Grup Musik: APRIL

  • Sah! Daftar Harga LPG 3 kg Melon dan Bright Gas Pertamina Terbaru per Senin 14 April 2025

    Sah! Daftar Harga LPG 3 kg Melon dan Bright Gas Pertamina Terbaru per Senin 14 April 2025

    Sah! Daftar Harga LPG 3 kg Melon dan Bright Gas Pertamina Terbaru per Senin 14 April 2025

    TRIBUNJATENG.COM – Berikut adalah pembaruan terbaru mengenai harga elpiji tabung 5,5 kg dan 12 kg di seluruh wilayah Indonesia untuk bulan April 2025.

    Mengutip Kompas.com, Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari mengatakan, harga elpiji mulai bulan depan masih sama dengan Januari 2025. “Masih tetap,” ujar Heppy kepada Kompas.com, Jumat (17/1/2025).

    Sementara itu tabung gas melon 3 kg tetap di harga Rp18.000 per tabung.

    Sebelumnya di bulan September 2024 sempat naik, namun bulan Oktober hingga tahun 2025 kini masih sama.  

    Sumarno menyebutkan, perubahan HET itu bukanlah kenaikan, tetapi hanya menyesuaikan saja.  

    “Sebetulnya bukan naik, tapi menyesuaikan saja,” ungkap Sumarno mengutip Kompas.com, Senin (9/9/2024). 

    Menurutnya, penyesuaian HET LPG 3 kg itu telah melalui pertimbangan yang matang dari berbagai pihak.  

    Dia menambahkan, HET LPG 3 kg tidak pernah mengalami kenaikan sejak 2015 silam. 

    Namun terjadinya inflasi turut menjadi faktor kenaikan HET LPG 3 kg.  

    Sementara untuk harga gas non subsidi Bright Gas hari ini Senin 14 April 2025 sebagai berikut:

    1. Aceh (Aceh Besar, Langsa, dan Lhokseumawe)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    2. Sumatera Utara (Binjai, Deli Serdang, Labuhanbatu Selatan, Medan, dan Simalungun)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    3. Sumatera Barat (Padang dan Payakumbuh)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    4. Riau (Dumai dan Pekanbaru)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    5. Kepulauan Riau (Batam dan Bintan)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    6. Jambi (Jambi)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    7. Sumatera Selatan (Lubuk Linggau, Ogan Ilir, dan Palembang)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    8. Bengkulu (Bengkulu)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    9. Lampung (Bandar Lampung dan Metro)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    10. Bangka Belitung (Bangka, Bangka Barat, dan Belitung)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    11. Banten (Serang dan Tangerang)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    12. DKI Jakarta (Jakarta Barat dan Jakarta Utara)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    13. Jawa Barat (Bandung, Bekasi, Bogor, Cianjur, Garut, Indramayu, Karawang, Sukabumi, dan Tasikmalaya)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    14. Jawa Tengah (Boyolali, Cilacap, Demak, Kudus, Pemalang, Semarang, Solo, dan Tegal)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    15. Daerah Istimewa Yogyakarta (Bantul dan Sleman)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    16. Jawa Timur (Banyuwangi, Gresik, Kediri, Malang, Ngawi, Pamekasan, Pasuruan, Sidoarjo, Surabaya, dan Tulungagung)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    17. Bali (Badung, Denpasar, dan Tabanan)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    18. Nusa Tenggara Barat (Lombok)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    19. Kalimantan Barat (Pontianak)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    20. Kalimantan Tengah (Palangkaraya dan Kotawaringin Timur)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    21. Kalimantan Selatan (Banjar, Banjarbaru, Tabalong, dan Tanah Bumbu)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    22. Kalimantan Timur (Balikpapan, Kutai Kartanegara, dan Samarinda)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    23. Kalimantan Utara (Tarakan)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 107.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 229.000.

    24. Sulawesi Selatan (Makassar dan Pare-Pare)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    25. Sulawesi Selatan (Palu)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    26. Gorontalo (Gorontalo)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    27. Sulawesi Utara (Bitung)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    28. Sulawesi Tenggara (Kendari)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    29. Maluku (Ambon)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 117.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 249.000.

    30. Papua (Jayapura)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 117.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 249.000.

