini, Senin (14/4/2025).

    Pemain Free Fire tercepat yang menukarkannya dan beruntung bisa mendapat item menarik secara cuma-cuma, seperti senjata, skin, dan aneka voucher.

    Namun, perlu diketahui bahwa kode redeem FF terdiri dari 12 karakter berupa huruf kapital dan angka.

    Sehingga apabila kode tidak memenuhi kriteria tersebut, kemungkinan besar kode yang dimasukkan adalah palsu atau ada kesalahan.

    Kode redeem FF ini juga memiliki limit waktu dan kuota penggunaan. Dengan demikian, penukaran tak bisa dilakukan jika kode redeem telah melewati waktu yang ditentukan dan sebelumnya sudah pernah diklaim.

    Kode Redeem FF Hari Ini

    Berikut ini adalah kode redeem Free Fire yang masih berlaku pada hari ini, Senin (14/4/2025):

    THRFFNS  
    VENGY18EX472
    B4F96ZWSWS2R4
    FREE500FF250  
    ENG4JELBXF25
    5GBV2KFWZ7D8
    J6V4NGGHSYKB
    4F96ZWSWS2R4

    Cara Klaim Kode Redeem FF

    Cara melakukan klaim kode redeem yakni dengan mengunjungi situs resmi Garena di reward.ff.garena.com/id.

    Setelah itu, lakukan login dengan masuk ke akun Anda. Masukkan kode redeem yang sudah ada dapatkan ke dalam kotak yang tersedia.

    Klik “Confirm” untuk me-redeem kodenya agar kita mendapat hadiah. Apabila berhasil, hadiah akan masuk melalui bagian Vault pada beranda gim.

    Hadiah pun bisa langsung digunakan oleh para pemain setelah kode berhasil di-redeem.

    Pemain juga bisa melakukan redeem melalui aplikasi Free Fire secara langsung. Caranya yakni masuk ke aplikasi dan pilih ikon Event di bagian atas paling kiri.

    Masuk ke Info di dashboard dan pilih website kode redeem. Masukkan 12-16 digit kode redeem lalu klik tombol Konfirmasi.Kode redeem pun sudah ditukarkan.

  • Ngeri Remaja AS Bunuh Ortu Ngaku Demi Habisi Trump

    Ngeri Remaja AS Bunuh Ortu Ngaku Demi Habisi Trump

    Wisconsin

    Seorang remaja di Wisconsin, Amerika Serikat (AS), bernama Nikita Casap (17) membunuh orang tuanya. Perbuatan mengerikan itu diduga dilakukan Casap untuk memperlancar aksinya membunuh Presiden AS Donald Trump.

    Dilansir ABC News, Minggu (13/4/2025), otoritas setempat menangkap Casap pada Maret lalu. Casap kemudian didakwa dengan dua tuduhan pembunuhan tingkat pertama dan dua tuduhan menyembunyikan mayat.

    Remaja tersebut diduga membunuh ayah tirinya, Donald Mayer (51), dan ibunya, Tatiana Casap (35). Kedua korban ditemukan tewas di dalam rumah mereka oleh Departemen Sheriff Waukesha County pada 1 Maret.

    Casap diduga membunuh keduanya untuk mendapat uang. Dia juga diduga melakukan pembunuhan agar bisa dengan bebas membunuh Presiden AS Donald Trump dan menggulingkan pemerintah.

    Otoritas Waukesha County menyebut Casap juga didakwa melakukan pencurian properti senilai lebih dari USD 10.000 (sekitar Rp 168 juta). Casap juga diduga melakukan penyalahgunaan identitas untuk mendapatkan uang.

    Siapkan Drone untuk Bunuh Trump

    Foto: Donald Trump (REUTERS/Nathan Howard)

    Dokumen pengadilan menunjukkan para penyidik sedang menyelidiki dakwaan federal, termasuk konspirasi pembunuhan Presiden AS. Casap juga diduga mempersiapkan penggunaan senjata pemusnah massal.

    “Dia berhubungan dengan pihak lain tentang rencananya untuk membunuh Presiden dan menggulingkan pemerintah Amerika Serikat. Dan dia membayar, setidaknya sebagian, sebuah pesawat nirawak dan bahan peledak untuk digunakan sebagai senjata pemusnah massal untuk melakukan serangan,” kata penyelidik dalam pernyataan tertulis federal.

    Ada pihak lain yang diduga membantu Casap mempersiapkan aksinya. Namun, belum ada penjelasan lebih lanjut siapa yang membantu Casap.

    “Pihak lain, yang dihubungi Casap, tampaknya mengetahui rencana dan tindakannya dan telah memberikan bantuan kepada Casap dalam melaksanakannya,” menurut surat pernyataan itu.