     

  • Andien dan Tohpati Tampil Sebagai Sahabat Setia di Bukit Tuhan

    Andien dan Tohpati Tampil Sebagai Sahabat Setia di Bukit Tuhan

    MANGGARAI BARAT – Andien tampil dengan iringan Tohpati Orchestra saat mengisi gelaran perdana International Golo Mori Jazz (IGMJ) 2025 yang berlangsung di Golo Mori Convention Centre, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur pada Sabtu, 12 April.

    “Sahabat Setia” – lagu dari album “Kinanti” (2002) – dipilih sebagai pembuka repertoar. Sambutan hangat penonton tampak saat Tohpati memperkenalkan Andien sebagai penyanyi favoritnya.

    Bagi mereka yang mengikuti perjalanan musik Andien, sosok Tohpati tentunya tidak bisa dilepaskan begitu saja. Keduanya kerap bekerjasama sejak 20 tahun lalu. Belum lagi, baik Andien dan Tohpati – meski berada dalam generasi berbeda – sama-sama memulai kariernya sejak belia.

    Setiap baris dan bait lagu “Sahabat Setia” seperti menggambarkan bagaimana Andien dan Tohpati di atas panggung tampak sebagai sahabat bermusik yang terus setia.

    Pertunjukan dilanjutkan dengan membawakan “Milikmu Selalu” dan “Gemintang”, dua lagu dari album studio ketiga Andien, yang dikerjakan lewat kerja sama dengan Tohpati.

    Suara dari vokal Andien dan gitar Tohpati di awal lagu “Milikmu Selalu” terdengar seperti versi rekaman orisinal – menunjukkan bahwa Tohpati adalah sosok yang paling tepat untuk memainkan riff gitar ikonik tersebut.

    Pada lagu “Gemintang”, Tohpati beralih dari gitar elektrik ke gitar nylon. Lokasi (venue) dengan alam terbuka membuat Andien tidak dapat menahan diri hanyut dalam penampilannya.

    Di sela pertunjukan, Andien mengakui lega setelah mimpi tampil di Golo Mori akhirnya terwujud. Pasalnya, gelaran ini sempat tertunda karena erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki, yang berjarak sekitar 500 km di sebelah timur venue.

    “Saya senang sekali, akhirnya kita bisa bersama-sama di Golo Mori, dan akhirnya merayakan gelaran pertama International Golo Mori Jazz. Begitu istimewa dan hangat berada di alam yang seindah ini,” kata Andien.

    “Saya ingat dan saya tahu, membuat hari ini kejadian itu tidak mudah, karena dari tahun lalu sempat diundur karena kita bersimpati dengan teman-teman di Flores,” lanjutnya.

    Penyanyi 39 tahun itu pun menyampaikan kepada penonton yang datang dari berbagai daerah, betapa berharganya bisa menginjakkan kaki di Golo Mori.

    “Golo Mori itu artinya adalah Bukit Tuhan, jadi enggak heran kalau rasanya magical bangat saat menginjakkan kaki di sini. Semoga suara dan musik yang kami persembahkan bisa menjadi momen kecil yang berharga buat kalian,” ujarnya.

    Berlanjut dengan menampilkan lagu-lagunya sendiri, seperti “Indahnya Dunia” dan “Moving On”, Andien juga membawakan cover lagu “Kupu-Kupu Malam” dan “Bimbi” sebagai tribute untuk mendiang Titiek Puspa yang meninggal dunia pada 10 April baru-baru ini.

    Sebagai informasi, IGMJ merupakan rangkaian dari Jazz Gunung Series yang diselenggarakan lewat kerja sama InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) dan Jazz Gunung Indonesia.

    Selain Andien dan Tohpati Orchestra, gelaran pertama IGMJ juga menampilkan Maliq & D’Essentials dan Sheila Majid. Tate Kind Art ft. Gema Nusa Project sebagai artis lokal Manggarai Barat juga ikut tampil dalam memeriahkan acara.

  • Akan Berawan Sepanjang Hari, Berikut Prakiraan Cuaca Cilacap Senin 14 April 2025

    Akan Berawan Sepanjang Hari, Berikut Prakiraan Cuaca Cilacap Senin 14 April 2025

    TRIBUNJATENG.COM, CILACAP – Berikut prakiraan cuaca di Kabupaten Cilacap berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Senin (14/4/2025).

    Menurut data yang dikeluarkan BMKG memprediksi sebagian besar langit di wilayah Kabupaten Cilacap akan berawan sepanjang hari.