    Departemen sheriff juga menemukan materi di ponsel remaja itu yang terkait dengan ‘The Order of Nine Angles’ atau jaringan individu dengan pandangan ekstremis bermotivasi rasial Nazi baru. Biro Investigasi Federal AS juga mengusut tulisan remaja itu yang isinya menyerukan pembunuhan Trump dan dimulainya revolusi ‘menyelamatkan ras kulit putih’.

    Dokumen pengadilan turut mengungkap tulisan yang diduga menunjukkan gambar Adolf Hitler dengan teks ‘HAIL HITLER HAIL THE WHITE RACE HAIL VICTORY’.

    Casap telah hadir di pengadilan pada 9 April untuk sidang pendahuluan atas tuduhan negara bagiannya. Dia belum mengajukan pembelaan dan masih dalam tahanan. Sidang pengadilan berikutnya adalah untuk dakwaan pada tanggal 7 Mei.

    Halaman 2 dari 2

    (haf/haf)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Profil Djuyamto: Dulu Hakim Kasus Novel dan Hasto, Kini Tersangka Suap
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        14 April 2025

    Profil Djuyamto: Dulu Hakim Kasus Novel dan Hasto, Kini Tersangka Suap Nasional 14 April 2025

    Profil Djuyamto: Dulu Hakim Kasus Novel dan Hasto, Kini Tersangka Suap
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Hakim
    Djuyamto
    ditetapkan sebagai tersangka kasus suap vonis lepas kasus ekspor crude palm oil (CPO) di tiga perusahaan yaitu Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.
    Djuyamto bersama Agam Syarif Baharuddin (ASB) dan Ali Muhtarom (AL) selaku hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, diduga menerima suap sebesar Rp 22,5 miliar. 
    Pada saat itu, ketiganya merupakan majelis hakim yang menangani kasus ekspor CPO. 
    Uang tersebut diserahkan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta (MAN), sebanyak dua kali. Tujuannya, agar ketiga hakim memutuskan perkara CPO onslag atau putusan lepas.
    Muhammad Arif Nuryanta awalnya menyerahkan uang Rp 4,5 kepada ketiga hakim. Lalu pada September-Oktober 2024, Muhammad Arif Nuryanta menyerahkan uang senilai Rp 18 miliar kepada Djuyamto (DJU).
    Djuyamto membagi uang tersebut dengan Agam Syarif Baharuddin (ASB) dan Ali Muhtarom (AL) yang diserahkan di depan Bank BRI Pasar Baru Jakarta Pusat.
    “Untuk ASB menerima uang dollar AS dan bila disetarakan rupiah sebesar Rp 4,5 miliar, DJU menerima uang dollar AS jika dirupiahkan sebesar atau setara Rp 6 miliar, dan AM menerima uang berupa dollar AS jika disetarakan rupiah sebesar Rp 5 miliar,” ujar Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Abdul Qohar saat konferensi pers di Lobi Kartika, Kejaksaan Agung, Sabtu (12/4/2025) malam.
    Lalu siapakah Djuyamto? Berikut profilnya:
    Djuyamto lahir di Sukoharjo pada 18 Desember 1967. Dia menuntaskan studi S1 dan S2 di Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Solo (UNS). Gelar doktornya juga diperoleh di Fakultas Humum UNS.
    Berdasarkan situs resmi PN Jakarata Selatan, Djuyamto merupakan hakim dengan jabatan Pembina Utama Muda (IV/c).
    Sebelumnya, ia pernah bertugas di sejumlah tempat seperti PN Tanjungpandan, PN Temanggung, PN Karawang, PN Dompu, PN Bekasi, PN Jakarta Utara. 
    Dia juga masuk dalam kepengurusan Ikatan Hakim Indonesia sebagai Sekretaris Bidang Advokasi. 
    Harta kekayaan Djuyamto berdasarkan LHKPN di KPK sebesar Rp 2,9 miliar. 
    Djuyamto tercatat menjadi hakim ketua dalam kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan pada tahun 2019.
    Dalam sidang yang dipimpin Djuyamto itu menyatakan terdakwa penyiraman air keras Novel Baswedan, Rahmat Kadir Mahulette, divonis dua tahun penjara.
    Sementara terdakwa lainnya yakni Ronny Bugis dijatuhkan vonis 1,5 tahun penjara.
    Selain itu, Djuyamto juga tercatat pernah menjadi Hakim anggota dalam kasus obstruction of justice perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, yang saat itu turut menyita perhatian publik.
    Djuyamto menjadi hakim anggota untuk menyidangkan 3 terdakwa, yakni Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Pol Agus Nurpatria, dan AKBP Arif Rahman Arifin.
    Beberapa waktu lalu, Djuyamto menjadi hakim tunggal dalam sidang praperadilan yang diajukan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)
    Hasto Kristiyanto
    .
    Diketahui, Hasto menggugat KPK lantaran ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan perintangan penyidikan dalam perkara eks calon anggota legislatif dari PDI-P, Harun Masiku.
    Dalam putusannya, Djuyamto tidak menerima gugatan praperadilan yang diajukan Hasto.
    “Mengadili, mengabulkan eksepsi dari termohon, menyatakan permohonan pemohon kabur atau tidak jelas,” kata Hakim Djuyamto dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025).
    “Menyatakan permohonan praperadilan pemohon tidak diterima,” kata Djuyamto.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kebijakan Tarif Trump Bikin Waswas, Investor Kripto Beralih ke Stablecoin

    Kebijakan Tarif Trump Bikin Waswas, Investor Kripto Beralih ke Stablecoin

    JAKARTA – Ketidakpastian global kembali meningkat seiring kebijakan tarif besar-besaran yang diumumkan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump terhadap negara-negara mitra dagang. 

    “Situasi makro saat ini memaksa investor untuk lebih berhati-hati, terutama terhadap aset berisiko,” ujar Wan Iqbal, Chief Marketing Officer Tokocrypto dalam pernyataannya dikutip Minggu, 13 April. 

    Bitcoin bahkan sempat turun lebih dari 25 persen dari harga tertingginya. Dan menurut Iqbal, Investor cenderung memilih aset yang lebih aman seperti bitcoin dan stablecoin, sambil menjauhi altcoin yang lebih berisiko.

    Di tengah isu ini, Tokocrypto melihat bahwa investor kripto di Indonesia terlihat mulai beralih ke aset yang lebih stabil seperti stablecoin, khususnya Tether (USDT). 

    Menurut data yang dihimpun dari CoinMarketCap, volume perdagangan USDT di tiga bursa kripto terbesar Indonesia telah melampaui angka 7 miliar dolar AS sejak awal 2024. 

    Sedangkan di Tokocrypto sendiri, pasangan perdagangan USDT/IDR menyumbang lebih dari 25 persen dari total volume harian dalam 24 jam terakhir.

    “Selain menawarkan stabilitas harga, USDT juga digunakan investor sebagai alat lindung nilai terhadap volatilitas rupiah. Dominasi ini juga memperkuat posisi USDT sebagai gateway untuk masuk ke berbagai platform DeFi atau aplikasi crypto lainnya,” jelas Iqbal.

    Melihat kondisi pasar saat ini, Iqbal merekomendasikan beberapa pendekatan strategis untuk para investor. Pertama, investor disarankan untuk fokus pada aset mayor seperti Bitcoin, penggunaan strategi Dollar Cost Averaging (DCA), serta menghindari altcoin spekulatif. 

    “Selain itu, diversifikasi sebagian portofolio ke stablecoin seperti USDT atau USDC dapat menjadi langkah protektif terhadap depresiasi Rupiah,” tambahnya. 

    Bagi investor yang tetap ingin menjaga imbal hasil, investor bisa mengeksplorasi produk staking yang bisa menjadi opsi untuk menjaga cash flow selama periode volatilitas. 

    Namun, penting untuk tetap memperhatikan aspek likuiditas dan risiko lock-up, agar strategi ini tetap sejalan dengan kebutuhan jangka pendek dan tujuan investasi masing-masing.

    “Dalam situasi seperti sekarang, penting bagi investor untuk tetap waspada dan mengambil langkah cerdas dalam mengelola portofolio mereka,” tutupnya.

  • Resmi Berubah Rincian Tarif Listrik Terbaru, Senin 14 April 2025 Untuk Semua Golongan Pelanggan

    Resmi Berubah Rincian Tarif Listrik Terbaru, Senin 14 April 2025 Untuk Semua Golongan Pelanggan

    Resmi Berubah Rincian Tarif Listrik Terbaru, Senin 14 April 2025 Untuk Semua Golongan Pelanggan

    TRIBUNJATENG.COM – Besaran tarif listrik per kWh pada bulan Februari 2025 mengalami perubahan, hal ini telah diresmikan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

    Diketahui jika perubahan tersebut berlaku untuk 13 golongan pelanggan PLN non subsidi.

    Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, penyesuaian tersebut mengacu pada perubahan realisasi parameter ekonomi makro yakni kurs, Indonesia Crude rice (ICP), Inflasi serta Harga Batubara Acuan (HBA).

    Dilansir dari informasi resmi Kementerian ESDM (31/12/2025) tarif tenaga listrik Triwulan I tahun 2025 ditetapkan menggunakan realisasi parameter ekonomi makro bulan Agustus-Oktober 2024.

    Berdasarkan realisasi tersebut, secara akumulasi seharusnya tarif listrik mengalami kenaikan namun diputusan jika pada Triwulan I tahun 2025 tidak mengalami kenaikan atau tetap.