    Pada pagi hari pukul 07.00 WIB wilayah Cilacap berawan dengan suhu udara 27 derajat Celsius. Kelembaban udara 86 persen dan kecepatan angin 9 km/jam dari arah Timur Laut.

    Pukul 10.00 WIB wilayah Cilacap diprediksi berawan dengan suhu 28 derajat Celsius. Kelembaban udara 78 persen dan kecepatan angin 4 km/jam dari arah Timur.

    Siang harinya pukul 13.00 WIB BMKG memprediksi wilayah Cilacap cerah berawan dengan suhu 29 derajat Celsius. Kelembaban udara 77 persen dan kecepatan angin 10 km/jam dari arah Tenggara.

    Sore hari pukul 16.00 WIB sebagian besar wilayah Cilacap berawan dengan suhu udara 28 derajat Celsius. Kelembaban udara 78 persen dan kecepatan angin 10 km/jam dari arah Tenggara.

    Memasuki malam hari pukul 19.00 WIB wilayah Cilacap berawan dengan suhu udara 28 derajat Celsius. Kelembaban udara 81 persen dan kecepatan angin 8 km/jam dari arah Timur.

    Malam hari pada pukul 22.00 WIB wilayah Cilacap diperkirakan masih berawan dengan suhu udara 27 derajat Celsius. Kelembaban udara 86 persen dan kecepatan angin 9 km/jam dari arah Timur Laut.

    Dengan adanya informasi prakiraan cuaca dari BMKG, masyarakat wilayah Cilacap disarankan agar selalu waspada terhadap segala perubahan cuaca yang terjadi.(pnk)

  • Balik Arah Sikap China Lawan Tarif Trump, dari Diplomasi Jadi Retaliasi

    Balik Arah Sikap China Lawan Tarif Trump, dari Diplomasi Jadi Retaliasi

    Bisnis.com, JAKARTA – China telah mengubah haluan dari diplomasi menjadi retaliasi dalam menghadapi perang dagang dengan Amerika Serikat.

    Di balik layar, para pejabat sipil di Beijing kini diperintahkan bersiaga layaknya dalam masa perang, dan para diplomat dikerahkan dalam ofensif global guna menggalang penolakan terhadap tarif perdagangan Presiden AS Donald Trump, menurut informasi dari sejumlah sumber yang dikutip Reuters, Senin (14/4/2025).

    Dalam strategi yang kini digerakkan oleh mesin propaganda Partai Komunis, narasi perlawanan digelorakan melalui media sosial dengan potongan pidato Mao Zedong: “Kami tidak akan pernah menyerah.”

    Seruan itu menjadi simbol perlawanan China dalam menghadapi gelombang kebijakan dagang Trump yang tak menentu.

    Sejumlah kementerian, termasuk luar negeri dan perdagangan, diperintahkan membatalkan seluruh jadwal liburan dan siaga penuh 24 jam. Unit-unit khusus ditugaskan kembali, sebagian besar berasal dari tim yang sebelumnya menangani respons terhadap kebijakan Trump di periode pertama.

    Langkah tegas ini diambil setelah Presiden AS Donald Trump mengguncang dunia dengan pengumuman tarif besar-besaran pada 2 April yang dijuluki “Hari Pembebasan.”. Kebijakan tarif Trump yang semula ditujukan ke banyak negara, kini hanya diberlakukan untuk China, bahkan lebih keras dari sebelumnya.

    Hubungan dagang antara kedua negara pun praktis membeku, dengan China mulai menutup akses terhadap jasa dan hiburan AS.

    Padahal sebelumnya, hubungan awal AS-China berjalan cukup lancar usai Trump menjabat pada akhir 2024 lalu. Trump bahkan mengundang Presiden Xi Jinping ke pelantikannya, yang akhirnya diwakili oleh Wakil Presiden Han Zheng.

    Namun, masa tenang itu tak berlangsung lama. Selama pemerintahan Trump yang pertama, China memiliki sejumlah jalur komunikasi tingkat tinggi yang aktif—salah satunya antara Duta Besar Cui Tiankai dan Jared Kushner, menantu sekaligus penasihat senior Trump.

    Kini, jalur sejenis tidak tersedia. Seorang pejabat di Beijing mengungkapkan bahwa mereka tidak tahu pasti siapa yang menjadi “penanggung jawab” hubungan bilateral di pihak Trump.

    Seorang pejabat pemerintahan Trump menjawab pertanyaan Reuters dengan menyatakan bahwa AS ingin menjaga komunikasi di tingkat kerja, namun tidak akan melanjutkan dialog yang tidak memberikan keuntungan nyata bagi kepentingan nasional.

    Sebelum pemilu, Duta Besar China Xie Feng dilaporkan mencoba menghubungi Elon Musk, salah satu sekutu penting Trump, namun upaya tersebut gagal, menurut seorang akademisi AS yang baru-baru ini melakukan kunjungan informal ke China. Musk belum memberikan tanggapan atas hal ini.

    Menteri Luar Negeri China Wang Yi juga tidak berhasil bertemu dengan Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio—yang dikenal sebagai pengkritik keras China dan dikenai sanksi oleh Beijing—saat berkunjung ke New York pada Februari lalu untuk memimpin sidang PBB.

    Tidak ada pertemuan resmi antara diplomat tertinggi kedua negara, kecuali satu panggilan telepon dingin pada akhir Januari.

    Upaya Wang untuk bertemu Penasihat Keamanan Nasional Mike Waltz juga menemui jalan buntu, meskipun ia sebelumnya menjalin komunikasi erat dengan Jake Sullivan—termasuk dalam negosiasi pertukaran tahanan yang langka.

    Gedung Putih menganggap bahwa jika pembicaraan ingin diarahkan pada isu perdagangan, maka China seharusnya mengirimkan pejabat ekonomi tingkat tinggi, bukan Menteri Luar Negeri.

    Menteri Perdagangan AS Howard Lutnick menegaskan bahwa dirinya tidak melakukan komunikasi dengan China dan menyatakan bahwa Trump ingin langsung berbicara dengan Xi Jinping.

    Trump mengatakan pekan ini bahwa ia bersedia bertemu Xi, yang disebutnya sebagai “teman.” Namun, tidak ada rincian kesepakatan yang dipaparkan.

    Seorang pejabat AS mengatakan bahwa pihaknya telah berulang kali bertanya apakah Xi bersedia menghubungi Trump melalui telepon—jawaban yang diterima selalu “tidak.”

    Pakar hubungan internasional Universitas Fudan Zhao Minghao mengatakan bahwa pendekatan seperti itu tidak sesuai dengan pola pembentukan kebijakan China.

    “Biasanya, diperlukan kesepakatan terlebih dahulu di tingkat teknis, baru kemudian bisa dirancang pertemuan puncak,” ujarnya seperti dikutip Reuters, Senin (14/4/2025).

    Kepala Ekonom ING untuk China Lynn Song menambahkan bahwa cara negara-negara yang mencoba bernegosiasi diperlakukan sejauh ini, justru memperkuat alasan bagi China untuk menjauh dari meja perundingan.

    Meskipun beberapa komunikasi masih berlangsung di level teknis, menurut satu pejabat China dan tiga pejabat AS, banyak forum kerja sama yang dibentuk di era Biden—termasuk di bidang perdagangan, keuangan, dan militer—kini dibekukan sepenuhnya.

  • Viral Mahasiswa UIN Malang Mengaku Perkosa Mahasiswi UB, Kini Siap Bertanggungjawab

    Viral Mahasiswa UIN Malang Mengaku Perkosa Mahasiswi UB, Kini Siap Bertanggungjawab

    GELORA.CO –  Seorang mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Malang membuat video pengakuan telah memerkosa mahasiswi Universitas Brawijaya (UB). Dalam video yang viral di media sosial, dia meminta maaf dan siap bertanggungjawab.

    Video pernyataan ini dibuat Ilham Rada Firmansyah, mahasiswa semester 6 Fakultas Sains dan Teknik UIN Malang. Dia diduga melakukan pemerkosaan ke mahasiswi UB berinisial B dalam video pengakuan tersebut..

    Dalam tayangan video tampak terduga pelaku pria berkacamata memberikan keterangan terkait aksi pemerkosaan dan permintaan maafnya. Video itu beredar di medsos dan beberapa pesan berantai sejak Minggu malam (13/4/2025).

    “Saya Ilham Rada Firmansyah meminta maaf dan mengaku bersalah telah melakukan pelecehan ke B dari Universitas Brawijaya,” ujar Ilham Rada Firmansyah dalam video dikutip Senin (14/4/2025).