    “Tarif tenaga listrik Triwulan I 2025 ditetapkan menggunakan realisasi parameter ekonomi makro bulan Agustus hingga Oktober tahun 2024, secara akumulasi seharusnya menyebabkan kenaikan tarif listrik, namun diputuskan tarif tenaga listrik Triwulan I Tahun 2025 adalah tetap yaitu sama dengan tarif tenaga listrik periode Triwulan IV Tahun 2024 sepanjang tidak lain oleh Pemerintah,” tulis ESDM.

    Diketahui jika tarif listrik pada bulan Februari 2025 masih sama tanpa mengalami perubahan.

    Dikutip dari laman resmi PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) berikut rinciannya:

    – Golongan R-1/TR daya 900 VA, Rp 1.352 per kWh

    – Golongan R-1/ TR daya 1.300 VA, Rp 1.444,70 per kWh

    – Golongan R-1/ TR daya 2.200 VA, Rp 1.444,70 per kWh

    – Golongan R-2/ TR daya 3.500-5.500 VA, Rp 1.699,53 per kWh

    – Golongan R-3/ TR daya 6.600 VA ke atas, Rp 1.699,53 per kWh

    – Golongan B-2/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.444,70 per kWh

    – Golongan B-3/ Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh

    – Golongan I-3/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh

    – Golongan I-4/ Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas, Rp 996,74 per kWh

    – Golongan P-1/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.699,53 per kWh

    – Golongan P-2/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.522,88 per kWh

    – Golongan P-3/ TR untuk penerangan jalan umum, Rp 1.699,53 per kWh

    – Golongan L/ TR, TM, TT, Rp 1.644,52 per kWh.

    Harga tarif listrik pelanggan listrik bersubsidi juga tidak mengalami perubahan, berikut rinciannya:

    – Pelanggan rumah tangga daya 450 VA bersubsidi sebesar Rp 415 per kWh

    – Pelanggan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi sebesar Rp 605 per kWh

    – Pelanggan rumah tangga daya 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu) sebesar Rp 1.352 per kWh

    – Pelanggan rumah tangga daya 1.300-2.200 VA sebesar Rp 1.444,70 per kWh

    – Pelanggan rumah tangga daya 3.500 ke atas sebesar Rp 1.699,53 per kWh.

    Sebagai informasi, diskon listrik 50 persen bagi pelanggan dengan batas daya 2.200 VA ke bawah juga masih berlaku sampai bulan Februari 2025.

    Pelanggan pascabayar akan mendapatkan diskon listrik 50 persen dari rekening biaya listrik untuk pemakaian bulan Januari 2025 (yang akan dibayar pada bulan Februari 2025) dan untuk pemakaian bulan Februari 2025 (yang akan dibayar pada rekening bulan Maret 2025).

    Sementara itu, pelanggan listrik prabayar diberikan diskon listrik secara langsung ketika pembelian token listrik pada bulan Januari dan Februari 2025.

    Sehingga masyarakat cukup membayar harga token sebesar setengah dari pembelian bulan sebelumnya untuk mendapatkan kWh yang sama.

    (*)

  • Resmi Turun! Harga Bahan Bakar Minyak BBM Senin 14 April 2025, Berlaku di Seluruh Indonesia

    Resmi Turun! Harga Bahan Bakar Minyak BBM Senin 14 April 2025, Berlaku di Seluruh Indonesia

    Resmi Turun! Harga Bahan Bakar Minyak BBM Senin 14 April 2025, Berlaku di Seluruh Indonesia

    TRIBUNJATENG.COM – Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) resmi mengalami penurunan harga.

    Melalui Subholding Comercial and Trading PT Pertamina (Persero) beberapa jenis BBM yang mengalami penurunan diantaranya BBM non subsidi Pertamax Series dan Dex Series.

    Penurunan harga tersebut berlaku per 29 Maret 2025, guna menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H dan merupakan upaya untuk mendukung kelancaran arus mudik.

    Dilansir dari Kompas.com, melalui Mars Ega Legowo Putra selaku Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Pertamina Patra Niaga menyampaikan bahwa penurunan harga ini merupakan kado dari Pemerintah maupun Pertamina untuk masyarakat.

    “Kami berharap kebijakan ini dapat membantu masyarakat menikmati perjalanan yang lebih nyaman dan terjangkau,” ujar Ega dalam siaran persnya, Sabtu (29/3/2025).