    Dia menjelaskan, kronologi dugaan pemerkosaan itu bermula dari dia mengajak B ke rumah kontrakan di Jalan Joyosuko, pada Rabu 9 April 2025. Saat itu korban diajak minum minuman keras (miras) hingga tak sadarkan diri berujung terjadi peristiwa dugaan pemerkosaan.

    “Kronologi mengajak dia datang ke kontrakan saya, mengajak dia mabuk, lalu melakukan pemerkosaan tanpa persetujuan di saat korban haid dan tepar. Saya melakukannya dalam keadaan sadar pada 9 April 2025,” katanya.

    Pria dalam video itu juga mengaku berjanji akan bertanggungjawab dan siap menerima konsekuensi yang dilakukan. Termasuk bila ada konsekuensi hukum dan pertanggungjawaban setelah peristiwa itu.

    “Saya berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan saya di lain hari. Dengan ini saya menerima segala konsekuensi, dan akan saya terima tanggung jawab penuh dengan keadaan psikis dan fisik korban,” katanya.

    Sementara itu, hingga berita ini dimuat belum ada keterangan dari pihak perguruan tinggi terduga pelaku bernaung. Termasuk tindakan dan konsekuensi apa yang diberikan kepada terduga pelaku.

    Bahkan belum diketahui nasib dari korban berinisial B, mahasiswi Universitas Brawijaya, termasuk penanganan trauma psikisnya.

  • KPK Sita Motor Harga Ratusan Juta dari Rumah Ridwan Kamil

    KPK Sita Motor Harga Ratusan Juta dari Rumah Ridwan Kamil

    GELORA.CO – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit sepeda motor seharga ratusan juta rupiah dari kediaman mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK). 

    Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, tim penyidik telah mengamankan satu unit sepeda motor dari penggeledahan di kediaman Ridwan Kamil beberapa waktu lalu.

    “Satu unit Motor Royal Enfield,” kata Tessa kepada wartawan, Senin 14 April 2025.

    Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, selain barang bukti elektronik, tim penyidik juga mengamankan kendaraan motor dari rumah Ridwan Kamil.

    “Untuk BB apa yang disita, ada barang bukti elektronik, kemudian juga barang bukti yang lainnya, ada kendaraan dan yang lainnya. Iya, salah satunya itu. Kalau nggak salah itu, saya nggak hafal lah pokoknya motor, saya nggak hafal mereknya, nanti saya tanyakan lagi ya,” kata Asep kepada wartawan, Jumat 11 April 2025.

    Pada Senin, 10 Maret 2025, tim penyidik telah menggeledah rumah Ridwan Kamil di Kota Bandung, Jawa Barat. Dari sana, penyidik mengamankan barang bukti berupa dokumen dan barang bukti elektronik (BBE).

    Selain rumah Ridwan Kamil, tim penyidik juga menggeledah 11 tempat lainnya. Dari semua tempat, KPK mengamankan dan menyita berbagai barang bukti, seperti dokumen, catatan, uang dalam bentuk deposito sebesar Rp70 miliar, kendaraan roda dua dan roda empat, serta aset tanah dan bangunan atau rumah.

    Pada Kamis, 13 Maret 2025, KPK resmi mengumumkan lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) tertanggal 27 Februari 2025.

    Kelima orang yang ditetapkan tersangka, yakni Yuddy Renaldi selaku Direktur Utama (Dirut) bank bjb, Widi Hartono selaku Pimpinan Divisi Corsec bank bjb, Ikin Asikin Dulmanan selaku pemilik agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Suhendrik selaku pemilik agensi BSC dan Wahana Semesta Bandung Ekspres, serta Sophan Jaya Kusuma selaku pemilik agensi Cipta Karya Mandiri Bersama dan Cipta Karya Sukses Bersama.

  • Berikut Daftar Motor dan Mobil yang Dilarang Isi BBM Pertalite di SPBU per 14 April 2025

    Berikut Daftar Motor dan Mobil yang Dilarang Isi BBM Pertalite di SPBU per 14 April 2025

    Berikut Daftar Motor dan Mobil yang Dilarang Isi BBM Pertalite di SPBU per 14 April 2025

    TRIBUNJATENG.COM – Pemerintah akan memberlakukan peraturan terbaru yang melarang penggunaan BBM Pertalite pada beberapa jenis kendaraan di SPBU di seluruh Indonesia.

    Kendaraan yang mencoba mengisi Pertalite di SPBU Pertamina akan ditolak langsung oleh petugas, dengan daftar kendaraan yang tidak diperbolehkan.