    Berikut Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Pada April 2025:

    Provinsi Aceh 
    Pertamax: Rp 12.800 
    Pertamax Turbo: Rp 13.800 
    Dexlite: Rp 13.900 
    Pertamina Dex: Rp 14.200. 
    Pertalite: Rp 10.000

    Free Trade Zone (FTZ) Sabang 
    Pertamax: Rp 11.800 
    Dexlite: Rp 12.750
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Sumatera Utara 
    Pertamax: Rp 12.800 
    Pertamax Turbo: Rp 13.800 
    Dexlite: Rp 13.900 
    Pertamina Dex: Rp 14.200
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Sumatera Barat 
    Pertamax: Rp 13.050 
    Pertamax Turbo: Rp 14.100 
    Dexlite: Rp 14.200 
    Pertamina Dex: Rp 14.500
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Riau 
    Pertamax: Rp 13.050 
    Pertamax Turbo: Rp 14.100 
    Dexlite: Rp 14.200 
    Pertamina Dex: Rp 14.500
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Kepulauan Riau 
    Pertamax: Rp 13.050 
    Pertamax Turbo: Rp 14.100 
    Dexlite: Rp 14.200 
    Pertamina Dex: Rp 14.500
    Pertalite: Rp 10.000

    Free Trade Zone (FTZ) Batam 
    Pertamax: Rp 11.900 
    Pertamax Turbo: Rp 12.850 
    Dexlite: Rp 12.900 
    Pertamina Dex: Rp 13.200
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Jambi 
    Pertamax: Rp 12.800 
    Pertamax Turbo: Rp 13.800 
    Dexlite: Rp 13.900 
    Pertamina Dex: Rp 14.200
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Bengkulu 
    Pertamax: Rp 13.050 
    Pertamax Turbo: Rp 14.100 
    Dexlite: Rp 14.200 
    Pertamina Dex: Rp 14.500
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Sumatera Selatan 
    Pertamax: Rp 12.800 
    Pertamax Turbo: Rp 13.800 
    Dexlite: Rp 13.900 
    Pertamina Dex: Rp 14.200
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Bangka Belitung 
    Pertamax: Rp 12.800 
    Pertamax Turbo: Rp 13.800 
    Dexlite: Rp 13.900 
    Pertamina Dex: Rp 14.200
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Lampung 
    Pertamax: Rp 12.800 
    Pertamax Turbo: Rp 13.800 
    Dexlite: Rp 13.900 
    Pertamina Dex: Rp 14.200
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi DKI Jakarta 
    Pertamax: Rp 12.500
    Pertamax Turbo: Rp 13.500 
    Pertamax Green 95: Rp 13.250 
    Dexlite: Rp 13.600 
    Pertamina Dex: Rp 13.900
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Banten 
    Pertamax: Rp 12.500 
    Pertamax Turbo: Rp 13.500 
    Pertamax Green 95: Rp 13.250 
    Dexlite: Rp 13.600 
    Pertamina Dex: Rp 13.900
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Jawa Barat 
    Pertamax: Rp 12.500 
    Pertamax Turbo: Rp 13.500 
    Pertamax Green 95: Rp 13.250 
    Dexlite: Rp 13.600 
    Pertamina Dex: Rp 13.900
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Jawa Tengah 
    Pertamax: Rp 12.500 
    Pertamax Turbo: Rp 13.500 
    Pertamax Green 95: Rp 13.250 
    Dexlite: Rp 13.600 
    Pertamina Dex: Rp 13.900
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi DI Yogyakarta 
    Pertamax: Rp 12.500 
    Pertamax Turbo: Rp 13.500 
    Pertamax Green 95: Rp 13.250 
    Dexlite: Rp 13.600 
    Pertamina Dex: Rp 13.900
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Jawa Timur 
    Pertamax: Rp 12.500 
    Pertamax Turbo: Rp 13.500 
    Pertamax Green 95: Rp 13.250 
    Dexlite: Rp 13.600 
    Pertamina Dex: Rp 13.900
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Bali 
    Pertamax: Rp 12.500 
    Pertamax Turbo: Rp 13.500 
    Pertamax Green 95: Rp 13.250 
    Dexlite: Rp 13.600 
    Pertamina Dex: Rp 13.900
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Nusa Tenggara Barat
    Pertamax: Rp 12.500 
    Pertamax Turbo: Rp 13.500 
    Pertamax Green 95: Rp 13.250 
    Dexlite: Rp 13.600 
    Pertamina Dex: Rp 13.900
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Nusa Tenggara Timur 
    Pertamax: Rp 12.500 
    Pertamax Turbo: Rp 13.500 
    Pertamax Green 95: Rp 13.250 
    Dexlite: Rp 13.600 
    Pertamina Dex: Rp 13.900 
    Solar non subsidi: Rp 13.500
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Kalimantan Barat 
    Pertamax: Rp 12.800 
    Pertamax Turbo: Rp 13.800 
    Dexlite: Rp 13.900 
    Pertamina Dex: Rp 14.200
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Kalimantan Tengah 
    Pertamax: Rp 12.800 
    Pertamax Turbo: Rp 13.800 
    Dexlite: Rp 13.900
    Pertamina Dex: Rp 14.200
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Kalimantan Selatan 
    Pertamax: Rp 13.050 
    Pertamax Turbo: Rp 14.100 
    Dexlite: Rp 14.200 
    Pertamina Dex: Rp 14.500
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Kalimantan Timur 
    Pertamax: Rp 12.800 
    Pertamax Turbo: Rp 13.800 
    Dexlite: Rp 13.900 
    Pertamina Dex: Rp 14.200
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Kalimantan Utara 
    Pertamax: Rp 12.800 
    Pertamax Turbo: Rp 13.800 
    Dexlite: Rp 13.900 
    Pertamina Dex: Rp 14.200
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Sulawesi Utara 
    Pertamax: Rp 12.800 
    Pertamax Turbo: Rp 13.800 
    Dexlite: Rp 13.900 
    Pertamina Dex: Rp 14.200
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Gorontalo 
    Pertamax: Rp 12.800 
    Pertamax Turbo: Rp 13.800 
    Dexlite: Rp 13.900 
    Pertamina Dex: Rp 14.200
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Sulawesi Tengah 
    Pertamax: Rp 12.800 
    Pertamax Turbo: Rp 13.800 
    Dexlite: Rp 13.900 
    Pertamina Dex: Rp 14.200
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Sulawesi Tenggara 
    Pertamax: Rp 12.800 
    Pertamax Turbo: Rp 13.800 
    Dexlite: Rp 13.900 
    Pertamina Dex: Rp 14.200
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Sulawesi Selatan 
    Pertamax: Rp 12.800 
    Pertamax Turbo: Rp 13.800 
    Dexlite: Rp 13.900 
    Pertamina Dex: Rp 14.200
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Sulawesi Barat 
    Pertamax: Rp 12.800 
    Pertamax Turbo: Rp 13.800 
    Dexlite: Rp 13.900 
    Pertamina Dex: Rp 14.200
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Maluku 
    Pertamax: Rp 12.800 
    Dexlite: Rp 13.900
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Maluku Utara 
    Pertamax: Rp 12.800 
    Dexlite: Rp 13.900
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Papua 
    Pertamax: Rp 12.800 
    Pertamax Turbo: Rp 13.800 
    Dexlite: Rp 13.900
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Papua Barat 
    Pertamax: Rp 12.800 
    Dexlite: Rp 13.900 
    Pertamina Dex: Rp 14.200
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Papua Selatan 
    Pertamax: Rp 12.800 
    Dexlite: Rp 13.900
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Papua Pegunungan 
    Pertamax: Rp 12.800 
    Dexlite: Rp 13.900
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Papua Tengah 
    Pertamax: Rp 12.800 
    Dexlite: Rp 13.900
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Papua Tengah 
    Pertamax: Rp 12.800 
    Dexlite: Rp 13.900
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Papua Barat Daya 
    Pertamax: Rp 12.800 
    Dexlite: Rp 13.900 
    Pertamina Dex: Rp 14.200.
    Pertalite: Rp 10.000.

    (*)

  • DKI berlakukan syarat marbut agar bisa umrah gratis

    DKI berlakukan syarat marbut agar bisa umrah gratis

    Arsip foto – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jakarta Selatan memberikan santunan kepada marbut dan dhuafa di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (19/3/2025). (ANTARA/HO-Kominfotik Jakarta Selatan)

    DKI berlakukan syarat marbut agar bisa umrah gratis
    Dalam Negeri   
    Editor: Widodo   
    Minggu, 13 April 2025 – 23:33 WIB

    Elshinta.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan syarat untuk marbut untuk bisa ikut program umrah gratis tahun 2026, salah satunya minimal sudah 15 tahun mengabdi sebagai pengurus masjid.

    “Tidak yang baru lima tahun jadi marbut,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Pendidikan dan Mental Spiritual (Dikmental) Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta, Aceng Zaini saat dihubungi di Jakarta, Minggu.

    Menurut dia, tahun lalu itu ada yang sudah 40 tahun jadi marbut kemudian diumrahkan. “Umur dia sudah 60 tahun. Dia dari umur 20 tahun sudah jadi marbut,” katanya.

    Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI bekerjasama dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi DKI Jakarta penyelenggaraan program umrah gratis untuk marbut. 

    “InsyaAllah tahun depan pasti sesuai dengan yang diusulkan DMI DKI Jakarta. Mereka mengusulkan untuk umrah marbut dihidupkan kembali. DPRD DKI juga setuju,” kata Aceng.

     Menurut ceng, program umrah gratis untuk marbut sempat terhenti karena pandemi COVID-19.

    Terkait syarat, selain mengabdi sebagai marbut minimal 15 tahun, program ini juga mensyaratkan marbut yang ikut serta belum pernah umrah. Aceng menyebutkan, total marbut yang diberangkatkan umrah tahun lalu sekitar 150 orang.