    Keputusan untuk melarang ini masih dalam proses pembahasan dan diharapkan segera diimplementasikan di seluruh wilayah nasional.

    Adapun tujuan dari pembatasan ini adalah untuk memastikan subsidi BBM dari pemerintah tepat sasaran.

    Peraturan ini merupakan bagian dari revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 mengenai Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.

    Kendaraan yang akan dikenakan larangan penggunaan Pertalite mencakup mobil dengan kapasitas mesin di atas 1.400cc, serta motor dengan kapasitas mesin mulai dari 250cc.

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, menjelaskan bahwa kriteria pembatasan pembelian BBM subsidi sudah ditetapkan, dengan mobil di atas 1.400cc dan motor mulai dari 250cc termasuk dalam daftar larangan penggunaan Pertalite.

    Berikut daftar motor yang dilarang isi Pertalite di SPBU Pertamina:

    – Yamaha XMAX

    – Yamaha TMAX

    – Yamaha MT25

    – Yamaha R25

    – Yamaha MT09

    – Yamaha MT07

    – Honda Forza

    – Honda CB650R

    – Honda X-ADV

    – Honda CBR250R

    – Honda CB500X

    – Honda CRF250 Rally

    – Honda CRF1100L Africa Twin

    – Honda CBR600RR

    – Honda CBR1000RR

    – Suzuki Gixxer250

    – Suzuki Hayabusa

    – Kawasaki Ninja ZX-25R

    – Kawasaki Ninja H2

    – Kawasaki KLX250

    – Kawasaki KX450

    – Kawasaki Ninja 250SL

    – Kawasaki Ninja 250

    – Kawasaki Vulcan

    – Kawasaki Versys 250

    – Kawasaki Versys 1000

    Berikut daftar mobil yang boleh pakai Pertalite setelah Perpres Disahkah

    Toyota

    Agya 1.197 cc

    Calya 1.197 cc

    Raize 998 cc dan 1.198 cc

    Avanza 1.329 cc

    Daihatsu

    Ayla 998 cc dan 1.197 cc

    Sigra 998 cc dan 1.197 cc

    Sirion 1.329 cc

    Rocky 998 cc dan 1.198 cc

    Xenia 1.329 cc

    Suzuki

    Ignis 1.197 cc

    S-Presso 998 cc

    Honda

    Brio 1.199 cc

    Kia

    Picanto 1.248 cc

    Seltos bensin 1.353 cc

    Rio 1.348 cc

    Wuling

    Formo S 1.206 cc

    Nissan

    Kicks e-Power 1.198 cc Magnite 999 cc

    Mercedes-Benz

    A-Class 1.332 cc

    CLA 1.332 cc

    GLA 200 1.332 cc

    GLB 1.332 cc

    DFSK

    Super Cab diesel 1.300 cc

    Peugeot

    2008 1.199 cc

    Volkswagen

    Tiguan 1.398 cc

    Polo 1.197 cc

    T-Cross 999 cc

    Tata

    Ace EX2 702 cc

    Renault

    Kiger 999 cc

    Kwid 999 cc

    Triber 999 cc

    Audi

    Q3 1.395 cc

    Jenis Kendaraan Dilarang Isi BBM Pertalite

    Khusus untuk mobil dengan kapasitas mesin 1400cc resmi dilarang isi BBM Pertalite setelah Perpres disahkan.

  • Prakiraan Cuaca BMKG Kabupaten Batang Senin 14 April 2025

    Prakiraan Cuaca BMKG Kabupaten Batang Senin 14 April 2025

    TRIBUNJATENG.COM, BATANG – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Kabupaten Batang, Senin (14 /4/2025).

    BMKG memprediksi sebagian besar wilayah Kabupaten Batang akan diguyur hujan hari ini.

    Suasana pagi ini cuaca di Kabupaten Batang diguyur hujan ringan, suhu 28 Derajat Celcius dengan kelembapan udara 78 persen.

    Sedangkan, cuaca siang hari ini di wilayah Kabupaten Batang diprediksi diguyur hujan ringan dengan suhu udara 28 Derajat Celcius, kelembapan udara 79 persen.

    Untuk sore hari, cuaca di wilayah Kabupaten Batang berawan, dengan suhu 26 Derajat Celcius dan kelembapan udara 91 persen.

    Pada malam hari cuaca diprediksi diguyur hujan ringan, dengan suhu udara 25 Derajat Celcius dan kelembapan udara 89 persen.