    Namun untuk tahun ini, menurut dia, belum ada ketetapan terkait jumlah marbut yang akan diberangkatkan. Hal ini lantaran masih dalam pembahasan.

    “Menunggu arahan dari pimpinan untuk berapa orangnya (marbut),” katanya.

    Program umrah gratis untuk marbut sempat dibahas Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno dalam kegiatan “Safari Ramadan 2026/1446 Hijriah” pada Maret lalu.

    Rano meminta Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) memilih marbut yang akan mengikuti program umrah gratis tahun ini. DKM dapat berkoordinasi dengan camat dan wali kota untuk mendaftarkan marbut.

    “Nanti kami berangkatkan umrah setelah musim Haji 2025,” ujar dia.

    Sumber : Antara

  • KPU dorong pemilih gunakan hak suara di PSU Banjarbaru

    KPU dorong pemilih gunakan hak suara di PSU Banjarbaru

    Spanduk sosialisasi PSU Banjarbaru terpasang di Jalan Angkasa, Kelurahan Syamsudin Noor, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru. ANTARA/Firman.

    KPU dorong pemilih gunakan hak suara di PSU Banjarbaru
    Dalam Negeri   
    Editor: Widodo   
    Minggu, 13 April 2025 – 22:29 WIB

    Elshinta.com – Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Selatan (KPU Kalsel) bekerja keras mendorong pemilih untuk menggunakan suara dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru yang dilaksanakan pada 19 April 2025.

    “Kami telah melakukan segala daya upaya agar masyarakat Banjarbaru mau menggunakan hak suaranya di PSU,” kata Ketua KPU Kalsel Andi Tenri Sompa di Banjarbaru, Minggu.

    Langkah-langkah sosialisasi pun gencar dilakukan KPU termasuk lewat pemasangan spanduk dan baliho di titik strategis serta siaran radio lokal.

    Kemudian menggerakkan badan ad hoc seperti panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS), hingga kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang diharapkan langsung berinteraksi dengan warga melakukan sosialisasi PSU.

    “Tentunya peran teman-teman media juga sangat membantu kami yang terus memberikan pemberitaan mencerahkan bagi masyarakat agar dapat menggunakan hak pilihnya,” ucap Tenri.

    Dengan segala upaya tersebut, KPU mengharapkan partisipasi pemilih bisa mencapai 75 hingga 80 persen dari DPT di Banjarbaru sebanyak 195.819 pemilih terdiri dari 95.498 pemilih laki-laki dan 100.321 pemilih perempuan.

    Diketahui pada Pilkada Serentak 27 November 2024 lalu, partisipasi pemilih di Banjarbaru hanya sekitar 58 persen.

    Angka tersebut berdasarkan total suara sah dan tidak sah yang mencapai 114.871.

    Pasangan Erna Lisa Halaby dan Wartono meraih 36.135 suara dinyatakan pemenang oleh KPU Banjarbaru.

    Sedangkan pasangan petahana Muhammad Aditya Mufti Ariffin dan Said Abdullah memperoleh 78.736 suara namun suaranya dianggap nol alias tidak sah lantaran telah didiskualifikasi KPU Banjarbaru sebelum pencoblosan.

    Pada akhirnya keputusan KPU Banjarbaru dianulir Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan PSU dengan mekanisme pasangan Erna Lisa Halaby dan Wartono melawan kotak kosong.

    Sumber : Antara

  • Tim SAR Evakuasi Empat Nelayan Korban Kecelakaan Kapal di Wakatobi

    Tim SAR Evakuasi Empat Nelayan Korban Kecelakaan Kapal di Wakatobi

    JAKARTA – Tim SAR Gabungan mengevakuasi sebanyak empat orang nelayan yang mengalami kecelakaan kapal di Perairan Kaledupa, Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

    Kepala Basarnas Kendari Aminuddin saat dihubungi di Kendari, Minggu, mengatakan bahwa laporan kecelakaan kapal tersebut pertama kali dilaporkan oleh istri dari salah satu korban, pada Sabtu, 13 April, sekitar pukul 23.30 WITA.

    “Kami menerima informasi telah terjadi kecelakaan kapal terhadap satu buah perahu yang memuat empat orang mengalami mati mesin di Perairan Kaledupa,” kata Aminuddin.

    Dia menyebutkan bahwa berdasarkan laporan tersebut, pihaknya kemudian memberangkatkan Tim Penyelamat Pos SAR Wakatobi menuju ke lokasi untuk memberikan bantuan SAR, pada pukul 23.45 WITA, dengan jarak tempuh sekitar 25 mil laut dari Pos.

    “Empat orang nelayan tersebut masing-masing bernama Ruamya (42), Amirudin (42), Suriadin (33), dan La Tati (35),” ujarnya.

    Aminuddin mengungkapkan bahwa pada pukul 01.05 WITA, Tim SAR Gabungan berhasil menemukan perahu para korban sekitar 3,19 mil laut arah utara barat laut dari perkiraan lokasi terakhir mereka dalam keadaan selamat.

    “Selanjutnya, seluruh nelayan tersebut dievakuasi ke Pelabuhan Marina Wanci,” ungkap Aminuddin.

    Ia menjelaskan bahwa dengan ditemukannya perahu dan para nelayan itu dalam keadaan selamat, operasi SAR kecelakaan kapal terhadap satu perahu yang mengalami mati mesin di Perairan Kaledupa, dinyatakan selesai dan ditutup, pada pukul 02.40 WITA.

    “Seluruh unsur yang terlibat dalam operasi dikembalikan ke kesatuannya masing-masing,” katanya.

    Aminuddin menambahkan bahwa kecelakaan kapal tersebut bermula saat empat nelayan pergi melaut untuk mencari ikan, pada Sabtu (12/4) sekitar pukul 17.30 WITA.

    Namun, sekitar pukul 20.00 WITA perahu mereka mengalami mati mesin akibat selang bahan bakar pecah, sehingga membutuhkan bantuan SAR.

  • Kejagung Sita 21 Motor dari Rumah Tersangka Suap Vonis Lepas Ekspor CPO
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        14 April 2025

    Kejagung Sita 21 Motor dari Rumah Tersangka Suap Vonis Lepas Ekspor CPO Nasional 14 April 2025

    Kejagung Sita 21 Motor dari Rumah Tersangka Suap Vonis Lepas Ekspor CPO
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sebanyak 21 unit sepeda motor dan 7 sepeda dari berbagai merek disita
    Kejaksaan Agung
    (Kejagung) dari rumah tersangka suap vonis lepas kasus
    ekspor crude palm oil
    (CPO), Ariyanto Bahri (AR).
    Selain itu, penyidik juga menyita 1 unit mobil merek Toyota Land Cruiser dan 2 unit mobil merek Land Rover.
    “Kemudian 21 unit sepeda motor, ini di sebelah kanan saya banyak motor besar ya, dan 7 sepeda, juga ini disita dari rumah Ariyanto Bahri (kuasa hukum korporasi),” ujar Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, dalam konferensi pers di Lobi Kartika, Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (14/4/2025).
    Selain puluhan motor dan sepeda, Kejagung juga menyita 10 lembar pecahan 100 dollar Singapura. Lalu 74 lembar pecahan 50 dollar Singapura. 
    “Uang tersebut telah disita di rumah Ariyanto Bahri yang tersangkutan juga sudah ditetapkan sebagai bersangka satu hari yang lalu,” ungkapnya. 
    Selain AR, Kejagung juga telah menetapkan enam tersangka lainnya terkait kasus suap vonis lepas ekspor CPO terhadap tiga perusahaan yakni PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group, dan PT Musim Mas Group.
    Mereka adalah Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), 
    Muhammad Arif Nuryanta
    ; Panitera Muda Perdata Jakarta Utara berinisial WG; dan Kuasa Hukum Korporasi Marcella Santoso. 
    Kemudian, Agam Syarif Baharuddin (ASB) dan Ali Muhtarom (AM) selaku hakim Pengadilan Negeri Jakarta (PN) Pusat, serta hakim PN Jakarta Selatan, Djuyamto (DJU).
    Kejaksaan menduga Muhammad Arif Nuryanta menerima suap Rp 60 miliar. Sementara tiga hakim yakni Agam Syarif Baharuddin (ASB), Ali Muhtarom (AM) dan Djuyamto (DJU) diduga menerima uang suap Rp 22,5 miliar. 
    Suap tersebut diberikan agar majelis hakim yang menangani kasus ekspor CPO divonis lepas. 
    Vonis lepas merupakan putusn hakim yang menyatakan bahwa terdakwa terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan, tetapi perbuatan tersebut tidak termasuk dalam kategori tindak pidana.
    Atas tindakannya, Arif alias MAN disangkakan Pasal 12 huruf c jo. Pasal 12 huruf b jo. Pasal 6 ayat (2) jo. Pasal 12 huruf a jo. Pasal 12 huruf b jo. Pasal 5 ayat (2) jo. Pasal 11 jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan
    Tindak Pidana Korupsi
    sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
    WG disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a juncto Pasal 12 huruf b jo. Pasal 5 ayat (2) jo. Pasal 11 jo. Pasal 12 huruf b jo. Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
    MS dan AR disangkakan melanggar Pasal 6 ayat (1) huruf a jo. Pasal 5 ayat (1) jo. Pasal 13 jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
    Sementara, tiga hakim yakni Agam Syarif Baharuddin (ASB), Ali Muhtarom (AM) dan Djuyamto (DJU) disangkakan melanggar Pasal 12C juncto 12B juncto 6 ayat 2 juncto Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.