    Informasi prakiraan cuaca ini dihimpun berdasarkan data dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada laman resminya. (din)

  • Polda Metro Jaya Amankan Pengedar Ganja 5 Kg di Wilayah Ciracas Jaktim – Halaman all

    Polda Metro Jaya Amankan Pengedar Ganja 5 Kg di Wilayah Ciracas Jaktim – Halaman all

    Barang bukti berupa lima bungkus lakban cokelat yang berisi narkotika jenis ganja dengan berat bruto total mencapai 5.000 gram juga telah disita.

    Tayang: Senin, 14 April 2025 08:31 WIB

    HO/Polda Metro Jaya

    PENGEDAR GANJA – Polisi mengamankan seorang pria berinisial YS (21), Minggu (14/4/2025). Barang bukti berupa lima bungkus lakban cokelat yang berisi narkotika jenis ganja dengan berat brutto total mencapai 5.000 gram juga telah disita 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan seorang pria berinisial YS (21) terkait kasus peredaran narkotika jenis ganja di kawasan Ciracas, Jakarta Timur.

    Penangkapan itu atas adanya informasi masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkoba wilayah tersebut.

    Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Ditresnarkoba PMJ melakukan pemantauan di sekitar lokasi.

    Setelah memastikan keberadaan target di lokasi yang dimaksud melalui keterangan warga sekitar, petugas langsung bergerak menuju titik yang diduga menjadi tempat transaksi narkotika. 

    Di lokasi tersebut, tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial YS (21), Minggu (14/4/2025).

    Barang bukti berupa lima bungkus lakban cokelat yang berisi narkotika jenis ganja dengan berat bruto total mencapai 5.000 gram juga telah disita.

    Dari hasil interogasi awal, tersangka YS mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial E yang berada di kawasan Bulak, Ciracas. 

    Saat ini, tersangka telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta pengembangan terhadap jaringan peredaran narkoba tersebut.

    Pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Respons KPK terkait Kardinal Suharyo Bakal Kunjungi Hasto Kristiyanto di Rutan KPK Hari ini – Halaman all

    Respons KPK terkait Kardinal Suharyo Bakal Kunjungi Hasto Kristiyanto di Rutan KPK Hari ini – Halaman all

    KPK sebut jika ada izin pengadilan, pihaknya mempersilakan Kardinal Suharyo menjenguk Hasto Kristiyanto di rutan KPK.

    Tayang: Senin, 14 April 2025 08:25 WIB

    Tribunnews.com/Rahmat Nugraha/ist

    USKUP KUNJUNGI HASTO – Terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (27/3/2025) dan Uskup Agung Jakarta Kardinal Ignatius Suharyo. KPK sebut jika ada izin pengadilan, pihaknya mempersilakan Kardinal Suharyo menjenguk Hasto Kristiyanto di rutan KPK. 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons terkait Uskup Agung Jakarta Kardinal Ignatius Suharyo yang akan mengunjungi Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto di rutan.

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto berujar, bila sudah ada izin pengadilan, maka pihaknya akan mempersilakan Kardinal Suharyo menjenguk Hasto Kristiyanto.

    “KPK hanya melaksanakan penetapan pengadilan. Bila sudah ada izin dari pengadilan maka KPK akan menjalankan dalam bentuk Berita Acara Pelaksanaan Penetapan Hakim,” ujar Tessa saat dikonfirmasi, Senin (14/4/2025).

    Diketahui, Uskup Agung Jakarta Kardinal Ignatius Suharyo bakalan menjenguk Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang ditahan di Rutan KPK pada hari ini.

    Kardinal Suharyo menyebut kunjungan ke rutan merupakan hal biasa.

    “Pelayanan ini sudah biasa saya lakukan. Kunjungan ke Pak Hasto adalah dalam rangka tugas pelayanan itu,” ujar Kardinal Suharyo kepada wartawan, Jumat (11/4/2025).

    Kardinal Suharyo menyebut satu di antara tugas Uskup adalah mengunjungi rutan dan lapas. 

    Ia mengatakan Hasto saat ini berada di rutan yang masuk wilayah pelayanannya.

    “Salah satu tugas pelayanan saya sebagai Uskup adalah kunjungan ke rutan dan lapas yang ada di wilayah pelayanan saya di Jakarta dan Tangerang,” katanya.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini